Ditemukan 40 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2024 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 29-05-2024
Putusan PA GARUT Nomor 1969/Pdt.G/2024/PA.Grt
Tanggal 22 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
220
  • Mengizinkan Pemohon (TEGUH PERMANA BIN ENGKUS KUSWARA) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (ELMA HELYANA BINTI ROHMAT) di depan sidang Pengadilan Agama Garut;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445000,00 ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);