Ditemukan 700 data
27 — 14
Zeis Vg Jib AUS ll astaon gs 8 jai 02933 &Artinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorang perempuanbersama calon suaminya menyerahkan urusannya (perwaliannya) kepadaseorang lakilaki mujtahid yang adil, agar mujtahid tersebut menikahkanperempuan itu dengan calon suaminya, karena mujtahid tersebut adalahmuhakkam (orang yang angkat sebagai wali) dan muhakkam kedudukannyaseperti hakim.
23 — 2
mengemukakandoktrin Hukum Islam dalam kitab Nihayat Al Muhtaj Li Syarh alMinhaj Juz 20Hal 308 yang diambil alih menjadi pertimbangan Majelis Hakim yangmenjelaskan tentang Wali Muhakkam sebagai berikut:col Ua seal gab Gs Gang Oi UG SLs ALARA Gad ages bg Sieh Agus tb Edy QI OS al olCS al GJy Ral) We aie Ye ae Gly 5h lsy astalls gay pase AN de Yas Ue as jaa 5) Vike ong Qa 598d J pSLAl) dbs AN Gath gs MB aul ot) Agta) badd aginArtinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai weli (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah
18 — 2
.9 ar.rsLuitl sic ascolaiwVlL oaolg wil qoiyJilly 2S9I5lq AVoIIg sVoIIg sirtla wgIlg d2VoIIoaszslgig cLS ilo...Artinya :Bagi madzhab Syafiiyah,kesaksian melalui istifadhah (kemasyhuran)adalah sah dalam hal nasab, kelahiran, kematian, kemerdekaan,kesetiaan/persahabatan, perwalian, wagaf, pengunduran diri, nikahdan halhal yang mengikutinya;Menimbang, bahwa berdasarkan doktrin hukum diatas keterangan saksitersebut dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa kedua orang Saksi saksi tersebut telah memberikanketerangan
23 — 24
al Islami, halaman 696 juz 7, Kesaksian tersebut di atas disebut dengan alsyahadah bi tasamu li itsbat al Nasabi (Cuud OLY aoludl dolgiJl), artinyakesaksian berdasarkan berita untuk menetapkan garis keturunan, dan yangdimaksud dengan al Tasamu adalah:yl Gw oylgisily psd aaciwl : goluilArtinya: Al Tasamu ialah kesaksian berdasarkan berita yang berkembang(mashur/tersebar) di tengahtengah masyarakat.Menimbang, bahwa kesaksian Istifadhah dan Tasam menurut golonganHanabilah, Hanafiyah, Malikiyah dan Syafiiyah
15 — 0
(Kitab Bughyah AlMustarsyidin, halaman239).4. 1 eal Gd ablidl 4 asl g abl olIs Cole We slaall ug pmS39 jolgts aro le ait, cho plidri rosl g8> 9...Maksudnya: ... menurut pendapat yang rajih dikalangan Ulama madzhabMalikiyah, Syafiiyah dan Hanabilah yaitu: Mereka membolehkan Pengadilanmenjatuhkan putusan terhadap Tergugat yang tidak hadir dalampersidangan, dengan syarat Penggugat mampu membuktikan kebenarandalildalilnya gugatannya, dan juga dengan syarat perkara aquo adalahtermasuk perkara perdata.
22 — 5
mengemukakandoktrin Hukum Islam dalam kitab Nihayat Al Muhtaj Li Syarh alMinhaj Juz 20Hal 308 yang diambil alih menjadi pertimbangan Majelis Hakim yangmenjelaskan tentang Wali Muhakkam sebagai berikut:col) We al Ugalde Gan gl) UG Sle AD ARS Gad ages Mig Steal Aguas lb Zt Ugl OS al olGH al Gg Ral) le Gin Vie Aaa Gilly gf Nig pstalls hy fae AN Ain YG 5 die vgsSalad 9) pln 2a gd5 Qa Jody Oy pStalh tty Gd Gath yOu AL 91) Atal) Saad agiArtinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah
38 — 18
Penetapan No : 68/Pdt.P/2021/PA.MdoaS ill $82: Sgins Jlig Mol sede: JL 35 LI ES al giJ3E agidd ol le 52l Qebls & 50583 Sl LQG ad= w o o a #5 J DS GJ) as boll Sua gids 45 AJ Sls JUSaIl le=e o o 2 lpoS l 52 02955 Bs 5954 SEs pSLUI 920, W5 GoisyArtinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah) berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorangperempuan bersama calon suaminya menyerahkan urusannya(perwaliannya) kepada seorang lakilaki mujtahid yang adil, agarmujtahid
108 — 61
Menimbang, bahwa walaupun ada pendapat pakar HukumIslam (Ulama Malikiyah) yang menyatakan, bahwa untukmenetapkan seseorang yang mafqud telah meninggal dunia adalahyang bersangkutan diperkirakan telah berusia antara 60 (enampuluh) sampai dengan 70 (tujuh puluh) tahun dengan mendasarkanpada hadits Rasulullah Saw. yang menyatakan, bahwa umatkuberusia antara 60 (enam puluh) sampai dengan 70 (tujuh puluh)tahun, namun Majelis lebih cenderung untuk memegangi pendapatpertama (Ulama MHanafiyah dan Ulama Syafiiyah
43 — 15
Penetapan No.5/Pdt.P/2021/PA.RigQe gas de aSlal) shh aNd Gata Vg Gilagall (8 SUB Atcay bast co shall ylessai Shoe co Cepmmcall gle lis pcom 6) dis onganrsArtinya: Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorangperempuan bersama calon suaminya menyerahkan urusannya(perwaliannya) kepada seorang lakilaki mujtahid yang adil, agarmujtahid tersebut menikahkan perempuan itu dengan calon suaminya,karena mujtahid tersebut adalah muhakkam
19 — 13
Dan orang yang diangkat sebagaihakim sama kedudukannya dengan hakim itu sendiri;CS22 age Agbeds Jl Mol agias 27 S15 fobs ld 2S al 3)2s Ls 58 labs a gos Ol ld 5s a asiEds 3) 1355 pS 585 aSab ay alo aio g>9 519 Jitsii 5giS 55 al Sls Sail ole Ro V3e das555 Ji pSldl 8a, U3 Gai8s V5 J WS GJ astaiias $1 iim 02935 &Artinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorang perempuanbersama calon suaminya menyerahkan urusannya (perwaliannya
82 — 27
Ulama Syafiiyah mendefisinisikannyadengan sikap suami yang memusuhi istrinva dengan pukulan dan tindakkekerasan lainnya serta berlaku tidak baik terhadapnya. Sedangkan ulamaHambali memberi definisi sebagai perlakuan kasar suami terhadap istrinyadengan pukulan dan memojokkan atau tidak member! hakhak istrinyaseperti nafkah dan sebagainya;Bahwa Termohon menolak dengan tegas tuduhan Pemohon terhadapTermohon tentang nusyuz tersebut.
perkara ini,oleh sebab itu Pemohon akanmengurai faktafakta sesungguhnya dalam perkawinan antara Pemohondan Termohon.3 Bahwa Nusyuz secara bahasa berarti tempat yang tinggi (menonjol).Sedangkan secara istilah nusyuz berarti istri durhaka kepada suami dalamperkara ketaatan pada suami yang Allah wajibkan, dan pembangkangan initelah menonjol. lbnu Katsir rahimahullah berkata, Nusyuz adalahmeninggalkan perintah suami, menentangnya dan membencinya (Tafsir AlQuran Al Azhim, 4: 24).Sedangkan ulama Malikiyah, Syafiiyah
37 — 21
kewajiban orang tua/ayah untuk membayar nafkah anakterhutang adalah untuk memenuhi kebutuhan anak, sedangkan kebutuhanketiga anak yang lampau itu telah terpenuhi, maka gugurlah kewajiban ayahmemberikan nafkah madliyah anak itu, dimana hal tersebut sejalan denganpendapat pakar hukum Islam dalam kitab Al Fighi Al Islami Wa Adillatuhu JuzVil halaman 829 yang dalam hal ini diambil alih menjadi pendapat MajelisHakim Tingkat Banding dalam mengadili perkara ini yang berbunyi :Yang artinya: Pendapat kalangan Syafiiyah
1.Umar bin Bahar
2.Kasmawati binti Ambo Sakka
12 — 7
tentang masalah ini Majelis Hakimmengemukakan doktrin Hukum Islam dalam kitab Nihaayat Al Muhtaaj LiSyarh alMinhaaj Juz 20 Hal 308 yang diambil alih menjadi pertimbanganMajelis Hakim yang menjelaskan tentang Wali Muhakkam sebagai berikut :coi of gl ge SB Sat eas Oy UT eens od Sg I EShy of 1555 pSdiy Ag Soe I ES Sib ated taal be attei US: JU GUS Jy etd os Gg Se by sont Ib ice the ts AWaa fc Vas on hs ae Jed Mi pS edt ay U5Artinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama Syafiiyah
12 — 6
le Seslils afeisll slgaall 55883 $9685 B35Cure yas pgia okigall 22 2 JEST el Sl J esiArtinya: Jumhur fugaha ulama Hanafiyah, lama Syafiiyah menurut pendapatyang sahih, ulama Hanabilah, dan sebuah pendapat dalam kalanganulama Malikiyah berpendapat bahwa pernikahan orangorang kafirselain orangorang yang murtad adalah sah.
21 — 2
Mol ages JU As Wd ghz al 3)das Eds 3) 1355. pStalS gis aSas SY alo GES iS J3t agi8d WI lal lablsUS Goi Vg : JE W3 Al asledl shad giks BS al Sls Sal We &o V3eins 3 . iw 02955 bo Jodi Irs pStall 288,Artinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorangperempuan bersama calon suaminya menyerahkan urusannyaHal. 12 dari 15 hal.
43 — 16
Hakimmengemukakan doktrin Hukum Islam dalam kitab Nihayat Al Muhtaj LiSyarh alMinhaj Juz 20 Hal 308 yang diambil alin menjadi pertimbanganMajelis Hakim yang menjelaskan tentang Wali Muhakkam sebagai berikut:Lgl 51a ALAR Sill Sse agtass lly Sel apie OU dls dd ES alay Sse GY Abe S538 Ue xis ) egal GbE & Gad SBadd (gids OS al S)5 jGAall le Aue Yoho dea Gly Ks StallsVis 20985 ea So Ob ASSN ses aS Gath Yg : Ob alls ol) Apt(*ias 5fArtinya: Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah
23 — 6
eoie yl : aulel os oI le pV praid :igVI JlJI Ls a5 45scals oly eVArtinya: Pendapat Syafiiyah, bahwa yang lebih berhak dalamhadhanah ada dalam tiga keadaan, pertama apabila berkumpul keluarga lakilaki dan wanita, kedua jika berkumpul keluarga wanita saja, ketiga apabilaberkumpul keluarga lakilaki saja, maka pada keadaan pertama yaitu apabilaberkumpul keluarga lakilaki dan wanita (dalam hak pengasuhan anak), makadidahulukan ibu atas ayah, lalu ibu dari ibu (nenek pihak ibu) dan seterusnya keatas.Menimbang
34 — 12
: sluul auras od jg ri : Adui> gil Jig.jllaoll Sally adgllgArtinya : Ulama Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah dalammasalah nasab, kelahiran, kKematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seseorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diri Seseorang darijabatan hakim, nikah beserta seluruh masalahnya, keadilan seseorang, cacatpribadi seseorang, wasiat, kecerdasan seseorang, kebodohan seseorang danmilik seseorang.
28 — 10
Ketiga bahwa calon mempelai berada dalamperjalanan meskipun di daerah yang dilalui terdapat wali hakim, akan tetapiHIm. 12 dari 16Penetapan Nomor. 1/Pdt.P/2021/PA.Nlamenurut Asnawi (salah satu Ulama Syafiiyah) kebolehan wali muhakkamtersebut tidak hanya diperuntukkan untuk kondisi tiadanya wali hakimbahkan meskipun terdapat wali hakim baik dalam perjalanan atau ditempattetap boleh menunjuk wali muhakkam;Menimbang, bahwa dari yang telah dipertimbangkan di atas, MajelisHakim berpendapat, penunjukan
107 — 29
Penetapan No.271/Pat.P/2019/PA.PdnArtinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorangperempuan bersama calon suaminya menyerahkan urusannya(perwaliannya) kepada seorang lakilaki mujtahid yang adil, agarmujtahid tersebut menikahkan perempuan itu. dengan calonsuaminya, karena mujtahid tersebut adalah muhakkam (orang yangdipersamakan dengan hakim) dan muhakkam kedudukannya sepertihakim.