Ditemukan 324 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-01-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 547 B/PK/PJK/2021
Tanggal 24 Maret 2021 — PT. LEMBU JANTAN PERKASA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
21531 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Heifers FeederCattle pada pos tarif 0102.29.90.00 dengan pembebanan bea masuk 5%dan Feeder Steer Feeder Cattle diklasifikasi pada pos tarif 0102.29.10.90dengan pembebanan bea masuk 5%, sehingga bea masuk, pajak dalamrangka impor yang masih harus dibayar sebesar Rp 664.971.000,00;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 30 April 2015, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan permohonanpeninjauan kembali secara tertulis
    Cattle pada pos tarif 0102.29.90.00 dengan pembebananbea masuk 5% dan Feeder Steer Feeder Cattle diklasifikasi pada pos tarif0102.29.10.90 dengan pembebanan bea masuk 5%, sehingga bea masuk,pajak dalam rangka impor yang masih harus dibayar sebesarRp664.971.000,00: adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.
    Bahwa alasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu penetapan klasifikasi pos tariff atas PIB Nomor395521 tanggal 2 Oktober 2013, berupa importasi atas barang FeederHeifersFeeder Cattle dan Feeder SteerFeeder Cattle yangdiberitahukan masuk klasifikasi pos tarif 0102.29.10.10 (BM O%) danoleh Terbanding sekarang (Termohon Peninjauan Kembali) ditetapkanmasuk untuk Feeder HeifersFeeder Cattle pada pos tarif 0102.29.90.00dengan tarif bea masuk 5% dan Feeder SteerFeeder Cattle diklasifikasipada
    Bahwa karenanya yangmenjadi objek sengketa yang telah dipertimbangkan berdasarkan fakta,buktibukti dan penerapan hukum serta diputus dengan kesimpulan tidakdipertahankan oleh Majelis Hakim sudah tepat dan benar, karena in casupenetepan klasifikasi atas importasi berupa Feeder HeifersFeeder Cattledan Feeder SteerFeeder Cattle Negara asal Australia yangdiberitahukan Pemohon Banding dalam PIB Nomor 395521 tanggal 2Oktober 2013 dengan pos tarif 0102.29.10.10 (BM 0%) yang ditetapkanTerbanding sekarang
    Termohon Peninjauan Kembali ke dalam pos tarif0102.29.10.90 (BM 5%) berupa Feeder Steers, yaitu sapi jantan yangdikebiri, belum sempurna pertumbuhannya, belum dapat disebut OX(Oxen) dikenakan tarif 596 adalah sudah benar.
Putus : 20-08-2014 — Upload : 25-08-2014
Putusan PN BALIGE Nomor 144 / PID. B / 2014 / PN.BLG
Tanggal 20 Agustus 2014 — RUDIANTO ALS RUDI
2510
  • tower PTIndosat yang terdakwa RUDIANTO ALS RUDI dan BUDI SIMBOLON(Daftar Pencarian Orang) buka dan potong;Bahwa ketika berada diatas tower terdakwa sambil membawa kunci paskemudian membuka baut yang mengapit kabel feeder tower milik PT Indosatdengan menggunakan kunci pas dimana terdakwa RUDIANTO ALS RUDImemotong kabel dan kemudian setelah selesai membuka baut kabel feedertower PT Indosat sebanyak 5 (lima) baut tibatiba datanglah warga Aek Natoludan menangkap terdakwa sementara temanteman terdakwa
    yang lain berhasilmelarikan diri;Bahwa akibat perbuatan yang dilakukan terdakwa bersama dengan MARGASIMBOLON (Daftar Pencarian Orang), BUDI SIMBOLON (Daftar PencarianOrang) serta ABDUL SITOMPUL (Daftar Pencarian Orang) mengakibatkanPT Indosat selaku pemilik kabel feeder tower PT Indosat mengalami kerugiansekitar Rp.120.000.000, (seratus dua puluh juta rupiah);Bahwa dalam melakukan perbuatannya dengan mengambil kabel feeder towermilik PT Indosat terdakwa RUDIANTO ALS RUDI tidak memiliki izin yangsah
    dari PT Indosat selaku pemilik kabel feeder tower tersebut;Perbuatan Terdakwa RUDIANTO ALS RUDI sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana; SUBSIDAIRBahwa Terdakwa RUDIANTO ALS RUDI pada hari Kamis tanggal 27 Maret2014 sekira pukul 01.30 Wib atau setidaktidaknya pada bulan Maret tahun 2014 atausetidaktidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk pada tahun 2014 bertempat diDesa Aeknatolu Jaya Kecamatan Lumban Julu Kabupaten Toba Samosir atau setidaktidaknya pada
    tower PT Indosat pada hariKamis tanggal 27 Maret 2014 sekira pukul 01.30 di Desa Aek Natolu JayaKecamatan Lumban Julu Kabupaten Toba Samosir; e Bahwa kabel feeder tower yang dicuri oleh terdakwa adalah milik PT.
Register : 18-12-2012 — Putus : 05-06-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52967/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 5 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
15630
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.52967/PP/M.IXB/19/2014Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TerbandingMenurut PemohonMenurut Majelis: Bea Cukai: 2012: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penetapanklasifikasi dan pembebanan tarif bea masuk atas impor Feeder Cattle, Negara asalAustralia, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan ImporBarang (PIB) Nomor: 001931 tanggal 13 Juli 2012;: bahwa barang dimaksud diidentifikasikan sebagai Feeder
    Cattle, adalah sapi (cattle)diklasifikasikan kedalam uraian barang lainlain (sapi jantan selain lembu) denganPos 0102.29.1090 dengan pembebanan tarif bea masuk 5%;: bahwa dalam PIB Nomor 001931 tanggal 13 Juli 2012, Pemohon Banding telahmengklasifikasikan barang diimpor, Feeder Cattle atau yang diidentifikasikanTerbanding sebagai sapi (cattle) ke pos tarif yang tepat yaitu 0102.29.10.10 Lembu atau Oxen dengan pembebanan BM 0%;: 1.
    AustasiaStockfeed sejumlah 8.500 ekor ( Feeder Steers/Feeder Heifers/Feeder Bulls);bahwa berdasarkan surat Menteri Perdagangan Nomor 04.PI54.12.0023 tanggal 02April 2012 memberikan persetujuan impor sapi bakalan kepada PT.
    AustasiaStockfeed sejumlah 8.500 ekor ( Feeder Steers/Feeder Heifers/Feeder Bulls);bahwa berdasarkan surat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan HewanNomor 25019/PD.410/F/07/2013 tanggal 25 Juli 2013 yang ditujukan kepada DirekturJenderal Bea dan Cukai perihal Tanggapan atas Tarif Bea Masuk Impor Sapi Hidupuntuk dipotong, menyatakan bahwa Kebijakan Kementerian Pertanian yang berlakusaat ini hanya memberikan ijin impor untuk bibit dengan pos tarif 0102.21.00.00 (BM0%) dan sapi untuk dipotong
    Cattle berupa Feeder Steers (sapijantan muda, yang sudah dikebiri, jenis Brahman Cross, berumur tidak lebih dari 30bulan); dan Feeder Haifers (sapi betina muda yang belum pernah melahirkan, jenisBrahman Cross, berumur tidak lebih dari 30 bulan), peruntukan utamanya sebagaisapi potong, negara asal Australia;2.
Register : 12-08-2015 — Putus : 16-09-2015 — Upload : 07-10-2015
Putusan PN KABANJAHE Nomor 282/PID.B/2015/PN.KBJ
Tanggal 16 September 2015 — -Agustinus Triwanta Sembiring, dk
655
  • yang sudah terpotong, saksi juga melihat adakabel feeder yang sudah terbuka sebanyak 5 (lima) set klem;Bahwa alat yang digunakan para terdakwa untuk memotong kabel tersebutadalah kabel pemotong;Bahwa akibat kejadian di tower Telkomsel tersebut, Telkomsel mengalamikerugian lebih kurang antara Rp. 15.000.000; s/d Rp. 20.000.000; ;Bahwa barang bukti yang saksi ketahui dalam perkara ini yaitu 6 (enam)potong kabel fedeer sepanjang kurang lebih 2 (dua) meter, 5 (lima) setklem kabel, 1 (satu) unit mobil
    Karo;Halaman 7 dari 19 Putusan Nomor 282/Pid.B/2015/PN KBJBahwa saksi kemudian langsung mengecek tower telkomsel tersebut danmenemukan ada orang lain didalam tower tersebut;Bahwa setelah mengetahui ada orang didalam tower, saksi kemudianmenghubungi Apto Surbakti dan kami pergi lagi ke lokasi Tower tersebut;Bahwa dilokasi Tower kami mendapati ada mobil Avanza warna putihsedang parkir dilokasi tower tersebut;Bahwa kami juga menemukan kabel feeder sudah terpotong di lokasitower tersebut sebanyak 6 (
    Enam) buah dengan panjang 2 (Dua) meter dantibatiba datang lakilaki datang dan mengaku mau mengambil kabelfeeder Telkomsel tersebut;Bahwa lakilaki tersebut adalah para terdakwa;Bahwa selain kabel feeder yang sudah terpotong, saksi juga melihat adakabel feeder yang sudah terbuka sebanyak 5 (lima) set klem;Bahwa alat yang digunakan para terdakwa untuk memotong kabel tersebutadalah kabel pemotong;Bahwa barang bukti yang saksi ketahui dalam perkara ini yaitu 6 (enam)potong kabel fedeer sepanjang kurang
    Karo;Bahwa dilokasi Tower kami mendapati ada mobil Avanza warna putihsedang parkir dilokasi tower tersebut;Bahwa pelaku pencurian kabel feeder Telkomsel tersebut ada 4 (Empat)orang;Bahwa kami juga menemukan kabel feeder sudah terpotong di lokasitower tersebut sebanyak 6 (Enam) buah dengan panjang 2 (Dua) meter;Bahwa selain kabel feeder yang sudah terpotong, saksi juga melihat adakabel feeder yang sudah terbuka sebanyak 5 (lima) set klem;Bahwa alat yang digunakan para terdakwa untuk memotong kabel
    milik Telkomsel hasilcurian;Bahwa sebelumnya terdakwa sudah mengetahui bahwa kabel yang akanterdakwa jemput adalah kabel hasil curian;Bahwa terdakwa menjemput kabel hasil curian tersebut ada 3 (tiga) orangdengan menggunakan mobil Avanza Nomor Polisi BK 1260 QR warnaputih;Bahwa pada awalnya Ganda Tarigan mendatangi terdakwa dan menyuruhterdakwa untuk menyiapkan mobil untuk membawa kabel feeder yangdicuri oleh Ganda Tarigan;Bahwa Ganda Tarigan menghubungi terdakwa dan menyuruh menyiapkanmobil pada
Register : 20-08-2018 — Putus : 17-10-2018 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2246 B/PK/PJK/2018
Tanggal 17 Oktober 2018 — PT. LEMBU ANDALAS LANGKAT vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Langkat, Sumatera Utara dan menetapkan atas barangyang diimpor dan diberitahukan dengan PIB Nomor 015656 tanggal 28 Mei2013 yaitu 217127 Heads Feeder Steers dan Feeder Heifers negara asalAustralia pada pos tarif 0102.29.9000 dengan tarif bea masuk 5%, sehinggabea masuk dan pajak dalam rangka impor yang masih harus dibayarsebesar Rp 861.938.000,00 (Delapan Ratus Enam Puluh Satu JutaSembilan Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Rupiah).Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon
    Kembali dapatdibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakan MenolakPermohonan Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan TerbandingNomor : KEP304/WBC.02/2012 tanggal 28 Agustus 2013 mengenaikeberatan atas Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP)Nomor ; SPTNP001361/WBC.02/KPP.MP.01/2013 tanggal O7 Juni 2013, atas namaPemohon Banding, NPWP : 02.278.672.7123.000, dan menetapkanatas barang yang diimpor dan diberitahukan dengan PIB Nomor :015656 tanggal 28 Mei 2013 yaitu 2127 Heads Feeder
    Bahwa alasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu penetapan Termohon Peninjauan Kembalidalam SPTNP Nomor : SPTNP001361/WBC.02/KPP.MP.01/2013tanggal 7 Juni 2013 atas importasi oleh Pemohon PeninjauanKembali dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor : 015656tanggal 28 Mei 2013 atas importasi 2.127 Heads Feeder Steersdan Feeder Helters, Negara asal Australia, yang diberitahukanklasifikasi pos tarif 0102.29.10.10 dengan tarif bea masuk 0%, yangditetapkan klasifikasi pos
    Selanjutnya, importasi yang dilakukan olehPemohon Peninjauan Kembali dilakukan dengan PIB Nomor : 015656tanggal 28 Mei 2013 atas importasi 2127 Heads Feeder Steersdan Feeder Heifers negara asal Australia pada pos tarif yangsemula 01.02.90.90.00 menurut BTBMI 2007, kemudianditransportasi menjadi pos tarif 0102.29.10.10 menurut BTKI 2012.Sedangkan tarif Bea Masuk menurut Asean Australia NewZealand Free Trade Area (AANZFTA) untuk impor sapi/oxen sebesar 0% berlaku sampai 2013, maka Pemohon PeninjauanHalaman
Putus : 14-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2081 B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Nopember 2017 — PT LEMBU ANDALAS LANGKAT vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
28870 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam Surat Keputusan KEP98, padahuruf g, dinyatakan pula oleh Terbanding;Bahwa berdasarkan penelitian terhadap Pemberitahuan impor Barang(PIB) Nomor 037792 tanggal 9 Desember 2013, Pemohon Bandingmelakukan impor barang berupa Feeder Steer, Feeder Heifers dariAustralia dengan fasilitas AANZFTA (ASEANAUSTRALIANEWZEALAND FREE TRADE AREA);sehingga telah jelas bea masuk sapi asal Australia adalah 0%;7.
    Putusan Nomor 2081/B/PK/PJK/201714.15.memakai ketentuan BTKI 2012 dimana disebutkan bahwa barang yangdiimpor oleh Pemohon Banding bukanlah Oxen dan tidak memenuhipersyaratan sebagai Oxen dengan mencantumkan beberapa referensimengenai Feeder Cattle dan Oxen;Bahwa Terbanding menggunakan sumber dari the free encyclopediaterkait dengan Feeder Cattle dan Oxen (bersumber dari Wikipedia),namun menurut beberapa sumber yang Pembanding kutip, bahwa oxenjuga bukan terbatas hanya kepada pejantan, tetapi juga
    Di bagiankonsiderans Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai NomorKEP98/WBC.02/2013 tanggal 5 Maret 2014 huruf (g) dan huruf (h) angka 1& 6, Termohon Peninjauan Kembali telah menyatakan :Bahwa berdasarkan penelitian terhadap Pemberitahuan import BarangNomor 037792 tanggal 9 Desember 2013, PT Lembu Andalas Langkatmelakukan impor barang berupa Feeder Steer, Feeder Heifers dariAustralia dengan fasilitas AANZFTA (AseanAustraliaNew Zealand FreeTrade Area);Halaman 18 dari 34 halaman.
    Putusan Nomor 2081/B/PK/PJK/2017Berdasarkan penelitian terhadap Pemberitahuan import Barang Nomor037792 tanggal 09 Desember 2013, PT Lembu Andalas Langkat melakukanimpor barang berupa Feeder Steer, Feeder Heifer dan diklasifikasikan padapos tarif 0102.29.10.10 dengan BM : 0%;Berdasarkan uraian di atas disimpulkan bahwa barang yang diberitahukansebagai Feeder Steer, Feeder Heifer diidentifikasi sebagai sapi bakalanyang berumur 12 tahun yang berjenis jantan dan betina untuk tujuanproduksi/bakalan untuk
    Selanjutnya, importasi yang dilakukan olehPemohon Peninjauan Kembali dilakukan dengan PIB Nomor 037792tanggal 9 Desember 2013 atas importasi Feeder Steer, Feeder HeifersNegara asal Australia pada pos tarif yang semula 01.02.90.90.00 menurutBTBMI 2007, kemudian ditransportasi menjadi pos tarif 0102.29.10.10menurut BTKI 2012.
Putus : 24-07-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2286/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 24 Juli 2019 — PT LEMBU JANTAN PERKASA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
28649 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BD.02/2012 tanggal17 Juli 2012, atas nama PT Lembu Jantan Perkasa, NPWP: 01.354.390.5007.000, Jenis Usaha: Cattle Breeding, Fattening & Trading, beralamat diJalan Wirajati Blok A4 No. 7, Komplek TNIAU, Waringin Permai, Jakarta13620, dan menetapkan atas barang yang diimpor Pemohon Bandingdengan PIB Nomor 271072 tanggal 03 Juli 2012 yaitu 2.047 HogsheadLembu (Oxen), yang sebenarnya adalah sapi bakalan jenis Brahman Crossyang berumur tidak lebih dari 30 bulan (sesuai ijin impor adalah: FeederSteers/Feeder
    Heifers/Feeder Bulls) negara asal Australia, masuk klasifikasipos tarif 0102.29.10.90 dengan tarif bea masuk 5%;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 02 Januari 2014,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 24 Februari 2014 dengan disertai alasanalasannya yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal
    Steers / FeederHeifers/Feeder Bulls) negara asal Australia, masuk klasifikasi pos tarif0102.29.10.90 dengan tarif bea masuk 5%; adalah sudah tepat dan benardengan pertimbangan:a.
    Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkanbuktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkaraa quo berupa substansi yang telah diperiksa, diputus dan diadili olehMajelis Pengadilan Pajak dengan benar, sehingga Majelis Hakim Agungmengambilalin pertimbangan hukum dan menguatkan putusanPengadilan Pajak a quo karena in casu penetepan klasifikasi atasimportasi berupa Feeder
    Putusan Nomor 2286/B/PK/Pjk/2019diberitahukan Pemohon Banding dalam PIB Nomor: 271072 tanggal 03Juli 2012 dengan pos tarif 0102.29.10.10 (BM 0%) yang ditetapkanTerbanding sekarang Termohon Peninjauan Kembali ke dalam pos tarif0102.29.10.90 (BM 5%) berupa Feeder Steers, yaitu sapi jantan yangdikebiri, belum sempurna pertumbuhannya, belum dapat disebut OX(Oxen) dikenakan tarif 5% adalah sudah benar.
Putus : 13-07-2011 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 30 B/PK/PJK/2011
Tanggal 13 Juli 2011 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. BHUM MULIA PRIMA
2311 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RCL Feeder Pte Ltd dan Pemohon Banding sertasecara nyata atas keagenan tersebut dimanfaatkan oleh RCL FeederPte Ltd Singapore di luar negeri, maka atas penyerahan jasaHal 11 dari 29 hal.
    danmelindungi kepentingan principal (RCL Feeder Pte Ltd) diIndonesia.
    No. 30 B/PK/PJK/20112020Termohon Peninjauan Kembali semula Pemohon Banding diketahuibahwa Termohon Peninjauan Kembali semula Pemohon Bandingmemberikan pelayanan jasa pengapalan berdasarkan instruksi detaildari RCL Feeder Pte Ltd.
    dengan jasa angkutan umum di laut, dan TermohonPeninjauan Kembali semula Pemohon Banding akan mendapatkanfee yang ditagihkan langsung ke RCL Feeder Pte Ltd.
    Ltd yang berkedudukan di Singapore kepada PemohonBanding/Termohon Peninjauan Kembali serta secara nyata atas keagenantersebut dimanfaatkan oleh RCL Feeder Pte.
Register : 28-05-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 538/Pid.B/2021/PN Pbr
Tanggal 27 Juli 2021 — Penuntut Umum:
ASTIN REPELITA, SH
Terdakwa:
Pardomuan Pasaribu Als Domu
4112
  • Setelah Terdakwa simpanTerdakwa mengambil kunci 13 dan gunting setelah itu Terdakwa memotongkabel T pengikat kabel FEEDER tower tersebut.
    Rumbai Kota Pekanbaru;Bahwa saksi masih ingat dan 3 (tiga) buah kabel T tersebut adalah milikMitratel tempat saksi bekerja;Bahwa adapun posisi kabel FEEDER milik Mitratel tersebut berada didalamlokasi Tower yang sudah ada pagarnya dan pagarnya dikunci;Bahwa saksi mengetahui bahwa Terdakwa masuk kelokasi Tower hendakmengambil kabel FEEDER setelah dihubungi dan pelaku diamankanditempat tersebut;Bahwa adapun hubungan saksi dengan Tower karena saksi sebagaiLeader atau penanggung jawab terhadap Tower
    Setelah Terdakwa simpan Terdakwa mengambil kunci 13 dangunting tersebut dan setelah itu Terdakwa memotong kabel T pengikatkabel FEEDER Tower tersebut. Belum sempat mengambil kabel FEEDERtersebut. Terdakwa melihat dari arah samping Tower ada seseorang lag!mensenter kearah Tower karena melihat karena takut Terdakwa naikkeatas Tower setinggi 8 (delapan) meter.
    SetelahTerdakwa simpan Terdakwa mengambil kunci 13 dan gunting setelah ituTerdakwa memotong kabel T pengikat kabel FEEDER Tower tersebut.Belum sempat mengambil kabel FEEDER tersebut, Terdakwa melihat dariarah samping Tower ada seseorang lagi mensenter kearah Tower, karenatakut Terdakwa naik keatas tower setinggi 8 (delapan) meter, kemudianmereka menyuruh Terdakwa turun dan diamankan selanjutnya Terdakwadibawah ke Polsek Rumbai guna pengusutan lebih lanjut;3.
    SetelahTerdakwa simpan Terdakwa mengambil kunci 13 dan gunting setelah ituTerdakwa memotong kabel T pengikat kabel FEEDER Tower tersebut.Belum sempat mengambil kabel FEEDER tersebut, Terdakwa melihat dariarah samping Tower ada seseorang lagi mensenter kearah Tower, karenatakut Terdakwa naik keatas tower setinggi 8 (delapan) meter, kemudianmereka menyuruh Terdakwa turun dan diamankan selanjutnya Terdakwadibawah ke Polsek Rumbai guna pengusutan lebih lanjut; Bahwa Terdakwa sebelumnya tidak ada meminta
Putus : 02-08-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 364/B/PK/Pjk/2011
Tanggal 2 Agustus 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. BHUM MULIA PRIMA CAB. SURABAYA
1913 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berdasarkan Agency Agreement antara RCL Feeder Pte Ltd sebagai prinsipaldengan Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) sebagai agen,diketahui bahwa tugas dan kewajiban Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) kepada RCL Feeder Pte Ltd antara lain sebagai berikut : Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) bertugas memasarkanjasa angkutan laut milik agen Regional Container Line Feeder (RCL Feeder) Pte. Ltdyang berdomisili di Singapore.
    (semula Pemohon Banding)akan mendapatkan fee yang ditagihkan langsung ke RCL Feeder Pte Ltd.
    (semula Pemohon Banding) kepada RCL Feeder Pte.
Putus : 17-12-2013 — Upload : 11-08-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 589/Pid.B/2013/PN.TTD
Tanggal 17 Desember 2013 — ADI AHMAD alias AHMAD alias ADI MAN
235
  • Telkomsel dan saksi mengetahuinya dari operator Telkomsel yangmenghubungi saksi melalui handhone ;Bahwa pencurian kabel Fedeer tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 25 September2013 sekitar pukul 00.20 Wib yang bertempat di Dusun Desa Tanjung HarapKecamatan Serbajadi Kabupaten Serdang Bedagai ;Bahwa yang saksi lakukan setelah rnendapat informasi tersebut, saksi dan ternan saksiyang bernama HOTMAN MARBUN langsung menuju ketempat lokasi kejadian danditempat tersebut, saksi melihat ada kabel feeder
    makianyaitu Kontol yang ditujukan kepada warga yang masih berkumpul didepan tower ;Bahwa tidak berapa lama kemudian datang saudara Kardinal Purba bersama dengantemannya yang bernama Hotman Marbun dan langsung mengejar mobil Xenia yangdiduga pelaku atau kawannya pelaku yang berhasil melarikan diri dan tidak lamakemudian Kardinal Puroba dan kawannya Hotman Marbun datang lagi ketower ketempatkejadian dan berhasil mengamankan 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia BK 4006 GW ;Bahwa saksi ada melihat kabel feeder
    Siregar alias Bu Lurahberhasil ditangkap oleh Petugas Kepolisian Polsek Dolok Masihul sedangkan Jarot,Kamal, Nur Hasan alias Hasan dan Rahman alias Eman Berhasil melarikan diri ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya;Saksi ke4 MUHAMMAD SOFYAN Alias JIMI; Bahwa barang bukti yang didapat yaitu 1 (satu) unit mobil Xenia warna hitam BK 1406GW, 1 (satu) buah gunting besi warna orange, 1 (Satu) buah gunting seng, 1 (satu) buahtang potong, 4 (empat) buah linggis, kabel feeder
    Telkomsel, dimana kabel Feeder tersebut adalahsuatu barang yang mempunyai nilai ekonomis dan telah berpindah penguasaanuya kepadaterdakwa dan teman temannya secara tidak sah, dengan demikian maka unsur ini telahterbukti dan terpenuhi.Ad.3.
    Yan furuhn ian termasuk kepunyaan orang lain;Menimbang, bahwa dari faktafakta yang tenmgkap dipersidangan, dimana saksisaksidan terdakwa menerangkan bahwa benar kabel Feeder Tower sepanjang 15 meter milik PT.Telkomsel, yang diambil oleh terdakwa dan temantemannya adalah benar seluruhnya milik PT.Telkomsel dan yang jelasnya bukan kepunyaan terdakwa, dengan demikian maka unsur initelah terbukti dan terpenuhi.Ad.4.
Register : 27-06-2013 — Putus : 11-02-2014 — Upload : 28-08-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.50396/PP/M.VIIA/19/2014
Tanggal 11 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
10817
  • dan8474.20.19.00 dengan pembebanan Bea Masuk sebesar 5%;: bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut dia tas, Pemohon Banding menolakSurat Keputusan Terbanding Nomor: KEP3116/KPU.01/2013 tanggal 20 Mei 2013dan mohon kiranya permohonan banding Pemohon Banding ini dikabulkan sehinggaperhitungan SPTNP menurut Pemohon Banding adalah tidak terhutang/nihil ;: bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas berkas banding Pemohon Banding,diperoleh petunjuk bahwa Pemohon Banding telah melakukan importasi atas DHS6Grizzly Feeder
    Shanghai dan 6048 Jaw Crusher Shanghai Genez negara asalChina dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor 114265 tanggal 26 Maret2013, diberitahukan dan ditetapkan oleh Terbanding dengan perincian sebagaiberikut:Pos Nama Barang Pemberitahuan Penetapan1 DHS6 Grizzly 8428.39.90.00 (BM 0%) 8428.39.90.00 (BM 10%)2 Feeder Shanghai 8474.20.19.00 (BM 0%) 8474.20.19.00 (BM 10%)Genez6048 Jaw CrusherShanghai Genezsehingga mengakibatkan diterbitkannya Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean(SPTNP) Nomor
    Identifikasi Barangbahwa Pemohon Banding di dalam PIB Nomor : 114265 tanggal 26 Maret 2013memberitahukan Uraian Jenis Barang sebagai DHS6 Grizzly Feeder Shanghai dan6048 Jaw Crusher Shanghai Genez, negara asal China dan demikian pulaTerbanding sudah menyetujui pemberitahuan tersebut serta mengidentifikasi barangsebagai DHS6 Grizzly Feeder Shanghai dan 6048 Jaw Crusher Shanghai Genez,negara asal China;bahwa dengan demikian Majelis mengidentifikasi barang sebagai DHS6 GrizzlyFeeder Shanghai dan 6048
    Klasifikasi Pos Tarifbahwa Pemohon Banding di dalam PIB Nomor : 114265 tanggal 26 Maret 2013memberitahukan klasifikasi barang tersebut kedalam Pos Tarif sebagai berikut:Pos Nama Barang Klasifikasi1 DHS6 Grizzly Feeder Shanghai 8428.39.90.002 6048 Jaw Crusher Shanghai Genez 8474.20dan dengan demikian pula Terbanding sudah menyetujui pemberitahuan tersebut;bahwa dengan demikian Majelis mengklasifikasikan barang sebagaimana rincian :Pos Nama Barang1 DHS6 Grizzly Feeder Shanghai2 6048 Jaw Crusher Shanghai
    ACFTA, we checked and concluded thatthe subheading 8428.39 and 8474.20 are categorized as wholly obtained, whichorigin criteria is clear and correct;bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2010 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam RangkaAsean China Free Trade Area (ACFTA), untuk pos tarif 8428.39.90.00 dan8474.20.19.00 ditetapbkan bea masuknya sebesar 0%;bahwa oleh karenanya Majelis berpendapat, penetapan tarif bea masuk untukDHS6 Grizzly Feeder
Register : 24-11-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN BATAM Nomor 913/Pid.B/2020/PN Btm
Tanggal 15 Desember 2020 — Penuntut Umum:
ROSMARLINA SEMBIRING, SH.MHum
Terdakwa:
ANDIKA BUTAR BUTAR
6733
  • TAUFIK yang ada di Pekanbaru melihat pada system komputerbahwa terdapat kerusakan pada kabel tower sehingga alarm berbunyi danselanjutnya oleh petugas Monitoring Alarm tersebut menghubungi saksi FEBRISUSANTO yang ada di Kota Batam, yang kemudian saksi FEBRI bersamadengan rekannya pergi menuju lokasi Tower Hotel Vista yang akhirnya merekamelihat Terdakwa sedang berada di area terlarang tower yang pada saat itusedang memotong kabel Feeder (kabel transmisi jaringan selular Provider 3)kemudian saksi
    TRI KASIH dan Saksi JERY BOY YUDAMARANATHA pergi menuju lokasi tower hotel Vista; Bahwa sesampai di Tower Hotel Vista tersebut, saksi melihat bahwaada 1 (satu) orang lakilaki yang tidak di kenalnya sedang berada di areaterlarang tower yang pada saat itu sedang memotong kabel Feeder(kabel transmisi jaringan selular Provider 3) kemudian Saksi FEBRISUSANTO menegur orang tersebut dan orang tersebut berusaha kaburdan melompat pagar area tower dan Saksi FEBRI SUSANTO bersamadengan rekannya mengejar pelaku
    dan berhasil mengamankannya;Bahwa kemudian Saksi FEBRI SUSANTO menghubungi saksi yangpada saat itu saksi sedang berada di rumah saksi, dan Saksi FEBRISUSANTO menjelaskan bahwa kabel Feeder (kabel transmisi jaringanselular Provider 3) yang berada di Hotel Vista SITE 40796 Kec.
    BatamKota Kota Batam telah berhasil di potong oleh pelaku; Bahwa selanjutnya saksi FEBRI SUSANTO membawa pelaku berikutdengan barang bukti seperti potongan kabel Feeder kurang lebih panjang20 Meter, obeng, kunci ring pas 10, gunting kawat dan hp pelaku kePolresta Barelang guna pengusutan lebih lanjut ;Halaman 5 dari 14 Putusan Nomor 913/Pid.B/2020/PN BtmBahwa akibat perobuatan Terdakwa, PT.HUCT TREE INDONESIAmengalami kerugian sekitar Rp.38.050.000 (tiga puluh delapan juta limapuluh ribu rupiah)
    Saksi Jeri Boy Yuda Maranata, dibawah sumpah yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa tindak pidana Pencurian kabel FEEDER (Kabel Pemancar Sinyal3) terjadi pada hari Selasa tanggal 15 September 2020 sekira pukul18.00 wib di Tower Hotel Vista SITE 40796 Kec.
Register : 18-10-2016 — Putus : 20-12-2016 — Upload : 06-01-2017
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 159/Pid.B.2016.PN-Lsm.
Tanggal 20 Desember 2016 — MUCHADAMI BIN ABDULLAH INDRA
583
  • dan pencurian kabel feeder indosat sertapemotongan kabel power PLN dan pagar tower,dan kejadian pencurian kabelfeeder tersebut terjadi pada hari sabtu tanggal 30 Januari 2016 sekitar pukul19.00 wib yang bertempat didesa Blang Weu Panjo Kec.
    Blang mangat kota lhokseumawe, karena dia dahulu pernah mencurikabel tower dan dia diakui di depan orang banyak sekitar 5 orang;Bahwa Kerugian yang kami alami dari kebakaran dan pencurian kabel feederdan kabel feeder indosat serta pemotongan kebel power pln dan pagar toweradalah sekitar Rp. 120.000.000, (seratus dua puluh juta rupiah);Bahwa Pada hari sabtu tanggal 30 januari 2016 sekira pukul 19.00 wib saksimendapat kabar dari teman kerja saksi di PT.Kisel an.
    ;Bahwa kemudian saksi melihat bahwa kabel feeder telah terbakar dan kabel dariKwh PLN telah rusak. Kemudian saksi mencari barang yang hilang tersebutdisekitar tkp akan tetapi tidak dapat ditemukan dan hilang;Bahwa terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan danmembenarkan ;2 UJANG SUPARMAN,Didepan persidangan dan dibawah sumpahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terjadinya pencurian kabel Feeder milik PT.
    M.NASRUL INDRANTA SITEPU BIN SITEPU,Didepan persidangan dandibawah sumpah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa Terjadinya pencurian kabel Feeder milik PT.
    TBG (Tower BersamaGrup) tersebut yang saksi ketahui yaitu sejak bulan Januari 2016 ;Bahwa pada hari selasa tanggal 02 Agustus 2016 sekira pukul 15.00 WIBkebetulan saksi lewat di Tower TBG yang terletak di Desa Blang weu PanjoeKec.Blang mangat Kota Lhokseumawe saat itu saksi lihat sdra MUCHADAMIsedang membakar kabel Feeder dibawah Tower TBG;Bahwa setelah saksi melihat sdra MUCHADAMI tersebut sedang membakarkabel Feeder dibawah Tower milik PT.
Putus : 09-09-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3588 B/PK/PJK/2020
Tanggal 9 September 2020 — PT. LEMBU JANTAN PERKASA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
12840 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Makasar, Jakarta Timur dan menetapkan tarif atas barang yangdiimpor dan diberitahukan dengan PIB Nomor 334422 tanggal 26 Agustus2013, yaitu Feeder Heifers negara asal Australia pada pos. tarif0102.29.90.00 dengan pembebanan bea masuk 5% dan Feeder Steernegara asal Australia pada pos tarif 0102.29.10.90 dengan pembebanan beamasuk 5%, sehingga jumlah bea masuk dan pajak dalam rangka impor yangmasih harus dibayar sebesarRp388.627.000,00 (Tiga Ratus Delapan PuluhDelapan Juta Enam Ratus Dua Puluh Tujuh
    dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak Permohonan Banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP8074/KPU.01/2013 tanggal 12 Desember 2013,mengenai keberatan atas Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean(SPTNP) Nomor: SPTNP015111/NOTUL/KPUTP/BD.02/2013 tanggal 16September 2013, atas nama Pemohon Banding, NPWP: 01.354.390.5007.000, dan menetapkan tarif atas barang yang diimpor dan diberitahukandengan PIB Nomor 334422 tanggal 26 Agustus 2013, yaitu Feeder
    Heifersnegara asal Australia pada pos tarif 0102.29.90.00 dengan pembebanan beamasuk 5% dan Feeder Steernegara asal Australia pada pos tarif0102.29.10.90 dengan pembebanan bea masuk 5%, sehingga jumlah beamasuk dan pajak dalam rangka impor yang masih harus dibayar sebesarRp388.627.000,00; adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.
    Bahwa alasan permohonan Pemohon' Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu penetapan klasifikasi pos tariff atas PIB Nomor334422 tanggal 26 Agustus 2013 yaitu 1.142 Heads Slaught FeederHeifers Feeder Cattle Negara asal Australia pada pos tariff0102.29.90.00 dengan tariff bea masuk 5% dan 11 Heads Feeder SteersHalaman 4 dari 7 halaman. Putusan Nomor 3588/B/PK/Pjk/2020Feeder Cattle Negara asal Australia, pada pos tariff 0102.29.90.00dengan tariff bea masuk 5%.
    Steers Negara asal Australia yangdiberitahukan Pemohon Banding dalam PIB Nomor: 334422 tanggal 26Agustus 2013 dengan pos tarif 0102.29.10.10 (BM 0%) yang ditetapkanTerbanding sekarang Termohon Peninjauan Kembali ke dalam pos tarif0102.29.10.90 (BM 5%) berupa Feeder Steers, yaitu sapi jantan yangdikebiri, belum sempurna pertumbuhannya, belum dapat disebut OX(Oxen) dikenakan tarif 5% adalah sudah benar.
Register : 12-08-2015 — Putus : 30-09-2015 — Upload : 20-10-2015
Putusan PN SAMPANG Nomor 145/Pid.B/2015/PN Spg
Tanggal 30 September 2015 — ABDUS SALAM
Onim Bin Agus
454
  • Menetapkan Barang bukti berupa:- 12 klem feeder warna hitam;- 6 (enam) potong kawat berduri;Dikembalikan kepada PT XL-AXIATA melalui saksi Slamet;6. Membebankan kepada para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    Menetapkan agar barang bukti berupa :e 12 klem feeder warna hitam; 6 (enam) potong kawat berduriDikembalikan kepada PT XLAXIATA melalui saksi Slamet;4.
    XL AXIATA yang ada di Desa tambelangan,dan setelah saksi cek ternyata kabel feeder tersebuttelah dicuri orang;Bahwa saksi mengetahui bahwa kabel tersebut telahhilang pada hari Senin, tanggal 09 Maret 2015 sekitarpukul 03.00 wib (dini hari), di tower milik PT.
    XL.AXIATA yang termasuk di dusun Duko, DesaTambelangan, Kecamatan Tambelangan, KabupatenSampang;Bahwa kabel Feeder yang hilang yaitu untuk kabel 2Gukuran 7/8 mm hilang sebanyak 12 (dua belas) buahHalaman 5 dari 20 Putusan Nomor 145/Pid.B/2015/PN.
    Abdus Salam dalampenahanan yang sah maka penjatuhan hukuman akan dikurangkan daripenahanan yang sudah dijalani;Menimbang, bahwa barang bukti berupa 12 klem feeder warna hitam,6 (enam) potong kawat berduri adalah milik PT.
    Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;oIMenetapkan Barang bukti berupa:e 12 klem feeder warna hitam; 6 (enam) potong kawat berduri;Dikembalikan kepada PT XLAXIATA melalui saksi Slamet;6.
Register : 14-04-2014 — Putus : 24-06-2014 — Upload : 05-02-2015
Putusan PN BIREUEN Nomor 52/PID.B/2014/PN Bir
Tanggal 24 Juni 2014 — HERI Alias HERI LAHLEK Bin ABDULLAHSYAM
637
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 13 (tiga belas) set klaim feeder warna hitam;- 1 (satu) pintu rak baterai tower Telkomsel;- Kabel Flexibel 2 (dua) meter;- 1 (satu) buah tali panjang warna abu-abu;- 2 (dua) buah gergaji besi;- 1 (satu) bilah parang;- 10 (sepuluh) buah kunci pas;- 2 (dua) buah kunci sok;- 2 (dua) buah obeng;- 1 (satu) buah topi warna hitam;- 1 (satu) buah topi warna abu-abu;- 1 (satu) buah jaket kain warna hitam;- 1 (satu) buah jaket kain warna putih;- 1 (satu) pasang
    Telkomsel mengatakan sebelum kejadian initelah pernah juga terjadi pencurian kabel dan baterai sebelumnya namun tidakberhasil ditangkap siapa yang menjadi pelakunya ;Bahwa akibat dari dipotongnya kawat dan tali klam feeder kabel fleksibel di towertersebut maka signyal hilang sehingga jaringan komunikasi terputus;Bahwa para terdakwa telah mengambil baterai dan klam feeder kabel fleksibel ditower BTS milik PT. Telkomsel tanpa ada yin dari pihak PT.
    Ai Bin Mahdi telah mengambil berupa baterai dan Clam feeder kabelflexible di Tower BTS milk PT. Telkomsel dengan cara terdakwa I mengajak terdakwa IIdan terdakwa III serta Azhari Als. Ali Als. Ai Bin Mahdi dan Munir Bin Syamaun untukmengambil baterai dan Clam feeder kabel flexible di Tower BTS milk PT.
    Ai Bin Mahdi telah mengambil berupa baterai dan Clam feeder kabelflexible di Tower BTS milik PT. Telkomsel dengan cara terdakwa I mengajak terdakwa IIdan terdakwa III serta Azhari Als. Ali Als. Ai Bin Mahdi dan Munir Bin Syamaun untukmengambil baterai dan Clam feeder kabel flexible di Tower BTS milk PT.
    Menetapkan barang bukti berupa : 13 (tiga belas) set klaim feeder warna hitam; Halaman 43 dari 45 Putusan No. 52/Pid.B2014//PN.Bir.
Putus : 09-01-2013 — Upload : 20-03-2013
Putusan PN BANGIL Nomor .565/Pid.B/2012/PN. Bgl.
Tanggal 9 Januari 2013 — PONASIR Bin SAHRI
2411
  • Pasuruan ;Bahwa barang yang diambil adalah Klem kabel Feeder warna hitam sebanyak 5(lima) biji, kabel grounding BC ukuran 50 mm panjang + 10 M milik PT. IndosatCabang Malang ;Bahwa saksi sedang tidur di rumah telah dihubungi oleh teman yang bernamaSubakti yang memberitahukan telah terjadi pencurian klem kabel feeder dan kabelgounding milik PT. Indosat Cabang Malang di Jalan Lingkar AMD tepatnya di areaSite Tower Indosat Dsn. Jatisari RT.003 RW.004, Ds. Purwosadi, Kec. Purwodadi,Kab.
    Pasuruan ;Bahwa barang yang diambil adalah Klem kabel Feeder warna hitam sebanyak 5(lima) biji, kabel grounding BC ukuran 50 mm panjang + 10 M milik PT. IndosatCabang Malang ;Bahwa saksi bersama rekanrekan dari Polsek Purwodadi tengah mengadakan tugaspatroli, saat berada di PT. Destek Purwodadi saksi mendapat telepon dari rekanyang memberitahukan telah terjadi pencurian klem kabel feeder dan kabelgounding milik PT.
    Pasuruan ;Bahwa benar barang yang diambil adalah Klem kabel Feeder warna hitam sebanyak5 (lima) biji, kabel grounding BC ukuran 50 mm panjang + 10 M milik PT. IndosatCabang Malang ;Bahwa benar terdakwa melakukan pencurian bersama dengan Muhamad Malik danJoni;Bahwa benar terdakwa ditelepon oleh Malik untuk diajak makanmakan di dekatPuskesmas Purwodadi, saat makanmakan itulah terdakwa diajak oleh malik danJoni untuk melakukan pencurian kabel di area Site Tower Indosat Dsn.
    Unsur yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksuduntuk dimiliki secara melawan hukum ;Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, terdakwa dan barang bukti yang diajukan dipersidangan telah diperoleh fakta bahwa Klem kabel Feeder warna hitam sebanyak 5(lima) biji, kabel grounding BC ukuran 50 mm panjang + 10 M yang diambil olehterdakwa bersamasama dengan Muhammad Malik dan Joni adalah milik PT.
    Unsur dilakukan oleh dua orang atau lebih ;Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, terdakwa dan barang bukti yang diajukan dipersidangan telah diperoleh fakta bahwa pada saat terdakwa melakukan pencurian Klemkabel Feeder warna hitam sebanyak 5 (lima) biji, kabel grounding BC ukuran 50 mmpanjang + 10M pada hari Sabtu tanggal 7 Juli 2012 sekirapukul 02.00 WIB di JalanLingkar AMD tepatnya di area Site Tower Indosat Dsn. Jatisari RT.003 RW.004, Ds.Purwosadi, Kec. Purwodadi, Kab.
Register : 18-10-2013 — Putus : 19-11-2014 — Upload : 27-04-2016
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-57558/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 19 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
592352
  • Putusan PengadilanPajak NomorJenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TerbandingMenurut PemohonBandingMenurutMajelis Put57558/PP/M.XVII A/19/2014Bea Masuk2013bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penetapan klasifikasi atasimportasi berupaFeeder Heifer, Feeder Steer negaraasal Ausralia yang diberitahukan PemohonBanding dalam PIB Nomor: 000992 tanggal 16 April 2013dengan pos tarif 0102.29.1010 (BM 0%)yang ditetapkan Terbanding kedalamklasifikasi postarif0102.29.9000
    (BM 5%) untuk Feeder Heiferdan postarif0102.29.1090 (BM 5%) untuk Feeder Steeryang;bahwa Pemohon tidak tepat dalam mengklasifikasikan barang yang diberitahukan sebagai FeederHeifer (Oxen) dan Feeder Steer (Oxen) yang diimpor dengan 000992 tanggal 16 April 2013, yaknidengan memasukkan kedua barang tersebut kedalam Pos Tarif: 0102.29.10.10 (BM 0%)bahwa berdasarkan penjelasanpenjelasan di atas dan mengingat kekeliruan yang dilakukan olehTerbanding pada saat identifikasi dan klasifikasi HS barang diimpor
    Gunung Sugih, ... b)HAoswmsa Eo sy Eas.oaaobB sts=oss8$OHMZAokbB4Bomoncocdooont SOPHO COCO COON WOWrF ONDA BE eseceacvr Fe gern eSpe Fe PmconealerikutPos1Pos Tarif/HSUraian Barang0102.29.1010NegaraAsalAustraliaTarifBM0%Berat Bersih134.160 KgJumlah Nilai(AUD)375.648,00CIE 422 HogsHead Feeder Heifers (AU)2 0102.29.1010 Australia 0% 98.620 Kg 295.860,00300 HogsHead Feeder Steers (AU) rar =of s FGORH+SANCH HN BP EMaw as diasifikas Sacancsvusa0nSsoyBeOnONDOHCOCSDAse Oxo PUSS enanZodsSOr1=Ww ta =NAcosar
    TerhadapPenetapan Yang Dilakukan Oleh Pejabat Bea dan Cukai Dalam SPTNP Nomor SPTNP000291/WBC.05/KPP.04/2013 tanggal 13 Mei 2013, atas nama PT XXX dan menetapkan klasifikasi sertapembebanan bea masuk atas barang yang diimpor dan diberitahukan dengan PIB Nomor 000992tanggal 16 April 2013 yaitu Sapi bakalan jenis Brahman Cross yang terdiri dari pos 1: 422 HogsHeadFeeder Heifers (sapi betina) dengan berat ratarata 318Kg pada pos tarif 0102.29.90.00 denganpembebanan bea masuk 5% dan pos 2: 300 Hogshead Feeder
Register : 14-04-2014 — Putus : 24-06-2014 — Upload : 24-02-2015
Putusan PN BIREUEN Nomor 53/Pid.B/2014/PN Bir
Tanggal 24 Juni 2014 — MUNIR BIN SYAMAUN, CS
518
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 13 (tiga belas) set klaim feeder warna hitam;- 1 (satu) pintu rak baterai tower Telkomsel;- Kabel Flexibel 2 (dua) meter;Dikembalikan kepada korban yaitu pihak PT.
    Telkomsel mengatakan sebelum kejadian initelah pernah juga terjadi pencurian kabel dan baterai sebelumnya namun tidakberhasil ditangkap siapa yang menjadi pelakunya ; Bahwa akibat dari dipotongnya kawat dan tali klam feeder kabel fleksibel di towertersebut maka signyal hilang sehingga jaringan komunikasi terputus; Bahwa para terdakwa telah mengambil baterai dan klam feeder kabel fleksibel ditower BTS milik PT. Telkomsel tanpa ada yin dari pihak PT.
    Heri telah mengambil berupa baterai dan Clam feeder kabelflexible di Tower BTS milk PT. Telkomsel dengan cara saudara Heri Als. Heri Lahlekmengajak Zulkifli Als. Sidun dan Herman Als. Heri serta para terdakwa untuk mengambilbaterai dan Clam feeder kabel flexible di Tower BTS milk PT. Telkomsel yang manasaudara terdakwa I bertugas untuk mengawasi daerah sekitar tower sedangkan saudaraHeri Als. Heri Lahlek, Zulkifli Als. Sidun dan Herman Als.
    Heri telah mengambil berupa baterai dan Clam feeder kabelflexible di Tower BTS milk PT. Telkomsel dengan cara saudara Heri Als. Heri Lahlekmengajak Zulkifii Als. Sidun dan Herman Als. Heri serta para terdakwa untuk mengambilbaterai dan Clam feeder kabel flexible di Tower BTS milik PT. Telkomsel yang manaterdakwa I bertugas untuk mengawasi daerah sekitar tower sedangkan saudara Heri Als.Heri Lahlek, Zulkifli Als. Sidun dan Herman Als.
    Heri telah mengambil berupa baterai dan Clam feeder kabelflexible di Tower BTS milk PT. Telkomsel dengan cara saudara Heri Als. Heri Lahlekmengajak Zulkifi Als. Sidun dan Herman Als. Heri serta para terdakwa untuk mengambilbaterai dan Clam feeder kabel flexible di Tower BTS milik PT. Telkomsel yang manaterdakwa I bertugas untuk mengawasi daerah sekitar tower sedangkan saudara Heri Als.Heri Lahlek, Zulkifli Als. Sidun dan Herman Als.
    Menetapkan barang bukti berupa : 13 (tiga belas) set klaim feeder warna hitam; 1 (satu) pintu rak baterai tower Telkomsel; Kabel Flexibe 2 (dua) meter;Dikembalikan kepada korban yaitu pihak PT.