Ditemukan 23 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 02-08-2021
Putusan PA CIMAHI Nomor 59/Pdt.G/2021/PA.Cmi
Tanggal 29 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3810
  • Bumi Sari Ill No.48 RT 006RW 009, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan,Kota Cimahi. selanjutnya disebut sebagai Penggugat;melawanXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, tempat tanggal lahir Tasikmalaya, 21 Oktober 1969(51 tahun), agama Islam, pendidikan terakhir D.I,pekerjaan Sopir, alamat semula di Ibu Heni Ruslaeni Jl.Taman Pahlawan Gg.
Register : 26-09-2019 — Putus : 19-02-2020 — Upload : 28-02-2020
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 100/G/2019/PTUN.BDG
Tanggal 19 Februari 2020 — Penggugat:
Muhammad Thamrin Parenrengi
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDUNG
220728
  • AAM HAMBALI selakuPPAT wilayah Bojonegara antara LILI RUSLAENI sebagaiPenjual dan IrAA SETIAWAN selaku Pembeli; .(fotocopysesuai dengan aslinya ); Sertipikat Hak Milik No.405/Lingkungan Sukarasa, terbittanggal 24121980 terakhir tercatat atas nama Ir. AASETIAWAN;(fotocopy sesuai dengan aslinya );Akta Jual Beli No.092/XII/1978 tanggal 7 Desember 1978yang dibuat oleh dan dihadapan Drs.
    AAM HAMBALI selakuPPAT wilayah Bojonegara antara LILI RUSLAENI sebagaiPenjual dan IrAA SETIAWAN selaku Pembeli; (fotocopysesuai dengan aslinya ); Surat Pengumuman No.730/79 tanggal 26 Desember 1979 (fotocopy dari fotocopy );Surat Permohonan Sertipikat tanggal 2 Desember 1978 atasnama Pemohon Ir.AA Setiawan; .(foto copy sesuai denganaslinya ); Surat Keterangan/Pernyataan tentang Persil 167 S.III Kohir1957 dan 2909 yang dibuat oleh ENID SAMID tanggal 28Mei 1978; .
Register : 23-10-2014 — Putus : 12-12-2014 — Upload : 19-12-2017
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 143-K/ PM III-16 /AU/X/2014
Tanggal 12 Desember 2014 — Terdakwa : HARJIMAN MUDI, Kopda Nrp. 529134 , Oditur Militer : Mayor Chk Sulaiman, SH NRP. 540598
12935
  • Iptu Ruslaeni, Amd.IK. NRP 83111410.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah).