Ditemukan 21 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2015 — Putus : 26-04-2016 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN MAKALE Nomor 75/PDT.G/2015/PN.MAK
Tanggal 26 April 2016 — Y.T. TANDIARRANG, SANNY PATANGGU, SAMUEL TONGLO, AGUSTINUS PANGOA (PENGGUGAT) VS LUDIA PATANGGU, YACOLINA NAPA’ TAPPARAN, MARTHEN (TERGUGAT)
11135
  • AhliDOMINGGUS BATTUNG, memberikan keterangan di bawahsumpah/janji pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa tongkonan itu adalah rumah parapuan;Bahwa syarat mendirikan tongkonan adalah musyawarah adat.
    Jika ada salah satuketurunan pendiri tongkonan tidak setuju, maka bisa pihak yang tidak setuju itumenyatakan tidak masuk dalam tongkonan dan mendirikan tongkonan sendirisehingga tidak masuk lagi dalam tongkonan induk;Bahwa sedangkan ahli DOMINGGUS BATTUNG yang diajukan oleh ParaTergugat berpendapat bahwa tongkonan itu adalah rumah parapuan, syaratmendirikan tongkonan adalah musyawarah adat.