Ditemukan 375 data
MUHAMMAD ABBY HABIBULLAH,S.H
Terdakwa:
ASWANTO Bin ULIDIN
20 — 4
- Menyatakan Terdakwa ASWANTO BIN ULIDIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan beberapa kali sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Penuntut Umum:
MUHAMMAD ABBY HABIBULLAH,S.H
Terdakwa:
ASWANTO Bin ULIDIN
ROMI
Terdakwa:
HERI SISWANTO ALS HERI BIN ASWANTO
10 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Heri Siswanto Als Heri Bin Aswanto tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) Bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh Terdakwa, kecuali dikemudian hari ada putusan Hakim yang menyatakan lain disebabkan
Penyidik Atas Kuasa PU:
ROMI
Terdakwa:
HERI SISWANTO ALS HERI BIN ASWANTO
RAMBOO LOLY SINURAT, S.H
Terdakwa:
ASWANTO alias ANTO
18 — 3
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Aswanto Alias Anto tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman";
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp. 800.000.000.- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama
Penuntut Umum:
RAMBOO LOLY SINURAT, S.H
Terdakwa:
ASWANTO alias ANTO
Terbanding/Terdakwa : DEDI ASWANTO Als DEDET Bin KUSTANWIR (alm)
70 — 20
Pembanding/Jaksa Penuntut : ENDANG DARSONO,SH
Terbanding/Terdakwa : DEDI ASWANTO Als DEDET Bin KUSTANWIR (alm)Nama lengkap : DEDI ASWANTO Alias DEDET Bin KUSTANWIR(Alm).2. Tempat lahir : Nanga Pinoh.3. Umur/tanggal lahir : 32 Tahun / 03 Desember 1982.4. Jenis kelamin : Lakilaki.5. Kebangsaan : Indonesia.6. Tempat tinggal : Nyatang Il Rt.001 Ds. Baru Kec. Nanga Pinoh Kab.Melawi Kalimantan Barat.7. Agama : Islam.8.
Tinggi PontianakSetelah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan TinggiPontianak Nomor : 96/Pid.Sus/2015/PT PTK tentang penunjukanMajelis Hakim yang diberi Kewenangan untuk mengadili perkara ini;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan sertaturunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Sintang Nomor102/Pid.Sus/2015/PN.Stg tanggal 29 Juli 2015 ;Setelah membaca dakwaan Penuntut Umum tanggal 04 Juni2015 No.Reg.Perkara : PDM48/STANG/III/06.15 yang berbunyisebagai berikut :Primair :Bahwa terdakwa DEDI ASWANTO
Terdapat luka lecet dipunggung jari telunjuk kanan dengan diameter nolkoma lima centimeter.Kesimpulan : Luka yang terdapat pada korban diakibatkan oleh kekerasantumpul dan menyebabkan keterbatasan minimal aktifitasseharihari.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuaidengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga ;SubsidiairBahwa terdakwa DEDI ASWANTO Alias DEDET Bin KUSTANWIRpada waktu dan tempat sebagaimana pada dakwaan primair
Alias DEDET Bin KUSTANWIR(alm), telah terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukantindak pidana melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadaporang dalam lingkup rumah tangganya, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEDI ASWANTO Als DEDETBin KUSTANWIR (alm) berupa pidana penjara selama 12 (dua belas)bulan penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam masa
tahanandengan perintah terdakwa DEDI ASWANTO Als DEDET BinKUSTANWIR (alm) denda sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah)Subsidair 2 (Satu) bulan Kurungan;Menyatakan barang bukti berupa : 1(satu) buah helm warna hitam merk GM evolutionDirampas untuk dimusnahkan. 1 (Satu) buah buku nikah untuk istri nomor :68/02/XI/2005 tanggal2005 dengan nomor seri BDO394828 warna hijau tua yangdikeluarkan oleh kementerian Agama Republik IndonesiaDikembalikan kepada yang berhak atau yang sah yaitu SRI NOVIANTIAls
M.Hasbi SL.SH
Terdakwa:
Aswanto als Datuk bin Burhan
23 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Aswanto alias Datuk bin Burhan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
Penuntut Umum:
M.Hasbi SL.SH
Terdakwa:
Aswanto als Datuk bin Burhan
Terdakwa:
MARIO ADINEGARA Bin ASWANTO Alm
98 — 34
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MARIO ADINEGARA Bin ASWANTO (Alm) telah terukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan yang dilakukan secara berlanjut ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itui terhadap Terdakwa MARIO ADINEGARA Bin ASWANTO (Alm) denga pidana penjara selama 1 (satu ) tahun dan 4 ( empat ) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
Dirampas untuk dimusnahkan
6. Menetapkan agar Terdakwa MARIO ADINEGARA Bin ASWANTO (Alm) dibebani biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).
,M.H
Terdakwa:
MARIO ADINEGARA Bin ASWANTO Alm
82 — 27
ARDI ROZANTO Als ARDI BIN ASWANTO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan kumulatif Kesatu Primer; -------------------------------------------------------2. Membebaskan para Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan kumulatif Kesatu Primer tersebut; ---------------------------------------------------------------------3. Menyatakan Terdakwa I. RUSMIN Als IMIN BIN BUSTAMI dan Terdakwa II.
ARDI ROZANTO Als ARDI BIN ASWANTO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Sebagai Penyalah Guna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan kumulatif Kesatu Subsider; ----------------------------------------------------4. Menyatakan Terdakwa I. RUSMIN Als IMIN BIN BUSTAMI dan Terdakwa II.
ARDI ROZANTO Als ARDI BIN ASWANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menjadikan Turut Serta Pada Permainan Judi Sebagai Pencarian sebagaimana dalam dakwaan kumulatif Kedua Primer; -------------------------------------------------------5.
ARDI ROZANTO Als ARDI BIN ASWANTO
Terbanding/Terdakwa : DEDI ASWANTO Als DEDET Bin KUSTANWIR (alm)
68 — 18
Pembanding/Jaksa Penuntut : ENDANG DARSONO,SH
Terbanding/Terdakwa : DEDI ASWANTO Als DEDET Bin KUSTANWIR (alm)Nama lengkap : DEDI ASWANTO Alias DEDET Bin KUSTANWIR(Alm).2. Tempat lahir : Nanga Pinoh.3. Umur/tanggal lahir : 32 Tahun / 03 Desember 1982.4. Jenis kelamin : Lakilaki.5. Kebangsaan : Indonesia.6. Tempat tinggal : Nyatang Il Rt.001 Ds. Baru Kec. Nanga Pinoh Kab.Melawi Kalimantan Barat.7. Agama : Islam.8.
Tinggi PontianakSetelah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan TinggiPontianak Nomor : 96/Pid.Sus/2015/PT PTK tentang penunjukanMajelis Hakim yang diberi Kewenangan untuk mengadili perkara ini;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan sertaturunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Sintang Nomor102/Pid.Sus/2015/PN.Stg tanggal 29 Juli 2015 ;Setelah membaca dakwaan Penuntut Umum tanggal 04 Juni2015 No.Reg.Perkara : PDM48/STANG/III/06.15 yang berbunyisebagai berikut :Primair :Bahwa terdakwa DEDI ASWANTO
Terdapat luka lecet dipunggung jari telunjuk kanan dengan diameter nolkoma lima centimeter.Kesimpulan : Luka yang terdapat pada korban diakibatkan oleh kekerasantumpul dan menyebabkan keterbatasan minimal aktifitasseharihari.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuaidengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga ;SubsidiairBahwa terdakwa DEDI ASWANTO Alias DEDET Bin KUSTANWIRpada waktu dan tempat sebagaimana pada dakwaan primair
Alias DEDET Bin KUSTANWIR(alm), telah terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukantindak pidana melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadaporang dalam lingkup rumah tangganya, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEDI ASWANTO Als DEDETBin KUSTANWIR (alm) berupa pidana penjara selama 12 (dua belas)bulan penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam masa
tahanandengan perintah terdakwa DEDI ASWANTO Als DEDET BinKUSTANWIR (alm) denda sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah)Subsidair 2 (Satu) bulan Kurungan;Menyatakan barang bukti berupa : 1(satu) buah helm warna hitam merk GM evolutionDirampas untuk dimusnahkan. 1 (Satu) buah buku nikah untuk istri nomor :68/02/XI/2005 tanggal2005 dengan nomor seri BDO394828 warna hijau tua yangdikeluarkan oleh kementerian Agama Republik IndonesiaDikembalikan kepada yang berhak atau yang sah yaitu SRI NOVIANTIAls
Terdakwa:
Redi Aswanto Bin Najamudin
23 — 20
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa REDI ASWANTO Bin NAJAMUDIN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukummenerima Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5(lima) gram;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 (delapan belas) tahun dan denda sejumlah Rp1.500.000.000,00(satu milyar lima
,MH
Terdakwa:
Redi Aswanto Bin Najamudin
DONI MARIANTO SH
Terdakwa:
MULYADI alias MUL alias YADI bin ASWANTO
21 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MULYADI alias MUL alias YADI bin ASWANTO, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman,sebagaimana dakwaan pertama Penuntut Umum;
Penuntut Umum:
DONI MARIANTO SH
Terdakwa:
MULYADI alias MUL alias YADI bin ASWANTONama lengkap : MULYADI alias MUL alias YADI bin ASWANTO;2. Tempat lahir : Pontianak;3. Umur/tanggal lahir : 34 tahun / 9 Desember 1983;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalur Indah 4 Gg. Alpokat Rt.005/007 Kel. SungaiBeliung Kec. Pontaianak Barat Kota Pontianak atau Jl.Gajah Mada Gg. Melinjo Desa Kalinilam Kec. DeltaPawan Kab. Ketapang Kalimantan Barat;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Swasta.
Menyatakan terdakwa MULYADI alias MUL alias YADI bin ASWANTO telahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Tanpa hak ataumelawan hukum memiliki atau Menyimpan Narkotika Golongan bukan tanamansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Pertama melanggarPasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2.
Terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, Terhadap Permohonan dari Terdakwa,Penuntut Umum padapokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya semula dan Terdakwa padapokoknya menyatakan tetap pada permohonanya;Halaman 2 dari 17 Putusan Nomor 341/Pid.Sus/2018/PN Ktp.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMA:Bahwa ia terdakwa MULYADI Alias MUL Alias YADI Bin ASWANTO, pada hariKamis tanggal 19 Juli 2018 sekira jam 01.30 WIB
Rusdy Effendy NIP. 1963 1216 1991031 008.Bahwa perbuatan terdakwa MULYADI Alias MUL Alias YADI Bin ASWANTOsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35Tahun 2009 Tentang Narkotika.ATAUKEDUA :Bahwa ia terdakwa MULYADI Alias MUL Alias YADI Bin ASWANTO, pada hariKamis tanggal 19 Juli 2018 sekira jam 01.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktulain yang masih termasuk dalam bulan Juli tahun 2018 atau setidaktidaknya masihdalam tahun 2018, bertempat di rumah kontrakan terdakwa
meresahkan masyarakat;Keadaan yang meringankan:Bahwa terdakwa bersikap sopan dalam persidangan;Bahwa terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka haruslahdibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika,dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidanaserta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan1.MENGADILI:Menyatakan Terdakwa MULYADI alias MUL alias YADI bin ASWANTO
Terbanding/Terdakwa : DEDI ASWANTO Als DEDET Bin KUSTANWIR (alm)
46 — 21
Pembanding/Jaksa Penuntut : ENDANG DARSONO,SH
Terbanding/Terdakwa : DEDI ASWANTO Als DEDET Bin KUSTANWIR (alm)Nama lengkap : DEDI ASWANTO Alias DEDET Bin KUSTANWIR(Alm).2. Tempat lahir : Nanga Pinoh.3. Umur/tanggal lahir : 32 Tahun / 03 Desember 1982.4. Jenis kelamin : Lakilaki.5. Kebangsaan : Indonesia.6. Tempat tinggal : Nyatang Il Rt.001 Ds. Baru Kec. Nanga Pinoh Kab.Melawi Kalimantan Barat.7. Agama : Islam.8.
Tinggi PontianakSetelah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan TinggiPontianak Nomor : 96/Pid.Sus/2015/PT PTK tentang penunjukanMajelis Hakim yang diberi Kewenangan untuk mengadili perkara ini;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan sertaturunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Sintang Nomor102/Pid.Sus/2015/PN.Stg tanggal 29 Juli 2015 ;Setelah membaca dakwaan Penuntut Umum tanggal 04 Juni2015 No.Reg.Perkara : PDM48/STANG/III/06.15 yang berbunyisebagai berikut :Primair :Bahwa terdakwa DEDI ASWANTO
Terdapat luka lecet dipunggung jari telunjuk kanan dengan diameter nolkoma lima centimeter.Kesimpulan : Luka yang terdapat pada korban diakibatkan oleh kekerasantumpul dan menyebabkan keterbatasan minimal aktifitasseharihari.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuaidengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga ;SubsidiairBahwa terdakwa DEDI ASWANTO Alias DEDET Bin KUSTANWIRpada waktu dan tempat sebagaimana pada dakwaan primair
Alias DEDET Bin KUSTANWIR(alm), telah terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukantindak pidana melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadaporang dalam lingkup rumah tangganya, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEDI ASWANTO Als DEDETBin KUSTANWIR (alm) berupa pidana penjara selama 12 (dua belas)bulan penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam masa
tahanandengan perintah terdakwa DEDI ASWANTO Als DEDET BinKUSTANWIR (alm) denda sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah)Subsidair 2 (Satu) bulan Kurungan;Menyatakan barang bukti berupa : 1(satu) buah helm warna hitam merk GM evolutionDirampas untuk dimusnahkan. 1 (Satu) buah buku nikah untuk istri nomor :68/02/XI/2005 tanggal2005 dengan nomor seri BDO394828 warna hijau tua yangdikeluarkan oleh kementerian Agama Republik IndonesiaDikembalikan kepada yang berhak atau yang sah yaitu SRI NOVIANTIAls
Haryati SH
Terdakwa:
Adi Aswanto Als Anto Bin Husin
57 — 14
- Menyatakan Terdakwa ADI ASWANTO ALS ANTO BIN HUSIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa hak membawa senjata penikam";
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahanan;
- Menetapkan barang bukti
Penuntut Umum:
Haryati SH
Terdakwa:
Adi Aswanto Als Anto Bin Husin
Terbanding/Terdakwa : DEDI ASWANTO Als DEDET Bin KUSTANWIR (alm)
55 — 14
Pembanding/Jaksa Penuntut : ENDANG DARSONO,SH
Terbanding/Terdakwa : DEDI ASWANTO Als DEDET Bin KUSTANWIR (alm)Nama lengkap : DEDI ASWANTO Alias DEDET Bin KUSTANWIR(Alm).2. Tempat lahir : Nanga Pinoh.3. Umur/tanggal lahir : 32 Tahun / 03 Desember 1982.4. Jenis kelamin : Lakilaki.5. Kebangsaan : Indonesia.6. Tempat tinggal : Nyatang Il Rt.001 Ds. Baru Kec. Nanga Pinoh Kab.Melawi Kalimantan Barat.7. Agama : Islam.8.
Tinggi PontianakSetelah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan TinggiPontianak Nomor : 96/Pid.Sus/2015/PT PTK tentang penunjukanMajelis Hakim yang diberi Kewenangan untuk mengadili perkara ini;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan sertaturunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Sintang Nomor102/Pid.Sus/2015/PN.Stg tanggal 29 Juli 2015 ;Setelah membaca dakwaan Penuntut Umum tanggal 04 Juni2015 No.Reg.Perkara : PDM48/STANG/III/06.15 yang berbunyisebagai berikut :Primair :Bahwa terdakwa DEDI ASWANTO
Terdapat luka lecet dipunggung jari telunjuk kanan dengan diameter nolkoma lima centimeter.Kesimpulan : Luka yang terdapat pada korban diakibatkan oleh kekerasantumpul dan menyebabkan keterbatasan minimal aktifitasseharihari.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuaidengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga ;SubsidiairBahwa terdakwa DEDI ASWANTO Alias DEDET Bin KUSTANWIRpada waktu dan tempat sebagaimana pada dakwaan primair
Alias DEDET Bin KUSTANWIR(alm), telah terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukantindak pidana melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadaporang dalam lingkup rumah tangganya, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEDI ASWANTO Als DEDETBin KUSTANWIR (alm) berupa pidana penjara selama 12 (dua belas)bulan penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam masa
tahanandengan perintah terdakwa DEDI ASWANTO Als DEDET BinKUSTANWIR (alm) denda sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah)Subsidair 2 (Satu) bulan Kurungan;Menyatakan barang bukti berupa : 1(satu) buah helm warna hitam merk GM evolutionDirampas untuk dimusnahkan. 1 (Satu) buah buku nikah untuk istri nomor :68/02/XI/2005 tanggal2005 dengan nomor seri BDO394828 warna hijau tua yangdikeluarkan oleh kementerian Agama Republik IndonesiaDikembalikan kepada yang berhak atau yang sah yaitu SRI NOVIANTIAls
Terbanding/Terdakwa : DEDI ASWANTO Als DEDET Bin KUSTANWIR (alm)
61 — 23
Pembanding/Jaksa Penuntut : ENDANG DARSONO,SH
Terbanding/Terdakwa : DEDI ASWANTO Als DEDET Bin KUSTANWIR (alm)Nama lengkap : DEDI ASWANTO Alias DEDET Bin KUSTANWIR(Alm).2. Tempat lahir : Nanga Pinoh.3. Umur/tanggal lahir : 32 Tahun / 03 Desember 1982.4. Jenis kelamin : Lakilaki.5. Kebangsaan : Indonesia.6. Tempat tinggal : Nyatang Il Rt.001 Ds. Baru Kec. Nanga Pinoh Kab.Melawi Kalimantan Barat.7. Agama : Islam.8.
Tinggi PontianakSetelah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan TinggiPontianak Nomor : 96/Pid.Sus/2015/PT PTK tentang penunjukanMajelis Hakim yang diberi Kewenangan untuk mengadili perkara ini;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan sertaturunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Sintang Nomor102/Pid.Sus/2015/PN.Stg tanggal 29 Juli 2015 ;Setelah membaca dakwaan Penuntut Umum tanggal 04 Juni2015 No.Reg.Perkara : PDM48/STANG/III/06.15 yang berbunyisebagai berikut :Primair :Bahwa terdakwa DEDI ASWANTO
Terdapat luka lecet dipunggung jari telunjuk kanan dengan diameter nolkoma lima centimeter.Kesimpulan : Luka yang terdapat pada korban diakibatkan oleh kekerasantumpul dan menyebabkan keterbatasan minimal aktifitasseharihari.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuaidengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga ;SubsidiairBahwa terdakwa DEDI ASWANTO Alias DEDET Bin KUSTANWIRpada waktu dan tempat sebagaimana pada dakwaan primair
Alias DEDET Bin KUSTANWIR(alm), telah terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukantindak pidana melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadaporang dalam lingkup rumah tangganya, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEDI ASWANTO Als DEDETBin KUSTANWIR (alm) berupa pidana penjara selama 12 (dua belas)bulan penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam masa
tahanandengan perintah terdakwa DEDI ASWANTO Als DEDET BinKUSTANWIR (alm) denda sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah)Subsidair 2 (Satu) bulan Kurungan;Menyatakan barang bukti berupa : 1(satu) buah helm warna hitam merk GM evolutionDirampas untuk dimusnahkan. 1 (Satu) buah buku nikah untuk istri nomor :68/02/XI/2005 tanggal2005 dengan nomor seri BDO394828 warna hijau tua yangdikeluarkan oleh kementerian Agama Republik IndonesiaDikembalikan kepada yang berhak atau yang sah yaitu SRI NOVIANTIAls
1.NING RENDATI, SH
2.BHAROTO,SH
Terdakwa:
PERI Bin ASWANTO
56 — 16
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Peri Bin Aswanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
Penuntut Umum:
1.NING RENDATI, SH
2.BHAROTO,SH
Terdakwa:
PERI Bin ASWANTO
Terbanding/Terdakwa : DEDI ASWANTO Als DEDET Bin KUSTANWIR (alm)
59 — 14
Pembanding/Jaksa Penuntut : ENDANG DARSONO,SH
Terbanding/Terdakwa : DEDI ASWANTO Als DEDET Bin KUSTANWIR (alm)Nama lengkap : DEDI ASWANTO Alias DEDET Bin KUSTANWIR(Alm).2. Tempat lahir : Nanga Pinoh.3. Umur/tanggal lahir : 32 Tahun / 03 Desember 1982.4. Jenis kelamin : Lakilaki.5. Kebangsaan : Indonesia.6. Tempat tinggal : Nyatang Il Rt.001 Ds. Baru Kec. Nanga Pinoh Kab.Melawi Kalimantan Barat.7. Agama : Islam.8.
Tinggi PontianakSetelah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan TinggiPontianak Nomor : 96/Pid.Sus/2015/PT PTK tentang penunjukanMajelis Hakim yang diberi Kewenangan untuk mengadili perkara ini;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan sertaturunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Sintang Nomor102/Pid.Sus/2015/PN.Stg tanggal 29 Juli 2015 ;Setelah membaca dakwaan Penuntut Umum tanggal 04 Juni2015 No.Reg.Perkara : PDM48/STANG/III/06.15 yang berbunyisebagai berikut :Primair :Bahwa terdakwa DEDI ASWANTO
Terdapat luka lecet dipunggung jari telunjuk kanan dengan diameter nolkoma lima centimeter.Kesimpulan : Luka yang terdapat pada korban diakibatkan oleh kekerasantumpul dan menyebabkan keterbatasan minimal aktifitasseharihari.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuaidengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga ;SubsidiairBahwa terdakwa DEDI ASWANTO Alias DEDET Bin KUSTANWIRpada waktu dan tempat sebagaimana pada dakwaan primair
Alias DEDET Bin KUSTANWIR(alm), telah terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukantindak pidana melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadaporang dalam lingkup rumah tangganya, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEDI ASWANTO Als DEDETBin KUSTANWIR (alm) berupa pidana penjara selama 12 (dua belas)bulan penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam masa
tahanandengan perintah terdakwa DEDI ASWANTO Als DEDET BinKUSTANWIR (alm) denda sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah)Subsidair 2 (Satu) bulan Kurungan;Menyatakan barang bukti berupa : 1(satu) buah helm warna hitam merk GM evolutionDirampas untuk dimusnahkan. 1 (Satu) buah buku nikah untuk istri nomor :68/02/XI/2005 tanggal2005 dengan nomor seri BDO394828 warna hijau tua yangdikeluarkan oleh kementerian Agama Republik IndonesiaDikembalikan kepada yang berhak atau yang sah yaitu SRI NOVIANTIAls
RINA AKHAD RIYANTI, SH
Terdakwa:
SAPTA WAHYUDI Als YUDI Bin ASWANTO
34 — 16
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Sapta Wahyudi alias Yudi bin Aswanto
tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Sapta Wahyudi alias Yudi bin Aswanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena
Penuntut Umum:
RINA AKHAD RIYANTI, SH
Terdakwa:
SAPTA WAHYUDI Als YUDI Bin ASWANTOMenyatakan Terdakwa SAPTA WAHYUDI Als YUDI Bin ASWANTO telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TanpaHak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, Menguasal, atau MenyediakanNarkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotikasebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;.
besertabarang bukti dibawa ke kantor Polsek Tempilang untuk diproses lebih lanjut;Bahwa Terdakwa SAPTA WAHYUDI Als YUDI Bin ASWANTO mendapatkannarkotika jenis sabu tersebut pada hari Rabu tanggal 09 Januari 2018 sekirapukul 16.30 WIB dengan cara membeli langsung kepada Sdr.
Kemudian Tersangka berikut barang bukti dibawadan diamankan ke kantor Polisi Polsek Tempilang;Bahwa Terdakwa SAPTA WAHYUDI Als YUDI Bin ASWANTO mendapatkannarkotika jenis sabu tersebut pada hari Rabu tanggal 09 Januari 2018 sekirapukul 16.30 WIB dengan cara membeli langsung kepada Sdr.
Menyatakan Terdakwa Sapta Wahyudi alias Yudi bin Aswanto tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan Primair;. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;. Menyatakan Terdakwa Sapta Wahyudi alias Yudi bin Aswanto telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hakmenyimpan Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana dalamdakwaan subsidair;.
Terbanding/Penuntut Umum : Dr. REDA MANTHOVANI, SH. LLM.
468 — 60
Pembanding/Terdakwa : MURI ASWANTO Bin M. RIVAI
Terbanding/Penuntut Umum : Dr. REDA MANTHOVANI, SH. LLM.Perkara : PDM61/Euh.2/01/2018 yang berbunyi sebagai berikut :Bahwa terdakwa MURI ASWANTO Bin M. RIVAI baik bertindak sendirisendiri maupun bersamasama dengan EDWARD, FERRY SUPIT danROMMY ANGGARA SUNGKAR (belum diketahui keberadaannya), pada hariSabtu tanggal 22 Juli 2017 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Juli 2017 bertempat di JI.
Menetapkan terdakwa membayar biaya perkara Rp 5.000, (lima riburupiah).Membaca, Putusan Pengadilan Negeri Palembang tanggal 29 Maret2018 Nomor 152/Pid.B/LH/2018/PN Plg yang amarnya berbunyi sebagaiberikut: Menyatakan terdakwa MURI ASWANTO Bin M.
Muri Aswanto Bin M. Rivai danmenyatakan Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum cacat hukum kaburdan tidak berkekuatan hukum serta batal demi hukum.2. Menyatakan Terdakwa Sdr. Muri Aswanto Bin M.
Muri Aswanto Bin M. Rival dengan segalaakibat hukumnya.4. Memerintahkan jaksa penuntut umum merehabilitasi nama baik Sdr. MuriAswanto Bin M. Rivai.5. Membebankan biaya perkara pada Negara.Demi keadilan dan kepastian hukum.Mohon putusan yang adil danbenar secara hukum serta berprikemanusiaan dan Kami Team PenasehatHukum Terdakwa juga menyertakan Surat pembelaan pribadi dari TerdakwaSdr. Muri ASwanto Bin M.
Rivai (Terlampir).Majelis Hakim Yang Saya Muliakan.Dengan menyebut Nama Tuhan Yang Maha Esa, Tuhan seluruh alam,Saya Muri Aswanto Bin M.
NOPAL GUSTIAN, S.Sos
Terdakwa:
FERI ASWANTO Bin Alm. ABDULLAH
100 — 26
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Feri Aswanto Bin Abdullah (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan Ringan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali jika di kemudian hari ada Putusan Hakim yang telah berkekuatan hukum tetap yang menentukan lain disebabkan karena Terdakwa
Penyidik Atas Kuasa PU:
NOPAL GUSTIAN, S.Sos
Terdakwa:
FERI ASWANTO Bin Alm. ABDULLAHNama Lengkap : Feri Aswanto Bin Abdullah (Alm);2. Tempat Lahir : Sukamaju;3. Umur/Tanggal Lahir : 43 Tahun/O1 Juli 1978;4. Kewarganegaraan : Indonesia;5. Tempat Tinggal : Desa Talang Sebaris, Kecamatan Air Periukan,Kabupaten Seluma;6. Agama : Islam;7. Pekerjaan : Petani;8. Pendidikan : SD (Tidak Tamat);Terdakwa tidak dilakukan penangkapan;Terdakwa tidak dilakukan penahanan;Susunan Sidang:Zaimi Multazim,S.H.. bee ee cee eee eee eee eae eae eae eee eee aes a ..
menunjuk padaorang/manusia yang dapat dipertanggungjawabkan atas tindak pidana yangdidakwakan kepadanya;Halaman 3 dari 9 Catatan Persidangan Nomor 7/Pid.C/2021/PN TasMenimbang, bahwa unsur ini dimaksudkan untuk meneliti lebih lanjuttentang siapakah yang duduk sebagai Terdakwa, apakah benarbenarpelakunya atau bukan, hal ini untuk menghindari adanya error in persona dalammenghukum seseorang;Menimbang, bahwa di persidangan Penyidik selaku Kuasa PenuntutUmum telah menghadapkan Terdakwa bernama Feri Aswanto
Menyatakan Terdakwa Feri Aswanto Bin Abdullah (Alm) telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalahn melakukan tindak pidanaPenggelapan Ringan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (Satu) bulan;3.
Terdakwa:
RIKI ASWANTO Alias RIKI Bin YAMSALI
73 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RIKI ASWANTO Alias RIKI Bin YAMSALI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp.60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila
Terdakwa:
RIKI ASWANTO Alias RIKI Bin YAMSALI