Ditemukan 365 data
13 — 9
tersebut pada angka 2.1 - 2.3 di atas kepada Penggugat Rekonvensi sesaat setelah ikrar talak diucapkan di depan persidangan Pengadilan Agama Blitar;
6. Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tentang pengembalian uang ayah Penggugat Rekonvensi dan harta bersama tidak dapat diterima;
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk membayar seluruh biaya perkara sebesar Rp.586000
8 — 3
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 586000,- (lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
TAWANG, 30 Agustus 2016
Ketua Majelis,
<
7 — 1
kepada Panitera Pengadilan Agama Purwokerto agar mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Banyumas dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 586000
12 — 1
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sebesar Rp. 586000
145 — 132 — Berkekuatan Hukum Tetap
2018 740.500 1 7.405740.500 21 Pebruari 2018PEBRUARI eo, 5002018 2.000.000 02 Maret 2018 3.624.500 3 906.125 108.735 1.207.3101.000.000 12 Maret 2018 2.624.500 3 78.7351.000.000 15 Maret 2018 1.624.500 7 113.7151.624.500 22 Maret 2018MARET2018 5.506.500) 4.000.000 04 April 2018 4.506.500 2 901.300 90.130 1.562.8601.000.000 11 April 2018 3.506.500 5 175.3251.000.000 16 April 2018 2.506.500 1 275.715500.000 27 April 2018 2.006.500 6 120.3902.006.500 03 Mei 2018DENI JANUARI23 ROHENDI GKOb2 2018 5:586000