Ditemukan 5175 data
148 — 68
penggugat untuk seluruhnya, olehkarena itu maka Majelis Hakim Tingkat Banding mengambil alih seluruhpertimbangan hukum tersebut untuk mengadili dan memutus perkara a quodalam tingkat banding.Menimbang, bahwa memori banding yang diajukan oleh Pembandingtersebut pada pokoknya hanya mengulang halhal yang sudah disampaikandalam persidangan tingkat pertama dan semua telah dipertimbangkan denganbaik dan benar oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama;Menimbang, bahwa khusus keberatan Pembanding mengenai adanyautra petita
, yang semuanya harusberjalan secara bersamaan sehingga dalam perkara a quo ( dalam perkaraperceraian ) maka pejabat publik seperti Panitera, pejabat Pencatat Perkawaiandan pejabat Kependudukan dilibatkan secara aktif dan dituangkan dalam amarputusan, semua itu untuk memastikan status hukum apakah seseorang dalamikatan perkawinan atau tidak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas makaamar putusan pengadilan Negeri Yogyakarta yang dimohonkan bandingtersebut tidak termasuk ultra petita
HABU
50 — 5
senyatanya, dan untuk itu Hakim menilai Pemohon telah berhasilmembuktikan dalildalil permohonannya, dengan demikian menurut HakimHalaman 8 dari 10 Penetapan Nomor 5/Pdt.P/2021/PN Enrpermohonan Pemohon pada petitum Ke2 beralasan hukum untuk dikabulkan, namunMajelis Hakim perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap redaksi dalam petitumke2 Pemohon seperlunya sehingga sesuai dengan maksud dan tujuan permohonanPemohon sebagaimana termuat dalam amar penetapan ini, yang mana hal inibukanlah termasuk ultra petita
Penambahandan perbaikan petitum ini bukanlah merupakan ultra petita karena hal ini saling terkaitdengan permintaan Pemohon untuk perubahan tahun kelahirannya yang diatur dalamundangundang a quo, oleh karenanya petitum Ke3 dapat dikabulkan denganperbaikan;Menimbang, bahwa oleh karena Petitum Ke2 dan Ke3 dikabulkan, makaterkait Petitum Ke1 agar mengabulkan permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan makasudah selayaknya Pemohon dibebani membayar biaya
120 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
pertimbangan pada halaman 93,secara tegas menyatakan bahwa Pasal 363 KUHP merupakan pasalpemberatan dari Pasal 362, terhadap pernyataan in) PEMBANDING menolaksecara tegas oleh karena sejak semula dalam dakwaan JPU tidak samasekali menyertakan Pasal 362 KUHP padahal Pasal 362 KUHP adalahsebagai delik inti dalam dakwaan tindak pidana pencurian ;Bahwa berdasarkan dalil tersebut PEMBANDING menyatakan bahwaJudex Facti Tingkat Pertama dan Judex Facti Pengadilan Tinggi DKI telahmelampaui kewenangannya/ultra petita
No. 2379 K/Pid.Sus/2010Berdasarkan uraian dalildalil tersebut di atas terbukti secara nyata JudexFacti Tingkat Pertama dan Judex Facti Pengadilan Tinggi DKI telahmelakukan kekeliruan serta kekhilafan sekaligus telah melampauikewenangannya/ultra petita dalam pertimbangannya sehingga putusanJudex Facti tingkat pertama yang diperkuat oleh Judex Facti PengadilanTinggi DKI harus dibatalkan ;PEMOHON KASASI SELAKU PEMILIK/PENGHUNI SAH RUMAH SUSUNCAMPURAN ROXY MAS TUNDUK PADA UNDANGUNDANG NOMOR 16TAHUN 1985
65 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Namun, dalam hal perselisihan bukanmengenai pemutusan hubungan kerja tapi mengenai besaran upah danpesangon yang harus dibayarkan, sebagaimana terjadi pada sengketa ini,tidak arif jika pengusaha dibebankan pembayaran upah proses, apalagiuntuk periode yang melebihi 6 (enam) bulan sebagaimana telah diaturdalam Kepmenakertrans Nomor KEP150/Men/2000;Bahwa Judex Facti telah memutuskan di luar yang dimohonkan oleh parapihak (ultra petita);Sebagaimana telah dijelaskan di atas, bahwa dalam gugatannya Penggugattidak
Dalam hal ini, jelas majelis hakim padapengadilan tingkat pertama telah melakukan ultra petita atau memutuskan diluar apa yang diminta oleh para pihak;Menimbang, bahwa terhadap keberatankeberatan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa keberatan tersebut dapat dibenarkan, oleh karena setelah menelitisecara saksama memori kasasi tanggal 26 April 2016 dan kontra memori kasasitanggal 6 Juni 2016, dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti, dalam halini Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan
12 — 10
jabatannya dapat menetapkan nafkah anak yangharus ditanggung oleh Tergugat sebagai ayah kandung dari tiga orang anakyang bern aeHalaman 10 dari 15 Putusan Nomor 1302/Pdt.G/2019/PA.TgrPe 2 Agustus 2012 danI 51) 2015;Menimbang, bahwa namun demikian penetapan nafkah anak yangtidak dliringi dengan penetapan Hadlanah (pemeliharaan) anak akanmenyebabkan putusan menjadi siasia (///lusoir) dan hampa, akan tetapimenetapkan Hadlanah anak tanpa adanya permohonan atau tuntutan dariPenggugat menyebabkan Ultra Petita
Penetapan hadlanah tanpatuntutan termasuk ultra petitaMenimbang, bahwa untuk dapat menetapkan Hadlanah anak tanpamenyebabkan ultra petita, maka Majelis Hakim akan memutus dan menetapkanhadlanah anak dengan menggunakan petitum subsider yakni menjatuhkanputusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono) sesuai dengan YurisprudensiMahkamah Agung Nomor 140 K/Sip/1971 tanggal 12 Agustus 1972 tentangKebolehan memutus dengan Petitum Subsider;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 105 jo Pasal 156 huruf aKompilasi
46 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 663 K/Pdt/2017tidak dituntut/diminta oleh Para Termohon Kasasi semula ParaPenggugat/Para Terbanding sebagaimana gugatannya, atau dengankata lain Judex Facti majelis Hakim Pengadiian Negeri Tahuna telahmengabulkan lebih daripada halhal yang termaktub pada petitumgugatan (Ultra Petita);Bahwa dalam petitum gugatan para Termohon Kasasi semula ParaPenggugat/Para Terbanding tidak menuntut untuk ditetapkan sebagaiahli waris dari almarhum Handrete Halibare, demikian juga tidak pulamenuntut supaya objek
Abdul Rahmat dan Dinas Perhubungan ;Selatan : Jalan Raya;Barat : dengan pasar, Selvie sasalab dan Edi Momba;Bahwa dalam putusannya tersebut judex factie Pengadiian NegeriTahuna tidak memberikan alasanalasan pertimbangan sebabmusabab sehingga memutus perkara) a@quo mengabulkan halhalyang tidak dituntut pada gugatan atau telah mengabulkan lebih dariapa yang dituntut (Ultra Petita), sehingga oleh karena mana putusansedemikian haruslah dinyatakan batal demi hukum oleh Judex FactiPengadilan Tinggi Manado
166 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Vide Bukti PK7) terdapat koreksi fiskal atasperedaran usaha PPh Badan di tahun yang sama (Tahun 2006), dankarenanya Termohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) danjuga Majelis Hakim Pengadilan Pajak berpendapat telah terjadiperedaran usaha yang tidak dilaporkan dalam SPTSPT PPN dalamtahun 2006 tersebut:Bahwa setelan Pemohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) melakukan penelitian ternyata Putusan Pengadilan PajakNomor Put.34835/PP/M.1/15/2011 itu sendiri didasarkan atas asumsidan ultra petita
, yaitu dengan menyatakan Keputusan TermohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) Nomor KEP243/P.07/2009Tanggal 20 April 2009 cacat hukum (karena melanggar norma hukumprosedural) dan tanpa suatu bukti apapun (asumsi) Majelis HakimPengadilan Pajak, kemudian kembali kepada tata cara melakukanperhitungan dalam penerbitan SKPKB PPh Nomor 00008/206/06/063/08(Ultra Petita), dengan penjelasan:e Sebagaimana diketahui dari batasan Pasal 1 angka 5 Juncto Pasal2 UndangUndang Pengadilan Pajak, kewenangan absolutPengadilan
Hal ini nyata bertentangan dengan ketentuanperundangundangan yang berlaku;Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak juga tidak dapatmendasarkan Putusan Nomor Put.39477/PP/M.1/16/2012 padaperhitungannya sendiri yang dibuat tanpa diminta (ultra petita)Halaman 27 dari 37 halaman. Putusan Nomor 437/B/PK/PJK/2015pada Putusan Nomor Put. 34835/PP/M.1./15/2011. Petita dariPemohon Banding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali)adalah agar Keputusan Tata Usaha Negara yang bernomorKEP243/PJ.07/2009 dibatalkan.
Perhitungan ultra petita yangdibuat sendiri oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak pun kemballimenggunakan asumsi, dan bukan fakta. Sehingga dengandemikian, Putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak dalamPutusan Nomor Put. 34835/PP/M.1./15/2011 yang menjadi dasarHalaman 29 dari 37 halaman. Putusan Nomor 437/B/PK/PJK/2015dari Putusan Nomor Put.39477/PP/M.1/16/2012 merupakansuatu perhitungan pajak, yang didasarkan pada asumsi, danbukan fakta.
29 — 14
Hal demikian melanggarketentuan dan merupakan putusan ultra petita yakni melebihi apa yangdituntut, sehingga harus dibatalkan ;6.
Bahwa tentang putusan yang menurut Pembanding adalah putusan yangUltra Petita , menurut Terbanding telah terjadi salah pemahaman yangdilakukan Pembanding , karena gugatan Terbading telah dikabulkan sebagiandengan amar yang diputus dengan Ultra Petita ;.
16Pebruari 2017 yang dimintakan banding tersebut,memori banding dari paraTergugat / Pembanding dan kontra memori banding dari Penggugat /Terbanding, berpendapat bahwa majelis Hakim Pengadilan Tingkat Pertamatelah mempertimbangkan semua, baik dalam eksepsi maupun dalam pokokperkara secara benar, bahkan juga sudah tepat pertimbangan tentangmenerapkan petitum subsider yakni atas dasar ex aequo et bono yakni mohonputusan seadil adilnya yang oleh para Tergugat /Pembanding dianggap sebagaiputusan yang ultra Petita
268 — 294
agar menghukum dan memerintahkan Termohon (in casuPENGGUGAT) untuk menyelesaikan kewajibannya kepada Pemohon (incasu TERGUGAT 1) dengan total pembayaran sebesarRp.3.352.643.747,00 (tiga milyar tiga ratus lima puluh dua juta enam ratusempat puluh tiga ribu tujuh ratus empat puluh tujuh rupiah), namun dalamPutusan BANI No. 951, Majelis Arbitrase memutus dan mengabulkan apayang tidak dituntut tersebut sehingga secara hukum Majelis Arbitrase telahmelanggar asas ultra petita sebagaimana tertuang dalam
Sel.PUTUSAN YANG ULTRA PETITA, YANG MERUMUSKAN SENDIRI AMARYANG TIDAK ADA DI PETITUM PERMOHONAN ARBITRASE TERGUGAT IIDAHULU24.25.Bahwa, pada poin ini pada intinya Penggugat mendalilkan Putusan ArbitraseBANINo. 951/V/ARBBANI/2017 tanggal 30 Mei 2018 patut untuk dibatalkankarena Majelis Arbitrase telah memberikan amar putusan yang ultra petita,yang merumuskan sendiri amar yang tidak dimohonkan Tergugat II dalamperkara arbitrase dahulu.Adapun ultra petita yang dimaksud Penggugat adalah Poin 4 Amar Putusanyang
Dengan demikian tidak ada ultra petita atau apapun namanya yangdilakukan oleh Majelis Arbitrase Putusan Arbitrase BANINo. 951/V/ARBBANI/2017 tanggal 30 Mei 2018.e Tidak ada dissenting opinion dari Majelis Arbitrase terkait pengabulansebagian tuntutan Tergugat Il dalam pemeriksaan arbitrase dahulu,termasuk dari arbiter yang dipilih oleh Penggugat.e Alasan ultra petita tidak termasuk ke dalam alasan yang dapatmembatalkan suatu putusan arbitrase sebagaimana diatur secaralimitatif dalam Pasal 70 UUAAPS
) menunjukkan ketidakpahaman Penggugattentang asas ultra petita itu sendiri karena yang dimaksud memutus halyang tidak dimohonkan atau dikenal dengan istilah ultra petita maknanyaadalah penjatuhan putusan oleh Hakim atas perkara yang tidak dituntutatau memutus melebihi dari apa yang diminta.
Makna dari asas tersebutadalah Majelis tidak boleh menambah sendiri halhal yang lain, dan tidakboleh memberikan lebih dari yang diminta oleh para pihak (ultra petita noncognoscitur). Dalam putusan Mahkamah Agung No.
Terbanding/Tergugat I : INGGRIANI
Terbanding/Tergugat II : RACHMAD EFFENDY
Terbanding/Turut Tergugat I : PT. INTI PLASINDO JAYASAKTI
Terbanding/Turut Tergugat II : Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Palembang
136 — 29
Yang Mulia Majelis Hakim Pada Pengadilan Tingkat Pertama Telah Keliru DalamPertimbangannya Serta Telah Menjatuhkan Keputusan Atas Perkara Yang Tidak Dituntut (Ultra Petita) Dan Tidak Mempertimbangkan Fakta Persidangan.1. Bahwa di dalam Pertimbangannya pada halaman 21 Alinea 2 s/d 3, MajelisHakim pada Tingkat Pertama menyatakan sebagai berikut :Menimbang, bahwa dari beberapa Eksepsi yang diajukan oleh Kuasa ParaTergugat.
Negara Indonesia cabangPalembang dapat ditarik sebagai pihak Tergugat atau Turut Tergugat.....dstBahwa Pemohon Banding sangat tidak setuju dan berkeberatan denganPertimbanganpertimbangan Majelis Hakim pada Tingkat Pertama tersebut diatas, karena Pertimbangan tersebut di atas tidak mencerminkan rasa keadilan,kearifan, kebijaksanaan, serta tidak sesuai dengan faktafakta selama ProsesPersidangan dan Majelis Hakim pada Tingkat Pertama telah menjatuhkanKeputusan Atas Perkara Yang Tidak Dituntut (Ultra Petita
Bahwa selain Majelis Hakim pada Tingkat Pertama telah keliru dalamPertimbangannya sebagaimana diuraikan di atas, Majelis Hakim pada TingkatPertama juga secara nyata telah memberikan Keputusan atas Perkara yangtidak Dituntut (Ultra Petita), hal mana terbukti dari Pertimbangan Hukum padahalaman 21 Alinea 4, yang dapat dikutip sebagai berikut : menimbang,bahwa dengan demikian eksepsi Kuasa Pihak Turut Tergugat II tentangGugatan Penggugat Kurang Pihak...... adalah tepat dan benar serta dapatdikabulkan
Hakim untuk tidak memutus lebih dari apa yang dituntut jelastelah diamanatkan dalam Ketentuan Pasal 178 ayat (3) HIR, yang menyatakansebagai berikut :ia dilarang menjatuhkan keputusan atas perkara yang tidak dituntut, ataumemberikan lebih daripada yang dituntutBahwa dengan demikian, apabila Peraturan Perundanganundangan tersebutdi atas dikaitkan dengan fakta yang ada, maka menjadi jelas dan terangMajelis Hakim pada Tingkat Pertama telah memberikan Keputusan atasperkara yang tidak dituntut (Ultra Petita
30 — 6
telah dikabulkan,maka terhadap petitum subsidair tersebut dikesampingkanMenimbang, bahwa dalam perkara ini Pemohon tidakmengajukan petitum yang memohon agar Pengadilan mengirimkansehelai salinan Penetepan ikrar talak ke Kantor Urusan Agama tempatperkawinan dicatatkan dan Kantor Urusan Agama tempat Pemohondan Termohon bertempat tinggal, oleh karena itu jika Pengadilanmemutuskan untuk mengirimkan salinan yang tidak ada permintaandalam petitum, maka secara teoritik putusan tersebut masuk kategoriultra petita
;Menimbang, bahwa akan tetapi majelis hakim memandangperlu menambahkan diktum perintah pengiriman sehelai salinanpenetapan ikrar talak ke KUA, hal mana karena perintah UndangUndang, dan oleh karenanya majelis hakim mengacu kepada putusanMahkamah Agung No.556 K/Sip/1971 dan Putusan No.425 K/Sip/1975,dalam putusan mana memperbolehkan ultra petita dengan beberapaargumentasi yang antara lain : Adanya hubungan yang erat satu samalainnya, Hakim dalam menjalankan tugasnya agar aktif memberikanputusan yang
111 — 102
bertepatan dengantanggal 11 Ramadhan 1440 Hijriyah;Menimbang, bahwa dalil gugatan para Penggugat/para Terbanding diatas dengan muatan materi posita dan petitum sebagaimana terurai dalamgugatan tersebut di atas, merupakan pijakan utama yang menjadi dasar untukMajelis Hakim Tingkat Pertama melakukan pemeriksaan untuk kedua belahpihak, yang kesimpulan dan amarnya hanya sematamata atas dasar petitumgugatan tersebut, tidak boleh menyimpang dengan menambah ataumengurangi petitum yang berujung kepada ultra petita
No.126/Pdt.G/2019/PTA.JKPasal 163 HIR dan Pasal 1863 KUH Perdata sinkron dengan pokok perkara.Dalam hal ini Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat bahwa putusanperkara a quo mengandung unsur ultra petita yang ternyata diputus denganputusan komulasi tidak didukung dengan petitum sebagaimana tercantumdalam putusan perkara a quo;Menimbang, bahwa lebih lanjut Majelis Hakim Tingkat Bandingmencermati rumusan posita dan petitum terkait gugatan para Penggugat/paraTerbanding yang diajukan banding ini,
Terbanding/Terdakwa : ELSA LAMUSA Binti LAMUSA
74 — 60
Oleh sebab itupatut diduga adanya pelanggaran terhadap asas ultra petita.Di dalam Acara Perdata, di kenal adanya Asas Ultra Petita, yangmengandung arti Hakim dalam menjatuhkan putusan atas perkarayang tidak dituntut/atau dimohonkan, atau meluluskan lebih daripadaapa yang diminta.
Maka daripada itu dengan mempedomani Pasal178 ayat (2) dan (3) HIR jo Pasal 189 ayat (2) dan (3) Rbg jo Pasal 67huruf C UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang MahkamahHalaman 31 dari 59 halaman Putusan No. 17/PDT/2020/PT KDIVil.Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5tahun 2004 dan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, yang manamengatur adanya larangan kepada Majelis Hakim di dalam GugatanPerdata untuk tidak melanggar asas Ultra Petita, dengan kata lainMajelis Hakim yang menangani
Joenoes Kompleks Senopati Land Blok CNo. 27 Kota Kendari;Bahwa keberatan tentang Legal Standing tersebut telah teruraidengan jelas pada putusan a.quo halaman 22;Bahwa dengan memperhatikan Yurisprudensi Mahkamah Agung RItanggal 13 Desember 1958 No. 4 K/Sip/1958, Putusan MahkamahAgung RI Nomor : 305 K/Sip/1971 tanggal 16 Juni 1971, maka dalildalil keberatan Pembanding haruslah di tolak atau dikesampingkan;Tentang Ultra Petita ;Bahwa mengenai gugatan Penggugat/Terbanding dapat dilihatTENTANG DUDUK PERKARA
PETRO INDAH INDONESIA atau Kuasanya, dimanaamar putusan point 3 tersebut menurut pendapat Majelis HakimPengadilan Tinggi adalah bahwa Pengadilan Negeri telah melanggar asasUltra Petita, yaitu melampuai batas kewenangannya dengan mengabulkangugatan melebihi apa yang dituntut dalam surat gugatan, dimanaberdasarkan berita acara persidangan pada hari Senin tanggal 29 Juli2019 sebelum Pembanding semula Tergugat menyampaikan jawaban,kuasa para Terbanding semula para Penggugat telah merubah/memperbaiki
perlu dipertimbangkan lebih lanjut dan dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa terhadap dalil dalam Memori Banding point Vyang menyatakan bahwa judex factie telah melampaui bataskewenangannya dengan menyatakan Pembanding telah melakukanperbuatan melawan hukum dalam pertimbangan hukumnya, MajelisHakim Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa dalil tersebut tidakberdasarkan hukum, oleh karena selain pernyataan tersebut tidaktercantum dalam amar putusan sehingga tidak bisa dikatagorikan sebagaiputusan ultra petita
32 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) sebesarRp1.078.527.498,00 adalah merupakan satu kesatuan koreksi yangtidak dapat dipisahkan dan mempunyai alasan dan dasar koreksi yangsama, yang menurut keyakinan Majelis seluruh alasan dan dasarkoreksi Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) tersebutterbukti secara materiil tidak dapat diyakini kebenarannya;Bahwa Putusan Majelis terhadap pokok sengketa ini merupakanputusan yang melebihi pokok yang disengketakan atau dalam bahasahukum disebut ultra petita
;Bahwa ketentuan ultra petita diatur dalam Pasal 178 ayat (2) dan (3)(HIR), yang melarang seorang hakim memutus melebihi apa yangdituntut (petitum);Di dalam hukum perdata berlaku asas Hakim bersifat pasif atau hakim"tidak berbuat apaapa, dalam artian ruang lingkup atau luas pokoksengketa yang diajukan kepada hakim untuk diperiksa ditentukan parapihak yang berperkara.
Hakim hanya menimbang halhal yangdiajukan para pihak dan tuntutan hukum yang didasarkan kepadanyadan tidak memberi keputusan kepada apa yang tidak dituntut (/udexnon ultra petita). Hakim hanya menentukan, adakah halhal yangHalaman 17 dari 21 halaman.
38 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
M.1/15/2011 terdapat koreksi fiskal atas peredaran usaha PPhBadan di tahun yang sama (Tahun 2006), dan karenanya TermohonPeninjauan Kembali (Ssemula Terbanding) dan juga Majelis HakimPengadilan Pajak berpendapat telah terjadi peredaran usaha yang tidakdilaporkan dalam SPT SPT PPN dalam Tahun 2006 tersebut;Bahwa setelah Pemohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) melakukan penelitian ternyata Putusan PengadilanPajak Nomor Put34835/PP/M.1/15/2011 itu sendiri didasarkan atasasumsi dan ultra petita
, yaitu dengan menyatakan KeputusanTermohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) Nomor KEP243/P.07/2009 tanggal 20 April 2009 cacat hukum (karena melanggar normahukum prosedural) dan tanpa suatu bukti apapun (asumsi) MajelisHakim Pengadilan Pajak, kemudian kembali kepada tata caramelakukan perhitungan dalam penerbitan SKPKB PPh Nomor00008/206/06/063/ 08 (Ultra Petita), dengan penjelasan:Halaman 13 dari 39 halaman.
Hal ini nyata bertentangan dengan ketentuanperundangundangan yang berlaku;Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak juga tidak dapatmendasarkan Putusan Nomor Put.39480/PP/M.1/16/2012 padaperhitungannya sendiri yang dibuat tanpa diminta (ultra petita)pada Putusan Nomor Put.34835/PP/M.1./15/2011. Petita dariPemohon Banding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali)adalah agar Keputusan Tata Usaha Negara yang bernomorKEP243/PJ.07/2009 dibatalkan.
Perhitungan ultra petita yangdibuat sendiri oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak pun kembalimenggunakan asumsi, dan bukan fakta. Sehingga dengandemikian, Putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak dalamPutusan Nomor Put. 34835/PP/M.1./15/2011 yang menjadi dasardari Putusan Nomor Put.39480/PP/M.1/16/2012 merupakansuatu perhitungan pajak, yang didasarkan pada asumsi, danbukan fakta.
28 — 8
2012/PTA.SmgBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Agama Semarang yang mengadili perkarapada tingkat banding dalam persidangan majelis telah memberikanputusan dalam perkara Cerai Talak antara ; PEMBANDING umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaan RumahTangga, bertempat tinggal, dahulu. di KabupatenBanjarnegara, sekarang beralamat di Kota Semarang, Dalamhal ini memberikan Kuasa Khusus kepada EVARISAN,SH.MHAdvokat / Pengacara pada KLINIK HUKUM ULTRA PETITA
81 — 44
Dengan demikian maka positadalam perkara a quo sangat kabur dan tidak mendukung petitum.Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas maka putusanPengadilan Agama Cilegon yang mengabulkan gugatan Penggugat denganmembatalkan hibah Penggugat kepada Tergugat tanpa didasarkan pada petitumPenggugat, yang berarti ultra petita yakni mengabulkan yang tidak diminta.
63 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hakim hanya menimbang halhal yang diajukan para pihakdan tuntutan hukum yang didasarkan kepadanya (judex non ultra petitaatau ultra petita non cognoscitur);5. Bahwa dengan demikian, putusan Judex Facti yang menyatakangugatan Pemohon Kasasi/semula Pembanding/Penggugat dinyatakantidak diterima (niet ontvankelijk verklaard/ N.O) dikarenakan kurangpihak (pihak Tergugat) jelas merupakan putusan ultra petita.
Putusan yang sifatnya ultra petita merupakan tindakan yang melampauikewenangan karena Hakim memutus tidak sesuai dengan apa yangdimohon (petitum).
juga tidak pernah mengajukanbantahan tentang adanya kurang pihak dalam perkara ini/perkara aquo;Berdasarkan halhal tersebut di atas, dengan adanya putusan yangmenyatakan gugatan penggugat dinyatakan tidak dapat diterima (nietontvankelijk verklaard/N.O) dengan pertimbangan dikarenakan kurangpihak (pihak Tergugat) dimana ada pihak lain yang tidak ikut digugat,maka Judex Facti telah mengabulkan hal yang tidak dimohon olehTermohon Kasasi/semula Terbanding/Tergugat dan putusannyamerupakan putusan ultra petita
26 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri KlasIA Padang yang demikian harus dibatalkan;Bahwa putusan Majelis Hakim a quo yang menetapkan PHK antara TermohonKasasi/Penggugat dengan Pemohon Kasasi yang tidak dimintakan dalam gugatan(ultra petita) telah melampaui batas wewenangnya (ultra vires).
Putusan Hakimyang demikian bertentangan dengan Pasal 189 ayat (3) RBG yang menyatakan:Hakim dilarang menjatuhkan putusan atas halhal yang tidak diminta ataumengabulkan lebih dari yang digugat;Putusan Hakim yang mengandung ultra petita nyatanyata melanggar asasultra petitum dan harus dibatalkan sebagaimana dikuatkan denganYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 77 K/Sip/1973 menyatakan:Putusan harus dibatalkan, karena Putusan Pengadilan Tinggi mengabulkanganti rugi yang tidak dimintakan dalam gugatan
29 — 21
untuk rujuk Kembali;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan tersebut diatas, makaalasanalasan perceraian seperti yang tercantum dalam pasal 19 huruf fPeraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuhi, dan Petitum ke2(kedua) dari gugatan Penggugat yang menyatakan hukum perkawinan antaraPenggugat dengan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibathukumnya adalah beralasan dan dapat dikabulkan menurut hukum denganperbaikan pada redaksional seperlunya tanpa melanggar prinsip ultra petita
wilayah Karangasem dan perceraian diputus di Pengadilan NegeriAmlapura maka Majelis Hakim dapat memerintahkan Penggugat dan Tergugatuntuk mencatatkan perceraian ini ke Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Karangasem, dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwapetitum ke3 (ketiga) dari gugatan Penggugat tersebut dapat dikabulkan menuruthukum dengan perbaikan pada redaksional seperlunya tanpa melanggar prinsipHalaman 10 dari 12 Putusan Perdata Gugatan Nomor XX/Pat.G/2021/PN Ampultra petita