Ditemukan 895 data
115 — 22
Putusan Pengadilan PajakNomorJenis PajakMasa/Tahun PajakPokok SengketaMenurut TergugatMenurut PenggugatMenurut MajelisPut43 199/PP/M.XII/99/2013Gugatan2009bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadap Penerbitan KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor: KEP457/WPJ.05/2012 tanggal 4 Juni 2012, tentangPengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi atas Surat Tagihan Pajak (STP) PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2009 Nomor:00135/107/09/038/11 tanggal
18 Oktober 2011;bahwa Tergugat menerbitkan Keputusan Nomor: KEP457/WPJ.05/2012 tanggal 4 Juni 2012,tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi atas Surat Tagihan Pajak (STP)Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2009 Nomor:00135/107/09/038/11 tanggal 18 Oktober 2011;bahwa Penggugat mengajukan gugatan terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP457/WPJ.05/2012 tanggal 4 Juni 2012, tentang Pengurangan atau Penghapusan SanksiAdministrasi atas Surat Tagihan
Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Januarisampai dengan Desember 2009 Nomor: 00135/107/09/038/11 tanggal 18 Oktober 2011;bahwa sesuai peraturan perundangundangan peradilan pajak, pemeriksaan materi sengketabanding dilakukan setelah pemeriksaan atas pemenuhan ketentuanketentuan formal;I.
tentang Pengadilan Pajak, maka Majelis tidak memeriksa lebihlanjut ketentuan formal pengajuan gugatan lainnya dan materi gugatannya;Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, dan ketentuan perundangundangan lainnya serta peraturan hukum yang berlaku dan yang berkaitan dengan perkara ini;Menyatakan permohonan gugatan Penggugat terhadap Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor: KEP457/WPJ.05/2012 tanggal 4 Juni 2012, tentang Pengurangan atau PenghapusanSanksi Administrasi atas Surat
Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Masa PajakJanuari sampai dengan Desember 2009 Nomor: 00135/107/09/038/11 tanggal 18 Oktober 2011,atas nama: PT XXX, tidak dapat diterima;
103 — 24
Putusan Pengadilan PajakNomorJenis PajakMasa/Tahun PajakPokok SengketaMenurut TergugatMenurut PenggugatMenurut MajelisPut43202/PP/M.XIII/99/2013Gugatan2010bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadap Penerbitan KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor: KEP482/WPJ.05/2012 tanggal 7 Juni 2012, tentangPengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi atas Surat Tagihan Pajak (STP) PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2010 Nomor:00233/107/10/038/11 tanggal
18 Oktober 2011;bahwa Tergugat menerbitkan Keputusan Nomor: KEP482/WPJ.05/2012 tanggal 7 Juni 2012,tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi atas Surat Tagihan Pajak (STP)Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2010 Nomor:00233/107/10/038/11 tanggal 18 Oktober 2011;bahwa Penggugat mengajukan gugatan terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP482/WPJ.05/2012 tanggal 7 Juni 2012, tentang Pengurangan atau Penghapusan SanksiAdministrasi atas Surat Tagihan
Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Januarisampai dengan Desember 2010 Nomor: 00233/107/10/038/11 tanggal 18 Oktober 2011;bahwa sesuai peraturan perundangundangan peradilan pajak, pemeriksaan materi sengketabanding dilakukan setelah pemeriksaan atas pemenuhan ketentuanketentuan formal;I.
tentang Pengadilan Pajak, maka Majelis tidak memeriksa lebihlanjut ketentuan formal pengajuan gugatan lainnya dan materi gugatannya;Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, dan ketentuan perundangundangan lainnya serta peraturan hukum yang berlaku dan yang berkaitan dengan perkara ini;Menyatakan permohonan gugatan Penggugat terhadap Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor: KEP482/WPJ.05/2012 tanggal 7 Juni 2012, tentang Pengurangan atau PenghapusanSanksi Administrasi atas Surat
Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Masa PajakJanuari sampai dengan Desember 2010 Nomor: 00233/107/10/038/11 tanggal 18 Oktober 2011,atas nama: PT XXX, tidak dapat diterima;
107 — 23
Putusan Pengadilan PajakNomorJenis PajakMasa/Tahun PajakPokok SengketaMenurut TergugatMenurut PenggugatMenurut MajelisPut43201/PP/M.XIII/99/2013Gugatan2008bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadap Penerbitan KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor: KEP453/WPJ.05/2012 tanggal 4 Juni 2012, tentangPengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi atas Surat Tagihan Pajak (STP) PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2008 Nomor:00039/107/08/038/11 tanggal
18 Oktober 2011;bahwa Tergugat menerbitkan Keputusan Nomor: KEP453/WPJ.05/2012 tanggal 4 Juni 2012,tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi atas Surat Tagihan Pajak (STP)Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2008 Nomor:00039/107/08/038/11 tanggal 18 Oktober 2011;bahwa Penggugat mengajukan gugatan terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP453/WPJ.05/2012 tanggal 4 Juni 2012, tentang Pengurangan atau Penghapusan SanksiAdministrasi atas Surat Tagihan
Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Januarisampai dengan Desember 2008 Nomor: 00039/107/08/038/11 tanggal 18 Oktober 2011;bahwa sesuai peraturan perundangundangan peradilan pajak, pemeriksaan materi sengketabanding dilakukan setelah pemeriksaan atas pemenuhan ketentuanketentuan formal;I.
tentang Pengadilan Pajak, maka Majelis tidak memeriksa lebihlanjut ketentuan formal pengajuan gugatan lainnya dan materi gugatannya;Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, dan ketentuan perundangundangan lainnya serta peraturan hukum yang berlaku dan yang berkaitan dengan perkara ini;Menyatakan permohonan gugatan Penggugat terhadap Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor: KEP453/WPJ.05/2012 tanggal 4 Juni 2012, tentang Pengurangan atau PenghapusanSanksi Administrasi atas Surat
Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Masa PajakJanuari sampai dengan Desember 2008 Nomor: 00039/107/08/038/11 tanggal 18 Oktober 2011,atas nama: PT XXX, tidak dapat diterima;
34 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membatalkan Keputusan Tergugat Nomor KEP07265/NKEB/WPJ.22/2016 tanggal 20 Desember 2016 tentang PembatalanKetetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak (STP) Berdasarkan Pasal 36ayat (1) Huruf C karena Permohonan Wajib Pajak;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukanSurat Bantahan tanggal 21 Februari 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.85276/PP/M.XIB/99/2017, tanggal 26 Juli 2017, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan gugatan
2017, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor:KEP07265/NKEB/WPJ.22/2016 tanggal 20 Desember 2016, denganmembatalkan Surat
Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai MasaPajak Januari 2014 Nomor: 00279/107/14/431/16 tanggal 3 Mei 2016, atasnama Penggugat, NPWP: 31.164.521.2431.000, sehingga pajak yangmasih harus dibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar denganpertimbangan:a.
Putusan Nomor 1211/B/PK/Pjk/2018Termohon Peninjauan Kembali) terhadap Keputusan Tergugat(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) Nomor:KEP07265/NKEB/WPJ.22/2016 tanggal 20 Desember 2016, denganmembatalkan Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai MasaPajak Januari 2014 Nomor: 00279/107/14/431/16 tanggal 3 Mei 2016,oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak, tidak dapat dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalamMemori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan
Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai MasaPajak Januari 2014 Nomor: 00279/107/14/431/16 tanggal 3 Mei 2016oleh Majelis Pengadilan Pajak sudah tepat dan benar, sehingga MajelisHakim Agung mengambil alih pertimbangan hukum dan menguatkanputusan Pengadilan Pajak a quo karena atas Faktur Pajak a quo lebihbersifat administrasi semata dan tidak terdapat adanya unsurunsur atashilangannya atau kerugian atas pendapatan negara dan oleh karenanyakoreksi Tergugat (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali)
24 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap Surat KeputusanTergugat Nomor: KEP00224/NKEB/WPJ.20/2017 tanggal 1 Februari 2017tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat
Tagihan Pajak (STP)Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf C Karena Permohonan Wajib Pajakatas Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak Januari 2014 Nomor: 00994/107/14/007/15 tanggal 2 Desember2015, atas nama Penggugat, NPWP: 01.353.307.0007.000, sehingga pajakyang masih harus dibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benardengan pertimbangan:a.
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya gugatan Penggugat (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) terhadap Surat Keputusan Tergugat(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) Nomor: KEP00224/NKEB/WPJ.20/2017 tanggal 1 Februari 2017 tentang Pembatalan KetetapanPajak atas Surat Tagihan Pajak (STP) Berdasarkan Pasal 36 ayat (1)Huruf C Karena Permohonan Wajib Pajak atas Surat Tagihan Pajak(STP) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari2014
36 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap Keputusan TergugatNomor: KEP04171/NKEB/WPJ.07/2016 tanggal 16 Juni 2016 tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat
Tagihan Pajak (STP) BerdasarkanPasal 36 ayat (1) huruf c Karena Permohonan Wajib Pajak danmembatalkan Surat Tagihan Pajak (STP) Masa Pajak Desember 2012Nomor: 00278/107/ 12/052/14 tanggal 20 Oktober 2014, atas namaPenggugat NPWP: 01.061.543.3052.000, adalah sudah tepat dan benardengan pertimbangan:a.
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya Gugatan Termohon PeninjauanKembali (semula Penggugat) terhadap Keputusan Pemohon PeninjauanKembali (semula Tergugat) Nomor: KEP04171/NKEB/ WP4J.07/2016tanggal 16 Juni 2016 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas SuratTagihan Pajak (STP) Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c KarenaPermohonan Wajib Pajak dan membatalkan Surat Tagihan Pajak (STP)Nomor: 00278/107/12/052/14 tanggal 20 Oktober 2014 Masa PajakDesember
Putusan Nomor 1252/B/PK/Pjk/2018karena dalam perkara a quo bersifat fiskal administrasi yang telahdiperiksa, diputus dan diadili dengan amar putusan: MengabulkanSeluruhnya gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor:KEP04171/NKEB/WPJ.07/2016 tanggal 16 Juni 2016 tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak (STP)Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c Karena Permohonan Wajib Pajakdan membatalkan Surat Tagihan Pajak (STP) Masa Pajak Desember2012 Nomor: 00278/107/12/052/14 tanggal
26 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1258/B/PK/Pjk/2018Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnnya permohonan gugatan Penggugat terhadapKeputusan Tergugat Nomor: KEP3367/WPJ.07/2015 tanggal 8 Oktober2015 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak (STP)Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf C Karena Permohonan Wajib Pajakatas Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasaatas Pemanfaatan
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya Gugatan Penggugat (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) terhadap Surat Keputusan Tergugat(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) Nomor: KEP3367/WPJ.07/2015 tanggal 8 Oktober 2015 tentang Pembatalan KetetapanPajak atas Surat Tagihan Pajak (STP) Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1)Huruf C Karena Permohonan Wajib Pajak atas Surat Tagihan Pajak(STP) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Pemanfaatan JKPdari Luar
23 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 3002/B/PK/Pjk/2018Nomor KEP00119/NKEB/WPJ.01/2017 tanggal 20 Januari 2017 tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak (STP) BerdasarkanPasal 36 Ayat (1) huruf c Karena Permohonan Wajib Pajak danmembatalkan Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Masa Pajak April 2014 Nomor 00376/107/14/123/15 tanggal 11November 2015, atas nama Penggugat, NPWP 02.430.481.8123.000,adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya gugatan Penggugat (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) terhadap Keputusan Tergugat(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) NomorKEP00119/NKEB/WPJ.01/2017 tanggal 20 Januari 2017 tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak (STP)Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) huruf c Karena Permohonan Wajib Pajakdan membatalkan Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak April
54 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan bahwa Surat Tagihan Pajak (STP) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa karena permohonan WajibPajak Masa Pajak November 2014 Nomor 00028/107/14/092/17,tanggal 17 November 2017, atas nama PT PanasonicManufacturing Indonesia, NPWP 01.000.604.7092.000,beralamat di Jalan Raya Bogor KM 29, Pekayon, Pasar Rebo,Jakarta Timur 13710, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan' perpajakan yang berlakusehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.4.
PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauan kembalidari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap Keputusan TergugatNomor KEP00783/NKEB/WPuJ.19/2018, tanggal 25 Oktober 2018, tentangPenghapusan Sanksi Administrasi atas Surat
Tagihan Pajak (STP) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa karena Permohonan Wajib Pajak MasaPajak November 2014 Nomor 00028/107/14/092/17, tanggal 17 November2017, atas nama Penggugat NPWP 01.000.604.7092.000, adalah sudahtepat dan benar dengan pertimbangan:Halaman 4 dari 8 halaman.
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya gugatan Termohon PeninjauanKembali (Semula Penggugat) terhadap Keputusan Pemohon PeninjauanKembali (semula Tergugat) Nomor KEP00783/NKEB/WPu.19/2018,tanggal 25 Oktober 2018, tentang Penghapusan Sanksi Administrasiatas Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak November 2014Nomor 00028/107/14/092/17, tanggal 17 November 2017, oleh MajelisHakim
Bahwa karenanya yangmenjadi objek sengketa berupa gugatan atas Surat Tagihan Pajak (STP)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa yang telah dipertimbangkanberdasarkan buktibukti, fakta dan penerapan hukum serta diputusdengan kesimpulan tidak dipertahankan oleh Majelis Hakim sudah tepatdan benar.
64 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Nomor: 00018/107/17/058/19 tanggal 17 Januari 2019 Masa Pajak Juni2017 atas nama: PT.
Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP03185/NKEB/WPJ.07/2019 tanggal 27 Desember 2019perinal Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan PajakBerdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf C Karena Permohonan WajibPajak Atas Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Nomor: 00018/107/17/058/19 tanggal 17 Januari2019 Masa Pajak Juni 2017 atas nama; PT. Kencana SawitIndonesia, NPWP: 01.071.361.8058.000, dengan alamat diMultivision Tower Lantai 15, JI.
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Tagihan Pajak (STP) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor: 00018/107/1 7/058/19tanggal 17 Januari 2019 Masa Pajak Juni 2017 atas nama; PT.Halaman 3 dari 8 halaman. Putusan Nomor 2135/B/PK/Pjk/2021Kencana Sawit Indonesia, NPWP: 01.071.361.8058.000, denganalamat di Multivision Tower Lantai 15, JI. Kuningan Mulia Blok 9B,Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, dengan alamatkorespondensi di Gedung B&G Tower Lt.9, JI. Putri Hijau No.10.
Tagihan Pajak (STP)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor: 00018/107/17/058/19tanggal 17 Januari 2019 Masa Pajak Juni 2017 atas nama: PT.
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dibatalkannya Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor: KEP03185/NKEB/WPJ.07/2019 tanggal 27 Desember 2019perinal Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan PajakBerdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf C Karena Permohonan Wajib PajakAtas Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Nomor: 00018/107/17/058/19 tanggal 17 Januari 2019 Masa PajakJuni 2017 oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat
32 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membatalkan Keputusan Tergugat Nomor KEP07219/NKEB/WPJ.22/2016 tanggal 13 Desember 2016 tentang Pembatalan Ketetapan Pajakatas Surat Tagihan Pajak (STP) Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf ckarena Permohonan Wajib Pajak;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukansurat tanggapan tanggal 21 Februari 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut85275/PP/M.XIB/99/2017, tanggal 26 Juli 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MengadiliMengabulkan
2017 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor:KEP07219/NKEB/WPJ.22/2016 tanggal 13 Desember 2016, denganmembatalkan Surat
Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai MasaPajak September 2014 Nomor: 00281/107/14/431/16 tanggal 3 Mei 2016,atas nama Penggugat, NPWP: 31.164.521.2431.000, sehingga pajak yangmasih harus dibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar denganpertimbangan:a.
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya gugatan Penggugat (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) terhadap Keputusan Tergugat (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) Nomor: KEP07219/NKEB/WPJ.22/2016tanggal 13 Desember 2016, dengan membatalkan Surat Tagihan Pajak(STP) Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak September 2014 Nomor:00281/107/14/431/16 tanggal 3 Mei 2016, oleh Majelis Hakim PengadilanHalaman 4 dari 8 halaman.
Tagihan Pajak (STP)Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak September 2014 Nomor:00281/107/14/431/16 tanggal 3 Mei 2016 oleh Majelis Pengadilan Pajaksudah tepat dan benar, sehingga Majelis Hakim Agung mengambilalihpertimbangan hukum dan menguatkan putusan Pengadilan Pajak a quokarena atas Faktur Pajak a quo lebih bersifat administrasi semata dantidak terdapat adanya unsurunsur atas hilangnya atau kerugian ataspendapatan negara dan olehkarenanya koreksi Tergugat (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) dalam
36 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya permohonan gugatan Penggugat terhadapKeputusan Tergugat Nomor: KEP3368/WPJ.07/2015 tanggal 8 Oktober2015 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat
Tagihan Pajak (STP)Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf C Karena Permohonan Wajib Pajakatas Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaNomor: 00022/107/13/057/15 tanggal 26 Januari 2015, atas namaPenggugat NPWP: 01.001.773.9057.000, adalah sudah tepat dan benardengan pertimbangan :Halaman 4 dari 8 halaman.
Putusan Nomor 1257/B/PK/Pjk/2018a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya Gugatan Penggugat (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) terhadap Surat Keputusan Tergugat(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) Nomor : KEP3368/WPJ.07/2015 tanggal 8 Oktober 2015 tentang Pembatalan KetetapanPajak atas Surat Tagihan Pajak (STP) Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1)Huruf C Karena Permohonan Wajib Pajak atas Surat Tagihan Pajak(STP) Pajak Pertambahan Nilai Barang
24 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya permohonan gugatan Penggugat terhadapKeputusan Tergugat Nomor: KEP00326/NKEB/WPJ.20/2017 tanggal 6Maret 2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat
Tagihan Pajak(STP) Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c Karena Permohonan WajibPajak dan membatalkan Surat Tagihan Pajak (STP) Nomor:00546/107/13/007/15 tanggal 1 Desember 2015 Masa Pajak Oktober 2013,atas nama Penggugat, NPWP: 01.326.182.1007.000, adalah sudah tepatdan benar dengan pertimbangan:a.
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya gugatan Penggugat (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) terhadap Keputusan Tergugat(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) Nomor:KEP00326/NKEB/WPJ.20/2017 tanggal 6 Maret 2017 tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak (STP)Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c Karena Permohonan Wajib Pajakdan membatalkan Surat Tagihan Pajak (STP) Nomor:Halaman 4 dari 7 halaman.
36 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membatalkan KEP00128/NKEB/WPJ.19/2018 tanggal 24 Januari 2018perihal Pengurangan Sanksi Administrasi atas Surat Tagihan PajakKarena Permohonan Wajib Pajak dan Surat Tagihan Pajak (STP) BungaPenagihan Nomor 00002/109/10/092/17 tanggal 8 Agustus 2017 MasaPajak Oktober 2010;atas nama PT AMP Plantation, NPWP 01.266.975.0092.000, denganalamat di Desa Tapian Kandis, Tapian Kandih Pelembayan, KabupatenAgam Sumatera Barat, dengan alamat korespondensi di Gedung B & GTower Lantai 9, Jalan Putri Hijau, Nomor
Menyatakan menolak membatalkanKEP00128/NKEB/WPJ.19/2018 tanggal 24 Januari 2018 perihalPengurangan Sanksi Administrasi Atas Surat Tagihan PajakKarena Permohonan Wajib Pajak dan Surat Tagihan Pajak (STP)Bunga Penagihan Nomor 00002/109/10/092/17 tanggal 8 Agustus2017 Masa Pajak Oktober 2010;3.4.
Putusan Nomor 3459/B/PK/Pjk/2019Pengurangan Sanksi Administrasi atas Surat Tagihan Pajak KarenaPermohonan Wajib Pajak dan Surat Tagihan Pajak (STP) Bunga PenagihanNomor 00002/109/10/092/17 tanggal 8 Agustus 2017 Masa Pajak Oktober2010, atas nama Penggugat, NPWP 01.266.975.0092.000, adalah sudahtepat dan benar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya gugatan Penggugat (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) terhadap Keputusan
Tergugat(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) NomorKEP00128/NKEB/WPJ.19/2018 tanggal 24 Januari 2018 perihalPengurangan Sanksi Administrasi Atas Surat Tagihan Pajak KarenaPermohonan Wajib Pajak, dan membatalkan Keputusan TergugatNomor KEP00128/NKEB/WPJ.19/2018 tanggal 24 Januari 2018 perihalPengurangan Sanksi Administrasi atas Surat Tagihan Pajak KarenaPermohonan Wajib Pajak dan Surat Tagihan Pajak (STP) BungaPenagihan Nomor 00002/109/10/092/17 tanggal 8 Agustus 2017 MasaPajak Oktober 2010, oleh
339 — 106
dan Pihak Pemeriksa tidak dapat menunjukan temuannya,sehingga wajib pajak tidak bersedia menandatangani Berita Acara HasilPemeriksaan, akhirnya tetap diterbitkan STP;: bahwa Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang dan JasaMasa Pajak November 2003 nomor : 00003/107/03/426/13 tanggal 26 September2013 diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cirebon;bahwa atas STP a quo, Penggugat mengajukan permohonan Pengurangan atauPenghapusan Sanksi Administrasi atas STP PPN Barang
Tagihan Pajak (STP) PajakPertambahan Nilai (PPN) Barang dan Jasa karena Permohonan Wajib Pajak MasaPajak November 2003 sehingga Penggugat mengajukan gugatan dengan SuratNomor: 014/02/SG/2014 tanggal 19 Februari 2014.bahwa menurut Penggugat Surat Gugatan diajukan berdasar pada UndangUndangNomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakansebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000 danterakhir dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2009.
Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai (PPN)Masa Pajak November 2003 nomor : 00003/107/03/426/13 tanggal 26 September2013 dikenakan atas sanksi pasal 14 ayat 4 Undangundang KUP kepada Penggugatkarena berdasarkan hasil Pemeriksaan terdapat Koreksi DPP PPN sebesarRp.786.041.226,00.
Tagihan Pajak (STP) PajakPertambahan Nilai (PPN) Barang dan Jasa karena Permohonan Wajib Pajak MasaPajak November 2003 nomor : 00003/107/03/426/13 tanggal 26 September 2013.Surat Gugatan Penggugat, Surat Tanggapan Tergugat, Surat Bantahan Penggugat,hasil pemeriksaan, dan pembuktian di dalam persidangan.1.
Ketentuan perundangundangan lainnya serta peraturan hukum yang berlakudan yang berkaitan dengan perkara ini.Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor: KEP064/WPJ.22/BD.06/2014 tanggal 23 Januari 2014, tentangPenghapusan Sanksi Administrasi atas Surat Tagihan Pajak (STP) PajakPertambahan Nilai (PPN) Barang dan Jasa karena Permohonan Wajib Pajak MasaPajak November 2003 nomor : 00003/107/03/426/13 tanggal 26 September 2013.Demikian diputus di Jakarta berdasarkan
21 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membatalkan Keputusan Tergugat NomorKEP07266/NKEB/WPJ.22/2016 tanggal 20 Desember 2016 tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak (STP)berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf C karena Permohonan Wajib Pajak;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukansurat tanggapan tanggal 24 Februari 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut85277/PP/M.XIB/99/2017, tanggal 26 Juli 2017 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan gugatan
Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai MasaPajak Juli 2014 Nomor 00280/107/14/431/16 tanggal 3 Mei 2016, atas namaPenggugat, NPWP 31.164.521.2431.000, sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya gugatan Penggugat (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) terhadap Keputusan Tergugat(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) NomorKEP07266/NKEB/WPJ.22/2016 tanggal 20 Desember 2016, denganmembatalkan Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai MasaPajak Juli 2014 Nomor 00280/107/14/431/16 tanggal 3 Mei 2016, olehHalaman 4 dari 8 halaman.
dihubungkandengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa causa prima dari Faktur Pajak yangdianggap tidak lengkap yang telah dilakukan pemeriksaan dan penilaianserta pertimbangan hukum dan amar putusan Mengabulkan gugatanPenggugat terhadap Keputusan Tergugat NomorKEP07266/NKEB/WPJ.22/2016 tanggal 20 Desember 2016 denganmembatalkan Surat
Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai MasaPajak Juli 2014 Nomor 00280/107/14/431/16 tanggal 3 Mei 2016 olehMajelis Pengadilan Pajak sudah tepat dan benar, sehingga MajelisHakim Agung mengambilalin pertimbangan hukum dan menguatkanputusan Pengadilan Pajak a quo karena atas Faktur Pajak a quo lebihbersifat administrasi semata dan tidak terdapat adanya unsurunsur atashilangannya atau kerugian atas pendapatan negara dan olehkarenanyakoreksi Tergugat (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalamperkara
73 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tagihan Pajak (STP) Bunga Penagihan SKP Tahun Pajak2003 Nomor 00056/109/03/059/07 tanggal 23 November 2007 atasnama : PT.
Tagihan Pajak (STP) Bunga Penagihan SKPTahun Pajak 2003 Nomor 00056/109/03/059/07 tanggal23 November 2007, telah sesuai dengan ketentuanperundangundangan yang berlaku;C Tentang Majelis Hakim Telah Memutus Sengketa Gugatanatas Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S00036/WPJ.07/KP.0903/2010 tanggal 25 Februari 2010mengenai Pemberitahuan Surat Permohonan Penguranganatau Penghapusan Sanksi Administrasi yang tercantumdalam Surat Tagihan Pajak (STP) Bunga Penagihan SKPTahun Pajak 2003 Nomor 00056/109/03
Sehingga oleh karenanya, Putusan Pengadilan Pajak NomorPut. 27787/PP/M.1/99/2010 tanggal 8 Desember 2010 telah cacat hukum(Juridisch Gebrek ) dan tersebut harus dibatalkan;Halaman 11 dari 30 halaman Putusan Nomor 76/B/PK/PJK/201212A Tentang Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S00036/WPJ.07/ KP.0903/2010 tanggal 25 Februari 2010mengenai Pemberitahuan Surat Permohonan Penguranganatau Penghapusan Sanksi Administrasi yang tercantumdalam Surat Tagihan Pajak (STP) Bunga Penagihan SKPTahun Pajak 2003 Nomor
Maka PutusanPengadilan Pajak Nomor Put. 27787/PP/M.1/99/2010 tanggal 8 Desember 2010tersebut adalah bertentangan dengan ketentuan perundangundangan yangberlaku sehingga harus dibatalkan;C Tentang Majelis Hakim Telah Memutus Sengketa Gugatan atas SuratDirektur Jenderal Pajak Nomor S00036/WPJ.07/KP.0903/2010 tanggal25 Februari 2010 mengenai Pemberitahuan Surat PermohonanPengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi yang tercantumdalam Surat Tagihan Pajak (STP) Bunga Penagihan SKP Tahun Pajak2003
24 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor:KEP00334/NKEB/WPJ.20/2017 tanggal 6 Maret 2017 dan membatalkanKeputusan a quo serta Surat
Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak Januari 2014 Nomor: 01000/107/14/007/15tanggal 2 Desember 2015, atas nama Penggugat, NPWP:01.350.190.3007.000, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu dikabulkannya gugatan TermohonPeninjauan Kembali dan dibatalkannya Keputusan PemohonPeninjauan Kembali atas Surat Keputusan Pemohon PeninjauanKembali Nomor: KEP00334/NKEB/WPJ.20/2017, tanggal 6 Maret2017, tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak(STP) Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf C Karena PermohonanWajib Pajak atas Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Nomor: 01000
10 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 2568/B/PK/Pjk/20182017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak (STP)Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf C Karena Permohonan Wajib Pajakatas Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak Januari 2015 Nomor 00626/107/15/007/15 tanggal 25November 2016, atas nama Penggugat, NPWP 01.353.305.4007.000,adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya
gugatan Penggugat (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) dengan membatalkan KeputusanTergugat (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) Nomor KEP00492/NKEB/WPJ.20/2017 tanggal 7 Juni 2017 tentang Pembatalan KetetapanPajak atas Surat Tagihan Pajak (STP) Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1)Huruf C Karena Permohonan Wajib Pajak atas Surat Tagihan Pajak(STP) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari2015 Nomor 00626/107/15/007/15 tanggal 25 November 2016, olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak tidak
35 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tagihan Pajak (STP)Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Januari sampai dengan Desember2008 sebesar Rp605.540.073,00, maka Penggugat mengajukan gugatanatas Surat Keputusan Tergugat Nomor KEP453/vVPJ.05/2012 Tanggal 04Juni 2012 tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi atasSurat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Januarisampai dengan Desember 2008, dengan rincian sebagai berikut:.
Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Masa Januari sampaidengan Desember 2008: Uraian Semula (Rp) Dikurangkan (Rp) Menjadi (Rp) Pajak yang kurang (lebih bayar) Sanksi administrasi 1. Sankdi Denda Pasal 7 UU KUP 6.000.000,0 6.000.000,02. Sanksi bunga Pasal 9 ayat 500.549.873 500.549.873(2a) UU KUP3.
Surat Tagihan Pajak (STP);b. Surat ketetapan pajak kurang bayar atau;c. Surai ketetapan pajak kurang bayar tambahan;2.
Alasan Gugatan:Bahwa Menteri Keuangan, melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor21/PMK.03/2008 telah memberikan landasan hukum bagi Tergugat bilaHalaman 4 dari 11 halaman Putusan Nomor 1771/B/PK/PJK/2016ada permohonan dari wajib pajak termasuk Penggugat yangmengajukan permohonan untuk penghapusan sanksi administrasi;bahwa pada tanggai 28 Maret 2012, Penggugat telah mengajukan SuratPermohonan Kedua Pengurangan atau) Penghapusan SanksiAdministrasi atas Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan NilaiMasa
Bahwa alasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Pengurangan atau Penghapusan SanksiAdministrasi atas Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan NilaiTahun 2008 sebesar Rp605.549.873,00; tidak dapat dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalamMemori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Konitra Memori Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam