Ditemukan 7877 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-08-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 3327/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
RISKY
153
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    BUDHI CAHYONO, SH
    Terdakwa:
    RISKY
    Menyatakan terdakwa RISKY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Melanggar pasal 49 ayat 1 jo pasal 27 c huruf b perda no.2 tentang trantibum dan linmasprovinsi jawa timur jo pasal 9 ayat 1 huruf d pergub no.53 tahun 2020" ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp.149.000 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair 3 (tiga) hari kurungan3.
Register : 21-02-2022 — Putus : 29-03-2022 — Upload : 31-03-2022
Putusan PN KISARAN Nomor 149/Pid.Sus/2022/PN Kis
Tanggal 29 Maret 2022 — Penuntut Umum:
Anita Magdalena Rajagukguk, SH
Terdakwa:
Risky Syahputra
1510
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Risky Syahputra tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
    Penuntut Umum:
    Anita Magdalena Rajagukguk, SH
    Terdakwa:
    Risky Syahputra
Register : 30-05-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 02-08-2018
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 302/Pid.C/2018/PN Byw
Tanggal 30 Mei 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SAMSUL ARIS
Terdakwa:
RISKY ROCHMAN
194
  • Mengadili

    1. Menyatakan bahwa Terdakwa RISKY ROCHMAN, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Menjual Munuman Keras Tanpa Ijin".
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RISKY ROCHMAN, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,-(dua ratus ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama : 3 (tiga) hari
  • memerintahkan barang bukti berupa 2 (dua) botol plastic ukuran 1500 ml berisi arak,dirampas untuk dimusnahkan
  • Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    SAMSUL ARIS
    Terdakwa:
    RISKY ROCHMAN
    Menyatakan bahwa Terdakwa RISKY ROCHMAN, telah terbukti secara sah dan menyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "Menjual Munuman Keras Tanpa Ijin.2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RISKY ROCHMAN, oleh karena itu dengan pidana dendasebesar Rp.200.000,(dua ratus ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama : 3 (tiga) hari3. memerintahkan barang bukti berupa 2 (dua) botol plastic ukuran 1500 ml berisi arak,dirampasuntuk dimusnahkan4. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (limaribu rupiah)
Register : 06-06-2024 — Putus : 06-06-2024 — Upload : 06-06-2024
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 340/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal 6 Juni 2024 — SIMARE MARE
Terdakwa:
RISKY
3211
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Risky tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa
    SIMARE MARE
    Terdakwa:
    RISKY
Register : 11-08-2023 — Putus : 04-09-2023 — Upload : 12-09-2023
Putusan PN MALANG Nomor 325/Pid.B/2023/PN Mlg
Tanggal 4 September 2023 — Penuntut Umum:
ENY SULISTYOWATI, SH
Terdakwa:
RISKY AJI SETIAWAN
6628
  • MENGADILI:

    • Menyatakan terdakwa RISKY AJI SETIAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ;
    • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 8 (delapan) bulan ;
    • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    • Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
    • <
    Penuntut Umum:
    ENY SULISTYOWATI, SH
    Terdakwa:
    RISKY AJI SETIAWAN
Register : 02-05-2018 — Putus : 22-05-2018 — Upload : 06-08-2018
Putusan PN AMURANG Nomor 29/Pid.B/2018/PN Amr
Tanggal 22 Mei 2018 — Penuntut Umum:
GIDEON, SH
Terdakwa:
RISKY SAWEHO ALIAS BOTEL
5826
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa Risky Saweho alias Botel terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dimuka umum dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana Dakwaan Pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    GIDEON, SH
    Terdakwa:
    RISKY SAWEHO ALIAS BOTEL
    PUTUSANNomor 29/Pid.B/2018/PN AmrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Amurang yang mengadili perkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : RISKY SAWEHO alias BOTEL;Tempat Lahir : Paslaten;Umur/Tanggal Lahir : 20 tahun / 22 September 1997;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Popontolen Jaga VII, KecamatanTumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan;Agama
    Menyatakan terdakwa Risky Saweho alias Botel secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana secara bersamasamamelakukan kekerasan terhadap orang atau barang sehinggamengakibatkan lukaluka sebagaimana didakwakan dalam DakwaanKesatu melanggar Pasal 170 ayat (2) ke1 KUHP;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Risky Saweho alias Botel denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 7 (tujuh) bulan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintahTerdakwa agar tetap ditahan;3.
    Terdakwa tidak akan mengulangi perbuatannya;Setelah mendengar Tanggapan Penuntut Umum atas PembelaanTerdakwa (Replik) yang pada intinya Penuntut Umum bertetap pada tuntutannya,serta setelah mendengar Tanggapan Terdakwa atas Tanggapan Penuntut Umum(Duplik), yang pada intinya Terdakwa bertetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum berdasarkan dakwaan alternatif sebagai berikut:Halaman 2 dari 16 Putusan Nomor 29/Pid.B/2018/PN AmrPertama:Bahwa terdakwa RISKY
    Kesimpulan : kKekerasan tumpul.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 170 ayat (2) ke1 KUHP;Halaman 3 dari 16 Putusan Nomor 29/Pid.B/2018/PN AmrAtauKeduaBahwa Terdakwa RISKY SAWEHO alias BOTEL bersamasama dengansaksi ANDREAS PANAMBUNAN alias PALKIR (Berkas perkara terpisah) padahari Minggu tanggal 18 Februari 2018 sekira pukul 02.00 wita atau setidaktidaknya disuatu waktu dalam tahun 2018, bertempat di mess pabrik PT.
Register : 14-08-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 25-01-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 299/Pid.C/2019/PN Yyk
Tanggal 14 Agustus 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD HIDAYAT
Terdakwa:
RISKY NURDILLAH
234
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    AHMAD HIDAYAT
    Terdakwa:
    RISKY NURDILLAH
Register : 20-02-2020 — Putus : 21-04-2020 — Upload : 22-04-2020
Putusan PN JANTHO Nomor 49/Pid.Sus/2020/PN Jth
Tanggal 21 April 2020 — Penuntut Umum:
TAQDIRULLAH, SH
Terdakwa:
Risky Nuzulmi Bin Gustijaya
180
    1. Menyatakan Terdakwa Risky Nuzulmi Bin Gustijaya tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Tanpa Hak atau Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (Delapan Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila
    Penuntut Umum:
    TAQDIRULLAH, SH
    Terdakwa:
    Risky Nuzulmi Bin Gustijaya
Register : 08-07-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 21-08-2019
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 130/Pid.Sus/2019/PN Pmk
Tanggal 21 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
NURHALIFAH, SH
Terdakwa:
DEDY KURNIAWAN Bin RISKY
494
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa DEDY KURNIAWAN Bin RISKY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa hak menguasai Narkotika golongan I ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEDY KURNIAWAN Bin RISKY dengan pidana penjara selama : 4(empat) Tahun dan denda sebesar Rp.800.000.- (Delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan
    Penuntut Umum:
    NURHALIFAH, SH
    Terdakwa:
    DEDY KURNIAWAN Bin RISKY
    PUTUSANNomor 130/Pid.Sus/2019/PN.PmkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pamekasan yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara :Nama : DEDY KURNIAWAN Bin RISKY ;Tempat Lahir : Pamekasan ;Umur/tanggal lahir : 22 Tahun / 31 Desember 1996 ;Jenis kelamin : Lakilakti ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Gatot Koco, Kelurahan Kolpajung,.Kecamatan/Kabupaten Pamekasan ;Agama : Islam
    Menyatakan terdakwa DEDY KURNIAWAN Bin RISKY bersalah melakukanTindak Pidana Tanpa hak menguasai Narkotika Golongan Bukan Tanamansebagaimana diatur dalam dakwaan Kedua Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan Kedua ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEDY KURNIAWAN Bin RISKYdengan pidana penjara selama : 5 (Lima) Tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan dan denda sebesarRp.800.000.
    Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut :DEDY KURNIAWAN Bin RISKY Menimbang, bahwa atas dakwaanPenuntut Umum tersebut , terdakwa menyatakan ia telah mengerti isi dan maksuddari surat dakwaan tersebut serta menyatakan tidak akan mengajukaneksepsi/keberatan ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum dipersidangan telah menyerahkanbarang bukti berupa : 1 (Satu) bong terbuat botol kaca berisi air dengan lengkaptutup berwarna coklat yang terpasang 2 (dua) buah sedotan plastik, 1 (Satu) buahpipet kaca terdapat
    masih ada relevansinya dengan perkaraini, maka terhadap barang bukti tersebut akan Majelis Hakim pergunakan untukmendukung alat bukti lainnya hukum perkara ini ;Halaman 3 Putusan No.130/Pid.SUS/2019/PN.PmkMenimbang, bahwa selanjutnya untuk membuktikan surat dakwaannyaPenuntut Umum selain menyerahkan barang bukti tersebut diatas di persidangantelah mengajukan saksi saksi , yang telah memberikan keterangan dibawahSumpah masingmasing bernama sebagai berikut :KESATUBahwa ia terdakwa DEDY KURNIAWAN Bin RISKY
    Menyatakan terdakwa DEDY KURNIAWAN Bin RISKY terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa hak menguasalNarkotika golongan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEDY KURNIAWAN Bin RISKYdengan pidana penjara selama : 4(empat) Tahun dan denda sebesarRp.800.000. (Delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga)bulan ;3.
Register : 04-01-2023 — Putus : 30-01-2023 — Upload : 30-01-2023
Putusan PN TONDANO Nomor 1/Pdt.P/2023/PN Tnn
Tanggal 30 Januari 2023 — Pemohon:
1.RISKY VEIBERT KARUNDENG
2.FENNY SETELLY MARGO POSUMAH
1910
  • Pemohon:
    1.RISKY VEIBERT KARUNDENG
    2.FENNY SETELLY MARGO POSUMAH
Register : 19-02-2025 — Putus : 19-02-2025 — Upload : 20-02-2025
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 214/Pid.C/2025/PN Tlg
Tanggal 19 Februari 2025 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUNG SUNARSO
Terdakwa:
RISKY ADITYA
10
    1. Menyatakan Terdakwa Risky Aditya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dalam Keadaan mabuk berada di jalan umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
    3. Menyatakan barang bukti berupa 1 botol miras jenis anggur merah
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    AGUNG SUNARSO
    Terdakwa:
    RISKY ADITYA
Register : 17-09-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PN Oelamasi Nomor 38/Pdt.P/2020/PN Olm
Tanggal 1 Oktober 2020 — Pemohon:
1.RISKY MARTIN SEPRIYANTO SUBU TAOPAN
2.MAAT LABATI
4612
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memerintahkan dan memberi Kuasa seperlunya kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang agar setelah ditunjukan kepadanya turunan resmi penetapan ini, supaya segera menggantikan Nama Pemohon I dalam Akta kelahiran yang tertulis dan terbaca RISKY MARTHIN SEPRIYANTO SUBU TAOPAN diganti menjadi RISKY MARTHIN S.
    Pemohon:
    1.RISKY MARTIN SEPRIYANTO SUBU TAOPAN
    2.MAAT LABATI
    Risky Martin Sepriyanto Subu Taopan, bertempat tinggal diRT.004/RW.002, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, KabupatenKupang, Nusa Tenggara Timur, sebagai Pemohon I;2.
    Asli dan Fotokopi ljazah Sekolah Dasar Nomor DN24 Dd 0119003 atasnama RISKY MARTHIN S. SUBU TAOPAN yang dikeluarkan Sekolah DasarInpres Puluthie pada tanggal 25 Juni 2014, yang selanjutnya pada fotokopibukti Surat tersebut diberi tanda P.5;6. Asli dan Fotokopi ljazah Sekolah Menengah Pertama Nomor DN24DI/13 0000181 atas nama RISKY MARTHIN S.
    Subu Taopan danPemohon II Maat Labat; Bahwa permohonan tersebut diajukan agar nama Pemohon RiskyMarthin Sepriyanto Subu Taopan yang tercantum dalam Akta Kelahiranmiliknya dapat disesuaikan dengan nama Pemohon pada Ijazah SekolahDasar hingga Sekolah Menengah Atas yakni Risky Marthin S. Subu Taopan; Bahwa pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis RISKY MARTHINSEPRIYANTO SUBU TAOPAN hendak disesuakan menjadi RISKYMARTHIN S.
    MARTHINSEPRIYANTO SUBU TAOPAN sedangkan nama Pemohon yang terterapada ljazan Sekolah Dasar hingga ljazah Sekolah Menengah Atas milikPemohon adalah RISKY MARTHIN S.
    Subu Taopan dan juga nama Pemohon II MAAT LABATI yangtercantum dalam Akta Kelahiran milik Pemohon Risky Marthin S.
Register : 27-03-2024 — Putus : 08-05-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN KISARAN Nomor 231/Pid.Sus/2024/PN Kis
Tanggal 8 Mei 2024 — Penuntut Umum:
Agus Tri Ichwan, S.H
Terdakwa:
Risky Syahputra
370
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Risky Syahputra tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
    Penuntut Umum:
    Agus Tri Ichwan, S.H
    Terdakwa:
    Risky Syahputra
Register : 01-04-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 508/Pdt.P/2021/PN Sby
Tanggal 22 April 2021 — Pemohon:
1.TIEN NOVIA SAPUTRI ADEN
2.RISKY CHOIRUL ANAM
333
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon pada AKTA KELAHIRAN, Nomor 3578-LU-14122015-0027, yang semula tertulis ADHAN RISKY SUMARGA menjadi ZAHIDAN RISKY WISHAKA;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk membuat catatan pinggir pada AKTA KELAHIRAN, Nomor 3578-LU-14122015-0027 dan KUTIPAN AKTA KELAHIRAN, Nomor 3578-LU-14122015-0027, tanggal 14 Desember
    Pemohon:
    1.TIEN NOVIA SAPUTRI ADEN
    2.RISKY CHOIRUL ANAM
Register : 09-08-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 3426/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
RISKY
143
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    BUDHI CAHYONO, SH
    Terdakwa:
    RISKY
    Menyatakan terdakwa RISKY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Melanggar pasal 49 ayat 1 jo pasal 27 c huruf b perda no.2 tentang trantibum dan linmasprovinsi jawa timur jo pasal 9 ayat 1 huruf d pergub no.53 tahun 2020" ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp. 99.000 (sembilan puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair 3 (tiga) hari kurungan3.
Register : 25-04-2022 — Putus : 15-06-2022 — Upload : 27-09-2022
Putusan PN SIDOARJO Nomor 306/Pid.B/2022/PN Sda
Tanggal 15 Juni 2022 —
Terdakwa:
RISKY KRISTANTO
10940
    1. Menyatakan terdakwa RISKY KRISTANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memeratan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum.

    Terdakwa:
    RISKY KRISTANTO
Register : 14-04-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 13-06-2023
Putusan PN SERANG Nomor 310/Pid.Sus/2023/PN SRG
Tanggal 13 Juni 2023 — Penuntut Umum:
RISKY KHAIRULLAH, SH.
Terdakwa:
MASKIN Bin KUNEN
6017
  • Penuntut Umum:
    RISKY KHAIRULLAH, SH.
    Terdakwa:
    MASKIN Bin KUNEN
Register : 13-02-2024 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 84/Pdt.P/2024/PN Kpg
Tanggal 22 Februari 2024 — Pemohon:
1.Risky Yunus Bifel
2.Merlyn Chrystiani Aryanti Lay
146
  • M E N E T A P K A N
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan seorang anak yang bernama KYLIE QUINZA BIFEL, lahir di Kupang pada tanggal 13 Juni 2019 sebagai anak sah dalam perkawinan Pemohon I RISKY YUNUS BIFEL dan Pemohon II MERLYN CHRYSTIANI ARYANTI LAY;
    3. Memerintahkah kepada Para Pemohon untuk melaporkan pengesahan anak tersebut
    Pemohon:
    1.Risky Yunus Bifel
    2.Merlyn Chrystiani Aryanti Lay
Register : 01-10-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan PN JEMBER Nomor 718/Pid.C/2020/PN Jmr
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
risky kurniawan
195
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Polres Jember
    Terdakwa:
    risky kurniawan
Register : 02-08-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 3287/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
RISKY
133
  • MENGADILI :
    1. Menyatakan terdakwa RISKY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar pasal 49 ayat 1 jo pasal 27 c huruf b perda no.2 tentang trantibum dan linmas provinsi jawa timur jo pasal 9 ayat 1 huruf d pergub no.53 tahun 2020" ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.149.000 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair 3 (tiga) hari

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    BUDHI CAHYONO, SH
    Terdakwa:
    RISKY
    Menyatakan terdakwa RISKY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Melanggar pasal 49 ayat 1 jo pasal 27 c huruf b perda no.2 tentang trantibum dan linmasprovinsi jawa timur jo pasal 9 ayat 1 huruf d pergub no.53 tahun 2020" ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp.149.000 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair 3 (tiga) hari kurungan3.