Ditemukan 260 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-02-2009 — Upload : 04-03-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 47/Pdt.SP/2009/PN.Sda.
Tanggal 18 Februari 2009 — M U L Y O N O
221
  • .: 4149/06.03/2002, seluas 96 M2, tertulis atas nama Nyonya SRI SUHARTATIK, yang saat ini tanah tersebut terkena dampak lumpur Lapindo ; Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 101.000,- (Seratus satu ribu rupiah);
    .: 4149/06.03/2002 seluas 96 M2, tertulis atasnama Nyonya SRI SUHARTATIK 5 22222 2222 on one noee Bahwa tanah atau tempat tersebut sekarang terkena dampak LumpurPT.Lampindo Brantas ; 2222 n nnn nnn nnn nnn Bahwa pemohon dan seorang anak pemohon, bermaksud untuk menjualtanah dan bangunan rumah tersebut ke pihak Minarak Lapindo Jaya atau BPLS,untuk persyaratan proses realisasi ganti rugi atas tanah tersebut diatas ; Bahwa untuk menjual tanah dan rumah tersebut diperlukan penetapanijin menjual dari
    berikut:e Mengabulkan permohonan Pemohon 5"""e Mengijinkan pemohon sebagai wali dari seorang anaknya yang masih dibawahumur yang bernama ; WAHYU TANTRIATI NINGSIH, lahir di Sidoarjo,tanggal 24 Maret 2002, untuk menjual atas harta berupa sebidang tanahpekarangan diatasnya berdiri sebuah rumah gedung, sebagaimana SertipikatHak Guna Bnagunan No. 3925, yang terletak di Desa Kedungbendo,Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo,Propinsi... 3Propinsi Jawa Timur, surat ukur tanggal 27112002, No.: 4149/06.03
    (bukti P5); 2222222222 nono nnn nnn cence cence Fotocopy Surat Keterangan Ahli Waris dari Camat Gedangan, KabupatenSidoarjo, tertanggal 18 Maret 2008 (bukti P6); Fotocopy Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor.:3945 DesaKedungbendo... 4Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo Propinsi JawaTimur atas nama Nyonya Sri Suhartatik, Surat Ukur tanggal 27 112002No.: 4149/06.03/2002, Luas 96 M2 (bukti P7);Fotocopy bukti surat bertanda P1 sampai dengan P7, setelah diteliti dandicocokkan dengan
    Suhartatik telah meninggaldunia karena sakit pada tanggal 04 Maret 2008 ;e Bahwa benar anak Pemohon yang bernama Wahyu Tantriati , saat ini masihGIB@WAN UNL Hs2=s2nsesnesnaensenee oe nsemeeocrseane neem nsec See neee Bahwa benar Pemohon mempunyai sebidang tanah perkarangan diatasnyaberdiri sebuah rumah gedung, terletak di Desa Kedungbendo.KecamatanTanggulangi, Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur, sebagaimana tersebutdalam Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 3945 Surat Ukur tanggal 27112002 No.:4149/06.03
    MENETAPKAN:e Mengabulkan permohonan Pemohon ;0 20 nme none nne nen Mengijinkan bahwa Pemohon sebagai wali dari anak yang masih dibawahumur yang bernama : WAHYU TANTRIATI NINGSIH , lahir di Sidoarjo, tanggal 24Maret 2002, untuk menjual atas harta berupa sebidang tanah pekarangan diatasnyaberdiri sebuah rumah gedung, sebagaimana Sertipikat Hak Guna Bangunan No.3925, yang terletak di Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin, KabupatenSidoarjo, Proipinsi Jawa Timur, surat ukur tanggal 27112002, No::4149/06.03
Register : 25-05-2012 — Putus : 13-09-2012 — Upload : 02-10-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 81/G/2012/PTUN-JKT
Tanggal 13 September 2012 — Abdul Rahman Hasibuan;Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
7637
  • OBJEK SENGKETAYang menjadi obyek sengketa adalah Keputusan Menteri Hukum Dan HakAzasi Manusia Republik Indonesia No : M.HH.73.KP.06.03 Tahun 2011,Tanggal 19 Desember 2011, Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormatsebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama ABDULRAHMAN HASIBUAN NIP: 197705171999031001, Pangkat/Golongan Pengatur Muda Tk I (II/b),Jabatan : Staf Sub Seksi Administrasi dan Perawatan , Unit Organisasi RumahTahanan Negara Klas I JakartaPusat. II.
    KP.06.03 Tahun 2011 yangditetapkan tanggal 19 Desember 2011 dari Tergugat yang padapokoknya memberhentikan Penggugat tidak dengan hormat sebagaiPegawai Negeri Sipil.
    Nomor : M.HH73.KP.06.03 Tahun 2011,tanggal 19 Desember 2011, TentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat atas namaAbdul Rahman Hasibuan. (fotocopy sesuai dengan asli) ;2. Bukti P2 : Berita Acara Serah Terima Surat Keputusan MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia RI. TentangPenjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri SipilNomor : W7.Eb.KP.06.03, tanggal 27 Februari2012.
    (fotocopy sesuai dengan sli) ; Surat dari Rutan klas I Jakarta Pusat NomorW7.Eb.KP.06.03, tanggal 27 Februari 2012, TentangBerita Acara Serah Terima Surat Keputusan MenteriHukum Dan Hak Asasi Manusia RI Tentang PenjatuhanHukuman Disiplin Atas Nama Abdul RahmanHasibuan.
    (fotocopy sesuai dengan asli) ; Surat dari Inspektorat Jenderal kepada SekretarisJenderal Departemen Hukum dan HAM RI Nomor :ITJ.KP.06.03.PK.rhs133, tanggal 14 Juni 2011,Tentang Proses Penindakan Administratif KepadaAbdul Rahman Hasibuan. (fotocopy sesuai denganasli) ; Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.Nomor : M.HH73.KP.06.03 Tahun 2011, tanggal 19Desember 2011, Tentang Pemberhentian Tidak DenganHormat atas nama Abdul Rahman Hasibuan.
Putus : 10-06-2010 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 99 K/TUN/2010
Tanggal 10 Juni 2010 — Drs. MUHAMMAD KHUSNUL YAKIN PAYAPO ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
4633 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UndangUndang Nomor 9 Tahun2004, yang berbunyi sebagai berikut :Keputusan Tata Usaha Negara adalah suatu penetapan tertulis yangdikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang berisitindakan hukum Tata Usaha Negara yang berdasarkan peraturanperundangundangan yang berlaku, yang bersifat Konkret, Individual,dan Final, yang menimbulkan akibat hukum bagi seseorang ataubadan hukum Perdata ;Bahwa sehubungan dengan terbitnya Surat Keputusan TergugatNomor : M.HH.56.KP.06.03 Tahun 2008, tertanggal
    No. 99/K/TUN/2010Nomor : M.HH.56.KP.06.03 Tahun 2008, tertanggal 28 Februari2008, tentang Pemberhentian Penggugat tersebut ;Keberatan Kell (Kedua)Surat Keputusan Tergugat Bertentangan Atau Tidak MenerapkanSurat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur NegaraRepublik Indonesia Nomor : SE/03/M.PAN/4/2007, dan TidakMenerapkan Peraturan Pemerintah No: 30 Tahun 19803.
    Bahwa Surat Keputusan Tergugat Nomor : M.HH.56.KP.06.03 Tahun2008, tertanggal 28 Februari 2008, adalah bertentangan denganSurat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur NegaraRepublik Indonesia, Nomor : SE/03/M.PAN/4/2007, tertanggal 18April 2007, khususnya dalam dictum pada poin 3 Surat Edaran,berbunyi sebagai berikut :e "3.
    Hal ini jelas dapat dilihat dalampertimbangan Mengingat pada poin 2, Lembar pertama, SuratKeputusan Tergugat No : M.HH.56.KP.06.03 Tahun 2008, tertanggal28 Februari 2008 ; Secara fakta hukum telah terbukti bahwa Surat Keputusan yangditerbikan oleh Tergugat adalah Bertentangan atau TidakHal. 9 dari 28 hal. Put.
    Bahwa Surat Keputusan Tergugat/Terbanding/Termohon KasasiNomor : M.HH.56.KP.06.03 Tahun 2008, tertanggal 28 Februari 2008,adalah bertentangan dengan Surat Edaran Menteri NegaraPendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia, NomorSE/03/M.PAN/4/2007, tertanggal 18 April 2007, khususnya dalamdiktum pada poin 3 Surat Edaran, berbunyi sebagai berikut :"3.
Register : 05-06-2014 — Putus : 12-08-2014 — Upload : 06-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 49 PK/TUN/2014
Tanggal 12 Agustus 2014 — MUHAMMAD RUSTAN, SH VS MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI;
398 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 49 PK/TUN/2014Agung RI Nomor 383 K/TUN/2011 tanggal 12 Januari 2012 yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkarannya melawan sekarang TermohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Kasasi/Terbanding/T ergugat,dengan posita gugatan sebagai berikut:Adapun yang menjadi objek sengketa dalam perkara ini adalahKeputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI NomorM.HH93.KP.06.03 Tahun 2009 tertanggal 24 Juni 2009 yang memutuskanPemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri
    Menyatakan batal atau tidak sahberupa:Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI NomorM.HH93.KP.06.03 Tahun 2009 tertanggal 24 Juni 2009 yang memutuskanPemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipilkepada Muhammad Rustan (Penggugat) terhitung mulai akhir bulan Maret2005;3.
    Mewajibkan Tergugat untukmencabut Keputusan MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia RINomor M.HH93.KP.06.03 Tahun2009 tertanggal 24 Juni 2009 yangmemutuskan Pemberhentian TidakDengan Hormat sebagai PegawaiNegeri Sipil kepada MuhammadRustan (Penggugat) terhitung mulaiMaret 2005;4. Mewajibkan Tergugat untukmengembalikan MuhammadRustan/ Penggugat NIP. 040070797pada kedudukan semula denganhak penuh atas gaji maupuntunjangan terkait terhitung sejakdiberhentikannya penerimaan atashakhak dimaksud;5.
    Bahwa pada tanggal 24 Juni 2009 telah terbit Surat Keputusan MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH93.KP.06.03 Tahun2009 tertanggal 24 Juni 2009 tentang Pemberhentian Tidak DenganHormat sebagai Pegawai Negeri Sipil a/n Muhammad Rustan(Pemohon Peninjauan Kembali) yang diterbitkan oleh TermohonPeninjauan Kembali (objek sengketa), tanoa tanggal berlaku, namunhanya menyebut berlaku pada akhir bulan Maret 2005;3.
    Menyatakan sah Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak AsasiManusia RI Nomor M.HH.93.KP.06.03 Tahun 2009 tanggal 24 Juni2009 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagaiPegawai Negeri Sipil a/n Muhammad Rustan, NIP. 040070797,pangkat/gol: Pengatur (lIlI/c), jabatan Staf Kesatuan PengamananLembaga Pemasyarakatan Unit Lembaga Pemasyarakatan Klas Makassar terhitung akhir Maret 2005;2. Menghukum Termohon untuk membayar seluruh biaya perkara;AtauHalaman 27 dari 27 halaman.
Putus : 27-08-2014 — Upload : 15-10-2014
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 09/G/2014/PT.TUN.JKT
Tanggal 27 Agustus 2014 — CECEP YUDI MARADONA; BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN (BAPEK).
3117
  • perkara ini adalah SuratKeputusan Kepala Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) Nomor 253/KPTS/BAPEK/2013 tanggal 24 Oktober 2013 tentang Penguatan Hukuman Disiplin atasnama Cecep Yudi Maradona, NIP. 19800714.200703.1.00.1 yang amar putusannyasebagai berikut :PERTAMA : Menolak banding administrative CECEP YUDI MARADONAsebagaimana dinyatakan dalam suratnya tanggal 19 MaretKEDUA : Memperkuat hukuman disiplin sebagaimana tercantum dalamKeputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor :M.HH.17.KP.06.03
    Henny Andriana Ningsih melanggarkesepakatan awal dengan Penggugat dan melaporkan pernikahan sirrinyadengan Penggugat ke Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia.Penggugat dipanggil serta diperiksa oleh Tim Pemeriksa Inspektorat JendralKEMENKUMHAM, dan Penggugat menerima surat Keputusan MenteriHukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NomorM.HH.17.KP.06.03 Tahun 2013 tanggal 19 Maret 2013 yang dalampertimbangan putusannya menyebutkan : Perbuatan tersebut dilakukandengan sengaja dan disertai
    atas putusan Menteri Hukum danHAM RI No : M.HH.17.KP.06.03 Tahun 2013 tertanggal 19 Maret2013; (Copy); Bahwa setelah upaya banding administratif kepada pihak Tergugat,Tergugat malah menguatkan Keputusan Menteri Hukum Dan HakAsasi Manusia RI No.
    KP.06.03 Tahun 2013 yang sangatmerugikan Penggugat, untuk itu Penggugat mengajukan gugatan keBukti P 10:Bukti P 11:Surat Nomor : 34/IV/ SK Huk.HAM/2013, perihal : Mohon tetapmelaksanakan tugas dalam upaya banding administratif kepadaKepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM RL.Bahwa alat bukti ini menjelaskan Penggugat sudah berupaya agartetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya karena Penggugatmasih melakukan upaya hukum lain yaitu pengajuan upaya hukumbanding administratif dan ahirnya
    (Asli) 22222 nn nena nn nnn nnn nn cnn ence cnecneeeBukti bahwa benar Penggugat telah melakukan hubungan layaknyasuami istri di luar perkawinan yang sah dan Keputusan MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia telah sesuai dengan peraturanperundangundangan yang berlaku.Bukti T 3: Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor:M.HH17.KP.06.03 Tahun 2013 tanggal 21 Januari 2013.
Putus : 27-10-2008 — Upload : 13-12-2013
Putusan PN SIDOARJO Nomor 236/ Pdt.P/2008/PN.Sda
Tanggal 27 Oktober 2008 — NENENG AIDA MAULUDIYAH
435
  • Sebidang tanah pekarangan diatasnya berdiri sebuah bangunan gedungyang terletak di Desa Kedungbendo RT. 09 RW. 02 KecamatanTanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur, sebagaimanatersebut dalam Sertifikat Hak Milik No. 209, Surat Ukur No.04274/06.03/2009, tanggal 28 Januari 2003 seluas 421 M2 atas namaPemegang Hak : AKHMAD RUKHAN;Bahwa tanah pekarangan tersebut sekarang terkena dampak banjir Lumpur PT.Lapindo Brantas, maka Pemohon bersama anaknya bermaksud untuk mengurus gantirugi atas
    Sertipikat Hak Milik No. 209 Surat Ukur No.04274/06.03/Tahun 2003 luas 421 M2, yang terletak di Desa KedungbendoKecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo atas nama AKHMAD RUKHAN,(Yang aslinya masih di Lapindo) diberi tanda P.9; Fotocopy tanda terima pembayaran uang muka 20 % sebesar Rp. 123.416.000, dariPT.
    Bahwa benar suami pemohon yang bernama AKHMAD RUKHAN telah meninggaldunia pada tanggal 06 Oktober 2008 karena sakit;Bahwa benar dalam perkawinannnya anak pemohon yang bernama NENENG AIDAMAULUDIYAH dan AKHMAD RUKHAN saat ini masih dibawah umur ; Bahwa pemohon ditunjuk sebagai wali dari Kedua anak tersebut yaitu FARISRAHMAN HIDAYATULLOH dan FAZA IBRIZA KAMELIAH; Bahwa saksi tahu maksud permohonan Pemohon karena sebidang tanah sebagaimanatersebut dalam Sertipikat Hak Milik No. 209 Surat Ukur No. 04274/06.03
    Kalirejo Kecamatan Bangil Kabupaten PasuruanmenerangkanBahwa saksi kenal dengan Pemohon sebagai adik kandung ;Bahwa saksi tahu Pemohon telah kawin sah dengan AKHMAD RUKHAN padatanggal 14 Nopember 2008;Bahwa saksi tahu kedua orang anaknya Pemohon semua belum dewasa;Bahwa benar saksi tahu dan tidak berkeberatan Pemohon bermaksud akan memindahtangankan harta warisan suami Pemohon yang telah meninggal dunia berupa sebidangtanah sebagaimana tersebut dalam Sertipikat Hak Milik No. 209 Surat Ukur No.04274/06.03
    FAZA IBRIZA KAMELIAH, lahir di Sidoarjo, tanggal 07 September 2002; lahir diSidoarjo pada tanggal 22 Desember 2001;e Bahwa dari almarhum suaminya pemohon mendapatkan harta warisan berupasebidang tanah sebagaimana tersebut dalam Sertipikat Hak Milik No. 209 Surat UkurNo. 04274/06.03/2003 tanggal 28 Januari 2008 seluas 421 M2 yang terletak di DesaKedungbendo RT. 09 RW. 02 Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo,Propinsi Jawa Timur atas nama AKHMAD RUKHAN;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
Register : 21-10-2013 — Putus : 05-03-2014 — Upload : 25-03-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 189/G/2013/PTUN-JKT
Tanggal 5 Maret 2014 — THURMAN SAUD MAROJAHAN HUTAPEA, Bc.IP., S.H., M.Hum;MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
78133
  • Penggugat dalam Surat Gugatannya tertanggal 21 Oktober2013, yang didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada tanggal21 Oktober 2013, dengan Register Perkara Nomor : 189/ G/2013/PTUNJKT, dan telahdiperbaiki dalam sidang Pemeriksaan Persiapan tanggal 20 November 2013, Penggugatmengemukakan halhal sebagai berikut:I Obyek SengketaBahwa obyek sengketa dalam gugatan ini adalah Keputusan Tergugat, yakni :Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor :M.HH64.KP.06.03
    Tahun 2013, tanggal 30 Mei 2013 yang berisi Tentang HukumanHalaman 3 dari 87 halaman Putusan No.189/G/2013/PTUNJKTPAGEDisiplin Tingkat Berat berupa Penurunan Pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga)tahun terhitung sejak tanggal 01 Juli 2013 ;I Tenggang Waktu Pengajuan GugatanBahwa Surat Keputusan Tergugat Nomor : M.HH64.KP.06.03 Tahun 2013 yangditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Mei 2013 kemudian diteruskan oleh SekretarisJenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
    Surat Keputusan Tergugat Nomor : M.HH64.KP.06.03 Tahun 2013 baru diterimaoleh Penggugat pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2013 pukul 11.00 Wib dan gugatan iniPenggugat daftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada hariSenin tanggal 21 Oktober 2013, sehingga sesuai dengan bunyi ketentuan Pasal 55 UndangUndang RI Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, bahwa pengajuangugatan ini masih berada dalam tenggang waktu 90 (Sembilan puluh) hari sejak saatditerimanya atau
    Pejabat yang berwenang menghukum dengan suratpengantar Nomor :ITJ.KP.06.0333, tanggal 22 April 2013, guna meminta pendapatdari Tergugat, apakah memperkuat, memperingan, memperberat, atau membatalkanhukuman disiplin yang dijatuhkan oleh Pejabat yang berwenang menghukum sesuai22.IVyangAamanah Pasal 37 ayat (1) PP Nomor 53 TahunBahwa pada tanggal 30 Mei 2013, Tergugat selaku atasan Pejabat yang berwenangmenghukum membuat kesimpulan pendapat dengan mengeluarkan satu SuratKeputusan Nomor : M.HH64.KP.06.03
    Tahun 2013,tanggal 30 Mei 2013 juga telah menyalahi asasasas umum pemerintahan yang baikyang mestinya diindahkan oleh Tergugat sebagai Pejabat Tata Usaha Negara, karenamenyimpang dan melanggar ketentuan yang berlaku ;Bahwa asasasas umum pemerintahan yang baik yang telah dilanggar oleh Tergugatdalam menerbitkan Keputusan Nomor :M.HH64.KP.06.03 Tahun 2013, tanggal 30 Mei2013. yang kemudian menjadi objek sengketa berupa pelaggaranterhadap :a Asas Kepastian Hukum : 1 Karena Tergugat kurang tegas dan
Register : 12-08-2013 — Putus : 17-12-2013 — Upload : 13-01-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 140/G/2013/PTUN-JKT
Tanggal 17 Desember 2013 — ZULHAM HADI;MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK NDONESIA
3419
  • DUDUK SENGKETAHal 3 dari 37 hal Putusan Nomor: 140/G/2013/PTUNJKT.Menimbang, bahwa Penggugat telah menggugat melaluisuratgugatannya tertanggal 2 Agustus 2013, yang didaftar diKepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada tanggal12 Agustus2013 dalam Register Perkara Nomor: 140/G/2013/P TUNJKT dan gugatan Penggugat tersebut telah diperbaiki pada tanggal 26September 2013,sebagai berikut; OBJEK GUGATAN : Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi manusia RepublikIndonesia Nomor : M.HH33 KP.06.03
    Bahwa Penggugat mengajukan Gugatan terhadap Tergugat(Menteri Hukum Dan Hak Asasi manusia Republik Indonesia) diPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, karena Tergugatberdomisili atau berkedudukan di wilayah hukum Pengadilan TataUsaha Negara Jakarta dan Tergugat juga selaku Badan atauPejabat Tata Usaha Negara yang telah mengeluarkan/menerbitkan,Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi manusia RepublikIndonesia Nomor : M.HH33 KP.06.03 tahun 2013, tanggal 8 April2013 ~=tentang PENINDAKAN ADMISTRATIF
    51 Tahun 2009 yang berbunyi : Keputusan Tata Usaha Negara adalah suatu penetapantertulis yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata UsahaNegara yang berisi tindakan hukum tata usaha negara yangberdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku,yang bersifat konkrit, individual, dan final, yang menimbulkanakibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata, Bahwa tindakan Tergugat yang telah menerbitkan Surat KeputusanMenteri Hukum Dan Hak Asasi manusia Republik IndonesiaNomor : M.HH383 KP.06.03
    Bahwa Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi manusiaRepublik Indonesia Nomor : M.HH33 KP.06.03 tahun 2013,tanggal 8 April 2013 tentang PENINDAKAN ADMISTRATIFBERUPA PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMATSEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL,Atas Nama Zulham Hadidengan Jabatan/Unit Organisasi, Staf Lembaga PemasyarakatanKlas IIA Bengkalis (objek sengketa a quo), Penggugat terima padatanggal 19 Juni 2013, dengan demikian pengajuan gugatan inimasih dalam tenggang waktu 90 (sembilan puluh) harisebagaimana ditentukan
Register : 24-05-2010 — Putus : 29-07-2010 — Upload : 24-05-2012
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 107/B/2010/PT.TUN.JKT
Tanggal 29 Juli 2010 — MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA; BUDIYONO
3614
  • mengenai duduknyasengketa ini seperti tertera dalam putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta Nomor : 159/G/2009/PTUN.JKT. tanggal 1 Maret 2010 yang amarnyaberbunyi sebagai berikut : 000002 2ne nn ne nn nn nen eens ene ne nn nnnDALAM EKSEPS : 22n noone nnn nnn nnn nnn Menolak eksepsi Tergugat ; 2 02202 nn none nn none nn neneDALAM POKOK PERKARA "200022nnoeocennn noc c nnn e ecco enec eee ennenees Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; Menyatakan batal Surat Keputusan Nomor : M.HH106.KP.06.03
    tahun 2009tanggal 2 Juli 2009 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagaiPegawai Negeri Sipil atas nama Budiono, NIP.040074658 Pangkat/GolPengatur Muda Tk.I Jabatan Staf Kesatuan Pengamanan, Unit OrganisasiLembaga Pemasyarakatan Klas Cipinang ;Hal 3 dari 9 hal Put.No.107/B/2010/PTTUN.JKT Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan NomorM.HH106.KP.06.03 tahun 2009 tanggal 2 Juli 2009 Tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Budiono,NIP.040074658
    Menyatakan Sah Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.Nomor : M.HH106.KP.06.03 tahun 2009 tanggal 2 JUni 2009 yang menjadiObyek gugatam ; atauApabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang bijak dan seadiladilnya (ex.aequo etbono)Yang isi selengkapnya sebagaimana terurai dalam memori banding tertanggal12 April 2010 yang terlampir dalam berkas sengketa pada bundel B dan untukmempersingkat uraian putusan ini dianggap termuat semuanya dalamDerliIMDANGAN 5 nen nn ene nnn nnn
Putus : 08-12-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 518 K/TUN/2015
Tanggal 8 Desember 2015 — BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN (BAPEK) vs. THURMAN SAUD MAROJAHAN HUTAPEA, Bc.IP, S.H., M.Hum
8450 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 518 K/TUN/2015telah bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku dan asasasas umum pemerintahan yang baik (khususnyaasas kepastian hukum, asas kecermatan, asas proporsional, dan asaslarangan bertindak sewenangwenang);Bahwa dalam keputusan Tergugat Nomor 197/KPTS/BAPEK/2014tanggal 10 Oktober 2014, telah terdapat perubahan dalam dasarpertimbangan, dimana dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RINomor M.HH152 KP.06.03 Tahun 2013 tanggal 13 November 2013,tercantum 3 (tiga)
    Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa KeputusanMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NomorM.HH64.KP.06.03 Tahun 2013 tanggal 30 Mei 2013, tentangHukuman Disiplin Tingkat Berat Berupa Penurunan PangkatSetingkat Lebin Rendah Selama 3 (tiga) Tahun Terhitung MulaiTanggal 01 Juli 2013; Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan TataUsaha Negara Berupa Keputusan Menteri Hukum dan Hak AsasiManusia Republik Indonesia Nomor M.HH64.KP.06.03 Tahun 2013tanggal 30 Mei 2013
    (buktiP3);Bahwa berdasarkan bukti yang Penggugat ajukan dalammengajukan Banding Administratif tanggal 5 Desember 2013terhadap Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaRepublik Indonesia Nomor M.HH152.KP.06.03 Tahun 2013Tentang Hukuman Disiplin Tingkat Berat Berupa PemberhentianDengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai PegawaiNegeri Sipil tertanggal 13 November 2013.
    Putusan Tergugat Nomor 197/KPTS/BAPEK/2014 tanggal 10 Oktober2014 tentang Penguatan Hukuman Disiplin atas nama Thurman SaudMarojahan Hutapea, Bc.IP, S.H., M.Hum. cacat hukum dan tidak sah;1.Bahwa dalam hal menimbang pada Keputusan Tergugat Nomor197/KPTS/BAPEK/2014 tanggal 10 Oktober 2014 yaitu:Pada poin a: Bahwa dengan Keputusan Menteri Hukum dan HakAzasi Manusia Nomor M.HH152.KP.06.03 Tahun 2013 tanggal 13November 2013 kepada Thurman Saud Marojahan Hutapea, Bc. IP,S.H.,M.Hum.
    Penggugat untuk seluruhnya; Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara berupaKeputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor M.HH64.KP.06.03 Tahun 2013 tanggal 30Mei 2013 tentang Hukuman Disiplin Tingkat Berat BerupaPenurunan Pangkat Setingkat Lebin Rendah selama 3 (tiga)tahun terhitung mulai tanggal 01 Juli 2013: Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut KeputusanTata Usaha Negara berupa Keputusan Menteri Hukum danHak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH64.KP.06.03
Register : 25-08-2010 — Putus : 19-01-2011 — Upload : 13-06-2012
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 181/B/2010/PT.TUN.JKT
Tanggal 19 Januari 2011 — MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA; SELAMAT PURBA SIBORO
7717
  • Menyatakan batal Surat Keputusan Nomor : M.H.H. 26 KP.06.03 Tahun2009 tanggal 19 Mei 2009 tentang pemberhentian tidak dengan hormatsebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama Selamet Purba SiboroNIP.040030989 unit organisasi Rumah Tahanan Negara Kelas Medanyang diterbitkan oleh Tergugat ;3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Nomor M.H.H.26 KP.06.03 Tahun 2009 tanggal 19 Mei 2009 tentang pemberhentiantidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas namaSelamet Purba Siboro Nip. 040030989 unit organisasi Rumah TahananNegara Kelas Medan ;4. Memerintahkan Tergugat untuk merehabilitasi nama baik Penggugatsebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Hukum danHak Asasi Manusia Republik Indonesia :5.
    Menyatakan sah Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak AsasiManusia RI Nomor : M.HH 26.KP.06.03 Tahun 2009 tanggal 19 Mel2009 yang menjadi obyek gugatan :Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang bijaksanadan seadiladilnya (ex aequo et DONO).
Putus : 10-07-2008 — Upload : 04-11-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 133/Pdt.P/2008/PN.Sda.
Tanggal 10 Juli 2008 — ANNI SILABAN, Dra, SE. Mak.
7123
  • Menngijinkan kepada Pemohon sebagai wali dari kedua anak Pemohon yang masih dibawah umur yang bernama :- MICHAEL ANDERSON HERONIUS PARULIAN SIANIPAR, lahir di Surabaya pada tanggal 6 Desember 1998 ;- ROBERTUS DENDY SUDIAMAN SIANIPAR, lahir di Surabaya pada tanggal 27 September 2001 ;tersebut untuk menjual sebidang tanah yang terletak di Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur, sebagaimana Sertifikat Hak Guna Bangunan No.5349 sebagaimana surat ukur No.5445/06.03
    SIANIPAR, lahir di Surabaya, tanggal27 September 2001 ;Bahwa suami Pemohon ( SUDIRMAN SIANIPAR ) telah meninggal dunia padatanggal 19 Januari 2005, sebagaimana Surat Kematian No.21/2005 ;Bahwa suami Pemohon disamping meninggalkan Pemohon dan anakanak Pemohontersebut diatas juga meninggalkan harta berupa : Sebidang tanah yang terletak di Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin,Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur, sebagaimana Sertifikat Hak GunaBangunan No.5349 sebagaimana surat ukur No.5445/06.03
    ROBERTUS DENDY SUDIAMAN SIANIPAR, lahir di surabaya,tanggal 27 September 2001 ;tersebut untuk menjual : Sebidang tanah yang terletak di Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin,Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa timur, sebagaimana Sertifikat Hak Gunabangunan No.5349 sebagaimana surat ukur No.5445/06.03/2003 tanggal10042003 seluas 110 M2 tertulis atas nama : Doktoranda Nyonya ANNISILABAN ; 2222 n ne nnn nnn nnn nnn nnn cn ncn nnn cnc nnn nennnees3.
    ROBERTUS DENDY SUDIAMAN SIANIPAR, lahir di Surabaya pada tanggal 27September 2001 ;Menimbang, bahwaberdasarkan bukti P.6 dan P.7 serta dihubungkan denganketerangan para saksi, benar pada tanggal 19 Januari 2005, suami Pemohon( SUDIRMAN SIANIPAR ) telah meninggal dunia karena sakit ;Menimbang, bahwa suami Pemohon ( SUDIRMAN SIANIPAR ) meninggaldunia selain meninggalkan ahli waris isteri dan kedua orang anaknya, juga meninggalkanharta berupa Sebidang tanah, Sertifikat HGB No.5349, surat ukur No.5445/06.03
    Menngijinkan kepada Pemohon sebagai wali dari kedua anak Pemohonyang masih dibawah umur yang bernama: MICHAEL ANDERSON HERONIUS PARULIAN SIANIPAR, lahir diSurabaya pada tanggal 6 Desember 1998 ; ROBERTUS DENDY SUDIAMAN SIANIPAR, lahir di Surabaya pada tanggal27 September 2001 ;tersebut untuk menjual sebidang tanah yang terletak di Desa Kedungbendo,Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur, sebagaimanaSertifikat Hak Guna Bangunan No.5349 sebagaimana surat ukurNo.5445/06.03/2003
Register : 18-10-2019 — Putus : 17-03-2020 — Upload : 17-03-2020
Putusan PA BIMA Nomor 1656/Pdt.G/2019/PA.Bm
Tanggal 17 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
126
  • tidaklagi melaksanakan hak dan kewajiban lyaknya suami isteri Sampai dengansekarang;4.Bahwa selama kepergiannya tersebut, Termohon tidak pernah pulang dantidak pernah memberikan kabar berita kepada Pemohon, hingga sekarang ;5.Bahwa Pemohon telah berusaha mencari Termohon namun tidak berhasil ;6.Bahwa, Pemohon sudah pernah dinasehati oleh keluarga dan tokohmasyarakat untuk bersabar namun tidak berhasil ;7.Bahwa, berdasarkan Surat Keterangan Desa Jia, Kecamatan SapeKabupaten Bima Nomor : 470/428/06.03
    Fotokopi Surat keterangan domisili Nomor470/424/06.03/2019 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa JiaKecamatan Sape Kabupaten Bima yang telah dicocokkanHal 3 dari 14 hal Putusan Nomor 1656/Pdt.G/2019/PA.Bm..dengan aslinya ternyata cocok, dibubuhi meterai secukupnya,selanjutnya diberi tanda bukti P.1;2: Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor : 553/14/X/2012, tanggal27 Oktober 2012, yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Sape Kabupaten Bima,yang telah dicocokkan dengan aslinyaternyata cocok, dibubuhi meterai secukupnya
    Menimbang, bahwa terhadap dalil permohonan Pemohon tersebut,Termohon tidak memberikan jawaban karena tidak pernah hadir dalampersidangan ;Menimbang, bahwa dalildalil permohonan Pemohon sebagaimanaterurai dalam surat permohonannya tersebut dan buktibukti yang diajukandi muka sidang maka majelis hakim akan mempertimbangkannya sebagaiberikut ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil angka 1,2,3,4,5,6 dan7, Pemohon telah mengajukan alat bukti surat P.1 (Fotokopi Suratketerangan domisili Nomor : 470/424/06.03
    /2019 tanggal 14 Oktober 2019yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Jia Kecamatan Sape KabupatenBima dan P.2 (Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor : 553/14/xX/2012,tanggal 27 Oktober 2012, yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan SapeKabupaten Bima;Menimbang, bahwa bukti P.1 (Fotokopi Surat keterangan domisiliNomor : 470/424/06.03/2019 tanggal 14 Oktober 2019 yang dikeluarkanoleh Kepala Desa Jia Kecamatan Sape Kabupaten Bima yangmerupakan akta otentik dan telah bermeterai cukup dan cocok denganaslinya, isi bukti
Register : 03-02-2016 — Putus : 07-03-2016 — Upload : 12-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 48 K/TUN/2016
Tanggal 7 Maret 2016 — ABNER JOLANDO, A.Md.IP.,S.Sos.,Msi VS BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN (BAPEK);
7333 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dasar Gugatan1.Bahwa Penggugat menerima Keputusan yang diterbitkan oleh TergugatBadan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) yaitu Putusan Nomor199/KPTS/BAPEK/2014, Tanggal 10 Oktober 2014, bersamaanwaktunya dengan diserahkannya juga Keputusan Menteri Hukum danHak Asasi Manusia RI Nomor M.HH44.KP.06.03, tanggal 23 April 2015perihal Penjatuhan Hukuman Disiplin Tingkat Berat Atas NamaABNER JOLANDO, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., berupa PemberhentianDengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri sebagai PegawaiNegeri
    M.HH.44.KP.06.03 Tahun 2015Tentang Perubahan Jenis Hukuman Disiplin ditetapkan di Jakartapada tanggal 23 April 2015 tertanda Menteri Hukum dan HAM RIYasonna H. Laoly, dengan Berita Acara No. W.10KP.0603096Tahun 2015, yang menyampaikan Kepala Bagian UmumKementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, A. Fauzi, S.H.;E. KeberatanKeberatan Kami Selaku Penggugat atas DikeluarkannyaPutusan Bapek:21.22.Bahwa berawal dari berita online detiknews terkait dengan adanyafasilitas bagi narapidana an.
    Keputusan Menteri Hukum Dan HakAsasi Manusia RI, Nomor M.HH36.KP.06.03 Tahun 2004,Tanggal 13 Februari 2014 karena di dalam Permasalahan,Analisa, Kesimpulan dan Rekomendasi Kementerian Hukum DanHak Asasi Manusia RI. Kantor Wilayah DKI Jakarta No.W10.PK.01.01.01, tanggal 25 Juli 2013, dan yang ditandatanganioleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Drs. Djoni Priyatno, Bc.IP.,M.Hum, NIP. 19580605 198 403 di atas tidak satupun disebutkansebagai berikut dibawah ini:23.1.
    Keputusan Menteri Hukum Dan Hak AsasiManusia RI., Nomor M.HH36.KP.06.03 Tahun 2004,Tanggal 13 Februari 2014;Halaman 14 dari 42 halaman. Putusan Nomor 48 K/TUN/2016Bahwa di dalam Permasalahan, Analisa, Kesimpulan DanRekomendasi Kementerian Hukum Dan Hak Asasi ManusiaRl. Kantor Wilayah DKI Jakarta No. W10.PK.01.01.01,tanggal 25 Juli 2013, dan yang ditandatangani oleh KepalaDivisi Pemasyarakatan Drs. Djoni Priyatno, Bc.IP., M.Hum.
    Abner Jolanda, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., denganpangkat Golongan III/C Eselon IV yaitu adalah Pejabat PembinaKepegawaian Pusat yang berhak menetapkan penjatuhanhukuman disiplin, berdasarkan ketentuan hukum dan penjelasankami di atas hal ini jelas membuat Keputusan Menteri HukumDan Hak Asasi Manusia RI., Nomor M.HH36.KP.06.03 TahunHalaman 17 dari 42 halaman.
Putus : 26-11-2015 — Upload : 15-01-2016
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 20/G/2015/PT.TUN.JKT
Tanggal 26 Nopember 2015 — BAMBANG MARDI SUSILO, S.H.; BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN (BAPEK).
5629
  • (Bukti terlampir) ;Bahwa setelah itu kemudian diterbitkan Keputusan Menteri Hukum danHak Asasi Manusia RI Nomor : M.HH25.KP.06.03 Tahun 2014tanggal 11 Februari 2014 perihal Penjatuhan Hukuman Disiplin TingkatBerat Berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai PegawaiNegeri Sipil ;19 Bahwa Surat Keputusan Hukuman Disiplin diterima dengan berita acaraKantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKIJakarta Nomor : W.10.KP.06.0326 Tahun 2014.
    KP .06.03 153 , tanggal 9 Juni 2014 sebagaiPejabat yang berwenang menghukum.3. Berita Acara Pemeriksaan tanggal 7 Agustus2013 dan bahanbahan lain yang berkaitandengan penjatuhan hukuman disiplinterhadap ABNER JOLANDO, A.Md.IP,Putusan BAPEK pada Nomor 2 (dua) tersebut diatas ternyata disebutkan bahwaPejabat Yang Berwenang Menghukum , adalah MENTERI HUKUM DAN HAKASASI MANUSIA , yang dituangkan didalam Surat Tanggapan Menteri No.
    UU No. 5Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara Beserta Penjelasannya;KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RL.NOMOR M.HH36.KP.06.03 TAHUN 2004 , TANGGAL 13 Februari 2014 yangdijadikan dasar atau alasan PENGGUGAT dijatuhi hukuman disiplin berat danjuga dijadikan dasar untuk Banding Administratif ternyata telah ditandatanganiatau ditetapkan oleh MENTERI yang saat itu masih dijabat oleh YTH.
    Nomor : M.HH45.KP.06.03, Tahun 2015,Tertanggal 23 April 2015, Tentang Perubahan JenisHukuman Disiplin Tingkat Berat BerupaPemberhentian Dengan Hormat Tidak AtasPermintaan Sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil danKeputusan Badan Pertimbangan Kepegawaian Nomor: 198/KPTS/BAPEK 72014, tanggal 10 Oktober 2014,Tentang Perubahan Hukuman Disiplin atas namaBambang MardiSusilo,SH,; 3.
    Nomor : M.HH25.KP.06.03, Tahun 2014,tanggal 11 Februari 2014, Tentang PenjatuhanHukuman Disiplin Tingkat Berat BerupaPemberhentian Tidak Dengan tidak hormat sebagaiPegawai Negeri Sipil atas nama Bambang MardiSusilo,SH; . Surat Keputusan Mentert Hukum dan Hak AsasiManusia R.I. Nomor : M.HH25.KP.06.03, Tahun2014, tanggal 13 Februari 2014 yang diterimaPenggugat pada tanggal 10 Maret 2014;Surat Pernyataan yang dibuat oleh Yth.
Register : 27-01-2017 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 21-08-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 22/G/2017/PTUN-JKT
Tanggal 13 Juni 2017 — YUSMAN, S.H ; KETUA BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN
6232
  • Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Hak Asasi ManusiaRepublik Indonesia Nomor: M.HH158.Kp.06.03 tahun 2015, tentangHukuman Disiplin Tingkat Berat Berupa pemberhentian Dengan HormatTidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Negeri Sipil atas namaYusman, SH, NIP:19721102001121001 yang ditetapkan di Jakarta padatanggal 25 Nopember 2015. yang diterbitkan oleh Menteri Hukum HakAsasi Manusia Republik Indonesia, Keputusan tersebut diterima oleh pihakPengugat pada tanggal 24 Desember 2015;Halaman
    Bahwa kemudian Badan Pertimbangan Kepegawaian pada tanggal 06September 2016 memutuskan menolak banding administratif Penggugatdan memperkuat Hukuman disiplin yang tercantum di dalam KeputusanMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: M.HH 158.KP.06.03 tahun 2015, tanggal 25 Nopember 2015 tentang HukumanDisiplin Tingkat Berat Berupa Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Ataspermintaan sendiri Sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Yusman, SH.NIP:19721102001121001;e.
    Asas Kecermatan adalah asas yang mengandung arti bahwa suatuKeputusan dan./ atau tindakan harus didasarkan pada informasi dandokumen yang lengkap untuk mendukung legalitas penetapan dan/ataupelaksanaan Keputusan dan/atau Tindakan sehingga Keputusan dan/atauTindakan yang bersangkutan dipersiapkan dengan cermat sebelumKeputusan dan atau tindakan tersebut ditetapkan dan atau dijalankan.Karena dalam Keputusan Menteri Hukum Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia nomor M.HH158.KP.06.03 tahun 2015 tentang
    Bukti T2: Berita Acara Pemeriksaan tanggal 17 Februari 20114, (fotokopidari fotokopi);: Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH158.KP.06.03 Tahun 2015, tanggal 25 Nopember 2015 TentangHukuman Disiplin Tingkat Berat Berupa Pemberhentian DenganHalaman 24 dari 51 hlm, Putusan No. 22/G/2017/PTUNJKTBukti T3Bukti T4Bukti T5Bukti T6Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai NegeriSipil An. Yusman, S.H.
    ., dkk, kepada Ketua BAPEK, tertanggal 4Januari 2016, Perihal: Banding Administratif terhadap KeputusanMenter Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH158.kp.06.03 Tahun 2015 tentang Hukuman Disiplin Tingkat BeratBerupa Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas PermintaanSendiri Sebagai PNS (fotokopi sesuai dengan asli);: Surat dari Asisten An.
Register : 08-06-2009 — Putus : 14-09-2009 — Upload : 06-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 97/G/2009/PTUN-JKT
Tanggal 14 September 2009 — George V Eatertainment;Direktur Merek Pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
332176
  • HKI.4.HI.06.03 68/2009, dengan alasanhukum sertifikat merek Buddha Bar daftar No.IDM000189681 seharusnya tidak dapat didaftar karenabertentangan dengan moralitas dan ketertiban umumsebagai mana diatur dalam ketentuan Pasal 5 huruf aUndang Undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek. ;. Bahwa selanjutnya penggugat melalui gugatannya padamasa sekarang ini keberatan dengan surat suratDirektur Merek No.
    HKI.4.HI.06.03 68/2009 tanggal15 = April 2009 dengan alasan hukum keputusanTergugat untuk menarik kembali sertifikat merek Buddha Bar daftar No. IDM000189681 tersebut telahmelanggar ketentuan Undang Undang No. 15 Tahun2001 Tentang Merek ; .
    HKI.4.HI.06.03 68/2009 tanggal 15 April 2009berupa berupa penarikan kembali sertifikat merek Buddha Bar adalah dalam =menjalankan fungsipemerintahannya, dimana dengan terdaftarnya merek Budha Bar tersebut telah menimbulkan keresahanpada masyarakat. Maka mengingat fungsi pemerintahantersebutlah demi mewujudkan ketertiban umumDirektur Merek harus melakukan penerikan kembaliterhadap setifikat merek penggugat.
    HKI.4.HI.06.03 68/2009 tanggal15 April 2009, bahwa menurut azas ini pejabat tatausaha negara yang mengeluarkan suatu keputusanharus memberikan motivasi yang jelas tentangkeputusan tersebut. Motivasi tersebut harus jelasdan di mengerti oleh umumdan adil.
    Bahwa selanjutnya majlis hakim = agar kiranyaberkenan untuk menolak permohonan penundaanHalaman 45 dari49 halaman Putusan Nomor97/G/2009/PTUN.JKT.46pelaksanaan putusan Surat Direktur Merek No.HKI.4.HI.06.03 68/2009 tanggal 15 April 2009 daripenggugat, dimana sesuai ketentuan Pasal 67 ayat 4huruf b, permohonan penundaan tidak dapatdikabulkan apabila untuk kepentingan umum.
Register : 04-02-2013 — Putus : 03-04-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 80 K/TUN/2013
Tanggal 3 April 2013 — YUDI HERMAWAN VS MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI;
3923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Pembanding/Penggugat telah menggugat sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Terbanding/Tergugat di muka persidangan PengadilanTata Usaha Negara Jakarta pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut:I.Il.1OBYEK SENGKETA :Adapun yang menjadi obyek sengketa dalam perkara ini adalah Surat KeputusanMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, NomorM.HH.10.KP.06.03
    Putusan Nomor 80 K/TUN/20131314151617Bahwa namun demikian tibatiba Penggugat mendapatkan Surat PemberhentianTidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil dari Menteri Hukum danHak Asasi Manusia dalam Surat Keputusan Nomor : M.HH10.KP.06.03.
    Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atas Nama Yudi Hermawansampai adanya Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap :Dalam Pokok Perkara :12Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Nomor : M.HH.10.KP.06.03,Tahun 2011, tanggal 11 Pebruari 2011 tentang Pemberhentian Tidak DenganHormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Yudi Hermawan ;Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Nomor :M.HH.10.KP.06.03, Tahun
    Tahun 2011, tanggal 11 Pebruari 2011, TentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atas namaYudi Hermawan ;3 Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Nomor : M.HH10KP.06.03.
    Untuk itu sudah tepat kiranya agar SuratKeputusan Tergugat Nomor M.HH10.KP.06.03.tahun 2011 tanggal 11 Februari2011 tersebut dibatalkan;Bahwa, namun demikian Pemohon Kasasi/Pernbanding/Penggugat menolakpertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara pada halaman 34yaitu + ee mewajibkan pula kepada Tergugat untuk menerbitkan SuratKeputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipilatas nama Yudi Hermawan NIP :040062909 Pangkat/Golongan Ruang PengaturTk.
Register : 06-03-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 12-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 58 PK/TUN/2017
Tanggal 8 Juni 2017 — ABNER JOLANDO A.Md.IP., S.Sos., M.Si VS BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN (BAPEK);
3413 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Penggugat menerima Keputusan yang diterbitkan oleh TergugatBadan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) yaitu Putusan Nomor :199 / KPTS / BAPEK /2014), Tanggal 10 Oktober 2014, bersamaanwaktunya dengan diserahkannya juga Keputusan Menteri Hukum danHak Asasi Manusia RI Nomor : M.HH44.KP.06.03, tanggal 23 April2015 perihal Penjatuhan Hukuman Disiplin Tingkat Berat Atas NamaABNER JOLANDO, A.Md.IP., S.Sos., M.Si.Berupa PemberhentianDengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri sebagai PegawaiHalaman 2
    M.HH36KP.06.03 Tahun2014 Tentang Hukuman Disiplin Tingkat Berat berupaPemberhentian Tidak dengan hormat tentang PegawaiNegeri Sipil, tertanda Menteri Hukum dan HAM RI, AmirSyamsudin ;Bahwa pada hari Senin, tanggal 24 Maret 2014, Yth. Sdr.ABNER JOLANDO, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., menerima suratkeputusan Menteri Hukum dan HAM dengan Berita AcaraNo. W.10 KP.06.0341 Tahun 2014 dan yangmenyampaikan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Sukino,S.SOS.
    ,menerima SK Menteri Hukum dan HAM RI No.M.HH.44.KP.06.03 Tahun 2015 Tentang Perubahan JenisHukuman Disiplin ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 April2015 tertanda Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H.Laoly, dengan Berita Acara No. W.10KP.0603096 Tahun2015, yang menyampaikan Kepala Bagian UmumKementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, A. Fauzi, SH. ;E.
    Putusan Nomor 58PK/TUN/2017A.mdIP, S.Sos, M.Si., NIP. 19710721 199711 1 001, JO.KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIARI., NOMOR M.HH36.KP.06.03 TAHUN 2004, TANGGAL 13Februari 2014 ;Bahwa didalam PERMASALAHAN, ANALISA, KESIMPULANdan REKOMENDASAI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAKASASI MANUSIA RI. KANTOR WILAYAH DKI JAKARTA NO.W10.PK.01.01.01 ,tanggal 25 Juli 2013, dan yangditandatangani oleh KEPALA DIVIS PEMASYARAKATANDrs.
    UU No. 5Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara BesertaPenjelasannya;KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASIMANUSIA RI., NOMOR M.HH36.KP.06.03 TAHUN 2004,TANGGAL 13 Februari 2014 yang dijadikan dasar ataualasan Penggugat dijatuhi hukuman disiplin berat dan jugadijadikan dasar untuk Banding Administratif ternyata telahditandatangani atau ditetapbkan oleh MENTERI yang saat itumasih dijabat oleh YTH.
Register : 26-01-2011 — Putus : 11-05-2011 — Upload : 16-10-2013
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 14/B/2011/PT.TUN.JKT.
Tanggal 11 Mei 2011 — MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA; PARLINDUNGAN SITOMPUL;
5117
  • No.14/B/2011/PT.TUN.JKT.1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2 Menyatakan batal Surat Keputusan Nomor : M.HH272.KP.06.03 Tahun 2009,tanggal 2 Oktober 2009 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagaiPegawai Negeri Sipil atas nama Parlindungan Sitompul ;3 Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Nomor :M.HH272.KP.06.03 Tahun 2009, tanggal 2 Oktober 2009 tentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atas namaParlindungan Sitompul ; 4 Mewajibkan
    tidak sependapat denganpertimbangan dan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tersebut dan mohonkepada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta untuk memutussebagai berikutMembatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 89/G/2010/PTUNJKT. tanggal 8 November 2010 dan mengadili sendiri : 1 Mengabulkan perlawanan dari Pelawan sekarang sebagai Pembanding ; 2 Menyatakan sah Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaRepublik Indonesia Nomor : M.272.KP.06.03