Ditemukan 1292 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2020 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 02-03-2020
Putusan PN PALU Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2020/PN Pal
Tanggal 27 Februari 2020 — Penuntut Umum:
YUNIARTO, SH.,MH.
Terdakwa:
SASBUDI NANGA
7940
  • 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Morowali tentang Pemberhentian Kepala Desa Masadian Kecamatan Menui Kepualauan Kabupaten Morowali Nomor : 188.4.45/KEP.0339/BPM-PEMDES/2016 tanggal 09 November 2016.
  • 1 (satu) Lembar Usulan Pemberhentian Kepala Desa Masadian Nomor: 144/018/MSD-MK/V/2016 Tanggal 25, Mei 2016.
  • 1 (satu) Rangkap Pemberhentian Dan Pengangkatan Bendahara Desa Masadian kecamatan menui Kepulauan Kabupaten Morowali.
  • 1 (satu) Rangkap Pemberhentian Kepala Desa Nomor : 144:021/BPD/MSD-MK/X/2016 Tanggal 06, Oktober 2016.
  • 1 (satu) Rangkap Daftar Nama-Nama Masyarakat Yang Menyetujui Pemberhentian Kepala Desa Masadian
  • 1 (satu) Lembar Pemberhentian Kepala Desa Masadian Nomor : 141/0412/MK/2016 Tanggal 13 Oktober 2016.
Register : 21-10-2021 — Putus : 17-03-2022 — Upload : 23-03-2022
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 162/G/2021/PTUN.SBY
Tanggal 17 Maret 2022 — Penggugat:
ABDULLOH TAMAMY
Tergugat:
BUPATI BANGKALAN
Intervensi:
M. Aly Amrini
191144
  • DALAM POKOK PERKARA :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan batal Surat Keputusan objek sengketa yang diterbitkan oleh Tergugat, yaitu Keputusan Bupati Bangkalan Nomor: 188.45/080/KD/433.110/2021 Tentang Pengesahan Penetapan Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Somor Koneng Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan, khusus terhadap pada Diktum kedua mengenai Mengesahkan Pengangkatan Saudara M.
    ALY AMRINI sebagai kepala Desa Somor Koneng Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan tertanggal 28 Juli 2021;
  • Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan objek sengketa, yaitu Keputusan Bupati Bangkalan Nomor: 188.45/080/KD/433.110/2021 Tentang Pengesahan Penetapan Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Somor Koneng Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan, khusus terhadap pada Diktum kedua mengenai Mengesahkan Pengangkatan Saudara M.
Register : 05-07-2023 — Putus : 20-10-2023 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 54/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn
Tanggal 20 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
Leo Karnando Caniago
Terdakwa:
AHMAD SYAHNAN NASUTION
2519
  • ASNANSYAH, S.Kom Sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal;
  • 1 (satu) Dokumen Fotocopy Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor : 141/0888/K/2019 tanggal 23 Oktober 2019 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Hutapadang Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal;
  • 1 (satu) Dokumen Fotocopy Petikan Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor : 821.2/210/K/2017 tanggal 17 April 2017 tentang Pengangkatan
    ZUNAIDAH BATUBARA, ST Sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial pada Kantor Camat Kotanopan;
  • 1 (satu) Dokumen Fotocopy Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor : 141/0875/K/2019 tanggal 22 Oktober 2019 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Sibio-Bio Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal;
  • 1 (satu) Dokumen Fotocopy Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor : 141/0877/K/2019 tanggal 22 Oktober 2019 tentang Pemberhentian
    AHMAD HALIS LUBIS melaksanakan tugas sebagai Fungsional Umum pada Kantor Camat Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal;
  • 1 (satu) Dokumen Fotocopy Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor : 141/0631/K/2020 tanggal 21 September 2020 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Gading Bain Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal;
  • 1 (satu) Dokumen Fotocopy Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor : 141/0929/K/2019 tanggal 12 November 2019 tentang Pemberhentian
    Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Muara Potan Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal;
  • 1 (satu) Dokumen Fotocopy Petikan Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor : 821.2/0425/K/2020 tanggal 18 Mei 2020 tentang Pengangkatan Sdri.
    LENI MAULITA NASUTION Sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal;
  • 1 (satu) Dokumen Fotocopy Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor : 141/0876/K/2019 tanggal 22 Oktober 2019 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Hutapungkut Tonga Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal;
  • 1 (satu) Dokumen Fotocopy Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor : 141/0931/K/2019 tanggal 12 November 2019 tentang Pemberhentian
Register : 18-02-2020 — Putus : 24-06-2020 — Upload : 02-07-2020
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 4/G/2020/PTUN.PLK
Tanggal 24 Juni 2020 — Penggugat:
NOOR SARI
Tergugat:
1.BUPATI KATINGAN
2.PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, DESA PENDA NANGE, KECAMATAN BUKIT RAYA KABUPATEN KATINGAN TAHUN 2019-2025
Intervensi:
Netie
14386
  • Menyatakan batal :
a.Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor : 636 Tahun 2019, tanggal 20 Desember 2019, tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Dan Pemberhentian Kepala Desa Penda Nange, Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan atas nama NETIE;
b.Berita Acara Panitia Pemilihan Kepala Desa Penda Nange, Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan Tahun 2019 Tentang Penghitungan Suara di tempat Pemugutan suara Induk dalam Pemilihan Kepala Desa tahun 2019 tertanggal, 25 November
Mewajibkan Para Tergugat untuk mencabut:
a.Tergugat I berupa : Surat Keputusan Tergugat I Nomor : 636 Tahun 2019, tanggal 20 Desember 2019, tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Dan Pemberhentian Kepala Desa Penda Nange, Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan atas nama NETIE;
b.Tergugat II berupa : Berita Acara Panitia Pemilihan Kepala Desa Penda Nange, Kecamatan Bukit Raya Kabupeten Katingan Tahun 2019 Tentang Penghitungan Suara di tempat Pemugutan suara Induk
Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor: 636 Tahun 2019, tanggal20 Desember 2019, tentang Pengesahan Pengangkatan KepalaDesa Dan Pemberhentian Kepala Desa Penda Nange, KecamatanBukit Raya, Kabupaten Katingan atas nama NETIE; b.Berita Acara Panitia Pemilihan Kepala Desa Penda Nange,Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan Tahun 2019 TentangPenghitungan Suara di tempat Pemungutan suara Induk dalamPemilinan Kepala Desa tahun 2019 tertanggal, 25 November 2019beserta lampiranny2a; "200"3.
No.244/B/2020/PT.TUN.JKTPengangkatan Kepala Desa dan Pemberhentian Kepala Desa PendaNange, Kecamatan Bukiut Raya, Kabupaten Katingan atas nama NETIE,tertanggal 14 Januari 2020 yang ditujukan kepada Bupati Katingan(Pembanding/Tergugat I) dan menurut dalil Terbanding/Penggugat dalamgugatannya pada tanggal 3 Pebruari 2020 telah mengajukan BandingAdministrasi kepada Gubernur Kalimantan Tengah, karena keberatanTerbanding/Penggugat ditolak oleh Pembanding/Tergugat I, namunMajelis Hakim Banding tidak menemukan
terpilih,dengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 6 Tahun 2018, maka Pengadilan menggunakanketentuan yang diatur dalam UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014tentang Administrasi Pemerintahan; Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan yang telah diuraikandiatas, dinubungkan dengan surat bukti P9 berupa Surat Saudari NOORSARI Perihal : Keberatan atas diterbitkan Surat Keputusan BupatiKatingan Nomor ..... dan tanggal belum ada Tentang PengesahanPengangkatan Kepala Desa dan Pemberhentian
Kepala Desa PendaNange, Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan atas nama NETIE,tertanggal 14 Januari 2020 yang ditujukan kepada Bupati Katingan(Pembanding/Tergugat 1!)
Register : 26-02-2013 — Putus : 26-06-2013 — Upload : 23-04-2014
Putusan PTUN KENDARI Nomor 03/G/2013/PTUN-Kdi
Tanggal 26 Juni 2013 — TUMIJAN (P) Vs BUPATI KABUPATEN KONAWE SELATAN (T)
8216
  • DALAM PENUNDAAN;---------------------------------------------------------------------Menolak permohonan penundaan pelaksanaan Surat Keputusan Bupati Konawe Selatan Nomor : 141/05 tahun 2013 tentang Pengesahan, Pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa Hasil Pemilihan Dalam Wilayah Kabupaten Konawe Selatan, Tanggal 22 januari 2013 (in casu Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Tetenggolasa, Kecamatan Buke dalam Lampiran Surat Keputusan Tergugat a quo pada Nomor Urut 4 An.
    Kepala Desa yang dinyatakan : 7.
    Kepala Desa ; 2 202 soonHal. 25 dari 30 hal (Put.No.03/G/2013/PTUN.KDI)Menimbang, bahwa dalam pemilihnan Kepala Desa Tetenggolasa pada tanggal18 desember 2012 yang dinyatakan lolos untuk dipilin sebagai calon Kepala Desasebagaimana telah dipersyaratkan oleh ketentuan Pasal 44 Peraturan PemerintahNomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa dan ketentuan Pasal 6 Peraturan DaerahKabupaten Konawe Selatan Nomor 47 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa ada 6
    WitantoMenimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 24 Peraturan Daerah KabupatenKonawe Selatan Nomor 47 tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dinyatakan bahwa :1. Calon kepala desa yang terpilin adalah calon yang mendapatkan dukungansuara terbanyak2.
    Kepala Desa dinyatakan bahwa :1.
    Kepala Desa dan telah pulabertentangan dengan Asas asas Umum Pemerintahan yang Baik yakni asas kepastianhukum, asas profesional dan asas proporsional olehnya beralasan hukum apabila objeksengketa yakni Surat Keputusan Bupati Konawe Selatan Nomor : 141/05 tahun 2013tentang Pengesahan, Pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa HasilPemilihan Dalam Wilayah Kabupaten Konawe Selatan, Tanggal 22 januari 2013 ( incasu Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Tetenggolasa, Kecamatan Bukedalam Lampiran Surat
Register : 25-02-2022 — Putus : 29-06-2022 — Upload : 14-07-2022
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 30/G/2022/PTUN.PLG
Tanggal 29 Juni 2022 — Penggugat:
1.Ardhiansyah
2.Hadi Ulama
3.Sohardi
Tergugat:
Bupati Banyuasin
Intervensi:
NURBAITI APRIANI
9143
  • Dalam Pokok Perkara

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Keputusan Bupati Banyuasin Nomor: 1008/KPTS/DPMD/2021 Tentang Pengesahan Pemberhentian Kepala Desa Sungai Rengit, Kenten Laut, Gasing, Pengganti Antarwaktu Desa Pangkalan Benteng, Penjabat Kepala Desa Talang Buluh dan Pengangkatan Kepala Desa Sungai Rengit, Kenten Laut, Gasing, Pangkalan Benteng dan Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Khusus Atas Nama Nurbaiti Apriani
    Jabatan Kepala Desa Gasing Tanggal 24 Desember 2021;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Banyuasin Nomor: 1008/KPTS/DPMD/2021 Tentang Pengesahan Pemberhentian Kepala Desa Sungai Rengit, Kenten Laut, Gasing, Pengganti Antarwaktu Desa Pangkalan Benteng, Penjabat Kepala Desa Talang Buluh dan Pengangkatan Kepala Desa Sungai Rengit, Kenten Laut, Gasing, Pangkalan Benteng dan Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Khusus Atas Nama Nurbaiti Apriani Jabatan Kepala
Register : 02-11-2017 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 15-03-2018
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 32/G/2017/PTUN.PLK
Tanggal 6 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
10664
  • M E N G A D I L I :

    DALAM EKSEPSI :

    • Menolak Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan batal Keputusan Bupati Kapuas Nomor : 433/DPMD/2017, Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa, serta Pengangkatan Kepala Desa
    Tanggal 19 Oktober 2017, dengan Lampiran Nomor Urut 1 Kecamatan Mantangai, Nomor 4 Desa Muroi Raya atas nama RIPANSYAH ;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Kapuas Nomor : 433/DPMD/2017, Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa, serta Pengangkatan Kepala Desa, Sei Ahas, Katunjung, Lahei Mangkutup, Muroi Raya, Katimpun, Manusup Hilir, Lapetan, dan Kepala Desa Mantangai Hulu Kecamatan Mantangai, Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Kapuas Tahun
    Ripansyah telah diangkat dantelah dilakukan pelantikan oleh Bupati Kapuas (Tergugat) padatanggal 19 Oktober 2017 melalui Keputusan Bupati Kapuas Nomor :433/DPMD TAHUN 2017, Tentang Pemberhentian Kepala Desa danPenjabat Kepala Desa, serta Pengangkatan Kepala Desa, Sei Ahas,Katunjung, Lahei Mangkutup, Muroi Raya, Katimpun, Manusup Hilir,Lapetan, dan Kepala Desa Mantangai Hulu Kecamatan Mantangai, HasilPemilinan Kepala Desa Serentak Kabupaten Kapuas Tahun 2017.
    RPANSYAH, adalah jelas bertentangan denganketentuan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2015 Tentang Tata CaraPemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, Pasal 41 Ayat (1) huruf j,yang menyebutkan : Pelaksanaankampanye dilarang : menjanjikanatau memberikanuang atau materi lainnya kepada pesertakampanye.Jo.
    RIPANSYAH, adalahbertentangan dengan ketentuan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2015Tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, di Pasal 6Ayat (6), yang menyebutkan : Panitiapemilihan Kepala Desasebagaimanadimaksudpadaayat (1) bersifatmandiridantidakmemihak ;2 222Jo.
    Bahwa Objek Gugatan Tidak Sah karena melanggar atau bertentangandengan ketentuan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2015 Tentang Tata CaraPemilinan dan Pemberhentian Kepala Desa, di Pasal 7 huruf j, yangmenyebutkan : Panitia pemilihan Kepala Desa mempunyai tugasmenyiapkan surat undangan bagi para calon Kepala Desa dan Pendudukyang berhak memilih; Jo.
    Peraturan Bupati Kapuas Nomor 17 Tahun 2017Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa,di Pasal 29 Ayat (1), yang menyebutkan : Paling lambat 3 (tiga) harisebelumpelaksanaanPemungutan suaraatausesuai dengan hasilkesepakatanantaraPanitiaPemilihan dengan Calon dan atausaksi,Panitia Pemilihan menyampaikan surat undangan kepada pemilih disertaldengan tanda terima.
Register : 25-02-2022 — Putus : 15-06-2022 — Upload : 23-06-2022
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 28/G/2022/PTUN.PLG
Tanggal 15 Juni 2022 — Penggugat:
Anwar
Tergugat:
BUPATI KABUPATEN BANYUASIN
Intervensi:
DEDY ARSADI
10642
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan Batal Keputusan Bupati Banyuasin Nomor: 1024/KPTS/DPMD/2021 Tentang Pengesahan Pemberhentian Kepala Desa Perambahan, Cinta Manis Lama, Merah Mata, Penjabat Kepala Desa Pematang Palas, Sungai Gerong, Duren Ijo, Perajen, Pulau Borang, Sungai Rebo Dan Pengangkatan Kepala Desa Perambahan, Cinta Manis Lama, Merah Mata, Pematang Palas, Sungai Gerong, Duren Ijo, Perajen, Pulau Borang Dan Sungai Rebo
    Kecamatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin Tertanggal 27 Desember 2021 Khusus Lampiran Keputusan Bupati Nomor 1024/KPTS/DPMD/2021 Nomor Urut 9 Atas Nama Dedy Arsadi ;
  • Mewajibkan kepada Tergugat untuk Mencabut Keputusan Bupati Banyuasin Nomor : 1024/KPTS/DPMD/2021 Tentang Pengesahan Pemberhentian Kepala Desa Perambahan, Cinta Manis Lama, Merah Mata, Penjabat Kepala Desa Pematang Palas, Sungai Gerong, Duren Ijo, Perajen, Pulau Borang, Sungai Rebo Dan Pengangkatan Kepala Desa Perambahan, Cinta
Putus : 17-01-2013 — Upload : 04-06-2013
Putusan PTUN PONTIANAK Nomor 34/G/2012/PTUN-PTK
Tanggal 17 Januari 2013 —
6520
  • M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI------------------------------------------------------------------------------------------ Menolak eksespsi Tergugat;------------------------------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA --------------------------------------------------------------------------- Menolak gugatan Penggugat terhadap objek sengketa I seluruhnya berupa Surat Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor : 155/BPMD/2012 tanggal 04 Juni 2012 Tentang Pemberhentian Kepala Desa
    Kepala Desa Dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa TelukKapuas Kecamatan Sungai Raya; e Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor : 277/BPMPD/2012 tanggal 27 September 2012Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa Dan Pengesahan Kepala Desa TerpilihDesa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai3 Memerintahkan Tergugat mencabut :e Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor : 155/BPMPD/2012 tanggal 4 Juni 2012Tentang Pemberhentian Kepala Desa Dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa TelukKapuas Kecamatan Sungai Raya; e Keputusan Bupati
    BuktiP.1 : Salinan Keputusan Bupati Kubu Raya No. 278 Tahun 2008 tanggal 27Oktober 2008 Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengesahan KepalaDesa Teluk Kapuas Kec. Sungai Raya (copy sesuai2. BuktiP.2 : Salinan Keputusan Bupati Kubu Raya No. 155/BPMPD/2012 tanggal 4 Juni2012 Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan PejabatKepala Desa Teluk Kapuas Kec. Sungai Raya (copy sesuai3.
    Usul pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a, hurufb dan ayat (2) huruf a dan b diusulkan oleh pimpinan BPD kepada Bupati/Walikotamelalui Camat berdasarkan keputusan musyawarah BPD;4 Usul pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud ayat (2) huruf c, huruf d,huruf e dan huruf f disampaikan oleh BPD kepada Bupati/ Walikota melalui Camatberdasarkan keputusan musyawarah BPD yang dihadiri oleh 2/3 ( dua pertiga ) darijumlah anggota BPD;5 Pengesahan pemberhentian kepala
    desa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat(4) ditetapkan dengan keputusan Bupati / Walikota paling lama 30 ( tiga puluh ) harisejak usul diterima;6 Setelah dilakukan pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (5)Bupati/Walikota mengangkat Penjabat Kepala Desa;7 Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengangkatan Penjabat kepala desa diaturdengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota; Menimbang, bahwa berdasarkan objek sengketa pertama ( vide bukti P2 = bukti T4)didapatkan fakta hukum
    Kepala Desa haruslah melalui usulan BPDmelalui Camat kepada Bupati dan usulan pemberhentian Kepala Desa tersebut haruslahdiambil melalui rapat musyawarah Badan Permusawaratan Desa (BPD ) yang dihadirisekurangkurangnya 2/3 dari anggota BPD tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti T3, dengan surat bernomor : 002/BPDTK/IV/2012 tertanggal 23 April 2012 didapatkan fakta hukum bahwa usulan pemberhentianPenggugat adalah berdasarkan usulan dari BPD Desa Teluk Kapuas, kecamatan SungaiMenimbang, bahwa
Register : 10-02-2020 — Putus : 29-07-2020 — Upload : 29-07-2020
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 9/G/2020/PTUN.Mks
Tanggal 29 Juli 2020 — Penggugat:
RAHMAN R, S.Sos
Tergugat:
BUPATI KEPULAUAN SELAYAR
4131017
  • Dalam Pokok Sengketa:

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Tergugat berupa Surat Keputusan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 653/XII/tahun 2019 tentang Pemberhentian Kepala Desa Dan Penjabat Kepala Desa Serta Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Kabupaten Kepulauan Selayar Masa Bhakti 2019-2025 Khusus Lampiran II No.
    Urut 37 Atas Nama Rakhman Hamdani Kepala Desa Kohala ;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Tergugat berupa Surat Keputusan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 653/XII/tahun 2019 tentang Pemberhentian Kepala Desa Dan Penjabat Kepala Desa Serta Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Kabupaten Kepulauan Selayar Masa Bhakti 2019-2025 Khusus Lampiran II No.
    Bahwa gugatan Penggugat kepada Tergugat adalah berkaitandengan Keputusan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 653/XIl/Tahun 2019 Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan PenjabatKepala Desa Serta Pengangkatan Kepala Desa Terpilin KabupatenKepulauan Selayar Masa Bhakti 20192025 ;d.
    Bukti T 2:Fotokopi sesuai dengan asli ; Keputusan Bupati KepulauanSelayar Nomor 653/XII/Tahun 2019, tanggal 27 Desember2019, Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan PenjabatKepala Desa serta Pengangkatan Kepala Desa TerpilihKabupaten Kepulauan Selayar Masa Bhakti 20192025 ;Fotokopi sesuai dengan asli ; Keputusan Bupati KepulauanSelayar Nomor 463/VIII/Tahun 2019, tanggal 13 Agustus2019, Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan PenjabatKepala Desa serta Pengesahan Pengangkatan PenjabatKepala Desa Kabupaten
    Kepala Desa Dan Penjabat KepalaDesa Serta Pengangkatan Kepala Desa Terpilin Kabupaten Kepulauan SelayarMasa Bhakti 20192025 Khusus Lampiran Il No.
    Urut 37 Atas Nama RakhmanHamdani Kepala Desa Kohala, haruslah dinyatakan batal;Menimbang, bahwa oleh karena objek sengketa dinyatakan batal, makaTergugat diwajibkan untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Kepulauan SelayarNomor 653/Xil/tahun 2019 tentang Pemberhentian Kepala Desa Dan PenjabatKepala Desa Serta Pengangkatan Kepala Desa Terpilin Kabupaten KepulauanSelayar Masa Bhakti 20192025 Khusus Lampiran II No.
    Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkanoleh Tergugat berupa Surat Keputusan Bupati Kepulauan SelayarNomor 653/Xll/tahun 2019 tentang Pemberhentian Kepala Desa DanPenjabat Kepala Desa Serta Pengangkatan Kepala Desa TerpilihKabupaten Kepulauan Selayar Masa Bhakti 20192025 KhususLampiran Il No. Urut 37 Atas Nama Rakhman Hamdani Kepala DesaKohala ;3.
Register : 11-12-2015 — Putus : 31-03-2016 — Upload : 21-04-2016
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 24/G/2015/PTUN.PLK
Tanggal 31 Maret 2016 — - DIHEL Melawan -BUPATI KABUPATEN KAPUAS
127192
  • DALAM PENUNDAAN : Mengabulkan permohonan penundaan terhadap :- Surat Keputusan Bupati Daerah Kabupaten Kapuas Nomor : 620/PEMASDES/2015 Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun : 2015 Se Kecamatan Kapuas hulu Tertanggal : 27 November 2015 beserta surat lampiran pada kolom Nomor urut : 5 Nama : ISONG DAYUNG kepala Desa yang diangkat berdasarkan Hasil pemilihan Kepala Desa Tumbang Puroh kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Propinsi
    Menyatakan batal :- Surat Keputusan Bupati Daerah Kabupaten Kapuas Nomor : 620/PEMASDES/2015 Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun : 2015 Se Kecamatan Kapuas hulu Tertanggal : 27 November 2015 beserta surat lampiran pada kolom Nomor urut : 5 Nama : ISONG DAYUNG kepala Desa yang diangkat berdasarkan Hasil pemilihan Kepala Desa Tumbang Puroh kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah ; - Surat Camat Kapuas
    99/KPS.HULU/2015 Tertanggal 17 November 2015 Perihal : Penyampaian Daftar Nama nama Pemenang Pilkades di 12 Desa se Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Tahun 2015 ; - Surat Ketua Badan Permusyawaratan Desa Tumbang Puroh Nomor : 04/BPD/PEM-TP/XI/2015 Tertanggal 03 November 2015 Perihal Hasil Pemilihan Kepala Desa Tumbang Puroh Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas ; 3. - Memerintahkan Tergugat I untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Daerah Kabupaten Kapuas Nomor : 620/PEMASDES/2015 Tentang Pemberhentian
    Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun : 2015 Se Kecamatan Kapuas hulu Tertanggal : 27 November 2015 beserta surat lampiran pada kolom Nomor urut : 5 Nama : ISONG DAYUNG kepala Desa yang diangkat berdasarkan Hasil pemilihan Kepala Desa Tumbang Puroh kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Propinsi Kalimantan Tengah ; - Memerintahkan Tergugat II untuk mencabut Surat Camat Kapuas Hulu Nomor : 045.2/99/KPS.HULU/2015 Tertanggal 17 November 2015 Perihal
    Bahwa Keputusan Tergugat (Bupati Kepala Daerah Kabupaten Kapuas)yang telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 620 / PEMASDES /2015 Tentang : Pemberhentian Kepala Desa Dan Pengangkatan Kepala DesaHasil Pemilinan Kepala Desa Serentak Tahun : 2015 Se Kecamatan KapuasHulu Tertanggal : 27 November 2015, Beserta Surat Lampiran Dalam SatuKesatuan Keputusan Bupati Kapuas Nomor : 620 / PEMASDES /2015 Tentang : Pemberhentian Kepala Desa Dan Pengangkatan Kepala DesaHasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun
    Kepala Desa Hasil PemilihanKepala Desa Serentak Tahun : 2015 Se Kabupaten Kapuas Hulu,Provinsi Kalimantan Tengah, Tercantum pada nomor urut : 5 Nama DesaTumbang Puroh, Fitriyanto, A.
    Kepala Desa DanPengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun :2015 Se Kecamatan Kapuas Hulu Tertanggal : 27 November 2015, BesertaSurat Lampiran Keputusan Bupati Kapuas Nomor : 620 PEMASDES /2015 Tentang : Pemberhentian Kepala Desa Dan Pengangkatan KepalaDesa Hasil Pemilinan Kepala Desa Serentak Tahun : 2015 Se KecamatanKapuas Hulu, dalam hal ini disebut pada Kolom Nomor Urut : 5, nama :ISONG DAYUNG Berdasarkan hasil Pemilinan Kepala Desa ;Bahwa Surat Tergugat II (Camat Kapuas
    SEBAGAIMANA DALAMKETENTUAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATENKAPUAS NOMOR : 1 TAHUN 2015 TENTANG : TATA CARA PEMILIHANDAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA PADA PARAGRAF PASAL. 26(ayat.1, ayat 2, point a sampai p, ayat 3, point : a Sampai n) ; Halaman 13 dari 62 hal. Put. Pkr. No. 24/G/2015/PTUN.PLK1.9.
    Bahwa dalam hal ini Panitia Pilkades Desa Tumbang Puroh, KecamatanKapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dalammenjalankan Tugas Dan Kewenangannya sebagai Panitia PelaksanaPemilihan Kepala Desa, yang telah ditetapkan dalam Peraturan DaerahKabupaten Kapuas Nomor : 1 Tahun 2015 Tentang : Tata Cara PemilihanDan Pemberhentian Kepala Desa pada Bab Ill Bagian Kedua Pasal : 7Tentang : Tugas Panitia Pilkades, yang selanjutnya di nayatakan padaa.
Register : 03-02-2022 — Putus : 27-04-2022 — Upload : 28-04-2022
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 8/G/2022/PTUN.PLG
Tanggal 27 April 2022 — Penggugat:
RUSMAN
Tergugat:
BUPATI BANYUASIN
307127
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Keputusan Bupati Banyuasin Nomor : 1011/KPTS/DPMD/2021 Tanggal 24 Desember 2021 Tentang Pengesahan Pemberhentian Kepala Desa Rantau Bayur, Penandingan, Sungai Naik, Kemang Bejalu, Sungai Pinang, Semuntul, Paldas, Penjabat Kepala Desa Muara Abab, Tanjung Pasir, Tanjung Tiga, Sukarela, Lubuk Rengas, Rantau Harapan, Sejagung, Lebung Serta Pagar Bulan Dan Pengangkatan
    ;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Banyuasin Nomor : 1011/KPTS/DPMD/2021 Tanggal 24 Desember 2021 Tentang Pengesahan Pemberhentian Kepala Desa Rantau Bayur, Penandingan, Sungai Naik, Kemang Bejalu, Sungai Pinang, Semuntul, Paldas, Penjabat Kepala Desa Muara Abab, Tanjung Pasir, Tanjung Tiga, Sukarela, Lubuk Rengas, Rantau Harapan, Sejagung, Lebung Serta Pagar Bulan Dan Pengangkatan Kepala Desa Rantau Bayur, Penandingan, Sungai Naik, Kemang Bejalu, Sungai Pinang
Register : 24-02-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 02-07-2020
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 6/G/2020/PTUN.PLK
Tanggal 10 Juni 2020 — Penggugat:
TABUNG
Tergugat:
1.BUPATI KATINGAN
2.KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TUMBANG JALA KECAMATAN PETAK MALAI KABUPATEN KATINGAN TAHUN 2019
3.KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA TUMBANG JALA KEC. PETAK MALAI KAB. KATINGAN
Intervensi:
WANSON, S.E
202161
  • Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor : 586 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa dan Pemberhentian Kepala Desa Tumbang Jala Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan Tanggal 20 Desember 2019, Lampiran SK Nomor : 586 Tahun 2019 Yang mengangkat Sdr. WANSON, SE Sebagai Kepala Desa Tumbang Jala, Kec. Petak Malai, Kab. Katingan;
II.
Register : 02-02-2022 — Putus : 23-05-2022 — Upload : 25-05-2022
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 7/G/2022/PTUN.PLG
Tanggal 23 Mei 2022 — Penggugat:
SAIPUL
Tergugat:
BUPATI KABUPATEN BANYUASIN
Intervensi:
ZULKOPLI
12883
  • Dalam Pokok Perkara

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Keputusan Bupati Banyuasin Nomor : 1011/KPTS/DPMD/2021 Tentang Pengesahan Pemberhentian Kepala Desa Rantau Bayur, Penandingan, Sungai Naik, Kemang Bejalu, Sungai Pinang, Semuntul, Paldas, Penjabat Kepala Desa Muara Abab, Tanjung Pasir, Tanjung Tiga, Sukarela, Lubuk Rengas, Rantau Harapan, Sejagung, Lebung Serta Pagar Bulan dan Pengangkatan Kepala Desa Rantau Bayur, Penandingan
    , Sungai Naik, Kemang Bejalu, Sungai Pinang, Semuntul, Paldas, Muara Abab, Tanjung Pasir, Tanjung Tiga, Sukarela, Lubuk Rengas, Rantau Harapan, Sejagung, Lebung Serta Pagar Bulan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin beserta lampiran khusus Nomor urut 6 Desa Semuntul Kecamatan Rantau Bayur yang tercantum pada kolom 4 atas nama ZULKOPLI, tanggal 24 Desember 2021 ;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Banyuasin Nomor : 1011/KPTS/DPMD/2021 Tentang Pengesahan Pemberhentian
    Kepala Desa Rantau Bayur, Penandingan, Sungai Naik, Kemang Bejalu, Sungai Pinang, Semuntul, Paldas, Penjabat Kepala Desa Muara Abab, Tanjung Pasir, Tanjung Tiga, Sukarela, Lubuk Rengas, Rantau Harapan, Sejagung, Lebung Serta Pagar Bulan dan Pengangkatan Kepala Desa Rantau Bayur, Penandingan, Sungai Naik, Kemang Bejalu, Sungai Pinang, Semuntul, Paldas, Muara Abab, Tanjung Pasir, Tanjung Tiga, Sukarela, Lubuk Rengas, Rantau Harapan, Sejagung, Lebung Serta Pagar Bulan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten
Register : 03-02-2020 — Putus : 04-06-2020 — Upload : 02-07-2020
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 1/G/2020/PTUN.PLK
Tanggal 4 Juni 2020 — Penggugat:
JAGORUSTAMAN
Tergugat:
1.BUPATI KATINGAN
2.BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, DESA RANTAU PUKA KECAMATAN KATINGAN HULU KABUPATEN KATINGAN
3.PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, DESA RANTAU PUKA, KECAMATAN KATINGAN HULU KABUPATEN KATINGAN
Intervensi:
SUNARDIE
208154
  • Menyatakan batal :
a) Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor : 655 Tahun 2019, tanggal 20 Desember 2019, Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa dan Pemberhentian Kepala Desa Rantau Puka Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan dengan lampiran keputusan Bupati Katingan Nomor 655 Tahun 2019 atas nama Sunardie ;
b) Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Rantau Puka (BPD) Tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih Pemilihan Kepala Desa Rantau Puka Kecamatan Katingan
Mewajibkan kepada Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk mencabut :
a) Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor : 655 Tahun 2019, tanggal 20 Desember 2019, Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa dan Pemberhentian Kepala Desa Rantau Puka Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan dengan lampiran keputusan Bupati Katingan Nomor 655 Tahun 2019 atas nama Sunardie ;
b) Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Rantau Puka (BPD) Tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih
TENTANG KEPENTINGAN PENGGUGAT :Bahwa dengan ditetapkannya Surat Keputusan berupa :a) Surat Keputusan Bupati Katingan (Tergugat I) Nomor : 655 Tahun2019, tanggal 20 Desember 2019, Tentang PengesahanPengangkatan Kepala Desa dan Pemberhentian Kepala Desa Putusan Perkara Nomor : 1/G/2020/PTUN.PLKHal. 9 dari 86 hal.Rantau Puka Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan, atasnama SUNARDIE ;b) Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Rantau Puka(BPD) Tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilin PemilihanKepala
Menyatakan Batal atau Tidak Sah :a) Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor : 655 Tahun 2019,tanggal 20 Desember 2019, Tentang Pengesahan PengangkatanKepala Desa dan Pemberhentian Kepala Desa Rantau PukaKecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan, atas namaSUNARDIE 2 22 nnn nono nnn nnnb) Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Rantau Puka(BPD) Tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilin PemilihanKepala Desa Rantau Puka Kecamatan Katingan Hulu KabupatenKatingan Nomor 01/KPTS/BPD/DSRPK/XII/2019 tanggal
Bahwa dalam posita Penggugat Huruf H point a dan point b, menurutdalil penggugat bahwa tergugat dalam menetapkan Surat KeputusanBupati Katingan Nomor 655 Tahun 2019 tentang PengesahanPengangkatan Kepala Desa dan Pemberhentian Kepala Desa RantauPuka Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan a.n Sunardietertanggal 20 Desember 2019 tidak obyektif dan sangat diskriminatif,bahwa dalil Penggugat sangat tidak berdasar, karena dalammenetapkan surat Keputusan justru Tergugat penuh kehatianhatiandan penuh
Menyatakan batal :a) Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor : 655 Tahun 2019, tanggal20 Desember 2019, Tentang Pengesahan Pengangkatan KepalaDesa dan Pemberhentian Kepala Desa Rantau Puka KecamatanKatingan Hulu Kabupaten Katingan dengan lampiran keputusanBupati Katingan Nomor 655 Tahun 2019 atas nama Sunardie ;b) Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Rantau Puka (BPD)Tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilin Pemilihan KepalaDesa Rantau Puka Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten KatinganNomor 01
222 nnn n nn nn nen nn nee nn nen nn ne nen nnn nnn enennnenennneea) Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor : 655 Tahun 2019, tanggal20 Desember 2019, Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Putusan Perkara Nomor : 1/G/2020/PTUN.PLKHal. 86 dari 86 hal.Desa dan Pemberhentian Kepala Desa Rantau Puka KecamatanKatingan Hulu Kabupaten Katingan dengan lampiran keputusanBupati Katingan Nomor 655 Tahun 2019 atas nama Sunardie ;b) Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Rantau Puka (BPD)Tentang Penetapan
Register : 26-05-2011 — Putus : 18-10-2011 — Upload : 11-08-2013
Putusan PTUN JAMBI Nomor 6/G/2011/PTUN.JBI
Tanggal 18 Oktober 2011 — Asnawi A R dkk Bupati Batanghari Sabki
11151
  • Kepala Desa dan Perangkat Desa;2.
    Kepala Desa; 5.
    Bahwa berdasarkan dari Pasal 1 (satu) s/d Pasal 4 (empat) di atasBPMPD selaku lning sektor administrasi desa menyatakan KeputusanBupati Batang Hari tentang Pemberhentian Kepala Desa Selat Nomor:141/186/BPMPD tentang Pemberhentian Kepala Desa Selat KecamatanPemayung Kabupaten Batang Hari; 6.
    SABKI akan tetap diaktifkan kembalimengingat tidak cukup dasar hukum untuk menerbitkan KeputusanBupati tentang Pemberhentian Kepala Desa Selat; .
    Desa Selatsebagai ...43sebagai kewenangan yang diberikan kepada Tergugat II Intervensi berdasarkanPasal 8 ayat (1) dan ayat (2) Perda Nomor: 7 tentang Susunan OrganisasiPemerintahan Desa dan Tata Cara Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan,Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa; .
Register : 08-11-2013 — Putus : 07-01-2014 — Upload : 10-02-2014
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 193/B/2013/PT.TUN.SBY
Tanggal 7 Januari 2014 — BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KEPER KECAMATAN KREMBUNG KABUPATEN SIDOARJO vs S U W A D I
286
  • Usaha Negara Surabaya Nomor : 97/G/2013/PTUN.SBY tanggal 3 September 2013 yang dimohonkan banding tersebut denganMENGADILI SENDIRIDALAM PENUNDAAN : - Membatalkan dan memerintahkan segera mencabut Penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor :97/PEN.TUN/2013/PTUN.SBY tanggal 3 September 2013 tentang perintah untuk menunda pelaksanaan Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Keper, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo Nomor 03/BPD.K/VI/2013 tertanggal 4 Juni 2013 tentang Usulan Pemberhentian
    Kepala Desa dan Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih Desa Keper, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo ;DALAM EKSEPSI : - Menerima eksepsi Tergugat / Pembanding ; -----------------------------------DALAM POKOK SENGKETA : ----------------------------------1.
    DALAM POKOK PERKARA : 22202022o2oeoooooooo1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan BadanPermusyawaratan Desa, Desa Keper, Kecamatan Krembung,Kabupaten Sidoarjo Nomor 03/BPD.K/VI/2013 tertanggal 4 Juni 2013tentang Usulan Pemberhentian Kepala Desa dan Penetapan CalonKepala Desa Terpilin Desa Keper, Kecamatan Krembung, KabupatenSidoarjo atas nama Ahmad Jamaludin Kusen ; Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat KeputusanBadan Permusyawaratan
    Desa, Desa Keper, Kecamatan Krembung,Kabupaten Sidoarjo Nomor 03/BPD.K/VI/2013 tertanggal 4 Juni 2013tentang Ususlan Pemberhentian Kepala Desa dan Penetapan CalonKepala Desa Terpilin Desa Keper, Kecamatan Krembung, KabupatenSidoarjo atas nama Ahmad Jamaludin Kusen ; Menghukum Tergugat untuk membayar biayabiaya perkara ; Menimbang, bahwa adapun yang dijadikan alasan atas tuntutantersebut, sesuai dengan posita gugatan Pengugat / Terbanding, intinya (darisisi Hukum Tata Usaha Negara) adalah sebagai
    berikut : e Bahwa menurut Penggugat / Terbanding, tindakan Tergugat /Pembanding dalam menerbitkan obyek sengketa aquo telahbertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlakukhususnya Pasal 25 dan 26 Peraturan Daerah Kabupaten SidoarjoNomor 11 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilinan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sertabertentangan dengan AsasAsas Umum Pemeritahan yang Baikkhususnya asas tertib penyelenggaraan negara, asas kepentinganumum dan asas keterbukaan
    /V1I/2013 tertanggal 4Juni 2013 tentang Usulan Pemberhentian Kepala Desa dan PenetapanCalon Kepala Desa Terpilin Desa Keper, Kecamatan Krembung,Kabupaten Sidoarjo, dari segi hukum tata usaha negara masih belumbersifat final, yang menurut ketentuan Pasal 2 huruf UndangUndangtentang Peradilan Tata Usaha Negara, UndangUndang Nomor 5 Tahun1986 jo.
    Kepala Desa danPenetapan Calon Kepala Desa Terpilihn Desa Keper, KecamatanKrembung, Kabupaten Sidoarjo ;DALAM EKSEPSI :e Menerima eksepsi Tergugat / Pembanding ; DALAM POKOK SENGKETA : ==" 1.
Register : 21-08-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 229/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 31 Oktober 2019 — Penggugat:
Amran Sinaga
Tergugat:
Bupati Serdang Bedagai
13762
  • Desa;11.
    Kepala Desa mengaturtentang pemberhentian kepala Desa yang tersangkut dalam pidana denganKetentuan sebagai berikut dinyatakan sebagai terpidana yang diancamdengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun berdasarkan putusanpengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap Pasal diatasbersesuaian dengan Pasal 2 huruf (g) Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor37 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberhentian Kepala Desa yang berbunyisebagai berikut dinyatakan sebagai terpidana yang diancam denganpidana
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Nomor 694/18.18/Tahun 2019tertanggal 15 Juli 2019 tentang Pemberhentian Kepala Desa Sei Belutu Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Nomor 694/18.18/Tahun2019 tertanggal 15 Juli 2019 tentang Pemberhentian Kepala Desa Sei Belutu Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai;4.
    Kepala Desa,dinyatakan:(1) Kepala Desa berhentikarena: . a.
    Pasal 9 huruf c Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, kepala desadiberhentikan sementara setelah dinyatakan sebagai terdakwa yang diancam denganpidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun bukanlah suatu rangkaian prosedur untukmenetapkan keputusan pemberhentian kepala desa karena pemberhentian sementaramemiliki akibat hukum yang tidak sama dan prosedur pemberhentian
Register : 19-08-2020 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 02-02-2021
Putusan PTUN KUPANG Nomor 36/G/2020/PTUN.KPG
Tanggal 14 Januari 2021 — Penggugat:
FREDERICH FRANSISKUS BABA DJOEDYE
Tergugat:
BUPATI SIKKA
191350
  • Kepala Desa Lela,Kecamatan Lela, atas nama : FREDERICH F.
    Kepala Desa jo.
    Menyatakan sah Surat Keputusan Bupati Sikka Nomor 218/HK/2020,tanggal 22 Mei 2020 tentang Pemberhentian Kepala Desa LelaKecamatan Lela.4.
    Kepala Desa Lela, Kecamatan Lela, atasnama FREDERICH F.
    Kepala Desa, bersifat konkret, individual ditujukankepada Frederich F.
Register : 29-01-2018 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 30-12-2019
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 13/G/2018/PTUN.SBY
Tanggal 7 Juni 2018 — Penggugat:
WIDODO HARDJO DIPUTRA
Tergugat:
BUPATI BLITAR
24869
  • Kepala Desa; 2.
    Tentang Batas Pidana Penjara; Tindakan hukum Tergugat telah melanggar Peraturan Bupati Nomor 35Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan danPengangkatan Pelantikan serta Pemberhentian Kepala Desa dalamPutusan Nomor :13/G/2018/PTUN.Sby., halaman 8 dari halaman 40ketentuan Bab V tentang Pemberhentian Kepala Desa, Pasal 75 ayat (2)huruf g.
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Bupati Blitar Nomor188/457/409.06/KPTS/2017 tentang Pemberhentian Kepala Desa SosoKecamatan Gandusari Kabupaten Blitar atas nama Widodo Hardjo Diputra;3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Blitar Nomor188/457/409.06/KPTS/2017 tentang Pemberhentian Kepala Desa SosoKecamatan Gandusari Kabupaten Blitar atas nama Widodo Hardjo Diputra;4.
    Kepala Desa SosoKecamatan Gandusari Kabupaten Blitar atas nama Widodo Hardjo Diputra,tidak tepat yang yang menurut Penggugat seharusnya digunakan Pasal 75ayat 92) huruf c dan huruf Q; Terhadap hal ini dapat disampaikan bahwa pemahaman Penggugat dalammemandang dasar pemberhentian Kepala Desa Soso Kecamatan GandusariKabupaten Blitar yang tercantum dalam keputusan Nomor : 188/457/409.06/KPTS/2017 tentang Pemberhentian Kepala Desa Soso Kecamatan GandusariKabupaten Blitar atas nama Widodo Hardjo Diputra
    Kepala Desa Soso Kecamatan GandusariKabupaten Blitar atas nama Widodo Hardjo Diputra .