Ditemukan 79 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-02-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1296 K/PID.SUS/2013
Tanggal 3 Februari 2014 — TITIK KIRNANINGSIH, SE binti MITRO HARJONO
7167 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yangnyata dan pasti dan itupun harus didukung oleh dokumen yangada berdasarkan undangundang dan lembaga yang mempunyaikewenangan untuk memeriksa dan berdasarkan PP Nomor 110tahun 2004 adalah BPKP tidak mempunyai kewenangan untukmengitung kerugian Negara hanya melakukan pemeriksaan,sedangkan yang berhak dan berwenang untuk melakukanperhitungan kerugian Negara adalah BPK RI sesuai dengan PPNomor 110 tahun 2004 ;Bahwa standar perhitungan kerugian Negara sesuai lampiran 4untuk pemeriksaan di perlukan asas asersi
    terang dan nyata bahwa hasil Perhitungan BPKP yangdijadikan dasar oleh Jaksa Penuntut Umum dalam menentukan"Kerugian yang dialami olen Pemda Kota Salatiga" adalah cacatprosedural, sehingga tidak dapat mencerminkan suatu "kepastianhukurn" serta tidak mencerminkan hasil perhitungan kerugianyang bersifat "Nyata dan Pasti" sebagaimana diisyaratkan dalamperaturan perundangundangan.e Bahwa dengan demikian maka hasil Perhitungan yang dilakukanoleh BPKP Jawa tengah tersebut adalah bertentangan dengan"asas asersi
    Lebih lanjut Lampiran Peraturan BPK No.1/2007, mengenai Pernyataan Standar Pemeriksaan(PSP 07) Standar Pelaporan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentupada angka 03 huruf a) : Laporan harus menyebutkan asersi yang diHal.111 dari 100 hal. Put. No.1296 K/Pid.Sus/2013.laporkan dan menyatakan sifat perikatan atestasi yang bersangkutan(asersitu sendiri artinya semua hal yang diperiksa, baik yang dinyatakanmaupun yang tidak dinyatakan oleh pihak yang diperiksa dan atau pihakyang meminta pemeriksaan).
Putus : 14-12-2017 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 188 PK/Pid.Sus/2017
Tanggal 14 Desember 2017 — BETTY NURHAYATI ROSADI binti ROSADI, dkk
12365 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ada bukti yang tidak akurat dan tidak obyektif karena pemeriksaantidak pernah melakukan pengujian silang bersifat asersi denganpihak yang melaksanakan kegiatan pengadaan:c. Adanya pengabaian relevansi dengan beberapa peraturanperundangundangan dibidang administrasi Negara:2.
    No. 188 PK/Pid.Sus/2017mengatur secara tegas bahwa dalam melakakukan proses pemeriksaan danperhitungan kerugian Negara pihak auditor harus menerapkan dan menjunjungtinggi Azas Asersi yaitu suatu azas yang mengatur bahwa semua pihak atausemua orang yang terkait dengan obyek pemeriksaan diberi Kesempatan untukdidengarkan dan dimintai keterangan.
    tatacara mengandung kepastian dan tidak berdasarkan rekaan atau perhitunganyang bersifat asumsi semata;Bahwa berdasarkan pendapat dan alasan pemohon diatas, dapat ditarikkesimpulan bahwa dalam perkara a quo kerugian keuangan berdasarkanpenghitungan BPKP adalah penghitungan yang didasarkan pada asumsi danpremis karena tidak didahului dengan pemeriksaan investigatif, sehingga olehkarenanya kerugian Negara tidak muncul dari asumsi tindakan yangdiperkirakan oleh auditor tanpa adanya penerapan azas asersi
Putus : 05-12-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1317/B/PK/PJK/2016
Tanggal 5 Desember 2016 —
3818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Asersi dari manajemenmenunjukkan adanya tanggungjawab terhadap informasikeuangan baik diungkapkan secara eksplisit maupun inplisityang merupakan tanggungjawab dari manajemen (A. A. Arenset al. 2008). Tujuan auditor dalam rangka audit melakukanpengujian terhadap assersi manajemen tersebut, antara lain(Arens et al. 2008):a. Esistensi atau okurensi (existence or occurence), yangterdiri:1.
Putus : 05-10-2016 — Upload : 04-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1552 K/PID.SUS/2016
Tanggal 5 Oktober 2016 — Andi Sianto alias Baba Anga
8760 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bekerja sesuai dengan keinginan Jaksa Penyidik Reo.Bahwa Politeknik Negeri Kupang mengabaikan aturan dasar standaraudit yang mensyaratkan untuk melampirkan semua bukti audit asli yang telahdiverifikasi oleh Auditee yang berkepentingan dalam laporan hasilpemeriksaannya.Bahwa Politeknik Negeri Kupang melanggar aturan dasar standar auditdan aturan dalam pemeriksaan keuangan Negara yaitu tidak memberikankepada Auditee yang berkepentingan dalam hal ini semua panitia kerja danKontraktor Pelaksana hak asersi
    Tidak diberikannya hak asersi kepada auditee.Maka ahli Welem Daga, ST M.Eng tidak memenuhi syarat sebagai ahli yangindependen, objektif, dan profesional dan hasil pemeriksaannya cenderungsesuail dengan permintaan atau pesanan Jaksa Penyidik.
    Ini adalah standar dalam praktek auditdan perhitungan kerugian Negara, dan bagian dari hak asersi yang harusdiberikan kepada BPK dan mengingat BPK adalah auditor Negara, seandainyaInspektorat Manggarai lebih tinggi kedudukannya dari BPK.Bahwa menurut pendapat Budi Harjo, auditor BPKP Jawa Tengah bidanginvestigasi, kegiatan audit yang akan dilakukan oleh Aparat Pengawas InternPemerintah (APIP) harus memenuhi 3 syarat: (1) diawali adanya permintaandari Penyidik kejaksaan atau kepolisian, (2) dilanjutkan
    dipenuhi melalui keikutsertaan dan kelulusanprogram sertifikasi.Bahwa Inspektorat Manggarai mengabaikan aturan standar audit yangmensyaratkan untuk melampirkan semua bukti audit asli yang telah diverifikasioleh Auditee yang berkepentingan dalam laporan hasil pemeriksaannya.Bahwa Inspektorat Manggarai melanggar aturan dalam standar audit danaturan dalam pemeriksaan keuangan Negara yaitu tidak memberikan kepadaAuditee yang berkepentingan dalam hal ini semua panitia kerja dan KontraktorPelaksana hak asersi
    Dengan tidak memberikan hak asersi kepada Auditee ahlisudah sudah menyatakan dirinya paling benar, paling pintar, dan pasti jujur danobjektif dan tidak ada seorangpun yang perlu atau berhak memeriksapekerjaannya, padahal hasil pemeriksaannya pasti punya kecenderungan tidakobjektif, dan sesuai dengan pesanan Jaksa Penyidik.Bahwa Auditor Inspektorat Manggarai dalam menghitung kerugianNegara, hanya menghitung item pekerjaan yang kurang saja dan mengabaikanitem pekerjaan yang lebih, padahal menurut ahli
Putus : 09-10-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1565 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 9 Oktober 2013 — SARAH FRANSISKA LISAPALY BINTI LEOPOLD LISAPALAY
5947 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UndangUndang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,UndangUndang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaandan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UndangUndang No. 15 Tahun2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Peraturan BadanPemeriksa Keuangan No.1 Tahun 2008 tentang Penggunaan Pemeriksadan/atau Tenaga Ahli dari Luar BPK, bahwa yang berwenangmenghitung kerugian negara adalah BADAN PEMERIKSA KEUANGAN(BPk) ;Bahwa apabila pemeriksa melalaikan asas atensi di mana Auditordiwajibkan memberi hak asersi
Register : 23-12-2013 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 17-11-2014
Putusan PN BENGKULU Nomor 51/PID.SUS/TPK/2013/PN.BKL (PN. Bengkulu)
Tanggal 30 April 2014 — TITI SUMANTI Binti SAMSUL BAHRI
10761
  • Klarifikasi dengan pihakpihak terkait dengan Kuasa PenggunaAnggaran (KPA), PPTK, Pemeriksa Barang, Rekanan.95Bahwa ahli melaksanakan tugas dalam pemeriksaan administrasi danfisik terhadap Proyek Pengadaan Mesin Pembuat Triplek di DinasKoperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten KepahiangTA. 2012 antara lain dengan cara sebagai berikut :1.Mengambil Sampling dari Belanja Modal dengan menggunakanMetodologi Risk Based Audit.Memastikan asersi kelengkapan Dokumen pembayaran dalam halini SPP,
    SPM, SP2D.Menguji asersi keterjadian atas Belanja Modal Pengadaan MesinPembuat Triplek di Dinas Koperasi, UKM Perindustrian danPerdagangan Kab.
    Kepahiang T.A. 2012.Menguji asersi keberadaan hasil realisasi Belanja Modal PengadaanMesin Pembuat Triplek di Dinas Koperasi, UKM Perindustrian danPerdagangan Kab.
Putus : 21-04-2015 — Upload : 22-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 638 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 21 April 2015 — dr. H. YUENDRI IRAWANTO, M.Kes
5042 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menentukan kekurangan uang,surat, barang, dan surat berharga yang telah pasti jumlahnya tersebuttermasuk ke dalam kriteria perbuatan melawan hukum (pidana) ataukelalaian (mal administrasi).Bahwa terhadap kedua aspek pemeriksaan tersebut harus memenuhi asasasersi, yaitu para pihak, termasuk Aparatur Pejabat Pemerintah diberikankesempatan memberikan penjelasan serta kesempatan melakukan pembelaandiri sesuai dengan banding administratif serta penelahaan yang mendalam darisemua segi.Bahwa ketentuan asas asersi
    merupakan asas yang harus diikuti sesuaidengan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor : 1 Tahun 2008 tentangStandar Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.Jika asas asersi tidak terpenuhi, pemeriksaan yang dilakukan secara yuridisformal harus dinyatakan batal demi hukum (nietig van rechtwege).80Bahwa dasar hukum kerugian Negara yang dilakukan oleh Terdakwa dr.Yuendri Irawanto, M.Kes tersebut dalam kaitannya dengan pelaksanaanpenerapan sanksi keterlambatan bisa saja diselesaikan
Putus : 10-08-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 962 K/PID.SUS/2016
Tanggal 10 Agustus 2016 — SUPRIATNA
8746 Berkekuatan Hukum Tetap
  • keuangan yang baik ;Penghitungan kerugian Negara ini adalah tidak tepat karena hanyaberdasarkan pendapat yang tidak sesuai dengan kenyataan dan tidakmengandung kepastian;Majelis Hakim Tingkat Pertama telah melakukan kekeliruan yangnyata karena mengganggap penghitungan Kerugian Negara olehBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)Perwakilan Propinsi Jawa Timur adalah benar, meskipun methodepenghitungan Kerugian Negara tidak mengikuti prosedur audit,dimana pihak Auditor diwajibkan memberi Hak Asersi
Register : 16-07-2014 — Putus : 03-12-2014 — Upload : 02-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 65/PID.SUS/TPK/2014/PN.JKT.PST.
Tanggal 3 Desember 2014 — Pidana - TAFSIR NURCHAMID
23984
  • tahap penyidikan itu kKewenanganpenyidik;Bahwa akuntan sifatnya hanya membantu perhitungan karena akuntanyang mengerti aturan transaksi uang, sebagai contoh seseorangmenerima uang itu banyak cara mencatatnya, bisa saja pembayaranpelunasan piutang, bisa saja bentuk setoran modal, bisa sajapeminjaman modal dimuka dan yang memahami itu adalah akuntan;Bahwa akuntan melihat bagaimana proses transaksi itu terjadi dan tidakbisa melihat secara sederhana;Bahwa akuntan dapat melihat angka atau istilahnya asersi
    maka organ tertinggi tersebut terlebihdahulu melakukan mekanisme pengecekan dan penimbangan;Bahwa dalam BHMN yang merupakan badan hukum makamemiliki governance dan tata kelola sendiri sehingga berjalanterlebin dahulu untuk identifikasi ada kelalaian yang berujungpada salah kira;Hal.259 Putusan No.65/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Jkt.Pst.260Bahwa kalau kita mengacu pada norma Peraturan BPK Nomor1 Tahun 2007 tentang Standar Pemeriksaan KeuanganNegara, di dalam Lampiran bagian Ill, jelas dikatakan sebagaiasas asersi
    ;Bahwa asas asersi itu ialah pihak yang diperiksa harusdidengarkan keterangan dan pendapatnya terlebih dahulu yangkemudian/nanti dimuat di dalam laporan atau hasil ivensigatif,inilah yang disebut croscek;Bahwa suatu laporan itu harus bersifat dapat meyakinkansiapa saja bukan hanya meyakinkan salah satu pihak sehinggaadanya croscek, asas asersi yang meminta terperiksa dimintajuga keterangannya dimuat di dalam laporan ivensigatif untuksifatnya laporan yang dapat membuat keyakinan;Bahwa putusan Makhamah
    dalam APBN, terkait tagihantagihan yangmuncul dalam APBN maka disebut juga kKeuangan negara;Bahwa kas negara itu suatu tempat yang ditunjuk oleh MenteriKeuangan yaitu Bank Indomesia sedangkan rekening negaraadalah tempattempat rekening yang ditunjuk mentri keuanganuntuk menyimpan uang Negara, keduanya ditetapkan olehMentri Keuangan;Bahwa untuk dapat menyimpulkan apakah ada perbuatanmelawan hukum dan kerugian negara itu terdapat di dalamaudit investigatif atau audit dengan tujuan tertentu;Bahwa asas asersi
    kelalaian menurut utrech adalah bentuk dari salah kiraatas suatu pertimbangan pokok aturan, salah kira kKewenangan,salah kira peraturan perundangan, salah kira atas perbuatanseseorang, hal ini berbeda dengan orang yang sengaja(memiliki man rea untuk melakukana perbuatan melawanhukum);Bahwa untuk menentukan salah kira tau tidak dicek denganregulator yang berlaku pada Perguruan Tinggi itu (tata kelolasendiri);Bahwa audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN)harus dengan klarifikasi (ada asas asersi
Register : 11-10-2018 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 18-11-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 190/PDT/2018/PT PBR
Tanggal 19 Desember 2018 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
7830
  • Keuangan ini;Pasal 1 angka 8 : Laporan Auditor Independen adalah laporan yangditandatangani oleh Akuntan Publik yang memuat pernyataan pendapat ataupertimbangan Akuntan Publik tentang apakah asersi suatu entitas sesuai, dalamsemua hal yang material, dengan kriteria yang ditetapkan.Pasal 2(1) Bidang jasa Akuntan Publik dan KAP adalah atestasi, yang meliputi: a. jasaaudit umum atas laporan keuangan; b. jasa pemeriksaan atas laporan keuanganprospektif; c. jasa pemeriksaan atas pelaporan informasi keuangan
Upload : 30-06-2015
Putusan PN SERANG Nomor 01/Pid.B/2015/PN.Srg
IDA TRIYANI, SE Binti NOVIRMAN
4112
  • tersebut ahli dapatkan dari pihakKOSERA;Bahwa ahli melaksanakan prosedur yang disepakatibersama dengan tujuan melaksanakan perikatanprosedur yang disepakati berdasarkan PernyataanStandar Akuntansi Nomor 09 yang ditetapkan olehInstitut Akuntan Publik Indonesia meneganiPerikatan Prosedur yang Ditetapkan, Standartersebut mengharuskan kami melaksanakanprosedur yang telah disepakati untuk menerbitkanlaporan tentang temuan berdasarkan prosedurkhusus yang dilaksnakan terhadap hal tertentu suatuasersi , suatu asersi
Putus : 19-10-2016 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 393 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 19 Oktober 2016 — HAIDEE A.R. VIGELEIN NIKIJULUW. M.Si
7582 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peraturan BPK Nomor 01/Tahun2007 tentang Standar Pemeriksa Keuangan Negara, terutama mengacupada lampiran Standar Pemeriksaan, Pasal 1 angka 5 menyebutkanPemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analis dan evaluasistandar yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional,berdasarkan standar pemeriksaan, untuk menilai kebenaran,kecermatan, kredibilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaandan tanggung jawab keuangan Negara dengan demikian bertentangandengan Asas Asersi yang
Putus : 08-01-2013 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2240 K/PID.SUS/2012
Tanggal 8 Januari 2013 — AHIA NOVIE, SE., MSA bin PURUK A. MENGGANG (Alm), DK
4327 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Standar dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan negara adalahditerapkannya asas asersi, dimana semua pihak harus didengar dan diterimadata serta alasan hukumnya dan dicantumkan dalam laporan pemeriksaansehingga tidak hanya bersandar pada data salah satu pihak ;(Sumber: http://mamansuarman.wordpress.com/201 2/04/27 /drdianpujin/)Atas apa yang kami utarakan di atas kami memohon kepada MajelisHakim Agung Yang Mulia untuk dapat memeriksa kembali mengenaiprosedur audit investigasi yang dilakukan oleh saksi
Register : 15-06-2021 — Putus : 14-02-2022 — Upload : 14-02-2022
Putusan PN BITUNG Nomor 153/Pdt.G/2021/PN Bit
Tanggal 14 Februari 2022 — Penggugat:
PT. Bina Nusa Mandiri Pertiwi
Tergugat:
PT. SIG ASIA
Intervensi:
PT Laut Biru Seafood
141101
  • tidak memberikan pendapat,Auditor harus menyatakan apakah auditnya telah dilaksanakan berdasarkanstandar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia ;Menimbang, bahwa Pasal 1 sub 8 Peraturan Menteri Keuangan Nomor17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik menyebutkan Laporan AuditorIndependen adalah laporan yang ditandatangani oleh Akuntas Publik yangHalaman 52 dari 60 Putusan Perdata Gugatan Nomor 153/Pdt.G/2021/PN Bitmemuat pernyataan pendapat atau pertimbangan Akuntan Publik tentangapakah asersi
Putus : 15-02-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1837 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 15 Februari 2016 — Ir. H. SYAHRASADDIN, MSi Bin H.M. THAIB, RH;
10090 Berkekuatan Hukum Tetap
  • jugamelanggar prinsip independensi dan objektifitas sebagaimanadiatur dalam Peraturan MENPAN tersebut, karena hanyameminta data hasil dari Penyidikan Kejati Jambi;Bahwa audit BPKP Jambi juga telah melanggar standar audityang diatur dalam UndangUndang Nomor 15 Tahun 2004tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung JawabKeuangan Negara, melanggar Peraturan BPK Nomor 1 Tahun2007 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara dan jugamelanggar Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2008 dimana auditorharus menerapkan asas asersi
    Dian PujiNugraha, S.H. menerangkan dalam persidangan: Audit yang dilakukan tanpa melakukan konfirmasi yaitu tidakmengindahkan asas asersi maka dapat dipidana denganHal. 105 dari 144 hal. Put. Nomor 1837 K/Pid.Sus/2015pidana selama 5 tahun.
Putus : 20-03-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 160 PK/PID.SUS/2016
Tanggal 20 Maret 2017 — H. TAUFHAN ANSAR NUR, dkk
188182 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 160 PK/PID.SUS/2016Bahwa standar perhitungan kerugian Negara sesuai lampiran 4 untukpemeriksaan diperlukan asas asersi harus mencari data daribeberapa pihak tidak dilakukan sepihak sesuai dengan UndangUndang Nomor 15 Tahun 2004 dalam Pasal 3 di dalam melakukanpemeriksaan harus menggunakan standar Audit Insvetigatif;Bahwa terkait dengan surat yang ditunjukkan kepada ahli, buktiperhitungan kerugian Negara dari Politeknik Negeri Ujung Pandang,bukti surat tersebut hanya surat Administrasi
Register : 19-06-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PTUN PADANG Nomor 9/G/2020/PTUN.PDG
Tanggal 16 Nopember 2020 — Penggugat:
1.ERIMIADI, Dt. Parpatiah Nan Sabatang
2.OLDANAFRI, Dt. Malano Sati
3.ASRIL ANAS, Dt. Bungsu
4.ADRIKY WISSA PUTRA, Dt. Nakhodo Sati
5.Erimiadi
6.Asril Anas
7.Adriky Wissa Putra
8.Oldanafri
Tergugat:
1.Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi
2.Badan Pertanahan Kota Bukit Tinggi
243320
  • disamping tidak rasional (reasoning), artinyadapoat diartikan semua tindakan Pemerintah Kota Bukitttinggi secarahukum dan berdasarkan analogi diatas tidak dapat dibenarkan dalamaspek manapun baik secara secara logika hukum (aspek teoritis) dantermasuk aturan yang berlaku selama ini berjalan;Bahwa dimana jika dikaji Secara pengertian; penalaran dari aspekteoritis dapat didefinisikan sebagai proses berpikir logis dan sistematisuntuk membentuk dan mengevaluasi suatu keyakinan terhadappernyataan atau asersi
Putus : 07-03-2016 — Upload : 03-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3015 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 7 Maret 2016 — HERNIDA ROFINA ZAIRIN Binti (Alm) MUHAMMAD HADRAWI ZAIRIN;
5665 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Trisakti Manunggal Perkasa Internasional:;16.Bahwa berdasarkan uraian di atas, ketentuan mengenai proseduraudit investigatif, auditor diwajibkan memberikan hak asersi kepadaauditee yang tidak dilakukan dalam kasus ini.
Putus : 26-06-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 539 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 26 Juni 2013 — Drs. H. RIYANTO, MSi ; JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA PUSA
3114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pemeriksaansehingga jelas Undangundang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK,maka BPK yang merupakan Lembaga yang berwenang melakukanpenghitungan kerugian Negara, hal ini diperkuat dengan Pasal 23 eayat (1) UUD 1945, disebutkan bahwa untuk memeriksa danmengelola tanggung jawab Keuangan Negara merupakan wewenangBPK dan se arah dengan Peraturan BPK No.1 Tahun 2008, jelasdisebutkan bahwa apabila Lembaga BPK dan Lembagalembaga lainyang akan memeriksa keuangan Negara dokumen yang diambil tentuadalah bersifat asas asersi
Putus : 17-02-2014 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 211 PK/Pid.Sus/2013
Tanggal 17 Februari 2014 — AHIA NOVIE, S.E., MSA. bin PURUK A. MENGGANG (alm) DAN KAWAN
7063 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Standar dalam pemeriksaan pengelolaan keuangang Negara adalahditerapkannya asas asersi, dimana semua pihak harus didengar dan diterimadata serta alasan hukumnya dan dicantumkan dalam laporan pemeriksaansehingga tidak hanya bersandar pada data salah satu pihak ;2 ObyektifitasSeorang Auditor diharuskan memiliki sikap yang netral dan tidak bias sertamenghindari konflik kepentingan dalam merencanakan, melaksanakan danmelaporkan pekerjaan yang dilakukannya ;Hal. 49 dari 70 hal. Put.