Ditemukan 21 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2023 — Putus : 15-08-2023 — Upload : 15-08-2023
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 1266/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
Tanggal 15 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2520
  • Penggugat Rekonvensi berupa:
    1. Nafkah selama Penggugat Rekonvensi menjalani masa iddah sejumlah Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah);
    2. Mutah berupa uang sejumlah Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah);
  • Yang harus diserahkan kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum Ikrar Talak diucapkan oleh Tergugat Rekonvensi

    1. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah kepada 2 (dua) orang anak Tergugat Rekonvensi bernama TRUELLY FARIRA