Ditemukan 894 data
5 — 0
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ece Rustandi Bin Ajuk) dengan Pemohon II (Deudeu Rohayati Binti Idin) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 1980 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.
Bahwa pada tanggal 20 Juni 1980 Pemohon melangsungkan pernikahandengan Pemohon Il dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;2.
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkanpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong,Kabupaten Cianjur karenaketerbatasan dana yang dimiliki ketika itu;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperundangundangan yang berlaku ;6.
(Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 1980 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;Halaman 2 dari 7 halaman penetapan Nomor 0366 /Pdt.P/2018/PA.Cjr4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;5.
Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan paraPemohon datang kepersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama CianjurNomor : 0366/Pdt.P/2018/PA.Cjr tanggal O5 Juli 2018 para Pemohon telahmendapatkan layanan bebas biaya perkara;Menimbang, bahwa para Pemohon di dalam permohonannya telahmenerangkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakan di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong dan para Pemohon
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon l) dengan Pemohon II(Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 1980 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4.
6 — 0
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Aceng bin Komar) dengan Pemohon II (Maskanah binti Eje) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Nopember 1999 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.
Bahwa pada tanggal 30 Nopember 1999 Pemohon melangsungkan pernikahandengan Pemohon Il dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah ayah kandungPemohon II yang bernama Wali dengan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi nikah,bernama Saksi dan Saksi dengan mas kawin Emas 2 gram dibayar tunai akadnikahnya dilangsungkan antara Pemohon dengan wali nikah tersebut ;3.
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkanpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong,Kabupaten Cianjur karenaketerbatasan dana yang dimiliki ketika itu;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperundangundangan yang berlaku ;6.
(Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Nopember 1999 di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;5.
Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan paraPemohon datang kepersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama CianjurNomor : 0372/Pdt.P/2018/PA.Cjr tanggal O5 Juli 2018 para Pemohon telahmendapatkan layanan bebas biaya perkara;Menimbang, bahwa para Pemohon di dalam permohonannya telahmenerangkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakan di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong dan para Pemohon
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon Il) dengan Pemohon II(Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Nopember 1999 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4.
5 — 0
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Asep Rahmat Bin Opa) dengan Pemohon II (Ai Irma Binti Jaelani ) yang dilaksanakan pada tanggal 18 September 1999 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.
Bahwa pada tanggal 18 September 1999 Pemohon melangsungkan pernikahandengan Pemohon II dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah ayah kandungPemohon II yang bernama Wali dengan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi nikah,bernama Saksi dan Saksi dengan mas kawin Alat sholat dibayar tunai akadnikahnya dilangsungkan antara Pemohon dengan wali nikah tersebut ;3.
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II tersebut tidak dicatatkanpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong,Kabupaten Cianjur karenaketerbatasan dana yang dimiliki ketika itu;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperundangundangan yang berlaku ;6.
(Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 18 September 1999 di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;Halaman 2 dari 7 halaman penetapan Nomor 0368 /Pdt.P/2018/PA.Cjr4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;5.
Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan paraPemohon datang kepersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama CianjurNomor : 0368/Pdt.P/2018/PA.Cjr tanggal O5 Juli 2018 para Pemohon telahmendapatkan layanan bebas biaya perkara;Menimbang, bahwa para Pemohon di dalam permohonannya telahmenerangkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakan di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong dan para Pemohon
dengan Pemohon II(Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 18 September 1999 di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4.
5 — 5
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Oktober 1985 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 56.000,- (lima puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara.
Bahwa pada tanggal 02 Februari 1982 Pemohon melangsungkan pernikahandengan Pemohon II dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;2.
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkanpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur karenaketerbatasan dana yang dimiliki ketika itu ;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperundangundangan yang berlaku ;6.
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon I) denganPemohon II (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Februari1982 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, KabupatenCianjur ;4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, KabupatenCianjur;5.
Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan paraPemohon datang kepersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan AgamaCianjur Nomor : 0888/Pdt.P/2016/PA.Cjr tanggal 26 Agustus 2016 para Pemohontelah mendapatkan layanan bebas biaya perkara;Menimbang, bahwa para Pemohon di dalam permohonannya telahmenerangkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon Il dilaksanakan diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong dan para
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon 1) denganPemohon II (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Februari 1982di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong KabupatenCianjur.4.
9 — 5
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 1994 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 56.000,- (lima puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara.
Bahwa pada tanggal 12 Oktober 1994 Pemohon melangsungkan pernikahandengan Pemohon Il dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;2.
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkanpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur karenaketerbatasan dana yang dimiliki ketika itu ;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperundangundangan yang berlaku ;6.
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober1994 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, KabupatenCianjur ;4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, KabupatenCianjur;5.
Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan paraPemohon datang kepersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan AgamaCianjur Nomor : 0929/Pdt.P/2016/PA.Cjr tanggal 26 Agustus 2016 para Pemohontelah mendapatkan layanan bebas biaya perkara;Menimbang, bahwa para Pemohon di dalam permohonannya telahmenerangkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon Il dilaksanakan diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong dan para
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon I) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 1994di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong KabupatenCianjur.4.
9 — 5
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Maret 2002 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 56.000,- (lima puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara.
Bahwa pada tanggal 06 Maret 2002 Pemohon melangsungkan pernikahandengan Pemohon Il dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;2.
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkanpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur karenaketerbatasan dana yang dimiliki ketika itu ;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperundangundangan yang berlaku ;6.
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Maret 2002di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, KabupatenCianjur;5.
Surat Keterangan Domisili Nomor : xcxxoxnooxxx tanggal 16 Agustus 2016atas nama Pemohon yang dikeluarkan oleh Kepala Desa CintaasihKecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur dan telah diberi materai cukup, buktisurat tersebut telah diberi tanda (P.1);2. Surat Keterangan Domisili Nomor : xxxnooxxx tanggal 16 Agustus 2016atas nama Pemohon Il yang dikeluarkan oleh Kepala Desa CintaasihKecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur, bukti surat tersebut telah diberitanda (P.2);3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon 1) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Maret 2002 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.Halaman 6 dari7 halaman penetapan Nomor 0961/Pdt.P/2016/PA.Cjr3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong KabupatenCianjur.4.
6 — 5
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 1991 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 56.000,- (lima puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara.
Bahwa pada tanggal 05 Mei 1991 Pemohon melangsungkan pernikahandengan Pemohon Il dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;2.
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkanpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur karenaketerbatasan dana yang dimiliki ketika itu ;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperundangundangan yang berlaku ;6.
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon I) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 1991 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, KabupatenCianjur;5.
Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan paraPemohon datang kepersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan AgamaCianjur Nomor : 0959/Pdt.P/2016/PA.Cjr tanggal 26 Agustus 2016 para Pemohontelah mendapatkan layanan bebas biaya perkara;Menimbang, bahwa para Pemohon di dalam permohonannya telahmenerangkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon Il dilaksanakan diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong dan para
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon I) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 1991 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong KabupatenCianjur.4.
11 — 7
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Juli 2000 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4.
Bahwa pada tanggal 09 Juli 2000 Pemohon melangsungkan pernikahan denganPemohon Ill dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;2.
adalah Wali Nikah dengandisaksikan oleh 2 (dua) orang saksi nikah, bernama Saksi Nikah dan Saksi NikahIdengan mas kawin Emas igr (Satu gram) dibayar tunai akad nikahnyadilangsungkan antara Pemohon dengan wali nikah tersebut ;Halaman 1 dari7 halaman penetapan Nomor 00000 /Pat.P/2018/PA.Cjr10.11.12;13.Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon bersetatus Jejaka dan Pemohon Ilbersetatus Perawan;Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkan padaKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong
Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon (Pemohon 1) dengan Pemohon Il(Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Juli 2000 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;5.
Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapbkan paraPemohon datang kepersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama CianjurNomor : 0360/Pdt.P/2018/PA.Cjr tanggal O05 Juli 2018 para Pemohon telahmendapatkan layanan bebas biaya perkara;Menimbang, bahwa para Pemohon di dalam permohonannya telahmenerangkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon Il dilaksanakan di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong dan para
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon lI) dengan Pemohon Il(Pemohon ll) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Juli 2000 di wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4.
17 — 3
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Harun bin Akor) dengan Pemohon II (Ai Rohayati binti Endem) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Mei 1994 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.
Bahwa pada tanggal 08 Mei 1994 Pemohon melangsungkan pernikahandengan Pemohon Il dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah ayah kandungPemohon II yang bernama Wali dengan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi nikah,bernama Saksi dan Saksi dengan mas kawin Cincin 3 gram dibayar tunai akadnikahnya dilangsungkan antara Pemohon dengan wali nikah tersebut ;3.
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkanpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong,Kabupaten Cianjur karenaketerbatasan dana yang dimiliki ketika itu;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperundangundangan yang berlaku ;6.
(Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Mei 1994 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;Halaman 2 dari 7 halaman penetapan Nomor 0375 /Pdt.P/2018/PA.Cjr4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;5.
Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan paraPemohon datang kepersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama CianjurNomor : 0375/Pdt.P/2018/PA.Cjr tanggal O5 Juli 2018 para Pemohon telahmendapatkan layanan bebas biaya perkara;Menimbang, bahwa para Pemohon di dalam permohonannya telahmenerangkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakan di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong dan para Pemohon
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon Il) dengan Pemohon II(Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Mei 1994 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4.
7 — 4
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Mei 1994 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4.
Bahwa pada tanggal 08 Mei 1994 Pemohon melangsungkan pernikahan denganPemohon Il dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;2.
ayah kandungPemohon Il yang bernama Wali Nikah dengan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksinikah, bernama Saksi Nikahdengan mas kawin Cincin 3 gram dibayar tunai akadnikahnya dilangsungkan antara Pemohon dengan wali nikah tersebut;Halaman 1 dari 7 halaman penetapan Nomor 00000 /Pdt.P/2018/PA.Cjr10.11.12.Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon bersetatus Jejaka dan Pemohon Ilbersetatus Perawan;Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkan padaKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong
Menetapkan sah perikahan antara Pemohon (Pemohon I) dengan Pemohon Il(Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Mei 1994 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;5.
Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan paraPemohon datang kepersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama CianjurNomor : 0375/Pdt.P/2018/PA.Cjr tanggal O05 Juli 2018 para Pemohon telahmendapatkan layanan bebas biaya perkara;Menimbang, bahwa para Pemohon di dalam permohonannya telahmenerangkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakan di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong dan para
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) dengan Pemohon Il(Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Mei 1994 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4.
7 — 5
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Agustus 1992 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 56.000,- (lima puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara.
Bahwa pada tanggal 08 Agustus 1992 Pemohon melangsungkan pernikahandengan Pemohon Il dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;2.
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkanpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur karenaketerbatasan dana yang dimiliki ketika itu ;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperundangundangan yang berlaku ;6.
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon I) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Agustus1992 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, KabupatenCianjur ;4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, KabupatenCianjur;5.
Surat Keterangan Domisili Nomor : xxxoxxoxx tanggal 16 Agustus 2016 atasnama Pemohon yang dikeluarkan oleh Kepala Desa KebonpeuteuyKecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur, bukti surat tersebut telah diberitanda (P.1);2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor : xxxxxxxxxx tanggal 05September 2012 atas nama Pemohon Ill, bukti surat tersebut telah diberi tanda(P.2);3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon 1) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Agustus 1992di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong KabupatenCianjur.4.
5 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 1992 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4.
Bahwa pada tanggal 28 Oktober 1992 Pemohon melangsungkan pernikahandengan Pemohon Il dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;2.
bernama Wali Nikah dengan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi nikah,bernama Saksi Nikahdengan mas kawin uang sebesar Rp. 5.000, (Lima riburupiah) dibayar tunai akad nikahnya dilangsungkan antara Pemohon dengan walinikah tersebut ;Halaman 1 dari 7 halaman penetapan Nomor 00000 /Pdt.P/2018/PA.Cjr10.11.12;13.Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon bersetatus Jejaka dan Pemohon Ilbersetatus Perawan;Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkan padaKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong
Menetapkan sah perikahan antara Pemohon (Pemohon I) dengan Pemohon Il(Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 1992 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;5.
Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan paraPemohon datang kepersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama CianjurNomor : 0365/Pdt.P/2018/PA.Cjr tanggal O05 Juli 2018 para Pemohon telahmendapatkan layanan bebas biaya perkara;Menimbang, bahwa para Pemohon di dalam permohonannya telahmenerangkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakan di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong dan para
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) dengan Pemohon Il(Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 1992 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4.
8 — 9
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Juni 1995 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4.
Bahwa pada tanggal 05 Juni 1995 Pemohon melangsungkan pernikahan denganPemohon Il dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;2.
adalah ayah kandungPemohon Il yang Wali Nikah dengan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi nikah,bernama Saksi Nikahdengan mas kawin Emas 5 gram dibayar tunai akad nikahnyadilangsungkan antara Pemohon I dengan wali nikah tersebut ;Halaman 1 dari 7 halaman penetapan Nomor 00000 /Pdt.P/2018/PA.Cjr10.11.12;13.Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon bersetatus Jejaka dan Pemohon Ilbersetatus Perawan;Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkan padaKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong
Menetapkan sah perikahan antara Pemohon (Pemohon I) dengan Pemohon Il(Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Juni 1995 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;5.
Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan paraPemohon datang kepersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama CianjurNomor : 0377/Pdt.P/2018/PA.Cjr tanggal O05 Juli 2018 para Pemohon telahmendapatkan layanan bebas biaya perkara;Menimbang, bahwa para Pemohon di dalam permohonannya telahmenerangkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakan di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong dan para
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) dengan Pemohon Il(Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Juni 1995 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4.
6 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 2002 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4.
Bahwa pada tanggal 05 Mei 2002 Pemohon melangsungkan pernikahan denganPemohon Ill dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;2.
kandungPemohon Il yang bernama Wali Nikah dengan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksinikah, bernama Saksi Nikahdengan mas kawin gelang emas 3 (tiga) gram dibayartunai akad nikahnya dilangsungkan antara Pemohon dengan wali nikah tersebut ;Halaman 1 dari7 halaman penetapan Nomor 00000 /Pat.P/2018/PA.Cjr10.11.12;13.Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon bersetatus Jejaka dan Pemohon Ilbersetatus Perawan;Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkan padaKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong
Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon (Pemohon 1) dengan Pemohon Il(Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 2002 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;5.
Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapbkan paraPemohon datang kepersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama CianjurNomor : 0369/Pdt.P/2018/PA.Cjr tanggal O05 Juli 2018 para Pemohon telahmendapatkan layanan bebas biaya perkara;Menimbang, bahwa para Pemohon di dalam permohonannya telahmenerangkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon Il dilaksanakan di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong dan para
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon lI) dengan Pemohon Il(Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 2002 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4.
6 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 1980 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4.
Bahwa pada tanggal 20 Juni 1980 Pemohon melangsungkan pernikahan denganPemohon Il dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;2.
bernama Wali Nikah dengan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi nikah,bernama Saksi Nikahdengan mas kawin uang sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh riburupiah) dibayar tunai akad nikahnya dilangsungkan antara Pemohon dengan walinikah tersebut ;Halaman 1 dari 7 halaman penetapan Nomor 00000 /Pdt.P/2018/PA.Cjr10.Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon bersetatus Jejaka dan Pemohon Ilbersetatus Perawan;Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkan padaKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong
Menetapkan sah perikahan antara Pemohon (Pemohon I) dengan Pemohon Il(Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 1980 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;5.
Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan paraPemohon datang kepersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama CianjurNomor : 0366/Pdt.P/2018/PA.Cjr tanggal O05 Juli 2018 para Pemohon telahmendapatkan layanan bebas biaya perkara;Menimbang, bahwa para Pemohon di dalam permohonannya telahmenerangkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakan di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong dan para
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) dengan Pemohon Il(Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 1980 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4.
12 — 3
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sofari Bin Munji) dengan Pemohon II (Siti Aminah Binti Burhan) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Mei 1998 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.
Bahwa pada tanggal 01 Mei 1998 Pemohon melangsungkan pernikahandengan Pemohon Il dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah Wali dengandisaksikan oleh 2 (dua) orang saksi nikah, bernama Saksi dan Saksi dengan maskawin emas i1gr (Satu gram) dibayar tunai akad nikahnya dilangsungkan antaraPemohon dengan wali nikah tersebut ;3.
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkanpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong,Kabupaten Cianjur karenaketerbatasan dana yang dimiliki ketika itu;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperundangundangan yang berlaku ;6.
(Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Mei 1998 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;5.
Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan paraPemohon datang kepersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama CianjurNomor : 0363/Pdt.P/2018/PA.Cjr tanggal O5 Juli 2018 para Pemohon telahmendapatkan layanan bebas biaya perkara;Menimbang, bahwa para Pemohon di dalam permohonannya telahmenerangkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakan di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong dan para Pemohon
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon Il) dengan Pemohon II(Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Mei 1998 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4.
8 — 5
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 1989 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 56.000,- (lima puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara.
Bahwa pada tanggal 14 Agustus 1989 Pemohon melangsungkan pernikahandengan Pemohon Il dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;2.
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkanpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur karenaketerbatasan dana yang dimiliki ketika itu ;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maAnak 2perundangundangan yang berlaku ;6.
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus1989 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, KabupatenCianjur ;4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, KabupatenCianjur;5.
Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan paraPemohon datang kepersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan AgamaCianjur Nomor : 0927/Pdt.P/2016/PA.Cjr tanggal 26 Agustus 2016 para Pemohontelah mendapatkan layanan bebas biaya perkara;Menimbang, bahwa para Pemohon di dalam permohonannya telahmenerangkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon Il dilaksanakan diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong dan para
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon I) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 1989di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong KabupatenCianjur.4.
6 — 3
Hasan) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 1978 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.
4. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp. 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah) kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Cianjur Tahun Anggaran 2018.
Bahwa pada tanggal 27 Mei 1978 Pemohon melangsungkan pernikahandengan Pemohon II dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;2.
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II tersebut tidak dicatatkanpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur karenaketerbatasan dana yang dimiliki ketika itu;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperundangundangan yang berlaku ;6.
Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon (Pemohon 1) denganPemohon II (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 1978 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;5.
mempersingkat uraian penetapan ini, segala yangtercatat dalam berita acara persidangan dianggap telah dipertinbangkan dalampenetapan ini dan ditunjuk sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penetapan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohon adalahsebagaimana telah terurai diatas.Menimbang, bahwa yang menjadi permasalahan para Pemohon mengajukanpenetapan ini adalah karena perkawinan Pemohon dan Pemohon II tidak dicatatkanpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon 1) dengan Pemohon II(Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 1978 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4.
12 — 5
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 1991 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 56.000,- (lima puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara.
Bahwa pada tanggal 10 Mei 1991 Pemohon melangsungkan pernikahandengan Pemohon Il dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;2.
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkanpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur karenaketerbatasan dana yang dimiliki ketika itu ;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperundangundangan yang berlaku ;6.
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 1991 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, KabupatenCianjur;5.
Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan paraPemohon datang kepersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan AgamaCianjur Nomor : 0930/Pdt.P/2016/PA.Cjr tanggal 26 Agustus 2016 para Pemohontelah mendapatkan layanan bebas biaya perkara;Menimbang, bahwa para Pemohon di dalam permohonannya telahmenerangkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon Il dilaksanakan diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong dan para
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon I) denganPemohon Il (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 1991 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong KabupatenCianjur.4.
9 — 5
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 1992 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 56.000,- (lima puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara.
Bahwa pada tanggal 17 April 1992 Pemohon melangsungkan pernikahandengan Pemohon Il dan pernikahannya menurut agama Islam di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur;2.
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut tidak dicatatkanpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur karenaketerbatasan dana yang dimiliki ketika itu ;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperundangundangan yang berlaku ;6.
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon I) denganPemohon II (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 1992 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ;4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong, KabupatenCianjur;5.
Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan paraPemohon datang kepersidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan AgamaCianjur Nomor : 0893/Pdt.P/2016/PA.Cjr tanggal 26 Agustus 2016 para Pemohontelah mendapatkan layanan bebas biaya perkara;Menimbang, bahwa para Pemohon di dalam permohonannya telahmenerangkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakan diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong dan para
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon 1) denganPemohon II (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 1992 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gekbrong KabupatenCianjur.4.