Ditemukan 28 data
97 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa saat ini, Para Tersangka/Para Terdakwa dalam perkara dugaantidak pidana korupsi tersebut sudah divonis bersalah melakukan tindakpidana korupsi merugikan keuangan Negara/Daerah, dan PutusanPengadilan Tipikornya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht vangewijsde), antara lain sebagaimana Putusan:> Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1251 K/Pid.Sus/2014 dalamperkara tipikor dengan Terdakwa atas nama M.Thoriq (TermohonPeninjauan Kembali semula Penggugat), SH, Ir. Wimbo Cahyono,dan Ir.
58 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
INDRA JAYA PANDIA, MTdari Departemen Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utarasebagaimana terpapar dalam BAP Ahli di tingkat penyidikan ;Laporan pemeriksaan dan penghitungan yang diperbuat oleh AHMADBALATIF, SE, Auditor Ahli Madya pada Kantor BPKP Perwakilan ProvinsiSumatera Utara yang selanjutnya dijadikan dasar/acuan dalam PutusanJudex Factie aquo dalam mempersalahkan Terdakwa melakukan tindakpidana korupsi merugikan keuangan negara, adalah suatu kekeliruan, karenapemeriksaan BPKP
52 — 19
Perwakilan Provinsi SumateraUtara di Medan jika perbandingkan dengan yang disimpulkan oleh Ir.INDRA JAYA PANDIA, MT dari Departemen Teknik Sipil FakultasTeknik Universitas Sumatera Utara sebagaimana terpapar dalam BAPAhli di tingkat penyidikan ;Laporan pemeriksaan dan penghitungan yang diperbuat oleh AHMADBALATIF, SE, Auditor Ahli Madya pada Kantor BPKP PerwakilanProvinsi Sumatera Utara yang selanjutnya dijadikan dasar/acuan dalamputusan aquo dalam mempersalahkan Terdakwa melakukan tindakpidana korupsi
merugikan keuangan negara, adalah suatu kekeliruan,karena pemeriksaan BPKP tersebut tidak dapat dijadikan sebagai buktisurat maupun Ahli, karena tidak memenuhi standar pembuktian yuridis,dengan alasanalasan sebagaiberikut:a.
2357 — 3601 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam memori Peninjauan Kembali yang diajukan dinyatakanbahwa persoalan korupsi merugikan keuangan negara danmelanggar hakhak sosial dan ekonomi masyarakat. DjokoSoegiarto Tjandra telah menawarkan penyerahan dana yangdiyakini Jaksa Penuntut Umum sebagai kerugian negara danmelanggar hakhak sosial dan ekonomi, sekalipun, menurutPutusan Judex Juris, pihak PT Era Giat Prima yang berhakatas dana tersebut.
SUYANTO, SH., M.Hum.
Terdakwa:
NOVITA HERAWATI, S.P.
149 — 27
Smg hal 144 dari 196 145 Perkara Tindak Pidana Korupsi*merugikan keuangan negara atau perekonomian negara menunjukkanbahwa tindak pidana korupsi merupakan delik formil yaitu adanyatindak pidana korupsi cukup dengan dipenuhinya unsurunsurperbuatan yang sudah dirumuskan, bukan dengan timbulnya akibat.Oleh karena itu, kerugian negara menurut rumusan unsur pasaltersebut tidaklan mutlak/harus telah terjadi, namun juga dapatdikenakan terhadap kerugian negara yang belum terjadi;Menimbang, bahwa penjelasan
181 — 89
Yang bisa dikatakanbahwa seorang Pejabat ini melakukan Tindak pidana korupsi dalam artimerugikan keuangan negara : 1. dia tabrak dulu normanorma yangtadi, dia melakukan sesuatu yang salah dengan cara yang salah danterjadi Mal administrasi, sebelum ini dilewati tidak bisa dikatakan bahwapejabat admintrasi negara itu. melakukan tindak pidana korupsi,merugikan keuangan negara itu bisa ditempuh dengan UndangundangPerbendaharaan Negara yang berujung pada Tuntutan ganti Rugi, jadiberat sekali untuk bisa
96 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
bertentangan satu dengan yang lain.Terhadap ketentuan ini saya selaku Terdakwa/Pemohon PeninjauanKembali menyampaikan beberapa hal yang menjadi dasar keberatankami atas putusan pengadilan terkait kerugian Keuangan Negara/DaerahKabupaten Gorontalo Utara, adalah sebagai berikut: SebagaimanaPutusan Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Gorontalo dalamputusannya halaman 489493 yang intinya menyatakan, bahwa telahterbukti secara sah dan menyakinkan, Terdakwa Junangsih alias Junmelakukan Tindak Pidana Korupsi
merugikan Keuangan Negara/DaerahKabupaten Gorontalao Utara sebesar Rp.896.517.170,72 (delapan ratussembilan puluh enam juta empat ratus tujuh belas ribu seratus tujuhpuluh rupiah tujuh puluh dua sen) sesuai dengan hasil audit PerhitunganHal. 258 dari 302 hal.
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Oleh karena itu, dikatakan bahwapemberantasan tindak pidana korupsi perlu ditingkatkan secara profesional,intensif dan berkesinambungan, korupsi merugikan keuangan negara,perekonomian negara, dan menghambat pembangunan nasional.