Ditemukan 1536 data
23 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
bukti P1, P2dan keterangan para saksi Penggugat in casu Pemohon PeninjauanKembali terungkap fakta hukum bahwa benar tanah sengketa adalah sahmilik Penggugat dengan dasar pembelian antara orangtua Penggugat(Beddu Melle) sebagai pembeli dan Beddu Karing sebagai penjual:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, pertimbangan hukumdalam Putusan Pengadilan Tinggi Makassar dan Putusan Judex Juris tidakterdapat kekhilafan
Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata, denganpertimbangan sebagai berikut;Bahwa bukti P.1 berupa surat jual beli tanah objek sengketa antaraBeddu Karing dengan Beddu Melle diragukan kebenarannya, karena surattersebut tidak ditandatangani atau dicap jempol oleh Beddu Melle danLebu/Sinring sebagai saksi juga tidak menandatangani;Bahwa Saksi Maeja binti Tammelle dan Yammase bin Lebu yangdidengar keterangannya di persidangan menerangkan, melihat surat tersebutdicap jempol, oleh Bandu, Beddu Karing
65 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
28 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
323 — 264 — Berkekuatan Hukum Tetap
Alasan PK Pertama (Il) Peninjauan Kembali:Terdapat Suatu Kekhilafan Hakim Atau Suatu Kekeliruan Yang Nyata (Pasal67 huruf f Undang Undang Nomor 14 Tahum 1985 tentang Mahkamah Agung)Dalam Memberikan Pertimbangan Pertinbangan Hukum Pada Putusannya;2.1 Bukti Pertama (I) Kekhilafan Hakim/Kekeliruan Nyata;Judex Juris telah keliru karena menilai Alm.
223 — 289 — Berkekuatan Hukum Tetap
200 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
23 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
67 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
27 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
72 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
74 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
142 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 487 PK/Pdt/2020ditemukan adanya kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata,karena status tanah objek sengketa telah ditentukan dalam PutusanPengadilan Negeri Palangka Raya Nomor 92/Pdt.G/2012/PN Plr tanggal 9April 2013 dan sudah berkekuatan hukum tetap, maka tidak dapatdigugurkan oleh Rapat Damang Kepala Adat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali BUDHI DILAN LAMAN tersebut harus ditolak;Menimbang
56 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
33 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
154 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
35 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
27 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
39 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
68 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
58 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap