Ditemukan 27 data
48 — 23
MADE TAPENG namun dari perkawinantersebut tidak dikaruniai anak lalu mengangkat anak yang bernama NI WAYANTJATRI, sedangkan NI MADE SEPI menikah dengan I WAYAN RADA(Nyentana) dan dikaruniai 2 (dua) orang anak yang diberi nama NI WAYANTJATRI dan NI NYOMAN SUCLBahwa NI WAYAN TJATRI kemudian menikah dengan RS.SSOEKARYO dandikaruniai 3 ( tiga) orang anak yng diberi nama GOGOR OKONURHARYOKO, CAKRA WING WANARO dan DONY HARSO , sedangkanNI NYOMAN SUCI menikah dengan I MADE ADI SUWIRYA ( PerkawinanPada Gelahang
50 — 29
Dalam perkembangan selanjutnya, ada kalanya pasangancalon pengantin dan keluarganya tidak dapat memilin salah satu di antarabentuk perkawinan tersebut, karena masingmasing merupakan anaktunggal, sehingga muncul bentuk perkawinan baru yang disebut perkawinanpada gelahang;Menimbang, bahwa menurut hukum adat Bali perkawinan bukanmerupakan urusan pribadi dari orang yang menikah, tetapi juga menjadiurusan keluarga adat, masyarakat, dan kasta.
48 — 30
Dalam perkembangan selanjutnya, adakalanya pasangan calon pengantin dan keluarganya tidak dapatmemilih salah satu di antara bentuk perkawinan tersebut, karenamasingmasing merupakan anak tunggal, sehingga muncul bentukperkawinan baru yang disebut perkawinan pada gelahang;Menimbang, bahwa menurut hukum adat Bali perkawinan bukanmerupakan urusan pribadi dari orang yang menikah, tetapi jugamenjadi urusan keluarga adat, masyarakat, dan kasta.
18 — 9
Bahwa dimulai beberapa hari setelah pernikahan, watak dan tabiatTergugat mulai kelinatan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sudahmulai terjadi karena halhal yang sepele seperti apabila Tergugatmemanggil Penggugat dan Penggugat tidak mendengar, maka Tergugattidak segansegan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT):menampar kuping Penggugat dan mengeluarkan kalimat cacian Kupingape gelahang nyai ne, bongol sajan ( telinga apa yang kamu punya, tulibanget).Bahwa mengingat pada saat itu Penggugat
70 — 24
perkawinan Nomor :1.391/KW/Capil/2010 tertanggal 6 Desember 2010 atas nama KETUTWIBAWA SANTOSA, ST dengan drg MAYA SARI DEWI, Sp.KG, yang menikahdi Klungkung tanggal 1 Desember 2010 secara adat dan Agama Budha dihadapan Pemuka Agama Budha bernama Putu Partha Kurniawan ;Menimbang, bahwa dalam persidangan Penggugat juga menghadirkan 2(dua) orang saksi yaitu saksi Ratna Sari Dewi, saksi Putu Wibawa Kusuma,yang kesemuanya dalam persidangan menerangkan mengetahui mengenaikesepakatan tentang perkawinan Pade Gelahang
101 — 53
Kawin Pade Gelahang (Baik pihak perempuan dan pihak lakilaki tidakada yang meninggalkan keluarga).2) Cara Melangsungkan Perkawinan, ada 2 cara yaitu :a) Perkawinan dengan cara Memadik (Meminang).b) Perkawinan dengan cara ngerorod (lari Bersama).Bahwa proses sahnya perkawinan menurut agama Hindu dan hukum AdatBali yaitu :1. Bentuknya sesuai dengan salah satu dari 3 bentuk perkawinan tersebutdiatas dan caranya sesuai dengan salah satu cara melakukanperkawinan.2.
331 — 285
Bahwa berdasarkan putusan MUDP, perkawinan di Bali yakni perkawinanbiasa, perkawinan nyentane dan perkawinan pade gelahang. Bahwa dalam perkawinan biasa yang menjadi kepala keluarga adalahpihak lakilaki, termasuk hak pewaris dan tanggungjawab. SebagaiPurusa adalah kewajiban menjaga keturunan, sanggah dan tetamian. Bahwa Patriliniar konsep di Bali adalah perkawinan biasa, yakni pihakperempuan masuk ke keluarga pihak lakilaki. Bahwa perkawinan tidak lepas dari hak dan kewajiban.