Ditemukan 67 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-04-2008 — Upload : 20-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 026K/PDTSUS/2008
Tanggal 9 April 2008 — IQNATIUS FERNANDES, ; PT. INDOMOBIL BINTAN CORPORA (INDORENT),
2816 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui olen pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 04-11-2009 — Upload : 17-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 354K/PDTSUS/2009
Tanggal 4 Nopember 2009 — MONIKA VILAYANI, ;. PT. CALMIC INDONESIA,
2319 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui olen pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 27-10-2009 — Upload : 18-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 569K/PDTSUS/2009
Tanggal 27 Oktober 2009 — PT. GANDA SARIBU UTAMA, ; SAIDAH,
138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui olen pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 15-04-2009 — Upload : 19-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 911K/PDTSUS/2009
Tanggal 15 April 2009 — Dr. Hj. ZALMAIDAR, ; Ir. DADANG HERU KODRI,
2323 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui olen pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 18-03-2009 — Upload : 19-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 909K/PDTSUS/2008
Tanggal 18 Maret 2009 — PT. TRIA SUMATERA CORPORATION, ; SUPRIZAL,
196 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui olen pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 16-06-2009 — Upload : 19-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 726K/PDTSUS/2008
Tanggal 16 Juni 2009 — PT. INDONESIA AIR ASIA, ; HENTJE ALVY PONGOH, BAMBANG PURNOMO, dkk.
3834 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terobukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    ;Bahwa sesuai dengan bunyi gugatan halaman 2 kolom5 AlamsyahbanaGinting yang mewakili Penggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensiharus bertanggung jawab penuh halhal apa yang dilakukan oleh yangmewakilinya (Alamsyahbana Ginting) ;Bahwa dalam hal ini Penggugat dalam Konpensi/Tergugat dalamRekonpensi yang mewakilkan harus bertanggung jawab penuh rugi untungnyahalhal apa yang dilakukan yang mewakilinya ;Bahwa akibat tindakan dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui oleh pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 30-04-2009 — Upload : 18-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 668K/PDTSUS/2008
Tanggal 30 April 2009 — SUWANTO, ; CV. TRI UTAMA,
127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Batu ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui oleh pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 12-01-2009 — Upload : 18-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 612K/PDTSUS/2008
Tanggal 12 Januari 2009 — SUKIYAH, ; PT.GLORIA BISCO,
5329 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Batu ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui oleh pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 17-11-2009 — Upload : 18-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 561K/PDTSUS/2009
Tanggal 17 Nopember 2009 — PT. BELGINDO RAYA, ; SUSILO DWI UTOMO,
1711 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui olen pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 04-08-2009 — Upload : 17-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 440K/PDTSUS/2009
Tanggal 4 Agustus 2009 — PT. BUANA WIRA LESTARI MAS KIJANG ESTATE, ; SDR. FERDINAN BATU BARA,
208 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terobukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    ;Bahwa sesuai dengan bunyi gugatan halaman 2 kolom5 AlamsyahbanaGinting yang mewakili Penggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensiharus bertanggung jawab penuh halhal apa yang dilakukan oleh yangmewakilinya (Alamsyahbana Ginting) ;Bahwa dalam hal ini Penggugat dalam Konpensi/Tergugat dalamRekonpensi yang mewakilkan harus bertanggung jawab penuh rugi untungnyahalhal apa yang dilakukan yang mewakilinya ;Bahwa akibat tindakan dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui oleh pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 25-06-2009 — Upload : 17-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 332K/PDTSUS/2009
Tanggal 25 Juni 2009 — MUHAMMAD JABIR, MUHAMMAD HADI SULTHON, dkk. ; ALI MAS'ADI, SH.,
5231 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Batu ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui oleh pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 27-03-2008 — Upload : 20-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 077K/PDTSUS/2007
Tanggal 27 Maret 2008 — I MADE WIRANATA, ; MADE JONI SASTRAWAN; I WAYAN SUWIRTA; dkk.
2010 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui olen pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 03-11-2009 — Upload : 17-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 439K/PDTSUS/2009
Tanggal 3 Nopember 2009 — HENNI MARTA S., ROSMAWATI, ; PT. OTANI,
209 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui olen pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 05-11-2009 — Upload : 17-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 286K/PDTSUS/2009
Tanggal 5 Nopember 2009 — PT INTI TEKINDO PAKAR MAJU, ; YONO, MISKA, dkk.
177 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Batu ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui oleh pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 20-01-2009 — Upload : 19-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 744K/PDTSUS/2008
Tanggal 20 Januari 2009 — PARDEDE INTERNATIONAL HOTEL (PHI) MEDAN, PT. HOTEL DANAU TOBA INTERNASIONAL MEDAN, ; BAHTERA SEMBIRING,
199 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terobukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    ;Bahwa sesuai dengan bunyi gugatan halaman 2 kolom5 AlamsyahbanaGinting yang mewakili Penggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensiharus bertanggung jawab penuh halhal apa yang dilakukan oleh yangmewakilinya (Alamsyahbana Ginting) ;Bahwa dalam hal ini Penggugat dalam Konpensi/Tergugat dalamRekonpensi yang mewakilkan harus bertanggung jawab penuh rugi untungnyahalhal apa yang dilakukan yang mewakilinya ;Bahwa akibat tindakan dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui oleh pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 27-10-2009 — Upload : 18-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 532K/PDTSUS/2009
Tanggal 27 Oktober 2009 — ALI SANTOSO, ; RAZZY.
2216 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terobukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    ;Bahwa sesuai dengan bunyi gugatan halaman 2 kolom5 AlamsyahbanaGinting yang mewakili Penggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensiharus bertanggung jawab penuh halhal apa yang dilakukan oleh yangmewakilinya (Alamsyahbana Ginting) ;Bahwa dalam hal ini Penggugat dalam Konpensi/Tergugat dalamRekonpensi yang mewakilkan harus bertanggung jawab penuh rugi untungnyahalhal apa yang dilakukan yang mewakilinya ;Bahwa akibat tindakan dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui oleh pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 14-10-2009 — Upload : 18-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 551K/PDTSUS/2009
Tanggal 14 Oktober 2009 — ANITA, AHMAD FAUZI, dkk.; PT. CIPTA MEBELINDO LESTARI,
1411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terobukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    ;Bahwa sesuai dengan bunyi gugatan halaman 2 kolom5 AlamsyahbanaGinting yang mewakili Penggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensiharus bertanggung jawab penuh halhal apa yang dilakukan oleh yangmewakilinya (Alamsyahbana Ginting) ;Bahwa dalam hal ini Penggugat dalam Konpensi/Tergugat dalamRekonpensi yang mewakilkan harus bertanggung jawab penuh rugi untungnyahalhal apa yang dilakukan yang mewakilinya ;Bahwa akibat tindakan dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui oleh pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 17-11-2009 — Upload : 17-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 335K/PDTSUS/2009
Tanggal 17 Nopember 2009 — BUDI PRIYANGGODO, ; PT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK,
2515 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Batu ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui oleh pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 18-11-2009 — Upload : 19-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 734K/PDTSUS/2009
Tanggal 18 Nopember 2009 — PT. GARUDA MAINTENANCE FACILITY AERO ASIA, ; PT. NURMAN AVIA INDOPURA,
289177 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui oleh pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan
Putus : 17-03-2009 — Upload : 20-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 011K/PDTSUS/2009
Tanggal 17 Maret 2009 — ROMMEL COSCOLUELLA GASPAR, ; SINGAPORE SCHOOL KELAPA GADING,
1611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti Alamsyahbana Ginting telah mengajukan pengaduan di Kantor PoltabesMedan dengan dasar hukum pengaduannya bahwa dia (AlamsyahbanaGinting) sebagai pemilik tanah yang terletak di JI. Sei Blutu No. 6Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Batu ;2. Bahwa oleh karena Alamsyahbana Ginting merasa dirinya sebagaipemilik, maka rumah tempat tinggal Marihot LumbanTobing dengankeluarganya telah dirusak oleh Alamsyahbana Ginting ;3.
    Alamsyahbana Ginting yang menyatakandirinya sebagai pernilik, maka rumah yang ditempati oleh Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi dirusak dan sampai dibakar olehAlamsyahbana Ginting cs dan hal ini dalam proses pengaduan diPolsekta Medan Baru ;Bahwa perbuatan Alamsyahbana Ginting yang mewakili Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi di dalam pengaduan yangmeskipun bertentangan dengan hukum karena dalam pengaduan sebagaipemilik adalah Alamsyahbana Ginting padahal menurut gugatan
    dari Alamsyahbana Ginting yang mewakiliPenggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi maka Tergugat dalamKonpensi/Penggugat dalam Rekonpensi mengalami kerugian secara materil danimmaterial.
    lebihlanjut) ;Bahwa pergeseran tanah sengketa dari tangan ke tangan sebanyak 6 kalidan yang ke enam kali pergeseran ini baru diketahui oleh pemohon kasasi(Marihot Lumban Tobing) sesudah adanya pengaduan Alamsyahbana Gintingke Poltabes Medan, yang menyatakan dalam pengaduan bahwa pemilik tanahadalah Alamsyahbana Ginting dan telah diputuskan di Pengadilan NegeriMedan dengan No. 42/Pid.G/2005/PNMdn, Tgl. 18 Oktober 2005 dengan bunyikeputusan : Menyatakan terdakwa Marihot Lumban Tobing tersebut telah
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa secara hukum pengalihanpengalihan hak tanpa diketahui pemilikyang sebenamya yang dilakukan oleh yang memperjualbelikan tanah sengketayang terakhir oleh Amal Bakti Pulungan kepada Alamsyahbana Ginting denganadanya pengaduan Alamsyahbana Ginting di Poltabes Medan dan telah sampaidi Pengadilan Negeri Medan yang membuat keputusan seperti yang terurai diatas hal demikian ini merupakan pencemaran hukum karena tanah telahdijual kepada Alamsyahbana Ginting, sesuai keputusan Pengadilan