Ditemukan 3747 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-08-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 6/Pid.Pra.Peradilan/2017/PN Gto
Tanggal 2 Agustus 2017 — - SULEMAN IGIRISA alias EMAN
10928
  • Sah atau tidaknya Penetapan Tersangka;5.
    Tentang sah tidaknya Penetapan Tersangka.Menimbang, bahwa sebagaimana didalilkan oleh Pemohon dalamPermohonannya dengan mengintrodusir kepada Putusan MahkamahkonstitusiRepublik Indonesia Nomor 21/PUUXII/2014, bahw ketentuan pasal 77 huruf aUndangUndang Nomor 8 tahun 1981 tentang obyek Praperadilan, termasuk pada penetapantersangka, penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan surat;Menimbang, bahwa dengan demikian praperadilan berwenang untuk memeriksatentang sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh Termohon
Register : 06-08-2018 — Putus : 24-08-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan PN DEPOK Nomor 3/Pid.Pra/2018/PN Dpk
Tanggal 24 Agustus 2018 — Pemohon:
TRIO SATRIO BIN MUCHOLID HENDRO,S.H
Termohon:
Penyidik Polri Polres Resort Kota Depok
1573141
  • Menurut TERMOHON, permohonan tersebut adalahtidak tepat dan haruslah ditolak mengingat kKewenangan praperadilan telahdiatur di dalam KUHAP yang diperluas dalam beberapa putusan MahkamahKonstitusi yakni kewenangan untuk memeriksa sah atau tidaknyapenangkapan dan penahanan, sah atau tidaknya penghentian penyidikan,sah atau tidaknya penetapan tersangka serta sah atau tidaknyapenggeledahan dan penyitaan.
Register : 23-01-2019 — Putus : 09-09-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 41/Pdt.G/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 9 September 2019 — Penggugat:
SUJONO KUSNI
Tergugat:
Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Cq Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
208163
  • Setelah putusan MK ruang lingkup pra peradilan diperluasmenjadi sah atau tidaknya penetapan tersangka;Hal 10 dari 17 hal, Putusan Nomor41/Pdt.G/2019/PN. Jkt.
Register : 22-07-2016 — Putus : 01-08-2016 — Upload : 15-08-2016
Putusan PN TILAMUTA Nomor 3/PID.PRA/2016/PN TMT
Tanggal 1 Agustus 2016 — HAIS DAI Alias HAIS ; ALIS ISMAIL Alias ANTON ; SAHRUN NENO Alias UNU ; ROBINSON DJAFAR ; IBRAHIM SAPII (PARA PEMOHON) ; Kepala Kepolisian RI Cq. Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo Cq. Kepala Kepolisian Resort Boalemo Cq. (TERMOHON) MIRSAN WULUNGO
5513
  • saksi baik dari Pemohon maupun Termohon yang relevan saja terhadap pokokpraperadilan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 butir 10 sub a jo Pasal 77 sub aKUHAP dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor:21/PUUXII/2014, PengadilanNegeri berwenang untuk memeriksa dan memutus tentang :e Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan ataupenghentian penuntutan;e Ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananyadihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan;e Sah
    atau tidaknya Penetapan Tersangka, Penggeledahan dan Penyitaan;Dengan demikian Pengadilan Negeri Tilamuta berwenang untuk memeriksadan memutus permohonan dari Para Pemohon;Bahwa pada Pasal 1 Undang Undang RI Nomor: 8 tahun 1981 telahmemberikan pengertian tentang Penyidik dan Terdakwa adalah sebagai berikut :Pasal 1 angka 1Penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabat pegawainegeri sipil tertentu yang diberikan wewenang khusus oleh undangundang untukmelakukan Penyidikan;Pasal
Register : 27-03-2017 — Putus : 04-05-2017 — Upload : 03-08-2017
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 5/Pid.Pra/2017/PN Rhl
Tanggal 4 Mei 2017 — Pemohon NASRIL Bin BURAE Alias ANAS, Termohon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia c.q Kepala Kepolisian Daerah Riau c.q Kepala Kepolisian Resor Rokan Hilir Sektor Bagan Sinembah
7429
  • Sah atau tidaknya Penetapan Tersangka atas nama NASRIL Bin BURAEAlias ANASSah atau tidaknya Penahanan Tersangka atas nama NASRIL Bin BURAEAlias ANAS alas adanya :LAPORAN POLIS! Nomor : LP/6/A/I/2017/RIAURES ROHIL/SEKTORBAGAN SINEMBAH, Tanggal 01 Maret 2017.SURAT PERINTAH PENANGKAPAN Nomor : SPKap/43/11/2017/RESKRIM Tanggal 01 Maret 2017.SURAT PERINTAH PERPANJANGAN PENANGKAPAN Nomor : SPKap/43.A/ il/2017/RESKRIM, tanggal 03 Maret 2017.
Register : 06-08-2018 — Putus : 24-08-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan PN DEPOK Nomor 3/Pid.Pra/2018/PN Dpk
Tanggal 24 Agustus 2018 — Pemohon:
TRIO SATRIO BIN MUCHOLID HENDRO,S.H
Termohon:
Penyidik Polri Polres Resort Kota Depok
5534
  • Menurut TERMOHON, permohonan tersebut adalahtidak tepat dan haruslah ditolak mengingat kKewenangan praperadilan telahdiatur di dalam KUHAP yang diperluas dalam beberapa putusan MahkamahKonstitusi yakni kewenangan untuk memeriksa sah atau tidaknyapenangkapan dan penahanan, sah atau tidaknya penghentian penyidikan,sah atau tidaknya penetapan tersangka serta sah atau tidaknyapenggeledahan dan penyitaan.
Register : 30-04-2019 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 12/Pid.Pra/2019/PN Tng
Tanggal 20 Mei 2019 — Pemohon:
SAHARA IMANUDDIN
Termohon:
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
10278
  • rehabilitasi.Menimbang bahwa jika membaca rumusan Pasal 77 KUHAP sepertitersebut diatas, , KUHAP telah menentukan secara limitatip atau terbatas tentangHalaman 18 dari Putusan 12/Pid.Pra/2019/PN.Tnghalhal apa saja yang menjadi ruang lingkup Kompetensi atau kKewenangan dariPra Peradilan , dan tidak termasuk didalamnya tentang Penyelidikan ;Bahwa benarPasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor :21/PUUXJJ/2014 tanggal 28 April205 Pra Peradilan mengalami perluasan dalam hal kKewenangannya, akan tetapihanya meliputi sah
    atau tidaknya Penetapan tersangka, penggeledahan danpenyitaan, dan tidak termasuk Penghentian Penyelidikan ;Bahwa benar sesualbukti yang diajukannya, Termohon telah menerbitkan Surat Perintah PenghentianPenyelidikan didalam perkara aquo, oleh karena tim yang ditugaskan telahmemberikan kesimpulannya masingmasing , dengan memberi saran/pendapatyang semuanya mengemukakan tidak ditemukan adanya peristiwa pidanasehubungan Laporan yang diajukan Pemohon , dan Penghentian Penyelidikantersebut ditetapbkan
Register : 27-01-2016 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 07-11-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 07/Pid.Prap/2016/PN.Jkt.Sel
Tanggal 1 Maret 2016 — TRIWIYASA, beralamat di Kom.SEKNEG Blok A-20 No.31 Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara, sebagai Direktur PT. Comradindo Lintasnusa Perkasa, beralamat di Gedung Graha Metro Lantau 2 Jln. Penjernihan I No.8 Jakarta Pusat, dalam hal ini memberi kuasa kepada Subani, SH.,MH., Hironimus Dani, SH.MH. Marisa Iskandar, SH.LL.M, Erry Ayudhiansyah, SH.MH, Kharisma Rani Timur, SH.MH dan Adidarmo Pramudji, SH., semuanya Pengacara beralamat di Gedung Menara Sudirman Lantai 9 Jln. Jend. Sudirman Kavling 60, Senayan, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 27 Januari 2016, untuk selanjutnya disebut sebagai PEMOHON ;
17690
  • dimulai dari Pasal 77 sampai dengan Pasal 83KUHAP dan Pasal 95 KUHAP.Bahwa kewenangan Praperadilan sebagaimana tersebut di atas mengalamiperluasan ruang lingkupnya meliputi juga kewenangan untuk mengadili sah atautidaknya penetapan tersangka, penggeledahan dan penyitaan sebagaimanaPutusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 21/PUUX1V/2014 tanggal 28 April 2015.Merupakan suatu realita dalam praktek peradilan di Indonesia bahwa telahterjadi perluasan objek praperadilan sebagaimana dimaksud Pasal 77 KUHAP,yaitu sah
    atau tidaknya penetapan tersangka menjadi salah satu objekpemeriksaan permohonan praperadilan.
    Pertanyaan yang muncul kemudianadalah: apakah pengujian terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka sematamata bersifat administratif prosedural, ataukah pengujian terkait sah tidaknyapenetapan tersangka memasuki ranah materiil (pokok perkara) yaitu pengujianatas benar atau tidaknya alat bukti yang tersedia sebagai dasar dalam penyidikmenetapkan seorang atau lebih menjadi tersangka.Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, dalam pendapatnya selaku Ahli dalampersidangan Praperadilan a.n.
    Peraturanpemerintah ;Menimbang, bahwa oleh karena adanya perbedaan pendapat antara ahli yangdiajukan Pemohon dengan ahli yang diajukan oleh Termohon sebagaimanatersebut diatas, maka Pengadilan Negeri akan mempertimbangkan sebagai berikutMenimbang, bahwa alat ukur untuk menilai suatu doktrin atau keteranganahli adalah hukum dan undangundang, karena dokirin atau pendapat abhlitersebut tidak boleh bertentangan dengan Hukum dan Undangundang;Menimbang, bahwa oleh karena dalam perkara aquo yang dipersoalkanadalah sah
    atau tidaknya Penetapan Tersangka pada Pemohon oleh Termohon,maka Pengadilan Negeri akan mempertimbangkan dengan berdasar kepadahukum dan undangundang, yang dalam hal ini kepada hukum pembuktian danPutusan No. 07/Pid.Prap/2016/PN.Jkt.Sel.
Register : 09-12-2019 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 6/Pid.Pra/2019/PN Smr
Tanggal 24 Februari 2020 — Pemohon:
Baim Gunawan
Termohon:
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
6527
  • Oleh karena tidakada penjelasan secara rinci tentang siapakah yang berhak mengajukanpraperadilan terhadap sah atau tidaknya penetapan tersngka, penggeledahan danpenyitaan maka harus dimaknai bahwa tentang siapakah yang berhak mengajukanpraperadilan terkait dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka,Halaman 69 dari 72 Putusan Praperadilan Nomor 6/Pid.Pra/2019/PN Smrpenggeledahan dan penyitaan haruslah dikembalikan kepada ketentuan pasal 79KUHAP.Menimbang bahwa dengan mengacu pada pada bunyi pasal
    79 KUHAPyang menetukan bahwa permintaan pemeriksaan terhadap sah atau tidaknyapenangkapan atau penahanan dan sah atau tidaknya penetapan tersangka,penggeledahan dan penyitaan adalah tersangka, keluarga atau kuasanya, makaapabila ketentuan pasal 79 KUHAP dihubungkan dengan perkara ini ternyata darisurat bukti yang diajukan Pemohon berupa P1 sampai dengan P26 maupunketerangan saksisaksi tidak ditemukan adanya penetapan yang menunjukkanbahwa ada seseorang yang telah ditetapbkan sebagai tersangka sejak
    penentuanstatus dalam isi putusan praperadilan untuk dikembalikan barang yang telah disitatidak termasuk sebagai alat pembuktian, dengan demikian alasan Pemohon tidakberalasan hukum.Menimbang bahwa oleh karena dalam perkara ini belum ada ditetapkansebagai tersangka, sedangkan dalam ketentuan pasal 79 KUHAP telah ditentukanbahwa permintaan pemeriksaan tentang sah atau tidaknya penangkapan ataupenahanan, kemudian oleh Mahkamah Konstitusi memperluas kewenanganpraperadilan yaitu termasuk didalamnya sah
    atau tidaknya penetapan tersangka,penggeledahan dan penyitaan sehingga yang mengajukan adalah tersangka,keluarga atau kuasanya, maka Hakim sependapat dengan alasan TermohonHalaman 70 dari 72 Putusan Praperadilan Nomor 6/Pid.Pra/2019/PN Smrsebagaimana diuraikan dalam eksepsinya, bahwa Pemohon tidak memilikikedudukan hukum mengajukan Permohonan Praperadilan (Legal Standing)mengajukan permohonan tentang sah atau tidaknya segala keputusan atau penetapanyang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Penegakan
Register : 06-09-2016 — Putus : 14-09-2016 — Upload : 10-10-2016
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 2/Pid.Pra/2016/PN.BLK
Tanggal 14 September 2016 — Muhammad Ajis Arif: bertempat tinggal di BTN Puri Asri Jl. Bukit Raya, No 2 RT 001/001, Desa Polewali Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan; Dalam hal ini memberikan kuasa hukum kepada: 1. David Krisbyantoro, SH; 2. Hardiyanto, SH; 3. Isram, SH; 4. Rudini Sibagariang, SH; Masing-masing Advokad dan Konsultan yang beralamat di Kantor Hukum Bahir Alamsyah Hardiyanto dan Rekan Jl. Bhayangkara, Nomor: 74 Pondok Jagung Timur Alama Sutra, Serpong Utara, Tangerang Selatan up. Jl Sam Ratulangi Poros BTN Bongkas No. 7 Kelurahan Caile Ujung Bulu–Bulukumba, berdasarkan surat kuasa khusus Nomor: 012/SK/BAH/VII/2016 tanggal 24 Agustus 2016 yang telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bulukumba dengan Nomor: 9/Leg.Srt.Kuasa/PN.BLK tanggal 29 Agustus 2016; Untuk selanjutnya disebut sebagai pemohon: Me l a w a n: Kepolisian Negara Republik Cq. Kepolisian Resort Bulukumba, Brigpol Syamsul, SH, MH. NRP. 83070058, beralamat di Jl. Pahlawan Poros Bulukumba – Sinjai, dalam hal ini memberikan kuasa khusus kepada: 1. AKP. Muhammad Hendrik Aprilyanto, NRP. 88041104; 2. IPDA Muh. Ali HK, S.Pdi, NRP 74070696; 3. Bripka Muhammad Ali, S.Sos. NRP. 79090371; 4. Bripka Syamsul, SH. MH., NRP 83070058; 5. Bripka Ahmad Fatir, SH. NRP 83020381; 6. Bripka A. Hamka, SH NRP 82090110; 7. Bripka Akmal. HM, NRP 79100763; Berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/339/IX/2016 tanggal 5 September 2016 dan Surat Kuasa Khusus tangal 5 September 2016 yang telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bulukumba Nomor: 10/Leg.Srt Kuasa/PN.BLK tanggal 6 September 2016; Untuk selanjutnya di sebut sebagai Termohon
31175
  • Sah atau tidaknya penetapan tersangka atas nama Muhammad Ajis Arif;1.Bahwa berdasarkan UndangUndang No. 8 tahun 1981 tentang KitabUndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 77 huruf a.
    Pra/2016/PN.BLKDalam Pokok Perkara1;Bahwa segala apa yang termuat dalam eksepsi, hendaknya dipandangterulang kembali dalam pokok perkara Aquo;Bahwa mengutip dari permohonan Pemohon Praperadilan yang diajukan olehPemohon kepada Pengadilan Negeri Bulukumba terhadap Termohonmenyangkut hal sah atau tidaknya penetapan tersangka atas namaMuhammad Ajis Arif, S.od., ST atau Pemohon berdasarkan surat PenyelidikanNo.SP.lidik/307/V1I/2013, tanggal 19 Juni 2013 adalah tidak benar denganpenjelasan sebagai berikut
Register : 15-12-2020 — Putus : 05-01-2021 — Upload : 08-01-2021
Putusan PN POLEWALI Nomor 2/Pid.Pra/2020/PN Pol
Tanggal 5 Januari 2021 — Pemohon:
CAKRABUANA
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI MAMASA
11465
  • Praperadilan tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka hanyamenguji apakah secara formal telah terpenuhi dan didukung dengan administrasiPenyidikan yang benar atau secara prosedural proses penyidikan yang dilakukan olehTermohon telah dilakukan sesuai peraturan perudangundangan yang berlaku atautidak.
Register : 10-10-2017 — Putus : 30-10-2017 — Upload : 20-11-2017
Putusan PN SEKAYU Nomor 6/Pid.Pra/2017/PN Sky
Tanggal 30 Oktober 2017 — Jailani Bin Sabtu -lawan- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, cq. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, cq. Kepala Kepolisian Resort Banyuasin, cq. Kepala Kepolisian Sektor Tungkal Ilir
507243
  • ., oleh KPK adalah tidak sah dan tidak berdasarhukum;Menimbang, bahwa putusan praperadilan PN.Jakarta Selatan tersebut telahdikuatkan oleh Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 21/PUUXI/2014, tanggal28 Oktober 2014;Menimbang, bahwa berdasarkan sejarah hukum tersebut maka objekpraperadilan menjadi bertambah yaitu sah atau tidaknya penetapan tersangka;Menimbang, bahwa berdasarkan Perma No. 4 Tahun 2016 TentangLarangan Peninjauan Kembali Putusan Praperadilan dijelaskan dalam Pasal 2Ayat (2) yang berbunyi
Register : 17-03-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Prp
Tanggal 22 April 2021 — Pemohon:
PASAL SIHOMBING
Termohon:
1.Pemerintah RI Cq Kapolri di Jakarta Cq Kapolda Riua di Pekanbaru Cq Kapolres Rokan Hulu di Pasir Pengaraian Cq Polsek Kunto Darussalam di Kota Lama
2.Kapolsek Kunto Darussalam
7926
  • Permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi oleh tersangka ataukeluarganya atau pihak lain atas kuasanya yang perkaranya tidak diajukanke pengadilan;Menimbang, bahwa lingkup kewenangan lembaga Praperadilandisamping diatur dalam KUHAP sebagaimana tersebut diatas, telah diperluasberdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUUXII/2014 tanggal 28April 2015 yang menyatakan lingkup kewenangan praperadilan mencakup jugamengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaandan
Register : 09-10-2018 — Putus : 06-02-2019 — Upload : 11-02-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 127/Pid.Pra/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 6 Februari 2019 — Pemohon:
1.Islan Hanura
2.Aidil Fitri
Termohon:
1.Pemerintah RI Cq Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI
2.Pemerintah RI Cq Presiden RI
4415
  • Sel.Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 21/PUUXII/2014tanggal 28 April 2015 obyek permohonan praperadilan telah diperluas denganmenambahkan obyek baru yaitu, sah atau tidaknya penetapan tersangka,penyitaan dan penggeledahan;Menimbang, bahwa selanjutnya sebagaimana termaktub dalam Pasal 1KUHAP:Angka 10.
Putus : 26-05-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 20 PK/Pid/2015
Tanggal 26 Mei 2015 — KAPOLRI di Jakarta Cq. KAPOLDA Sul-Sel di Makassar Cq. KAPOLRESTABES di Makassar >< H. SAAD ACHMAD alias H. SAAD DINAR
188125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • peninjauankembali hanya dapat diajukan oleh Terpidana atau ahli warisnya,sedangkan dalam perkara a quo belum ada Terpidana, karena pokokperkara memang belum diperiksa; Bahwa berdasarkan Rapat Kamar Pidana Mahkamah Agung terakhir,pengecualian permohonan' peninjauan kembali terhadap putusanpraperadilan hanya diperkenankan dalam hal terjadi penyelundupan hukum,yaitu menjatuhkan putusan praperadilan di luar ketentuan Pasal 77 KUHAPdan kemudian diperjelas dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUUXII/2014 dengan sah
    atau tidaknya penetapan Tersangka,penggeledahan dan penyitaan;Menimbang, bahwa dalam perkara a quo, putusan praperadilanmengenai tidak sahnya penghentian penyidikan masih berada dalam koridorPasal 77 KUHAP, sehingga bukan merupakan penyelundupan hukum;Menimbang, bahwa upaya hukum atas putusan praperadilan terhalangoleh ketentuan Pasal 45A ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang No. 5 Tahun2004 yang melarang upaya hukum kasasi terhadap putusan praperadilan,apalagi upaya hukum peninjauan kembali;Menimbang
Register : 17-12-2018 — Putus : 21-01-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 99/Pid.Pra/2018/PN Mdn
Tanggal 21 Januari 2019 — Pemohon:
RIZALDI
Termohon:
1.KAPOLRI Cq KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH SUMATERA UTARA
2.KAPOLDASU Cq KEPOLISIAN RESORT KOTA MEDAN
3.KEPALA UNIT TINDAK PIDANA EKONOMI POLRESTA MEDAN
8245
  • lagi secara limitative di dalam Pasal 77 UndangUndangRepublik Indonesia Nomor: 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP;Menimbang bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi RepublikIndonesia Nomor : 21/PUUXII/2014 atas Pengujian UndangUndang PUU makakewenangan Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus Praperadilansebagaimana diatur dalam Pasal 77 KUHAP tidak terbatas pada sah atau tidaknyapenangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan tetapidiperbolehkan juga berkenaan dengan sah
    atau tidaknya penetapan tersangka;Menimbang bahwa permohonan pemohon pada pokoknya adalah mengajukanpermohonan agar laporannya yang tidak ada ujungnya untuk menetapkan terlaporsebagai tersangka tidak kunjung dilakukan oleh Termohon II,IIl meskipun sudah disuratiberulang kali kepada Termohon dan juga sempat diajukan ke KOMNAS HAM di Jakartatoh akhirnya laporan yang dilaporkan tidak ada proses tindak lanjutnya sehinggapelapor menilai bahwa penyidik sudah menghentikan proses penyidikannya secaradiamdiam
Register : 04-01-2017 — Putus : 19-01-2017 — Upload : 19-12-2017
Putusan PN TERNATE Nomor 1/Pid.Pra/2017/PN Tte
Tanggal 19 Januari 2017 — Pemohon: ILHAM S. IBRAHIM Termohon: Kepala Kepolisian Resort Kota Ternate
9022
  • Sah atau tidaknya penetapan Tersangka atas nama ILHAM S. IBRAHIM;ll. Sah atau tidaknya Penahanan terhadap ILHAM S.IBRAHIM berdasarkan SuratPerintah Penahanan No. Pol : Sp.Han/31/X1/22016/Resnarkoba;. DASARHUKUM PERMOHONAN PRAPERADILAN DAN SAH ATAU TIDAKNYAPENETAPAN TERSANGKA ATAS NAMA ILHAM S. IBRAHIM;1.
    Sah atau tidaknya penetapan tersangka atas nama ILHAM S. IBRAHIM;2. Sah atau tidaknya penahanan terhadap ILHAM S. IBRAHIM berdasarkanSurat Perintah Penahanan No.
Register : 20-11-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 3/Pid.Pra/2020/PN Pgp
Tanggal 7 Desember 2020 — Pemohon:
ANDRE EFFENDI
Termohon:
KAPOLRI Cq. Kepala Kepolisian Daerah Bangka Belitung
28484
  • Rechtvinding), sehingga sah atau tidaknyapenghentian penyelidikan dapat menjadi objek praperadilan, seperticontohnya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi,memenangkan gugatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan atas KomisiPemberantasan Korupsi yang menggugat keputusan KPK yangmenetapkan dirinya sebagai tersangka, yang awalnya penetapan sah atautidaknya penetapan tersangka tidak menjadi objek praperadilan, namunberdasarkan putusan Hakim Sarpin Rizaldi dan Putusan MahkamahKonstitusi maka sah
    atau tidaknya penetapan tersangka kini menjadiobjek praperadilan;Bahwa menurut Ahli perbedaan antara penyelidikan dan penyidikanadalah kalau penyelidikan sifatnya masih dalam kontek berupa untukmencari peristiwa hukum dan belum diketahui mengenai ada atautidaknya tindak pidana, selain itu penyelidikan merupakan tahap mencariperistiwa ada atau tidak ada tindak pidananya dan menjadi dasar apakahbisa dilanjutkan atau tidaknya ke tahap penyidikan, sedangkan penyidikanadalah tahap yang telah ditemukan
    Sah atau tidaknya Penetapan tersangka, penggeledahan dan Penyitaan;Menimbang, bahwa setelah Hakim mempelajari permohonan Pemohon,maka yang menjadi pokok obyek praperadilan ini adalah mengenai sah atautidaknya penghentian penyelidikan yang dilakukan oleh Termohon terhadaplaporan polisi yang dilaporkan oleh Pemohon kepada Terlapor atas nama NazriOmar dan Herman Makmur;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkan apakahpenyidikan adalah sama atau bisa dianggap sama dengan penyelidikan yaitusebagai
Putus : 22-12-2015 — Upload : 19-01-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 41/PRA.PER/2015/PN.SBY
Tanggal 22 Desember 2015 — Tn. HADI SANTOSO Melawan KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR Cq. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR GUBENG
282
  • penyidikan atau penuntutan ; 3 Bahwa dari rumusan pengertian pasal 1 angka 10 jo. pasal 77 jo. pasal 82 ayat (1) jo. pasal 95ayat (1) dan ayat (2) KUHAP tersebut dapat diketahui dengan jelas bahwa sah atau tidaknyaPenetapan Tersangka tidak termasuk objek praperadilan, karena hal itu tidak diatur, bahwademikian pula halnya dengan segala ketentuan peraturan perundangundangan Pidana Khususyang berlaku sebagai hukum positif di Indonesia juga tidak ada ditemukan aturan yang mengaturkalau pengujian tentang sah
    atau tidaknya Penetapan Tersangka menjadi objek praperadilan;4 Bahwa memang benar secara limitatif yuridis formal pengujian tentang sah atau tidaknyapenetapan tersangka tidak ditemukan, namun perlu dipahami dan diketahui bahwa landasansecara historis dan filosofis tentang adanya proses praperadilan dalam sejarah hukum acarapidana di Indonesia, adalah pada masa prakemerdekaan, terdapat 2 hukum acara yang berlakudi Indonesia, yaitu Strafverordering (Sv) yang berlaku bagi golongan eropa (masyarakat
    Praperadilan; Menimbang, bahwa dari ketentuan tersebut di atas maka dapat disimpulkan bahwa Praperadilanadalah wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus perihal: 1 Sah atau tidaknya suatu penangkapan atau penahanan;2 Sah atau tidaknya suatu penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan;3 Permintaan ganti rugi atau rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganya atau pihak lainatau kuasanya yang perkaranya tidak diajukan ke pengadilan;4 Sah atau tidaknya suatu penyitaan barang bukti;5 Sah
    atau tidaknya Penetapan Tersangka;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan materi pokok perkara apakahpermohonan Pemohon agar Penetapan Pemohon sebagai Tersangka dan Penangkapan maupunPenahanan Pemohon dinyatakan tidak sah adalah cukup beralasan untuk dikabulkan ataukahkebalikannya:;Menimbang, bahwa dari keterangan kedua belah pihak baik dalam Permohonan maupunJawaban Termohon, dan Replik mapun Duplik telah diakui oleh kedua belah pihak pada pokoknyabahwa Pemohon telah ditetapkan sebagai
Register : 27-03-2019 — Putus : 12-04-2019 — Upload : 16-04-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 2/Pid.Pra/2019/PN Byw
Tanggal 12 April 2019 — Pemohon:
DIDIK SUGIYONO
Termohon:
Kapolsek Kalipuro
7221
  • Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penuntutan;Halaman 7 dari 25 Putusan Nomor 02/Pid.Pra/2019/PN ByweS oe Sah atau tidaknya penetapan tersangka;Sah atau tidaknya penggeledahan;Sah atau tidaknya penyitaan;Permintaan ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkarapidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan ( atauperkarannya tidak diajukan ke Pengadilan ).oleh karenanya sangat beralasan menurut hukum jika permohonan Pemohondinyatakan ditolak atau setidaktidaknya