Ditemukan 3747 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2021 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 3/Pid.Pra/2021/PN Ptk
Tanggal 23 Maret 2021 — Pemohon:
DERBI ANANDA PUTRA Alias Derbi Bin Hermansyah Alias Frengki
Termohon:
Kepala kepolisian pontianak kota
305
  • praperadilan;Halaman 22 dari 31 Putusan Nomor 3/Pid.Pra/2021/PN PtkMenimbang, bahwa dalam putusannya Mahkamah Konstitusi telahmemperluas kompetensi praperadilan selain sebagaimana yang telah diatursecara limitatif dalam PasalPasal di KUHAP yaitu didalam ketentuan Pasal 1angka 10 Jo Pasal 77 KUHAP dan ruang lingkup kompetensi praperadilansebagaimana telah diatur secara limitatif dalam Pasal 77 huruf a KUHAP telahdiperluas dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 21/PUUXII/2014yaitu dengan menambah sah
    atau tidaknya penetapan tersangka, penggeledahan,penyitaan dan pemeriksaan surat sebagai obyek praperadilan;Menimbang, bahwa mengenai permintaan untuk memeriksa sah atautidaknya suatu penangkapan dan penahanan adalah sebagaimana diatur dalamBAB V KUHAPidana dan lebih detailnya di atur dalam Pasal 16, 17, 18, 19, 20, 21,22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29 30 dan 31 KUHAPidana:Menimbang, bahwa Pasal 1 angka 20 KUHAPidana menyatakan"Penangkapan adalah suatu Tindakan Penyidik berupa pengekangan sementarawaktu
Register : 13-10-2020 — Putus : 09-11-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN TERNATE Nomor 5/Pid.Pra/2020/PN Tte
Tanggal 9 Nopember 2020 — Pemohon:
RUSDI KOFIA
Termohon:
DITRESKRIMUM POLDA MALUKU UTARA
11329
  • Permintaan ganti kerugian atau rehabilitasioleh tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasanya yangperkaranya tidak diajukan ke pengadilan;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan Putusan MahkamahKonstitusi Republik Indonesia Nomor 21/PUUXII/2014 memberikan perluasanmakna atas objek Praperadilan sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuanPasal 77 Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yaitu denganmenambahkan sah atau tidaknya penetapan tersangka, penggeledahan, danpenyitaan; Menimbang
    KitabUndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur untuk pengajuannyahalaman 66 dari 73 Putusan Nomor : 5/Pid.Pra/2020/PN Ttedilakukan oleh tersangka, keluarga atau kuasanya kepada ketua pengadilannegeri dengan menyebutkan alasannya ;Menimbang, bahwa mendasarkan Putusan Mahkamah KonstitusiRepublik Indonesia Nomor 21/PUUXII/2014 memberikan perluasan maknaatas objek Praperadilan sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan Pasal77 Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yaitu denganmenambahkan sah
    atau tidaknya penetapan tersangka, penggeledahan, danPenyitaan maka Hakim praperadilan akan mempertimbangkan alasan Pemohonyang Menyatakan Surat Perintah Penyidikan No: SPSidik/37.a/IV/2020/Ditreskrimum, tanggal 9 April 2020 yang menetapkanPEMOHON sebagai Tersangka oleh TERMOHON terkait peristiwa pidanasebagaimana diancam dalam Pasal 81 ayat (2) jo.
Register : 25-08-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 22-09-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 19/Pid.Pra/2020/PN Pbr
Tanggal 18 September 2020 — Pemohon:
LUMIDA TUMEANG qq RIO RAHMAD SIMANJUNTAK Alias RIO Bin DEMAK SIMANJUNTAK
Termohon:
POLDA RIAU
5418
  • KUHAP); sah atau tidaknya penetapan Tersangka, penggeledahan,penyitaan dan pemeriksaan surat(vide: Pasal 82 ayat (3) huruf d.KUHAP jo.
    Permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi oleh tersangka ataukeluarganya atau pihak lain atas kuasanya yang perkaranya tidakdiajukan ke pengadilan;Menimbang, bahwa sebagaimana diketahui, berdasarkan PutusanMahkamah Konstitusi nomor: 21/PUUXII/2014 tanggal 28 April 2014 telahterjadi perluasan terhadap obyek praperadilan yaitu dengan menambahpenetapan tersangka, penggeledahan dan penyitaan, dengan demikianHakim Pengadilan negeri berwenang untuk memeriksa dan mengadillpermohonan tentang sah atau tidaknya
    penetapan tersangka sebagaimanayang diajukan oleh Pemohon dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa dalam Putusan Mahkamah Konstitusi nomor:21/PUUXII/2014 tanggal 28 April 2014 ditentukan adanya syarat bahwadapatnya seseorang ditetapkan sebagai tersangka selain adanya sekurangkurangnya 2 (dua) alat bukti sebagaimana ditentukan dalam Pasal 184KUHAP juga harus dilakukan pemeriksaan terhadap calon tersangka;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RInomor 4 Tahun 2016 Tentang Larangan Peninjauan
Register : 26-06-2018 — Putus : 27-07-2018 — Upload : 19-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 13/Pid.Pra/2018/PN .Jkt Utr
Tanggal 27 Juli 2018 — Pemohon:
WILLY EKASALIM
Termohon:
KEPALA BALAI BESAR KARANTINA PERTANIAN TANJUNG PRIOK
5853
  • Bahwakewenangan Praperadilan sebagaimana tersebut di atas mengalamiperluasan ruang lingkupnya meliputi juga kewenangan untukmengadili sah atau tidaknya penetapan tersangka, penggeledahandan penyitaan sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor:21/PUUXII/2014 tanggal 28 April 2015.
Register : 06-10-2017 — Putus : 14-11-2017 — Upload : 22-11-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 114/Pid.Prap/ 2017 /PN.Jkt.Sel
Tanggal 14 Nopember 2017 —
265152
  • Ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananyadihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan ;Menimbang, bahwa berdasarkan putusan Mahkamah KonstitusiRepublik Indonesia Nomor 21/PUUXIV/2014 tanggal 28 April 2015 obyekpermohonan praperadilan telah diperluas dengan menambahkan obyek baruyaitu : Sah atau tidaknya penetapan tersangka, penyitaan dan penggeledahan ;Menimbang, bahwa terhadap pemeriksaan permohonan Praperadilanyang diajukan oleh Pemohon tersebut diatas, Hakim
Register : 21-04-2016 — Putus : 03-05-2016 — Upload : 10-05-2017
Putusan PN Pasarwajo Nomor 1/Pid.Pra/2016/PN Psw
Tanggal 3 Mei 2016 — Pidana - DEDY BIN LA ILOMBO
16159
  • rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganyaatau. pihak lain atas kuasanya yang perkaranya tidak diajukan kePengadilan ;Menimbang, bahwa kewenangan Praperadilan tersebut diatur dalamBAB X Bagian Kesatu yang memuat Pasalpasal dimulai dari pasal 77 sampaidengan pasal 83 dan pasal 95 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 8tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana ;Menimbang, bahwa kewenangan Praperadilan sebagaimana tersebutdiatas mengalami perluasan ruang lingkupnya meliputi juga kKewenangan untukmengadili sah
    atau tidaknya penetapan tersangka, penggeledahan danPenyitaan sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Republik IndonesiaNomor : 21/PUUXIV2014 tanggal 28 April 2015 ;Menimbang, bahwa bilamana seseorang yang diduga melakukan suatutindak pidana dan untuk meningkatkan status seseorang tersebut menjaditersangka, maka terlebin dahulu Penyidik dalam Penyelidikan harusmenemukan sekurangkurangnya 2 (dua) alat bukti sebagaimana yang termuatdidalam pasal 184 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 1981tentang
Register : 23-02-2016 — Putus : 05-04-2016 — Upload : 25-08-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 24/Pid/Prap/2016/PN. Jkt. Sel.
Tanggal 5 April 2016 — EKO KUMALA HINDHARTO, pekerjaan wiraswasta, bertempat tinggal di Jln. Kartini VIII B No. 6, Rt/Rw 011/004, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya R. Ismadi S.Bekti, S.H, M.H., Yudi Sugiarto, S.H., M.H., dan Dicky Hendroyono, para Advokat pada kantor Advokat R. Ismail S. Bbekti, SH & Rekan yang beralamat Kantor di Jln Yupiter Tengah No. 31 Bandung, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 17 Februari 2016, selanjutnya disebut PEMOHON;
17396
  • No. 21/PUUXII/ 2014 tanggal 18 April 2015 jugatentang sah atau tidaknya penetapan tersangka;Menimbang, bahwa sebelum adanya putusan Mahkamah KonstitusiR.I. No. 21/PUUXII/ 2014 tanggal 18 April 2015, telah ada putusanHal 32 dari 41 Hal. Putusan Nomor 24.Pid.Prap/ 2016/ PN. JakSel.Pengadilan Negeri yaitu Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor:04/Pid.Prap/2015/PN. Jkt.
Register : 13-10-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 10-11-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 27/Pid.Pra/2020/PN Sby
Tanggal 10 Nopember 2020 — Pemohon:
TANEKE JUNITA
Termohon:
Kepala Keplosisan Resort Pelabuhan Tanjung Perak
11554
  • Permintaan ganti rugi dan atau rehabilitasi oleh tersangka ataukeluarganya atau kuasanya akibat tidak sahnya penangkapan ataupenahanan, akibat sahnya penghentian penyidikan atau penuntutan ;Sah atau tidaknya suatu penggeledahan atau penyitaan barang bukti ;Sah atau tidaknya Penetapan Tersangka ; aMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan di atas, dengan inimenyatakan bahwa Pengadilan Negeri Surabaya berwenang untuk memeriksadan mengadili perkara pra peradilan yang dimohonkan oleh Pemohon.
Register : 06-04-2018 — Putus : 24-04-2018 — Upload : 05-10-2018
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 1/Pid.Pra/2018/PN Mre
Tanggal 24 April 2018 — Pemohon:
SEHLAN BIN H.M. ARI
Termohon:
Kapolsek Semendo
9222
  • Bahwa kemudian objek praperadilan diperluas berdasarkan PutusanMahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUUXII/2014 tanggal 28 April 2015tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh Penyidik dalammelakukan penyidikan perkara pidana. Dari kedua point tersebutmenegaskan bahwa objek praperadilan adalah tahap Penyidikan Perkaratindak pidana dan bukan pada tahap Penyelidikan;.
Register : 25-08-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 14-09-2020
Putusan PN TAKALAR Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN Tka
Tanggal 14 September 2020 — Pemohon:
MUHAMMAD RISFI ALIAS RISPI BIN H. PARAWANSYAH
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESORT TAKALAR Cq KEPALA SATUAN RESERSE NARKOBA
6915
  • objekPraperadilan telah diatur secara limitatif mengenai:a. sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikanatau penghentian penuntutan;b. ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananyadihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan;Menimbang, bahwa lingkup kewenangan lembaga Praperadilan telahdiperluas berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUUXII/2014tanggal 28 April 2015 yang menyatakan lingkup kewenangan praperadilanmencakup juga mengenai sah
    atau tidaknya penetapan tersangka,penggeledahan, dan penyitaan;Menimbang, bahwa dengan demikian materi dalam PermohonanPraperadilan yang diajukan oleh Pemohon adalah termasuk dalam objekperkara Praperadilan dan dapat diajukan dalam perkara aquo;Menimbang, bahwa selanjutnya sebelum membuktikan dalildalilpermohonan Pemohon, oleh karena dalam Dupliknya Kuasa Termohon memintaagar perkara Praperadilan ini digugurkan karena perkara atas nama MuhammadRisfi Alias Rispi Bin H.
Register : 09-03-2017 — Putus : 31-03-2017 — Upload : 05-05-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 05 / Pid.Pra / 2017 / PN Dps
Tanggal 31 Maret 2017 — R. GERARD ARIA WARMADEWA melawan KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH BALI
12761
  • Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yangberhubungan dengan perkara ini;Setelah memeriksa bukti suratsurat dan mendengar keterangan Abhliyang diajukan ke persidangan;TENTANG DUDDUKNYA PERKARA:Menimbang, bahwa Pemohon melalui surat permohonan Praperadilantanggal 8 Maret 2017 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriDenpasar, dibawah i register Nomor 05/Pid.Pra/2017/PN Dps tanggal 09Maret 2017, telah mengajukan permohonan praperadilan dengan alasanalasan sebagai berikut:e SAH
    ATAU TIDAKNYA PENETAPAN TERSANGKA ATAS NAMA R.GERARD ARIA WARMADEWA1.
Register : 19-03-2021 — Putus : 09-04-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan PN BANGKINANG Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN Bkn
Tanggal 9 April 2021 — Pemohon:
Sumardi
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESOR KAMPAR
10660
  • penghentian penyidikan ataupenghentian penuntutan;Dalam pasal 77 KUHAP huruf a. menurut Mahkamah Konstitusi tidak memilikicheck and balance system atas tindakan Penetapan Tersangka oleh Termohon,sehingga putusan nomor: 21/PUUXII/2014, jika di dalam Pasal 77 huruf (a)KUHAP mengatur kewenangan praperadilan hanya sebatas pada sah atautidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penuntutan,maka melalui putusan Mahkamah Konstitusi dimaksud telah memperluas ranahpraperadilan termasuk sah
    atau tidaknya Penetapan Tersangka, penggeledahandan penyitaan, karena ketentuan praperadilan yang tertuang dalam Pasal 77huruf a KUHAP bertentangan dengan Konstitusi sepanjang tidak dimaknaitermasuk Penetapan Tersangka, penggeledahan, dan penyitaan.
Register : 12-07-2017 — Putus : 25-07-2017 — Upload : 13-11-2017
Putusan PN KALIANDA Nomor 4/Pid.Pra/2017/PN Kla
Tanggal 25 Juli 2017 — YULI ELVIANA Binti DJA ALHAK Lawan : KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA c.q. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH LAMPUNG c.q. KEPALA KEPOLISIAN RESOT LAMPUNG SELATAN c.q. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR TANJUNGAN
374204
  • Sah atau tidaknya penyitaan;g Sah atau tidaknya penetapan tersangka;Menimbang, bahwa di dalam permohonannya, Pemohon telahmengajukan Praperadilan atas sah tidaknya penetapan tersangkayang dilakukan oleh Termohon terhadap Pemohon sehubungan denganadanya Laporan Polisi Nomor : LP/B1422/VIII/2016/RES LAMSEL/SEKTANJUNGAN, berdasarkan Surat Nomor: Sp.Pgl/49/V/2017/Reskrim,atas dugaan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalamPasal 310 ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangandi
Putus : 07-08-2017 — Upload : 17-10-2017
Putusan PN JAMBI Nomor 04/Pid.Pra/2017/PN Jmb
Tanggal 7 Agustus 2017 — PUTRA BS melawan KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA, Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAMBI, Cq. DIREKTUR DITRESKRIMSUS POLDA JAMBI Cq. KASUBDIT III UNIT I DITRESKRIMSUS POLDA JAMBI
478276
  • Pasal 1 butir 10 Jo.Pasal 77 KUHAP sebagaimana terurai di atas, tentang sah atau tidaknya penetapantersangka tidak termasuk dalam materi yang menjadi obyek Praperadilan, namunternyata kemudian dalam perkembangan praktek peradilan materi yang menjadiobyek Praperadilan terdapat perubahan setelah adanya Putusan MahkamahKonstitusi tanggal 28 April 2015 Nomor 21/PUUXII/2014 dimana dalam putusantersebut Mahkamah Konstitusi telah menambah kewenangan Praperadilansehingga meliputi pula pengujian tentang sah
    atau tidaknya penetapan tersangka,penggeledahan dan penyitaan ;Menimbang, bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 28 April2015 Nomor 21/PUUXII/2014 juga semakin diperjelas dengan memuat beberapapokok hal kaidah hukum baru, antara lain :1.
Register : 20-09-2016 — Putus : 13-09-2016 — Upload : 21-09-2016
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 1/Pid.Prap/2016/PN Gns
Tanggal 13 September 2016 — Drs. A. KOHAR AYUB, MM
4630
  • Pertanyaan yang muncul kemudian adalah: apakahpengujian terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka sematamata bersifatadministratif prosedural, ataukah pengujian terkait sah tidaknya penetapantersangka memasuki ranah materiil (pokok perkara) yaitu pengujian atas benaratau tidaknya alat bukti yang tersedia sebagai dasar dalam penyidik menetapkanseorang atau lebih menjadi tersangka.Selain itu dalam Putusan MA RI dalam tingkat Peninjauan Kembali Nomor: 18PK/PID/2009 tanggal 23 Juli 2009 antara Kepolisian
Register : 26-10-2018 — Putus : 12-11-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 2/Pid.Pra/2018/PN Bit
Tanggal 12 Nopember 2018 — Pemohon:
MELISA NUR
Termohon:
KEPOLISIAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA CQ DIREKTORAT KEPOLISIAN PERAIRAN
5137
  • SAH ATAU TIDAKNYA PENETAPAN TERSANGKA ATAS PEMOHON.Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUUX1I/2014.Dalam pasal 77 huruf a undangundang No.8 Tahun 1981tentang KUHAP telah diperluas sehingga kewenangan Praperadilanbukan hanya untuk memeriksa dan memutus, sesuai dengan ketentuanyang diatur dalam undangundang ini tentang sah atau tidaknyaPenangkapan, Penahanan, Pengentian Penyidikan atau PenghentianPenuntutan, tetapi meliputi pula sah tidaknya Penetapan Tersangka,Penggeledahan, Penyitaan
Putus : 28-11-2016 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 98 PK/Pid/2016
Tanggal 28 Nopember 2016 — AZRAI DAULAY MELAWAN POLRI Cq. Polda Sumatera Utara Cq. Polres Kota Medan ; Termohon II : Jaksa Agung RI Cq. Kajati Sumatera Utara Cq. Kajari Medan
23378 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berdasarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi dimaksud,maka sah atau tidaknya penetapan Tersangka merupakan salah satukewenangan Praperadilan;7. Bahwa dalam perkara ini, Pemohon telah ditetapkan sebagai Tersangkaoleh Termohon berdasarkan Surat Perintah Penyidikan NomorSp.Sidik/1278/X/2015/Reskrim Tanggal 02 Oktober 2015 atas dugaantindak pidana melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadapanak yang masih dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal81 Ayat (1) Jo.
Register : 13-01-2021 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Mtr
Tanggal 2 Februari 2021 — Pemohon:
1.SAHME
2.M. ZAKARIA
3.JUMASIH
4.AHMAT MUNIR
5.AMAQ RAT
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA MATARAM
6762
  • Praperadilan diatur dalam Pasal 77 sampai denganPasal 83 KUHAP dan mengenai apaapa saja yang dapat menjadi objekpraperadilan diatur dalam Pasal 77 KUHAP;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 butir 10 dan PasalHalaman 31 dari 36 Putusan Prapradilan Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Mtr77 KUHAP tersebut maka penetapan tersangka tidak masuk dalam ranahpraperadilan, namun dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor21/PUUXII/2014 tanggal 28 April 2015 telah memperluas ranah praperadilandengan memasukkan sah
    atau tidaknya penetapan tersangka, penggeledahandan penyitaan;Menimbang, bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusitersebut Pengadilan berpendapat bahwa permohonan Pemohon Praperadilanmengenai keberatan Pemohon Praperadilan ditetapkan sebagai tersangkaadalah masuk objek praperadilan;Menimbang, bahwa Pasal 1 butir 14 KUHAP menyatakan bahwa yangdimaksud dengan Tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya ataukeadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindakpidana;
Register : 20-06-2017 — Putus : 02-08-2017 — Upload : 07-09-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 73Pid.Prap/2017/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 2 Agustus 2017 — SYAFRUDDIN ARSYAD TEMENGGUNG, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya Dr. Dodi S. Abdulkadir, BSc., S.E., S.H., M.H., Dr. Adnan Hamid,S.H., M.H., M.M., Jonas M. Sihaloho, S.H., M.H., Muhammad Ridwan, S.H., Hasbullah, S.H., M.H., Dave Advitama, S.H, M.H., Andreas Dony Kurniawan, S.H., Husni Az-zaki, S.H., M.H., Yudianta Medio Natamana, S.H., M.Hum., Rinto Ari Nando, S.H., M.H., Dendy Kadir Amudi, S.H., Arief Budiman, S.H. dkk, selaku Tim Penasihat Hukum Syafruddin Arsyad Temenggung, para advokat yang memilih domisili hukum kantor di MR & Partners Law Office, Grand Wijaya Centre Blok B 8-9, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tanggal 15 Mei 2017 untuk selanjutnya disebut “PEMOHON”,
508275
  • Sah atau tidaknya penetapan Tersangka; b. Sah atau tidaknya Penggeledahan dan Penyitaan.6. Berdasarkan halhal tersebut di atas, maka penetapan Tersangkayang merupakan objek permohonan a quo merupakan objek yangmenjadi kewenangan Praperadilan.7.
    Sah atau tidaknya penetapan Tersangka;e.
    Pasal 77 KUHAP dan berdasarkanPutusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUUXII/2014 tanggal 28April 2015 lingkup kewenangan mencakup juga praperadilanmengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka,penggeledahan, dan penyitaan.Secara tegas Mahkamah Agung mengatur lingkup Praperadilandalam Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 4 tahun2016 tentang Larangan Peninjauan Kembali Putusan Praperadilanmenyatakan bahwa objek Praperadilan terbatas pada sah atautidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikanatau
    Sah atau tidaknya penetapan Tersangka; danHal 129 dari 272 hal. Put.Prap No.73/Pid.Prap/2017/PN.Jkt. Sel.e. Sah atau tidaknya Penggeledahan dan Penyitaan (BagianIl tentang Kewenangan Praperadilan angka 1 s/d 5 halaman12 s/d 13).2. Penyelidikan yang dilakukan oleh Termohon bukanlahpenyelidikan menurut hukum dan tidak berdasarkan atashukum dikarenakan penyelidik Termohon bukan berasal dariinstansi Kepolisian sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4KUHAP jo.
    atau tidaknya penetapan tersangka,penggeledahan, dan penyitaan.Bahwa Penyelidikan menurut penjelasan KUHAP yang dikeluarkanoleh Keputusan Menteri Kehakiman Nomor 1 Tahun 1982 ialahsub fungsi dari Penyidikan.
Register : 08-08-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 24-10-2018
Putusan PN RAHA Nomor 2/Pid.Pra/2018/PN Rah
Tanggal 4 September 2018 — Pemohon:
LA ANDI, S.Sos
Termohon:
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara CQ Kepolisian Resor Muna CQ Kepolisian Sektor Kulisusu
6120
  • pada permohonanpraperadilan Pemohon beralasan hukum untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian dalil di atas, Hakim kembalimenggarisbawahi mengenai obyek praperadilan itu sendiri, yaitu. praperadilanhanya berwenang memeriksa dan memutuS mengenai sah atau tidaknyapenangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutanjuga tentang ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkarapidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan (Pasal 77 KUHAP)dan sah
    atau tidaknya penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan(oerluasan pasal 77 KUHAP berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi RepublikIndonesia Nomor 21/PUUXII/2014 tanggal 28 April 2015);Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut, tentu saja Hakim tidakdiperkenankan untuk masuk kedalam materi pokok perkara dan membatasi dirinyaterhadap objek pranata praperadilan yang diatur;Menimbang, bahwa sedangkan berdasarkan penilaian Hakim terhadapdalil posita Pemohon angka huruf a,b,c,d,e dan angka 2 huruf