Ditemukan 1861 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2021 — Putus : 29-10-2021 — Upload : 29-10-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 18/Pdt.G.S/2021/PN Bit
Tanggal 29 Oktober 2021 — Kantor Unit Girian
Tergugat:
1.AHMAD KANTJA
2.HALIMA MUKSIN
2213
  • Kantor Unit Girian
    Tergugat:
    1.AHMAD KANTJA
    2.HALIMA MUKSIN
Register : 15-11-2022 — Putus : 19-12-2022 — Upload : 19-12-2022
Putusan PN BITUNG Nomor 37/Pdt.G.S/2022/PN Bit
Tanggal 19 Desember 2022 — KANTOR UNIT GIRIAN
Tergugat:
1.Tommy Mouddy Paat
2.Zusye Bogar
6813
  • KANTOR UNIT GIRIAN
    Tergugat:
    1.Tommy Mouddy Paat
    2.Zusye Bogar
Register : 29-06-2020 — Putus : 09-07-2020 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 9/Pdt.G.S/2020/PN Bit
Tanggal 9 Juli 2020 — Penggugat:
PT BRI PERSERO TBK KANTOR UNIT GIRIAN
Tergugat:
1.JOHAN GUNAWAN PARDEDE
2.MANUMPAK TUA PARDEDE TUMPAK PARDEDE
1611
  • Penggugat:
    PT BRI PERSERO TBK KANTOR UNIT GIRIAN
    Tergugat:
    1.JOHAN GUNAWAN PARDEDE
    2.MANUMPAK TUA PARDEDE TUMPAK PARDEDE
    JOHAN GUNAWAN PARDEDE, lahir di Jakarta, tanggal 04 Januari 1981,pemegang Kartu Tanda Penduduk No. 229/18.52.06.1009/2008, bertempattinggal di Kelurahan Girian Indah RT 002 RW 001 Kecamatan Girianselanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA/ DEBITUR I (TERGUGAT 1)2.
    MANUMPAK TUA PARDEDE, lahir di Tarutung tanggal 09 Maret 1949,pemegang Kartu Tanda Penduduk No. 589/18.52.05.1009/2007, bertempattinggal di Kelurahan GIRIAN INDAH LINGKUNGAN II RT 002 KecamatanGirian selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA / DEBITUR Il(TERGUGAT II)Yang menerangkan bahwa para pihak tersebut di atas bersedia untukmengakhiri permasalahan di antara mereka dengan jalan perdamaian danuntuk itu antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA, telah membuat AktaHalaman 1 dari 5 Halaman Putusan Nomor
    Apabila poin 2 (dua) tidak terpenuhi oleh PIHAK KEDUA/DEBITUR & IImaka PIHAK PERTAMA/BANK berhak untuk menjual seluruh agunandengan bukti kepemilikan SHM No. 66 Girian Bawah An TumpakPardede (Manumpak Tua Pardede), baik secara di bawah tanganmaupun di muka umum, oleh karena itu PIHAK KEDUA/DEBITUR & Ildengan ini menyatakan atas kerelaan sendiri dan tanpa paksaan dariPIHAK PERTAMA/BANK, memberikan kuasa penuh kepada PIHAKPERTAMA/BANK untuk mengurus dan menandatangani segala halhalyang berkaitan dengan
    Bahwa terkait dengan nilai jual agunan SHM No. 66 Girian Bawah AnTumpak Pardede (Manumpak Tua Pardede) PIHAK KEDUA/DEBITUR & Il menyatakan akan menjual dengan harga yang minimal sehinggadapat menutupi seluruh kewajiban hutang PIHAK KEDUA/DEBITUR &I!
    atau PIHAK KEDUA/DEBITUR & II menyatakan penyerahansepenuhnya penentuan nilai jual agunan SHM No. 66 Girian Bawah AnTumpak Pardede (Manumpak Tua Pardede) kepada PIHAKPERTAMA/BANK.Setelan Surat Perdamaian tanggal 9 Juli 2020 tersebut dibuat danditandatangani, maka atas persetujuan para pihak/ Penggugat dan ParaTergugat, isi Surat Perdamaian tersebut diambil alin menjadi isi dari AktaPerdamaian Nomor 9/Pdt.G.S/2020/PN Bit ini, Kemudian dibacakan di hadapanpara pihak/ Penggugat dan Para Tergugat dan
Register : 17-04-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan PN BITUNG Nomor 3/Pdt.G.S/2023/PN Bit
Tanggal 25 Mei 2023 — KANTOR CABANG BITUNG UNIT GIRIAN
Tergugat:
1.Jenny Rikke Mingkid
2.Anderseen Kabalu
306
  • KANTOR CABANG BITUNG UNIT GIRIAN
    Tergugat:
    1.Jenny Rikke Mingkid
    2.Anderseen Kabalu
Register : 18-09-2023 — Putus : 27-10-2023 — Upload : 30-10-2023
Putusan PN BITUNG Nomor 22/Pdt.G.S/2023/PN Bit
Tanggal 27 Oktober 2023 — Kantor Cabang Bitung Unit Girian
Tergugat:
1.ZET MASIPUANG
2.MISNON YUSUP
440
  • Kantor Cabang Bitung Unit Girian
    Tergugat:
    1.ZET MASIPUANG
    2.MISNON YUSUP
Register : 19-09-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 18-10-2023
Putusan PA BITUNG Nomor 81/Pdt.P/2023/PA.Bitg
Tanggal 18 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
1815
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (XXXXX) dengan Pemohon II (XXXXX), yang dilaksanakan pada tanggal 03 Januari 2020 di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Girian, Kota Bitung;
    4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp540.000,00
Register : 18-09-2023 — Putus : 16-10-2023 — Upload : 16-10-2023
Putusan PN BITUNG Nomor 21/Pdt.G.S/2023/PN Bit
Tanggal 16 Oktober 2023 — Kantor Cabang Bitung Unit Girian
Tergugat:
1.Fonnie Bawowode
2.Darius Hengkengnaung Yefrry Kandyoh
150
  • Kantor Cabang Bitung Unit Girian
    Tergugat:
    1.Fonnie Bawowode
    2.Darius Hengkengnaung Yefrry Kandyoh
Register : 03-11-2022 — Putus : 24-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PA BITUNG Nomor 94/Pdt.P/2022/PA.Bitg
Tanggal 24 Nopember 2022 — Pemohon melawan Termohon
376
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 7 April 2020 di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah, Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Girian, Kota Bitung;
    4. Membebaskan para Pemohon dari seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini
Register : 03-11-2022 — Putus : 24-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PA BITUNG Nomor 98/Pdt.P/2022/PA.Bitg
Tanggal 24 Nopember 2022 — Pemohon melawan Termohon
3211
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon Idengan Pemohon IIyang dilaksanakan pada tanggal 20 November 2020, di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung;

    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya, pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Girian diwilayah tempat tinggal para Pemohon;

    1. Membebaskan para Pemohon dari biaya perkara ini;
Register : 26-09-2018 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 23-01-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 167/Pdt.G/2018/PN Bit
Tanggal 9 Januari 2019 — Penggugat:
LIEN CALRA TANOD
Tergugat:
KEPALA KANTOR CABANG BANK TABUNGAN NEGARA MANADO
6648
    1. Menyatakan tergugat tidak hadir ke persidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut;
    2. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
    3. Menayatakan Surat dari KA LAKGIAT PERUMAHAN YKPP tertanggal Jakarta 09 APR 2012, Nomor, B/364/MD/PERUM/YKPP/IV/2012, sah dan berharga untuk keperluan Penggugat dalam pelunasan hutang Almarhum IVON EVERHARD RONDONUWU, mengenai tanah rumah Perum Rizky Blok D No. 38 Kelurahan Girian Permai, RT 008 RW 004 Kecamatan Girian
    Kota Bitung ;
  • Memerintahkan kepada Pimpinan Cabang Bank Tabungan Negara agar memberikan secara suka rela Sertifikat tanah rumah Perum Rizky Blok D No. 38 Kelurahan Girian Permai, RT 008 RW 004 Kecamatan Girian Kota Bitung tersebut kepada Pemohon ;
  • Menetapkan Biaya yang keluar dalam perkara ini ditanggung oleh Tergugat ;
  • PUTUSANNomor 137/Pdt.G/2018/PN BitDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bitung yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:MARCEL MANUEL BUJUNG, Umur 28 Tahun, Tempat Lahir BitungTanggal lahir 3 Mei 1990, Agama Kristen, PekerjaanBuruh, Tamat SLTA Sederajat, Warga NegaraIndonesia, Status menikah, Alamat Kelurahan GirianWeru Dua RT 003 RW 001 Kecamatan Girian KotaBitung, selanjtunya
    disebut sebagai Penggugat;Lawan :WANDA MAMESAH, Umur 29 Tahun, Tempat Lahir Tompaso Tanggallahir 21 Juli 1989, Agama Kristen, Pekerjaan MengurusRumah Tangga, Tamat SLTA Sederajat, Warga NegaraIndonesia, Status menikah, Alamat Kelurahan GirianWeru Dua RT 003 RW 001 Kecamatan Girian KotaBitung, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara;Setelah membaca bukti surat dan mendengar keterangan saksisaksiPenggugat;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa
Register : 07-10-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 28-10-2019
Putusan PA BITUNG Nomor 101/Pdt.P/2019/PA.Bitg
Tanggal 24 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
187
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (xxxxx bin xxxxx) dengan Pemohon II (xxxxx binti xxxxx) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2001 di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Propinsi Sulawesi Utara;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Girian;
    4. Membebaskan kepada
    Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 20 Maret 2001 di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian,Halaman 1 dari 12 HalamanPenetapan Nomor 101/Padt. P/2019/PA BitgKota Bltung, menurut syariat Islam dengan Wali Nikah iEE Kemudian diwakilkan kepada ImamWE dian disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi yang masingmasing bernamaee dengan maskawin berupa seperangkatalat shalat;.
    Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon II keduanya masih lajang; Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah pasangan suami istri; Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon II; Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 20 Desember2001 di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung; Bahwa prosesi pernikahan Pemohon dan Pemohon II berdasarkan syariatHalaman 3 dari 12 HalamanPenetapan Nomor 101/Padt.
    P/2019/PA BitgBahwa saksi kenal Pemohon bernama MM sedangkanPemohon II bernamaBahwa Pemohon dengan Pemohon Il adalah pasangan suami istri;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 20 Maret 2001 diKelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung;Bahwa prosesi pernikahan dan Pemohon II berdasarkan syariat Islam,dihadiri oleh Pemohon dan Pemohon Il, atas dasar suka sama suka,melalui proses ijab Kabul dengan wali nikah kakak kandung
    Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Propinsi SulawesiUtara;Menimbang, bahwa untuk tertibnya pencatatan perkawinan, maka sesualmaksud dan kehendak Pasal 8 ayat (2), Pasal 35 huruf a, dan Pasal 36Halaman 10 dari 12 HalamanPenetapan Nomor 101/Padt.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon iEES fengan Pemoho isyang dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2001 di Kelurahan Girian Indah,Kecamatan Girian, Kota Bitung, Propinsi Sulawesi Utara;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untukmendaftarkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama KecamatanGirian;4.
Register : 09-09-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 30-09-2020
Putusan PA BITUNG Nomor 122/Pdt.P/2020/PA.Bitg
Tanggal 30 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
2812
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( dengan Pemohon II ( ) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Novermber 2019 di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Girian;
    4. Membebaskan kepada Para Pemohon dari biaya perkara;
    5. , Kota Bitung, sebagaiPemohon ;MARSYAH MAKADIMA binti KASMAT NINA, tempat tanggal lahir Bitung, 21Februari 2005, umur 15 tahun, agama Islam, pendidikanSLTP, pekerjaan Tidak Ada, bertempat tinggal diLingkungan II, RT 001, RW 002, Kelurahan Girian Bawah,Kecamatan Girian, Kota Bitung, sebagai Pemohon Il;Selanjutnya Pemohon dan Pemohon Il disebut sebagaipara Pemohon;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca berkas perkara ;Telah mendengar keterangan para Pemohon;Telah memeriksa alat bukti yang diajukan
      Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Wardi Mangendege binMasrul Mangendege) dengan Pemohon II (Marsyah Makadima binti KasmatNina) yang dilaksanakan pada tanggal 14 November 2019 di KelurahanGirian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung;3.
      Il)Nomor : 232/SKD/GB/IX/2020 yang dikeluarkan oleh Pemerintah KotaBitung, Kecamatan Girian Kelurahan Girian dan mengetahui Lurahsetempat, tertanggal 09 September 2020, bukti surat tersebut olehKetua Majelis diparaf dan diberi tanda P.2;Bukti SaksiSAKSI I:Masrul Mangendege, umur 54 Tahun, agama Islam, pendidikan SMP,pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal di Lingkungan , RT 1, RW 01,Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, hubungandengan para Pemohon adalah sebagai ayah kandung dari Pemohon
      Dengan demikian pulapermohonan para Pemohon patut di kabulkan dengan menyatakan sahpernikahan para Pemohon yang dilaksanakan pada tanggal 14 November 2019di kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung;Menimbang, bahwa demi tata tertib administrasi perkawinan yangbersangkutan, maka sangat logis apabila perkawinan para Pemohon dicatatdan didaftarkan pada Kantor Urusan Agama setempat untuk mendapatkankepastian hukum dari perkawinan para Pemohon;Menimbang, bahwa untuk tertipnya pencatatan perkawinan
      Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Wardi Mengendegebin Masrul Mangendege) dengan Pemohon II (Marsyah Makadimabinti Kasmat Nina) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Novermber2019 di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkanperkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Girian;4.
Register : 15-03-2019 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 16-04-2019
Putusan PA BITUNG Nomor 15/Pdt.P/2019/PA.Bitg
Tanggal 16 April 2019 — Pemohon melawan Termohon
178
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (xxxxxBin xxxxx) dengan Pemohon II (xxxxx Binti xxxxx) yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 1997 di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung;
    3. Memerintahkah Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Girian, Kota Bitung;
    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II
    Bahwa pada tanggal 29 Juni 1997, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian,Kota Bitung;Halaman 1 dari 11 putusan Nomor 15/Pdt.P/2019/PA.Bitg2.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon (iS)dengan Pemohon (is) yangdilangsungkan pada tanggal 29 Juni 1997 di Kelurahan Girian Atas,Kecamatan Girian;3.
    Bahwa sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan aktanikah, Karena pernikahan para Pemohon tidak terdaftar di Kantor UrusanAgama Kecamatan Girian, Kota Bitung;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut terbukti diperoleh faktahukum sebagai berikut:1. Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami isteri yangtelah menikah pada tanggal 29 Juni 1997 di Kelurahan Girian Atas,Kecamatan Girian, Kota Bitung;2.
    , Kota Bitung, sesuai dengan tempat dilangsungkannya pernikahan antara Pemohon dan Pemohon II yakni di Kelurahan GirianAtas, Kecamatan Girian, Kota Bitung.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (aEE) dengan Pemohon CSEe) yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 1997 diKelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung;3. Memerintahkah Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanperkawinannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Girian, Kota Bitung;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp236.000.
Register : 07-08-2020 — Putus : 28-08-2020 — Upload : 28-08-2020
Putusan PA BITUNG Nomor 102/Pdt.P/2020/PA.Bitg
Tanggal 28 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
2019
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 05 Juni 2003 di Kelurahan Girian Weru Satu, Kecamatan Girian, Kota Bitung;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Girian;
    4. Membebaskan kepada Para Pemohon dari biaya perkara;
    PENETAPANNomor 102/Pdt.P/2020/PA.Bitgz, AY 5h 7DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bitung yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama, dalam sidang Hakim telah menjatuhkanPenetapan Isbat Nikah yang diajukan oleh:Dn, tempat tanggal lahir Bitung, 22 April 1982,umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanPetani, bertempat tinggal di Lingkungan V, RT 001, RW005, Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, KotaBitung, sebagai Pemohon I;Re, tempat
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Alvian Kubar bin TekiKubar) dengan Pemohon Il (Hasmin Laiya binti Tune Latya) yangdilaksanakan pada tanggal 05 Juni 2003 di Kelurahan Girian Bawah,Kecamatan Girian, Kota Bitung;3.
    Bukti Saksi1.Khalid Rahman, tempat dan tanggal lahir Gorontalo, 15 Februari 1973,umur 49 Tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan PedagangRempahrempah, tempat kediaman di Lingkungan I, RT 001, RW 005,Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, hubungandengan para Pemohon adalah lIpar dari Pemohon , dibawahSumpahnya menerangkan halhal sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon sebagai kakak kandungPemohon dan kenal Pemohon II sebagai kakak ipar saksi; Bahwa saksi hadir
    Nelmin Laiya, tempat dan tanggal lahir Gorontalo, 17 Mei 1973, umur49 Tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaan Tidak Ada, tempattinggal di Lingkungan I, RT 001, RW 005, Kelurahan Girian Bawah,Kecamatan Girian, Kota Bitung, hubungan dengan para Pemohonadalah sebagai kakak kandung Pemohon Il, dibawah sumpahnyamenerangkan halhal sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon sebagai kakak kandungPemohon II dan kenal Pemohon II sebagai kakak ipar saksi;Bahwa saksi hadir di pernikahan Pemohon
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (qaMM) dengan Pemohon (i) yangdilaksanakan pada tanggal 05 Juni 2003 di Kelurahan Girian Weru Satu,Kecamatan Girian, Kota Bitung;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkanperkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Girian;4.
Register : 07-07-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 28-07-2020
Putusan PA BITUNG Nomor 66/Pdt.P/2020/PA.Bitg
Tanggal 28 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
127
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Adjis Majun bin Yusuf Majun) dengan Pemohon II (Yusna Biga binti Sugu Biga) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2018 di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Propinsi Sulawesi Utara;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Girian
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon MA dengan Pemohon i yandilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2018 di Kelurahan Girian Indah,Kecamatan Girian, Kota Bitung;3.
    P/2020/PA BitgKelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah menurut tata cara hukumIslam;Bahwa prosesi pernikahan Pemohon dan Pemohon II berdasarkan syariatIslam, dihadiri oleh Pemohon dan Pemohon Il, atas dasar suka sama suka,melalui proses ijab kabul dengan paman Pemohon II bernama Husna Biga(Wali Nasab), dan diwakilkan kepada bapak Imam Masjid Nur Yasin yangbernama Djailani Depa, S.
    P/2020/PA BitgSaksi kedua, Djairun Depa, tempat dan tanggal lahir Bitung, 3 Februari 1974,agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan Pedagang, tempat kediaman diLingkungan 8, RT. 3, RW, Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, KotaBitung, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal Pemohon bernama Adjis Majun sedangkan Pemohon IIbernama Yusna Biga; Bahwa saksi kenal keduanya sejak sebelum menikah; Bahwa hubungan para Pemohon adalah pasangan suam1 istri; Bahwa saksi hadir pada saat Pemohon
    Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Propinsi SulawesiUtara;Menimbang, bahwa untuk tertibnya pencatatan perkawinan, maka sesualmaksud dan kehendak Pasal 8 ayat (2), Pasal 35 huruf a, dan Pasal 36Halaman 10 dari 12 HalamanPenetapan Nomor 66/Pat.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon MM scengan Pemohon i yangdilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2018 di Kelurahan Girian Indah,Kecamatan Girian, Kota Bitung, Propinsi Sulawesi Utara;2 Memerintahkan kepada Para Pemohon untukmendaftarkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama KecamatanGirian;4.
Register : 07-07-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 28-07-2020
Putusan PA BITUNG Nomor 65/Pdt.P/2020/PA.Bitg
Tanggal 28 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
86
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I () dengan Pemohon II () yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2016 di Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian, Kota Bitung;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Girian;
    4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.0 (nol rupiah).
    Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 15 Oktober 2016 di Kelurahan Girian Bawah, KecamatanGirian, Kota Bitung, menurut syariat Islam dengan wali paman Pemohon IIbernama (NM (wali nasab) dan dikuasakan kepada imam masjidJammi AnNur bernama MM dan disaksikan oleh 2 (dua) orangsaksi yang masingmasing benana i 7MB, dengan mas kawin berupa seperangkat alat shalat dibayar tunai;.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon EA dengan Pemchon 7ssang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2016 diKelurahan Girian Bawah, Kecamatan Madiri, Kota Bitung;3. Membebaskan biaya perkara;Dan apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadiladilnya.Bahwa terhadap perkara ini telah diumumkan di papan pengumumanPengadilan Agama Bitung dengan Nomor 65/Pdt.
    P/2020/PA BitgKelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah menurut tata cara hukumIslam;Bahwa prosesi pernikahan Pemohon dan Pemohon II berdasarkan syariatIslam, dihadiri oleh Pemohon dan Pemohon Il, atas dasar suka sama suka,melalui proses ijabd kabul dengan wali nikah adalah paman Pemohon IIbernama Marjan Puasa, dan diwakilkan kepada Imam Masjid Jammi AnNurbapak MM serta disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi yangberagama Islam, dewasa Serta sehat jasmani
    P/2020/PA Bitgdi Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Propinsi SulawesiUtara;Menimbang, bahwa untuk tertibnya pencatatan perkawinan, maka sesualmaksud dan kehendak Pasal 8 ayat (2), Pasal 35 huruf a, dan Pasal 36UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukansebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 Jo.Pasal 7 Ayat 1 Kompilasi Hukum Islam, serta didasarkan pada asas domisilipara pihak untuk mengakses pelayanan hukum yang berkeadilan, cepat
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon EES dengan Pemohon isGsyang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2016 diKelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Propinsi SulawesiUtara;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untukmendaftarkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama KecamatanGirian;4.
Register : 11-10-2017 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 10-07-2018
Putusan PA BITUNG Nomor 0118/Pdt.G/2017/PA Bitg
Tanggal 30 Mei 2018 — Penggugat: Arnold Achmad Tergugat: 1.Handri Achmad 2.Habrianto Achmad 3.Sartika Achmad
9219
  • Sebidang tanah pekarangan dan bangunan rumah di atasnya yang terletak di Kelurahan Girian Weru Dua Kecamatan Girian Kota Bitung, berdasarkan SHM No. 246/Girian Weru Dua, surat ukur No. 320/1984 tanggal 18 April 1984, luas 165m2, diterbitkan di Bitung tanggal 12 Februari 2007, dengan batas-batas sebagai berikut:Utara berbatasan dengan Keluarga Rambing-Lengkong;Timur berbatasan dengan jalan umum-Lorong;Selatan berbatasan dengan jalan umum-Lorong;Barat berbatasan dengan keluarga Kalalo-Lorong;Selanjutnya
    Sebidang tanah pekarangan, sebuah rumah permanen, sebuah gudang dan bagian depannya dibangun ruang toko berdasarkan SHM No.567/Girian Indah, Surat Ukur No. 109/Girian Bawah/1999, luas 1.207 m2, diterbitkan di Bitung tanggal 28 Mei 2008, yang terletak di Kelurahan Girian Indah RT. 03 RW. 06 Kecamatan Girian Kota Bitung dengan batas-batas sebagai berikut:Utara berbatasan dengan jalan umum-lorong;Timur berbatasan dengan jalan raya (eks erpacht);Selatan berbatasan dengan jalan raya 46-saluran air;
    Sebidang tanah pekarangan dan rumah permanen dua yang terletak di Kelurahan Girian Weru dua RT/RW 005/005 Kecamatan Girian, Kota Bitung, berdasarkan:- SHM No. 181/Girian Weru Dua, surat ukur No. 315/1984 tanggal 18 April 1984, luas 150m2, diterbitkan di Bitung tanggal 04 Agustus 2006;- SHM No. 182/Girian Weru Dua, surat ukur No. 335/1984 tanggal 18 April 1984, luas 120m2, diterbitkan di Bitung tanggal 04 Agustus 2006;- SHM No. 183/Girian Weru Dua, surat ukur No. 570/1997 tanggal 26 Mei 1997, luas
    Menyatakan tidak sah dan tidak berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang telah diletakkan terhadap sebidang tanah pekarangan, sebuah rumah permanen, sebuah gudang dan bagian depannya dibangun ruang toko berdasarkan SHM No.567/Girian Indah, Surat Ukur No. 109/Girian Bawah/1999, luas 1.207 m2, diterbitkan di Bitung tanggal 28 Mei 2008, yang terletak di Kelurahan Girian Indah RT. 03 RW. 06 Kecamatan Girian Kota Bitung dengan batas-batas sebagai berikut:Utara berbatasan dengan jalan umum-lorong
    PwBlok E/28 Kelurahan Girian Weru Dua Kecamatan Girian,Kota Bitung yang telah terdaftar dalam register surat kuasakhusus nomor: 06/Kuasa/2018/PA Bitg yang selanjutnyadisebut sebagai Tergugat II;Sartika Achmad, umur 27 tahun, beralamat di Kelurahan Girian Weru Dua, RT.005, RW. 005, Kecamatan Girian, Kota Bitung beragamaIslam, pekerjaan Tenaga Honorer Pemerintah Kota Bitung,dalam hal ini memberikan kuasa insidentil kepada HandriAchmad (Tergugat I), alamat di Kelurahan Girian Indah RT03 RW 06 Kecamatan
    G/2017/PA Bitg3.3.3.4.Sebidang tanah pekarangan dan rumah permanen dua yang terletakdi Kelurahan Girian Weru dua RT/RW 005/005 Kecamatan Girian,Kota Bitung, berdasarkan: SHM No. 181/Girian Weru Dua, surat ukur No. 315/1984 tanggal18 April 1984, luas 150m, diterbitkan di Bitung tanggal 04Agustus 2006; SHM No. 182/Girian Weru Dua, surat ukur No. 335/1984 tanggal18 April 1984, luas 120m, diterbitkan di Bitung tanggal 04Agustus 2006; SHM No. 183/Girian Weru Dua, surat ukur No. 570/1997 tanggal26 Mei
    005/005 Kecamatan Girian,Kota Bitung, berdasarkan: SHM No. 181/Girian Weru Dua, surat ukur No. 315/1984 tanggal18 April 1984, luas 150m?
    Sebidang tanah pekarangan dan rumah permanen dua yang terletakdi Kelurahan Girian Weru dua RT/RW 005/005 Kecamatan Girian,Kota Bitung, berdasarkan: SHM No. 181/Girian Weru Dua, surat ukur No. 315/1984 tanggal18 April 1984, luas 150m, diterbitkan di Bitung tanggal 04Agustus 2006; SHM No. 182/Girian Weru Dua, surat ukur No. 335/1984 tanggal18 April 1984, luas 120m, diterbitkan di Bitung tanggal 04Agustus 2006;Halaman 103 dari 107 halaman putusan nomor0118/Pdt.
    Sebidang tanah pekarangan dan rumah permanen dua yang terletakdi Kelurahan Girian Weru dua RT/RW 005/005 Kecamatan Girian,Kota Bitung, berdasarkan: SHM No. 181/Girian Weru Dua, surat ukur No. 315/1984 tanggal18 April 1984, luas 150m, diterbitkan di Bitung tanggal 04Agustus 2006; SHM No. 182/Girian Weru Dua, surat ukur No. 335/1984 tanggal18 April 1984, luas 120m, diterbitkan di Bitung tanggal 04Agustus 2006; SHM No. 183/Girian Weru Dua, surat ukur No. 570/1997 tanggal26 Mei 1997, luas 100m*, diterbitkan
Register : 08-04-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 90/Pdt.G/2019/PN Bit
Tanggal 23 Juli 2019 — Penggugat:
SYAMSUDIN MUSA ADAM
Tergugat:
SUDIN NDALA
9741
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat tidak hadir dipersidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut;
    2. Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian dengan verstek;
    3. Menetapkan sah demi hukum Penggugat berhak dan dapat membaliknamakan Sertifikat Hak Milik No. 1208 Desa Girian bawah yang telah dipisahkan dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 216/Girian weru II (dahulu Girian Bawah) SU.
    No.35 Girian Weru II/2006 tanggal 10 Oktober 2006 dari semula atas atas nama Tergugat menjadi atas nama Penggugat;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 2.836.000,00 (dua juta delapan ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
  • Menolak gugatan penggugat selain dan selebihnya;
  • PUTUSANNomor 90/Pdt.G/2019/PN Bit"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bitung yang memeriksa dan memutus perkara perdatapada tingkat pertama, telah menjatunkan putusan sebagai berikut dalam perkaragugatan antara:SYAMSUDIN MUSA ADAM, Umur 74 Tahun, Tempat lahir Gorontalo, tanggal 27Februari 1945, Jenis Kelamin Lakilaki, Agama Islam, PendidikanSD Sederajat, Status Kawin, Warga Negara Indonesia, AlamatKelurahan Girian Weru Dua, RT 004, RW 002, Kecamatan Girian,Kota Bitung
    ;Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;LAWAN :SUDIN NDALA, Umur 70 tahun, Pekerjaan Pensiunan dahulu bertempat tinggal diAlamat Kelurahan Girian Weru Dua, Lingkungan Il RT 004, RW002, Kecamatan Girian, Kota Bitung, sekarang alamatnya tidakdiketahui dengan pasti dalam wilayah Republik Indonesia;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara;Setelah mendengar Penggugat;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal 4 April
    (Enam Ratus Tiga Puluh Dua Meter Persegi) sekarang telah menjadi 326 M2karena sebagian tanah seluas 306 M2 telah dipisahkan dari Sertifikat Hak Milik No.1208 Desa Girian bawah tersebut berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 216/Girianweru II (dahulu Girian Bawah) SU.
    Hak Milik No. 1208 Desa Girian bawah tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena terungkap fakta bahwa Sertifikat Hak MilikNo. 1208 Desa Girian bawah masih tercatat atas nama Tergugat maka oleh karenaHalaman 6 dari 14 halaman Putusan No.90/Pdt.G/2019/PN.Bittelah terbukti bahwa tanah dalam Sertifikat Hak Milik No. 1208 Desa Girian bawahseluas 362 M2 adalah sah milik Penggugat maka sebagai Pemilik yang sah atastanah objek sengketa maka secara hukum Penggugat berhak dan dapat mengurusproses balik nama Sertifikat
    Menetapkan sah demi hukum Penggugat berhak dan dapat membaliknamakanSertifikat Hak Milik No. 1208 Desa Girian bawah menjadi atas namaPenggugat yang telah dipisahkan dari Sertifikat Hak Milik No. 1208 DesaGirian bawah tersebut berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 216/Girian weruI! (dahulu Girian Bawah) SU. No.35 Girian Weru II/2006 tanggal 10 Oktober2006;4.
Register : 08-11-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 29-11-2021
Putusan PA BITUNG Nomor 104/Pdt.P/2021/PA.Bitg
Tanggal 29 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
3810
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2000 di rumah orang tua Pemohon II di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah, Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Girian, Kota Bitung;
    4. Membebaskan para Pemohon dari seluruh biaya yang timbul akibat perkara
Register : 17-04-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan PN BITUNG Nomor 4/Pdt.G.S/2023/PN Bit
Tanggal 25 Mei 2023 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG BITUNG UNIT GIRIAN
Tergugat:
1.Hortensi Kudati
2.Vecky Hendrik Katuuk, S.PD.
286
  • Penggugat:
    PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG BITUNG UNIT GIRIAN
    Tergugat:
    1.Hortensi Kudati
    2.Vecky Hendrik Katuuk, S.PD.