Ditemukan 42046 data
60 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 1714/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat diJalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKIJakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah, jabatan Pit.Direktur Utama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh
Pengadilan Pajak Nomor PUT011364.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 9 September 2020, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00897/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 27September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 berdasarkan Pasal 36 Ayat(1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Desember 2017atas nama PT Pelayaran Bahtera
Dengan mengadili sendiri:4.1 Menerima seluruh permohonan gugatan Pemohon PeninjauanKembali;4.2 Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00897/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 27 September 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Penghasilan Pasal 23 berdasarkan Pasal 36 ayat (1)huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Desember2017 atas nama PT Pelayaran Bahtera Adhiguna, NPWP01.001.632.7051.000, beralamat sesuai NPWP di Jalan Kali BesarTimur
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 10 Juni 2021, oleh Dr. Irfan Fachruddin, S.H., C.N.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H.
33 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
49 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK ;
PUTUSANNomor 1689/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, Jenis UsahaJasa Angkutan Laut, beralamat di Jalan Kali Besar Timur1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKI Jakarta, yang diwakilioleh Ruly Firmansyah, jabatan Direktur Utama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Kavling 4042, Jakarta,12190
Pajak Nomor PUT011351.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, 14 Oktober 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00801/NKEB/WPuJ.19/2019, tanggal 17September 2019, tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasaberdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf d karena Permohonan Wajib PajakMasa Pajak Desember 2017, atas nama PT Pelayaran Bahtera
Dengan mengadili sendinri:4.1 Menerima seluruh permohonan gugatan Pemohon PeninjauanKembali;4.2 Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00801/NKEB/WPUJ.19/2019, tanggal 17 September 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai berdasarkan Pasal 36 ayat (1)Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Desember2017, atas nama PI Pelayaran Bahtera Adhiguna, NPWP01.001.632.7051.000, beralamat sesuai NPWP di Jalan Kali BesarTimur
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Halaman 5 dari 6 halaman. Putusan Nomor 1689/B/PK/Pjk/2021Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim pada hari Kamis, tanggal 10 Juni 2021, oleh Dr.
192 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 1837/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat diJalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKIJakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah jabatan DirekturUtama PT Pelayaran Bahtera Adhiguna;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT011872.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00823/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 25September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Nihil Pajak Penghasilan Pasal 21 berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Hurufd karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Agustus 2017 atas nama PTPelayaran Bahtera
Putusan Nomor 1837/B/PK/Pjk/2021Pelayaran Bahtera Adhiguna, NPWP 01.001.632.7051.000,beralamat sesuai NPWP di Jalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari,Jakarta Barat, DKI Jakarta, adalah tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;4.3 Menetapkan bahwa Surat Ketetapan Pajak Nihil Pajak PenghasilanPasal 21 Nomor 00058/501/17/051/19, tanggal 26 April 2019, MasaPajak Agustus 2017, adalah batal demi hukum;4.4 Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar semuabiaya
alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalimenolak putusan Pengadilan Pajak yang Menyatakan menolak gugatanPenggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00823/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 25 September 2019 tentang PembatalanKetetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil Pajak Penghasilan Pasal21 berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf d karena Permohonan WajibPajakMasa Pajak Agustus 2017 atas nama PT Pelayaran Bahtera
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 10 Juni 2021, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.
53 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
52 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 1759/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat diJalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKJakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah, jabatan DirekturUtama;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT011870.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00921/NKEB/WPVJ.19/2019 tanggal 27September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Nihil Pajak Penghasilan Pasal 21 berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Hurufd karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Februari 2017 atas nama PTPelayaran Bahtera
Dengan mengadili sendiri :4.1 Menerima seluruh permohonan gugatan Pemohon PeninjauanKembali;4.2 Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00921/NKEB/ WPJ.19/2019 tanggal 27 September 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Nihil PajakPenghasilan Pasal 21 berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf d karenaPermohonan Wajib Pajak Masa Pajak Pebruari 2017 atas nama PTPelayaran Bahtera Adhiguna, NPWP 01.001.632.7051.000,beralamat sesuai NPWP di Jalan Kali Besar Timur 1012
bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembaliyang Menyatakan Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00921/NKEB/WPuJ.19/2019tanggal 27 September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas SuratKetetapan Pajak Nihil Pajak Penghasilan Pasal 21 berdasarkan Pasal 36Ayat (1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Februari 2017atas nama PT Pelayaran Bahtera
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Kamis, tanggal 10 Juni = 2021,oleh Prof. Dr. H.
94 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 1934/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat sesuaiNPWP di Jalan Kali Besar Timur Nomor 1012, Tamansari,Jakarta Barat, DKI Jakarta, yang diwakili oleh RulyFirmansyah, jabatan Direktur Utama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 40 42, Jakarta;Dalam hal ini diwakili
Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT012143.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00918/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 27September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Nihil Pajak Penghasilan Final Pasal 15 berdasarkan Pasal 36 Ayat (1)Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Juli 2017 atas namaPT Pelayaran Bahtera
Dengan mengadili sendiri :4.1 Menerima seluruh permohonan gugatan Pemohon PeninjauanKembali;4.2 Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00918/NKEB/WPUJ.19/2019 tanggal 27 September 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak NihilPajak Penghasilan Pasal 15 berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf dkarena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Juli 2017 atas namaPT Pelayaran Bahtera Adhiguna, NPWP 01.001.632.7051.000,beralamat sesuai NPWP di Jalan Kali Besar Timur 1012,Tamansari
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 31 Mei 2021, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H. HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,bersamasama dengan Dr. H.
57 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK ;
PUTUSANNomor 1815/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat sesuaiNPWP di Jalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, JakartaBarat, DKI Jakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah,jabatan Direktur Utama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 40 42, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh
Pengadilan Pajak NomorPUT011862.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00826/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 25September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 21 berdasarkan Pasal 36 Ayat(1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak November 2017atas nama PT Pelayaran Bahtera
00057/501/17/051/19, tanggal 26 April 2019, MasaPajak November 2017, adalah batal demi hukum;Dengan mengadili sendiri:4.1 Menerima seluruh permohonan gugatan Pemohon PeninjauanKembali;4.2 Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00826/NKEB/WPVJ.19/2019 tanggal 25 September 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Nihil PajakPenghasilan Pasal 21 berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf d karenaPermohonan Wajib Pajak Masa Pajak November 2017 atas nama PTPelayaran Bahtera
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 10 Juni 2021, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.,Halaman 5 dari 6 halaman. Putusan Nomor 1815/B/PK/Pjk/2021M.Hum.
94 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
64 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 1666/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, NPWP:01.001.632.7051.000, beralamat di Jalan Kali Besar Timur1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKI Jakarta, yang diwakilioleh Ruly Firmansyah, selaku Direktur Utama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Selanjutnya
Nomor PUT011350.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00800/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 17September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa berdasarkanPasal 36 Ayat (1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa PajakNovember 2017 atas nama PTI Pelayaran Bahtera
207/17/051/19, tanggal 26 April 2019,Masa Pajak Nopember 2017, adalah batal demi hukum;Dengan mengadili sendiri:4.1 Menerima seluruh permohonan gugatan Pemohon PeninjauanKembali;4.2 Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00800/NKEB/ WPUJ.19/2019 tanggal 17 September 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai berdasarkan Pasal 36 Ayat (1)Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Nopember2017 atas nama PTI Pelayaran Bahtera
berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan Pajak dalam putusannya yangmenyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00800/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 17September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa berdasarkanPasal 36 Ayat (1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa PajakNovember 2017 atas nama PT Pelayaran Bahtera
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 10 Juni 2021, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.
192 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 1838/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat diJalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKIJakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah jabatan DirekturUtama PT Pelayaran Bahtera Adhiguna;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190,Dalam
Pajak Nomor PUT011349.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan PenggugatDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00799/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 17September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapanterhadap KeputusanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa berdasarkanPasal 36 Ayat (1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa PajakOktober 2017 atas nama PT Pelayaran Bahtera
Dengan mengadili sendiri:4.1 Menerima seluruh permohonan gugatan Pemohon PeninjauanKembali;4.2 Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00799/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 17 September 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Hurufd karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Oktober 2017 atasnama PT Pelayaran Bahtera Adhiguna, NPWP 01.001.632.7Halaman 3 dari 8 halaman.
kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalimenolak putusan Pengadilan Pajak yang Menyatakan menolak gugatanPenggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00799/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 17 September 2019 tentang PembatalanKetetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf dkarena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Oktober 2017 atas nama PTPelayaran Bahtera
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 10 Juni 2021, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.
85 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
58 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 1715/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat diJalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKIJakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah, jabatan Pit.Direktur Utama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh
23, Nomor 00059/203/17/051/19, tanggal 26 April 2019, MasaPajak Mei 2017, adalah batal demi hukum;Dengan mengadili sendiri:4.1 Menerima seluruh permohonan gugatan Pemohon PeninjauanKembali;4.2 Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00878/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 26 September 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak NihilPajak Penghasilan Pasal 23 berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf dkarena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Mei 2017 atas namaPT Pelayaran Bahtera
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Halaman 5 dari 6 halaman. Putusan Nomor 1715/B/PK/Pjk/2021Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 10 Juni 2021, oleh Dr. Irfan Fachruddin, S.H., C.N.
35 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
40 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 2259/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara :PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat diJalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, Jakarta Barat,DKI Jakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah, jabatanPit Direktur Utama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta,12190;Dalam hal ini diwakili oleh
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT011375.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 9 September 2020, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut :Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00874/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 26September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Nihil Pajak Penghasilan Pasal 23 berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Hurufd karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Januari 2017 atas nama PTPelayaran Bahtera
Putusan Nomor 2259/B/PK/Pjk/2021nama PT Pelayaran Bahtera Adhiguna, NPWP 01.001.632.7051.000, beralamat sesuai NPWP di Jalan Kali Besar Timur 1012,Tamansari, Jakarta Barat, DKI Jakarta, adalah tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku;4.3 Menetapkan bahwa Surat Ketetapan Pajak Nihil Pajak PenghasilanPasal 23 Nomor 00055/503/17/051/19, tanggal 26 April 2019, MasaPajak Januari 2017, adalah batal demi hukum;4.4 Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayarsemua
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim pada hari Rabu, tanggal 18 Agustus 2021, oleh Dr. H. Yulius, S.H.,M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Dr. H. Yosran, S.H.
26 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
39 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
46 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
70 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 1758/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat diJalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKJakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah, jabatan DirekturUtama;Selanjutnya Dalam hal ini diwakili oleh kuasa MuhammadAmri, kewarganegaraan Indonesia, Konsultan Hukum Pajak,beralamat di Tangerang, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT011868.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00923/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 27September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat KetetapanPajak Nihil Pajak Penghasilan Pasal 21 berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Hurufd karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak April 2017 atas nama PTPelayaran Bahtera
Putusan Nomor 1758/B/PK/Pjk/2021Penghasilan Pasal 21 berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf d karenaPermohonan Wajib Pajak Masa Pajak April 2017 atas nama PTPelayaran Bahtera Adhiguna, NPWP 01.001.632.7051.000,beralamat sesuai NPWP di Jalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari,Jakarta Barat, DKI Jakarta, adalah tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;4.3 Menetapkan bahwa Surat Ketetapan Pajak Nihil Pajak PenghasilanPasal 21 Nomor 00051/501/17/051/19, tanggal 26 April
Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembaliyang Menyatakan Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00923/NKEB/WPUJ.19/2019tanggal 27 September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas SuratKetetapan Pajak Nihil Pajak Penghasilan Pasal 21 berdasarkan Pasal 36Ayat (1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak April 2017atas nama PT Pelayaran Bahtera
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;Halaman 7 dari 9 halaman. Putusan Nomor 1758/B/PK/Pjk/20212. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Kamis, tanggal 10 Juni 2021,oleh Prof. Dr. H.
58 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 1750/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA, beralamat diJalan Kali Besar Timur 1012, Tamansari, Jakarta Barat, DKJakarta, yang diwakili oleh Ruly Firmansyah, jabatan DirekturUtama;Selanjutnya Dalam hal ini diwakili oleh kuasa MuhammadAmri, kewarganegaraan Indonesia, Konsultan Hukum Pajak,beralamat di Tangerang, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT012152.99/2019/PP/M.XB Tahun 2020, tanggal 14 Oktober 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00906/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 27September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat TagihanPajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa berdasarkan Pasal 36 Ayat(1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak April 2017 atasnama PT Pelayaran Bahtera
Dengan mengadili sendiri :4.1 Menerima seluruh permohonan gugatan Pemohon PeninjauanKembali;4.2 Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00906/NKEB/ WPJ.19/2019 tanggal 27 September 2019, tentangPembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf d karenaPermohonan Wajib Pajak Masa Pajak April 2017 atas nama PTPelayaran Bahtera Adhiguna, NPWP 01.001.632.7051.000,Halaman 3 dari 8 halaman.
Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembaliyang Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00906/NKEB/WPJ.19/2019 tanggal 27September 2019 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat TagihanPajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa berdasarkan Pasal 36 Ayat(1) Huruf d karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak April 2017 atasnama PT Pelayaran Bahtera
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Kamis, tanggal 10 Juni = 2021,oleh Prof. Dr. H.