Ditemukan 4872 data
EMAN JAYA, S.H.
Terdakwa:
Slamet Januri
63 — 18
Memutuskan
Menetapkan penuntutan tidak dapat diterma
2. Memerintahka Panitera mengembalikan berkas perkara melalui Ka Otmil 1-05 Palembang untuk dilengkapi berita acara pemeriksaan Terdakwa
50 — 0
banding dari Pembanding I semula Tergugat I dan Pembanding II semula Tergugat II;- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar, Nomor 1173/Pdt.G/2018/PN.Dps, tanggal 10 Oktober 2019, yang dimohonkan banding; Mengadili sendiri :DALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSI :- Menerima Eksepsi para Tergugat /Terbanding;- Menyatakan gugatan Para Penggugat/Para Terbanding kabur (Obcure libelly);DALAM POKOK PERKARA : Menyatakan gugatan Para Penggugat/ParaTerbanding tidak dapat diterma
(niet ontvakelijke verklaard);DALAM REKONPENSI Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterma (niet ontvakelijke verklaard);DALAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSI Menghukum Terbanding semula Para Penggugat Dalam Konpensi untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
32 — 75
DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan bantahan Pembantah tidak dapat diterma (Niet Ontvankelijk) ;- Menghukum Pembantah membayar biaya perkara sejumlah Rp.301.000.- (tiga ratus satu ribu rupiah) ;
DALAM POKOK PERKARA: Menyatakan bantahan Pembantah tidak dapat diterma (Niet Ontvankelijk) Menghukum Pembantah membayar biaya perkara sejumlah Rp.301.000.(tiga ratus satu ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis HakimPengadilan Negeri Bale Bandung, pada hari Selasa, tanggal 1 Nopember2016, oleh kamiHj.
17 — 8
M E N G A D I L I
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterma.
2. Membebankan Peggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah;
322 — 101
Menyatakan permohonan Para Pemohon tidak dapat diterma (Niet Ontvankelijk Verklaard);3. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.235.000,00,- (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
35 — 2
MENGADILI
- Meyatakan permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat tersebut tidak dapat diterma ; -
- Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ; -------------
5 — 6
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterma (niet ontvankelijke verklaard);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp398.000,00 (tiga ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah);
47 — 36
M E N G A D I L I :DALAM KONPENSI :Dalam Eksepsi :- Menyatakan menerima Eksepsi dari Tergugat ; Dalam Pokok Perkara :- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterma (Niet Ontvankelijke verklaard) ; DALAM REKONPENSI :- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard) ; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :- Menghukum Penggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar
NietOntvankelijke verklaard) ;Menimbang, bahwa oleh karena dalam perkara ini Penggugat dalamRekonpensi adalah merupakan pihak yang kalah maka harus dihukum untukmembayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini yang besarnya nihil ;Mengingat dan memperhatikan ketentuanketentuan di dalam HIR danperaturan lain yang bersangkutan dengan perkara ini ;MENGADILI DALAM KONPENSI :Dalam Eksepsi :e Menyatakan menerima Eksepsi dari Tergugat ;Dalam Pokok Perkara : e Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterma
24 — 27
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Pemohon tidak beritikad baik dalam mediasi
- Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterma;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 276.000,- (dua ratus jutuh puluh enam ribu rupiah);
Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterma;3.
87 — 47
HARDIART HA33 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 25.000.000 Diterma oleh13 September 2008 ditandatangani LALUoleh LALU HARDIARTA. HARDIART HA34 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 50.000.000 Diterma oleh17 September 2008 ditandatangani LALUoleh LALU HARDIARTHA. HARDIART HA35 1 (satu) Ilembar kwitansi tertanggal 10.000.000 Diterma oleh13 Oktober 2008 ditandatangani oleh LALUL. HARDIARTA. HARDIART HA36 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 50.000.000 Diterma oleh23.
ditandatangani oleh HARRYHARRY.41 1 (satu) embar kwitansi tertanggal 5.000.000 Diterma oleh17 Nopember 2008 ditandatangani HARRYoleh HARRY.42 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 50.000.000 Diterma oleh25 Nopember 2008 tertuls U/ HARRYProposal L.
HARDIART HA8 1 (satu) embar kwitansi tertanggal 5.000.000 Diterma oleh11 April 2008 ditandatangani oleh LALULALU HARDIARTA. HARDIART HA9 1 (satu) embar kwitansi tertanggal 2.000.000 Diterma oleh12 April 2008 ditandatangani oleh LALULALU HARDIARTA. HARDIART HA10 1 (satu) embar kwitansi tertanggal 5.000.000 Diterma oleh24 April 2008 ditandatangani oleh LALULALU HARDIARTHA.
HARDIART HA11 1 (satu) embar kwitansi tertanggal 10.000.000 Diterma oleh19 Maret 2008 ditandatangani oleh LALULALU HARDIARTHA. HARDIART HA 40 12 1 (satu) embar kwitansi tertanggal 20.000.000 Diterma oleh15 April 2008ditandatangani oleh LALULALU HARDIARTHA. HARDIART HA13 1 (satu) embar kwitansi tertanggal 10.000.000 Diterma oleh6 Mei 2008 ditandatangani oleh LALULALU HARDIARTHA.
1 (satu) embar kwitansi tertanggal 15.000.000 Diterma oleh7 Nopember 2008 ditandatangani HARRYoleh HARRY.41 1 (satu) embar kwitansi tertanggal 5.000.000 Diterma oleh17 Nopember 2008 ditandatangani HARRYoleh HARRY.42 1 (satu) embar kwitansi tertanggal 50.000.000 Diterma oleh25 Nopember 2008 tertulis U/ HARRYProposal L.
PERKUMPULAN PENGELOLA PENDIDIKAN PRAJA MUKTI SURABAYA diwakili oleh Dra. LIES SUKARIANAH dan ZAENURI
Tergugat:
KEPALA KELURAHAN, KECAMATAN TEGALSARI
264 — 125
Mengadili
Dalam Eksepsi:
- Menerima eksepsi Tergugat tentang Kewenangan Absolute atau Kewenangan Mengadili
Dalam Pokok Perkara:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterma ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam sengketa ini sejumlah Rp.368.000,- (tiga ratus enam puluh delapan ribu rupiah)
30 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterma;
- Menguatkan putusan Mahkamah Syariyah Jantho Nomor 123/Pdt.G/2024/MS.Jth tanggal 2 April 2024 Masehi bertepatan dengan tanggal 22 Ramadhan 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
12 — 9
M E N G A D I L I
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterma.
2. Membebankan Peggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.745.000,00 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah;
18 — 5
(satu) lembar kwitansi tanda penerimaan uang sejumlah Rp. 2.000.000, dariTukiyar diterma Eva Manalu tgl 06 Januari 2011. (satu) lembar kwitansi tanda penerimaan uang sejumlah Rp. 2.000.000, dariTukiyar diterma Budi M tgl 08 Pebruari 2011. (satu) lembar kwitansi tanda penerimaan uang sejumlah Rp. 2.000.000, dariTukiyar diterma Budi M tgl 09 Maret 2011. (satu) lembar kwitansi tanda penerimaan uang sejumlah Rp. 2.000.000, dariTukiyar diterma Budi M tgl 09 April 2011.
(satu) lembar kwitansi tanda penerimaan uang sejumlah Rp. 2.000.000, dariTukiyar diterma Eva Manalu tgl 09 Juni 2011. (satu) lembar kwitansi tanda penerimaan uang sejumlah Rp. 2.000.000, dariTukiyar diterma Eva Manalu tgl 13 Juli 2011. (satu) lembar kwitansi tanda penerimaan uang sejumlah Rp. 2.000.000, dariTukiyar diterma Eva Manalu tgl 07 Agustus 2011.
(satu) lembar kwitansi tanda penerimaan uang sejumlah Rp. 2.000.000, dariTukiyar diterma Eva Manalu tgl 22 September 2011.Dikembalikan kepada saksi korban TUKTYAR.4.Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1000.(seribu rupiah).If.
kwitansi tanda penerimaan uang sejumlah Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) dari Tukiyar diterima Eva Manalu tgl 06 Desember2010.1 (satu) lembar kwitansi tanda penerimaan uang sejumlah Rp. 2.000.000,(dua juta rupiah) dari Tukiyar diterima Eva Manalu tgl 06 Januari 2011.1 (satu) Ilembar kwitansi tanda penerimaan uang sejumlah Rp. 2.000.000,(dua juta rupiah) dari Tukiyar diterima Budi M tgl 08 Pebruari 2011.1 (satu) lembar kwitansi tanda penerimaan uang sejumlah Rp. 2.000.000,(dua juta rupiah) dari Tukiyar diterma
Budi M tgl 09 Maret 2011.1 (satu) Ilembar kwitansi tanda penerimaan uang sejumlah Rp. 2.000.000,(dua juta rupiah) dari Tukiyar diterima Budi M tgl 09 April 2011.1 (satu) Ilembar kwitansi tanda penerimaan uang sejumlah Rp. 2.000.000,(dua juta rupiah) dari Tukiyar diterma Eva Manalu tgl 07 Mei 2011.1 (satu) lembar kwitansi tanda penerimaan uang sejumlah Rp. 2.000.000,(dua juta rupiah) dari Tukiyar ditermma Eva Manalu tgl 09 Juni 2011.1 (satu) Ilembar kwitansi tanda penerimaan uang sejumlah Rp. 2.000.000
104 — 38
M E N G A D I L I- Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Penggugat/Pembanding dapat diterma;- Menguatkan putusan Pengadilan Tingkat Pertama di Kalabahi tanggal 13 Maret 2012 Nomor: 0019/Pdt.G/2011/PA.Klb yang dimohonkan banding; - Membebankan semua biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini kepada pihak Penggugat/Pembanding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
disetujui untukdijadikan sebagai pertimbangan dan pendapat dari Pengadilan Tingkat Bandingsendiri, sehingga oleh karena itu putusan Pengadilan Tingkat Pertama tersebut dapatdikuatkan;Menimbang, bahwa dengan demikian biaya yang timbul dalam perkara inisepenuhnya dibebankan kepada Penggugat/Pembanding;Mengingat, segala ketentuan perundangundangan dan peraturanperaturanyang bersangkutan dengan perkara ini;MENGADILIe Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Penggugat/Pembanding dapat diterma
BONG SIAT TJU
Tergugat:
1.PT Telekomunikasi Indonesia Tbk TELKOM Cq PT Telekomunikasi Selular TELKOMSEL Cq Supervisor Gerai Service Center Grapari
2.Kendy
3.Risma
180 — 101
Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterma ;
3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sebesar Rp.1.316.000,- ( satu juta tiga ratus enam belas ribu rupiah );
Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterma ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hinggakini ditaksir sebesar Rp.1.316.000, ( satu juta tiga ratus enam belasribu rupiah );Demikian diputuskan dalam Rapat Musyawarah Majelis Hakim PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hariKamis 24 Agustus 2017oleh kami H. SYAMSUL EDY, S.H.,MHum sebagai Hakim Ketua Majelis, H.BUDHY HERTANTIYO, S.H., M.H., dan HASTOPO, S.H.
AMINUDDIN, S.H
Tergugat:
WALIKOTA BINJAI
97 — 43
M E N G A D I L I :
Dalam Eksespsi :
- Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterma;
Dalam Pokok Sengketa :
- Menolak Gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menghukum Penggugat membayar biaya dalam Perkara ini sejumlah Rp. 311.000,- (tiga ratus sebelas ribu rupiah);
;Pasal 77(1) Keputusan dapat diajukan keberatan dalam waktupaling lama 21 (dua puluh satu) hari kerja sejak diumumkannyaKeputusan tersebut oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan;(2) Keberatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)diajukan secara tertulis kepada Badan dan/atau Pejabat Pemerintahanyang menetapkan Keputusan;(3) Dalam hal keberatan sebagaimana dimaksud padaayat (1) diterma, Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan wajibmenetapkan Keputusan sesual permohonan keberatan;(4) Badan dan/atau Pejabat
1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang RI Nomor 9 Tahun 2004 dan UndangUndang RI Nomor 51 Tahun2009, UndangUndang RI Nomor 30 Tahun 2014 tentang AdministrasiHalaman 45 dari 47 hal.Put.191/G/2019/PTUNMdnPemerintahan, dan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang AparaturSipil Negara, serta Peraturan PerundangUndangan dan KetentuanKetentuan Hukum lainnya yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI:Dalam Eksespsi : Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterma
43 — 14
Bahwa di masa saksi menjadi Kepala Desa, semua dana diterma oleh saksi dimasukankedalam rekening bendahara, dan bahwa semua pemasukan dan pengeluaran dicatatdalam pembukuan bendahara. Bahwa di masa saksi menjadi Kepala Desa raskin yang diterma untuk desa Mulyasarisekitar 12 ton 15 ton. Bahwa Raskin itu biasanya diterma dari Dolog.
Dana ini diterma dalam 2(dua) tahapa. ADD TahapI: Rp.10.000.000,diterma langsung oleh Kepala Desa Sdr. AGUS DADANGFRESTIYONO pada tanggal 5 Mei 2007 yang dilakukan secara kolektif dan sisanya Rp.40.000.000, dicairkan melalui Bank Jateng.b. ADD Tahap II: Rp.10.000.000, diterma langsung oleh Kepala Desa Sdr.
Dan untuktahun 2006 ada tidaknya raskin yang dijual saksi tidak mengetahui Bahwa benar Didesa Mulyasari telah menerma Raskin yaitu :e Untuk tahun 2006 yang diterma untuk masingmasing RT sebesar 8 x 17 kandi(@ 15Kg), kurang lebih yang diterma per KK 5 Kg, biaya yang diganti sebesar Rp. 1.000, /kiloe Untuk tahun 2007 yang diterma untuk masingmasing RT sebesar 8 x 17 kandi(@ 15Kg), kurang lebih yang diterma per KK 5 Kg, biaya yang diganti sebesar Rp. 1.000, /kiloe Untuk tahun 2008 yang diterma untuk
masingmasing RT sebesar 8 x 17 kandi(@ 15Kg), kurang lebih yang diterma per KK 5 Kg, biaya yang diganti sebesar Rp. 1.600, /kiloe Untuk tahun 2009 yang diterma untuk masingmasing RT sebesar 8 x 17 kandi(@ 15Kg), kurang lebih yang diterma per KK 5 Kg, biaya yang diganti sebesar Rp. 1.600, /kilo.
sedangkan sebelumnya jarang diterma.
39 — 9
Raja Sukses Propertindo Goldenkedawung regency, tertanggal 13 September 2015 seri 02151 senilai Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) diterma dari CHARLI,yang menyerahkan CHARLI, tanda tangan marketing MOH REZA FADILLAH,tanggal 21 Pebruari 2015 1 (satu) embar Bukti penerimaan Kas yang dikeluarkan oleh PT.Raja SuksesPropertindo no. seri 02154, senilai Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) ditermadari CHARLI SYARIFUDIN, yang menyerahkan CHARLI SYARIFUDIN, tandatangan marketing MOH REZA FADILLAH, tanggal
28 Pebruari 2015 1 (satu) embar Bukti penerimaan Kas yang dikeluarkan oleh PT.Raja SuksesPropertindo No seri 02159 senilai Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) ditermadari CHARLI , yang menyerahkan CHARLI SYARIFUDIN, tanda tanganmarketing MOH REZA FADILLAH, tanggal 18 Maret 2015 1 (satu) embar Bukti penerimaan Kas yang dikeluarkan oleh PT.Raja SuksesPropertindo No seri 02161 senilai Rp. 2.300.000,00 (dua juta tiga ratus riburupiah) diterma dari CHARLI , yang menyerahkan CHARLI SYARIFUDIN,tanggal
(satu jutarupiah) diterma dari CHARLI , yang menyerahkan CHARLI SYARIFUDIN,tanda tangan marketing MOH REZA FADILLAH, tanggal 18 Maret 2015Bahwa pembayaran yang keempat kertas dalam keadaan sobek saksilakukan pembayaran kepada Sdr.
Raja Sukses Propertindo Golden kedawung regency, tertanggal 13September 2015, seri 02151 senilai Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) ditermadari CHARLI, yang menyerahkan CHARLI, tanda tangan marketing MOH REZAFADILLAH, tanggal 21 Pebruari 2015, 1 (satu) lembar Bukti penermaan Kas yangdikeluarkan oleh PT.Raja Sukses Propertindo no. seri 02154, senilai Rp. 1.000.000,00(satu juta rupiah) diterma dari CHARLI SYARIFUDIN, yang menyerahkan CHARLISYARIFUDIN, tanda tangan marketing MOH REZA FADILLAH,
tanggal 28 Pebruari2015, 1 (satu) embar Bukti penermaan Kas yang dikeluarkan oleh PT.Raja SuksesPropertindo No seri 02159 senilai Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) diterma dariCHARLI , yang menyerahkan CHARLI SY ARIFUDIN, tanda tangan marketing MOH REZAFADILLAH, tanggal 18 Maret 2015, 1 (satu) lembar Bukti penerimaan Kas yangdikeluarkan oleh PT.Raja Sukses Propertindo No seri 02161 senilai Rp. 2.300.000,00(dua juta tiga ratus ribu rupiah) diterma dari CHARLI , yang menyerahkan CHARLISYARIFUDIN,
73 — 10
MENGADILI :
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan eksepsi dari Tergugat I, Tergugat II dapat diterima/
DALAM POKOK PERKARA :
- Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterma.
DALAM REKONVENSI ;
- Menyatakan Gugatan Rekonvensi dari Tergugat I dan Tergugat II tidak dapat diterima.