Ditemukan 5603 data
693 — 1016
Menyatakan gugatan Penggugat dengan mempergunakan tata cara gugatanperwakilan kelompok (class action) adalah sah;Menyatakan pemeriksaan perkara dilanjutkan;Memerintahkan Penggugat untuk mengajukan usulan model pemberitahuanuntuk memperoleh persetujuan Hakim segera setelah penetapan inidibacakan;4.
Letak sungai Andan, sungaiUkui dan sungai Soni juga berada di Desa Penggugat yaitu Desa Ukui Dua,Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.Bahwa Penggugat mengajukan gugatan class action didasarkanpada Pasal 91 ayat 1 Undangundang Nomor 32 Tahun 2009 tentangPerlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menyatakan bahwamasyarakat berhak mengajukan gugatan perwakilan kelompok untukkepantingan dirinya sendiri dan / atau kepentingan masyarakat apabilamengalami kerugian akibat pencemaran dan / atau kerusakan
Cacat formil yang timbul atas kekeliruanatau kesalahan bertindak sebagai Penggugat dikatakan sebagai error inpersona ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Penggugat tidakberkapasitas adalah pihak yang sebenarnya tidak ada hubungannya denganperkara yang mana terdapat suatu hak yang dilanggar, atau pihak tersebuttidak mengalami kerugian dengan adanya perbuatan dari seseorang yangdigugat tersebut (Tergugat).Menimbang, bahwa oleh karena perkara dalam a quo telah diterimasebagai perkara gugatan class action
566 — 509
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak sah dan tidak memenuhi syarat sebagai gugatan perwakilan kelompok (Class Action) ;2. Memerintahkan kepada Para Penggugat dan Para Tergugat untuk menghentikan pemeriksaan perkara ini ;3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp.4.036.000,- (empat juta tiga puluh enam ribu Rupiah) ;
PUTUSANNomor : 3/ Pdt.G/ 2015/ PN Tml DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tamiang Layang yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata pada pengadilan tingkat pertama dengan acara gugatanperwakilan kelompok (Class Action), dalam pemeriksaan pendahuluanmenjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara gugatan perwakilankelompok antara :1.
Menyatakan menurut Hukum bahwa gugatan Penggugat dengan AcaraGugatan Perwakilan Kelompok (Class Action).2. Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat.3. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Coservatoire Beslag) Atas AsetPT. HGE Tergugat Ke3 atas barang bergerak dan barang tetap yangdilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Tamiang Layang.4.
oleh Penggugat.Maka dengan demikian mohon kiranya Majelis Hakim Yang Terhormat agarMenolak Gugatan perdata Nomor 03/Pdt.G/2015/PN.TML. atau jika Majelis HakimYang Terhormat berpendapat lain mohon kiranya putusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa terhadap gugatan Para Penggugat yang diajukansecara perwakilan kelompok, di persidangan Tergugat Il telah menyampaikantanggapan di luar eksepsi sebagai berikut :PENGGUGAT TIDAK MEMILIKI KAPASITAS SEBAGAI PENGGUGAT DANTIDAK BISA MENGAJUKAN GUGATAN CLASS ACTION
GUGATAN PENGGUGAT TIDAK MEMENUHI SYARAT FORMAL SEBAGAIGUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK (CLASS ACTION).Bahwa TERGUGAT Ill, menolak dengan tegas seluruh dalildalil gugatan yangdiajukan PENGGUGAT.Bahwa halhal yang telah dikemukakan TERGUGAT Ill di atas, mohondianggap telah termasuk dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan denganpersyaratan gugatan aquo.Bahwa surat gugatan PENGGUGAT dalam perkara aquo, tidak memenuhisyarat formil sebagai gugatan kelompok (class action) sebagaimana yangdigariskan dalam Hukum
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak sah dan tidak memenuhi syaratsebagai gugatan perwakilan kelompok (Class Action) ;2. Memerintahkan kepada Para Penggugat dan Para Tergugat untukmenghentikan pemeriksaan perkara ini ;3.
121 — 83 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kedudukan dan kepentingan hukumpara Penggugat selaku wakil kelompokdalam kaitan prosedur gugatanperwakilan kelompok (c/ass action);Bahwa sebelum sampai pada alasanalasan faktual diajukannyagugatan ini, terlebih dahulu para Penggugat mengajukan dasar kedudukan dankepentingan hukum para Penggugat sebagai wakil kelompokwakil kelompokyang diwakilinya untuk mengajukan gugatan dengan kedudukan dankepentingan sebagai berikut:1.
:Jasa adalah setiap layanan yang berbentuk pekerjan atau prestasi yangdisediakan bagi masyarakat untuk dimanfaatkan oleh konsumen;Pasal 46 ayat (1) sub b, UndangUndang No. 8 Tahun 1999:Gugatan terhadap pelaku usaha/penyedia jasa dan layanan dapatdilakukan oleh:Sekelompok konsumen yang mempunyai kepentingan yang sama;Oleh karena itu, kejujuran dan kesungguhan para Penggugat tidakdiragukan lagi untuk mewakili kKepentingan hukum anggota kelompoknyadengan prosedur gugatan perwakilan kelompok (class action
Oleh karena itu, gugatan perwakilan kelompok(class action) dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat formal dan harusdinyatakan tidak sah;Bahwa karena mekanisme pelaksanaan pembayaran tidak dikemukansecara jelas dan rinci atau tata cara pendistribusian ganti kerugian kepadaseluruh anggota kelompok termasuk usulan tentang pembentukan, tim ataupanel yang membantu memperlancar pendistribusian ganti kerugian didalam tuntutan atau petitum tentang ganti rugi yang dikemukakan oleh paraPenggugat, maka sudah
Berdasarkan Pasal 7 ayat 2 huruf aPeraturan Mahkamah Agung nomor 1 Tahun 2002 tentang Gugatanperwakilan kelompok (class action), pemberitahuan (notifikasi) kKelompokwajio dilakukan pada tahaptahap segera setelah Hakim memutuskanpengajuan tata cara gugatan perwakilan kelompok dinyatakan sah;Pihak yang ditarik sebagai Tergugat keliru;Hal. 44 dari 109 hal. Put.
Mengabulkan gugatanperwakilan kelompok(class action) paraPenggugat untuksebagian;2. Menyatakan sah danmempunyai kekuatanHal. 45 dari 109 hal. Put. No. 216 K/Pdt/2012hukum dengan segalaakibat hukumnya atasbukubuku tabungan danbilyet deposito/simpananberjangka atas namamasingmasing paraPenggugat;3.
365 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
247 — 127
, sehingga menimbulkan potensikerugian (potential lost) berupa dampak pencemaran lingkungan dankerusakan lingkungan hidup yang berdampak langsung pada masyarakatKedungpuji, antara lain berupa menurunnya kualitas lingkungan alam,lingkungan buatan serta lingkungan sosialdan budaya; sehinggadenganHal. 13. putusan Nomor 167/Pdt/2019/PT SMGdemikian, segala kegiatan dan segala tindak lanjutnya yang berkaitandengan pendirian Rumah Sakit Palang Biru, harus dihentikan.Menimbang, bahwa atas gugatan Class Action
Menyatakan bahwa gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action)Penggugat tidak dapat diterima;2. Menyatakan bahwa pemeriksaan substansi perkara tidak perlu dilanjutkan;3.
walaupun Para Pembanding semula Para Penggugattidak mengajukan Memori Banding, akan tetapi Majelis Hakim Tingkat Bandingakan mempertimbangkan apakah putusan dari Majelis Hakim Tingkat pertamatersebut sudah tepat atau tidak;Menimbang, bahwa sebagaimana yang didalilkan oleh Para Pembandingsemula Para Penggugatdidalam gugatannya, bahwa Para Pembanding semulaPara Penggugat telah mengajukan gugatan perwakilan kelompok (classaction);Menimbang, bahwa mengenai pemeriksaan guatan perwakilan kelompok(class action
lost) berupa dampak pencemaran lingkungan dan kerusakanlingkungan hidup sebagaimana tertuang dalam posita angka 30 a, sehinggaberdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan jika tidak terdapat kerugian secaranyata dari Para Pembanding semula Para Penggugat;Menimbang, bahwa oleh karena kerugian secara nyata tidak dialami olehPara Pembanding semula Para Penggugat, maka syarat sebagai wakilHal. 26 putusan Nomor 167/Pdt/2019/PT SMGkelompok maupun anggota kelompok dalam gugatan perwakilan kelompok(class action
306 — 229 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2251 K/Pdt/20171.Bahwa sebelum perkara ini didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,perkara class action ini sudah pernah diajukan dalam perkara Nomor318/Pdt.G.Class Action/2011/PN.Jkt.Pst., dan telah diputus di PengadilanNegeri Jakarta Pusat pada hari Rabu, tanggal 12 Desember 2012 yangdiucapkan pada hari Selasa tanggal 18 Desember 2012 yang isiputusannya memenangkan gugatan Para Penggugat;Bahwa selain perkara Nomor 318/Pdt.G.Class Action/2011/PN.Jkt.Pst.
perkara Nomor 318/Pdt.G Class Action/2011/PN.Jkt., Pst.;9.
gugatanperwakilan kelompok (class action);Bahwa perlu adanya penetapan dari Pengadilan terkait sah atautidaknya gugatan perwakilan kelompok.
298 — 198 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nasir Sihotang (Penggugat) sebagai Ketuasekaligus Pendiri Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten RokanHulu dan saat ini sebagai Sekjen SPKS Kabupaten Rokan Hulu setelahberdiri SPKS Nasional, yang dalam mukadimah anggaran dasarnyaditegaskan agar dapat tegak berdiri kokoh mewujudkan tatanan sosialyang bebas dari segala bentuk penindasan, penghisapan danpengerusakan, dengan dasar keseluruhan yang saya uraikan diataslah Penggugat mengajukan gugatan J/egal standing secaraperwakilan (class action
Bahwa oleh karena gugatan ini diajukan berdasarkan buktibukti yangcukup maka adalah wajar dan pantas menurut hukum bila manapenggugat perwakilan (class action) mengajukan gugatan provisi dalamperkara ini;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Penggugat mohonkepada Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian agar memberikan putusan sebagaiberikut:Dalam Provisi:7Memerintahkan Tergugat maupun orang lain yang mendapatkan hak daripadanya untuk segera menghentikan segala usaha dan kegiatan di atasseluruh
Bahwa apabila gugatan Perdata Class Action Penggugat yang diajukanterhadap Tergugat (Il in casu Bupati Padang Lawas) maka cukupberalasan menurut hukum untuk menyatakan terhadap sengketa dalamperkara a quo yang disengketakan tidak termasuk kewenangan relatifpada Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian yang sekarang memeriksadan mengadili sengketa dalam perkara a quo;6.
919 — 916 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI CILIWUNG CISADANE (BWSCC) tersebut; - Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 192/PDT/2018/PT DKI tanggal 28 Mei 2018 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 262/Pdt.G/Class Action/2016/ PN.Jkt.Pst tanggal 25 Oktober 2017; MENGADILI SENDIRI: Dalam Eksepsi: - Menolak eksepsi Para Tergugat dan Turut Tergugat; Dalam Pokok Perkara: - Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;- Menghukum Para Termohon Kasasi untuk membayar
Gugatan Para Penggugat dalam perkara a quo tidak dapat diperiksadengan acara gugatan perwakilan kelompok (c/ass action);5. Gugatan Para Penggugat tidak mempunyai kepentingan hukum dalammengajukan gugatan a quo;6. Para Penggugat tidak mempunyai kepentingan hukum dalammengajukan gugatan a quo;7.
Gugatan class action Penggugat , Penggugat II, Penggugat Ill danPenggugat IV tidak mewakili kepentingan warga yang terkena rencanapembangunan Trace Normalisasi Kali Ciliwung;Halaman 18 dari 24 hal. Put.
oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan PutusanNomor 192/PDT/2018/PT DKI tanggal 28 Mei 2018;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Kasasi pada tanggal 28 Agustus 2018, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 6 November 2017 diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 6 September 2018 sebagaimana ternyatadari Akta Permohonan Kasasi Nomor 102/Srt.Pdt.Kas/2018/PN Jkt.Pst.juncto Nomor 262/Pdt.G.Class Action
KEPALA BALAI BESAR WILAYAH SUNGAICILIWUNG CISADANE (BWSCC) dan membatalkan Putusan PengadilanTinggi DKI Jakarta Nomor 192/PDT/2018/PT DKI tanggal 28 Mei 2018 yangmenguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 262/Pdt.G/Class Action/2016/PN.Jkt.Pst tanggal 25 Oktober 2017 serta MahkamahAgung mengadili sendiri perkara ini dengan amar putusan sebagaimanayang akan disebutkan di bawah ini:Menimbang, bahwa oleh karena Para Termohon Kasasi berada dipihak yang kalah, maka dihukum untuk membayar
KEPALA BALAI BESARWILAYAH SUNGAI CILIWUNG CISADANE (BWSCC) tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor192/PDT/2018/PT DKI tanggal 28 Mei 2018 yang menguatkan PutusanPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 262/Pdt.G/Class Action/2016/PN. Jkt.Pst tanggal 25 Oktober 2017;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Para Tergugat dan Turut Tergugat;Dalam Pokok Perkara: Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;Halaman 23 dari 24 hal. Put.
191 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
519 — 407 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membatalkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 1950K/Pdt/2016 juncto Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor116/PDT/2015/PT DKI, juncto Putusan Pengadilan Negeri Jakarta PusatNomor 318/Pdt.G.Class Action/2011/PN.Jkt Pst beserta segala akibathukum yang timbul dari putusan tersebut;3. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali dahulu Penggugat untukmembayar segala biaya yang timbul dari perkara ini;4.
Membatalkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 1950K/Pdt/2016 juncto Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor116/PDT/2015/PT DKI juncto Putusan Pengadilan Negeri Jakarta PusatNomor 318/PDT.G.CLASS ACTION/2011/PN.Jkt Pst. beserta segalaakibat hukum yang timbul dari putusan tersebut atau setidaktidaknyaHalaman 21 dari 28 hal. Put. Nomor 451 PK/Pdt/2019mengecualikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dari segalaakibat hukum dari putusan perkara a quo;4.
Membatalkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1950 K/Pdt/2016tanggal 19 Oktober 2017 juncto Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor116/Pdt/2015/PT DKI tanggal 11 Mei 2015 juncto Putusan PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 318/Pdt.G.Class Action/2011/PN.Jkt Psttanggal 18 Desember 2012;Mengadili Sendiri dan Memutuskan:1. Menolak gugatan Penggugat (sekarang Termohon PeninjauanKembali) untuk seluruhnya;2.
Membatalkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 1950K/Pdt/2016 juncto Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor116/Pdt/2015/PT DKI juncto Putusan Pengadilan Negeri Jakarta PusatNomor 318/Pdt.G.Class Action/2011/PN.Jkt Pst beserta segala akibathukum yang timbul dari putusan tersebut;3. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali dahulu Penggugat untukmembayar segala biaya yang timbul dari perkara ini;4.
Membatalkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1950 K/Pdt/2016tanggal 19 Oktober 2017 juncto Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor116/Pdt#/2015/PT DKI tanggal 11 Mei 2015 juncto Putusan PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 318/Pdt.G.Class Action/2011/PN.Jkt Psttanggal 18 Desember 2012;Mengadili Sendiri dan Memutuskan:1. Menolak gugatan Penggugat (sekarang Termohon Pk) untuk seluruhnya;2.
211 — 129 — Berkekuatan Hukum Tetap
576 — 353 — Berkekuatan Hukum Tetap
Januari 2014 harus dilaksanakanoleh Para Tergugat sebelum pelaksanaan Proyek Pembangunan InletSodetan dilakukan; Menyatakan apabila Tergugat ingin melaksanakan apa yang disebut diatas, membayar lebih dahulu ganti kKerugian tanah dan bangunansebagai yang menguasai tanahNegara, beriktikad baik tanpa dipaksamelakukan pengosongan; Menyatakan besarnya ganti rugi ditentukan oleh Lembaga PenilaiPembebasan Tanah untuk Kepentingan Umum; Menyatakan ganti rugi berlaku kepada selurun Penggugat kelompok(class action
268 — 185 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan gugatan class action Para Penggugat untuk seluruhnya.2.
Penggugat sebesarRp89.589.500.000,00 (delapan puluh sembilan miliar lima ratus delapanpuluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah);Kerugian Immaterill :Yaitu. guna memperjuangkan dan mempertahankan hakhak ParaPenggugat dalam mencari nafkah dalam menjalankan mata pencahariannyadi Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, yang duludikenal Lokalisasi JarakDolly, sehingga Para Penggugat mendapatkanancaman kekerasan, tindakan kekerasan, teror dan intimidasi, yang tiadalain maka gugatan class action
Nomor 1808 K/Pdt/2019 Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak sah dan tidak memenuhipersyaratan sebagai gugatan Perwakilan kelompok (class action): Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima; Menghukum Para Penggugat untuk membayar biayaperkarasebesar Rp491.000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Negeri Surabaya tersebuttelah diucapkan dengan hadirnya Kuasa Para Penggugat,Kuasa Tergugat danKuasa Tergugat Il pada tanggal 3 September 2018
Menyatakan gugatan Para Pemohon Kasasi Nomor 578/Pdt.G/2018/PN.Sby adalah sah dan memenuhi persyaratan sebagai gugatan PerwakilanKelompok (class action);4. Memerintahkan Pengadilan Negeri Surabaya untuk melanjutkan memeriksadan mengadili kembali gugatan perwakilan kelompok class action) Nomor578/Pdt.G/2018/PN. Sby yang diajukan Para Pemohon Kasasi:5. Mengabulkan gugatan perwakilan kelompok (class action) Para PemohonKasasi untuk seluruhnya;Halaman 7 dari 10 hal. Put.
134 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
97 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2556 K/PDT/2013yang dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bijvoorraad);Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, maka Para Penggugat memohonkepada Majelis Hakim Yang Mulia, kiranya berkenan menerima gugatan ini danmemutuskan:Primair:Menerima gugatan perwakilan kelompok (class action) dari ParaPenggugat;Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Tergugat I, Tergugat Il dan Tergugat Ill telahmelakukan Perbuatan Melawan Hukum;Menghukum Tergugat I, Tergugat Il dan
Menerima dan mengabulkan gugatan perwakilan kelompok(class action) dari Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Tergugat Tergugat Il dan Tergugat Ill telahmelakukan Perbuatan Melawan Hukum;3.
Menerima dan mengabulkan gugatan perwakilan kelompok (class action)dari Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat Ill telah melakukanperbuatan melawan hukum;3. Menghukum Tergugat I, Tergugat Il dan Tergugat Ill secara tanggungrenteng untuk membayar ganti rugi berupa kerugian materiil kepada ParaPenggugat sebesar Rp15.655.100.000,00 (lima belas miliar enam ratusHal. 23 dari 70 hal Put.
Pasal 3 ayat 1 huruf e Perma 1/2002.Sehingga karenanya gugatan a quo tidak memenuhi syarat formilsebagai gugatan perwakilan kelompok (class action), hal manasepatutnya Judex Facti memutuskan untuk menolak mengabulkangugatan a quo;Bahwa keberatan Pemohon Kasasi tersebut didasari oleh alasanberikut:1. Bahwa Pasal 2 huruf b Perma 1/2002 menyatakan:Gugatan dapat diajukan dengan mempergunakan tata cara gugatanperwakilan kelompok apabila: ...
Pasal 3 ayat 1 huruf e Perma 1/2002.Sehingga karenanya gugatan a quo tidak memenuhi syarat formilsebagai gugatan perwakilan kelompok (class action), hal manasepatutnya Judex Facti memutuskan untuk menolak mengabulkangugatan a quo;Bahwa keberatan Pemohon Kasasi Il tersebut didasari oleh alasanberikut:Bahwa Pasal 2 huruf b Perma 1/2002 menyatakan:Hal. 52 dari 70 hal Put. Nomor 2556 K/PDT/2013Gugatan dapat diajukan dengan mempergunakan tata cara gugatanperwakilan kelompok apabila: ...
206 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan perkara ini diperiksa dan diputus melalui gugatan perwakilankelompok (class action) oleh karenanya para pihak untuk tunduk danmematuhi isi putusan;9.
denganmengatasnamakan 190 KK mengingat pada saat yang sama dantempat yang sama (Pengadilan Negeri Sidoarjo) telah diperiksa perkaraPerdata Nomor 49/Pdt.G/2012/PN.Sda yang sebagaian Pihak Penggugat(97 orang) adalah orang yang sama dengan perkara a quo (PerkaraNomor 18/Pdt.G/2012/PN.Sda) hingga jawaban ini kami buat tidak adapernyataan keluar dari ke 97 orang tersebut, sehingga ada duplikasi pihakPenggugat dan mengakibatkan pihak Penggugat tidak mempunyai hakdan kapasitas untuk menggugat pekara ini (class Action
Dalam prosedural gugatan perwakilan kelompok (class action): Menguatkan Penetapan Nomor 18/Pdt.G/2012/PN.Sda, Senin 21 Mei2012; Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian denganprosedur gugatan perwakilan kelompok (class action);Il. DALAM KONVENSI:DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;Halaman 28 dari 46 hal. Put. Nomor 765 K/Pdt/20162. Menetapkan H. Ruwadji, Soetidjab, Mochamad Kardi, .W.
Kustantini, Hartolo dan AtmodjoBrotodarmodjo/ Sapto Sugiarto dalam mendirikan bangunan di atasanah sengketa adalah atas seijin dari TNI AL.;3) Bahwa dari 190 Kepala keluarga Penggugat class action,hanya menyampaikan 7 (tujuh) buah bukti perjanjian jual beli dibawah tangan dan 6 (enam) surat keputusan pelepasan hakyang tidak menyebutkan jual beli tanah melainkan hanya rumahnyasaja;4) Baik dalam perjanjian jual beli maupun dalam suratpelepasan hak yang dibuat secara di bawah tangan yangdilepaskan hanya
1192 — 886 — Berkekuatan Hukum Tetap
(Penelitian MahkamahAgung, Class action dan Citizen Lawsuit 2009: 63);Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut, dengan dimasukkannya pihakselain penyelenggara negara sebagai Turut Tergugat dalam perkara aquo tidak mengurangi hakikat gugatan Warga Negara sebagaimanayang telah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Judex Facti padaTingkat Banding;Bahwa berdasarkan hal tersebut, maka dapat dikatakan pertimbanganhukum Majelis Hakim Judex Facti Tingkat Banding yang menyatakangugatan Para Pemohon Kasasi tidak
246 — 165 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2231 K/Pdt/2011DALAM POKOK PERKARAPRIMER:1.2.8.Menerima gugatan para Penggugat untuk seluruhnya ;Menyatakan bahwa para Penggugat dapat diterima sekaligus bertindak danberkedudukan hukum untuk mewakili kKepentingan hukum dari anggotakelompoknya yaitu konsumen tenaga listrik sebagai korban pemadamanlistrik di Kota Ambon ;Menerima gugatan perwakilan kelompok (class action) yang diwakili olehpara Penggugat, untuk seluruhnya;Menyatakan tindakan Tergugat dalam melakukan pemadaman listrikmerupakan tindakan
Menolak gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) Penggugat untuk seluruhnya;2.
380 — 146
GRAHA CITY LAND, alamat Mall Metropolis Town Square, Blok GG 2,nomor 12, Kota Tangerang, Direksi HENDRA YONATAN,selanjutnya disebut sebagai: TERGUGAT ;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas dalam perkara Gugatan Wanprestasi SecaraKelompok (Class Action) yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Penggugat dan Tergugat dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARA:Menimbang, bahwa Penggugat dalam surat Gugatan Secara PerwakilanKelompok (Class Action) yang diterima dan telah didaftarkan di KepaniteraanPerdata
BAHWA GUGATAN YANG DIAJUKAN PENGGUGAT BUKAN MERUPAKANGUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK (CLASS ACTION) SEBAB TIDAKTERDAPAT KESAMAAN PERISTIWA/FAKTA;> Bahwa gugatan yang diajukan oleh Penggugat jelas bukanmerupakan Gugatan Perwakilan Kelompok, sebagaimana yang diaturdalam Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2002tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok, yang secara jelasmengatur bahwa:Pasal 2:Gugatan dapat diajukan dengan mempergunakan tata cara gugatanperwakilan kelompok, apabila:b.
BAHWA GUGATAN YANG DIAJUKAN PENGGUGAT BUKANMERUPAKAN GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK (CLASS ACTION)SEBAB TIDAK TERDAPAT KESAMAAN PERISTIWA/FAKTA;C. BAHWA GUGATAN YANG DIAJUKAN PENGGUGAT BUKANMERUPAKAN GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK (CLASS ACTION)SEBAB TIDAK TERDAPAT KESAMAAN PERISTIWA/FAKTA;D.
Gugatan Secara Jelas Dan Terang Telah menuyebutkan Tergugat TerbuktiTelah Melakukan Perbuatan Wanprestasi;Menimbang bahwa terhadap eksepsi Tergugat tersebut di atas, MajelisHakim mempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang bahwa tentang tata cara mengajukan gugatan perwakilankelompok telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 1 Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok, dimanadalam Pasal 1 huruf a mengatur kreteria atau definisi gugatan class action atauGugatan
Menyatakan Gugatan Penggugat tidak sah sebagai Gugatan PerwakilanKelompok (Class Action);2.
909 — 0