Ditemukan 71954 data
51 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
NUSANTARA JAYA TEKNOLOGI VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
159 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
VS KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI, dkk.;
., dan kawankawan, ParaAdvokat berkantor di Ruko Glaze D2, Nomor 15,Paramount Gading, Serpong, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 2 Mei 2019;Para Pemohon Kasasi:1.LawanKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKANTINGGI, berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman PintuSatu, Senayan, Jakarta 10270, diwakili oleh MohamadHalaman 17 dari 12 Hal. Put.
Nomor 1752 K/Pdt/2020Nasir selaku Menteri Riset Teknologi dan PendidikanTinggi Republik Indonesia, dalam hal ini memberi kuasakepada Ani Nurdiani Azizah, S.H., M.Si., dan kawankawan, Para Penerima Kuasa Khusus berkantor di GedungD, Lantai 9, Komplek Kemendikbud, Jalan Jenderal SudirmanPintu Satu, Senayan, Jakarta Pusat 10270, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 13 Desember 2017:2.
56 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
VICTOR TEKNOLOGI INDONESIA (d/h. PT. THERMADYNE UTAMA INDONESIA);
,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU2494/PJ/2018, tanggal 21 Mei 2018;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasasubsititusiPradhika Yudha Dharma, kewarganegaraan Indonesia,jabatan Pelaksana Seksi Peninjauan Kembali, SubditPeninjauan Kembali dan Evaluasi, Direktorat Keberatan danBanding, berdasarkan Surat Kuasa Substitusi tanggal 31 Mei2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT VICTOR TEKNOLOGI
143 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
LINTAS TEKNOLOGI INDONESIA;
136 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI VS Dr. NASRUL Z., M.Kes;
PUTUSANNomor 577 K/TUN/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telan memutussebagai berikut dalam perkara:MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKANTINGGI, berkedudukan di Gedung D, Jalan JenderalSudirman, Pintu Satu, Senayan, Jakarta Pusat;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Ani NurdianiAzizah, S.H., dan kawankawan, kesemuanya adalahPegawai pada Kementerian Riset, Teknologi, danPendidikan Tinggi, berdasarkan
Menyatakan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi MENTERIRISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI, tidak diterima;2. Menghukum Pemohon Kasasi membayar biaya perkara pada tingkatkasasi sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Jumat, tanggal 6 Desember 2019, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.
147 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Ph.D VS REKTOR INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER;;
215 — 104 — Berkekuatan Hukum Tetap
FORUM REKTOR PENGUAT KARAKTER BANGSA (FRPKB) VS MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI RI;
187 — 165 — Berkekuatan Hukum Tetap
., DKK VS MENTERI RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI RI;
PUTUSANNomor 1 P/HUM/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak Ujimateriil atas Pasal 8 ayat (1) huruf d Peraturan Menteri Riset dan PendidikanTinggi Nomor 39 Tahun 2017 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang KuliahTunggal pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset,Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, pada tingkat pertama dan terakhir telahmemutuskan sebagai berikut, dalam perkara:1.
01P/HUM/2019 pada tanggal 2 Januari 2019 telah mengajukan permohonanpengujian peraturan perundangundangan di bawah undangundangterhadap Pasal 8 ayat (1) huruf d Peraturan Menteri Riset dan PendidikanTinggi Nomor 39 Tahun 2017 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang KuliahTunggal pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset,Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dengan dalildalil yang pada pokoknyasebagai berikut:A.
Bahwa Para Pemohon memohonkan Hak Uji Materiil terhadapPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 39Tahun 2017 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggalpada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset,Halaman 14 dari 38 halaman.
Fotokopi Lembar Disposisi Menteri Riset, Teknologi, dan PendidikanTinggi, Nomor Agenda: 19.3114.M, diterima tanggal 12 Juni 2019 (buktiT1);Halaman 27 dari 38 halaman. Putusan Nomor 1 P/HUM/20192. Fotokopi Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiNomor 39 Tahun 2017 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang KuliahTunggal pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan KementerianRiset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (bukti T2):3.
Fotokopi Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiNomor 12 Tahun 2019 tentang Bantuan Operasional Perguruan TinggiNegeri (bukti T4);5.
178 — 102 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUT MARHAENTO, M.Or VS MENTERI RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI RI;
,dan kawan, kewarganegaraan Indonesia, para Advokat padaKantor Law Office Said Munawar & Associates beralamat diBantul, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 22 Juli2019;Pemohon Kasasi;LawanMENTERI RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGIREPUBLIK INDONESIA tempat kedudukan di Gedung D,Jalan Jenderal Sudirman Pintu Satu, Senayan, JakartaPusat;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Ani Nurdiani Azizah.
Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Menteri Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 175/M/Halaman 1 dari 6 halaman. Putusan Nomor 578 K/TUN/2019KPT.KP/2018 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat SebagaiPegawai Negeri Sipil kepada Dr. Drs. Putut Marhaento, M. Or., tanggal 29Maret 2018 yang dikeluarkan oleh Tergugat ;3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 175/M/KPT.KP/2018 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat SebagaiPegawai Negeri Sipil kepada Dr. Drs. Putut Marhaento, M. Or., tanggal 29Maret 2018;4. Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi hak Penggugat dalamkemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya sebagai PegawaiNegeri Sipil seperti semula;5.
Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Menteri Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor175/M/KPT.KP/2018 tentang Pemberhentian Tidak Dengan HormatSebagai Pegawai Negeri Sipil kepada Dr. Drs. Putut Marhaento, M. Or.,tanggal 29 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh Termohon Kasasi dahuluTerbanding/T ergugat;3.
Mewajibkan Termohon Kasasi dahulu Terbanding/Tergugat untukmencabut Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan PendidikanTinggi Republik Indonesia Nomor 1/75/M/KPT.KP/2018 tentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipilkepada Dr. Drs. Putut Marhaento, M. Or., tanggal 29 Maret 2018;4.
283 — 805 — Berkekuatan Hukum Tetap
NASUTION VS MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA;;
245 — 510 — Berkekuatan Hukum Tetap
., DK VS MENTERI RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI RI;
Keputusan Menteri Riset, Teknologi danPendidikan Tinggi Nomor 5 Tahun 2019 tersebut termasuk salahsatu Peraturan PerundangUndangan yang notabene berada dibawah UndangUndang, dan oleh karenanya untuk melakukan Ujimaterilnya merupakan kewenangan Mahkamah Agung;Berdasarkan uraianuraian tentang Kewenangan Mahkamah Agungtersebut di atas, maka Pemohon Keberatan telah membuktikan bahwaMahkamah Agung memiliki wewenang untuk memeriksa, mengadili,menguji Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan TinggiNomor
Advokat Rizky Dienda Putri, SH Kepala Sekretariat DPPKAI;7Adalah Para Advokat yang juga merasa bahwa terbitnyaPeraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggitanggal 22 Januari 2019 yang diundangkan pada tanggal 24Januari 2019 adalah bertentangan dengan UU Nomor 18 Tahun2003 tentang Advokat (Bukti P16) dan terbitnya PeraturanMenteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi tersebut telahmengambil alih segala kKewenangan dan mandatmandat yangdiberikan dan didelegasikan oleh Undangundang Advokatkhususnya
Bahwa terbitnya Peraturan Menteri Ristek, Teknologi, danPendidikan Tinggi Nomor 5 Tahun 2019 tanggal 22 Januari 2019yang diundangkan pada tanggal 24 Januari 2019 merupakanHalaman 15 dari 63 halaman.
Bahwa Pemberian Gelar Advokat dan Sertifikat Profesi Advokatdalam Pasal 5 Peraturan Menteri Ristek, Teknologi, dan PendidikanTinggi tanpa melalui Penyumpahan pada Pengadilan TinggiHalaman 18 dari 63 halaman.
Tentang Pokok PermohonanBahwa Permohonan Pemohon dalam perkara ini pada pokoknyameminta kepada Majelis Hakim Agung untuk menyatakan Pasal 2,Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7 dan Pasal 10 PeraturanMenteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 5 Tahun 2019Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 5Tahun 2019 tentang Program Profesi Advokat (PermenristekdiktiNomor 5 Tahun 2019) bertentangan dengan UndangUndang Nomor18 Tahun 2003 tentang Advokat(selanjutnya disebut
244 — 139 — Berkekuatan Hukum Tetap
IKATAN ALUMNI INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG (IA-ITB) VS I. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA., II. PERKUMPULAN IKATAN ALUMNI INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG (IA-ITB);;
189 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
., DKK VS MENTERI PENDIDIKAN KEBUDAYAAN RISET DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA;;
188 — 210 — Berkekuatan Hukum Tetap
., M.MPd, DKK VS MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI, REPUBLIK INDONESIA;;
63 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
ULTIMA ASIA TEKNOLOGI (d/h. PT. MICROS FIDELIO INDONESIA);
./2020, tanggal 18 Februari 2020;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT ULTIMA ASIA TEKNOLOGI D/H MICROSFIDELIOINDONESIA, beralamat di Wisma Nusantara Lt.5 Jalan MHThamrin Nomor 59, Menteng, Jakarta Pusat 10350, yangdiwakili oleh Sun Jen Tjin, jabatan Direktur PT Ultima AsiaTeknologi d/h MicrosFidelio Indonesia;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan
Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT003159.15/2018/PP/M.VIB Tahun 2019, tanggal 12 November 2019, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya Banding Pemohon BandingKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00129/KEB/WPJ.07/2018tanggal 15 Januari 2018 tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratterhadapKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan nomor 00027/206/14/056/16 tanggal 18 Oktober 2016 Tahun Pajak 2014 atas nama PT UltimaAsia Teknologi
Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Nomor 00027/206/14/056/16 tanggal 18 Oktober2016 Tahun Pajak 2014 atas nama PT Ultima Asia Teknologi d/hMicros Fidelio Indonesia, NPWP 02.414.466.9056.000, alamatWisma Nusantara Lt.5 Jalan MH Thamrin Nomor 59, Menteng,Jakarta Pusat 10350, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehinggaoleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.4.
318 — 290 — Berkekuatan Hukum Tetap
., DKK VS MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN RISET, DAN TEKNOLOGI RI;
29 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
TRAVEST MITRA TEKNOLOGI tersebut;
TRAVEST MITRA TEKNOLOGI VS PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH atau BANK JATENG
247 — 645 — Berkekuatan Hukum Tetap
MENTERI RISET DAN TEKNOLOGI/KEPALA BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL RI (d/h MENTERI RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI);
MENTERI RISETDAN TEKNOLOGI/KEPALA BADAN RISET DAN INOVASINASIONAL REPUBLIK INDONESIA (d/h MENTERI RISET,TEKONOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI), tempat kedudukandi Gedung BPPT Il lantai 24, Jalan M.H.
Bahwa nomenklatur Kementerian pada periode 20142019 sudahdirubah, yang dulunya Kementerian Riset, Teknologi dan PendidikanTinggi saat ini telah dirubah menjadi Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Inovasi Nasional. Oleh karena itu, kalaupun PERMENRISTEKDIKTI Nomor 5 Tahun 2019 tersebut tetap diberlakukan, makatidak akan bisa diimplementasikan secara real karena PERMENRISTEKDIKTI Nomor 5 Tahun 2019 tersebut tidak menyesuaikandengan nomenklatur Kementrian yang ada pada periode 20192024:C.
Tentang Penarikan Kementerian Riset Teknologi / Badan Riset InovasiNasional Sebagai Termohon;1. Bahwa Pemohon dalam permohonan a quo halaman 2, menjadikanMenteri Riset dan Teknologi / Kepala Badan Riset Inovasi NasionalRepublik Indonesia sebagai Termohon,;2.
Bahwa dengan adanya pergantian kabinet, Presiden RepublikIndonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik IndonesiaNomor 67 Tahun 2019 tentang Penataan Tugas dan FungsiKementerian Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 20192024 (Bukti T2), dalam BAB Pasal 1 yang membahas mengenaisusunan kementerian, tidak terdapat lagi nomenklatur KementerianRiset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, melainkan KementerianPendidikan dan Kebudayaan dalam Pasal 1 angka (12) danKementerian Riset dan Teknologi
Bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2019 tentangKementerian Riset dan Teknologi (Bukti T4) Juncto PeraturanPresiden Nomor 74 Tahun 2019 tentang Badan Riset dan InovasiNasional (Bukti T 5), Kementerian Riset dan Teknologi maupunHalaman 17 dari 37 halaman. Putusan Nomor 87 P/HUM/2019Badan Riset Inovasi Nasional, tidak membawahi tugas dan fungsibidang pendidikan tinggi;5.
226 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
MUHAMMAD SALEH GASIN VS KETUA TIM PENGADAAN CPNS KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI TAHUN 2021;;
237 — 112 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASOSIASI PERGURUAN TINGGI SWASTA INDONESIA (''APTISI"), Dkk VS MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI RI