Ditemukan 41 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN UNAAHA Nomor 113/Pid.B/LH/2020/PN Unh
Tanggal 9 September 2020 — Penuntut Umum:
1.GIDEON GULTOM, SH
2.BUSTANIL N.ARIFIN, SH
3.Irwan Said, S.H.
4.ANDI HERNAWATI, S.H.
5.ARBIN NU'MAN, SH
Terdakwa:
PT ROCKSTONE MINING INDONESIA DIWAKILI OLEH ISHAK
673315
  • BOSOSI PRATAMA dengan PT.CORE AXESS INDONESIA Nomor : 01/KSO NIKEL/BP-CAI/VIII/2018 tanggal 10 Agustus 2018;
  • 1 (satu) bendel Foto Copy Kontrak Perjanjian Penambangan Ore Nickel antara PT. Core Axess Indonesia dengan PT. Rockstone Mining Indonesia September 2018;
  • 1 (satu) bendel Foto Copy Activity report Geology Department period : 5-11 September 2018 PT. CORE AXESS INDONESIA;
  • 1 (satu) bendel Foto Copy Pernyataan Sirkuler Pemegang Saham Diluar Rapat PT.
    Bososi Prataa dan PT. Bara Mulia Kurnia Berkah Nomor 04.b/BP-BMKB/IV/2018 tanggal 27 April 2018;
  • Perpanjangan Kontrak Penambangan dan Penjualan Nikel antara PT. Bososi Pratama dan PT. Bara Mulia Kurnia Berkah Nomor 04.b/BP-BMKB/III/2019 tanggal 18 Maret 2019;
  • Kontrak Perjanjian Penambangan Ore Nikel antara PT. Bahtera Anugerah Gemilang dan PT. RMI Nomor 001/BAG-RMI/III/2019 tanggal 29 Maret 2019;
  • Akta Nomor 4 tanggal 15 Maret 2019 peralihan dari PT. BMKB ke PT.
    Bososi Pratama dan lokasi yangdidatangi oleh Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Mabes Polri waktu ituadalah lokasi milik PT. Bososi Pratama; Bahwa Saksi tidak mengetahui perizinan yang dimiliki oleh TerdakwaPT. Rockstone Mining Indonesia (RMI) dan PT. Bososi Pratama Bahwa berdasarkan hasil wawancara Tim Tipidter Bareskrim MabesPolri dengan Doly Utanto karyawan Terdakwa PT.
    Bososi Pratama; Bahwa jarak antara lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT.
    Bososi Pratama yang mana lokasi tersebutdiolah oleh PT.
    Bososi Pratama, NotarisPurnamawati, S.H., M.Kn Kota Makassar. Tugas dan Tanggung jawab Saksiselaku Direktur Utama PT. Bososi Pratama adalah melaksanakan kegiatanoperasional PT. Bososi Pratama dan melaporkan kepada Komisaris PT. BososiPratama;Bahwa PT. Bososi Pratama berdiri berdasarkan AKta Notaris Nomor 04 ,tanggal 29 Agustus 2008, tentang pendirian perseroan terbatas PT. BososiPratama, notaris PURNAMAWATI,S.H.
    Bososi Pratama dan Direktur Utama PT. Bososi Pratama dandiperkuat dengan perubahan pada kontrak kerja sama dan PT. Bososi Pratamatidak melakukan kerja sama dengan PT. Rockstone Mining Indonesia (RMI);Bahwa PT. Core Axess Indonesia (CAI) melakukan penambangan dilokasi petablok kerja tersebut diatas sejak diterbitkan Surat Kerja sama;Bahwa PT. Bososi Pratama tidak pernah menerima atau melakukan penjualanore nikel hasil pertambangan yang dilakukan oleh PT. Rockstone MiningIndonesia (RMI) atau PT.
Register : 01-07-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PN UNAAHA Nomor 109/Pid.B/LH/2020/PN Unh
Tanggal 7 September 2020 — Penuntut Umum:
1.GIDEON GULTOM, SH
2.BUSTANIL N.ARIFIN, SH
3.Irwan Said, S.H.
4.FITRIANI HASAN, SH.
5.IRWAN BAHARUDDIN, SH
6.ANDI HERNAWATI, S.H.
7.ARBIN NU'MAN, SH
Terdakwa:
Agus Bin Hasanuddin
462148
  • Bososi Pratama (KW 11 JN OP 001) yang diterbitkan oleh Bupati Konawe Utara;
  • 1 (satu) rangkap foto copy Surat Perjanjian Kerjasama Nomor: 08/PK/BP/IV/2019, tanggal 15 April 2019 antara PT. Bososi Pratama dengan PT. Tambang Nikel Indonesia (PT. TNI) tentang Penambangan, Pengangkutan dan Penjualan Ore Nikel;
  • 1 (satu) Rangkap Fotocopy Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT.
    Bososi Pratama pada tanggal 24 April 2019, Uang Sejumlah Lima Ratus Juta Rupiah dari Sdr. AGUS kepada sdr. ARIFIN KABAN dan telah disahkan di Notaris MUHAMMAD HASYIM, S.H., M.Kn., pada tanggal 29 Februari 2020;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy bukti transaksi dari pengiriman SEHAT SITEPU dengan No. Rekening : 105006666557 kepada LAODE RIAGO dengan No. Rekening 121-0041278007 Mandiri dengan keterangan transaksi Jam.
    Bososi Pratama Nomor : 4 tanggal 29 Agustus 2008;
  • 1 (satu) Rangkap fotocopy Akta Pernyataan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bososi Pratama Nomor : 209 tanggal 19 Desember 2019;
  • 1 (satu) Lembar fotocopy Surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor : AHU-AH.01.03.0001101 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT.
    Bososi Pratama yang diterbitkan di Jakarta tanggal 03 januari 2020;

Tetap terlampir dalam berkas perkara;

6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Bososi Pratama dengan PT. Tambang Nikel Indonesia(PT.
Bososi Pratama (di dalam Blok 90) diDesa Morombo Pantai Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe Utarakarena Saksi tidak tahu lokasi Blok 90 tersebut;Bahwa tidak ada kewajiban dari PT. Tambang Nikel Indonesiamelaporkan kegiatan penambangan yang dilakukan di dalam wilayahIUP PT. Bososi Pratama kepada pihak PT. Bososi Pratama;Bahwa wilayah milik PT. Bososi Pratama yang termasuk wilayah IPPKHseluas 400 500 Ha dari wilayah IUP PT. Bososi Pratama seluas 1.850Ha;Bahwa wilayah penambangan PT.
Bososi Pratama,kegiatan pengiriman ore nikel PT. Tambang Nikel Indonesia (PT. TNI) diJetty PT. Bososi Pratama sebanyak 7 (tujuh) kali;Bahwa Pengiriman ore nikel selama 7 (tujuh) kali, berdasarkan datapada Admin PT. Bososi Pratama yaitu pada tanggal:a. 14 Oktober 2019 sebanyak 9.556,685 MT;b.
Bososi Pratama sebagai DirekturUtama;Bahwa saksi menjabat sebagai Direktur Utama PT. Bososi Pratamayaitu sejak tanggal 29 Agustus 2008 berdasarkan akta pendirianperusahaan No. 4 tanggal 29 Agustus 2008 dan yang menunjuk saksiuntuk menjabat selaku Direktur Utama PT. Bososi Pratama yaitu saudariRETNO HANDAYANI (Komisaris PT. Bososi Pratama);Bahwa tugas saksi selaku Direktur Utama PT. Bososi Pratama yaitubertanggung jawab atas setiap kegiatan yang dilakukan oleh PT.
Bososi Pratama di lokasi IUP PT.
Putus : 07-05-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 927 K/Pid.Sus-LH/2021
Tanggal 7 Mei 2021 — PT. NATURAL PERSADA MANDIRI
28064018 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bososi Pratama sejak tahun 2018 dengan kontrak bahwa Terdakwamerupakan kontraktor PT. Bososi Pratama yang melakukan penambanganore nikel PT. Bososi Pratama akan membayar down payment sebesarRp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah) sedangkan PT.Bososi Pratama akan membayarkan USD 9 per tonase untuk setiappengapalan yang dilakukan;Halaman 9 dari 16 halaman Putusan Nomor 927 K/Pid.SusLH/2021Bahwa dasar Terdakwa melakukan penambangan ore nikel berkerjasamadengan PT.
    Bososi Pratama adalah Terdakwa mempunyai Surat IzinUsaha Jasa Pertambangan (SIUJP) dan Surat izin Usaha Perdagangan(SIUP) serta PT.
    Bososi Pratama dengan titik koordinatyang diperlihatkan saat itu, namun karena di areal tersebut hasilpengeborannya tidak bagus maka kemudian PT. Bososi Pratama melaluiKTT PT. Bososi Pratama menunjukkan lokasi baru yang menurut PT.Bososi Pratama merupakan wilayah perluasan 1 UP OP PT. BososiPratama sehingga Terdakwa hanya mengikuti perintah dari PT. BososiPratama, akan tetapi ternyata sudah ada bekas bukaan besar dan sudahada 4 sampai 5 perusahaan yang Joint Operation dengan PT.
    Bososi Pratamasedangkan beberapa perusahaan lainnya adalah Joint Operation yangberwenang melakukan penambangan dan penjualan ore nikel sertamemiliki batas yang jelas wilayah pengerjaan penambangan. Selain itu,walaupun sudah dilaporkan kepada PT. Bososi Pratama, Andi Uci selakuDirektur Utama PT.
    Bososi Pratama dan penentuan lokasi penambangan terakhir tersebutjuga berdasarkan perintah KTT PT. Bososi Pratama dan perkataan baikdari Dirut PT. Bososi Pratama dan KTT PTI.
Register : 28-01-2015 — Putus : 12-05-2015 — Upload : 26-01-2016
Putusan PN UNAAHA Nomor 21/ Pid.B/2015/PN.Unh
Tanggal 12 Mei 2015 — - H. Muh. Sapril MS als.H.Sapril
434173
  • Bososi Pratama melainkan beradadalam IUP PT. OTTO MITRA PRATAMA.Bahwa Terdakwa melakukan penjualan ore nikel tersebut difasilitasi olehFAISAL untuk bersepakat dengan pembelinya sementara segalapersyaratan administrasi untuk pemberangkatan Kapal MV. AZZAHRAdari pelabuhan jetty PT. BOSOSI PRATAMA diurus oleh ANDI UCI yangmembuat surat atas nama PT. BOSOSI PRATAMA dengan nomor surat: 001/022/BPShifment/ll/2014 tanggal 20 Maret 2014 tentang suratketerangan shipper yang menerangkan kapal MV.
    Tanggal 1 April 2014 saksi mentransfer uang kerekening2902739999 atas nama Uci Abdul Hakim pada bank BCA sebanyakRp.250.000.000,(dua ratus Ima puluh juta rupiah);Bahwa saksi juga mentransfer uang juga ke terdakwa selaku DirekturPT Bososi karena PT Bososilah yang memiliki IUP atas ore tersebut;Bahwa saksi juga mengetahui adanya Joint Operation antara PTTerminal Niaga Bersatu dengan PT Bososi Pratama;Bahwa PT Bososi yang menyuruh untuk menghentikan pemuatanore nikel dan saksi tidak mengetahui alasannya
    terdakwa pernahmeninjau kelokasi pertambangan dan saksi memperlihatkan batasbatas koordinat yang akan ditambang oleh terdakwa;Bahwa yang disepakati dalam perjanjian (JO) tentang luas yangboleh ditambang oleh PT TNB adalah sekitar 50 ha;Bahwa saksi tidak memeriksa apabila PIT TNB melakukanpenambangan diluar IUP PT Bososi Pratama;Bahwa Joint Operation antara PT TNB dengan PT Bososi Pratamaitu tidak saksi laporkan ke dinas pertambangan;Bahwa ore yang dikirim itu berasal dari lokasi PT Bososi;Bahwa
    ore nikel sebanyak 28.000 (dua puluh delapan ribu) MTtersebut yang dimuat dalam kapal MV Azzahra tersebut berasaldari lahan PT Bososi sesuai dengan IUP PT Bososi;Bahwa pada saat ore nikel hendak dikirim ke Cilegon tersebut saksijuga ikut menandatangani kontrak jual belinya;Halaman 29 dari 51 Putusan Nomor 21/Pid.B/2015/PN.
    Unh.Bahwa saksi mendapatkan 5 USD atas penjualan ore nikel tesebut;Bahwa untuk ore nikel yang dilelang oleh Kejaksaan tersebutadalah berasal dari ore nikel PT Bososi;Bahwa saksi tidak mengetahui PT TNB mempunyai IUJP ataukahtidak;Bahwa saksi dilaporkan ada ore di stockpile;Bahwa saksi memperbolehkan PT TNB untuk mengambil ore nikeldilokasi IUP PT Bososi saksi berdasarkan perjanjian tersebut;Bahwa untuk suratsurat / dokumen semua yang mengurusi adalahPT Bososi Pratama;Bahwa saksi tidak melihat terdakwa
Register : 21-03-2018 — Putus : 04-01-2018 — Upload : 21-03-2018
Putusan PT KENDARI Nomor 141/PID.SUS/2017/PT KDI
Tanggal 4 Januari 2018 — - DZUL JALALI FAHMAN, SE. Bin FAHMAN
553172
  • Bososi Pratama yang mana Terdakwa Il juga mengaku mempuny aiIzin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Nikel di lokasi Desa Marombo, Kec.Lasolo, Kab. Konawe Utara dan berminat untuk melakukan kerja sama dengan Terdakwa selaku Direktur PT. Bumi Bintang Selatan Mineral.Hal. 2 Dari 23 Hal.
    Bososi Pratama yaitu Saksi Sudirman atas perintah dari Terdakwa Il,dengan mengerahkan alat berat berupa:= 2 (dua) unit ekskavator merk Hitachi Zaxis 200 warna Orange.satu) unit ekskavator merk CAT 320 D warna kuning.s 6((satu) unit ekskavator merk Sumitomo SH210 warna kuning.
    Bososi Pratama dan pihak PT. Bososi Pratama tidak pernahmelakukan ikatan kerjasama apapun dengan Terdakwa selaku Direktur Utama PT.Bumi Bintang Selatan Mineral.Perbuatan terdakwa Dzul Jalali Fahman, SE bin Fahman dan Terdakwa Il AbdulHakim alias Andi Uci Bin Andi Salam tersebut telah memenuhi rumusan sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 158 jo. Pasal 37 jo. Pasal 48 jo. Pasal 67 ayat (1) jo.
    Bahwa apabila Majelis Hakim konsisten menerapkan hukum sebagaimana mestinyadengan melihat dan membaca Surat Perjanjian Kerjasama antara terdakwa DzulJalali Fahman, SE dan terdakwa Abdul Hakim Als Andi Uci Bin Andi Salam tentangmengadakan kerja sama produksi, pengangkutan dan penjualan bijih ore nikel Arealkonsesi IUP PT Bososi Pratama sebagaimana Surat Keputusan Bupati Konawe UtaraNomor 199 Tahun 2011 tanggal 06 Juni 2011 tentang Pemberian Izin UsahaPertambangan Operasi Produksi PT.Bososi Pratama
    Berdasarkan keterangan Ahli Hasbullah Idris yang terungkap di persidanganmenerangkan apabila ada perusahaan akan melakukan kegiatan penambanganharus mempunyai IUJP atau Ijin Usaha Jasa Pertambangan dan tidak bisa hanyaberdasarkan surat perjanjian saja atau menggunakan JO (Joint Operation).Maka Majelis Hakim akan mempertimbangkan perjanjian kerjasama yang dilakukan olehpara terdakwa tidak sah dikarenakan terdakwa Abdul Hakim Als Andi Uci Bin Andi Salambukan sebagai kapasitas Direktur PT Bososi Pratama
Putus : 26-11-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1928 K/Pdt/2015
Tanggal 26 Nopember 2015 — PT TERMINAL NIAGA BERSATU ; T JALDHI MARINE SERVICES, dk
8449 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarang ParaTermohon Kasasi dahulu sebagai Para Tergugat di muka persidanganPengadilan Negeri Unaaha pada pokoknya atas dalildalil:1.Bahwa Penggugat adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahantambang ore nikel dalam kedudukannya sebagai kontraktor pertambangan(contractor mining) yang melakukan pengolahan tambang ore nikel dalamwilayah konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bososi
    Putusan Nomor 1928 K/Pdt/2015Bahwa sebagai kontraktor pertambangan yang melakukan pengolahan orenikel dalam wilayah konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BososiPratama tersebut sebagaimana dimaksudkan dalam Kontrak Kerja SamaUsaha Pertambangan tanggal 17 Februari 2013 antara PT Bososi Pratamaselaku pemegang IUP dan PT Terminal Niaga Bersatu (Penggugat) selakukontraktor pertambangan, Penggugat berhak dan berwenang melakukanpengolahan, pengangkutan, menampung, dan penjualan ore nikel kepadapihak
    ketiga atas hasil dari usaha pengolahan pertambangan ore nikel yangtelah dilakukannya di dalam wilayah konsesi Izin Usaha Pertambangan(IUP) PT Bososi Pratama tersebut;Bahwa pada tanggal 1 Mei 2013, Penggugat telah melakukan kerja samajual beli ore nikel dalam bentuk curah dengan pihak Parasnath CommoditiesPte.
    Ltd (PCPL) sesuaidangan Kontrak tertanggal 1 Mei 2013 Nomor PCPL/TNB/SAPH/01/2013adalah sebesar Rp10.068.944.000,00 (sepuluh miliar enam puluh delapanjuta sembilan ratus empat puluh empat ribu rupiah);Bahwa dangan adanya kontrak jual beli ore nikel in casu, maka timbul pulakewajiban pihak Penggugat untuk membayar pajakpajak penjualan denganmelalui PT Bososi Pratama selaku atas nama dokumendokumenpemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebesar Rp2.200.000.000,00(dua miliar dua ratus juta rupiah) dengan
Register : 16-07-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PA WATAMPONE Nomor 434/Pdt.P/2021/PA.Wtp
Tanggal 9 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
145
  • Denny Desfyan bin Firman, tempat dan tanggal lahirWatampone, 21 Desember 1994, agama Islam, pekerjaanKaryawan PT Bososi, pendidikan Sekolah Lanjutan TingkatAtas, sebagai Pemohon Ill;4.
    Edvin Dwi Aprialdy bin Firman, tempat dan tanggallahir Watampone, 01 April 1999, agama Islam, pekerjaanKaryawan PT Bososi, pendidikan Sekolah Lanjutan TingkatAtas, sebagai Pemohon IV;Semuanya bertempat kediaman di Jalan Dokter WahidinSudiro Husodo, Lorong 100, Kelurahan Macanang,Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, dalamhal ini Pemohon bertindak untuk dan atas nama diri sendirisekaligus mewakili Pemohon II, Pemohon III, dan PemohonIV berdasarkan Surat Kuasa Insidentil Nomor177/SK/NVII
Register : 08-08-2022 — Putus : 05-10-2022 — Upload : 05-10-2022
Putusan PT MAKASSAR Nomor 287/PDT/2022/PT MKS
Tanggal 5 Oktober 2022 — Pembanding/Penggugat I : Jason Kariatun Diwakili Oleh : FENDRIK ADIBUANA PATRIA SH
Pembanding/Penggugat II : Hendra Diwakili Oleh : FENDRIK ADIBUANA PATRIA SH
Terbanding/Tergugat II : Andi Uci Abdul Hakim
Terbanding/Tergugat III : Syarifuddin Thyseen
Terbanding/Turut Tergugat III : PT Bososi Pratama
Terbanding/Turut Tergugat IV : Charles, S.H., M.Kn
404116
  • Bososi Pratama tanggal 26 Agustus 2017 serta Rapat Umum Pemegang Saham dan Rapat Umum Pemegang saham luar biasa setelahnya;
  • Membatalkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Bososi Pratama Nomor 43 tertanggal 25 Agustus 2017 yang dibuat oleh TURUT TERGUGAT I serta Akta-akta yang dibuat berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT.
    Bososi Pratama Nomor 43 tertanggal 25 Agustus 2017 yang dibuat oleh Turut Tergugat I;
  • Menyatakan PENGGUGAT II sebagai Direktur dan Kariatun sebagai Komisaris PT. Bososi Pratama yang sah serta PENGGUGAT I dan PENGGUGAT II sebagai pemegang saham yang sah sebagaimana Akta PT.
    Bososi Pratama No. 93 Tahun 2016;
  • Memerintahkan kepada Para Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada Putusan ini;
  • DALAM REKONPENSI

    • Menolak seluruh gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi ;

    DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI:

    • Menghukum Para Terbanding semula Para Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk ditingkat
      Pembanding/Penggugat I : Jason Kariatun Diwakili Oleh : FENDRIK ADIBUANA PATRIA SH
      Pembanding/Penggugat II : Hendra Diwakili Oleh : FENDRIK ADIBUANA PATRIA SH
      Terbanding/Tergugat II : Andi Uci Abdul Hakim
      Terbanding/Tergugat III : Syarifuddin Thyseen
      Terbanding/Turut Tergugat III : PT Bososi Pratama
      Terbanding/Turut Tergugat IV : Charles, S.H., M.Kn
Register : 19-08-2021 — Putus : 12-04-2022 — Upload : 13-04-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 280/Pdt.G/2021/PN Mks
Tanggal 12 April 2022 — Penggugat:
1.Jason Kariatun
2.Hendra
Tergugat:
2.Andi Uci Abdul Hakim
3.Syarifuddin Thyseen
Turut Tergugat:
3.PT Bososi Pratama
4.Charles, S.H., M.Kn
19342
  • Bososi Pratama No. 187 tanggal 28 April 2015, dibuat dihadapan Frans Polim, SH Notaris di Makassar dan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT. Bososi Pratama Nomor :198 tanggal 29 April 2015 dibuat di hadapan Frans Polim, SH. Notaris di Makassar, serta Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT. Bososi Pratama Nomor :93 tanggal 16 Desember 2016 dibuat di hadapan Frans Polim,SH.
    Penggugat:
    1.Jason Kariatun
    2.Hendra
    Tergugat:
    2.Andi Uci Abdul Hakim
    3.Syarifuddin Thyseen
    Turut Tergugat:
    3.PT Bososi Pratama
    4.Charles, S.H., M.Kn
Register : 06-07-2021 — Putus : 22-09-2021 — Upload : 03-10-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 404/Pid.B/2021/PN Kdi
Tanggal 22 September 2021 — Penuntut Umum:
BUSTANIL ARIFIN, SH
Terdakwa:
UNTUNG SETIAWAN Alias UNTUNG
5719
  • bertemu awalnyabertengkat mulut kemudian terdakwa mengajak saksi untuk berkelahisetelah itu terdakwa membuka bajunya kemudian terdakwa dan saksiberkelahi dan saat itu terdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksidengan cara meninju saksi sebanyak 1 (Satu) kali pada bagian pelipis kirisaksi korban sehingga mengalami luka robek dan saat saksi terjatuh diaspal, terdakwa kembali meninju saksi secara berkalikali dan saat itusaksi pasrah kemudian datang temanteman saksi yaitu saksi FENDI,saksi FAISAL BOSOSI
    terdakwa dan saksi korban bertengkat mulut kemudianterdakwa mengajak saksi korban untuk berkelahi setelah itu. terdakwamembuka baju kemudian terdakwa dan saksi korban berkelahi kemudianterdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksi korban dengan carameninju saksi korban pada bagian pelipis kirinya sebanyak 1 (Satu) kalisehingga mengalami saksi korban mengalami luka robek dan pada saatsaksi korban terjatuh di aspal, saksi kembali meninju saksi korban secaraberkalikali kKemudian datang FENDI, FAISAL BOSOSI
Register : 04-12-2023 — Putus : 14-08-2024 — Upload : 15-08-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 839/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 14 Agustus 2024 — DIREKTUR PERDATA
4.PT BOSOSI PRATAMA
60
  • DIREKTUR PERDATA
    4.PT BOSOSI PRATAMA
Register : 29-09-2020 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 11-05-2021
Putusan PN UNAAHA Nomor 25/Pdt.G/2020/PN Unh
Tanggal 29 April 2021 — Penggugat:
PT. FELI ARTA LESTARI
Tergugat:
PEMERINTAH R.I CQ KEJAKSAAN TINGGI PROV. SULAWESI TENGGARA CQ KEJAKSAAN NEGERI KONAWE CQ JAKSA PENUNTUT UMUM (GIDEON GULTOM, SH., BUSTANIL ARIFIN, SH., IRWAN SAID, SH., ARBIN NU'MAN, SH)
18274
  • Bososi Pratama di MorosiKabupaten Konawe Utara;Bahwa Saksi bertugas di Desa Paku Jaya sejak tahun 1986 hinggatahun 2006. Setelah irigasi selesai dibangun pada tahun 1992, saatdilakukan pembagian tanah,khusus untuk warga Besulutu ditempatkandi SS 10 SS 11. Hal tersebut dilakukan setelah beberapa wargamengklaim jika mereka memiliki tanah di daerah tersebut;Bahwa pekerjaan Saksi adalah marketing alat berat di PT.
    Bososi Pratama di MorosiKabupaten Konawe Utara. Setelah itu alat berat tersebut ditahan olehpihak Kepolisian karena lokasi tambang yang dipakai alat berattersebut bermasalah. Lalu akibat permasalahan tersebut, angsuranalat berat berupa 1 (satu) unit Excavator merek Komatsu tipePC195LC8/PI menunggak sampai hari ini;Bahwa alat berat berupa 1 (satu) unit Excavator merek Komatsu tipePC195LC8/PI adalah alat berat yang di Leasing oleh PT. Feli ArtaLestari melalui perusahaan pembiayaan alat berat, PT.
    Bososi Pratama;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi yang diajukan olehTergugat / Terlawan tersebut baik Kuasa Penggugat / Pelawan dan KuasaTergugat / Terlawan masingmasing menyatakan akan menanggapinya dalamkesimpulan;Menimbang bahwa Penggugat / Pelawan telah mengajukankesimpulannya tanggal 25 Maret 2021, sedangkan Tergugat / Terlawanmengajukan kesimpulannya tanggal 31 Maret 2021 didepan persidangan;Menimbang bahwa para pihak menyatakan tidak ada lagi halhal yangakan diajukan dan mohon putusan;
Register : 10-05-2022 — Putus : 03-05-2023 — Upload : 04-05-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 398/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 3 Mei 2023 — BOSOSI PRATAMA
3.PT. CELINDO NICKEL
4.PT. PERDAGANGAN NICKEL NUSANTARA
5.PT. SUKSES KARYA SAHABAT
6.PT. ASLAM BROOTHER INDONESIA
7.PT. ALDIP PUTERA PAJAR
8.PT. SUMBER TUJUH TUJUH
Turut Tergugat:
PT. PERUSAHAAN PENGELOLA ASET (PPA)
9025
  • BOSOSI PRATAMA
    3.PT. CELINDO NICKEL
    4.PT. PERDAGANGAN NICKEL NUSANTARA
    5.PT. SUKSES KARYA SAHABAT
    6.PT. ASLAM BROOTHER INDONESIA
    7.PT. ALDIP PUTERA PAJAR
    8.PT. SUMBER TUJUH TUJUH
    Turut Tergugat:
    PT. PERUSAHAAN PENGELOLA ASET (PPA)
Register : 24-09-2020 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 11-05-2021
Putusan PN UNAAHA Nomor 22/Pdt.G/2020/PN Unh
Tanggal 29 April 2021 — Penggugat:
PT. SURYANI HADRAH
Tergugat:
PEMERINTAH R.I QQ KEJAKSAAN TINGGI PROV. SULAWESI TENGGARA QQ KEJAKSAAN NEGERI UNAAHA QQ JAKSA PENUNTUT UMUM (GIDEON GULTOM, SH, BUSTANIL ARIFIN, SH, IRWAN SAID, SH., ARBIN NU'MAN, SH)
255244
  • Bososi Pratama di MorosiKabupaten Konawe Utara;Bahwa Saksi bertugas di Desa Paku Jaya sejak tahun 1986 hinggatahun 2006. Setelah irigasi selesai dibangun pada tahun 1992, saatdilakukan pembagian tanah,khusus untuk warga Besulutu ditempatkandi SS 10 SS 11. Hal tersebut dilakukan setelah beberapa wargamengklaim jika mereka memiliki tanah di daerah tersebut;Bahwa pekerjaan Saksi adalah marketing alat berat di PT.
    Bososi Pratama di MorosiKabupaten Konawe Utara. Setelah itu alat berat tersebut ditahan olehpihak Kepolisian karena lokasi tambang yang dipakai alat berattersebut bermasalah. Lalu akibat permasalahan tersebut, angsuranalat berat berupa 1 (satu) unit Excavator merek Komatsu tipePC195LC8/PI menunggak sampai hari ini;Bahwa alat berat berupa 1 (satu) unit Excavator merek Komatsu tipePC195LC8/PI adalah alat berat yang di Leasing oleh PT. Feli ArtaLestari melalui perusahaan pembiayaan alat berat, PT.
    Bososi Pratama;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi yang diajukan olehTergugat / Terlawan tersebut baik Kuasa Penggugat / Pelawan dan KuasaTergugat / Terlawan masingmasing menyatakan akan menanggapinya dalamkesimpulan;Menimbang bahwa Penggugat / Pelawan telah mengajukankesimpulannya tanggal 25 Maret 2021, sedangkan Tergugat / Terlawanmengajukan kesimpulannya tanggal 31 Maret 2021 didepan persidangan;Menimbang bahwa para pihak menyatakan tidak ada lagi halhal yangakan diajukan dan mohon putusan;
Register : 24-09-2020 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 11-05-2021
Putusan PN UNAAHA Nomor 24/Pdt.G/2020/PN Unh
Tanggal 29 April 2021 — Penggugat:
PT. TRISTAR JAYA PERKASA
Tergugat:
PEMERINTAH R.I CQ KEJAKSAAN TINGGI PROV. SULAWESI TENGGARA CQ KEJAKSAAN NEGERI KONAWE CQ JAKSA PENUNTUT UMUM (GIDEON GULTOM, SH., BUSTANIL ARIFIN, SH., IRWAN SAID, SH., ARBIN NU'MAN, SH)
252332
  • Bososi Pratama memakai alat tersebut untuk kerja sejak bulanNovember namun pada saat itu. bukan Pak Andi Agung yangmenggunakannya tapi orang lain dan setelah kontrak terhadap alattersebut berakhir lalu ada yang bertanya siapa yang punya alat itu,kemudian ada orang dari PT.Bososi Pratama yang menghubungi Saksimelalui telepon dan Saksi mengatakan bahwa betul alat tersebut milikPT.Tri Star Jaya Perkara, selanjutnya orang yang menghubungi Saksimelalui telepon tersebut memberikan nomor handphone Saksi
    BOSOSI PRATAMAdikemudian hari menjadi masalah, yang oleh karenanya kemudian terhadapobyek sengketa dilakukan penyitaan, dalam kasus Pidana dimana PT.
Register : 24-09-2020 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 11-05-2021
Putusan PN UNAAHA Nomor 23/Pdt.G/2020/PN Unh
Tanggal 29 April 2021 — Penggugat:
PT. THREE DJAYA MINING
Tergugat:
PEMERINTAH R.I QQ KEJAKSAAN TINGGI PROV. SULAWESI TENGGARA QQ KEJAKSAAN NEGERI UNAAHA QQ JAKSA PENUNTUT UMUM (GIDEON GULTOM, SH, BUSTANIL ARIFIN, SH, IRWAN SAID, SH., ARBIN NU'MAN, SH)
23583
  • Bososi Pratama;Halaman 22 dari 43 Putusan Perdata Gugatan Nomor 23/Pat.G/2020/PN UnhBahwa permasalahan yang dilakukan oleh PT. Pertambangan NikelNusantara bukan menjadi tanggung jawab PT. Three Djaya Mining;Bahwa setahu Saksi semua masalah yang timbul menjadi tanggung jawabPT.
    Bososi Pratama;Bahwa perkara PT. PNN sudah diputus Hakim Pengadilan Negeri Unaahadengan status inkracht;Bahwa Inti dari putusan tersebut adalah menjatuhkan pidana denda kepadaPT. PNN sebesar Rp20.000.000.000, (dua puluh milyar rupiah) dan alatberat yang dipakai PT. PNN dirampas untuk negara;Bahwa barang bukti alat berat yang disita dari perkara PT. PNN tersebutada alat berat merek Kobelco, Caterpilar, Dosan dan Hyundai;Bahwa tidak ada pihak dari PT.
Register : 28-03-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 09-11-2019
Putusan PN UNAAHA Nomor 8/Pdt.G/2019/PN Unh
Tanggal 31 Oktober 2019 — Penggugat:
PT. MASEMPO DALLE
Tergugat:
1.PT. ANUGERAH SAKTI KONSTRUKSI UTAMA
2.PT. MAKMUR LESTARI PRIMATAMA
3.Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tenggara
4.Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara
5.Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Molawe
350211
  • Bososi, PT. MD dan PT. PKM;Bahwa saksi tidak mengetahui dengan PT. Askon atau Astima;Bahwa saksi mengetahui dari saudara Roni Diponegoro kalau PTMasempo Dalle (MD) lokasi penambangannya terletak di Desa Morombo;Bahwa saksi melihat ada aktifitas penambangan yang dilakukan oleh PT.Masempo Dalle;Bahwa saksi mengetahui yang menjadi Direktur Utama dari PT.Masempo Dalle yaitu saudara Anton Timbang;Bahwa saksi mengetahui dari Roni Diponegoro kalau PT.
Register : 03-05-2023 — Putus : 19-06-2023 — Upload : 19-06-2023
Putusan PT JAKARTA Nomor 21/PID.SUS-TPK/2023/PT DKI
Tanggal 19 Juni 2023 — Pembanding/Terdakwa : HIZKIA HANDY TUNGGAWIJAYA
Terbanding/Penuntut Umum : MELANI,S.H.
394125
  • Bososi Pratama, tanpa nomor, tanggal 18-02-2020;
    1. 1 (satu) bendel foto copy sesuai aslinya Perjanjian tentang Pekerjaan Pengelolaan Rantai Pasok Bijih Nikel dari Tambang ke Jetty Bososi Pratama, di Morombo Sulawesi Tenggara, antara PT. Asiabumi Mineral Raya dan PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero), Nomor PT. AMR: 001/AMR-VTP/PPRP/02/2020, Nomor PT.
      Bososi Pratama senilai Rp. 10.034.667.063,-;
    2. 1 (satu) lembar foto copy sesuai aslinya Faktur Penjualan dari PT. Bososi Pratama ke PT. VTP senilai Rp. 10.034.677.063,-;
    3. 1 (satu) lembar foto copy sesuai aslinya Surat Pemberitahuan dari Tjoa Tjoe Tjoan selaku Kuasa Direktur PT. Bososi Pratama Nomor: 01/BP/SP/27/02/2020;
    4. 2 (dua) lembar foto copy cek No. HY 390853 senilai Rp. 10.257.000.000,- Cek No.
      Bososi Pratama Nomor: 01/BP/KK/03/2020 tanggal 27 Maret 2020 kepada PT. Asiabumi Mineral Raya dan PT. VTP;
    5. 1 (satu) lembar foto copy sesuai aslinya Surat dari Tjoa Tjoe Tjoan selaku Kuasa Direksi PT. Bososi Pratama Nomor: 02/BP/KK/03/2020 tanggal 28 Maret 2020 kepada PT. Asiabumi Mineral Raya dan PT. VTP;
    6. 1 (satu) lembar foto copy sesuai aslinya Berita Acara dari Tjoa Tjoe Tjoan selaku Kuasa Direktur PT.
      Bososi Pratama Nomor: 01/BP-VTP/BA/04/2020 tanggal 02 April 2020 kepada Direktur Utama PT. VTP;
    7. 1 (satu) lembar foto copy sesuai aslinya Faktur Penjualan dari PT. Bososi Pratama senilai Rp. 10.257.000.000,- kepada PT. VTP;
    8. 2 (dua) lembar foto copy sesuai aslinya Surat Kuasa dari Andi Uci Abdul hakim selaku Direktur Utama PT.
      Bososi Pratama tanggal 11 September 2008;
    9. 1 (satu) bendel foto copy sesuai aslinya Salinan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Luar Biasa PT. Bososi Pratama Nomor: 24 tanggal 01 April 2011;
    10. 1 (satu) bendel foto copy sesuai aslinya Salinan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat Umum Saham Luar Biasa PT.
Register : 06-10-2022 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 24-03-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 75/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 23 Februari 2023 — Penuntut Umum:
MELANI,S.H.
Terdakwa:
HIZKIA HANDY TUNGGAWIJAYA
40995
  • Bososi Pratama, tanpa nomor, tanggal 18-02-2020;
  • 1 (satu) bendel foto copy sesuai aslinya Perjanjian tentang Pekerjaan Pengelolaan Rantai Pasok Bijih Nikel dari Tambang ke Jetty Bososi Pratama, di Morombo Sulawesi Tenggara, antara PT. Asiabumi Mineral Raya dan PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero), Nomor PT. AMR: 001/AMR-VTP/PPRP/02/2020, Nomor PT.
    Bososi Pratama senilai Rp. 10.034.667.063,-;
  • 1 (satu) lembar foto copy sesuai aslinya Faktur Penjualan dari PT. Bososi Pratama ke PT. VTP senilai Rp. 10.034.677.063,-;
  • 1 (satu) lembar foto copy sesuai aslinya Surat Pemberitahuan dari Tjoa Tjoe Tjoan selaku Kuasa Direktur PT. Bososi Pratama Nomor: 01/BP/SP/27/02/2020;
  • 2 (dua) lembar foto copy cek No. HY 390853 senilai Rp. 10.257.000.000,- Cek No.
    Bososi Pratama Nomor: 01/BP/KK/03/2020 tanggal 27 Maret 2020 kepada PT. Asiabumi Mineral Raya dan PT. VTP;
  • 1 (satu) lembar foto copy sesuai aslinya Surat dari Tjoa Tjoe Tjoan selaku Kuasa Direksi PT. Bososi Pratama Nomor: 02/BP/KK/03/2020 tanggal 28 Maret 2020 kepada PT. Asiabumi Mineral Raya dan PT. VTP;
  • 1 (satu) lembar foto copy sesuai aslinya Berita Acara dari Tjoa Tjoe Tjoan selaku Kuasa Direktur PT.
    Bososi Pratama Nomor: 01/BP-VTP/BA/04/2020 tanggal 02 April 2020 kepada Direktur Utama PT. VTP;
  • 1 (satu) lembar foto copy sesuai aslinya Faktur Penjualan dari PT. Bososi Pratama senilai Rp. 10.257.000.000,- kepada PT. VTP;
  • 2 (dua) lembar foto copy sesuai aslinya Surat Kuasa dari Andi Uci Abdul hakim selaku Direktur Utama PT.
    Bososi Pratama tanggal 11 September 2008;
  • 1 (satu) bendel foto copy sesuai aslinya Salinan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Luar Biasa PT. Bososi Pratama Nomor: 24 tanggal 01 April 2011;
  • 1 (satu) bendel foto copy sesuai aslinya Salinan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat Umum Saham Luar Biasa PT.
Register : 18-12-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 20-01-2020
Putusan PT KENDARI Nomor 105/PDT/2019/PT KDI
Tanggal 16 Januari 2020 — Pembanding/Penggugat : PT. MASEMPO DALLE Diwakili Oleh : PT. MASEMPO DALLE
Terbanding/Tergugat I : PT. ANUGERAH SAKTI KONSTRUKSI UTAMA
Terbanding/Tergugat II : PT. MAKMUR LESTARI PRIMATAMA
Terbanding/Tergugat III : Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tenggara
Terbanding/Tergugat IV : Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara
Terbanding/Tergugat V : Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Molawe
261137
  • Bososi, PT. MD dan PT. PKM;Bahwa bukti Surat yang diajukan terbanding IV dahulu tergugat IV antaralain : Fotokopi Surat Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Suulawesi TenggaraNo. 122/070/2014 tanggal 27 Januari 2014 Perihal Teguran yangditujukan kepada Direktur PT.