Ditemukan 135 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-04-2013 — Putus : 13-05-2013 — Upload : 03-10-2013
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor Nomor : 37/B/2013/PT.TUN.MKS.
Tanggal 13 Mei 2013 — KEPALA BADAN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN (BAPEDAL) PROVINSI MALUKU, TERGUGAT/ TERBANDING; ---------------------------------------------------------- II. 1. PT. ANUGRAH TIMUR INDONESIA, 2. PT. PRATAMA MAJU LESTARI, 3. PT. USAHA BERKAH SEJAHTERA, 4. PT. MAJU ALAM NUSANTARA, 5. PT. ARU ALAM PERKASA, 6. PT. HIJAU RAYA ABADITAMA, 7. PT. CIPTA MAKMUR ALAMI, 8. PT. BERKAH ALAM ARU, 9. PT. SAHABAT ARU SEJATI, 10. PT.
894289
  • KEPALA BADAN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN (BAPEDAL) PROVINSI MALUKU, TERGUGAT/ TERBANDING; ----------------------------------------------------------II. 1. PT. ANUGRAH TIMUR INDONESIA, 2. PT. PRATAMA MAJU LESTARI, 3. PT. USAHA BERKAH SEJAHTERA, 4. PT. MAJU ALAM NUSANTARA, 5. PT. ARU ALAM PERKASA, 6. PT. HIJAU RAYA ABADITAMA, 7. PT. CIPTA MAKMUR ALAMI, 8. PT. BERKAH ALAM ARU, 9. PT. SAHABAT ARU SEJATI, 10. PT.
    KEPALA BADAN PENGENDALIANDAMPAK LINGKUNGAN (BAPEDAL)PROVINSI MALUKU, tempat kedudukan di Jalan Pengeringan Pantai, Waihaong, Ambon, Provinsi Maluku ; Dalam hal ini telah memberikan Kuasakepada ; I. Nama : ALISELLA, .SH.,MH:; Jabatan : Kepala Biro Hukumdan HAM pada Kantor GubernurMaluku ; NamaHENRY MORTONFARFAR, JabatanKabag BantuanHukum dan HAMpada Kantor Gubernur NamaFRANKYSAPARDY, JabatanKabag PeraturanPerundangan padaKantor GubernurMaluku ; NamaHENDRIK.
    22 Januari 2013 beserta suratsurat lain yang bertalian,antara pihak yang bersengketa sebagaimana diuraikan di atas, sehingga diperoleh kronologiskejadian sebagai berikut : Menimbang, bahwa Para Penggugat/Pembanding dalam gugatannya pada pokoknyamohon agar Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon memberikan putusan menyatakan batalatau tidak sah serta memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negarayang dikeluarkan oleh TERGUGAT berupa Surat Kepala Badan Pengendalian DampakLingkungan (BAPEDAL
    atas permohonan Pendaftaran kegiatan AMDALoleh Para Penggugat pada Koran harian AMEKS edisi 14 20 Desember 2011 danmemberikan kesempatan kepada semua pihak yang merasa dirugikan baik secara langsungmaupun tidak langsung terhadap kegiatan AMDAL dimaksud dalam jangka waktui 30 harikerja dapat melakukan sanggahan/tanggapan terhadap rencana kegiatan AMDAL dimaksud(pasal 33 ayat (1) s/d (6) Peraturan Pemerintah RI Nomor 27 Tahun 1999 tentang AnalisisMengenai Dampak Lingkungan Hidup dan Keputusan Kepala BAPEDAL
    hukum apabilagugatan Para Penggugat /Pembanding ditolak untukseluruhnya;Menimbang, bahwa menurut pendapat Majelis Hakim tingkat Banding bahwapertimbangan majelis Hakim Tingkat Pertama atas pokok sengketa dalam putusannyatersebut telah tepat dan benar serta dapat diambil alih menjadi pertimbangan Majelis HakimTingkat Banding, dengan tambahan pertimbangan yang utamanya adalah sebagaiberikut :e Bahwa yang menjadi obyek sengketa dalam perkara ini adalah Surat Kepala BadanPengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL
    dengan merujuk pada Surat Gubernur No. 503/1254 tertanggal 08 Mei 2012Perihal : Izin Usaha Perkebunan (IUP) di Kabupaten Kepulauan Aru untuk membatalkanproses pelaksanaan AMDAL Para Penggugat adalah dalam rangka melaksanakan tugasdan fungsinya sebagai perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang lingkungan hidup khususnya AMDAL; dikaitkan dengan ketentuan dalamPeraturan Pemerintah RI Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai DampakLingkungan Hidup dan Keputusan Kepala BAPEDAL
Register : 28-05-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 25-09-2018
Putusan PN BATAM Nomor 458/Pid.B/2018/PN Btm
Tanggal 1 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
NURHASANIATI,SH
Terdakwa:
ANTONIUS
4019
  • Berita acara pengawasan dari BADAN PENGENDALIAN DAMPAKLINGKUNGAN Kota Batam dengan nomor 128/ Bap.LB3/ Bapedal/ VI2017, tertanggal 20 Juni 2017 ;3.
Register : 06-08-2015 — Putus : 05-10-2015 — Upload : 09-09-2019
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 110/PDT/2015/PT BNA
Tanggal 5 Oktober 2015 — Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Aceh
Terbanding/Tergugat : 2. Pemerintah Republik Indonesia cq. Pemerintah Aceh cq. Gubernur Aceh
Terbanding/Tergugat : 3. Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)
219
  • Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Aceh
    Terbanding/Tergugat : 2. Pemerintah Republik Indonesia cq. Pemerintah Aceh cq. Gubernur Aceh
    Terbanding/Tergugat : 3. Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)
    PenggunaAnggaran/Pengguna Barang Badan Pengendalian DampakLingkungan (Bapedal) Aceh, yang berkedudukan di Jalan Tgk.Malem No. 2 Banda Aceh, selanjutnya disebut Terbanding I /semula Tergugat I ;2. Pemerintah Republik Indonesia cq. Pemerintah Aceh cq. Gubernur Aceh,yang berkedudukan di Jalan T. Nyak Arief Nomor 219 BandaAceh, selanjutnya disebut Terbanding II / semula Tergugat I;halaman 1, Perkara Perdata Nomor. 110/Pdt/2015/PTBNA3.
Register : 18-02-2013 — Putus : 18-07-2013 — Upload : 11-09-2013
Putusan PTUN AMBON Nomor 01/G/2013/PTUN.ABN
Tanggal 18 Juli 2013 — PT. BURU MAKMUR WARGA Dkk Melawan BUPATI KEPULAUAN ARU
9837
  • yang dilarang yaitu membatalkan perijinan yang telah dikeluarkanpejabat sebelumnya dan/atau mengeluarkan perijinan yang bertentangan dengan yangdikeluarkan pejabat sebelumnya, Majelis Hakim akan mempertimbangkannya sebagaiberikut ; 220222 200220202222 n nnn nn nen nnn nnn nnn nnn nnn nen neeMenimbang, bahwa penerbitan objek sengketa a quopada dasarnya berkaitandengan persoalan hukum dalam perkara nomor : 23/G/2013/PTUN.ABN dengan objeksengketa Surat Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL
    Kemudian Kepala Bapedal Provinsi Malukumenyampaikan surat Nomor : 660/19a/BPDL/II/2012 tanggal 07 Februari 2012, perihalinformasi/konfirmasi kepada Para Penggugat yang pada intinya disampaikan bahwa PT.Menara Group telah menyampaikan sanggahan terhadap pengumuman rencana usaha/kegiatan perusahaan Para Penggugat pada media Ambon Ekspress terbitan bulanDesember 2011 dan ternyata berdasarkan izin lokasi Bupati Kepulauan Aru yangdiberikan kepada Para Penggugat dan izin lokasi Bupati Kepulauan Aru yang
    Buru MakmurWarga (Group Cs) perihal informasi dan konfirmasi kepada Bapedal Provinsi Malukutertangal 05 Maret 2012 sebagai balasan surat yang dikirim Bapedal Provinsi Malukutertanggal 07 Februari 2012 perihal informasi dan konfirmasi terkait surat keputusantumpang tindih lahan yang dikeluarkan oleh Bupati Kepulauan Aru, maka BapedalProvinsi Maluku berencana untuk memberikan informasi dan konfirmasi tentang prosedurpelaksanaan Amdal dan tanggung jawab Bapedal dalam proses dimaksud kepadaperusahaan
    Menara Group di Kantor Bapedal Provinsi Maluku pada hari Rabu tanggal 14Maret 2012 ; 22229222 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn ncn nneeHal. 55 dari 62 halaman Putusan Perkara No.01/G/2013/PTUN.ABNMenimbang, bahwa berdasarkan Bukti T5, T10, dan P68dalam perkara nomor23/G/2012/PTUN.ABN yang juga menjadi bahan pertimbangan hukum dalam perkaratersebut diperoleh fakta hukum Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan(Bapedal) Provinsi Maluku telah melaporkan permasalahan tumpang tindih kepadaGubernur melalui
    Bupati Kepulauan Aru yang mana isi surat tersebut dijadikandasar oleh Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL) ProvinsiMaluku untuk menerbitkan Surat Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan(BAPEDAL) Provinsi Maluku No. 23/KOMAMDL/V/2012 tanggal 23 Mei 2012Perihal: Pembatalan Proses AMDAL PT.
Putus : 27-01-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2735 K/Pdt/2015
Tanggal 27 Januari 2016 — PT ANDALAN MITRA BAHARI, Dkk vsPT BH MARINE & OFF SHORE ENGINEERING, Dkk
7533 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2735 K/Pdt/20154.3.4.4.4.5.4.6.Tergugat I) memiliki izinizin yang diperlukan untuk memiliki galangankapal, apalagi untuk membangun kapalkapal;Bahwa dalam Surat Keterangan dari Komisi Penilai Amdal KotaBatam Nomor: 311/Bapedal/KOMDAL/BTM/IV/2014, tanggal 7 April2014, pada angka 2 dan 3menyebutkan:Pada tanggal 23 Pebruari 2010 Bapedal Kota Batam mengeluarkanSurat tentang Penetapan Dokumen UKL/UPL PT. Dwiutama MandiriSukses dapat digunakan oleh PT.
    Venture Technologi Indonesiadengan nomor III/Bapedal/APDL/II/2010, karena lokasi PT. DwiutamaMandiri disewa oleh PT. Venture Technologi Indonesiadan selamakegiatan yang dilakukan tidak ada perubahan lokasi, bidangusaha/kegiatan, jenis dan kapasitas produksi, bahan baku, dan bahanpenolong;Pada tanggal 6 November 2012 Bapedal Kota Batam mengeluarkanSurat Keterangan Nomor 606/Bapedal/APDL/XI/2012, sedangkandokumen lingkungan atas nama langsung PT.
    BH Marine OffshoreEngineering tidak ada;Bahwa Surat Komisi Penilai Amdal Kota Batam No.311/Bapedal/KOMDAL/BTM/IV/2014, tanggal 7 April 2014 tersebutmemperkuat Bukti T.I/PR73 sampai dengan Bukti T.I/PR80 yaitumengenai izin lokasi dan Rekomendasi Walikota Batam yangdiberikan kepada PT. Dwi Utama Mandiri Sukses dan bukan kepadaTermohon Kasasi (dahulu Terbanding I/ Tergugat I);Bahwa sangat jelastidak ada satupun buktibukti yang diajukan olehTermohon Kasasi (dahulu Terbanding I/ Tergugat !)
    mengakui sepenuhnya dan tidak pernah membantah apapunmengenai Grosse Akta Kapal Tongkang Leonardus 02, KapalTongkang Catherine 02 dan Kapal Tunda Nusa Penida 1 tersebut;Bahwa dengan mengaitkan antara Surat Keterangan dari KomisiAmdal Kota 311/Bapedal/KOMDAL/BTM/IV/2014, tanggal 7 April 2014 dengan buktibukti Grosse Akta(bukti P2.9, BUKTI P2.10 dan bukti P2.19), maka sangat jelasPenilai Batam Nomor:Halaman 54 dari 61 Hal.
Putus : 22-09-2010 — Upload : 11-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 373 PK/Pdt/2009
Tanggal 22 September 2010 — PT. NSK BEARINGS MANUFACTURING INDONESIA ; SAI H. YUSUF
4729 Berkekuatan Hukum Tetap
  • perkara sebagai berikut;Bahwa Tergugat adalah perusahaan industri, yang dalam usahanyabanyak menghasilkan limbahlimbah, baik itu limoah produktif maupun limbahnon produktif yang beracun;Bahwa Tergugat Il adalah perusahaan konsultan bisnis yang dipakaijasanya oleh Tergugat sejak tahun 2002;Bahwa Tergugat Ill adalah perusahaan yang bergerak di bidangpemotongan sapi, yang juga adik kandung Penggugat;Bahwa untuk mengelola limbah yang dihasilkan oleh Tergugat tersebutharus memiliki ijin Khusus dari BAPEDAL
    GA971122,tertanggal 22 November 1997 dari Tergugat kepada Penggugat (bukti P3);Bahwa penunjukkan tersebut dilakukan Tergugat kepada Penggugatkarena disamping sangat membantu Tergugat dalam menangani masalahlimbah dan penampungannya, Penggugat juga telah memiliki ijin mengelolalimbah dari BAPEDAL (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan) yangmenjadi salah satu syarat untuk menjalankan pekerjaan pengelolaan limbahtersebut (bukti P4);Bahwa pada awalnya Penggugat merasa sangat kewalahan menampunglimbahlimbah
    Melakukan pemutusan kontrak antara Tergugat dengan Penggugat;Bahwa setelah Penggugat mendapatkan surat pemutusan tersebut yangefektif berlakunya sejak tanggal 7 November 2003, bersamaan dengan itu pulaTergugat Ill langsung mengambil alin pekerjaan pengelolaan limbah tersebutyang ternyata sudah disiasati terlebin dahulu sebelumnya dengan Tergugat Il;Bahwa diketahui oleh Tergugat Il yang mana Tergugat Ill pada saat itutidak mempunyai ijin pengelolaan limbah dari BAPEDAL, yang menjadi salahsatu syarat
    pokok/ mutlak untuk mengerjakan pekerjaan pengelolaan limbahtersebut, namun Tergugat Il tetap mengijinkan Tergugat Ill untuk melakukanpekerjaan pengelolaan limbah tersebut, sehingga dalam hal ini JjelasjelasTergugat Il telah melakukan perbuatan melawan hukum;Bahwa diketahui oleh Tergugat Ill, yang mana untuk mengelola limbahTergugat tersebut diperlukan ijin dari BAPEDAL, yang menjadi salah satusyarat pokok mutlak dan pada saat itu tanggal 7 Nopember 2003 Tergugat Illtidak mempunyai ijin tersebut
Putus : 21-04-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 100 K/TUN/2015
Tanggal 21 April 2015 — BISRI MUSTAFA, SE., DKK VS I. KEPALA DINAS PENGAWASAN DAN PENERTIBAN BANGUNAN PROV. DKI JAKARTA., II. PT. SPEKTA PROPERTI INDONESIA
14487 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keputusan Kepala Bapedal Nomor 08 Tahun 2000 Tentang keterlibatanmasyarakat dan keterbukaan informasi dalam proses analisis dampaklingkungan hidup. Lampiran :1.PENDAHULUAN 1.1 Maksud dan tujuan, Maksud dan tujuandilaksanakannya keterlibatan masyarakat dalam keterbukaan informasidalam proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) iniadalah untuk : 1. Melindungi kepentingan masyarakat, 2.
    Putusan Nomor 100 K/TUN/2015dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Keputusan BAPEDAL, PeraturanPemerintah, Peraturan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta;Bahwa sesuai Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 TentangBangunan Gedung. Bab V Paragraf 2, Pasal 19, Pasal 17 huruf a.Dan UU Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun Pasal 35,ayat 1 huruf a.
    Bahwa sesuai Keputusan Kepala Bapedal Nomor 08 Tahun 2000Tentang keterlibatan masyarakat dan keterbukaan informasi dalamproses analisis dampak lingkungan hidup;Halaman 41 dari 54 halaman. Putusan Nomor 100 K/TUN/20156.
    Spekta Properti Indonesia.Adalah telah melanggar UndangUndang RI Nomor 32 Tahun 2009dan Keputusan Kepala Bapedal Nomor 08 Tahun 2000;Halaman 46 dari 54 halaman. Putusan Nomor 100 K/TUN/20158. Bahwa Dokumen dan Rekomendasi Amdal Nomor 06/ANDAL/1744/151 tanggal 27 Februari 2013, sebagai dokumen pentingpersyaratan terbitnya IMB Nomor 9605/IMB/2013 tanggal 23082013,telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 TentangBangunan Gedung Bab II Pasal 5 ayat 2 huruf a.
    UndangUndang RI Nomor 32 Tahun 2009 TentangPerlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup BAB XI Peran sertamasyarakat dalam proses analisis dampak lingkungan hidup.Keputusan Kepala Bapedal Nomor 08 Tahun 2000 Tentangketerlibatan masyarakat dan keterbukaan informasi dalam prosesanalisis dampak lingkungan hidup;9.
Putus : 12-06-2017 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN BATAM Nomor 38/Pdt.G/2017/PN Btm
Tanggal 12 Juni 2017 — - ACHMAD MACHBUB Melawan - HERMAN
9850
  • Cipta NiagaMandiri, dengan Direkturnya Aleng alias Ayong (Sudah melakukan penimbunanseluas 5 Ha sebelum dihentikan seharusnya 71 Ha), namun kegiatan tersebutdihentikan oleh Bapedal Kota Batam karena pekerjaan reklamasi pantai yangdijalankan belum memiliki Izin Lingkungan dari Bapedal Batam sedangkanAchmad Machbub alias Abob (Penggugat) telah melakukan pembayaransebesar Rp 14.200.000.000, (empat belas milyar dua ratus juta rupiah) dalambentuk uang dolar Singapura sebesar SGD 2.000.000 (dua juta dolarSingapura
Putus : 16-08-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1465 K/Pdt/2016
Tanggal 16 Agustus 2016 — LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT ALIANSI MASYARAKAT PEMERHATI LINGKUNGAN HIDUP (LSM-AMPUH) vs BADAN PENGUSAHAAN BATAM, dkk
198152 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA BADAN PENGENDALIAN DAMPAKLINGKUNGAN (BAPEDAL) KOTA BATAM, berkedudukan diJalan Engku Putri Nomor 17 Batam Centre, Kota Batam,Halaman 1 dari 42 Hal. Put. Nomor 1465 k/Pdt/2016Provinsi Kepulauan Riau, yang diwakili oleh Ir. Dendi NPurnomo, selaku Kepala Badan Pengendalian DampakLingkungan Kota Batam, dalam hal ini memberi kuasa kepadaDemi Hasfinul Nasution, S.H., M.Si., Kepala Bagian HukumSetdako Batam dan kawankawan, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 27 November 2013;4.
    terjadi pada tahun 2005 s/d 2007 tidakditanggapi oleh Tergugat IV; (Bukti P10);Bahwa terkait dengan adanya pembuangan/penimbunan limbah B3 (bahanberacun dan berbahaya) jenis copper slag yang diduga telah dilakukanoleh Tergugat IV, maka Penggugat kepada Tergugat Ill sebagai lembagayang berwenang untuk melakukan pengendalian dampak lingkungan telahmengirimkan surat kepada Tergugat III dengan Nomor Surat: 064/LSMAMPUH/SP/III/2013, tertanggal 27 Maret 2013 perihal permintaan copylegal surat teguran Bapedal
    Nomor 1465 k/Pdt/201614.15.Tergugat Ill terkait dengan adanya informasi pembuangan/penimbunanlimbah B3 (bahan beracun dan berbahaya) yang telah disampaikan dalamsurat Penggugat);Bahwa pada tanggal 17 Juli 2013 Tergugat III telah mengirimkan balasansurat dengan Nomor Surat: 668/Bapedal/PHL/VIII/2013, perihalPermintaan Copy Surat; (Bukti P13);Dalam hal ini dapat dijelaskan bahwa setelah Penggugat mengirimkansurat sebanyak 2 kali kepada Tergugat IIl kKemudian baru ditanggapi olehTergugat Ill dan dalam
    adalahtidak mendasar, sebagaimana pertimbangan Mejelis Hakim,tidak dapat dipastikan siapa yang membuang, namun karenalimbah tersebut berada di lokasi Terbanding IV, maka tentulahTerbanding IV ikut bertanggungjawab untuk melakukanpembersihan; Bahwa penanganan pencemaran B3 berdampak mencemarilingkungan dan berbahaya, maka pihak Tergugat Ill, pada awal2013 mengajukan anggaran untuk rencana clean up di APBDkota Batam TA 2014, sudah disejui oleh DPRD Kota Batam dansudah masuk dalam dalam RKT TA 2014 di Bapedal
Register : 01-07-2015 — Putus : 16-09-2015 — Upload : 15-02-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 97/PDT/2015/PT PBR
Tanggal 16 September 2015 — Pembanding/Penggugat : (LSM-AMPUH)
Terbanding/Tergugat : Badan Pengusaan Batam
Terbanding/Tergugat : Walikota Batam
Terbanding/Tergugat : Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL) Kota Batam Propinsi Kepualauan riau,
Terbanding/Tergugat : DIrektur Utama PT. Naninda Mutiara shipyard
Terbanding/Tergugat : Direktur Utama Pelayanan Listrik Nasional (PT PLN)
Terbanding/Tergugat : Direktur Utama Pt Pengusaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero Batam)
7530
  • Pembanding/Penggugat : (LSM-AMPUH)
    Terbanding/Tergugat : Badan Pengusaan Batam
    Terbanding/Tergugat : Walikota Batam
    Terbanding/Tergugat : Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL) Kota Batam Propinsi Kepualauan riau,
    Terbanding/Tergugat : DIrektur Utama PT. Naninda Mutiara shipyard
    Terbanding/Tergugat : Direktur Utama Pelayanan Listrik Nasional (PT PLN)
    Terbanding/Tergugat : Direktur Utama Pt Pengusaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero Batam)
    Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL) KotaBatam, yang beralamat di Jalan Engku Putri No. 17 Batam Centre, kotaBatam Provinsi Kepulauan Riau dalam hal ini diwakili oleh DemiHasfinul Nasution, SH., Msi, Nurul Yuni, SH, Sutjahjo Hari Mukti, SH,Siti Juahir, SH, Safni Hadiah, SH yang seluruhnya adalah Pegawai padaKantor Walikota Batam berdasarkan surat kuasa khusus No.
Putus : 23-12-2015 — Upload : 05-04-2016
Putusan PN SINGKEL Nomor 10/PDT.G/2015/PN.SKL
Tanggal 23 Desember 2015 — -YAYASAN ADVOKASI RAKYAT ACEH – PERWAKILAN ACEH SINGKIL, MELAWAN TATO HALIM, Dk.;
328178
  • langkah penanggulangan limbahcair untuk mencegah terjadinya resiko kecelakan/bencana, hal ini melanggar :e Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 TentangPengendalian Pencemaran Air, yang menyatakan : Setiap usaha dan ataukegiatan wajib membuat rencana penanggulangan pencemaran air padakeadaan darurat dan atau keadaan yang tidak terduga lainnya;Belum memiliki sarana dan prasarana untuk pengambilan sampling di incinator/tungku pembakaran, hal ini melanggar :e Lampiaran 3.3 keputusan Kepala Bapedal
    huruf ( b ) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 07Tahun 2007 Tentang Baku Mutu Sumber Emisi Tidak Bergerak bagiKetel Uap, yang menyatakan : Penanggung jawab usaha dan ataukegiatan yang mengoperasikan ketel uap sebagaimana dimaksud dalampasal 2 ayat ( 1 ) wajib : ( b ) melakukan pengujian emisi yangdikeluarkan dari setiap cerobong paling sedikit 2 ( dua ) kali selamaperiose operasi setiap tahunnya bagi ketel uap yang beroperasi selama 6( enam ) bulan atau lebih;e Lampiran 1.2 Keputusan Kepala Bapedal
    Nomor 205 Tahun 1996Tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pencemaran Sumber EmisiTidak Bergerak, yang menyatakan : Pemantauan kualitas udara emisioleh pihak industri harus dilakukan secara terus menerus untukparameter yang mempunyai fasilitas pengukuran secara otomatis danperiode 6 bulan untuk peralatan manual dan dilaporkan kepadaGubernur/Pemerintah Daerah setempat dengan tembusan Bapedal;Belum melakukan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun ( LB3 )terhadap limbah B3 yang dihasilakaan seperti
    ,Gubernur, instansi yang membidangi industri, dan instansi lain yangdianggap perlu sesuai dengan perturan perundangundangan yang berlaku;Lampiran 1.5 Keputusan Kepala Bapedal Nomor 205 tahun 1996 Tentangpedoman Teknis Pengendalian Pencemaran Sumber Emisi Tidak Bergerak,yang menyatakan : laporan hasil pemantauan kualitas udara serta kapasitasproduksi diserahkan ke Gubernur dengan tembusan kepada Bapedal tiapperiode waktu :e 3 bulan untuk pemantauan rutin dengan menggunakanperalatan otomatis/kontinu
    yang menyatakan : Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) huruf b disampaikan secara berkala setiap 6 ( enam ) bulan;Rekomendasi atas UKL UPL Kegiatan Rencana Pembangunan IndustriPengelolaan Minyak Kelapa Sawit Kapasitas 30 ton/jam Oleh PT Ensem Lestaridi Gampong Kuta Tinggi Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil,yang menyatakan : Penanggung jawab PT Ensem Lestari wajib melaporkanpelaksanaan upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yangtercantum dalam UKL UPL tersebut kepada Bapedal
Register : 15-06-2015 — Putus : 24-11-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 8/G/2015/PTUN-TPI
Tanggal 24 Nopember 2015 — 1. PT. MORA TELEMATIKA INDONESIA ; 2. PT. INDOSAT Tbk ; MELAWAN 1. KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM (BP – BATAM) ; 2. PT. VRIES MARINE OFFSHORE SERVICES ;
158164
  • Surat Izin UndangUndang Gangguan (HO) Nomor :25/B/JH/HO/BAPEDAL/I/2009, Kepala BadanPengendalian Dampak Lingkungan Kota Batammemberikan izin undangundang gangguan (HO) kepadaHalaman 34Putusan No. 8/G/2015/PTUNTPIPT. Indosat Tbk, Inti dari surat izin ini adalah melindungimasyarakat sekitar atas berdirinya suatu tempat usahadari kemungkinan timbulnya bahaya kebakaran, kerugian,maupun gangguan.
    Bagian AMDAL ;Bahwa pada tanggal 27 Januari 2015 Penggugat mengajukanPermohonan keberatan yang ditujukan kepada Kepala BadanPengusahaan Batam (BP Batam) atas Reklamasi Tanjung Bembanmelalui surat Nomor :004/MTI/GRVP/I/2015, dengan alasanbahwa akan timbul kerugian yang sangat besar bagi Penggugat ;Halaman 39Putusan No. 8/G/2015/PTUNTPI10.11.12.Bahwa pada tanggal 10 Februari 2015 pertemuan antara ASKALSIdengan BAPEDAL hadir juga Kantor Pelabuhan Batam, KantorPerhubungan Batam, BP Batam, Konsultan AMDAL
    VriesMarine Offshore Service ;Bahwa pada tanggal 26 Februari 2015 pertemuan antara ParaPenggugat dengan BAPEDAL dimana dalam pertemuan tersebutmembahas keberatan Para Penggugat tentang pemberian AMDALHalaman 40Putusan No. 8/G/2015/PTUNTPI13.14.kepada PT.
    Vries Marine Offshore Service dan BAPEDAL memintaPara Penggugat untuk mengirim materi keberatan tersebut kepadaBAPEDAL untuk dijadikan bahan dalam rapat teknis penentuanBahwa pada tanggal 27 Februari 2015 diadakan pertemuan antaraPara Penggugat dengan Tergugat dimana dalam rapat tersebutdibahas mengenai : 2 enon nn nnn neem nnne Para Penggugat menyampaikan keberatan terhadap opsi 1dan 2 yang ditawarkan dalam meeting 26 Februari 2015 ;e Tergugat & PT.
Register : 28-03-2003 — Putus : 21-07-2003 — Upload : 02-12-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 610/ Pdt.G / 2003 / PA.Sby
Tanggal 21 Juli 2003 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
253
  • Tergugat suka cemburu tanpaalasan yang jelas dan jika bertengkar Tergugat selalu memukul kepadaPenggugat. e Bahwa sekarang antara Penggugat dan Tergugat sudah pisah tempat tinggalselama lebih kurang tahun dan selama itu antara Penggugat dan Tergugatsudah jarang komonikasi . e Bahwa saksi sudah seringkali menasehati Penggugat dan Tergugat agar rukunkembali, akan tetapi tidak berhasil dan sekarang saksi sudah tidak sanggup lagiuntuk merukunkannya.2 XXXX, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan PNS (Bapedal
Register : 13-10-2015 — Putus : 26-11-2015 — Upload : 04-01-2016
Putusan PN JOMBANG Nomor 367/Pid.Sus/2015/PN Jbg
Tanggal 26 Nopember 2015 — MAHFUD
34813
  • Hal ini sesuai denganKeputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor : KEP02/BAPEDAL/09/1995 pasal 1 yang menyebutkan : Dokumen limbah B3 adalah suratyang diberikan pada waktu penyerahan limbah B3 untuk diangkut dari lokasikegiatan penghasil ke tempat penyimpanan di luar lokasi kegiatan, dan ataupengumpulan dan atau pengangkutan dan atau pengolahan limbah B3 dan ataupemanfaatan limbah B3 serta penimbunan hasil pengolahan.
    Selanjutnya dalamLampiran Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor :KEP02/BAPEDAL/09/1995 juga menyebutkan : Setiap pengangkutan limbahBahan Berbahaya dan Beracun (B3), harus dilengkapi dengan dokumen resmi.Karena sifat dari limbah B3, maka perpindahan limbah B3 tersebut harusdilengkapi dengan dokumen limbah B3. Dokumen limbah B3 tersebut merupakanlegalitas dari kegiatan pengelolaan limbah B3.
Putus : 02-05-2011 — Upload : 28-11-2011
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 208/Pid.Sus/2011/PN.Kdi
Tanggal 2 Mei 2011 — SUNARSO Bin (alm) SETU
37618
  • kebutuhanTerdakwa sehari hari; Bahwa berdasarkan ketentuan PERDA JAWA TIMUR Nomor01 Tahun 2005 tentang Pengendalian Usaha Pertambangan BahanGalian Golongan C pada Wilayah Sungai di Propinsi JawaTimur maka usaha penambangan bahan~ galian golongan Ctermasuk usaha penambangan tanah urug baru dapatdilaksanakan setelah mendapat ijin dari Gubernur = setelahmendapat pertimbangan dari Bupati / Walikota, rekomendasiteknis dari Dinas PU Pengairan dan Perum Jasa Tirta sertarekomendasi layak lingkungan dari Bapedal
Putus : 04-12-2007 — Upload : 07-03-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 802/Pid.B/2007/PN.Sby
Tanggal 4 Desember 2007 — MARKUS WIHANTO GANDI JARSA
3514
  • AHMAD SAFAAT : Bahwa saksi bekerja sebagai Staf Bidang Easdal di Badan Pengendalian DampakLingkungan Hidup (Bapedal) Propinsi Jawa Timur ;e Bahwa PT.
Register : 29-06-2021 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 25-01-2022
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 43/Pdt.G/2021/PN Sdw
Tanggal 13 Januari 2022 — Penggugat:
Lembaga Adat Kampung Suakong
Tergugat:
1.PT.Bharinto Ekatama
2.KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBERDAYA MINERAL C.Q DIREKTORAT JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA
3.MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
Turut Tergugat:
1.Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur
2.PT. TIMBERDANA
9562
  • dilakukanoleh Tergugat yang nyatanyata masuk dalam wilayah Adat KampungSuakong, Kecamatan Bentian Besar, sehingga secara teritorial sangatmerugikan Para Penggugat sebagaimana Pasal 3 huruf e UndangUndang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, bahkanPemerintah Kabupaten Kutai Barat pernah mengirim Surat tertanggal,Sendawar 31 Mei 2001, yang ditujukan Kepada Ketua Komisi AmdalDepartemen Pertambangan & Energi Nomor : 500/6611/V/2001perihal : Persetujuan Penilaian Amdal Oleh Komisi PenilaiPusat/Bapedal
    Tergugat yang nyatanyata masuk didalam wilayah Adat kampungSuakong, Kecamatan Bentian Besar, sehingga secara teritorial sangatmerugikan Para Penggugat sebagaimana pasal 3 huruf e UndangUndang Nomor : 4 Tahun 2009 tentang : Mineral dan Batubara, bahkanPemerintah Kabupaten Kutai Barat pernah mengirim Surat Tertanggal,Sendawar 31 Mei 2001, yang ditujukan kepada Ketua Komisi AmdalDepartemen Pertambangan dan Energi Nomor : 500/6611/V/2001Perihal : Persetujuan penilaian Amdal oleh Komisi PenilaiPusat/BAPEDAL
    Bahwa benar surat Pemerintah Kabupaten Kutai Barat Nomor :500/6611/V/2001 tanggal 31 Mei 2001 Perihal : PersetujuanPenilaian Amdal oleh Komisi Penilai Pusat/BAPEDAL nyatanyata menyebutkan Dimana wilayah masuk dalam 2 (dua)wilayah Provinsi yaitu Kecamatan Teweh Timur Kabupaten BaritoUtara Provinsi Kalimantan Tengah dan Kecamatan Bentian BesarKabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur, namunberdasarkan Keputusan Bupati Kutai Barat Nomor146.3/K.837/2013 tanggal 27 Juni 2013 Tentang : PenetapanDan
    Bharinto Ekatama Seluas571,10 (Lima Ratus Tujuh Puluh Satu Dan Sepuluh Perseratus) HektarPada Kawasan Hutan Produksi Terbatas Di Kabupaten Kutai Barat,Provinsi Kalimantan Timur, selanjutnya diberi tanda P4;Fotocopy dari fotocopy Surat Pemerintah Kabupaten Kutai Barat,Sekretariat Kabupaten, Nomor : 500/66/V/2001, tanggal 31 Mei 2001,perihal : Persetujuan Penilaian AMDAL oleh Komisi PenilaiPusat/BAPEDAL, selanjutnya diberi tanda P5;Fotocopy dari fotocopy Tanda Terima, Nomor : 001/LC/BRT/2015,banyaknya
Register : 14-09-2020 — Putus : 15-02-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 142/Pid.B/LH/2020/PN Mkd
Tanggal 15 Februari 2021 — Penuntut Umum:
Reni Ritama., SH
Terdakwa:
PT Sidoagung Farm yang dikuasakan kepada drh H Asrokh Nawawi
390120
  • Tahun 2009 tentang Perlindungan dan PengelolaanLingkungan Hidup, yang dimaksud dengan pengelolaan limbah B3adalah kegiatan yang meliputi pengurangan, penyimpanan,pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan dan/ataupenimbunan.Bahwa pengaturan lebih lanjut mengenai pengelolaan limbah B3diatur dalam:1) Peraturan Pemerintah 101 tahun 2014 tentang pengelolaanlimbah B3;Halaman 51 dari 119 Putusan Nomor 142/Pid.B/LH/2020/PN Mkd2) Keputusan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan HidupNomor : Kep01/Bapedal
    /09/1995 tentang Tata Cara danPersyaratan Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah B3.3) Keputusan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan HidupNomor : Kep02/Bapedal/09/1995 tentang Dokumen LimbahB3.4) Keputusan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan HidupNomor : Kep03/Bapedal/09/1995 tentang Persyaratan TeknisPengolahan Limbah B3.5) Keputusan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan HidupNomor : Kep05/Bapedal/09/1995 tentang Simbol dan LabelLimbah B3.6) Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor : 18 Tahun2009
Putus : 23-08-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 309 K/TUN/2016
Tanggal 23 Agustus 2016 — PT. MORA TELEMATIKA INDONESIA, DK VS KEPALABADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM (BP – BATAM), DK
12575 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Surat IzinUndangUndang Gangguan (HO) Nomor:25/B/JH/HO/BAPEDAL/I/2009, Kepala Badan PengendalianDampak Lingkungan Kota Batam memberikan izin undangundang gangguan (HO) kepada PT. Indosat Tbk, IntidariHalaman 20 dari 61 halaman.
    Bagian AMDAL;Bahwa pada tanggal 27 Januari 2015Penggugat mengajukanPermohonan keberatan yang ditujukan kepada Kepala BadanPengusahaan Batam (BP Batam) atas Reklamasi Tanjung Bembanmelalui surat Nomor:004/MTI/GRVP/I/2015,dengan alasan bahwaakan timbul kerugian yang sangat besar bagi Penggugat ;Bahwa pada tanggal 10 Februari 2015 pertemuan antaraASKALSIdengan BAPEDAL hadir juga Kantor Pelabuhan Batam, KantorPerhubungan Batam, BP Batam, Konsultan AMDAL dimana dalampertemuan tersebut membahas keberatan
    VriesMarine Offshore Service;Bahwa pada tanggal 26 Februari 2015 pertemuan antara ParaPenggugatdengan BAPEDAL dimana dalam pertemuan tersebutmembahas keberatan Para Penggugat tentang pemberian AMDALkepada PT. Vries Marine Offshore Service dan BAPEDAL memintaHalaman 24 dari 61 halaman.
Putus : 08-11-2012 — Upload : 03-02-2013
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 410/Pid.B/2012/PN.Bwi.
Tanggal 8 Nopember 2012 — - SUNARNO ;
16470
  • Tratas No.61 Desa Kedungrejo Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi, atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Banyuwangi, yang melanggarbaku mutu air limbah, baku mutu emisi, atau baku mutu gangguan, perbuatan mana dilakukanterdakwa dengan caracara sebagai berikut :Awalnya Petugas dari Ditreskrim Polda Jatim antara lain saksi ANTON MUBAROK bersamadengan Tim serta Petugas Bapedal Prov. Jatim datang ke CV.
    Pasific Harvest, pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan dalam dakwaan Pertamadiatas, yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izinsebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan caracara sebagaiberikut :Awalnya Petugas dari Ditreskrim Polda Jatim antara lain saksi ANTON MUBAROK bersamadengan Tim serta Petugas Bapedal Prov. Jatim datang ke CV. Pasific Harvest dan melakukanpengecekan di lokasi CV Pasific Harvest Jl.