Ditemukan 478 data
13 — 13
Hifzul A Rahayaan, laki laki berumur 13 tahun;5. Bahwa maksud permohonan istbat nikah para Pemohonadalah untuk pengurusan buku kutipan akta nikah;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas para Pemohonmohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Tual cq. hakim yangmemeriksa perkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut :PRIMER :1.Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;2.
23 — 11
Bahwa setelah pernikahan Pemohon dan Pemohon Il hidup rukunsebagaimana layaknya suami istri dan dikaruniai keturunan 1 oranganak bernama: 1.Hifzul Khairi ;. Bahwa selama pernikahan tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugatpernikahan Pemohon dan Pemohon Il tersebut dan selama itu pulaPemohon I dan Pemohon II tetap Bergama islam dan tidak pernah bercerai;.
8 — 4
Dalam hal ini, walaupun paraPemohon melalaikan ketentuan perundangundangan karenaperkawinannya tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agamasetempat, namun apabila permohonan para Pemohon tidak diakomodirmaka akan lebih memberikan kemadhorotan yang lebih besar bagi paraPemohon dan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuaidengan magashid asyariah yaitu hifzul annashl (melindungi keturunan);Menimbang, bahwa Majelis berpendapat norma hukum yang diaturdalam ketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang
13 — 8
Dalam hal ini, walaupun paraPemohon melalaikan ketentuan perundangundangan karenaperkawinannya tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agamasetempat, namun apabila permohonan para Pemohon tidak diakomodirmaka akan lebih memberikan kemadhorotan yang lebih besar bagi paraPemohon dan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuaidengan magashid asyariah yaitu hifzul annashl/ (melindungi keturunan);Menimbang, bahwa Majelis berpendapat norma hukum yang diaturdalam ketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang
7 — 4
Dalam hal ini, walaupun paraPemohon melalaikan ketentuan perundangundangan karenaperkawinannya tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agamasetempat, namun apabila permohonan para Pemohon tidak diakomodirmaka akan lebih memberikan kemadhorotan yang lebih besar bagi paraPemohon dan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuaidengan magashid asyariah yaitu hifzul annashl (melindungi keturunan);Menimbang, bahwa Majelis berpendapat norma hukum yang diaturdalam ketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang
18 — 1
mendapatkan Kutipan Akta Nikah, maka akan menyulitkanPemohon dan Pemohon II serta anakanak keturunan mereka pada masayang akan datang, karena di Negara Indonesia banyak sekali uruSanurusanadministrasi sangat terkait dan menghendaki adanya Buku Kutipan Akta Nikah.Apabila permohonan Pemohon dan Pemohon II tidak diakomodir, menurutMajelis Hakim akan menimbulkan kemadhorotan yang lebih besar bagiPemohon dan Pemohon II dan anak keturunannya, dan hal tersebut tidaksesuai dengan magashid asyariah yaitu hifzul
7 — 5
Dalam hal ini, walaupun paraPemohon melalaikan ketentuan perundangundangan karenaperkawinannya tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agamasetempat, namun apabila permohonan para Pemohon tidak diakomodirmaka akan lebih memberikan kemadhorotan yang lebih besar bagi paraPemohon dan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuaidengan magashid asyariah yaitu hifzul annashl (melindungi keturunan);Menimbang, bahwa Majelis berpendapat norma hukum yang diaturdalam ketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang
6 — 5
Dalam hal ini, walaupun paraPemohon melalaikan ketentuan perundangundangan karenaperkawinannya tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agamasetempat, namun apabila permohonan para Pemohon tidak diakomodirmaka akan lebih memberikan kemadhorotan yang lebih besar bagi paraPemohon dan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuaidengan magashid asyariah yaitu hifzul annashl (melindungi keturunan);Menimbang, bahwa Majelis berpendapat norma hukum yang diaturdalam ketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang
16 — 2
mendapatkan Kutipan Akta Nikah, maka akan menyulitkanPemohon dan Pemohon II serta anakanak keturunan mereka pada masayang akan datang, karena di Negara Indonesia banyak sekali uruSanurusanadministrasi sangat terkait dan menghendaki adanya Buku Kutipan Akta Nikah.Apabila permohonan Pemohon dan Pemohon II tidak diakomodir, menurutMajelis Hakim akan menimbulkan kemudharotan yang lebih besar bagiPemohon dan Pemohon II dan anak keturunannya, dan hal tersebut tidaksesuai dengan magashid asyariah yaitu hifzul
4 — 4
Dalam hal ini, walaupun paraPemohon melalaikan ketentuan perundangundangan karenaperkawinannya tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agamasetempat, namun apabila permohonan para Pemohon tidak diakomodirmaka akan lebih memberikan kemadhorotan yang lebih besar bagi paraPemohon dan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuaidengan magashid asyariah yaitu hifzul annashl/ (melindungi keturunan);Menimbang, bahwa Majelis berpendapat norma hukum yang diaturdalam ketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang
13 — 3
Dalam halini, walaupun para Pemohon melalaikan ketentuan perundangundangankarena perkawinannya tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agamasetempat, namun apabila permohonan para Pemohon tidak diakomodirmaka akan lebin memberikan kemadhorotan yang lebih besar bagi paraPemohon dan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesualdengan magashid asyar'ah yaitu hifzul annashl (melindungi keturunan);Menimbang, bahwa Majelis berpendapat norma hukum yang diaturdalam ketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang
10 — 6
Dalam hal ini, walaupun paraPemohon melalaikan ketentuan perundangundangan karenaperkawinannya tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agamasetempat, namun apabila permohonan para Pemohon tidak diakomodirmaka akan lebih memberikan kemadhorotan yang lebih besar bagi paraPemohon dan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuaidengan magashid asyariah yaitu hifzul annashl (melindungi keturunan);Menimbang, bahwa Majelis berpendapat norma hukum yang diaturdalam ketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang
11 — 5
Dalam hal ini, walaupun paraPemohon melalaikan ketentuan perundangundangan karenaperkawinannya tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agamasetempat, namun apabila permohonan para Pemohon tidak diakomodirmaka akan lebih memberikan kemadhorotan yang lebih besar bagi paraPemohon dan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuaidengan magashid asyariah yaitu hifzul annashl (melindungi keturunan);Menimbang, bahwa Majelis berpendapat norma hukum yang diaturdalam ketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang
8 — 5
Dalam hal ini, walaupun paraPemohon melalaikan ketentuan perundangundangan karenaperkawinannya tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agamasetempat, namun apabila permohonan para Pemohon tidak diakomodirmaka akan lebih memberikan kemadhorotan yang lebih besar bagi paraPemohon dan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuaidengan magashid asyariah yaitu hifzul annashl/ (melindungi keturunan);Menimbang, bahwa Majelis berpendapat norma hukum yang diaturdalam ketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang
11 — 2
Dalam hal ini, walaupun paraPemohon melalaikan ketentuan perundangundangan karenaperkawinannya tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agamasetempat, namun apabila permohonan para Pemohon tidak diakomodirmaka akan lebih memberikan kemadhorotan yang lebih besar bagi paraPemohon dan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuaidengan magashid asyariah yaitu hifzul annashl (melindungi keturunan);Menimbang, bahwa Majelis berpendapat norma hukum yang diaturdalam ketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang
23 — 2
Dalam hal ini, walaupun paraPemohon melalaikan ketentuan perundangundangan karenaperkawinannya tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agamasetempat, namun apabila permohonan para Pemohon tidak diakomodirmaka akan lebih memberikan kemadhorotan yang lebih besar bagi paraPemohon dan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuaidengan magashid asyariah yaitu hifzul annashl (melindungi keturunan);Menimbang, bahwa Majelis berpendapat norma hukum yang diaturdalam ketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang
7 — 6
Dalam halini, walaupun para Pemohon melalaikan ketentuan perundangundangankarena perkawinannya tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agamasetempat, namun apabila permohonan para Pemohon tidak diakomodir makaakan lebih memberikan kemadhorotan yang lebih besar bagi para Pemohondan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuai dengan maqgashidasyarlah yaitu hifzul annashl!
12 — 8
Dalam halini, walaupun para Pemohon melalaikan ketentuan perundangundangankarena perkawinannya tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agamasetempat, namun apabila permohonan para Pemohon tidak diakomodir makaakan lebih memberikan kemadhorotan yang lebih besar bagi para Pemohondan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuai dengan magashidasyariah yaitu hifzul annashl (melindungi keturunan);Menimbang, bahwa disamping halhal yang telah Majelis Hakimpertimbangkan tersebut di atas, hal
78 — 18
Dalam halini, walaupun para Pemohon melalaikan ketentuan perundangundangankarena perkawinannya tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agamasetempat, namun apabila permohonan para Pemohon tidak diakomodir makaakan lebih memberikan kemadhorotan yang lebih besar bagi para Pemohondan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuai dengan maqgashidasyarlah yaitu hifzul annashl!
15 — 7
Dalam halini, walaupun para Pemohon melalaikan ketentuan perundangundangankarena perkawinannya tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agamasetempat, namun apabila permohonan para Pemohon tidak diakomodir makaakan lebih memberikan kemadhorotan yang lebih besar bagi para Pemohondan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuai dengan magashidasyariah yaitu hifzul annashl (melindungi keturunan);Menimbang, bahwa disamping halhal yang telah Majelis Hakimpertimbangkan tersebut di atas, hal