Ditemukan 419 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-10-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4180 B/PK/PJK/2023
Tanggal 3 Oktober 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT BUSSAN AUTO FINANCE
890 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT BUSSAN AUTO FINANCE
Register : 13-03-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 835 B/PK/PJK/2018
Tanggal 9 April 2018 — BUSSAN AUTO FINANCE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3823 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUSSAN AUTO FINANCE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 835/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT BUSSAN AUTO FINANCE, beralamat di Gedung MenaraMulia Lantai 18 19, Jalan Gatot Subroto Kav. 9 11, RT002 RW 004, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, 12930, yangdiwakili oleh Shinichiro Shimada, jabatan Presiden Direktur:Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Mulyana, S.H.
    Banding tanggal 27 Oktober 2016:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut84958/PP/M.XIVA/16/2017, tanggal 24 Juli 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00106/KEB/WPJ.06/2016 tanggal 21 April2016 tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli 2010 Nomor00009/207/10/073/15 tanggal 29 Januari 2015, atas PT Bussan
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT BUSSAN AUTO FINANCE;Halaman 7 dari 9 halaman. Putusan Nomor 835/B/PK/Pjk/20182. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 9 April 2018, oleh Dr. H.
Register : 13-03-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 868 B/PK/PJK/2018
Tanggal 9 April 2018 — BUSSAN AUTO FINANCE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUSSAN AUTO FINANCE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 868/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT BUSSAN AUTO FINANCE, beralamat di Gedung MenaraMulia Lantai 1819, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 911,RT002/004, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan12930, yang diwakili oleh Shinikchiro Shimada, jabatanPresiden Direktur PT Bussan Auto Finance;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Mulyana, S.H.
    XIVA/16/2017, tanggal 24 Juli 2017 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00103/KEB/WPJ.06/2016 tanggal 21 April 2016tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak April 2010 Nomor00006/207/10/073/15 tanggal 29 Januari 2015, atas nama PT Bussan AutoFinance, NPWP 01.740.043.3073.000, beralamat di Gedung Menara MuliaHalaman 3 dari
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT BUSSAN AUTO FINANCE;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara pada peninjauan kembali ini ditetapkan sejumlahRp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Senin, tanggal 9 April 2018 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H.M.
Putus : 04-02-2021 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 419 B/PK/PJK/2021
Tanggal 4 Februari 2021 — PT BUSSAN AUTO FINANCE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
8618 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT BUSSAN AUTO FINANCE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 04-02-2021 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 418 B/PK/PJK/2021
Tanggal 4 Februari 2021 — PT BUSSAN AUTO FINANCE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
8821 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT BUSSAN AUTO FINANCE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Register : 14-08-2023 — Putus : 01-03-2024 — Upload : 07-03-2024
Putusan PN AMURANG Nomor 134/Pdt.G/2023/PN Amr
Tanggal 1 Maret 2024 — BUSSAN AUTO FINANCE Cq. PT BUSSAN AUTO FINANCE Cab. Amurang
2513
  • BUSSAN AUTO FINANCE Cq. PT BUSSAN AUTO FINANCE Cab. Amurang
Register : 22-06-2020 — Putus : 04-08-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN TERNATE Nomor 6/Pdt.G.S/2020/PN Tte
Tanggal 4 Agustus 2020 —
4811
  • Penggugat:YUSUF KAURY, SH.MHTergugat:PT Bussan Auto Finance
Register : 13-03-2018 — Putus : 03-05-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 832 B/PK/PJK/2018
Tanggal 3 Mei 2018 — BUSSAN AUTO FINANCE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUSSAN AUTO FINANCE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 832/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT BUSSAN AUTO FINANCE, beralamat di Gedung MenaraMulia Lantai 1819, Jl. Gatot Subroto Kav.911, RT 002 RW004, Karet Semanggi, Jakarta Selatan 12930, yang diwakilioleh Shinichiro Shimada, pekerjaan Presiden Direktur;Selanjutnya Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Mulyana, S.H.
    mengajukanjawaban tanggal 14 Desember 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut84957/PP/M.XIVA/16/2017, tanggal 24 Juli 2017, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00105/KEB/WPJ.06/2016 tanggal 21 April 2016tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juni 2010 Nomor00008/207/10/073/15 tanggal 29 Januari 2015, atas PT Bussan
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT BUSSAN AUTO FINANCE;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Halaman 7 dari 9 halaman. Putusan Nomor 832B/PK/Pjk/2018Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 3 Mei 2018, oleh Dr. H. Supandi, S.H.
Register : 13-03-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 867 B/PK/PJK/2018
Tanggal 9 April 2018 — BUSSAN AUTO FINANCE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2711 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUSSAN AUTO FINANCE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 867/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT BUSSAN AUTO FINANCE, beralamat di Gedung MenaraMulia Lantai 1819, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 911,RT002/004, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan12930, yang diwakili oleh Shinikchiro Shimada, jabatanPresiden Direktur PT Bussan Auto Finance;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh Mulyana, S.H., LL.M.
    tanggal 27 Oktober 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.84962/PP/M.XIVA/16/2017, tanggal 24 Juli 2017 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00110/KEB/WPJ.06/2016 tanggal 21 April 2016tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak November 2010 Nomor00013/207/10/073/15 tanggal 29 Januari 2015, atas nama PT Bussan
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT BUSSAN AUTO FINANCE;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara pada peninjauan kembali ini ditetapkan sejumlahRp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Senin, tanggal 9 April 2018 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H.M.
Putus : 07-04-2020 — Upload : 17-06-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 425 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 7 April 2020 — PT BUSSAN AUTO FINANCE PUSAT VS FIRMAN CATUR INDRIYANTO
7857 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT BUSSAN AUTO FINANCE PUSAT Cq PT BUSSAN AUTO FINANCE CABANG SURABAYA 2, tersebut;2. Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 79/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Sby., tanggal 22 Oktober 2019, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal. 30 November 2018;3.
    PT BUSSAN AUTO FINANCE PUSAT VS FIRMAN CATUR INDRIYANTO
    PUTUSANNomor 425 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihnan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT BUSSAN AUTO FINANCE PUSAT, berkedudukan di GatotSubroto Kavling 911, Jakarta Cq PT BUSSAN AUTO FINANCECABANG SURABAYA 2, diwakili oleh Lynn Ramli, selakuPresiden Direktur, berkedudukan di Jalan HR Muhammad, RukoGolden Palace Blok A 910 Surabaya, dalam hal ini memberkuasa
    x 9 x Rp. 3.659.000,00 Rp. 32.931.000,002 Uang Penghargaan Masa Kerja Rp. 10.977.000,003 x Rp. 3.659.000,003 Uang Penggantian Hak Rp. 6.586.200,0015% x Rp. 43.908.000,004 Total Rp. 50.494.200,00 Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyataputusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayadalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang,sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi PTBUSSAN AUTO FINANCE PUSAT Cq PT BUSSAN
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT BUSSAN AUTOFINANCE PUSAT Cq PT BUSSAN AUTO FINANCE CABANGSURABAYA 2, tersebut;Halaman 9 dari 11 hal. Put. Nomor 425 K/Pdt.SusPHI/20202. Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya Nomor 79/Pdt.SusPHI/2019/PN.Sby.
Putus : 18-12-2018 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3453 K/Pdt/2018
Tanggal 18 Desember 2018 — EDI HARIANTO vs PT BUSSAN AUTO FINANCE, dkk
8296 Berkekuatan Hukum Tetap
  • EDI HARIANTO vs PT BUSSAN AUTO FINANCE, dkk
    :PT BUSSAN AUTO FINANCE, yang diwakili oleh DeputyDivision Head Corporate Legal & Litigation, Wasistyo AdiSaras Putro, S.H., berkedudukan di Menara Mulia BuildingLantai 1819, Jalan Gatot Subroto Kavling 911, JakartaSelatan, dalam hal ini memberi kuasa kepada: Ari WahyudiHertanto, S.H., M.H. dan kawankawan, Para Advokat/Konsultan Hukum pada Kantor Hukum (Law Office) DPMLex Attorney at Law, beralamat di Jalan Cilacap Nomor 2,Menteng, Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 1 Maret 2018
    ;SAMIADI, Branch Manager PT Bussan Auto FinanceCabang Lampung, beralamat di Jalan Teuku Umar Nomor38 A, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, KotaBandar Lampung, Provinsi Lampung, dalam hal inimemberi kuasa kepada: H.
Putus : 03-05-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 834 B/PK/PJK/2018
Tanggal 3 Mei 2018 — BUSSAN AUTO FINANCE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2718 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUSSAN AUTO FINANCE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 834/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT BUSSAN AUTO FINANCE, beralamat di Gedung MenaraMulia Lantai 1819, Jalan Gatot Subroto Kav.911, RT 002,RW 004, Karet Semanggi, Jakarta Selatan 12930, yangdiwakili oleh Shinichiro Shimada, jabatan Presiden DirekturPT Bussan Auto Finance;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Mulyana, S.H.
    Putusan Nomor 834/B/PK/Pjk/2018Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut84963/PP/M.XIVA/16/2017, tanggal 24 Juli 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00111/KEB/WPJ.06/2016 tanggal 21 April 2016tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember 2010 Nomor00014/207/10/073/15 tanggal 29 Januari 2015, atas PT Bussan
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT BUSSAN AUTO FINANCE;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 3 Mei 2018, oleh Dr. H.
Register : 13-03-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 837 B/PK/PJK/2018
Tanggal 9 April 2018 — BUSSAN AUTO FINANCE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
259 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUSSAN AUTO FINANCE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 837/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT BUSSAN AUTO FINANCE, beralamat di Gedung MenaraMulia Lantai 18 19, Jalan Gatot Subroto Kav. 9 11, RT002 RW 004, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, 12930, yangdiwakili oleh Shinichiro Shimada, jabatan Presiden Direktur:Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Mulyana, S.H.
    Banding tanggal 25 Oktober 2016:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut84954/PP/M.XIVA/16/2017, tanggal 24 Juli 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00102/KEB/WPJ.06/2016 tanggal 21 April2016 tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret 2010 Nomor00005/207/10/073/15 tanggal 29 Januari 2015, atas PT Bussan
    Putusan Nomor 837/B/PK/Pjk/2018Kembali PT BUSSAN AUTO FINANCE;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 9 April 2018, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,bersamasama dengan Dr. H. M.
Putus : 14-08-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3119 B/PK/PJK/2023
Tanggal 14 Agustus 2023 — PT BUSSAN AUTO FINANCE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
220 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT BUSSAN AUTO FINANCE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 03-05-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 833 B/PK/PJK/2018
Tanggal 3 Mei 2018 — BUSSAN AUTO FINANCE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2616 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUSSAN AUTO FINANCE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 833/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT BUSSAN AUTO FINANCE, beralamat di Gedung MenaraMulia Lantai 1819, Jalan Gatot Subroto Kav.911, RT 002,RW 004, Karet Semanggi, Jakarta Selatan 12930, yangdiwakili oleh Shinichiro Shimada, jabatan Presiden DirekturPT Bussan Auto Finance;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Mulyana, S.H.
    Banding tanggal 27 Oktober 2016:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut84961/PP/M.XIVA/16/2017, tanggal 24 Juli 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00109/KEB/WPJ.06/2016 tanggal 21 April 2016tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober 2010 Nomor00012/207/10/073/15 tanggal 29 Januari 2015, atas PT Bussan
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT BUSSAN AUTO FINANCE;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 3 Mei 2018, oleh Dr. H.
Putus : 04-03-2021 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 558 B/PK/PJK/2021
Tanggal 4 Maret 2021 — BUSSAN AUTO FINANCE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
198 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUSSAN AUTO FINANCE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Register : 13-03-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 838 B/PK/PJK/2018
Tanggal 9 April 2018 — BUSSAN AUTO FINANCE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
268 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUSSAN AUTO FINANCE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 838/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT BUSSAN AUTO FINANCE, beralamat di Gedung MenaraMulia Lantai 18 19, Jalan Gatot Subroto Kav. Q 11, RT 002 RW 004, Karet Semanggi, Jakarta Selatan,12930, yang diwakili oleh Shinichiro Shimada, jabatanPresiden Direktur:Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Mulyana, S.H.
    Banding tanggal 27 Oktober 2016:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut84959/PP/M.XIVA/16/2017, tanggal 24 Juli 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00107/KEB/WPJ.06/2016 tanggal 21 April2016 tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus 2010 Nomor00010/207/10/073/15 tanggal 29 Januari 2015, atas PT Bussan
    Putusan Nomor 838/B/PK/Pjk/2018Kembali PT BUSSAN AUTO FINANCE;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 9 April 2018, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,bersamasama dengan Dr. H. M.
Putus : 15-02-2021 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 421 B/PK/PJK/2021
Tanggal 15 Februari 2021 — PT BUSSAN AUTO FINANCE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
13438 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT BUSSAN AUTO FINANCE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Register : 15-02-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN TANGERANG Nomor 177/Pdt.G/2021/PN Tng
Tanggal 29 Juli 2021 — BUSSAN AUTO FINANCE, Berkedudukan di Jakarta selatan, Cq. PT. BUSSAN AUTO FINANCE Cabang Tangerang
490
  • BUSSAN AUTO FINANCE, Berkedudukan di Jakarta selatan, Cq. PT. BUSSAN AUTO FINANCE Cabang Tangerang
Putus : 28-03-2012 — Upload : 29-05-2012
Putusan PN KLATEN Nomor 17/PDT.G/2012/PN.KLT
Tanggal 28 Maret 2012 — TUTIK WIJAYA VS PT BUSSAN AUTO FINANCE CABANG KLATEN
10615
  • TUTIK WIJAYA VS PT BUSSAN AUTO FINANCE CABANG KLATEN
    PENGGUGAT;MELAWANPT BUSSAN AUTO FINANCE CABANG KLATEN, berkedudukan di JalanVeteran No.256 Barenglor Klaten;selanjutnya disebut sebagai. TERGUGAT ;Pengadilan Negeri tersebut, Setelah membaca ; 1. Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Klaten tertanggal 20 Pebruari 2012 tentangPenunjukkan Mejelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut ;2.
    Bussan Auto Finance Cab. Klaten dengannomor perjanjian pembiayaan konsumen No. 322010002236 tertanggal di manaPenggugat melakukan perjanjian pembiayaan konsumen dengan 1 (satu) unit SepedaMotor Yamaha Mio CW, No. Polisi: AD 3801 BJ, No. Rangka: MH328D0028K236798,No. Mesin: 28D237135, Warna: Abuabu, Tahun: 2008 a/n Tutik Wijaya.
    Bussan Auto Finance Cab.