Ditemukan 1156 data
100 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
Affinity Health Indonesia (RS. Premier Jatinegara)
Affinity Health Indonesia (RS. Premier Jatinegara), diwakilioleh Handojo Rahardjo selaku Direktur, berkedudukan di JalanRaya Jatinegara Timur 85 87 Jakarta 13310, dalam hal inimemberi kuasa kepada Purbadi Hardjoprajitno, SH., dan kawankawan, Advokat berkantor di Menara Kuningan Lt. 3 Unit LM,Jalan H.R.
bermaksud melakukan PHK terhadapTergugat, namun sehubungan dengan somasisomasi Tergugat yang intinyameminta untuk diakhiri hubungan kerjanya dan meminta hakhaknya selamaHal. 3 dari 17 hal.Put.Nomor 248 K/Pdt.SusPHV/2014mengabdi pada Penggugat, maka Penggugat memenuhi kemauan Tergugattersebut yaitu melakukan pengakhiran hubungan kerja kepada Tergugat;15.Bahwa sebagai karyawan Tergugat telah melanggar Pasal 41 tentang Tugasdan Tanggungjawab Pekerja/Buruh ayat 1 Perjanjian Kerja Bersama PT.Affinity Health
Affinity Health Indonesia periode 2010 2012 dengan sanksipemutusan hubungan kerja sesuai dengan Pasal 51 ayat (2) huruf ePerjanjian Kerja Bersama PT. Affinity Health Indonesia periode 2010 2012jo. Pasal 161 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan;3.
Affinity Health Indonesia periode 20102012;3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejakputusan ini diucapkan;4.
Affinity Health Indonesia(Rumah Sakit Premier Jatinegara) Periode 20102012;Demikian juga surat pernyataan tanggal 25 Oktober 2011 yang dibuat sepihakoleh atasan dan disuruh tandatangani kepada Tergugat sebagai bawahanatas suatu tekanan adalah tidak sah menurut hukum sehingga semuanyaharus dinyatakan tidak dapat dijadikan dasar untuk PHK berdasarkan gugatanPengggugat Pasal 41 ayat 1 Perjanjian Kerja Bersama;Bahwa penilaian kinerja tahunan selaku karyawan atas nama dr.
353 — 208
BASTIANUS JANSEN ROTTIE dan Ny.HESTY ROTTIE MELAWANPT.AFFINITY HEALTH INDONESIA,Dkk
PT.AFFINITY HEALTH INDONESIA, selakau pengelola Rumah Sakit Premierbintaro, beralamat di Jalan MH Thamrin No.1, Sektor 7, BintaroJaya Tangerang Selatan Banten 15224 (Perseroan, dalam halini diwakili oleh dr.Juniwati Gunawan, selaku Presiden Direkturdari dan oleh karenanya bertindak untuk dan atas namaPerseroan, dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya :1.ISWAHJUDI A,KARIM,SH.LLM. 2.FIRMANSYAH,SH.LLM.3.MIRZA A.KARIM,SH.LLM. 4.ILMAN F.RAKHMAT,SH.LLM.5.SAMPURNO BUDISETIANTO,SH.MH. 6.
Bahwa PENGGUGAT keliru mengajukan Gugatan terhadap TERGUGAT ,karena tidak ada lembaga yang bernama PT AFFINITY HEALTH INDONESIARUMAH SAKIT PREMIER BINTARO. Tetapi yang ada adalah PT AFFINITYHEALTH INDONESIA atau RUMAH SAKIT PREMIER BINTARO dimanakeduanya adalah lembaga yang berbeda.3. Bahwa PENGGUGAT keliru mengajukan Gugatan terhadap TERGUGAT Il,karena hubungan hukum yang terjadi adalah antara PENGGUGATdengan pihak RUMAH SAKIT PREMIER BINTARO dan bukan kepadapribadi Dr. JUNIWATI GUNAWAN.
Tetapi PENGGUGAT telah salah menarik PTAFFINITY HEALTH INDONESIA RUMAH SAKIT PREMIER BINTARO sebagaiTERGUGAT .5. Bahwa PENGGUGAT tidak memiliki legal standing untuk mengajukan Gugatanterhadap TERGUGAT , TERGUGAT Il dan TERGUGAT Ill karenapermasalahan yang terjadi terkait dengan anak PENGGUGAT sudahselesai dengan ditandatanganinya Perjanjian Perdamaian dan PemberianPelepasan pada tanggal 8 Januari 2015 (closed end).6.
PENGGUGAT KELIRU MENGAJUKAN GUGATAN TERHADAP PTAFFINITY HEALTH INDONESIA RUMAH SAKIT PREMIER BINTAROSEBAGAI TERGUGAT KARENA TIDAK ADA LEMBAGA PT AFFINITYHalaman 22 dari 52 halaman Putusan No. 162/PDT/2016/PT.BTN10.11.12.13.HEALTH INDONESIA RUMAH SAKIT PREMIER BINTARO SEHINGGAGUGATAN PENGGUGAT ADALAH SALAH PIHAK (EKSEPSI ERROR INPERSONA)Bahwa PENGGUGAT telah menggugat PT AFFINITY HEALTH INDONESIARUMAH SAKIT PREMIER BINTARO sebagai TERGUGAT I.Bahwa tidak ada lembaga yang bernama PT AFFINITY HEALTH
Olehkarena itu, Gugatan PENGGUGAT harus dinyatakan tidak dapat diterima (nietontvankelijk verklaard).PENGGUGAT TIDAK MEMILIKI PERSONA STANDI IN JUDICIO (LEGALSTANDING) UNTUK MENGAJUKAN GUGATAN TERHADAP TERGUGAT I,TERGUGAT Il DAN TERGUGAT IlIll KARENA PERMASALAHAN YANGTERJADI SUDAH SELESAI (CLOSED END) DENGAN DITANDATANGINYAPERJANJIAN PERDAMAIANBahwa PENGGUGAT telah menggugat PT AFFINITY HEALTH INDONESIARUMAH SAKIT PREMIER BINTARO sebagai TERGUGAT I, Dr.
109 — 78
Penggugat : FERDIANSYAH >< Tergugat : PT FIT AND HEALTH INDONESIA (GOLDS GYM)
34 — 5
ASIA HEALTH ENERGI BEVERAGES;
ASIA HEALTH ENERGI BEVERAGEG., ......... sebagai TERGUGAT ;4.
97 — 51
FIT AND HEALTH INDONESIA
351 — 106
INTERNATIONAL INDONESIA HEALTH CARE
Tergugat:
DAVID JOHN PROSSER
144 — 70
FIT AND HEALTH INDONESIA
Tergugat:
DAVID JOHN PROSSER
46 — 9
ASIA HEALTH ENERGY BEVARAGES
ASIA HEALTH ENERGY BEVARAGES ,, yang beralamat di Jl. Pondokaso No. 48Desa Babakansari Cicurug Sukabumi, Jawa Barat ,dengan Kantor Pusatnya di Jl. Jend.
Padahal Para Penggugatmeyakini betul bahwa tenaganya masih sangat diperlukan oleh Tergugat.Bahwa patut diduga, tindakan Tergugat memPHK para Penggugat terkait dengan langkahpara Penggugat yang mendirikan Serikat Pekerja di Perusahaan Tergugat, bernama SEKARAHEB (Serikat Karyawan Asia Health Energy Bevarage) pada awal tahun 2014. ParaPenggugat selain Pengurus Inti juga adalah anggota dari SEKAR AHEB.
Pencatatan 484/V/N/XII/2006 beralamat di Jl.I Kavling No. 36 RT. 02/014, Asem Baris, Kebon Baru, Tebet, JakartaSelatan , berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 9 September 2014 , sedangkan Tergugathadir kuasanya : HARMEN TANUMIHARDIA jabatan Kabag Personalia dan Umum, UJANGBASRI jabatan Wakabag Personalia dan Umum dan DADIN NURYADIN jabatan SupervisorPersonalia dan Umum kesemuanya karyawan PT Asia Health Energi Beverages yang beralamatdi Jl.
125 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT INTERNATIONAL INDONESIA HEALTH CARE atau juga dikenal dengan nama RS MEDIROS tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 372/Pdt.Sus-PHI/2020/ PN.Jkt.Pst tanggal 15 November 2021 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Konvensi: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.
PT INTERNATIONAL INDONESIA HEALTH CARE atau juga dikenal dengan nama RS MEDIROS VS 1. HASTO WULANTORO, DKK
62 — 41
Fit and Health Indonesia (Golds Gym) cabang Mal Ciputra Lantai LG 1A Jalan Letjend. S.
FIT AND HEALTH INDONESIA
87 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT FIT AND HEALTH INDONESIA (GOLDS GYM) tersebut;
PT FIT AND HEALTH INDONESIA (GOLDS GYM) VS WIRA PERSADA ARIH PUTRA
NINIEK YUNITA
Tergugat:
PT Affinity Health Indonesia C.q Rumah Sakit Premier Bintaro
92 — 1
Penggugat:
NINIEK YUNITA
Tergugat:
PT Affinity Health Indonesia C.q Rumah Sakit Premier Bintaro
Terbanding/Tergugat : PT. GLOBAL ASISTENSI MANAJEMEN INDONESIA, CS
33 — 19
GLOBAL ASSISTANCE AND HEALTH CARE (GAH)
Terbanding/Tergugat : PT. GLOBAL ASISTENSI MANAJEMEN INDONESIA, CS
53 — 9
ASIA HEALTH ENERGY BEVERAGES;
ASIA HEALTH ENERGY BEVERAGES yang beralamat di JI. PondokasoNo.48, Desa Babakanpari, Cicurug, Sukabumi, Jawa Baratdengan Kantor Pusatnya di Jl. Jend.
Bahwa, Para Penggugat tidak jelas didalam menentukan obyekgugatan apakah mengenai Perselisihan PHK ataukah PerselisinanKepentingan, karena dalam perihal gugatan jelas disebutkan Gugatanmengenai Perselisihan PHK, sedangkan sebagaimana yang telahdikemukakan Para Penggugat sesuai point 13 sampai dengan point 16posita gugatan yang terkesan adanya kepentingan Para Penggugatyang mendirikan Serikat Pekerja di perusahaan Tergugat yangbernama SEKAR AHEB (Serikat Karyawan Asia Health EnergyBeverages) untuk
Asia Health Energi Beverages denganSP RTMM FSPSI PT.
Asia Health Energi Beverages CicurugSukabumi tahun 20102012 ;: Akta Pernyataan Permohonan Kasasi No. 21/Kas/G/2015/PHI/PN.Bdg. tertanggal 16 Maret 2015 ;Memori Kasasi atas Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung No.170/Pdt.SusPHI/2014/PN.Bdgtanggal 4 Maret 2015 ;Halaman 31T12b : Informasi Perkara Mahkamah Agung Republik IndonesiaNo.Register 350 K/Pdt.SusPHI/2015 ;Menimbang, bahwa selain mengajukan buktibukti tertulis, Tergugat jugatelah mengajukan 2 (dua) orang saksi
Asia Health Energy Beverages adalah orangThailand ;Bahwa yang mendasari kontrak 3 bulan gaji harian yaitu Kepmen No.100;Bahwa dibayarnya tidak tiap hari tapi dibayarnya tiap bulan ;Bahwa Helper tidak semuanya pegawai PKWT ;Bahwa penilaian absen Para Penggugat bagus sama dengan yang lain ;Bahwa untuk Penggugat 1 pernah di PHK dan diperpanjang ;Bahwa kalau tidak muat pekerjaan Para Penggugat bersihbersih ;Bahwa pekerjaan di perusahaan terpengaruh pada musiman karenaproduknya minuman jadi terpengaruh
202 — 103 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali HEALTH AND HAPPINESS (H&H) HONG KONG LIMITED (dahulu bernama BIOSTIME HONG KONG LIMITED), tersebut;
HEALTH AND HAPPINESS (H&H) HONG KONG LIMITED (dahulu bernama BIOSTIME HONG KONG LIMITED), VS PT BOGAMULIA NAGADI
Tergugat:
Direksi Perseroan Terbatas PT Fit and Health Indonesia Golds Gym
108 — 24
Sitanggang
Tergugat:
Direksi Perseroan Terbatas PT Fit and Health Indonesia Golds Gym
348 — 220 — Berkekuatan Hukum Tetap
AFFINITY HEALTH INDONESIA RUMAH SAKIT PREMIER BINTARO, dkk.
AFFINITY HEALTH INDONESIA RUMAH SAKITPREMIER BINTARO, berkedudukan di Jalan M.H. ThamrinNomor 1, Sektor 7, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Banten;Dalam hal ini diwakili oleh dr. Juniwati Gunawan selakuPresiden Direktur;2. Dr. JUNIWATI GUNAWAN, sebagai Direktur pada RumahSakit Premier Bintaro, yang beralamat kantor di Jalan M.H.Thamrin Nomor 1, Sektor 7, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan,Banten;3. Dr. SUSI GALIH PRAMUDJA, Sp.THT, beralamat di JalanM.H.
Nomor 737 K/Pdt/2018Penggugat keliru mengajukan gugatan terhadap PT Affinity Health IndonesiaRumah Sakit Premier Bintaro sebagai Tergugat karena tidak ada lembagaPT Affinity Health Indonesia Rumah Sakit Premier Bintaro sehingga gugatanPenggugat adalah salah pihak (eksepsi error in persona);Penggugat keliru mengajukan gugatan terhadap Dr. Juniwati Gunawansebagai Tergugat II karena tindakan Dr.
468 — 163
Affinity Health Indonesia Rumah Sakit Premier Bintaro, Dkk
INDONESIA RUMAH SAKIT PREMIER BINTARO SEHINGGAGUGATAN PENGGUGAT ADALAH SALAH PIHAK (EKSEPSI ERROR INPERSONA)Bahwa PENGGUGAT telah menggugat PT AFFINITY HEALTH INDONESIARUMAH SAKIT PREMIER BINTARO sebagai TERGUGAT I.Bahwa tidak ada lembaga yang bernama PT AFFINITY HEALTH INDONESIARUMAH SAKIT PREMIER BINTARO.
Affinity Health Indonesia Rumah Sakit Premier Bintaro, tetapi yangada adalah PT. Affinity Health Indonesia atau Rumah Sakit Premier Bintaro ;Menimbang, bahwa Tergugat juga mendalilkan Tergugatl tidak memilikihubungan hukum dengan Penggugat, karena anak Penggugat yang bernamaKensky Jonathan Juko Rottie tidak pernah menggunakan formulir dandokumentasi yang diterbitkan/dikeluarkan oleh Tergugat ;Menimbang, bahwa Penggugat mendalilkan menulis PT.
Affinity HealthIndonesia Ramah sakit Premier Bintaro sebagai Tergugat berdasarkan websiteresmi dari Ramsey Health Care Indonesia (PT. Affinity Health Indonesia) RS.Premier Bintaro, Annex Building 5th Floor, Jalan MH.
Thamrin Nomor 1 Sektor 7Bintaro Jaya Tangerang, Ph.6221 7486 3888, FAX.6221 7486 3111 ;Menimbang, bahwa setelah majelis hakim mempelajari surat kuasa dariTergugat kepada kuasanya tertanggal 15 Desember 2015, menyatakan PT.Affinity Health Indonesia adalah selaku pengelola Rumah Sakit Premier Bintaro ;Menimbang, bahwa oleh karenanya majelis hakim berpendapat PT. AffinityHealth Indonesia Ramah sakit Premier Bintaro sebagai Tergugat berdasarkanwebsite resmi dari Ramsey Health Care Indonesia (PT.
Affinity Health Indonesia)RS. Premier Bintaro adalah merupakan satu kesatuan untuk bertanggungjawabdalam hukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, maka majelis hakimberpendapat eksepsi Tergugatl tentang tidak ada lembaga yang bernamaPT.
635 — 384 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT BOGAMULIA NAGADI VS HEALTH AND HAPPINESS (H&H) HONG KONG LIMITED (dahulu bernama BIOSTIME HONG KONG LIMITED),
178 — 120 — Berkekuatan Hukum Tetap
AFFINITY HEALTH INDONESIA., III. JOHANNES DE FRETES;
AFFINITY HEALTH INDONESIA, beralamat di PuriIndah Blok E 1/48, Kelurahan Kembangan Selatan,Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, diwakili olehHalaman 1 dari 11 halaman. Putusan Nomor 575/K/TUN/2019This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.Juniwati Gunawan, jabatan Presiden Direktur PT.
Affinity Health Indonesia (ObjekSengketa2);Halaman 5 dari 11 halaman. Putusan Nomor 575/K/TUN/2019This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.c. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 01450/Balimester, tanggal12 Januari 2016, Surat Ukur Nomor 00080/Balimester/2015, tanggal6 Januari 2016, luas 224 m2 atas nama Johannes De Fretes (ObjekSengketa3);3. Memerintahkan kepada Termohon Kasasi/Terbanding/Tergugat untukmencabut:a.