Ditemukan 4287 data
68 — 38
Menetapkan barang bukti berupa : - 28 (dua puluh delapan) lembar bukti setoran dari nasabah koperasi KSU Suka Damai- 6 (enam) lembar bukti kas kreidit. Dikembalikan kepada KSU Suka Damai;6. Membebankan biaya perkara kepada diri terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
21 — 13
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Rizal Saputra, Praka NRP 31071540010686, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.
45 — 13
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Asnawik, Pelda NRP 21940093180272, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
23 — 12
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Praka Rudi Sinaga NRP 31030018420584 Ta Kikavbu 61 Yonkav 6/Serbu, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.
66 — 32
Desersi dalam waktu damai.Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : - Pidana pokok : Penjara selama 8 (delapan) bulan. - Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.Biaya Perkara : Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah)
36 — 24
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : MULYADI, KOPKA NRP. 628834, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : - Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun. - Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.
W. Marpaung, S.H.
Terdakwa:
Irhandi
92 — 27
Menyatakan Terdakwa tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.