Ditemukan 22 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-11-2016 — Upload : 06-09-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bjm.
Tanggal 30 Nopember 2016 — ALFIAN, S.STP Bin H. MASKUNI.
23330
  • IRFANSYAH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560. 1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 083 / CMP-IMB /600/04/2013, tanggal 19 April 2013 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. IRFANSYAH, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
    ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560. 1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 061 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
    ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560. 1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 063 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
    ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560. 1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor: B. 075 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014, tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
    ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560. 1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Camat Murung Pudak Nomor : B. 079 / CMP-IMB / 600 / 3 / 2014, tanggal 28 Maret 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal an. ADI KARTIKA, dengan rincian biaya sempadan sebesar Rp 345.600, biaya Pengawasan sebesar Rp 34.560 dan biaya Pemeriksaan sebesar Rp 34.560.
Register : 11-08-2022 — Putus : 30-11-2022 — Upload : 30-11-2022
Putusan PN MATARAM Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mtr
Tanggal 30 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
1.I.A.K.YUSTIKA DEWI,SH
2.Mutmainah Hasanah, SH
3.IMAN FIRMANSYAH. SH
4.I WAYAN SURYAWAN, SH
5.BAIQ IRA MAYASARI, SH
6.SESARTO PUTERA, SH
Terdakwa:
INDRIANTO ALS. ANTO
178122
  • Indah tanggal 01-06-2019 sebesar Rp 345.600,- (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah)
  • 1 (satu) lembar nota bukti belanja dari Toko UD. Indah tanggal 29-05-2019 sebesar Rp 2.282.400,- (dua juta dua ratus delapan puluh dua ribu rupiah)
  • 1 (satu) lembar nota bukti belanja dari Toko UD. Indah tanggal 29-05-2019 sebesar Rp 8.609.400,- (delapan juta enam ratus Sembilan ribu empat ratus rupiah)
  • 1 (satu) lembar nota bukti belanja dari Toko UD.