Ditemukan 1314 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Kecelakaan
Register : 17-04-2015 — Putus : 09-09-2015 — Upload : 29-03-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 87 /Pdt.Sus-PHI/2015/PN.BDG
Tanggal 9 September 2015 — IR. SOPIAN SAID; LAWAN; PT.PADAMA BAHTERA LABELINDO;
18855
  • Sesuai dengan Surat Dinas Tenaga Kerja No. 700/3503/Was/XI/2014 Perihal :Penetapan Kecelakaan Kerja pada Point IV. Kesimpulan : Bahwa kejadian yangmenimpa Sdr. Sopian Said adalah kejadian kecelakaan kerja (JKK) yang seharusnyaditanggung oleh BPJS ketenagakerjaan4. Selama bekerja di PT. Padama Bahtera Labelindo Sdr.
    Padama Bahtera Labelindo tidak dapat mengurus atasJaminan Kecelakaan Kerja kerja tersebut dikarenakan Rekam Medis adalah salahsatu syarat sebagai lampiran bukti bahwa Kecelakaan Kerja tersebut terjadi;11. Bahwa Penggugat karena telah diikutkan sebagai peserta Jamsostek maka untuk ituseluruh biayabiaya yang berkenaan dengan kecelakaan kerja sesuai dengan UUNomor 3 Tahun 1992 Tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Pasal 12:181.
    Besarnya Jaminan kecelakaan kerja adalah sebagaimana tercantum dalamLampiran II Peraturan Pemerintah ini12.
    Tergugat tetap menghormati anjuran Dinas Tenaga Kerja Nomor700/3503/W AS/X1/2014 perihal Penetapan Kecelakaan Kerja ;2.
    Bahwa dengan demikian gugatan point s/d point 5 batal demi hukum karenaseharusnya seluruh biaya akibat kecelakaan kerja tersebut ditanggung oleh BPJSKetenagakerjaan ;3.
Register : 28-02-2023 — Putus : 19-06-2023 — Upload : 12-09-2023
Putusan PN PEKANBARU Nomor 13/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Pbr
Tanggal 19 Juni 2023 — FERLIS - PT. BINTANG RIAU SEJAHTERA
356252
  • Menghukum Tergugat membayar Santunan manfaat jaminan kecelakaan kerja sejumlah Rp72.779.000,00 terbilang (Tujuh puluh dua juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah);4. Menyatakan putus hubungan kerja Penggugat dengan Tergugat karena cacat akibat kecelakaan kerja terhitung sejak tanggal 22 Februari 2021;5.
Register : 15-05-2020 — Putus : 30-06-2020 — Upload : 01-07-2020
Putusan PN Mentok Nomor 70/Pid.Sus/2020/PN Mtk
Tanggal 30 Juni 2020 — Penuntut Umum:
MOCHAMAD ARIFFUDIN, SH
Terdakwa:
BAMBANG IRAWAN ALS BAMBANG BIN SUMATERA ALM
531169
  • kerja saat melakukan penmabangan pasir timahadalah pada Rabu, tanggal 4 Maret 2020 sekira pukul 12.00 WIB, di lokasiTI (Tambang Inkonvensional) tersebut terjadi kKecelakaan kerja;Bahwa dalam kecelakaan kerja tersebut terdapat 1 (Satu) orang korbanyang meninggal dunia yang bernama Sdr.
    kerja saat melakukan penmabangan pasir timahadalah pada Rabu, tanggal 4 Maret 2020 sekira pukul 12.00 WIB, di lokasiTI (Tambang Inkonvensional) tersebut terjadi kecelakaan kerja;Bahwa dalam kecelakaan kerja tersebut terdapat 1 (Satu) orang korbanyang meninggal dunia yang bernama Sdr.Arnan Dardiansyah Als Mau;Bahwa penyebab terjadinya kecelakaan kerja yang menimpa Sdr.ArnanDardiansyah Als Mau tersebut di karenakan adanya tanah longsor yangmenimbun Sdr.Arnan Dardiansyah Als Mau;Bahwa saat kejadian
    kerja saat melakukan penmabangan pasir timahadalah pada Rabu, tanggal 4 Maret 2020 sekira pukul 12.00 WIB, di lokasiTI (Tambang Inkonvensional) tersebut terjadi kKecelakaan kerja;Bahwa dalam kecelakaan kerja tersebut terdapat 1 (Satu) orang korbanyang meninggal dunia yang bernama Sdr.Arnan Dardiansyah Als Mau;Halaman 16 dari 33 Putusan Nomor 70/Pid.Sus/2020/PN MtkBahwa penyebab terjadinya kecelakaan kerja yang menimpa Sdr.ArnanDardiansyah Als Mau tersebut di karenakan adanya tanah longsor yangmenimbun
    Bahwa seluruh alat kerja yang digunakan saat melakukan penambangantersebut adalah milik Terdakwa; Bahwa saat melakukan penambangan timah tepatnya pada Rabu, tanggal 4Maret 2020 sekira pukul 12.00 WIB, di lokasi TI (Tambang Inkonvensional)tersebut terjadi kecelakaan kerja;Halaman 22 dari 33 Putusan Nomor 70/Pid.Sus/2020/PN MtkBahwa dalam kecelakaan kerja tersebut terdapat 1 (satu) orang korbanyang meninggal dunia yang bernama Sdr.Arnan Dardiansyah Als Mau;Bahwa penyebab terjadinya kecelakaan kerja
Putus : 25-07-2012 — Upload : 29-11-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 23/G/2012/PHI.PN.TPI
Tanggal 25 Juli 2012 — - HERRY FAISAL - PT. McDERMOTT INDONESIA
206113
  • Kerja pada tanggal05 Mei 2010, ketika Penggugat pulang kerja mengalami kecelakaan lalu lintasdijalan raya sedang menuju ke rumah.Bahwa akibat Kecelakaan Kerja tersebut, Penggugat harus mengalamiistirahat yang berkepanjangan karena sakit.
    sampaikankronologis kecelakaan kerja yang menimpa Penggugat dan tindakan yang telahdiambil Tergugat sebagai berikut :1.
    berlakuMaka sebagai satusatunya badan hukum yang menyelenggarakan jaminanprogram jaminan sosial tenaga kerja yang ditunjuk pemerintah, Jamsostektelah melaksanakan perhitungan Jaminan Kecelakaan Kerja yang harusdibayarkan kepada Penggugat sesuai ketentuan tersebut diatas.Santunan yang diberikan kepada Penggugat adalah santunan akibat cacatfungsi, dimana berdasarkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Nomor SE.133/MEN/PPKNK/V/2007 tentang PedomanPenyelesaian Kasus Kecelakaan Kerja dan
    faktanya pada bulan November2011 Penggugat telah menerima santunan dari Jamsostek dan pasal 20 PeraturanPemerintah Nomor 14 tahun 1993 tentang Penyelenggaran Program JaminanSosial Tenaga Kerja mengatur bahwa :Selama tenaga kerja yang tertimpa kecelakaan kerja masih belum mampubekerja, pengusaha tetap membayar upah tenaga kerja yang bersangkutan,22sampai penetapan akibat kecelakaan kerja yang dialami diterima semua pihakatau dilakukan oleh Menteri.Bahwa pada tanggal 19 September 2011 Penggugat telah
    SETIA PUTRA TARIGAN, yang isinya adalah : Bahwa Penggugatmenerima Penutupan Kasus Jaminan Kecelakaan Kerja yang sudah dihitung dandiproses oleh PT. JAMSOSTEK Wilayah I Batam dan Penggugat menyatakantidak akan menuntut PT.
Register : 28-04-2009 — Putus : 15-10-2009 — Upload : 07-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 70/G/2009/PTUN-JKT
Tanggal 15 Oktober 2009 — PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry;1. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Departemen Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia, 2. PT. Jamsostek (Persero)
206133
  • Kep. 06/DJPPK/1I/2009tentang Penetapan bukan kecelakaan kerja atas namaAlmarhum Hatigoran Simatupang Karyawan PT. LontarPapyrus Pulp & Paper =Industry Tanjung JabungPropinsi Jambi, telah merugikan kepentinganPENGGUGAT baik materi!
    Kep. 0O6/DJPPK/I/2009 tentang Penetapanbukan kecelakaan kerja atas nama Almarhum HatigoranSimatupang Karyawan PT.
    Kep. 06/ DJPPK/I/2009 tentangPenetapan Bukan Kecelakaan Kerja atas nama Sdr. AlmarhumHatigoran Simatupang Karyawan PT. LONTAR PAPYRUS PULP &PAPER INDUSTRY ;. Mewajibkan TERGUGAT untuk mencabut Surat KeputusanDirektur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaantertanggal 20 Januari 2009 No. Kep. 06/ DJPPK/I/2009tentang Penetapan Bukan Kecelakaan Kerja atas nama Sadr.Almarhum Hatigoran Simatupang Karyawan PT. LONTARPAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY i.
    SE1383/MEN/PPK NKK/V/200 7 tentang PedomanPenyelesaian Kasus Kecelakaan Kerja danPenyakit Akibat Kerja, yang diberlakukan adalahKeputusan Presiden No. 22 tahun 1993tentang Penyakit yang Timbul Karena WHubunganKerja :.
    oleh BadanPenyelenggara atau Pengusaha atau tenaga kerja, makapenetapan akibat kecelakaan kerja dilakukan olehmenteri ; * Pasal 17 ayat (1) Dalam hal terjadi perbedaanpendapat mengenai kecelakaan kerja atau bukankecelakaan kerja Menteri dapat menetapkan danmewajibkan pengusaha untuk memberikan Jaminankecelakaan kerja sebagaimana dimaksud Pasal 12 ;Bahwa yang dimaksud dengan Penyakit Akibat kerja(occupational disease) adalah penyakit yang disebabkanoleh pekerjaan atau lingkungan kerja yang dalamkeputusan
Register : 20-07-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 141/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 15 Desember 2020 — Penggugat:
PT. WIRAKARYA SAKTI diwakili oleh Hoesin (Direktur)
Tergugat:
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
602590
  • Semua akibat yang terjadi karena kecelakaan kerja ataupundiluar kecelakaan kerja menjadi tanggung jawab sepenuhnya PihakKedua.7. Bahwa kecelakaan kerja yang terjadi dan mengakibatkan meninggalnya Sadr.Emilia Yasinea Gea selaku pekerja PT. GPS, berdasarkan ketentuan Pasal 7ayat (4) Perjanjian Pembangunan HTI antara PENGGUGAT dan PT. GPS,senyatanya merupakan tanggung jawab PT. GPS.
    Nomor: 5/64/AS.00.01/III/2020 tanggal 2 Maret 2020tentang Penetapan Kecelakaan Kerja An.
    WKS berkewajibanuntuk melakukan pembayaran santunan kecelakaan kerja kepada ahlliwaris dari Alm. Emilia Yasinia Gea..
    Bahwa oleh karena terhadap Objek Gugatan telah diterbitkan surat perintahbayar penetapan kecelakaan kerja No.
    diktum obyek sengketa yang menyatakan seorang pekerja di Suatu perusahaanmengalami kecelakaan kerja dan mewajibkan perusahaan membayar manfaatjaminan kecelakaan kerja kepada yang bersangkutan, hal demikian mengandungsifat kehendak (willversklaring) yang merupakan ciri dari tindakan hukum tatausaha negara.
Upload : 12-05-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 49 K/PDT.SUS/2011
DASMAIDI Br. SARAGIH AHLI WARIS Alm. IR. KOSMAS PORBA; DIREKTUR PT. PERKEBUNAN NUSANTARA II ( PERSERO ) TANJUNG MORAWA
118100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kerja a.n.
    Jamsostek/Tanjung Morawa telahHal 3 dari 24 hal Put No.049 K/PDT.SUS/201 1membayar santunan kematian akibat kecelakaan kerja pada ahli waris Ir.Kosmas Purba (ic.
    KosmasPurba bukan meninggal karena kecelakaan kerja, bahwa apapun penyakit Alm.Ir. Kosmas Purba sebelumnya (sudah 5 tahun), kematian Ir. Kosmas Purbaadalah akibat kecelakaan kerja sebagaimana kami uraikan di atas;Bahwa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku UndangUndangNo. 3 Tahun 1992, kematian tersebut akibat kecelakaan kerja bukan dilihat daripenyakit apa, melainkan meninggalnya pekerja (i.c.
    kerja a.n.
    kerja a.n.Alm.
Upload : 16-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 46 PK/PDT.SUS/2010
PT. RIMBA MELATI ; ERWIN SIHOMBING
126138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penggugat mengalami cacat akibat kecelakaan kerja;3.
    Tentang Kejadian Kecelakaan Kerja Termohon Peninjauan Kembali;1. Bahwa Judex Factie telah memberikan pertimbangan hukumnyadalam putusannya halaman 13 yang menyatakan sebagaimanatersebut dalam memori peninjauan kembali;2. Bahwa Judex Factie sangat keliru atau khilaf memberikanpertimbanganhukum pada halaman 13, sebab fakta hukumnya berdasarkan Bukti P2 atau P5 berupa Surat Keterangan Dokter dari Jamsostek dapatdibuktikan sebagai berikut :Hal. 10 dari 18 hal. Put.
    Bahwa Judex Factie sangat keliru dan khilaf atas pertimbanganhukumnya tersebut karena : isi Pasal 172 UndangUndang No.13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan adalah : Pekerja/buruh yang mengalami sakitberkepanjangan, mengalami cacat akibat kecelakaan kerja dantidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batasHal. 13 dari 18 hal. Put.
    kerja dan tidak dapat melaksanakanHal. 15 dari 18 hal.
    kerja yang terjadi sesuai denganfakta dan buktibukti (Vide T1 s/d T7) yang diajukanoleh Pemohon Peninjauan Kembali di depan persidangan dantelah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim dalam putusannya;Bahwa Termohon Peninjauan Kembali tidak termasuk dalamkategori mengalami kecelakaan kerja sebagaimana yangdimaksud dalam Pasal 172 UndangUndang No.13 Tahun2003 tentang Ketenagakerjaan dan Termohon PeninjauanKembali tidak dapat membuktikan dalil gugatannya yangdidasarkan pada Pasal 172 dimaksud dan TermohonPeninjauan
Register : 11-01-2012 — Upload : 17-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 05/G/2012/PHI/PN.BDG
SUPRAPTI; RUSMANTO; SEKTI SARWANTI; LAWAN; CV. PERUSAHAAN TRUCK (PT)SATYA RAGAM
13524
  • Tergugat meninggal karena sakit,bukan karena kecelakaan kerja.2.27 Bahwa pada hari selasa, 4 Oktober 2010 di Perusahaan Tergugat, tidak adakejadian atau laporan kecelakaan kerja. Seperti diakui sendiri oleh Penggugat bahwaPenggugat sakit dan pada Jam 17.30 baru dimasukan ke RS.
    Hingga dengan demikian dalil Pengguatmengenai kecelakaan kerja haruslah ditolak setidaktidaknya dikesampingkan.SEJAK SAAT BIPARTIT DAN PADA SAAT MEDIASI DI KONTORDISNAKERTRANS TIDAK PERNAH ADA KLAIM ATAU DALIL KECELAKAANKERJA, SEHINGGA DALIL TERSEBUT MERUPAKAN DALIL JADIJADIAN15..2.28 Bahwa didalam Mediasi dan pada saat pemeriksaan oleh Mediator DinasTenga Kerja Kabupaten Bekasi, tidak ditemukan adanya fakta kecelakaan kerja, tidakada dalil kecelakaan kerja dan seterusnya sehingga dalildalil yang
    berkaitan seolaholah Penggugat meninggal dunia akibat kecelakaan kerja adalah merupakan sesuatuhal baru dengan kata lain merupakan hasil imajinasi dan rekayasa Penggugat saja,mengapa ?
    Bekasi tidak pernah ada dan tidak adatuntutan dan atau sebutan kecelakaan kerja. Hingga dengan demikian tuntutanPenggugat mengenai kecelakaan kerja haruslah di tolak.15..2.29 Bahwa tidak adanya dalil atau fakta yang disodorkan oleh PenggugatkepadaMediator pada Kontor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, menunjukanbahwa fakta sesungguhnya didalam kematian suami Penggugat (Alm.
    Bahwa besarnya penggantian biaya pengangkutan, biaya pemeriksaan, pengobatandan/atau perawatan untuk suatu peristiwa kecelakaan kerja...... dstBahwa dari kedua dasar pemikiran di dalam pertimbangan pemebentukan PP No. 76Tahun 2007 dan atau PP No. 84 Tahun 2010 seagaimana tersebut diatas merupakandalil yang khusus berkaitan dengan bila terjadi kecelakaan kerja suatu perusahaan.2.38 Bahwa karena di dalam Perusahaan Tergugat tidak ada kecelakaan kerja,maka tidaklah berlaku PP No. 76 Tahun 2007 Jo.
Register : 25-09-2018 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 16-05-2019
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 69/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Tpg
Tanggal 13 Februari 2019 — Penggugat:
RASMINA SIMARMATA
Tergugat:
PT. TAMPOK SUKSES PERKASA
27566
  • Hak Santunan sesuai ketentuan PP No.7 Tahun 2000 :

    untuk meninggal akibat kecelakaan kerja besarnya santunan minimal Rp.150.000.000,-

    c. Hak Sisa gaji yang belum dibayar :

    Rp.6.000.000,- (upah sebulan) x 3 (tiga bulan, sejak bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2017) = Rp.18.000.000,-

    d.

    PeraturanPemerintah Nomor : 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan programJaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.Halaman 7 dari 21 halaman, Putusan Nomor 69/Padt.SusPHI/2018/PN Tpg10.11.12.13.h.
    Peraturan Pemerintah Nomor : 44 Tahun2015, tentang Penyelenggaraan Program jaminan Kecelakaan Kerja danJaminan Kematian.b. Agar pengusaha membayar upah pekerja Almarhum Mula Situmorangyang belum dibayarkan kepada Ahli Waris Almarhum.c.
    Kerja dan JaminanKematian, Pasal 1 ayat (1) menyatakan Jaminan Kecelakaan Kerja yangselanjutnya disingkat JKK adalah manfaat berupa uang tunai dan/ataupelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalamikecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungankerjaHalaman 11 dari 21 halaman, Putusan Nomor 69/Pdt.SusPHI/2018/PN Tpg23.24.25.26.2sBahwa Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentangPenyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan JaminanKematian, Pasal 1 ayat (6
    dan biaya pemakamanBahwa Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentangPenyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan JaminanKematian, Pasal 25 ayat (5) menyatakan Manfaat JKK sebagaimanadimaksud pada ayat (2) dan persentase Cacat berpedoman padaLampiran Ill yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PeraturanPemerintah iniBahwa Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentangPenyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan JaminanKematian, Pasal 27 ayat (1) menyatakan: (1) Pemberi
    Hak Santunan sesuai ketentuan PP No. 7 Tahun 2000:untuk meninggal akibat kecelakaan kerja besarnya santunan minimal Rp.150.000.000,. Hak sisa gaji yang belum dibayar:Rp. 6.000.000, (upah sebulan) x 3 (tiga bulan, sejak bulan Oktobersampai dengan bulan Desember 2017) = Rp. 18.000.000,.
Register : 03-03-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 102/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn
Tanggal 8 Juli 2021 — Penggugat:
YUSWANDA ALIAS TAN PENG
Tergugat:
1.Pimpinan Perusahaan Kilang Padi DT AA
2.Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan
24659
  • program Jaminan Kecelakaan Kerja kepada BPJSi.c Turut Tergugat.
    Oleh karenanya berdasarkan Pasal 27 PeraturanPemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan ProgramJaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, maka Tergugat wajibmembayarkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja kepada Penggugatdengan perhitungan berdasarkan hitungan Turut Tergugat yaitu sebagaiberikut :13.1 Bahwa berdasarkan Lampiran Ill Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja danJaminan Kematian menyebutkan :I.
    Kerja kepadaPenggugat berdasarkan rumus perhitungan Lampiran Ill PeraturanPemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan ProgramJaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian adalah sebagai berikut:1.
    Kerja (JKK),Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) tentu sangat berarti bagiHalaman 18 dari 50 Putusan Nomor 102/Pdt.SusPHI/2021/PN Mdn 24.25.26Penggugat pada saat terjadinya kecelakaan kerja dan pemutusan hubungankerja;Bahwa tindakan dan perbuatan Tergugat dengan melanggar hukum yaitutidak membayar upah Penggugat selama bekerja dan tidak mendaftarkanPenggugat sebagai peserta Jaminan Nasional Ketenagakerja pada manfaatprogram Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) danJaminan
    kerja dengan ditimpatumpukan 50 kg per karung beras sebanyak 10 tumpukan karung beras;Bahwa pada saat Penggugat terjadi kecelakaan kerja, saksi menolongPenggugat dan membawa Penggugat ke tempat barak Penggugat, dansetelah saksi tolong kembali lagi bekerja;Bahwa esok harinya setelahn Penggugat mengalami kecelakaan kerjaPenggugat tidak bekerja;Bahwa sebelum terjadi kecelakaan kerja Penggugat, penglihatan mataPenggugat normal, namun mata Penggugat sebelah kanan sejak kecilsudah ada gangguan dan mata
Register : 15-05-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PN BANYUMAS Nomor 40/Pid.B/2019/PN Bms
Tanggal 18 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ANTONIUS, SH., MH
Terdakwa:
YONO Als YONO Bin RATUM
25087
  • Saksi SUPRIYANTO Alias SUPRI Bin ASRORI, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa telah terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan sdr.
    DIDING ARNANDO Alias DIDING Bin PARTONO, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa telah terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan sdr.
    Bahwa yang menjadi korban dalam kecelakaan kerja dan meninggal duniatersebut yaitu Saudara SAMIN dan Saudara DARSONO.
    SUPARNO Bin PARSIKIN, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa telah terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan sdr.
    ,dibawan sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa telah terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan sdr.
Register : 07-01-2008 — Putus : 26-02-2013 — Upload : 31-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16 K/TUN/2008
Tanggal 26 Februari 2013 — PT. Seong Seon Dental Laboratories Indonesia vs Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI;
394295 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SeongSeon Dental Laboratories Indonesia tanggal 4 September 2006 yangmemutuskan menetapkan Penetapan Direktur Jenderal PembinaanPengawasan Ketenagakerjaan tentang Kecelakaan Kerja AlmarhumWerdiningsih :Almarhum Werdiningsih mengalami kecelakaan kerja pada hariJumat tanggal 29 April 2005 yang mengakibatkan Tenaga Kerjameninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Kemayoran ;: Upah yang djadikan dasar dalam Penetapan Jaminan Kecelakaan Kerjaadalah Upah Tenaga Kerja yang bersangkutan yang diterimabulan terakhir
    (Maret 2005) sesuai Surat Pernyataan dariPerusahaan yaitu sebesar Rp. 1.900.000, (satu juta sembilanratus ribu rupiah) ;Ahli Waris Almarhum Werdiningsih berhak untuk memperolehJaminan Kecelakaan Kerja sesuai dengan Peraturan PemerintahNo. 14 Tahun 1993 jo.
    Kep 101/DJPPK/IX/2006tentang Penetapan Kecelakaan Kerja Almarhum Werdiningsih Eks KaryawanPT. Seong Seon Dental Laboratories Indonesia tanggal 4 September 2006,Tergugat tidak mempertimbangkan faktafakta sebagai berikut :1. Bahwa hubungan kerja antara Penggugat dengan Werdiningsih berdasarkanpada Perjanjian Kerja No. 033/SSDL/SPK/MGR/004 tanggal 28 Desember2004 ;2.
    Kep : 101/DJPPK/IX/2006 tentang Penetapan Kecelakaan Kerja Almarhum Werdiningsih EksKaryawan PT. Seong Seon Dental Laboratories Indonesia tanggal 4 September2006 ;3 Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tergugat No. Kep : 101/DJPPK/TX/2006 tentang Penetapan Kecelakaan Kerja Almarhum WerdiningsihEks Karyawan PT.
    Kep : 101/DJPPK/TX/2006 tentang Penetapan Kecelakaan Kerja Almarhum Werdiningsih EksKaryawan PT. Seong Seon Dental Laboratories Indonesia tanggal 4 September2006 ;3 Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tergugat No. Kep : 101/DJPPK/TX/2006 tentang Penetapan Kecelakaan Kerja Almarhum WerdiningsihEks Karyawan PT.
Putus : 03-11-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 777 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 3 Nopember 2016 — ERMAWATI BINTI TOYIB, DKK VS PT BUKIT ASAM (Perserto) Tbk
201369 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 777 K/Pdt.SusPHI/2016tok Tanjung Enim yang mengakibatkan meninggal dunia, dan oleh TurutTergugat kejadian ini ditetapkan sebagai Kecelakaan Kerja;Bahwa berdasarkan hukum, ahli waris dari Pekerja/Buruh yang meninggalakibat dari kecelakaan kerja berhak menerima Santunan Kematian AkibatKecelakaan Kerja atau biasa disebut juga dengan Santunan KecelakaanKerja dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar 48 bulanupah sebagaimana ditetapbkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 84Tahun 2010
    Kerja dimaksud;Hal. 4 dari 21 hal.
    Kerja Almarhum Halimin BinHal. 6 dari 21 hal.
    kerja sebesar Rp375.607.556,00 sebagaimanayang dituntut Para Penggugat, sepatutnya juga denganmempertimbangkan Bantuan Biaya Pegawai meninggal duniaakibat Kecelakaan Kerja sebesar Rp484.504.878,00 dari Tergugatyang merupakan Klaim dari setoran iuran Jaminan KecelakaanHal. 17 dari 21 hal.
    Santunan Kecelakaan Kerja Program BPJS = 48 bulan xRp10.781.191,00 = Rp 517,521 ,168,00;2. Biaya Pemakaman dan santunan berkala BPJS =Rp6.800.000,00;3. JHT program BPJS sesuai dengan upah = Rp 95.000.000,00;4.
Putus : 29-10-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 946 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — RUSDIANA VS PT. PLN (Persero) WILAYAH SULSELRABAR
201210 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan dan menetapkan kecelakaan yang menimpa alm.Amiluddin sebagai Kecelakaan Kerja;3. Menghukum dan mewajibkan Termohon Kasasi/Tergugat untukmembayar tunjangan tewas/kematian kepada Penggugat sebesarRp321.600.000,00 (tiga ratus dua puluh satu juta enam ratus riburupiah);4.
    kerja (vide bukti P.7berupa penetapan jaminan kecelakaan kerja PT.
    Jamsostek sehingga ahli warismemperoleh Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp101.600.00,00 (seratussatu juta enam ratus ribu rupiah) dari PT. Jamsostek;Bahwa hasil pemeriksaan Kantor Perwakilan Ombudsman SulawesiSelatan menyatakan bahwa pihak manajemen PT.
    Subuki dan almarhum Suratman merupakan kecelakaankerja berdasarkan hasil klarifikasi kecelakaan kerja antara Disnaker denganIKPLN Sulselrabar pada tanggal 22 Februari 2016 dan Surat Dinas TenagaKerja dan Trasnmigrasi, Provinsi Sulawesi Selatan tangggal 1 Agustus 2016(vide bukti P.10 yaitu Berita Acara Perundingan tanggal 10 Juli 2017);Berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas makaTergugat dihukum membayar tunjangan tewas/kematian akibat kecelakaankerja kepada Penggugat selaku ahli waris
    Menyatakan dan menetapkan kecelakaan yang menimpa almarhumAmiluddin sebagai kecelakaan kerja;3. Menghukum dan mewajibkan Tergugat untuk membayar tunjangantewas/kematian kepada Penggugat sebesar Rp321.600.000,00 (tigaratus dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah);4.
Register : 22-11-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 23-07-2021
Putusan PN Ngabang Nomor 135/Pid.B/2019/PN Nba
Tanggal 18 Desember 2019 — Penuntut Umum:
Pewira Saputra,SH
Terdakwa:
IBNU FAATHIR Bin Alm SUTRISNO
185247
  • ANTONIUS LAS ATET ALS PAK PITO ANAK ALIP, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi dimintai keterangan saat ini sehubungan telahterjadinya kecelakaan kerja di Pabrik PT.GRS; Bahwa kejadian kecelakaan kerja yang terjadi pada hari Jumattanggal 06 September 2019 sekira pukul 11.15 Wib di Pabrik PT. GRS diDesa Selutung Kec. Mandor Kab.
    Landak; Bahwa saksi pada saat kejadian berada ditempat kejadian yaitusedang istirahat di dekat Tangki CPO setelah Menyortir buah; Bahwa korban Kecelakaan kerja tersebut adalah Sdr DONUS dankorban akibat kecelakaan kerja tersebut meninggal dunia; Bahwa setahu saksi Sdr DONUS tergilas alat berat Loader dan padasaat perjalanan dirujuk akhirnya Sdr DONUS meninggal dunia; Bahwa pada saat kejadian saksi lihnat keadaan Sdr DONUS setelahtergilas Loader adalah mengalami luka di selangkangan atau pangkal keduapaha
    SUGUN ALS PAK ADIS ANAK KULIDER (alm), dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi dimintai keterangan saat ini sehubungan telahterjadinya kecelakaan kerja di Pabrik PT. GRS; Bahwa kejadian kecelakaan kerja yang terjadi pada hari Jumattanggal 06 September 2019 sekira pukul 11.15 Wib di Pabrik PT. GRS diDesa Selutung Kec. Mandor Kab.
    Landak; Bahwa saksi pada saat kejadian berada ditempat kejadian yaitusedang istirahat di dekat Tangki CPO setelah Menyortir buah; Bahwa korban Kecelakaan kerja tersebut adalah Sdr DONUS dankorban akibat kecelakaan kerja tersebut meninggal dunia; Bahwa setahu saksi Sdr DONUS tergilas alat berat Loader dan padasaat perjalanan dirujuk akhirnya Sdr DONUS meninggal dunia; Bahwa pada saat kejadian saksi lihat keadaan Sdr DONUS setelahtergilas Loader adalah mengalami luka di selangkangan atau pangkal keduapaha
    Landak; Bahwa dalam kecelakaan kerja tersebut Terdakwa sebagai operator alatberat Loader dan saat Terdakwa mundur ternyata alat berat yang Terdakwakendarai sudah menggilas orang.
Putus : 26-09-2012 — Upload : 16-01-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 849 K/PDT.SUS/2011
Tanggal 26 September 2012 — PT.ROTARYANA PRIMA vs GIYANTORO, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Karyawan
7961 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rotaryana Prima;Pasal 37 :JAMSOSTEK :1 Perusahaan mengikutsertakan semua pekerja dalam program JaminanSosial Tenaga Kerja (Jamsostek );2 Program yang diikuti meliputi: jaminan Kematian, Kecelakaan Kerja, danJaminan Hari Tua;Pasal 39Perawatan dan Pengobatan:1.
    PER04/MEN/1993 Tahun 1993, tentangJaminan Kecelakaan Kerja :Pasal 21 Tenaga kerja yang tertimpa kecelakaan kerja berhakmendapatkan jaminan Kecelakaan kerja yang terdiri dari:a pengangkutan dari tempat kejadian ke Rumah Sakit yangterdekat atau ke rumahnya;bpemeriksaan, pengobatan dan atau perawatan di RumahSakit;c biaya pemakaman. ;2 Selain jaminan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) jugadiberikan santunan berupa uang yang terdiri dari:a santunan sementara tidak mampu bekerja sebagaipengganti upah
    No. 849 K/PDT.SUS/2011c Satunan Cacat total untuk selamalamanya ;d Santunan kematian.;4 Besarnya Jaminan Kecelakaan Kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan(2) adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini ;Pasal 5.Pengusaha wajib memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja sebagaimanadimaksud dalam Pasal 2 kepada tenaga kerja yang tertimpa kecelakaan kerja ;c.
    Tenaga kerja yang tertimpa kecelakaan kerja berhak menerima JaminanKecelakaan Kerja.Pasal 9jaminan Kecelakaan Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) meliputi:e biaya pengangkutan:f biaya pemeriksaan, pengobatan, dan/atau perawatan;g biaya rehabilitasi;santunan berupa uang yang meliputi:1 santunan sementara tidak mampu bekerja;2 santunan cacat sebagian untuk selamalamanya;3 santunan cacat total untuk selamalamanya baik ftsik maupun mental;4santunan kematian;Penjelasan UU No. 3 Tahun 1992
    No. 849 K/PDT.SUS/2011PENGGUGAT tidak Mangkir sampai kecelakaan kerja tersebut menimpaPENGGUGAT. (Bukti P4a);b Pada tanggal 5 Maret 2010, TERGUGAT memberikan Surat Peringatan3 No. 041/HR/RP/IN/10 tanpa didahului dengan Surat Peringatan 2,dengan alasan Mangkir dari tanggal 2 sampai 5 Maret 2010.
Register : 09-02-2016 — Putus : 30-03-2016 — Upload : 04-08-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 12/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Plg
Tanggal 30 Maret 2016 — ERMAWATI binti TOYIB, Dkk lawan PT. BUKIT ASAM (Persero), Tbk
13034
  • BA 6386126607 adalah akibat kecelakaan kerja;4. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selebihnya;5. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara sebesar Rp196.000,00,- ( seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
    Bahwa atas kecelakaan kerja ini, TERGUGAT menyatakan telah membayarKompensasi kepada PARA PENGGUGAT selaku ahli waris AlmarhumHALIMIN Bin A ROZAK yakni pembayaran Bantuan Biaya PegawaiMeninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kerja sebagaimana ditetapkan Pasal74 ayat (2) huruf a. b, c dan d PKB PT. BASPBA Tahun 20142016 sebesarRp 484.504.878, (empat ratus delapan puluh empat juta lima ratus empatribu delapan ratus tujuh puluh delapan rupiah)..
    Bahwa besaran pembayaran kompensasi a quo senyatanya terdapatkekurangan, adapun hak yang seharusnya diterima oleh PARAPENGGUGAT selaku ahli waris HALIMIN Bin A ROZAK yang meninggaldunia akibat kecelakaan kerja sebagaimana dimaksud Pasal 74 ayat (2)huruf a. b, c dan d, PKB PT. BASPBA Tahun 20142016..
    MeninggalDunia Akibat Kecelakaan Kerja sebagaimana ditetapkan Pasal 72 ayat (2)huruf a, b, c dan d, PKB PT.BA SPBA Periode 20142016 adalah sebesarRp 91,149,864, (sembilan puluh satu juta seratus empat puluh sembilanribu delapan ratus enam puluh empat rupiah)11.
    kerja di lingkunganperusahaan Tergugat karena tertimbun tanah dilokasi tambang batubara PT.
    Bantuan santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar Rp.141.889.612.32.,dari BPJS Ketenagakerjaan;. bantuan biaya pemakaman sebesar Rp.2.000.000, dari BPUS Ketenagakerjaan;. santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp.4.800.000, dari BPJSKetenagakerjaan;. Bantuan Biaya Pegawai meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sebesarRp.484.504.878, dari Tergugat;Selain itu Para Penggugat juga telah menerima:Halaman 21 dari26 halaman Putusan Nomor 12Padt. SusPHI/2016/PN Pig..
Putus : 07-07-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 622 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 7 Juli 2021 — ROY ISKANDAR VS PT AMIDIS TIRTA MULIA
299245 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jaminan fn/JKM dengan luran Pemberi Kerja 0,30% dari Upah/BulanPeraturan Pemerintah Republik Indonesia No, 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan KematanPasal 18 Ayat (1) & (2)c.
    Jaminan Kecelakaan Kerja/JKK dengan luran Pemberi Kerja 0,89% dari Upah,BulanPeraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan KematanPasal 16 Ayat (1) hunuf c dan Ayat (3)d.Jaminan Pensiun dengan luran Pemberi Kerja 2% dari batas maksi upah/bulanPeraturan Pemerintah Republik indonesia No. 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun Pasal 28 Ayat (1,23), Pasal 29 Ayat 3 Menyatakan secara hukum meletakkan
    Jaminan Kecelakaan Kerja/JKK dengan luran Pemberi Kerja 0,89% dari Upah/BulanPeraturan Pemerintah Republik indonesia Mo. 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jamninan KemaranPasal 16 Ayat (1) hurufe dan Ayat (3)d.Jaminan Pensiun dengan luran Pemberi Kerja 2% dari batas maksimum upah/bulanPeraturan Pemerintah Republik Indanesia Na, 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pragram Jaminan Pensiun Pasal 28 Ayat (1,2,4), Pasal 29 Ayat (3) 6.
    Jaminan an/JKM dengan luran Pemberi Kerja 0.30% dari Upah/BulanPeraturan Pemerintah Republik Indonesia No, 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan KematanPasal 18 Ayat (1) & (2)c.
    Jaminan Kecelakaan Kerja/JKK dengan luran Pemberi Kerja 0,89% dari Upah,BulanPeraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jarminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan KematanPasal 14 Ayat (1) hurufcdan Ayat (3)d.Jaminan Pensiun dengan luran Pemberi Kerja 2% dari batas maksi upah/bulanPeraturan Pemerintah Republik indonesia No. 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun Pasal 28 Ayat (1,23), Pasal 29 Ayat (3) 3.
Register : 18-07-2011 — Putus : 27-10-2011 — Upload : 17-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 77/G/2011/PHI/PN.BDG
Tanggal 27 Oktober 2011 — IBU SUPRAPTI; LAWAN; CV.PERUSAHAAN TRUCK SATYA RAGAM;
9830
  • atas jaminan kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tuatermasuk Uang Pesangon, Uang Pengharagaan masa kerja, uang pengantian Hak ;.
    SIPON meninggal karenasakit, pada tanggal 5 Oktober 2010.Bahwa didalam mediasi dan pada saat pemeriksaan oleh Mediator dari Kantor DinasTenaga Kerja Kabupaten Bekasi, tidak ditemukan adanya fakta kecelakaan kerja, tidakada dalil kecelakaan kerja danseterusnya sehingga dalildalil yang berkaitan seolaholahPenggugat meninggal dunia akibat kecelakaan kerja adalah merupakan Sesuatu halyang baru yang bisa jadi merupakan hasil imaginasi dan rekayasa Penggugat saja,mengapa ?
    Bekasi tidak pernah ada dan tidak adatuntutan dan atau sebutan kecelakaan kerja.
    Didalam KETERANGAN PIHAK PEKERJA/KUASA HUKUM PEKERJA tidak adakalimat yang menyatakan bahwa Alm.SIPON meninggal akibat kecelakaan kerja. Halini membuktikan bahwa Alm.Sipon meninggal bukan karena kecelakaan kerja namunmeninggal karena sakit.27.
    Karena tidak ada kecelakaan kerja di perusahaanTergugat maka tidak diperlukan adanya laporan kecelakaan kerja ke BadanPenyelenggara sebagaimana dimaksud Pasal 10 ayat (2) UU No.3 tahun 1992 sertaTergugat tidak dapat dikualifikasikan telah melanggal ketentuan Pasal 4 ayat (1) UUNo.3 tahun 1992.28.