Ditemukan 5603 data
243 — 78
PTI Astra Sedaya financeCabang Kediri Jawa Timur, selanjutnya dalam tahap awalpemeriksaan/tahap pengakuan class action sebelumpemeriksaan substansi gugatan sebagaimana ditentukandalam Pasal 5 juncto Pasal 2 ; 3 Peraturan MahkamahAgung No.1 Tahun 2002 tentang Acara Gugatan PerwakilanKelompok, majelis hakim memberi kesempatan kepada pihakpenggugat untuk menyempurnakan persyaratan/kreteriagugatan perwakilan kelompok/Class Action, sepertiDefinisi kelompok secara rinci dan spesifik, jumlahspesifik anggota
Moch.Alvan, yang notabene kesemuanya adalah selaku Debitur dariTergugat;Bahwa yang dimaksud dengan Anggota kelompok didalam gugatanperwakilan kelompok (class action) yang diajukan paraPenggugat adalah seluruh anggota kelompok yang berasaldari 3 (tiga) kecamatan yakni kecamatan kota, KecamatanGrogol, Kecamatan Ngasem yang terletak di Kota/ KabupatenKediri;Bahwa Para Penggugat didalam Gugatan Perwakilan Kelompok(class action) yang diajukannya sama sekali tidakmendefenisikan/mendiskripsikan secara jelas
Bahwa Tidak ada Kesamaan Fakta atau Dasar Hukum Dalam GugatanPerwakilan Kelompok (Class Action) Yang Diajukan ParaPenggugat, akan hal ini dapat kami uraikan berdasarkan padaalasan hukum sebagai berikut1.2.4.Bahwa gugatan perwakilan kelompok (class action) yangdiajukan oleh para Penggugat didasarkan pada adanya faktaatau. dasar hukum mengenai Perjanjian yang telah dibuatdan ditandatangani oleh Para Penggugat dengan pihakTergugat, yaitu) Perjanjian No. 01.400.403.00.101319.6 atasnama H.
Bahwa apabila para Penggugat menghendaki adanya pembatalanperjanjian perjanjian aquo, hendaknya menempuh/menggunakanupaya hukum dengan pengajuan gugatan perdata biasa danbukan gugatan perwakilan kelompok (c/ass action);C. Bahwa Tidak ada Kesamaan Jenis Tuntutan Dalam GugatanPerwakilan Kelompok (Class Action) Yang Diajukan ParaPenggugat, akan hal ini dapat kita uraikan berdasarkan padaargumentasi hukum sebagai berikut1.
Bahwa oleh karena terdapat perbedaan tuntutan dalam gugatanpara Penggugat, maka gugatan para Penggugat dapatdikualifikasi bukan sebagai gugatan perwakilan kelompok(class action), sehingga dapat dibenarkan secara hukumapabila gugatan Para Penggugat untuk dinyatakan bukangugatan perwakilan kelompok (c/ass action); Bahwa berdasarkan pada uraian hukum huruf A, B, dan Cdiatas serta memperhatikan ketentuan ketentuan pasal 2dan 3 serta pasal 5 ayat (5) PERMA Nomor : 1 tahun2002 Tentang Acara Gugatan Perwakilan
174 — 107
103 — 53
437 — 321 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pst.jJuncto Nomor 318/Pdt.G.Class Action/2011/PN Jkt. Pst., Nomor 77/Srt.Pdt.Kas/2015/PN Jkt. Pst. juncto Nomor 318/Pdt.G.Class Action/2011/PN Jkt. Pst., Nomor83/Srt.Pdt.Kas/2015/PN Jkt. Pst. juncto Nomor 318/Padt.G.Class Action/2011/PNJkt. Pst., Nomor 84/Srt.Pdt.Kas/2015/PN Jkt. Pst. juncto Nomor 318/Pdt.G.ClassAction/2011/PN Jkt. Pst, Nomor 85/Srt.Pdt.Kas/2015/PN Jkt. Pst. juncto Nomor318/Pdt.G.Class Action/2011/PN Jkt.
Pst. dan Nomor 128/Srt.Pdt.Kas/2015/PN Jkt.Pst. juncto Nomor 318/Pdt.G.Class Action/2011/PN Jkt.
Bahwa Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang UndangNomor 8 Tahun 1999 dan Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 danperubahannya, tidak diatur mengenai Class Action. Pengaturantentang Class Action di dalam peraturan tersebut merupakanpengaturan yang bersifat materiil, sedangkan pengaturan bersifatformil (prosedur beracara) diatur dalam Peraturan Mahkamah AgungNomor 1 Tahun 2002 tentang Acara gugatan Perwakilan Kelompok;f.
Disamping itu, terdapat fakta baru sebagai berikut:Adanya gugatan Kelompok Class Action Nomor 529/Pdt.G/2013/PN Jkt. Pst.tanggal 21 November 2013 gugatan yang menyatakan keluar (opsi out) darigugatan kelompok nomor 318/Pdt.G.Class Action/2011/PN Jkt.
Dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor318/Pdt.G.Class Action/2011/PN Jkt.
236 — 198 — Berkekuatan Hukum Tetap
suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang ParaTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat I, I, I, IV, V, VI, VII, VUI, IX/Terbanding I, II, Ill, 1V, V, VI, VII, VUI, IX telah menggugat sekarang Para PemohonKasasi I dan Pemohon Kasasi I dahulu sebagai Penggugat II, II, V dan I/PembandingII, Il, 1V dan I di muka persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada pokoknyaatas dalildalil:Kedudukan Dan Kepentingan Hukum Penggugat Selaku Wakil KelompokDalam Kaitan Prosedur Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action
Oleh karena itu, kejujuran dan kesungguhan Para Penggugat tidakdiragukan lagi untuk mewakili kepentingan hukum Anggota Kelompoknya denganprosedur GugatanPerwakilan Kelompok (class action);Hal. 3 dari 51 Hal.
570 — 332
318/PDT.G.CLASS ACTION/2011/PN.Jkt.Pst
CLASS ACTION/2011/PN.Jkt.PstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara gugatan pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara :1.H1IB ANI, 40 Tahun, Pengungsi Maluku Kelompok Satu, Pemegang KTP Nomor:4.7202.170770.0001, beralamat di : Desa Batu Merah Jalan GunungMelintang Kompleks BTN Manusela Kodya Ambon, Pengurus YayasanPola Kebersamaan Kasta Manusia YPKKM Propinsi
Bahwa Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) yang diajukan olehPenggugat adalah gugatan yang bersifat Perbuatan Melawan Hukum (PMH)namun dalam gugatan yang disusun oleh Penggugat tidak secara jelas/kabur(obscurre libel) menyebut perbuatan melawan hukum yang seperti apa yangdilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (in casuTergugat Il) yang mana menimbulkan kerugian bagi Penggugat.
Bahwa para Penggugat mendalilkan,total Penggugat Class Action dalamperkara ini sebanyak 213.217 KK dan dibagi menjadi tiga kelompokmasingmasing;e Kelompok sebanyak 91.193 KK yang berada di Provinsi Malukue Kelompok II sebanyak 68.724 KK yang berada di Provinsi SulawesiTenggarae Kelompok Ill sebanyak 53.300 KK yang berada di Provinsi MalukuUtara.a.
GUGATAN TIDAK DAPAT DIGOLONGKAN SEBAGAI GUGATANPERWAKILAN KELOMPOK (CLASS ACTION) TETAPI SEBAGAI GUGATANLEGAL STANDING1.Bahwa dalam gugatan halaman 14 angka 1.31 dan halaman 17 angka1.40 jelas diuraikan bahwa Penggugat B 1. Hibani; 2. Anggada Lamani; 3.Malia; dan 4. Aruf Lamina yang mengklaim dirinya sebagai PerwakilanKelompok, pada faktanya semuanya adalah bawahan langsung dariPenggugat A.1.
Discualificatie in person.Bahwa sebagaimana kita ketahui, Gugatan Perwakilan Kelompok (class action)dalam perkara a quo, memiliki karakteristik yang sedikit berbeda dibandingkanGugatan Perdata pada umumnya. Adapun karakteristik yang khas terletak padasyarat formil, Knususnya mengenai Kelompok (class) itu sendiri.
252 — 178
1.HARPIN SUANNA
2.AM. DG TIRO
3.ISMAIL AZIS
Tergugat:
3.HJ SANI
4.HJ HASMAH
5.SARIPAH
6.HASNA B RUPI
109 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak sah dan tidak memenuhi persyaratan Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action);
- Memerintahkan pemeriksaan perkara a quo dihentikan;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp550.000,00 (lima ratus lima puluh ribu rupiah);
Pembanding/Penggugat II : WIDODO PUJI LESTARI, S. Farm., Apt Diwakili Oleh : Rakhmat Subekti, S.Sy.
Terbanding/Tergugat I : Direktur Utama Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912
Terbanding/Tergugat II : Komisaris Utama Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912
Terbanding/Tergugat III : Ketua Badan Perwakilan Anggota Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 periode 2022-2027
Terbanding/Turut Tergugat : Otoritas Jasa Keuangan cq. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan
49 — 33
Terbanding I/Tergugat : PT. Darmali Jaya Lestari
300 — 0
149 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Agus Siswantoro dkk. sebagai kelompok masyarakat (bukti PK4).Bahwa kelompok masyarakat yang mengajukan upaya hukum ke Pengadilanyang disebut dengan upaya hukum class action, bukan hanya dikenal diHal. 2 dari 7 hal. Put. No.01.PK/HUM/TH.2001Indonesia, tetapi di seluruh dunia.
Sistim acara di pengadilan mengenalclass action alias gugatan kelompok masyarakat.Kontrol masyarakat serupa itu juga diakui oleh pembuat undangundang.Dalam pasal 108 KUHAP yang intinya berbunyi barang siapa mengetahuiterjadinya kejahatan wajib melaporkannya, pembentuk undangundang tidakmempermasalahkan apakah barang siapa di sini mempunyai atau tidakmempunyai kepentingan.Di situlah bukti maksud pembentuk undangundang mengajak masyarakatuntuk berperan aktif mengontrol dan ikut berpartisipasi dalam
Pembanding/Penggugat II : SLAMET RIYANTO Diwakili Oleh : Eti Oktaviani, SH
Terbanding/Tergugat : PT RAYON UTAMA MAKMUR
213 — 235
136 — 40
1.Arpai
2.A. Manan HK
3.Aksa
Tergugat:
1.Kementrian Pekerjaan Umu Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai wilayah Sungai Sumatera VI
2.Kepala Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Sarolangun
1006 — 1045
Menyatakan Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) Para Penggugat tidak dapat diterima;2. Memerintahkan pemeriksaan perkara Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) tersebut dihentikan;3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.496.000,00 (satu juta empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
Bahwa berdasarkan syarat formal gugatan class action yang diatur dalam Pasal 3 ayat(1) PERMA Nomor 1 Tahun 2002, sebagaimana diuraikan pada dalil angka 6 (enam),Tergugat menyatakan bahwa gugatan a quo tidak memenuhi syarat formal, antaralain:a.
) sebagaimana yang disyaratkan oleh PERMANO.1 Tahun 2002 sebagai Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action);Menimbang, bahwa atas gugatan Para Penggugat, Tergugat Il telahmengajukan tanggapan terhadap keabsahan formalitas gugatan Para Penggugat yangdiajukan secara class action sebagai berikut:1.Tergugat Il menyatakan dengan tegas bahwa Gugatan Para Penggugat tidakmemenuhi ketentuan Pasal 1 huruf a dan b PERMA Nomor 1 Tahun 2002.
) sebagaimana yang disyaratkan oleh PERMA NO.1Tahun 2002 sebagai Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action);Menimbang, bahwa atas gugatan Para Penggugat, Turut Tergugat telahmengajukan tanggapan terhadap keabsahan formalitas gugatan Para Penggugat yangdiajukan secara class action sebagai berikut:1.
) sebagaimana yang disyaratkan oleh PERMA NO.1Tahun 2002 sebagai Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action).Dengan demikian Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) yang diajukan olehPara Penggugat harus dinyatakan tidak sah dan oleh karenanya gugatan a quo harusdinyatakan ditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa untuk mendukung keabsahan gugatannya untuk dapatdiperiksa sebagai gugatan perwakilan kelompok (class action), maka Para Penggugatmengajukan bukti permulaan
Menyatakan Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) Para Penggugat tidakdapat diterima;2. Memerintahkan pemeriksaan perkara Gugatan Perwakilan Kelompok (ClassAction) tersebut dihentikan;3.
Sholahudin, S.Ag
Tergugat:
KEPALA DESA KERTAMULYA
Turut Tergugat:
1.PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG BARAT Cq. DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
2.CAMAT KECAMATAN PADALARANG
228 — 43
MENGADILI:
- Menyatakan gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) tidak sah;
- Memerintahkan pemeriksaan gugatan perwakilan kelompok tersebut dihentikan;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini ditaksir sejumlah Rp.1.191.000,00 (satu juta seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Terbanding/Tergugat : PT. BANDAR BAKAU JAYA
Turut Terbanding/Penggugat II : DEDI KUSNADI
Turut Terbanding/Penggugat III : JASTARI
Turut Terbanding/Penggugat IV : HUTBI
Turut Terbanding/Penggugat V : SATIBI
Turut Terbanding/Penggugat VI : HAMSANI BIN JAMHARI
Turut Terbanding/Penggugat VII : H. A. HAMAMI, A.MA
Turut Terbanding/Penggugat VIII : SAYUTI
Turut Terbanding/Penggugat IX : SAKUN
Turut Terbanding/Penggugat X : DASUKI
49 — 5
19 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan gugatan perwakilan kelompok (Class Action) Para Penggugat tidak dapat diterima;
- Memerintahkan pemeriksaan perkara perdata gugatan perwakilan kelompok (Class Action) Nomor : 12/Pdt.G/2018/PN.Sbs ini dihentikan ;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini ditaksir sebesar Rp1.105.000,- (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah)
42 — 22
506 — 83
ATEP KUSNADI
Tergugat:
1.PT. STAR ENERGY GEOTHERMAL ,WAYANG WINDU Ltd
2.PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG Cq DINAS SOSIAL
3.AGUS SUHERMAN
211 — 37
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara dari Penggugat;
- Menyatakan perkara perdata Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) Nomor 82/Pdt.G/2019/PN.Blb, DICABUT dan memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara tersebut;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp.1.061.000,00 (satu juta enam puluh satu ribu rupiah);