Ditemukan 2166 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2019 — Putus : 01-07-2019 — Upload : 10-07-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 7/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Sby
Tanggal 1 Juli 2019 — RAY CHAIN SHOES
6831
  • RAY CHAIN SHOES
    memilihdomisili hukum kuasanya, memberikan kuasa kepadaGunawan Karyanto, SH, Abdul Gofur, SH, PeniArismawati, SH dan Satriyo Hajar Miguno, SH, semuanyapara Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Advokat& Konsultan Hukum PRIMA LAW FRIM, yang beralamatkantor di Putat Blok A1 RT/RW 003/013 Desa Ngerong,Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, baik bertindaksendirisendiri maupun bersamasama, berdasarkan suratkuasa khusus tertanggal 8 Januari 2019, yang selanjutnyadisebut sebagai PENGGUGAT;MELAWANPT RAY CHAIN
    Agar pihak pengusaha PT Ray Chain Shoes Indonesia membayarselisin kekurangan upah pekerja Sdri Oktafiyanti untuk priode tahun2017 dan 2018Bahwa berdasarkan dalil dalil tersebut diatas telah jelas bahwa tindakanTergugat yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja tanpa adanyakesalahan dari Penggugat dan tanpa melalui penetapan dari PengadilanHubungan Industrian sebagiamana sesuai ketentuan Pasal 151 UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
    Bukti yang relevan dengan dalil bantahan tersebut adalah buktiyang bertanda T2 berupa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yangtelah disepakati antara Penggugat dengan Tergugat tertanggal 2 Februari2017;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil para pihak tersebutdiatas, dan setelah Majelis Hakim memeriksa secara seksama buktibuktiSurat serta keterangan para saksi , diperoleh faktafakta sebagai berikut:Menimbang, bahwa Tergugat (PT Ray Chain Shoes Indonesia)adalah perusahaan yang memproduksi sepatu
    Titik Lutfiamah maupun saksi yang diajukan oleh Penggugatbernama Nur Fadilah dan Inayatul Masruroh yang diajukan oleh Tergugat,maka diperoleh fakta bahwa Tergugat telah mempekerjakan Penggugatbagian Lasting/Assembling, dengan status Penggugat sebagai pekerjakontrak dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) terhitung sejaktanggal 2 Juli 2014 sampai dengan tanggal 2 Feberuari 2018, dimana sifatpekerjaan yang dikerjakan oleh Penggugat tersebut adalah merupakanpekerjaan pokok pada Tergugat (PT Ray Chain
Putus : 16-03-2023 — Upload : 03-04-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 345 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 16 Maret 2023 — DHL SUPPLY CHAIN INDONESIA, DK
11670 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DHL SUPPLY CHAIN INDONESIA, DK
Register : 07-04-2022 — Putus : 21-06-2022 — Upload : 21-06-2022
Putusan PT MEDAN Nomor 116/Pdt/2022/PT MDN
Tanggal 21 Juni 2022 — DHL Supply Chain Indonesia c.q PT. DHL Supply Chain Indonesia cabang Medan Diwakili Oleh : B. MARSAHALA R. SITUMORANG, SH.
Terbanding/Penggugat : Yudi Irwanda Afriandi
6818
  • DHL Supply Chain Indonesia c.q PT. DHL Supply Chain Indonesia cabang Medan Diwakili Oleh : B. MARSAHALA R. SITUMORANG, SH.
    Terbanding/Penggugat : Yudi Irwanda Afriandi
Register : 04-03-2019 — Putus : 19-08-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 77/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 19 Agustus 2019 — DHL SUPPLY CHAIN INDONESIA
10330
  • DHL SUPPLY CHAIN INDONESIA
    :ccccceeeeeeeeeeeteeeseeeeeeeeeees Penggugat;MELAWANPT DHL SUPPLY CHAIN INDONESIA, beralamat di Graha Intirub Lantai 1, IntirubBusiness Park, Jl. Cililitan Besar No. 454, Jakarta Timur, yang diwakilioleh President Direktur PT DHL Supply Chain Indonesia : SrivastavaPrithu dan Direktur PT DHL Supply Chain Indonesia R HesthiSambodo, Dalam hal ini memberikan kuasa kepada Ferri PriyoSetiawan,S.H., Azimah Sulistio,S.H., Tyas W Nugrohoyekti,S.H.
    DHL Supply Chain IndonesiaNo. 286/HR/X1I/2018 perihal Panggilan tertanggal 14 November 2018 yangintinya memanggil kembali Penggugat untuk bekerja pada tanggal 15November 2018, dengan ancaman akan dikenakan sanksi sesuai PeraturanPerusahaan PT. DHL Supply Chain Indonesia (PP) dan PeraturanHalaman 7 dari 80 Putusan Nomor : 77/Pdt.SusPHI.G/2019/PN.JKTPST.Perundangundangan yang berlaku jika tidak menjalankan tugas dan tidakhadir di alamat penugasan.d.
    Bahwa di lingkungan kerja Penggugat Rekonpensi berlaku PeraturanPerusahaan PT DHL SUPPLY CHAIN INDONESIA periode 20172019 yangwajib ditaati oleh Penggugat Rekonpensi dan seluruh karyawan dalampelaksanaan hubungan kerja.
    Bahwa saksi bekerja di PT DHL Supply Chain Indonesia. Bahwa saksi sekarang sebagai Senior Manager IndustrialRelation PT DHL Supply Chain Indonesia, bekerja sejak tanggal 12Mei 2014 s/d sekarang (2019); Bahwa saksi mengatakan bahwa bidang usaha PT DHLadalah pergudangan dan logistic.; Bahwa saksi menyatakan bahwa secara umum, hak dankewajiban Penggugat telah sesuai dengan jobdescnya, adakewajiban mentaati tata tertib dan peraturan perusahaan.
    Saksi : YUSTIANTO, Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan tidak adahubungan keluarga dengan Penggugat ; Bahwa saksi kenal dengan Tergugat dan tidak ada hubungankeluarga dengan Tergugat ; Bahwa saksi bekerja di PT DHL Supply Chain Indonesia.Saksi Sdr.
Register : 27-10-2022 — Putus : 18-01-2023 — Upload : 21-02-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 38/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Bjm
Tanggal 18 Januari 2023 — Advantage Supply Chain Management Cabang Banjarmasin
10224
  • Advantage Supply Chain Management Cabang Banjarmasin
Register : 04-08-2021 — Putus : 26-01-2022 — Upload : 30-01-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 392/Pdt.G/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 26 Januari 2022 — Penggugat:
LORA MAIRINA AMRIN
Tergugat:
1.Persero Terbatas DHL (PT DHL SUPPLY CHAIN INDONESIA)
2.Sdri MASYITAH, selaku Senior Executive Operation PT DHL SUPPLY CHAIN INDONESIA
Turut Tergugat:
Sdr PRITHU SRIVASTAVA, selaku Managing Director PT DHL SUPPLY CHAIN INDONESIA
16864
  • Penggugat:
    LORA MAIRINA AMRIN
    Tergugat:
    1.Persero Terbatas DHL (PT DHL SUPPLY CHAIN INDONESIA)
    2.Sdri MASYITAH, selaku Senior Executive Operation PT DHL SUPPLY CHAIN INDONESIA
    Turut Tergugat:
    Sdr PRITHU SRIVASTAVA, selaku Managing Director PT DHL SUPPLY CHAIN INDONESIA
Register : 02-12-2021 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 01-02-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1102/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 19 Desember 2023 — Penggugat:
PT RLK DEVELOPMENT INDONESIA,
Tergugat:
ZHENGZHOU JIARUI SUPPLY CHAIN MANAGEMENT CO., LTD.
5730
  • Penggugat:
    PT RLK DEVELOPMENT INDONESIA,
    Tergugat:
    ZHENGZHOU JIARUI SUPPLY CHAIN MANAGEMENT CO., LTD.
Register : 20-11-2020 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 28-05-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 680/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 10 Mei 2021 — DHL Supply Chain Indonesia
Tergugat:
PT. EXTON INTERNATIONAL SERVIS
212117
  • DHL Supply Chain Indonesia
    Tergugat:
    PT. EXTON INTERNATIONAL SERVIS
Register : 21-06-2022 — Putus : 14-12-2022 — Upload : 14-12-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 642/Pdt.G/2022/PN Sby
Tanggal 14 Desember 2022 — DHL SUPPLY CHAIN INDONESIA
Tergugat:
1.WAHYUDI PRISTIWANTO
2.SIGARAY PUJI ATMANA
6532
  • DHL SUPPLY CHAIN INDONESIA
    Tergugat:
    1.WAHYUDI PRISTIWANTO
    2.SIGARAY PUJI ATMANA
Putus : 26-01-2021 — Upload : 20-04-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 31 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 26 Januari 2021 — PT RAY CHAIN SHOES INDONESIA VS 1. MUCH. MUCHLIS alias MOCH. MUCHLIS alias M. MUCHLIS, DKK
8324 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT RAY CHAIN SHOES INDONESIA tersebut;
    PT RAY CHAIN SHOES INDONESIA VS 1. MUCH. MUCHLIS alias MOCH. MUCHLIS alias M. MUCHLIS, DKK
Register : 28-07-2023 — Putus : 23-11-2023 — Upload : 23-11-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 81/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Sby
Tanggal 23 Nopember 2023 — RAY CHAIN SHOES INDONESIA
7137
  • Ray Chain Shoes Indonesia) dengan Para KREDITOR ;
  • Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dalam perkara No.81/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Sby demi hukum berakhir ;
  • Memerintahkan Debitor dan Para Kreditor untuk mentaati Perdamaian tersebut di atas ;
  • Menghukum Termohon PKPU/Debitor (PT. Ray Chain Shoes Indonesia) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.009.000,00 (tiga juta sembilan ribu rupiah);
  • RAY CHAIN SHOES INDONESIA
Register : 09-01-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Sby
Tanggal 3 April 2024 — DHL SUPPLY CHAIN INDONESIA
Tergugat:
1.WAHYUDI PRISTIWANTO
2.SIGARAY PUJI ATMANA
3315
  • DHL SUPPLY CHAIN INDONESIA
    Tergugat:
    1.WAHYUDI PRISTIWANTO
    2.SIGARAY PUJI ATMANA
Register : 15-06-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 61/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Sby
Tanggal 6 Oktober 2020 — RAY CHAIN SHOES INDONESIA
9018
  • RAY CHAIN SHOES INDONESIA
    RAY CHAIN SHOES INDONESIA, yang beralamat di JI. Raya KemlokoKM. 4, Beji, Pasuruan, yang dalam perkara ini diwakili olehCaroline Setiawan, selaku Direktur PT. Ray Chain ShoesIndonesia, dan memberikan kuasa kepada Drs. Ec. SatriaAchyar, S.H, M.Hum, dan Timotius Aprianto, S.H, adalah Advokat& Penasehat Hukum yang berkantor pada LAW FIRM & LEGALHal. 1 dari 32 hal. Put.
    Ray Chain Shoes Indonesia, dimana serikat pekerja initelah terbentuk pada tahun 2013 dan telah resmi tercatat diDisnakersostrans Kab. Pasuruan dengan Nomor Pencacatan04/D.19.191/2013 tertanggal 5 Februari 2013, hal ini sebagaimanaterdapat dalam SK ~ kepengurus serikat pekerja Nomor.016/SKII/PCFSPMI/VIII/2018, dengan uraian sebagai berikut : No. Nama Penggugat Jabatan1. Much. Muchlis Ketua2. Didik Purwanto Wakil Ketua II3. Lailatul Musyarofa Anggota 3.
    Ray Chain Indonesia untuk menyelesaikanpermasalahan ini mengajak perundingan bipartit dengan pihak Tergugatmelalui surat Nomor . 31/PUKSPAI/RCSI/II/2019 tertanggal 27 Februari2019, dan Nomor : 32/PUKSPAI/RCSI/III/2019 tertanggal 08 Maret 2019,akan tetapi ajakan perundingan bipartit ini tidak pernah ditanggapi olehtergugat, hal ini menunjukkan bahwa Tergugat tidak ada itikad baik untukmenyelesaikan perselisihan PHK yang dialami oleh Para Penggugat;18.Bahwa mengingat upaya perundingan bipartit tidak
    Ray Chain Shoes Indonesia yang beralamat di JI. RayaKemloko KM. 4 Beji Pasuruan ;9.
Register : 20-06-2022 — Putus : 27-07-2022 — Upload : 27-07-2022
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 72/B/2022/PT.TUN.SBY
Tanggal 27 Juli 2022 — DHL SUPPLY CHAIN INDONESIA. dan KEPALA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI JAWA TIMUR
15640
  • DHL SUPPLY CHAIN INDONESIA. dan KEPALA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI JAWA TIMUR
Register : 12-12-2013 — Putus : 19-03-2014 — Upload : 03-06-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 462/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM
Tanggal 19 Maret 2014 — DHL Exel Supply Chain Indonesia
528290
  • DHL Exel Supply Chain Indonesia
    DHL Exel Supply Chain Indonesiasebagai Pemohon Konvensi/ Termohon Rekonvensimelawan PT.
    Menolak Permohonan Pemohon Konvensi (PT.DHLExel Supply Chain Indonesia) untuk seluruhnya;2.Menghukum dan memerintahkan PemohonKonvensi (PT.DHL Exel Supply Chain Indonesia)untuk membayar biaya administrasi, biayapemeriksaan dan biaya arbiter dalam konvensiseluruhnya.Dalam Rekonvensi :1. Mengabulkan gugatan Pemohon Rekonvensi (PT.Lotte Logistics Indonesia) untuk seluruhnya;2. Menyatakan Termohon Rekonvensi (PT. DHL ExelSupply Chain Indonesia) telah melakukanwanprestasi;3.
    DHL ExelSupply Chain Indonesia) mengganti biaya yangtelah dikeluarkan oleh Pemohon Konvensisejumlah Rp 10.899.772.071, (Sepuluh milyardelapan ratus sembilan puluh sembilan jutatujuh ratus tujuh puluh dua ribu tujuh puluh satuRupiah);4.
    Menyatakan Termohon Rekonvensi (PT DHL Exel Supply Chain Indonesia) telahmelakukan wanprestasi.3. Menghukum Termohon Rekonvensi (PT DHL Exel Supply Chain Indonesia)mengganti biaya yang telah dikeluarkan Pemohon Konvensi sejumlah Rp10.899.772.071, (sepuluh miliar delapan ratus sembilan puluh sembilan jutatujuh ratus tujuh puluh dua ribu tujuh puluh satu rupiah).4.
    DHL Exel Supply Chain Indonesiasebagai pemohon Konvensi/Termohon Rekonvensi melawan PT.
Register : 19-10-2023 — Putus : 31-01-2024 — Upload : 27-02-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 300/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 31 Januari 2024 — Arrow Chain Management Logistics
240
  • Arrow Chain Management Logistics
Register : 23-11-2021 — Putus : 13-04-2022 — Upload : 14-04-2022
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 180/G/2021/PTUN.SBY
Tanggal 13 April 2022 — DHL SUPPLY CHAIN INDONESIA
Tergugat:
KEPALA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI JAWA TIMUR
Intervensi:
EDI PRAWONO,dkk
180121
  • DHL SUPPLY CHAIN INDONESIA
    Tergugat:
    KEPALA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI JAWA TIMUR
    Intervensi:
    EDI PRAWONO,dkk
Register : 06-02-2015 — Putus : 04-03-2015 — Upload : 18-03-2015
Putusan PN MALINAU Nomor 12/Pid.B/2015/PN Mln
Tanggal 4 Maret 2015 — Edy Candra Als. Fredy Bin Usman Panyit
4217
  • Pada saat terdakwa buang air kecil, terdakwamelihat diatas tanah ada gagang Chain Saw yang ditutupi karung.Kemudian terdakwa menghampiri, dan menggangkat karung tersebutdan melihat ada 2 (dua) buah Chain Saw yakni 1 (satu) buah Chain Sawmerk STHIL 070 warna Orange Nomor seri 154148323 dan 1 (satu) buahChain Saw Merk YSK5800 warna Orange, milik saksi Daniel Baru AlsDanil anak dari Baru, lalu terdakwa memindahkan 2 buah chain sawtersebut dengan cara diangkat dan dinaikkan diatas sepeda motorterdakwa
    saksi;Bahwa Chain Saw milik saksi tersebut saksi simpan di depan pondoksaksi di Kabiran Desa Pelita Kanaan Kecamatan Malinau KotaKabupaten Malinau;Bahwa sebelum kejadian hilangnya Chain Saw milik saksi saksi tersebut,pada hari Kamis tanggal 04 Desember 2014 sekitar jam 12.00 Wita,setelah habis bekerja, saksi menyimpan Chain Saw tersebut didepanPondok saksi dengan saksi tutup memakai karung semen dan ketikapada hari Senin tanggal 08 Desember 2014 pada waktu saksi maumenggunakan Chain Saw tersebut
    2 (dua) unit Chain Saw yangmelewati jembatan dan pada saat itu salah satu Chain Saw yangdibawanya jatuh;Bahwa Chain Saw milik saksi yang hilang merk Stihl 070 warna oranyedan merk YSK5800M warna oranye;Bahwa kerugian saksi akibat hilangya Chain Saw milik saksi tersebutsekitar Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah);Bahwa saksi tidak ada memberikan ijin kepada Terdakwa untukmengambil Chain Saw milik saksi;Bahwa saksi membenarkan barang bukti Chain Saw yang diperlinatkandipersidangan adalah miliknya
    Saw yang dibawanya terjatuh, laluorang tersebut berhenti dan memperbaiki posisi 2 (dua) unit Chain Sawyang dibawanya tersebut;Bahwa orang yang saksi lihat membawa 2 (dua) unit Chain Saw yangsalah satunya jatuh tersebut adalah Terdakwa;Bahwa saksi membenarkan barang bukti 2 (dua) buah Chain Saw yangdiperlinatkan oleh penyidik adalah benar Chain Saw yang dilihat olehsaksi yang dibawa oleh Terdakwa;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut
    2 (hari) Chain Saw tersebutTerdakwa serahkan ke Polsek Malinau Kota;Bahwa Terdakwa dalam mengambil 2 (dua) unit Chain Saw tersebuttidak ada ijin dari saksi Daniel Baru selaku pemiliknya;Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa awalnya mengambil Chain Sawtersebut adalah untuk dijual akan tetapi setelah sampai dirumahTerdakwa tidak jadi menjual Chain Saw tersebut dan menyerahkan kePolsek Malinau Kota;Bahwa Terdakwa membenarkan barang bukti Chain Saw yangdiperlihatkan di persidangan adalah Chain Saw yang telah
Register : 21-05-2015 — Putus : 18-08-2015 — Upload : 15-10-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 218/Pid. Sus/2015/PN.Bls
Tanggal 18 Agustus 2015 — WENDI Bin WASLI
235
  • ada suara mesin chain saw yang lain.Dan mereka saKsiHalaman 3 dari 18 Putusan Nomor 218/Pid.
    Sus/20 15/PN.Blslangsung mendekati suara mesin chain saw tersebut lalu mereka saksimelihat Jumanto Alias Jum Bin Jihong (terdakwa dalam penuntutanterpisah/split) sedang memegang mesin chain saw untuk mengolah kayudidalam hutan.
    ada suara mesin chain saw yang lain.Dan mereka saksilangsung mendekati suara mesin chain saw tersebut lalu mereka saksimelihat Jumanto Alias Jum Bin Jihong (terdakwa dalam penuntutanterpisah/split) sedang memegang mesin chain saw untuk mengolah kayudidalam hutan.
Putus : 22-12-2016 — Upload : 23-12-2016
Putusan PN KOLAKA Nomor 299/Pid.B/2016/PN Kka
Tanggal 22 Desember 2016 — - ARDI als ADI bin MUHAMMAD ALI
5414
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit mesin chain saw merk sthill warna orange putih tanpa bar dan kenalpotnya;Dikembalikan kepada saksi Jusman bin Muhammad Nurung;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    tidak mempunyai ijin dariJUSMAN Bin MUHAMMAD NURUNG untuk mengambil mesin chain sawtersebut.
    saat kejadian saksi sedang di dalam rumah tidur;Bahwa saksi menyimpan chain saw di kolong rumah karena rumahnyapanggung;Bahwa kolong rumah saksi terbuka, tidak ada dindingnya sehinggakelihatan dari jalan dan rumah saksi tidak ada pagarnya;Bahwa selain chain saw tidak ada barang lain yang hilang;Bahwa saksi menyampaikan kepada warga kalau mesin chain sawnyahilang;Bahwa saksi kenal dengan terdakwa dan sebelumnya terdakwa seringdatang ke rumah saksi;Bahwa saat ditemukan mesin chain saw nya sudah habis
    ;Bahwa kemudian saksi jawab tidak lihat sehingga saksi sempatmelakukan pencarian tetapi tidak ditemukan pada saat itu;Bahwa saksi tidak tahu siapa yang mengambil, nanti setelah chain sawditemukan barulah sksi tahu, terdakwa yang mengambilnya;Bahwa Chain saw tersebut ditemukan oleh Kudi sekitar bulanSeptember 2016 di kebun miliknya yang dibeli dari terdakwa;Bahwa kemudian Kudi memperlihatkan chain saw tersebut kepada saksiJusman;Bahwa setelah chain saw ditemukan saksi bersama saksi Jusmanmembawa chain
    milik Jusman;Bahwa jarak kebun terdakwa dengan rumah saksi Jusman sekitar 2 (dua)Km ;Bahwa mesin Chain saw merk Stihl warna orange dan putih;Bahwa terdakwa mengambil chain saw tersebut untuk di pakai menebangkayu;Bahwa Chain saw tersebut terdakwa sembunyikan di kebun dengan caraditutupi rumput dan membongkar chain saw supaya mudah disembunyikan;Bahwa selama chain saw diambil terdakwa tersebut belum pernahdigunakan untuk menebang pohon;Hal. 6 dari 13 hal Put No. 299/Pid.B/2016/PN Kka Bahwa terdakwa
    tidak bermaksu menjual chain saw tersebut, hanya ingindipakai saja; Bahwa terdakwa mengambil chain saw tersebut tanpa izin dari saksiJusman; Bahwa terdakwa menyesali perobuatannya dan tidak akan mengulanginyalagi; Bahwa terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya; Bahwa terdakwa masuk ke dalam kolong rumah saksi Jusman kemudianmengambil chain saw dan di pikul menuju kebun terdakwa untukdisembunyikan; Bahwa sebelumnya terdakwa sering lewat di depan rumah saksi Jusmandan melihat chain saw disimpan di