Ditemukan 77 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2013 — Putus : 18-09-2013 — Upload : 18-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 112/PID/2013/PT PTK
Tanggal 18 September 2013 — Pembanding/Terdakwa : Mastur Indra Als Mastur Bin Mas Abdul Hamid
Terbanding/Jaksa Penuntut : Sri Budi Santoso, SH.,MH
4813
  • BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
    empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
    ;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Register : 19-01-2015 — Putus : 24-03-2015 — Upload : 04-07-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 1/PID.SUS/2015/PT PTK
Tanggal 24 Maret 2015 — Pembanding/Terdakwa : W. SUWITO, SH.MH
Terbanding/Jaksa Penuntut : GANDI WIJAYA
9337
  • BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
    empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
    ;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Putus : 13-07-2015 — Upload : 04-08-2015
Putusan PN PRAYA Nomor 78/Pid.Sus/2015/PN.PYA
Tanggal 13 Juli 2015 — - M. SHAIPUL MUCHLIS Alias IPUL ;
37932
  • bukti berupa :1) 1 (satu) lembar Surat Ijin Tempat Usaha (SITU) Nomor : 503.1.3/30/2015 tanggal 21 Januari 2015 yang diberikan kepada LALU NURJANA dengan alamat Jantuk Desa Mantang Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah ;2) 1 (satu) lembar Ijin Gangguan Nomor : 503.3.2/32/2015 tanggal 21 Januari 2015 yang diberikan kepada LALU NURJANA dengan alamat Jantuk Desa Mantang Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah ;3) 1 (satu) lembar Tanda Daftar Perusahaan Persekutuan Komanditer Nomor : 503.6
    Menyatakan barang bukti berupa :1) 1 (satu) lembar Surat Ijin Tempat Usaha (SITU) Nomor503.1.3/30/2015 tanggal 21 Januari 2015 yang diberikan kepada LALUNURJANA dengan alamat Jantuk Desa Mantang KecamatanBatukliang Kabupaten Lombok Tengah ;2) 1 (satu) lembar Ijin Gangguan Nomor : 503.3.2/32/2015 tanggal 21Januari 2015 yang diberikan kepada LALU NURJANA dengan alamatJantuk Desa Mantang Kecamatan Batukliang Kabupaten LombokTengah ;3) 1 (satu) lembar Tanda Daftar Perusahaan Persekutuan KomanditerNomor : 503.6
    lembar Surat Ijin Tempat Usaha (SITU) Nomor : 503.1.3/30/2015tanggal 21 Januari 2015 yang diberikan kepada LALU NURJANA dengan10.11.12.13.14.15.16.17.18.19.20.21.22.23.24.alamat Jantuk Desa Mantang Kecamatan Batukliang Kabupaten LombokTengah ;1 (satu) lembar Ijin Gangguan Nomor : 503.3.2/32/2015 tanggal 21 Januari2015 yang diberikan kepada LALU NURJANA dengan alamat Jantuk DesaMantang Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah ;1 (satu) lembar Tanda Daftar Perusahaan Persekutuan Komanditer Nomor :503.6
    Menetapkan barang bukti berupa :1) 1 (satu) lembar Surat Ijin Tempat Usaha (SITU) Nomor : 503.1.3/30/2015tanggal 21 Januari 2015 yang diberikan kepada LALU NURJANA denganalamat Jantuk Desa Mantang Kecamatan Batukliang Kabupaten LombokTengah ;2) 1 (satu) lembar Ijin Gangguan Nomor : 503.3.2/32/2015 tanggal 21Januari 2015 yang diberikan kepada LALU NURJANA dengan alamatJantuk Desa Mantang Kecamatan Batukliang Kabupaten LombokTengah ;3) 1 (satu) lembar Tanda Daftar Perusahaan Persekutuan KomanditerNomor : 503.6
Register : 13-11-2014 — Putus : 22-12-2014 — Upload : 04-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 98/PID.SUS/2014/PT PTK
Tanggal 22 Desember 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : YUNIRAWATI, SH
Terbanding/Terdakwa : HENDRA AFRIANSYAH ALIAS EEN BIN SYAFARUDDIN
4111
  • BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
    empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
    ;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Register : 08-07-2013 — Putus : 18-07-2013 — Upload : 18-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 91/PID/2013/PT PTK
Tanggal 18 Juli 2013 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : EDI AKA Als AKA Anak THEN SI PEN (Alm)
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : MUHAMMAD MIRHAN,SH
35420
  • BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
    empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
    ;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Register : 04-04-2013 — Putus : 23-05-2013 — Upload : 04-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 48/PID/2013/PT PTK
Tanggal 23 Mei 2013 — Pembanding/Terdakwa : AGUSTINUS M. MAISUBA Anak Dari IMANUEL FASILAY
Terbanding/Jaksa Penuntut : AMIRUDIN,SH
6424
  • BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
    empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
    ;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Register : 30-03-2015 — Putus : 19-05-2015 — Upload : 04-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 38/PID.SUS/2015/PT PTK
Tanggal 19 Mei 2015 — Pembanding/Terdakwa : HERMANSYAH ALS HERMAN BIN MASTAHIR FURKAN
Terbanding/Jaksa Penuntut : PETRUS ANDRI P. NAPITUPULU, SH, MH
5722
  • BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
    empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
    ;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Register : 25-11-2014 — Putus : 07-01-2015 — Upload : 04-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 101/PID.SUS/2014/PT PTK
Tanggal 7 Januari 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : PIETRA YULY F,SH
Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD SUMANDI ALIAS ANDI BIN EDAU
2413
  • BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
    empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
    ;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Register : 07-05-2012 — Putus : 10-09-2012 — Upload : 18-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 75/PID/2012/PT PTK
Tanggal 10 September 2012 — Pembanding/Jaksa Penuntut : HARTONO, SH
Terbanding/Terdakwa : Hamjah Als Akiun anak dari Bong Cit Pa
8732
  • BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
    empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
    ;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Register : 23-09-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 10-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 100/PID.SUS/2016/PT PTK
Tanggal 2 Nopember 2016 — Pembanding/Penuntut Umum I : Hariyono, SH
Terbanding/Terdakwa : Irwan alias Iwan bin Almarhum Bulyan
4414
  • BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
    empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
    ;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Register : 30-10-2013 — Putus : 17-12-2013 — Upload : 18-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 148/PID/2013/PT PTK
Tanggal 17 Desember 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Mulyadi, SH.
Terbanding/Terdakwa : THE MIN SU
6323
  • BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
    empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
    ;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Register : 12-08-2014 — Putus : 14-08-2014 — Upload : 04-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 71/PID.SUS/2014/PT PTK
Tanggal 14 Agustus 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : SALOMO SAING, SH, MH
Terbanding/Terdakwa : LAI FAB JUN ALIAS AJUN
8518
  • BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
    empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
    ;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Register : 19-08-2013 — Putus : 23-09-2013 — Upload : 18-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 110/PID/2013/PT PTK
Tanggal 23 September 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : DEDY GUNAWAN, SH
Terbanding/Terdakwa : CORNELIUS ANDY MANALO Als ANDI Bin ANTONIUS GAING
6123
  • BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
    empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
    ;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Register : 13-11-2013 — Putus : 25-11-2013 — Upload : 18-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 152/PID/2013/PT PTK
Tanggal 25 Nopember 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : DUDY RITOKO, SH
Terbanding/Terdakwa : MORALIUS ALS IUS ANAK TITUS LANGKAYAN
468
  • BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
    empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
    ;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Register : 17-12-2013 — Putus : 09-01-2014 — Upload : 18-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 163/PID/2013/PT PTK
Tanggal 9 Januari 2014 — Pembanding/Terdakwa : Indra Kurnianto, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : Abdul Samad, SH
6030
  • BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
    empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
    ;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Register : 20-03-2014 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 18-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 34/PID/2014/PT PTK
Tanggal 23 April 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : ADI JUNAIDI
Terbanding/Terdakwa : FAURID RAURIZAL bin MADHAD SYAHAB
4415
  • BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
    empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
    ;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Register : 25-01-2021 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN BANTA ENG Nomor 17/Pid.Sus/2021/PN Ban
Tanggal 5 April 2021 — Pidana Hj. Sitti Dg. Ngasseng Binti Makkuraga
137104
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 36 (tiga puluh enam) zak pupuk jenis Urea ukuran 50 kg (lima puluh kilogram); ;- 17 (tujuh belas) zak pupuk jenis NPK Phonska ukuran 50 kg (lima puluh kilogram);;- 3 (tiga) zak pupuk jenis ZA ukuran 50 kg (lima puluh kilogram); ;Dirampas untuk negara;- 1 (satu) Lembar Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Mikro Dengan Nomor 461/503.6/I-01/V/2010 Tanggal 31 Mei 2010 Atas Nama Nur Annisa Tani; - 1 (satu) Lembar Surat Izin Usaha Mikro dan kecil Nomor: IUMK/ 138/195
    Menyatakan barang bukti berupa : 936 (tiga puluh enam) zak pupuk merk Urea ukuran 50 kg (lima puluhkilogram); 17 (tujuh belas) zak pupuk merk NPK PHONSKA ukuran 50 kg (limapuluh kilogram); $3 (tiga) zak pupuk merk ZA ukuran 50 kg (lima puluh kilogram);Dirampas untuk Negara; 1 (satu) lembar surat izin usaha perdagangan (SIUP) dengan nomor461/503.6/101/V/2010 tanggal 31 Mei 2010 berlaku sampai dengan31 Mei 2012 atas nama perusahaan NUR ANNISA TANI; 1 (satu) lembar surat izin usaha mikro dankecil nomorIUMK
    Terdakwa menanggapi bahwaketerangan tersebut benar dan Terdakwa tidak keberatan ;Halaman 21 dari 31 Putusan Nomor 17/Pid.Sus/2021/PN BanMenimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:136 (tiga puluh enam) zak pupuk jenis Urea ukuran 50 kg (lima puluhkilogram);17 (tujuh belas) zak pupuk jenis NPK Phonska ukuran 50 kg (lima puluhkilogram);3 (tiga) zak pupuk jenis ZA ukuran 50 kg (lima puluh kilogram);1 (satu) Lembar Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Mikro denganNomor 461/503.6
    bahwa barang bukti berupa 36 (tiga puluh enam) zakpupuk jenis Urea ukuran 50 kg (lima puluh kilogram), 17 (tujuh belas) zak pupukjenis NPK Phonska ukuran 50 kg (lima puluh kilogram) dan 3 (tiga) zak pupukjenis ZA ukuran 50 kg (lima puluh kilogram) yang merupakan hasil darikejahatan serta mempunyai nilai ekonomis, maka perlu ditetapkan agar barangbukti tersebut dirampas untuk negara;Menimbang, bahwa barang bukti berupa:1. 1 (satu) Lembar Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) MikroDengan Nomor 461/503.6
    Menetapkan barang bukti berupa: 36 (tiga puluh enam) zak pupuk jenis Urea ukuran 50 kg (lima puluhkilogram); ; 17 (tujuh belas) zak pupuk jenis NPK Phonska ukuran 50 kg (limapuluh kilogram);; 3 (tiga) zak pupuk jenis ZA ukuran 50 kg (lima puluh kilogram); ;Dirampas untuk negara;1 (satu) Lembar Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Mikro DenganNomor 461/503.6/l01/V/2010 Tanggal 31 Mei 2010 Atas Nama NurAnnisa Tani; 1 (satu) Lembar Surat Izin Usaha Mikro dan kecil Nomor: IUMK/138/195/X1/2015 Tanggal
Register : 26-02-2014 — Putus : 05-03-2014 — Upload : 18-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 22/PID/2014/PT PTK
Tanggal 5 Maret 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Agus Hendra Yanto, SH
Terbanding/Terdakwa : ELVANDI Als PANDI Bin BAHARUDIN
4412
  • BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
    empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
    ;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Register : 03-06-2013 — Putus : 20-06-2013 — Upload : 10-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 75/PID/2013/PT PTK
Tanggal 20 Juni 2013 — Pembanding/Terdakwa : JUJUN RUSTANDI ALS JUL BIN NYANYANG Diwakili Oleh : M. DIDI. SH
Pembanding/Terdakwa : MARTIO ADI ALS ADI ALS DEDI ALS GUNDUL BIN SUDI HANDOYO Diwakili Oleh : M. DIDI. SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : RINGGI SARUNGALLO, SH
4814
  • BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
    empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
    ;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Register : 08-12-2014 — Putus : 03-02-2015 — Upload : 18-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 108/PID.SUS/2014/PT PTK
Tanggal 3 Februari 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : MUHAMAD NURSAITIAS, SH., MH
Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMAD NURSAITIAS, SH., MH
Terbanding/Terdakwa : JEKY ALIAS ALIMIN ALIAS LIMENG ALIAS JET LI ANAK SANDI BANDI (ALM))
Terbanding/Terdakwa : JEKY ALIAS ALIMIN ALIAS LIMENG ALIAS JET LI ANAK SANDI BANDI (ALM))
7423
  • BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
    empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
    ;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
    PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.