Ditemukan 971 data
SURYAMAN TOHIR,SH
Terdakwa:
FRANKY WATURAKA bin YOSEPH TOTE WATURAKA
72 — 12
ALOYSIUS FOUK RUNA anak dari (alm) SEBSTIANUS FOUK RUNAdibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi adalah Kepala Cabang PT MBS (Mensa Bina Sukses) yangberalamat di Jalan Buyut No. 28 D Kelurahan Pegambiran KecamatanLemahwungkuk Kota Cirebon; Bahwa PT MBS (Mensa Bina Sukses) cabang Cirebon adalah distributorbarang farmasi berupa alat kesehatan dan Consumer Good, diantaranyabarangbarang dengan merk Fresh Care, Madu TJ, Welmofe, kosmetikmerk Maybelline, Rotho Air Mancur dan
BOBY RUBEN SORITON, SE anak dari MAX SORITON dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi adalah Kepala Keuangan PT MBS (Mensa Bina Sukses)yang beralamat di Jalan Buyut No. 28 D Kelurahan PegambiranKecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon;Bahwa PT MBS (Mensa Bina Sukses) cabang Cirebon adalah distributorbarang farmasi berupa alat kesehatan dan Consumer Good, diantaranyabarangbarang dengan merk Fresh Care, Madu TJ, Welmofe, kosmetikmerk Maybelline, Rotho Air Mancur dan Shampo Nature
Lemahwungkuk Kota Cirebon;Halaman 19 dari 39 Putusan Nomor 123/Pid.B/2018/PN CbnBahwa PT MBS (Mensa Bina Sukses) adalah perusahaan distributor barangfarmasai berupa alat kesehatan dan consumer good untuk barangbarangberbagai merk diantaranya Fresg Care, Madu TJ, Welfome, kosmetik merkMaybelline, Rohto dan Air Mancur, Shampo Nature, dan lainlain;Bahwa Terdakwa adalah salesmas PT MBS (Mensa Bina Sukses) sejaktanggal 27 Juli 2016 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 335/SKPK/HRD/2016 TANGGAL 27 Juli 2016
Eddy Arta Wijaya, SH.
Terdakwa:
Vasil Kostadinov Nikolov
344 — 361
BNI (Persero) tok Divisi Pemrosesan danpenagihan kredit consumer dengan jabatan penyelia manajemen resikodivisi pemrosesan dan penagihan kredit consumer; Bahwa atasan saksi adalah Ketut Namaradjenar pada BNI DivisiPemrosesan dan Penagihan Kredit Konsumen, Consumer Loan CenterDenpasar beralamat di Jalan Gatot Subroto Barat No. 351 Denpasar; Bahwa tugas dan tanggung jawab saksi adalah melakukan mitigasiresiko terkait kartu kredit.
Merchant dan investigasi terkait fraud kartuHalaman 24 dari 78 Putusan Nomor 256/Pid.Sus/2019/PN Dpskredit debit fraud ATM dan fraud kredit consumer sesuai standard dankewenangan yang ditetapkan; Bahwa sarana yang disediakan oleh pihak Bank untuk nasabshsebagai media melakukan transaksi perbankan elestronik (transfer,pembayaran dab Tarik tunai) dan kartu ATM terdiri dari 16 digit nomorkartu dilengkapi dengan PIN terdiri dari 6 digit; Bahwa peralatan yang ada di mesin ATM terdiri dari :a.
BNI (Persero) tok Divisi Pemrosesan danpenagihan kredit consumer dengan jabatan penyelia manajemen resikodivisi pemrosesan dan penagihan kredit consumer; Bahwa tugas dan tanggung jawab saksi adalah melakukan mitigasiresiko terkait kartu kredit.
Merchant dan investigasi terkait fraud kartukredit debit fraud ATM dan fraud kredit consumer sesuai standard dankewenangan yang ditetapkan; Bahwa sarana yang disediakan oleh pihak Bank untuk nasabshsebagai media melakukan transaksi perbankan elestronik (transfer,pembayaran dab Tarik tunai) dan kartu ATM terdiri dari 16 digit nomorkartu dilengkapi dengan PIN terdiri dari 6 digit; Bahwa peralatan yang ada di mesin ATM terdiri dari :a.
Terbanding/Tergugat II : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL SURAKARTA
Terbanding/Turut Tergugat : KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG ATR BADAN PERTANAHAN NASIONAL BPN KOTA SURAKARTA
70 — 31
BANK MANDIRI PERSERO TBK CONSUMER LOANS SURABAYA
Terbanding/Tergugat II : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL SURAKARTA
Terbanding/Turut Tergugat : KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG ATR BADAN PERTANAHAN NASIONAL BPN KOTA SURAKARTABANK MANDIRI PERSERO Tbk CONSUMER LOANS SURABAYA,berkedudukan di Jalan Ir. Dr. H. Soekarno Nomor 198 Surabaya, selanjutnyadisebuat Terbanding semula Tergugat ;2. KANTOR PLAYANAN KKEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNLSURAKARTA,berkedudukan di Jalan Ki Mangunsarkoro No. 141 SumberKecamatan Banjarsari Surakarta, selanjutnya disebut Terbanding II semulaTergugat Il;3.
Cicilia Sohrianto
Tergugat:
1.PT. BINAKARYA BANGUN PROPERTINDO
2.PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk
294 — 136
Dasar hukum Tergugat HI melakukan tindakanmengalihkan/mensubrogasi piutangnya Tergugat Il terhadapPenggugat kepada Tergugat mengacu ketentuan Pasal 14 ayat 14.3Syarat dan ketentuan Umum Jo. lampiran angka 8 Surat PenawaranKerjasama No.S.2016.0434/Dir CFS Consumer Finance MortageStrategic Alliance tanggal 13 September 2016 Jo. Pasal 7 ayat 1 danayat 2 Jo.
Debitur setujudan memahami bahwa jika Debitur bermaksud mengalinkan hak dan kewajibannyayang fimbul berdasarkan Perjanjian Kredit dan/ atau Syarat dan Ketentuan Umum ini,maka diperiukan persetujuan tertulis terebih dahulu dari Bank.Menurut lampiran angka 8 Surat Penawaran KerjasamaNo.S.2016.0434/Dir CFS Consumer Finance Mortage StrategicAlliance tanggal 13 September 2016, mengatur sebagai berikut :Developer memberikan Buy Back Guarantee tidak dibuat terpisahtetapi dimasukan dalam Klausula Kerjasama
Faktanya Tergugat II telah menerapkan prinsip kehatihatian dalampenyelesaian permasalahan hutangnya Penggugat kepada Tergugat II yaituTergugat telah mengalihkan/mensubrogasi hutangnya Pengugat kepadaTergugat yang mengacu pada Pasal 14 ayat 14.3 Syarat dan ketentuanUmum Jo. lampiran angka 8 Surat Penawaran KerjasamaNo.S.2016.0434/Dir CFS Consumer Finance Mortage Strategic Alliancetanggal 13 September 2016 Jo. Pasal 7 ayat 1 dan ayat 2 Jo.
(vide mengacu pada Pasal 14 ayat 14.3Syarat dan ketentuan Umum Jo. lampiran angka 8 Surat PenawaranKerjasama No.S.2016.0434/Dir CFS Consumer Finance MortageStrategic Alliance tanggal 13 September 2016 Jo. Pasal 7 ayat 1 dan ayat2 Jo. Pasal 8 ayat 2 Perjanjian Kerjasama Penyaluran Fasilitas Kreditdengan Pemberian Jaminan No. 3 tanggal 22 Mei 2012 Jo. Pasal 1400KUHPerdata Jo. angka 1 Pasal 1401 KUHPerdata).
194 — 50
Banding menyampaikan surat pernyataan (statement letter) dariThe Chemithon Corporation selaku pihak yang menyerahkan jasa, yang menjelaskanbahwa pelaksanaan jasa berupa tehnical documentation dan tehnical assistancemengalami penundaan;bahwa Pemohon Banding menyampaikan bukti pendukung yakni berupa: fotokopibukti jurnal umum dan bukti transfer pambayaran tagihnan pembelian mesin dan jasatehnical documentation dan tehnical assistance oleh Pemohon Banding melaluiUICCP (Universal Integrated Corporation Consumer
126 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
SMFL dimana klausulatersebut hanya dikenal dalam perjanjian pembiayaan konsumen(consumer finance) dengan pembebanan barang jaminan secarafidusia sehingga perjanjian tersebut harus tunduk pada pasal 1angka 1 Undangundang No. 42 Tahun 1999 tentang JaminanFidusia dan pembebanan jaminan fidusia tersebut wajib dibuatdalam akta otentik serta wajib didaftarkan di Kantor PencatatanFidusia pada Kantor Wilayah Hukum dan HAM RI setempat agarmemiliki kekuatan eksekutorial seperti Putusan Pengadilan yangtelah
Dengan demikian excavatortergolong ke dalam kendaraan bermotor yang dapat dijadikanobyek jaminan fidusia;Bahwa dengan demikian substansi perjanjian sewa guna usaha(leasing) tanggal 9 Januari 2013 tidak relevan dengan judulperjanjian, karena judul perjanjian adalah sewa guna usaha tetapisubstansinya memuat klausula peralinan hak kepemilikan yangmasuk kedalam ranah perjanjian pembiayaan konsumen(Consumer Finance) dimana obyek perjanjian jaminan otomatismenjadi benda jaminan fidusia;Bahwa oleh karena
186 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akun Nilai Penggantian (Rp)33020001GBU Television Spot General Audience 23.855. 170.00033049999GBU Other Print Space 453.550.02433059999GBU Advertising Other 1.204.347.50033210003GBU Offer Premium 102.332.50033220008/GBU Direct to Consumer Mailings & Print 19.827.10633229999GBU Other Director to Consumer Expense 83.969.48233240002GBU Event Promotion 46.458.86933240004/GBU In Store Promotion 3.518.56033260010GBU Publicity 321.106.008333260011GBU Consumer PR (Agency Fees/Media Kits) 49.613.04233269999
58 — 23
Agustinus Heru Irianto Dirjayamelawan1.PT BANK MANDIRI (Persero) Tbk Cq PT Bank Mandiri Consumer Loans Bussiness Center Yogyakarta2.PT BALAI LELANG TUNJUNGAN Cq PT Balai Lelang Tunjungan Kantor Wilayah Semarang3.Departemen Keuangan RI Cq Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Semarang
A.B.PERANGINANGIN, SH.,MH
Terdakwa:
WAHYU SETIONO Bin RAHMAT AMIR SETIAWAN
46 — 5
tindakan yang dilanjutkan yang manaperbuatan tersebut dilakukan dengan cara :Halaman 6 dari 37 halaman Putusan Nomor : 371/Pid.B/2021/PN Blb.Bermula ketika terdakwa yang bekerja sebagai karyawan pada CV.KARUNIA MAJU, perusahaan Distributor perdagangan sandal dan sepatu milikkorban Alfonsus Ivan Kurniadi yang pada awal januari 2020 diangkat sebagaisales marketing yang bertugas serta bertanggungjawab mencariconsumer/pelanggan, melakukan order kepada customer/pelanggan danmelakukan penagihan terhadap consumer
Mencari consumer / pelanggan,2. Melakukan order kepada customer / pelanggan3. dan melakukan penagihan terhadap consumer / pelanggan yang telahmenerima barang kemudian menyetorkan uang tagihan dari customer /toko kepada admin / kasir CV.
111 — 50
Dokumen asli Persetujuan Pencairan Dana Consumer Finance PT Federal International Finance nomor 205002713805 tanggal 28 November 2005, sebanyak 1 (satu) lembar dan 1 (satu) lembar tindasan;72. Dokumen asli Lembar Aplikasi Kredit Elektronik FIF nomor 20529437-05 tanggal 20 Oktober 2005 atas nama Yasirwan, SE, sebanyak 1 (satu) lembar dan 2 (dua) lembar tindasan warna merah dan kuning;73.
melalui Toko Sony Electronic Tahun20042006, sebanyak 29 (dua puluh sembilan) lembar;Fotokopi yang telah dilegaliser Surat Perjanjian Kerjasama Merchanttanggal 24 Januari 1998 antara PT Bank Central Asia denga AlexanderPatra Pemilik Toko Sony Elektronik Pekanbaru, sebanyak 12 (duabelas) lembar;Fotokopi yang telah dilegaliser Formulir Data Merchant, sebanyak 1(satu) lembar;Fotokopi yang telah dilegaliser Formulir Keterangan Pedagang,sebanyak 1 (satu) lembar;Dokumen asli Persetujuan Pencairan Dana Consumer
melalui Toko Sony Electronic Tahun 20042006, sebanyak 29 (dua puluhsembilan) lembar;Fotokopi yang telah dilegaliser Surat Perjanjian Kerjasama Merchant tanggal 24Januari 1998 antara PT Bank Central Asia denga Alexander Patra Pemilik Toko SonyElektronik Pekanbaru, sebanyak 12 (dua belas) lembar;Fotokopi yang telah dilegaliser Formulir Data Merchant, sebanyak 1 (satu) lembar;Fotokopi yang telah dilegaliser Formulir Keterangan Pedagang, sebanyak 1 (satu)lembar;Dokumen asli Persetujuan Pencairan Dana Consumer
109 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
Persyaratanini diterapkan oleh Tergugat I maupun Tergugat II secara sepihak tanpa adanyamusyawarah dengan para Distributor sehingga perbuatan Tergugat I dan Tergugat II inimerupakan perbuatan melawan hukum dan ingkar janji (wanprestasi) terhadapperjanjian Distributorship tertanggal 08 Maret 2002 yang telah disepakati bersama;Bahwa pada tanggal 13 Juli 2004 Penggugat mengirimkan email kepada; BobKobes, Connected DisplayCTV, PTV, Monitors Philips Consumer Electronics DaerahAsia Pasifik, Timur Tengah
No.716 PK/Pdt/2012sepenuhnya kondisi pasar yang sangat sulit akan tetapi pada prinsipnya Tergugat I tidakakan beranjak dari ketentuanketentuan baru yang telah diterapkan oleh Tergugat I danTergugat I;Bahwa pada tanggal 22 September 2004 PT Waringin Sakti Perkasa (salah satuDistributor Philips) telah mengirimkan email (bukti P6) kepada Benyamin Wong,Senior Marketing Manager, Consumer & Trade Marketing Wilayah Asia Pasifik, TimurTengah, Afrika yang menyampaikan hasil rapat antara para Distributor dengan
51 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Apalagi biya promosi ini hanya 0,3 % dariperedaran usaha, sehingga sangat wajar bagi perusahaan consumer goods sepertiPemohon Banding ;Bahwa berdasarkan penjelasan tersebut di atas, perhitungan koreksi PPh 26dikarenakan adanya perbedaan obyek pajak adalah sebagai berikut : Uraian Menurut MenurutPemeriksa Pemohon BandingIDPP 2.433.603.631PPh 26 Terhutang 486. 720.726Kredit Pajak (0)Sanksi Administrasi 175.715.0383PPh kurang (lebih) bayar 662. 435.759 Bahwa untuk itu Pemohon Banding sangat mengharapkan
Terbanding/Tergugat : PT. BFI FINANCE INDONESIA. TBK
64 — 41
Bahwa TERGUGAT adalah Lembaga Pembiayaan sebagaimanadimaksud dalam PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIANOMOR 9 TAHUN 2009 TENTANG LEMBAGA PEMBIAYAANsebagaimana PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIATENTANG LEMBAGA PEMBIAYAAN, yang tertuang dalam BAB KETENTUAN UMUM Pasal 7 yang menyatakan PembiayaanKonsumen (Consumer finance) adalah kegiatan pembiayaan untukpengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen denganpembayaran secara angsuran.4.
Bahwa TERGUGAT adalah Lembaga Pembiayaan sesuai yangdimaksud dalam PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIKINDONESIA NOMOR 84/PMK.012/2006 TENTANG PERUSAHAANPEMBIAYAAN BAB KETENTUAN UMUM, Pasal 1 huruf g, DalamPeraturan Menteri Keuangan ini yang dimaksud dengan: PembiayaanKonsumen (Consumer Finance) adalah kegiatan pembiayaan untukpengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen denganpembayaran secara angsuran;6.
214 — 231
Cash discount provision consumer(57.065.370) f. Promo exp. price discount1.597.205.470 g. Promo exp. retail trade promo(174.798.153) h. Promo exp. dispensers195.619.174 i. Trade promo exp. bonus stock2.083.758.452 37.639..010.988 Net Sales 339.639.986.6752. Pendapatan Lainlaina. Incidental sales to KC Vietnam 3.475.096.811b. Asset disposal proceeds 6.929.348.52610.404.445.337Total Penyerahan menurut PPh Badan 350.044.432.012DPP PPN yang dilaporkan:Ekspor 13.067.675.404Penyerahan Lokal a.
Turut Tergugat:
1.Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Makassar
2.Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia cq. Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar
44 — 0
Consumer Loan Area Makassar
Turut Tergugat:
1.Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Makassar
2.Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia cq. Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar
Terbanding/Tergugat : Pimpinan Perusahaan Pembiayaan PT. TOYOTA ASTRA FINANCE
120 — 56
Bahwa TERGUGAT adalah Lembaga Pembiayaan sebagaimanadimaksud dalam PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIANOMOR 9 TAHUN 2009 TENTANG LEMBAGA PEMBIAYAANsebagaimana dalam BAB KETENTUAN UMUM Pasal 7 yangmenyatakan Pembiayaan Konsumen (Consumer finance) adalahkegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang berdasarkan kebutuhankonsumen dengan pembayaran secara angsuran.4.
Bahwa TERGUGAT adalah Lembaga Pembiayaan sesual yangdimaksud dalam PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIKINDONESIA NOMOR 84/PMK.012/2006 TENTANG PERUSAHAANPEMBIAYAAN BAB KETENTUAN UMUM, Pasal 1 huruf g, DalamPeraturan Menter' Keuangan ini dimaksud dengan: PembiayaanKonsumen (Consumer fianance) adalah kegiatan pembiayaan untukpengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen denganpembayaran secara angsuran;6.
89 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
Konsumen (UUPK) pada Akta Perjanjian Pembiayaandengan Jaminan Fidusia dibawah tangan, Nomor kontrak:01.400.403.00.112146.0 yang ditandatangani pada hari Rabu, tanggaltiga bulan Agustus tahun duaribu sebelas (03082011);Bahwa Tergugat adalah Lembaga Pembiayaan sebagaimana dimaksuddalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2009Tentang Lembaga Pembiayaan Yang Menetapkan: Peraturan PresidenRepublik Indonesia Tentang Lembaga Pembiayaan, pada BAB Ketentuan Umum Pasal 7, Pembiayaan Konsumen (Consumer
PerusahaanPembiayaan Konsumen (Consumers Finance Company) adalah badanusaha yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barangberdasarkan kebutuhan konsumen dengan sistem pembayaran angsuranatau berkala oleh konsumen; Bahwa Tergugat adalah Lembaga Pembiayaan sesuai yang dimaksuddalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor84/PMK.012/2006 Tentang Perusahaan Pembiayaan Bab KetentuanUmum, Pasal 1 huruf g, Dalam Peraturan Menteri Keuangan ini yangdimaksud dengan: Pembiayaan Konsumen (Consumer
2.KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SURABAYA
68 — 4
Consumer Loan Business Qutlit Gresik Cq. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional Retail Collection & Recovery Region VIII/Jawa 3
2.KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SURABAYA
292 — 208
Setelah disetujui dikeluarkan SP3 kemudianpenandatanganan Wa'd dan akad Mudharabah Wal Murabahah barupencairan dana, untuk persyaratan pembiayaan PKPA (PembiayaanKoperasi Pada Anggota) sebagai modal kerja Koperasi dalam pemenuhankebutuhan consumer anggota dengan System Executing, sebagai berikut:1) Legalitas Koperasi, diantaranya akta pendirian, SIUP dan surat izinterkait.2) Laporan keuangan dan rekening Koran.3) Datadata terkait dan surat pernyataan untuk menjamin kelancaranpembayaran.4) Daftar
Bank BSM Cabang BogorBahwa untuk mengajiikan pembiayaan PKPA (PembiayaanKoperasi Pada Anggota) prosedurnya adalah adanya suratpengajuan pembiayaan, setelah disetujui dikeluarkan SP3 kemudianpenandatanganan Wa'd dan akad Mudharabah Wal Murabahah barupencairan dana, untuk persyaratan pembiayaan PKPA (PembiayaanKoperasi Pada Anggota) sebagai modal kerja Koperasi dalampemenuhan kebutuhan consumer anggota dengan SystemExecuting, sebagai berikut:1) Legalitas Koperasi, diantaranya akta pendirian, SIUPdan
Bogor.1) Bahwa Primkopau pernah mengajukan pembiayaan kepadaBank BSM Cabang Bogor sebesar Rp. 10.000.000.000, (sepuluhmilyar rupiah).2) Bahwa untuk mengajukan pembiayaan PKPA (PembiayaanKoperasi Pada Anggota) prosedurnya adalah adanya suratpengajuan pembiayaan, setelah disetujui dikeluarkan SP3 kemudianpenandatanganan Wa'd dan akad Mudharabah Wal Murabahah barupencairan dana, untuk persyaratan pembiayaan PKPA (PembiayaanKoperasi Pada Anggota) sebagai modal kerja Koperasi dalampemenuhan kebutuhan consumer
Bank BSM Cabang BogorBahwa untuk mengajukan pembiayaan PKPA (PembiayaanKoperasi Pada Anggota) prosedurnya adalah adanya suratpengajuan pembiayaan, setelah disetujui dikeluarkan SP3 kemudianpenandatanganan Wa'd dan akad Mudharabah Wal Murabahah barupencairan dana, untuk persyaratan pembiayaan PKPA (PembiayaanKoperasi Pada Anggota) sebagai modal kerja Koperasi dalampemenuhan kebutuhan consumer anggota dengan SystemExecuting, sebagai berikut:1) Legalitas Koperasi, diantaranya akta pendirian, SIUP dansurat
Bogor1) Bahwa Primkopau pernah mengajukan pembiayaan kepadaBank BSM Cabang Bogor sebesar Rp. 10.000.000.000, (sepuluhmilyar rupiah).172) Bahwa untuk mengajukan pembiayaan PKPA (PembiayaanKoperasi Pada Anggota) prosedurnya adalah adanya suratpengajuan pembiayaan, setelah disetujui dikeluarkan SP3 kemudianpenandatanganan Wa'd dan akad Mudharabah Wal Murabahah barupencairan dana, untuk persyaratan pembiayaan PKPA (PembiayaanKoperasi Pada Anggota) sebagai modal kerja Koperasi dalampemenuhan kebutuhan consumer
72 — 33
Consumer Loans Business CenterSemarang sebesar Rp 163.000.000,00 (seratus enam puluh tiga juta rupiah)untuk jangka waktu 96 (Sembilan puluh enam) bulan, angsuran per bulansebesar 3.165.657,00 (tiga juta seratus enam puluh lima ribu enam ratus limapuluh tujuh rupiah);Menimbang, bahwa sebagaimana lazimnya rasio Bank memberikankredit kepada nasabah adalah dalam jangkauan pembayaran maksimalsepertiga sampai sepedua penghasilan, maka dengan Tergugat Rekonvensidisetujui permohonan kreditnya dengan angsuran