Ditemukan 3747 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-08-2017 — Upload : 29-09-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 298/Pdt/2017/PT SMG
Tanggal 16 Agustus 2017 — dr Lilies Sugiarti dkk melawan Pemerintah Republik Indonesia cq Kapolri cq Kapolda Jateng cq Direktur Reserse Kriminal Polda Jateng cq Kadit Reskrimum Polda Jateng cq Kasubdit II Harda Bangtah Polda Jateng
5024
  • Pra Peradilan berwenang untukmemeriksa dan mengadili :a. sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentianpenyidikan atau penghentian penuntutan;b. ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkarapidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan;c. sah atau tidaknya penetapan tersangka, penyitaan, danpenggeledahan.Sehingga pertanyaan yang diajukan lebih lanjut adalah PROSESHUKUM yang mana yang sedang dijalankan oleh TERGUGAT Il yangmenurut PENGGUGAT TIDAK SAH DAN BERTENTANGAN
Register : 07-04-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 07-05-2021
Putusan PN PELALAWAN Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN Plw
Tanggal 3 Mei 2021 — Pemohon:
HASYIM SUDIYONO
Termohon:
Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia KLHK Cq. Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekositem KSDAE Cq Balai Taman Nasional Teso Nilo BTNTN
6134
  • yang perkara pidananyadihentikan pada tingkat Penyidikan atau penuntutan ;Menimbang, bahwa pada tahun 2014, Mahkamah Konstitusi memperluasobyek pra peradilan yaitu. berdasarkan putusan Mahkamah KonstitusiNo.21/PUUXII/2014 tertanggal 28 April 2015 yang menyatakan frasa Pasal 77KUHAP sepanjang di maknai termasuk penetapan Tersangka, pengeledahan,dan penyitaan termasuk obyek praperadilan, dengan demikian ketentuan Pasal77 KUHAP tentang obyek praperadilan oleh Mahkamah Konstitusi telah ditambah dengan sah
    atau tidaknya penetapan Tersangka, penggeledahan danpenyitaan ;Menimbang, bahwa aturan pelaksana terkait perluasan praperadilan olehMahkamah Konstitusi tersebut, diatur lebih lanjut dalam Peraturan MahkamahAgung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Larangan Peninjauan Kembali PutusanPraperadilan, namun peraturan Mahkamah Agung tersebut hanya mengaturterkait teknis permohonan praperadilan yang berkaitan dengan sah atau tidaknyapenetapan tersangka;Menimbang, bahwa Termohon menggunakan dasar Pasal 79, Pasal
Register : 21-08-2018 — Putus : 01-10-2018 — Upload : 09-10-2018
Putusan PN SEMARANG Nomor 10/Pid.Pra/2018/PN Smg
Tanggal 1 Oktober 2018 — Pemohon:
Boyamin
Termohon:
1.KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAWA TENGAH
2.Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Profinsi Jawa Tengah
10950
  • Sah atau tidaknya penetapan tersangka, penggeledahan, penyitaan,penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentianpenuntutan ;b. Ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananyadihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan5. Bahwa Permohonan Praperadilan aquo adalah mengenai penghentian penyidikan(SP3), sehingga termasuk dalam ruang lingkup kKewenangan Pengadilan Negeri,in casu Pengadilan Negeri Semarang.6.
Register : 20-05-2021 — Putus : 07-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 56/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 7 September 2021 — Pemohon:
Lembaga Pengawalan Pengawasan dan Penegakan Hukum Indonesia
Termohon:
1.Direktur Jenderal Bea dan Cukai selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil PPNS
2.Pemerintah Negara RI cq Jaksa Agung RI
12577
  • Sah atau tidaknya penetapan tersangka, penyitaan dan penggeledahan.Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan Pasal 80 UndangUndangNomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, disebutkan bahwa:Permintaan untuk memeriksa sah atau tidaknya suatu penghentian penyidikanatau penuntutan dapat diajukan oleh penyidik atau penuntut umum atau pihakketiga yang berkepentingan kepada ketua pengadilan negeri denganmenyebutkan alasannya;Menimbang, bahwa kemudian berdasarkan Putusan MahkamahKonstitusi nomor 98/PUUX
Register : 24-01-2017 — Putus : 06-02-2017 — Upload : 06-02-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 2/Pid.Pra Peradilan/2017/Pn Gto
Tanggal 6 Februari 2017 — IMRAN YUNUS NENTO sebagai Pemohon MELAWAN KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq. Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo Cq. Kepala Kepolisian Resort Gorontalo Kota Cq. Kepala Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota Sebagai TERMOHON
233115
  • Hadi Poernomo);Menimbang, bahwa berdasarkan Putusan MK No.21/PUUXII/2014,PERMA RI Nomor 4 tahun 2016 dan Putusan Peninjauan Kembali MahkamahAgung Nomor : 50 PK/Pid.Sus/2016, maka hakim praperadilan dalam perkaraini berpendapat bahwa sah atau tidaknya penetapan tersangka masuk dalamobjek praperadilan, namun hanya sebatas mengenai penilaian aspek formil yaituapakah ada paling sedikit 2 (dua) alat bukti yang sah dan tidak memasuki materiperkara dan serta apabila Putusan Praperadilan yang mengabulkanpermohonan
Register : 09-03-2018 — Putus : 26-03-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN ENDE Nomor 2/Pid.Pra/2018/PN End
Tanggal 26 Maret 2018 — Pemohon:
YOHANES KANISIUS RATU SOGE
Termohon:
Kepala Kepala Kepolisian RI cq. Kepala Kepolisian Daerah NTT cq. Kepala Kepolisian Resor Ende
198193
  • Adapun pertimbangan hukumnya ialahmenghubungkan sah atau tidaknya penetapan tersangka dengan penahanansebagai upaya paksa kemudian ditafsirkan makna alat bukti yang cukup dalamketentuan Pasal 21 ayat (1) KUHAP terhadap ketentuan Pasal 184 ayat (1)sehingga penetapan tersangka termasuk objek praperadilan namun mengenalpenghentian penyidikan sebagai bagian dari penetapan tersangka dianggapbukan materi praperadilan;Menimbang, bahwa selanjutnya ~s melalui Putusan Nomor:04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel., dalam
Register : 18-08-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBADAK Nomor 3/Pid.Pra/2020/PN Cbd
Tanggal 1 Oktober 2020 — Pemohon:
1.Atefeh Nohtani
2.Husein Salari Rasyid
3.Mahmoud Salari Rashid
4.Samiullah
Termohon:
Pemerintah RI Cq. POLRI Cq. BARESKRIM SATGASUS
13347
  • Ini bermakna bahwa pengadilantidak boleh memeriksa pokok perkara untuk mengadili dan memutuskanTerdakwa bersalah atau tidak bersalah, terbukti secara sah danmeyakinkan atau tidak terbukti, sebelum adanya putusan lembagapraperadilan yang mengadili sah atau tidaknya penetapan tersangka;Bahwa dalam permohonan pemohon ini, yang dimohonkan untuk diujiadalah keabsahan penetapan tersangka, sah atau tidak sahnyapenyelidikan, penyidikan, serta penyelidik yang melakukan penyelidikan,dan penyidik yang melakukan
Register : 16-04-2021 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 18/Pid.Pra/2021/PN Mdn
Tanggal 11 Mei 2021 — Pemohon:
SYAHARUDDIN
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq KEPALAKEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
2.KAPOLRI Cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA, Cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN
3.KASAT RESKRIM KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN
5917
  • Tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka, penggeledahan danHal 45 dari 47 Hal Putusan Nomor 18/Pid.Pra/2021/PN Mdnpenyitaan.Menimbang, bahwa setelah memperhatikan petitum dari permohonanpemohon dalam point 2, 3 dan 4 sebagai akhir permohonan pemohon yangmerupakan objek dari permohonan pemohon dan dihubungkan dengan pasal 77KUHAP yo berdasarkan Putusan MK Nomor 21/PUUXII/2014 tanggal 28 April2015 yo pasal 2 ayat 2 Peraturan Mahkamah Agungrepublik Indonesia Nomor 4Tahun 2016 tentang larangan Peninjauan
Putus : 14-01-2015 — Upload : 15-01-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 44/PRA.PER/2015/PN.SBY
Tanggal 14 Januari 2015 — SUTARJO, SH.MH.. Dkk melawan KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA TIMUR (KAPOLDA JATIM)
303166
  • Praperadilan;Menimbang, bahwa dari ketentuan tersebut di atas maka dapat disimpulkan bahwaPraperadilan adalah wewenang Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus perihal :1 Sah atau tidaknya suatu penangkapan atau penahanan ;2 Sah atau tidaknya suatu penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan;3 Permintaan ganti rugi atau rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganya ataupihak lain atau kuasanya yang perkaranya tidak diajukan ke pengadilan ;4 Sah atau tidaknya suatu penyitaan barang bukti ;5 Sah
    atau tidaknya Penetapan Tersangka ;Menimbang, bahwa dalam memeriksa dan membuktikan sah atau tidaknya PenetapanTersangka, Hakim Pengadilan Negeri akan mempertimbangkan apakah tindakan Termohonyang menetapkan Para Pemohon Pra Peradilan sebagai Tersangka tersebut telah memenuhiprosedur sebagai syarat formal dan terdapat alasan yang cukup yang menjadi dasar hukumnya,sehingga tindakan tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan hukum dan perundang undangan yang berlaku dan sama sekali tidak akan mempertimbangkan
Register : 11-11-2019 — Putus : 29-11-2019 — Upload : 08-12-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 8/Pid.Pra/2019/PN Kdi
Tanggal 29 Nopember 2019 — Pemohon:
ANITA JUMRIA
Termohon:
Kepala Balai Pemeriksa Obat dan Makanan di Kota Kendari
11966
  • Sah atau tidaknya Penetapan Tersangka sebagaimana diatur dalamPasal 77 huruf (a) KUHAP yang diperluas Putusan Mahkamah KonstitusiNomor 21/PUUXII/2014 yang berbunyi Pasal 77 huruf(a) UndangundangNomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana bertentangan denganUndangundang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sepanjang tidakHalaman 2 dari 41 hal. Putusan, Nomor 7/Pid.Pra/2019/PN Kdidimaknai termasuk penetapan tersangka, penggeledahan dan penyitaan;ll. FAKTAFAKTA HUKUM1.
Register : 22-03-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN MANADO Nomor 4/Pid.Pra/2021/PN Mnd
Tanggal 26 April 2021 — Pemohon:
FIEN SOMPOTAN
Termohon:
DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI UTARA selaku PENYIDIK
7231
  • Sah atau tidaknya penetapan tersangka;g. Sah atau tidaknya penggeledahan;h.
    PerkaraMenimbang sesuai dengan ketentuan dalam Hukum Acara Pidana ( UUNomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP ) penetapan seorang sebagai Tersangkatidak masuk dalam ruang lingkup perkara Praperadilan atau penetapantersangka bukan menjadi objek Praperadilan sebagaimana tersebut dalam pasal1 angka ( 10 ) dan pasal 77 KUHAP namun kemudian sesuai putusanMahkamah Konstitusi Nomor : 21 / PUU XII / 2014 tanggal 28 April 2015 telahmemperluas kewenangan Pengadilan Umum dalam lembaga Praperadilandiperluas meliputi sah
    atau tidaknya penetapan Tersangka,Penggledahan danPenyitaan sehingga dengan demikian permohonan Pemohon dalam perkara iniHalaman 96 dari 103 Halaman Putusan Nomor: 4/Pid.Pra/2021/PN Mnd.formil dapat diterima untuk selanjutnya di pertimbangkan substansi atau materipermohonannya;Menimbang, bahwa untuk menilai sah atau tidaknya penyidikan danpenetapan Tersangka terhadap diri Pemohon mengacu pada ketentuan ketentuan Hukum Acara Pidana sebagaimana di atur dalam Undang undangNomor : 8 tahun 1981 tentang
Register : 07-01-2019 — Putus : 22-01-2019 — Upload : 01-03-2019
Putusan PN Parigi Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN PRG
Tanggal 22 Januari 2019 — Pemohon:
MOH. RIVANI
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara RI Cq. Kepala Kepolisian Resort Parimo Cq. Satuan Reserse Narkoba Parimo
6519
  • Ganti rugi atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikandi tingkat penyidikan atau penuntutan ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal butir 10 dan Pasal77 KUHAP tersebut maka penetapan Tersangka tidak masuk dalam ranahpraperadilan, namun dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No ; 21/PUUXII/2014 tanggal 28 April 2015 telah memperluas ranah praperadilan yaitudengan memasukkan sah atau tidaknya penetapan tersangka, penggeledahandan penyitaan;Menimbang, bahwa berdasarkan Putusan
Register : 09-03-2015 — Putus : 12-05-2015 — Upload : 16-06-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 05/PID.PRAP/2015/PN Rap
Tanggal 12 Mei 2015 — Pidana - IR. RASTA PERANGINANGIN LAWAN - Pemerintah Republik Indonesia
8322
  • rumusan pasal 77 KUHAP adalah sebagai berikut :Pengadilan negeri berwenang untuk memeriksa dan memutus, sesuai dengan ketentuanyang diatur dalam undangundang ini tentang :a. sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentianpenuntutan;b. ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikanpada tingkat penyidikan atau penuntutan.Menimbang, bahwa dari rumusan pasal 1 angka 10 jo pasal 77 KUHAP tersebutdapat diketahui dengan jelas bahwa sah
    atau tidaknya penetapan tersangka tidaktermasuk objek praperadilan karena hal tersebut tidak diatur ;Menimbang, bahwa karena hukumnya tidak mengatur apakah Hakim bolehmenolak suatu perkara dengan alasan pertimbangan bahwa hukum tidak mengatur atauhukum tidak jelas?
Register : 31-05-2017 — Putus : 16-06-2017 — Upload : 13-11-2017
Putusan PN KALIANDA Nomor 3/Pid.Pra/2017/PN Kla
Tanggal 16 Juni 2017 — FIRMANSYAH Lawan : PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA C.Q. KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA C.Q. BADAN KARANTINA PERTANIAN C.Q. BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS I BANDAR LAMPUNG C.Q. BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS I BANDAR LAMPUNG WILAYAH KERJA PELABUHAN PENYEBERANGAN BAKAUHENI.
16035
  • ituHalaman 45 dari 54 Putusan Nomor 3/Pid.Pra/2017/PN Klatidak bertentangan dengan ketentuan hukum dan undangundang;Menimbang, bahwa berdasarkan KUHAP, Putusan MK dandoktrin tersebut di atas disimpulkan bahwa ruang lingkup kewenanganPraperadilan adalah untuk memeriksa halhal sebagai berikut:Sah atau tidaknya suatu penangkapan;Sah atau tidaknya penahanan;Sah atau tidaknya penghentian penyidikan;Sah atau tidaknya penghentian penuntutan;Sah atau tidaknya penggeledahan;92090 5 Sah atau tidaknya penyitaan;Sah
    atau tidaknya penetapan tersangka;Menimbang, bahwa di dalam permohonannya, Pemohon telahmengajukan Praperadilan atas sah tidaknya penahanan yangdilakukan oleh Termohon terhadap barang milik Termohon berupa:5 dus nuget merek Dino;5 dus Nuget merek Karage;20 dus bakso merk Champ;50 dus sosis merek Okey;ooo so4000 pack Nuget merek Labarasa;Sebagaimana dimaksud dalam Berita Acara Penahanan Nomor2017.1.01103.10.8A.M.005409, tanggal 6 Mei 2017, yang diterbitkanKementerian Pertanian RI Badan Karantina
Putus : 21-12-2015 — Upload : 19-01-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 39/Pra.Per/2015/PN.Sby
Tanggal 21 Desember 2015 — MOEDJIONO, S.Sos Melawan KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR Cq. DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA JATIM
275147
  • Praperadilan;Menimbang, bahwa dari ketentuan tersebut maka ruanglingkup Praperadilan adalahmenjadi bertambah, sehingga Pengadilan Negeri berwenag untuk memeriksa dan memutus1 Sah atau tidaknya suatu penangkapan atau penahanan ; 2 Sah atau tidaknya suatu penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan; 3 Permintaan ganti rugi atau rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganya ataupihak lain atau kuasanya yang perkaranya tidak diajukan ke pengadilan ; 4 Sah atau tidaknya suatu penyitaan barang bukti ; 5 Sah
    atau tidaknya Penetapan Tersangka; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka PemohonanPemohon menurut Pengadilan adalah beralasan dan berdasar ;Menimbang, bahwa Pemahaman dan penafsiran didalam menentukan seseorang yangdiduga melakukan suatu tindak pidanauntuk dijadikan sebagai Tersangka harus memenuhi5253syarat yaitu minimal harus ada 2 (dua) alat bukti permulaan yang sah, (vide.
Register : 14-03-2017 — Putus : 06-04-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 1/Pid.Pra/2017/PN Plk
Tanggal 6 April 2017 — NANI QADARSIH Als MAMAH ULAN Binti DAVI Melawan PEMERINTAH RI Cq. KEPALA KEPOLISIAN NEGARA RI Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN TENGAH Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESOR GUNUNG MAS Cq. RESERSE NARKOBA pada Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Gunung Mas yang beralamat dan berkantor di Jalan Bhayangkara No. 01 Kuala Kurun
12943
  • bertentangan dengan UndangundangDasar 1945 dan tidak mempunyai kekuatan mengikat sepanjangtidak dimaknai bahwa termasuk penetapan tersangka,penggeledahan dan Penyitaan;Halaman 10 dari 56 Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2017/PN Pik8.10.Bahwa,dengan amar putusan yang demikian itu, maka pada dasarnyaMahkamah Konstitusi telah memberikan batasan yang lebih jelas tentangKriteria penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan, selain itu,Mahkamah Konstitusi telah menambah kewenangan hakim Praperadilantentang pengujian sah
    atau tidaknya penetapan tersangka penangkapandan penahanan;Bahwa, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUUX1I/2014 menjadi Linear dengan pengambilan keputusan olehhakim,melalui putusannya yang menyatakan suatu tindak pidana telahterbukti dan terdakwa bersalah oleh karenanya penetapan tersangka,penangkapan dan penahanan harus didasarkan sekurangkurangnyapada:1) Adanya keterangan saksi dan surat2) Adanya keterangan saksi dan ahli3) Adanya surat dan keterangan ahliBahwa penangkapan terhadap
Register : 25-02-2020 — Putus : 12-03-2020 — Upload : 13-05-2020
Putusan PN Dataran Hunimoa Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN Dth
Tanggal 12 Maret 2020 — Pemohon:
1.STEVANUS AHWALAM
2.KHALEB YAMARUA
Termohon:
Kepala Kepolisian Sektor Werinama
17595
  • Penetapan tersangka tidak sahMenimbang, bahwa Para Pemohon mendalilkan jika penetapan ParaPemohon menjadi tersangka oleh Termohon adalah cacat prosedural, olehkarena Para Pemohon telah ditahan oleh Termohon selama 5 (lima) hari,barulah Termohon menetapkan Para Pemohon sebagai tersangka;Menimbang, bahwa sehubungan dengan obyek permohonanpraperadilan, Mahkamah Konstitusi telah memperluasnya melalui putusanMahkamah Konstitusi Nomor : 21/PUUXII/2014 tanggal 28 April 2015 yaitumengenai sah atau tidaknya
    penetapan tersangka, penggeledahan danpenyitaan.
Register : 03-11-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 25-11-2021
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN Tjt
Tanggal 23 Nopember 2021 — Pemohon:
NURKHOLIS, S.IP
Termohon:
Kejaksaan Agung RI, Cq. Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Cq. Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur
14366
  • Sah atau tidaknya penetapan tersangka, Penggeledahan, dan Penyitaan(putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 21/PUUXII/2014 tanggal 28 Oktober2014)Lembaga Praperadilan dimaksudkan sebagai lembaga yang diciptakanuntuk melakukan pengawasan terhadap perlindungan hakhak tersangka/terdakwa, dimana Hakim Praperadilan berfungsi sebagai examinating judgeterhadap penegakan hukum formil (Acara Pidana) terkait sah atau tidaknyasuatu pelaksanaan upaya paksa.Dalam rangka penegakan hukum formil tersebut dapat dimaksudkan
Register : 21-06-2018 — Putus : 09-07-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 2/Pid.Pra/2018/PN Kla
Tanggal 9 Juli 2018 — Pemohon:
SOPADLI.,SE.,M.Esy
Termohon:
Polres Lampung Selatan
6013
  • penyidikanatau. penuntutan, agar benarbenar tindakan itu tidakbertentangan dengan ketentuan hukum dan undangundang;Menimbang, bahwa berdasarkan KUHAP, Putusan MK dandoktrin tersebut di atas disimpulkan bahwa ruang lingkup kewenanganPraperadilan adalah untuk memeriksa halhal sebagai berikut:sem 9 29 DF pSah atau tidaknya suatu penangkapan;Sah atau tidaknya penahanan;Sah atau tidaknya penghentian penyidikan;Sah atau tidaknya penghentian penuntutan;Sah atau tidaknya penggeledahan;Sah atau tidaknya penyitaan;Sah
    atau tidaknya penetapan Tersangka;permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi oleh Tersangka ataukeluarganya atau pihak lain atas kuasanya yang perkaranyatidak diajukan ke pengadilan (dihentikan dalam tingkatpenyidikan atau penuntutan);Hal tersebut juga dipertegas oleh Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Larangan Peninjauan KembaliPutusan Praperadilan, yang pada Pasal 2 ayat (1) menyatakan bahwaObyek Praperadilan adalah:a.sah atau tidaknya penangkapan, penahanan
Register : 30-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PN MALANG Nomor 5/Pid.Pra/2020/PN Mlg
Tanggal 20 Oktober 2020 — Pemohon:
ILHAM NAHYUDI HASAN
Termohon:
Kapolri Cq Kapolda Cq Kapolres Cq Kapolsek Sukun Kota Malang
307
  • ., oleh KPK adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum;Menimbang, bahwa putusan praperadilan PN.Jakarta Selatan tersebuttelah dikuatkan oleh Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 21/PUUXII/2014,tanggal 28 Oktober 2014;Menimbang, bahwa berdasarkan sejarah hukum tersebut maka objekpraperadilan menjadi bertambah yaitu sah atau tidaknya penetapan tersangka;Menimbang, bahwa berdasarkan Perma No.4 Tahun 2016 TentangLarangan Peninjauan Kembali Putusan Praperadilan dijelaskan dalam Pasal 2Ayat (2) yang berbunyi