Ditemukan 23 data
123 — 0
pada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sorong sesuai dengan Akta perkawinan 1933 No. 75 YO1936 No.607 pada tanggal 10 Oktober 2008, putus karena perceraian dengan segala akibat Hukumnya;
- Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah dilangsungkan pada tanggal 10 Oktober 2008, telah memiliki 2 orang anak yaitu Jeany Astari Lawalata, berdasarkan akte kelahiran Nomor: 8101-LT-20022018-0108 lahir Pada Tanggal 20 Januari 2009 dan Lauren Geysha
8 — 4
depan sidang Pengadilan Agama Soreang;
- Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi untuk sebagian;
- Menetapkan kepada Tergugat rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi yaitu berupa nafkah iddah selama 3 (tiga bulan), mutah dan nafkah untuk ketiga anak Penggugat dan Tergugat yang masing-masing bernama Salwa Yashinta Ziviqlia (19 tahun), Jahwa Adinda Aurellia (13 tahun) dan Geysha
Dalam Rekonvensi
59 — 44
dibagi antara Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi sesuai penetapan tersebut;
5. Menghukum Tergugat atau siapa saja yang menguasai harta bersama sebagaimana dalam diktum amar nomor 2 untuk mengosongkon objek tersebut apabila dilakukan pembagian sebagaimana diktum amar nomor 3 dan 4;
6. Menyatakan pembagian harta bersama sebagaimana disebutkan dalam diktum amar nomor 3 dan 4 baru dapat dilaksanakan setelah anak Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi yang bernama Adek Geysha