Ditemukan 21 data
48 — 3
- Mengabulkan perrmohonan Pemohon;
- Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon (Nurzaman bin Sahari) untuk menikah lagi (poligami) dengan calon istri kedua Pemohon bernama Warningsih binti Fakhuroji;
- Menetapkan harta benda berupa:
- Bangunan toko sembako dengan dinding tembok, atap genteng, lantai ubin, kerangka kayu sengon, seluas kurang lebih 4 X 10 M2, yang digunakan untuk usaha toko sembako yang terletak di Desa Tegalglagah