Ditemukan 82 data
YOHANIS DUMA
Tergugat:
1.LAI SALONG alias INDO RINGKI
2.LAI KONDE alias INDO PARAPA
97 — 45
Eksepsi tersebut tidakdiputus secara. tersendiri dalam bentuk Putusan Sela, melainkandipertimbangkan dan diputuskan dalam bentuk Putusan Akhir sebagaimanaditentukan Pasal 162 RBg jo Putusan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 935 K/Sip/1985 tanggal 30 September 1986 dan Putusan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 2150 K/Pdt/1984 tanggal 10 Nopember 1984;Menimbang, bahwa Majelis Majelis Hakim terlebin dahulu akanmempertimbangkan Eksepsi tentang Gugatan Penggugat kabur (obscur libel)dan non executabel
dan sengketa baru diantara pihak pihak yang terlibat dalam persengketaan yang diperiksa dan diputus;Menimbang, bahwa oleh karena dari hasil pemeriksaan setempatterdapat perbedaan obyek yang di maksud oleh Penggugat dan yang di kuasaioleh Para Tergugat khususnya sawah To Pondan, maka untuk menghindariadanya putusan yang sudah berbekuatan tetapi tidak dapat di eksekusidikarenakan berlainan obyek yang di maksud, maka dengan demikian eksepsiPara Tergugat mengenai gugatan kabur (obscur libel) dan non executabel
patutdikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi tentang gugatan kabur (obscurlibel) dan non executabel dikabulkan, maka eksepsi lainnya tidak perludipertimbangkan lebih jauh lagi;DALAM POKOK PERKARA:Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Halaman 27 dari 29 halaman Putusan Perdata Gugatan Nomor 200/Padt.G/2019/PN MakMenimbang, bahwa dengan dikabulkannya eksepsi Para Tergugattersebut, maka gugatan Penggugat dalam pokok perkara tidak perludipertimbangkan
139 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
,tersebut sebenarnya tidak dapat dilaksanakannon executabel, olen karenadari ke 4 (empat) tingkatan keputusan peradilan tersebut, tidak ada amarputusan atau diktum putusan yang bersifat menghukum, memerintahkan,dan atau menyerahkan tanah/kebun ladang sengketa kepada Pelawan danIl, untuk dipakainya dengan bebas, dan atau tidak pernah diminta olehPelawan dan II dalam surat Perlawanannya ketika itu;Namun Pengadilan Negeri Manado eksekusinya tetap dilaksanakan untukmenyerahkan 11 (sebelas) bidang tanah
perbuatan melawan hukum;Menyatakan menurut hukum bahwa pelaksanaan eksekusi pada hari Kamistanggal 20 September 2012 berdasarkan Berita Acara Eksekusi Nomor288/Pdt.V/1996/PN Mdo., yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Manadoadalah tidak sah dan melawan hukum, karena membuat Berita AcaraEksekusi dengan cara, menyerahkan tanah/kebun kelapa sengketa sesuaiposita butir 4.1 s/d 4.11 tersebut kepada PelawanPelawan/PemohonEksekusi, sekarang Tergugat dan Il, bahwaseharusnya eksekusi tidakdapat dilaksanakannon executabel
R.Nomor 325 PK/PDT/2004, tanggal 24 Juni 2008 tersebut tidak mempunyainilai eksekusi (non executabel), oleh karena tidak ada amar atau diktumputusan yang menghukum, memerintahkan, dan atau menyerahkan 11(sebelas) bidang tanah sengketa, kepada Para Pelawan, sekarang Tergugat dan Il untuk dipakainya dengan bebas;Menyatakan batal dan tidak sah eksekusi putusan Pengadilan NegeriManado Nomor 288/Pdt.V/1996/PN.Mdo, tanggal 4 Februari 1997, junctoputusan Pengadilan Tinggi Manado Nomor 195/Pdt/1997/PT.Mdo
kalimatdimaksud harus dipertanyakan apakah Majelis Hakim Banding PengdilanTinggi Manado sudah membaca dengan teliti dan seksama tentang amarputusan dari perlawanan pihak ketiga (derden verzet) Perdata Nomor288/Pdt.V/1996/PN Mdo, juncto Putusan Pengadilan Tinggi Nomor195/PDT/1997/PT MDO., tanggal 16 Januari 1998 juncto putusan KasasiNomor 3275 K/Pdt/1998, tanggal 29 Mei 2003 juncto putusan PK Nomor 325PK/Pdt/2004, tanggal 24 Juni 2008 tersebut", oleh karena PutusanPerlawanan dimaksud adalah non executabel
Bahwa alasan memori banding angka 8 terhadap amar putusan a quo angka10, harus di tolak, oleh karena perlawanan pihak ketiga (derden verzet)Perdata Nomor 288/Pdt.V/1996/PN.MDO, juncto Nomor 195/PDT/1997/PTMDO, juncto Nomor 3275 K/PDT/1998, juncto Nomor 325 PK/PDT/2004tersebut adalah: non executabel, hal mana dapat dibuktikan dari amaramarputusan keempat putusan tersebut tidak ada perintah yang sifatnyamenghukum, namun eksekusinya di paksakan untuk dilaksanakan olehPengadilan Negeri Manado, mohon
65 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
Usaha Negara dalam pasal 53 ayat 1 UU No. 5 Tahun 1986harus dibuktikan dengan jelas (bandingkan Zairin Harahap, SH), karena ituputusan a quo yang pada pokoknya telah melindungi kepentingan paraTerlawan Il yang dianggap dirugikan Karena penerbitan Sertifikat a quo,sesungguhnya sangat rapuh dan tidak dapat dipertanggung jawabkan secarahukum, Karena bertentangan dengan faktafakta hukum yang sebenarnya.Karena itu putusan Tata Usaha Negara a quo harus dinyatakan tidakmempunyai kekuatan eksekutorial (Non Executabel
Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraUjung Pandang No.29/Bdg.TUN/2000/PT.TUN.U.Pdg tanggal 23 Oktober2000 tidak dapat dilaksanakan (Non Executabel) ; Memerintahkan kepada Terlawan untuk menunda pelaksanaan putusanPengadilan Tata Usaha Negara Ujung Pandang No. 53/G.TUN/1999/P.TUN.U.Pdg tanggal 29 Pebruari 2000 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara Ujung Pandang No.29/Bdg.TUN/2000/PT.TUN.U.Pdgtersebut sampai putusan gugatan perlawanan ini mempunyai kekuatanHal. 8 dari 25 hal. Put.
42 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
membawa kebingungan hukum bagi pencari keadilan karena PutusanPengadilan Tinggi Makassar dan Putusan Pengadilan Negeri Makale salingbertentangan satu sama lain dan oleh Mahkamah Agung membenarkan keduaputusan tersebut tanpa melakukan ketelitian yang cermat terhadap keduaputusan tersebut, dengan demikian berdasar menurut hukum PermohonanPeninjauan Kembali Pemohon PK untuk dikabulkan;Alasan KetigaBahwa Mahkamah Agung RI telah melakukan suatu kekhilafan hakim atausuatu kekeliruan yang nyata dan non executabel
Badan Pertanahan Nasional sebagaiinstansi yang berwenang untuk itu, kemudian dengan adanya putusanpengadilan tersebut yang menyatakan bahwa Tergugat dan Tergugat II berhakatas tanah seluas 250 m, membuat tidak jelas, sangat kabur atau obscuur libeltentang tanah mana yang seluas 350 m* yang menjadi milik Penggugat/Termohon PK, batasbatas tanah yang seluas 350 m* tersebut dalam putusanPengadilan Negeri Makale, Putusan Pengadilan Tinggi Makassar danMahkamah Agung sama sekali tidak diketahui, (non executabel
36 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan eksekusi perkara perdata Nomor 09/Pdt.G/2006/PN.Lsm JoNomor 41/Pdt/2007/PT.BNA Jo Nomor 1209 K/Pdt/2008 tidak dapatdilaksanakan (non executabel) ;5. Menyataka pengukuran dan berita acara hasil pengukuran berdasarkanpenetapan Nomor 03/Pen.Pdt.Eks/2011/PN.Lsm serta surat NomorW1U2/1881/HK.02/X1/2011 mengenai hasil pengukuran baik mengenailuas yang tercantum dalam gambar tersebut dinyatakan dibatalkan dantidak mempunyai akibat hukum;6.
52 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Mahkamah Agung Nomor: 823K/PDT/2006 adalah Non Executabel (tidak dapat dilaksanakan) terhadaptanah milik Pelawan;Menyatakan agar Pelawan tidak wajib tunduk dan mentaati isi PutusanPengadilan Negeri Kolaka Nomor: 11/Pdt.G/2004/PN.KLK. jo. PutusanPengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Nomor: 21/Pdt/2005/PT.SULTRA jo.Putusan Mahkamah Agung Nomor: 823 K/PDT/2006;Hal. 5 dari 14 hal. Put. No. 1003 K/Pdt/20127.
Terbanding/Penggugat : PT. Bumi Bintang Bersatu
38 — 20
., tanggal07 Juni 2016 Tidak Dapat di Eksekusi (Non Executabel) ; Halaman 10 Putusan Nomor 725/PDT/2018/PT.DKI.5. Menyatakan Surat Permohonan Eksekusi yang diajukan Terlawan tertanggal 13Pebruari 2017 Eks Jo. No. 647/Pdt.G/2015/ PN.Jkt.Brt., tanggal 22 Mei 2017mengandung Cacat Hukum dan karenanya Batal Demi Hukum ; 6. Menolak Perlawanan Pelawan yang selebihnya ; 7.
60 — 333 — Berkekuatan Hukum Tetap
mengabulkan gugatan Penggugat sebagiandan menyatakan tanah sengketa adalah tanah adat sertamenghukum T.lI, T.IV, =o .VITT membayar ganti = rugi,kemudian oleh Mahkamah Agung dalam Surat MARI No.KMA/126/1V/1995 tanggal 5 April 1995 dinyatakan, bahwapara Pejabat Negara tersebut (Gubernur Kepala DaerahTingkat Irian Jaya dan kawankawan) bukan merupakanbadan hukum publik yang mempunyai harta kekayaantersendiri, maka putusan Mahkamah Agung RI No. 381PK/Pdt/1989 tanggal 28 Juli 1992 tidak dapat dieksekusi (non executabel
Sumiyani dkk (1.416 orang) denganmasing masing PT Kalimanis Plywood Industrie, PT GanyMulya Sejahtera Industrie, PT Santi Murni Plywood danPT Kalhold Utama adalah putusan yang keliru dan tidakberdasar, maka Pengadilan Negeri Samarinda seharusnyaberwenang untuk menilai putusan P4P dimaksud sepanjangmengenai dapat dijalankan atau tidak dapat dijalankan(non executabel) yang pada akhirnya berhubungan dengansita eksekusi No. 07/Pdt.Del/2005/PN.
52 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan judex facti tidak dapat dieksekusi (non executabel) videhalaman 8 10 dokumen memori banding Pemohon Banding(sekarang pemohon kasasi).. Judex facti sebagai hakim perdata mengambil alin dan/ataumendahului kewenangan hukum hakim pidana vide halaman 1012dokumen memori banding Pemohon Banding (sekarang PemohonKasasi)..
tuntas, oleh sebab ternyata Majelis HakimTinggi Pengadilan Tinggi Banten yang memeriksa dan mengadili perkara aquo juga tidak memperbaiki amar Putusan Akhir butir ke4 (keempat)halaman 46 (empat puluh enam) Putusan Pengadilan Negeri TangerangNomor : 397/ PDT.G / 2009 / PN.TNG. tanggal 12 April 2010, padahal telahdisampaikan Pemohon Banding (Sekarang Pemohon Kasasi) pada butir E.halaman 89 (delapan sampai sembilan) Memori Banding Pemohon Bandingmengenai putusan judex facti tidak dapat dieksekusi (non executabel
67 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tentang identitas objek sengketa yang tidak jelas/kabur ;Bahwa dalam gugatannya para Penggugat mempermasalahkanobjek tanah peninggalan orang tua para Penggugat dan Tergugatsebagaimana dalam Sertifikat bernomor 105 dan 110 namun tidakmencantumkan nomor sertifikat tersebut, sehingga apabila MajelisHakim dalam amarnya hanya mencantumkan tahun sertifikat,bukanlah hal tersebut, dapat putusan tersebut tidak dapatdieksekusi (Non Executabel).Dan apabila dalam putusan perkara a guo mencantumkan tahundari
160 — 86
Bahwa keputusan perkara Perdata No. 288/PDT.V/1996/PN.MDO. tersebutsebenarnya tidak dapat dilaksanakan Non Executabel, oleh karena darike 4 (empat) tingkatan keputusan peradilan tersebut, tidak ada : amarputusan atau diktum putusan yang bersifat menghukum, memerintahkan,dan atau menyerahkan tanah/kebun ladang sengketa kepada Pelawan danll, untuk dipakainya dengan bebas, dan atau tidak pernah diminta olehPelawan dan Il dalam surat Perlawanannya ketika itu;Namun Pengadilan Negeri Manado Eksekusinya
perbuatan melawan hukum;Menyatakan menurut hukum bahwa pelaksanaan Eksekusi pada Hari Kamistanggal 20 September 2012 berdasarkan Berita Acara Eksekusi No.288/Pdt.V/1996/PN.Mdo. yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Manadoadalah tidak sah dan melawan hukum, karena membuat Berita AcaraEksekusi dengan cara : Menyerahkan tanah/kebun kelapa sengketa sesualposita butir 4. 1 s/d 4. 11 tersebut kepada PelawanPelawan/PemohonEksekusi, sekarang Tergugat dan If, bahwaseharusnya eksekusi tidakdapat dilaksanakan Non Executabel
R.I No. 325PK/PDT/2004, tanggal 24 Juni 2008 tersebut tidak mempunyainilaiEksekusi (Non Executabel), oleh karena tidak ada amar atau diktumputusan yang menghukum, memerintahkan, dan atau menyerahkan 11(sebelas) bidang tanah sengketa, kepada para Pelawan, sekarang Tergugat dan Il untuk dipakainya dengan bebas;Menyatakan batal dan tidak sah Eksekusi putusan Pengadilan NegeriManado No. 288/Pdt.V/1996/PN.Mdo, tanggal 4 Pebruari 1997, jo putusanPengadilan Tinggi Manado No. 195/Pdt/1997/PT.Mdo, tanggal
69 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
tanah sengketa didasarkan pada adanya SuratKeputusan Pejabat Administrasi Negara dalam hal ini Surat KeputusanBupati Tana Toraja tersebut diatas, maka telah sangat jelas menuruthukum Pengadilan Negeri Makale tidak berwenang mengadili perkara aquo, karena mengenai hal tersebut merupakan kKewenangan mengadiliPengadilan Tata Negara (P.TUN) di Makassar, sehingga berdasar danberalasan hukum gugatan para Penggugat harus Dinyatakan TidakDapat Diterima;Gugatan Penggugat Plurium Litis Consortium Dan Non Executabel
Nomor 250 K/Pdt/2017maka kosekwensi hukumnya gugatan para Penggugat yang cacathukum, plurium litis consortium dan non executabel menurut hukumharus dinyatakan tidak dapat diterima;3.
33 — 21
Tanah Perladangan milik Pelawantersebut kepada Terlawan tidak sah menurut hukum dan batal demi hukum, makaPutusan Putusan Pengadilan Rantauprapat tanggal 13 Agustus 2008 Nomor :31/Pdt.G/2007/PNRAP Jo Putusan Pengadilan Tinggi Medan tanggal 19 Mei 2009Nomor :77/Pdt/2009/PT.MDN Jo Putusan Mahkamah Agung RI tanggal 27 Mei 2010Nomor :109 K/PDT/2010 mengabulkan Gugatan Terlawan terhadap Terlawan Il,Terlawan III dan Terlawan IV patut dibatalkan seluruhnya dan atau dinyatakan tidakdapat dilaksanakan (NON EXECUTABEL
Terbanding/Penggugat : JOPPY LUKAS. dkk
44 — 26
Bahwa keputusan perkara Perdata No. 288/PDT.V/1996/PN.MDO.tersebut sebenarnya tidak dapat dilaksanakan Non Executabel, olehkarena dari ke 4 (empat) tingkatan keputusan peradilan tersebut, tidak ada :amar putusan atau diktum putusan yang bersifat menghukum,memerintahkan, dan atau menyerahkan tanah/kebun ladang sengketakepada Pelawan dan Il, untuk dipakainya dengan bebas, dan atau tidakpernah diminta oleh Pelawan dan II dalam surat Perlawanannya ketika itu;Halaman 10 dari 46 halaman Putusan Nomor 198
Menyatakan menurut hukum bahwa pelaksanaan Eksekusi pada HariKamis tanggal 20 September 2012 berdasarkan Berita Acara Eksekusi No.288/Pdt.V/1996/PN.Mdo. yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Manadoadalah tidak sah dan melawan hukum, karena membuat Berita AcaraEksekusi dengan cara : Menyerahkan tanah/kebun kelapa sengketa sesuaiposita butir 4. 1 s/d 4. 11 tersebut kepada PelawanPelawan/PemohonEksekusi, sekarang Tergugat dan II, bahwaseharusnya eksekusi tidakdapat dilaksanakan Non Executabel, sehingga
R.I No. 325PK/PDT/2004, tanggal 24 Juni 2008 tersebut tidak mempunyainilaiEksekusi (Non Executabel), oleh karena tidak ada amar atau diktumputusan yang menghukum, memerintahkan, dan atau menyerahkan 11(sebelas) bidang tanah sengketa, kepada para Pelawan, sekarang Tergugat dan Il untuk dipakainya dengan bebas;15.
71 — 8
Bahwa untuk menjaga agar nantinya putusan aquo tidak hampa melainkanputusan Aquo memiliki kekuatan executabel, untuk itu Penggugat mohonkepada Ketua Mahkamah Syariyah Jantho c/q Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara aquo berkenan kiranya meletakkan sitaatas harta milik Penggugat yang dikuasai oleh Tergugat yaitu tanah kebun 1s/d 10. Bidang tanah yang terletak di Desa Lam Aling, Kec. Kuta Cot Glie,Halaman 8 dari 15 hal.Put.No316/Pdt.G/2017/MSJth.Kab. Aceh Besar;18.
110 — 36
Soerjodiputro, SH sebesar Rp.8.500.000,00 untuk pembayaran PanjarEksekusi, dan didalam kwitansi tersebut tertulis No. 11/EKS.SOM/2014/PN.MLG,Halaman 17 dari 24 halaman18Majelis berpendapat bahwa benar Pengadilan Negeri Malang akan melaksanakaneksekusi atas putusan sebagaimana yang didalilkan oleh Pelawan dalam perlawanannyatersebut ;Menimbang bahwa akan tetapi yang menjadi persoalan dalam perlawanan iniadalah mengenai dalil Pelawan yang menyatakan bahwa putusanputusan tersebut tidakdapat dilaksanakan (non executabel
84 — 6
Kotjik Kotan tersebut (Terlawan);13.Bahwa berdasar posita gugatan pada angka (11) dan (12) diatas,nampak jelas objek perkara Nomor 25/Pdt.G/2007/PN.PLG yangdimohonkan eksekusinya oleh Terlawan menjadi tidak dapatdieksekusi (non executabel), karena bidang tanah yang terletakdi jalan Kolonel H.
94 — 65
Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Raya, dan Rumah Penggugat Sebelah Timur berbatasan dengan Bongso Sehe Sebelah Barat berbatasan dengan S.Pontoh dan Rumah Penggugat Adalah Putusan Non Executabel maka Eksekusi Pengosongan Harusdibatalkan dan Pelaksanaan Eksekusi tersebut segera diangkat KnususnyaTanah Milik Penggugat dan Penggugat II Seluas 200,5 M2, karena ParaPenggugat tidak sama sekali sebagai Pihak dalam perkara yang diEksekusi;Bahwa, Putusan pada (Posita Angka 6.1, 6.2 dan 6.3) sangat jelaskepada
Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI No.655 PK/Padt./1994 tanggal 18 Juni 1990, dalam perkara antara : Ny.DJAEHA Bt SIDIN sebagai Penggugat/Terbanding/Termohon Kasasidan Pemohon Eksekusi Melawan : BONSO SEHE. sebagaiTergugat/Terbanding/Pemohon Kasasi dan Termohon Eksekusi, pada(Posita Angka 5 Gugatan diatas) adalah Putusan Non Executabel,karena Barang yang akan dieksekusi tidak sesuai dengan barangyang disebutkan di dalam amar putusan dan Amar Putusan tersebuttttidak mungkin untuk dilaksanakan
69 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tentang identitas objek sengketa yang tidak jelas/kabur ;Bahwa dalam gugatannya para Penggugat mempermasalahkan objek tanahpeninggalan orang tua para Penggugat dan Tergugat sebagaimana dalamSertifikat bernomor 105 dan 110 namun tidak mencantumkan nomorsertifikat tersebut, sehingga apabila Majelis Hakim dalam amarnya hanyamencantumkan tahun sertifikat, bukanlah hal tersebut, dapat putusantersebut tidak dapat dieksekusi (Non Executabel);Dan apabila dalam putusan perkara a quo mencantumkan tahun darisertifikat
52 — 5
Putusan Pengadilan Negeri Bandung No. 309/PDT/G/PN/BDG, adalah PutusanPutusan Yang Saling Bertentangan Satu Sama Lain TentangObjek Yang Sama (suatu Putusan Non executabel), sehingga Penetapan KetuaPengadilan Negeri Kelas I A Bandung No. 14/PDT/Eks/2007/PUT/PN. Bandung, tanggal12 April 2007 tentang pelaksanaan atas putusan tersebut dapat dibatalkan ?
Mahkamah Agung RINo.1583 K/PDT/2003 (vide bukti P10, T10 C), Jo Putusan Pengadilan Tinggi BandungNo. 400/PDT/2002/PT.Bdg (vide bukti P9, T10A), Jo Putusan Pengadilan NegeriBandung No. 309/PDT/G/2001/PN.Bdg (vide bukti P 8, T10) dapat disimpulkan bahwamasingmasing putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (pasti);Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan mengenai apakah keduaputusan tersebut adalah Putusan Yang Saling Bertentangan Satu Sama Lain TentangObjek Yang Sama (Suatu Putusan Non executabel