Ditemukan 267 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-09-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 966/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Tim
Tanggal 22 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
BUDIYANINGSIH, SH
Terdakwa:
EKO WIDODO
512383
  • Terdakwa mengetahui bahwa hal tersebut tidak benarsetelah adanya pemberitaan baik di Media Online maupun media Sosialperihal Laporan KPU ke Mabes Polri tentang pemberitaan Hoax tersebut,meskipun tidak mengetahui kebenaran dari foto tersebut apalagi berusahamencari kebenaran foto tersebut.Postingan/Tulisan tersebut dapat menimbulkan keonaran di masyarakat,karena KPU dipandang tidak profesional dan berbuat curang untukmemenangkan salah satu pasangan calon.Bahwa berita tersebut bisa menciptakan atau
    Akibat perbuatan Terdakwa tersebut Komisi Pemilihnan Umum RepublikIndonesia merasa dirugikan dengan adanya muatan penyebaran berita ataupemberitahuan bohong/hoax atau kabar yang tidak pasti yang dapatmenimbulkan keonaran/keresahan, penghinaan, dan pencemaran namabaik melalui media elektronik kepada Lembaga KPU (Komisi PemilihanUmum).Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 14 Ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1946 tentangPeraturan Hukum Pidana.ATAUKEDUABahwa
    Postingan tersebut juga mengakibatkan keonaran , hal inidiketahui dari adanya 1,7 Ribu komentar yang percaya dengan informasitersebut dan berkomentar negative tentang penyelenggara pemilinan dalamhal ini KPU.Halaman 9 Putusan Sela Nomor 966/Pid.Sus/2019/PN Jkt Tim Akibat perbuatan Terdakwa tersebut Komisi Pemilihan Umum RepublikIndonesia merasa dirugikan dengan adanya muatan penyebaran berita ataupemberitahuan bohong/hoax atau kabar yang tidak pasti yang dapatmenimbulkan keonaran/keresahan, penghinaan
    video yang diposting pada akun Twitter EkoWidodo@ekowBoy dengan URL:httos://twitter.com/ekowboy/status/1113485347021684737 tersebut dantidak pernah mencari kebenaran informasi tersebut di KPU RI, Bawaslu ataupihakpihak yang berkompeten sehubungan dengan Informasi tersebut.Terdakwa mengetahui bahwa hal tersebut tidak benar setelah adanyaHalaman 16 Putusan Sela Nomor 966/Pid.Sus/2019/PN Jkt Timpemberitaan baik di Media Online maupun media Sosial perihal LaporanKPU ke Mabes Polri tentang pemberitaan Hoax
    Akibat perbuatan Terdakwa tersebut Komisi Pemilihnan Umum RepublikIndonesia merasa dirugikan dengan adanya muatan penyebaran berita ataupemberitahuan bohong/hoax atau kabar yang tidak pasti yang dapatmenimbulkan keonaran/keresahan, penghinaan, dan pencemaran namabaik melalui media elektronik kepada Lembaga KPU (Komisi PemilihanUmum).Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 207 KUHP.Menimbang, bahwa atas dakwaan dari Penuntut Umum tersebutPenasihat Hukum Terdakwa
Register : 29-10-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 18-11-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 273/PID.SUS/2019/PT BDG
Tanggal 13 Nopember 2019 — Pembanding/Terdakwa : SYAHRIZAL ALS RIZAL
Terbanding/Penuntut Umum : HERDIAN MELDA KSATRIA, SH
301310
  • rahmateffendi bersama Kapolri Tito Karnavian ORANG INI IJASAH PALSUKAPOLRI SUDAH 2 KALI DISAMPAIKAN HAL IJASAH PALSU WALIKOTABEKASI TIDAK DIRESPON OLEH KEPOLISIAN KASUS PIDANA INISANGAT VIRAL DAN MASIV BEREDAR DITENGAH MASYARAKATterhadap postingan tersebut mendapat 4 tanggapan lalu sekitar jam 12.36wib terdakwa kembali mengunggah atau mengupload gambar dan tulisanpada wall/dinding akun facebook milik terdakwa dengan nama TUAHABADI yang berisi judul tulisan SALAH SATU NYA ORANG YANGBERTULISAN KEMUNGKINAN HOAX
    APA CINTA MU HOAX...
    rahmateffendi bersama Kapolri Tito Karnavian ORANG INI IJASAH PALSUKAPOLRI SUDAH 2 KALI DISAMPAIKAN HAL IJASAH PALSU WALIKOTABEKASI TIDAK DIRESPON OLEH KEPOLISIAN KASUS PIDANA INISANGAT VIRAL DAN MASIV BEREDAR DITENGAH MASYARAKATterhadap postingan tersebut mendapat 4 tanggapan lalu sekitar jam 12.36wib terdakwa kembali mengunggah atau mengup/oad gambar dan tulisanpada wall/dinding akun facebook milik terdakwa dengan nama TUAHABADI yang berisi judul tulisan SALAH SATU NYA ORANG YANGBERTULISAN KEMUNGKINAN HOAX
Register : 23-05-2019 — Putus : 29-07-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PN BEKASI Nomor 343/Pid.B/2019/PN Bks
Tanggal 29 Juli 2019 — Penuntut Umum:
R.A. NUR RIZKI, SH
Terdakwa:
AWANG Als AWANG Bin ABDUL KARIM
1221
  • Jono; Bahwa saksi tidak mengetahui apa motiv terdakwa melakukanpenendangan terhadap saksi dan saksi merasa tidak ada masalah denganTerdakwa;Terhadap keterangan saksi, terdakwa menyatakan tidak keberatan namunperbuatan itu dilakukan Terdakwa karena Saksi pernah menghasut ataumenyuruh Terdakwa untuk melakukan berita hoax atau bohong terhadapPemerintah;2.
    Kota Bekasi, danpada saat terdakwa melihat posisi saksi Hamzah sholat tidak jauh dariterdakwa, kemudian setelah selesai sholat terdakwa langsung berdiri danmenendang saksi Hamzah dengan menggunakan kaki sebelah kanansebanyak dua kali hingga mengenai Pipi dan dan hidung sebelah kiri saksiHamzah yang mengakibatkan keluarnya darah dari bagian hidung; Bahwa benar terdakwa melakukan hal tersebut didasarkan pada sebabsakit hati karena Saksi pernah menghasut atau menyuruh Terdakwa untukmelakukan berita hoax
    setelahselesai sholat, Terdakwa menendang saksi Hamzah denganmenggunakan kaki sebelah kanan sebanyak dua kali hinggamengenai Pipi dan dan hidung sebelah kiri saksi Hamzah; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, saksiHamzah merasakan sakit dan menderita Luka Lecet di hidungukuran 0,5 x 0,5 cm dan luka memar pada pipi bagian sebelahkiri; Bahwa terdakwa melakukan hal tersebut karenaTerdaka merasa sakit hati kepada saksi korban karena karenaSaksi pernah menghasut atau menyuruh Terdakwa untukmelakukan berita hoax
Register : 16-06-2017 — Putus : 21-08-2017 — Upload : 10-10-2017
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 184/Pid.Sus/2017/PN Yyk
Tanggal 21 Agustus 2017 — ROSYID NUR ROHIM
438304
  • Blog atau website vwwwmetronews.tk. inilah yangdiberikan oleh saksi Joni Hendri dan diijinkan bergabung pada akun googleadsense dengan ID pub777815780244042 milik saksi Joni Hendri dankemudian dipakai oleh terdakwa untuk memuat artikelartikel yang dibuatnya;.Selanjutnya terdakwa dengan menggunakan netbook Atom merk HP warnamerah hitam dan dengan menggunakan modem merk AIGO Android warnaputin orange, terdakwa mulai mencari artikel yang mengandung hoax/SARAdi internet yang akan dipublish, yang kemudian
    Blog atau. websiteww..metronews.ik. inilah yang diberikan oleh saksi Joni Hendri dan diijinkanbergabung pada akun google adsense saksi Joni Hendri dan kemudiandipakai oleh terdakwa untuk memuat artikelartikel yang dibuatnya.Selanjutnya terdakwadengan menggunakan netbook Atom merk HP warnamerah hitam dan dengan menggunakan modem merk AIGO Android warnaputin orange, terdakwa mulai mencari artikel yang mengandung hoax/SARAdi internet yang akan dipublish, yang kemudian pada tanggal 30 Maret 2017menemukan
    Benar bahwa gambar / foto Sri SultanHamengkubuwono X yang dicantumkan dalam artikel tersebutsesungguhnya berasal dari artikel di Liputan6 dengan judul BanyakTekanan, Sultan HB X Didoakan Jamaah Nahdliyin Mataram;Bahwa kemudian dari akuisisi di folder B file, ada juga artikel lainnya yangjuga hoax dengan banyak akun, salah satu diantaranya berupa gambaryang isinya tulisan, kKemudian tulisan tersebut di ketik ulang;Bahwa Terdakwa pembuatan artikel hoax/SARA ini pada tanggal 18 april2017 pukul 10.27
    Bahwa pada tanggal 18 April 2017 sekitar pukul 10.04 .02 WIB di rumahTerdakwa di Berasan Mulya RT 002 RW 001 Berasan Mulya, BuayMadang Timur, OKU Timur, Sumatera Selatan, Terdakwa mulai mencaricari berita yang sedang viral atau banyak di baca orang maupun beritaberita hoax dan telah pula mendapatkan artikel hoax yang semuladiperolehnya dari website wwuieropongsenayan.comkemudian disimpan di netbooknya, dengan menggunakan netbook Atom merk HP warnamerah hitam dan menggunakan modem merk AIGO Android
    File / foto blogger pada drive D sejak 30 Maret 2017,selanjutnya pada tanggal 18 April 2017 sekitar pukul 10.04 .02 WIB di rumahTerdakwa di Berasan Mulya RT 002 RW 001 Berasan Mulya, Buay MadangTimur, OKU Timur, Sumatera Selatan, Terdakwa mulai mencaricari berita yangsedang viral atau banyak di baca orang maupun beritaberita hoax dan telahpula mendapatkan artikel hoax yang semula diperolehnya dari website wwu.teropongsenayan.com kemudian disimpan di netbook Atom merk HPwarna merah hitam dengan menggunakan
Register : 30-10-2019 — Putus : 07-04-2020 — Upload : 14-04-2020
Putusan PN BATAM Nomor 844/Pid.Sus/2019/PN Btm
Tanggal 7 April 2020 — Penuntut Umum:
YAN ELHAS ZEBOEA, SH
Terdakwa:
ILHAM
9041
  • anggota Polisi Brimobdan bukan penyusup dalam hal ini warga Negara China.Bahwa postingan terdakwa tersebut menggambarkan suatu informasiyang tidak benar atau tidak valid sehingga mengakibatkan orang yangmembacanya akan terprovokasi dan berpikiran negatif terhadap InstitusiKepolisian, karena telah merekrut Kepolisian dari luar (Luar Negeri) dandalam hal ini tuduhan terhadap Institusi Kepolisian memasukkan AparatKepolisian yang bukan Anggota Polri dan postingan terdakwa tersebutmemuat berita bohong (hoax
    Berita ini adalah berita Bohong (HOAX) karena berdasarkan postingangambar tersebut seragam itu benar adanya seragam Kepolisian dari satuanBRIMOB yang digunakan oleh Anggota Brimob.Atas keterangan saksisaksi tersebut, terdakwa menyatakan benar dan tidakkeberatan.Menimbang bahwa selanjutnya didengar keterangan ahli yang padapokoknya sebagai berikut:1. Ahli Drs.
    Sus/2019/PN Btm Bahwa berita ini adalah berita bohong (hoax) karena bardasarkan PostinganGambar tersebut seragam itu benar adanya seragam Kepolisian dari satuanBRIMOB yang digunakan oleh Anggota BRIMOB.
Register : 13-06-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 605/Pid.Sus/2019/PN Ptk
Tanggal 26 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
PIETRA YULY F,SH
Terdakwa:
SURNAWATI, SE Binti SURATMAN
353289
  • adalah berita tidak benaratau berita bohong karena postingan berita tersebut adalah merupakanduplikasi dari postingan akun facebook Hendi Subandi pada tanggal 23Februari 2019 dengan alamat urlhttps:/Avww.facebook.com/hendi.subandi.5/posts/1098779263637548 dimanaterhadap postingan tersebut telah mendapat sanggahan dari beberapa media Online nasional, berdasarkan penelusuran dan pemeriksaan fakta, yangmenyatakan bahwa isi dari postingan akun facebook Hendi Subandi tersebutadalah berita bohong atau hoax
    adalah berita tidak benaratau berita bohong karena postingan berita tersebut adalah merupakanduplikasi dari postingan akun facebook Hendi Subandi pada tanggal 23Februari 2019 dengan alamat urlhttps:/Avww.facebook.com/hendi.subandi.5/posts/1098779263637548 dimanaterhadap postingan tersebut telah mendapat sanggahan dari beberapa mediaOnline nasional, berdasarkan penelusuran dan pemeriksaan fakta, yangmenyatakan bahwa isi dari postingan akun facebook Hendi Subandi tersebutadalah berita bohong atau hoax
    Freddy Hasiholan Siregar, SH, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi dihadirkan ke persidangan sehubungan dengan Saksitelah melakukan penangkapan terhadap seseorang yang menyebarkanberita bohong atau Hoax; Bahwa Saksi melakukan penangkapan pada hari Jumat tanggal 12April 2019 di rumah pelaku yang bernama Surnawati, SE Binti Suratmanyang beralamat di Jalan Alianjang No. 26 A RT.7/RW.8 Kel SungaiBangkong Kec Pontianak Kota Kota Pontianak; Bahwa Saksi melakukan penangkapan
    11 dari 20 Putusan Nomor 605/Pid.Sus/2019/PN Ptkadalah berita tidak benar atau berita bohong karena postingan berita tersebutadalah merupakan duplikasi dari postingan akun facebook Hendi Subandipada tanggal 23 Februari 2019 dengan alamat urlhttps://www.facebook.com/hendi.subandi.5/posts/1098779263637548 danterhadap postingan tersebut telah mendapat sanggahan dari beberapa mediaonline nasional yang menyatakan bahwa isi dari postingan akun facebookHendi Subandi tersebut adalah berita bohong atau hoax
    seorang Gerwani atau PKI, padahal berita tersebutadalah berita tidak benar atau berita bohong karena postingan berita tersebutadalah merupakan duplikasi dari postingan akun facebook Hendi Subandipada tanggal 23 Februari 2019 dengan alamat urlhttps://www.facebook.com/hendi.subandi.5/posts/1098779263637548 danterhadap postingan tersebut telah mendapat sanggahan dari beberapa mediaonline nasional yang menyatakan bahwa isi dari postingan akun facebookHendi Subandi tersebut adalah berita bohong atau hoax
Register : 19-10-2020 — Putus : 11-11-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 73/Pid.Pra/2020/PN Mdn
Tanggal 11 Nopember 2020 — Pemohon:
IR. SITI ASIAH SIMBOLON
Termohon:
KAPOLRI Cq KAPODASU Cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN
6814
  • Suami Pemohon), maka postingan tersebutadalah dugaan tindak pidana Setiap orang dengansengaja atau tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atauPermusuhan individu dan atau kelompok masyarakattertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dan atau menyiarkan berita atauPemberitahuan bohong (hoax), yang dapat menerbitkanke onaran di kalangan masyarakat dan atau dimuka umumdengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukanperbuatan pidana
    Pemberitahuan bohong (hoax), yang dapatmenerbitkan ke onaran di kalangan masyarakat dan ataudimuka umum dengan lisan atau tulisan menghasutsupaya melakukan perbuatan pidana, melakukankekerasan terhadap Penguasa umum atau tidak menurutiHalaman 11 dari 33 Putusan Praperadilan Nomor 73/Pid.Pra/2020/PN Mdnbaik ketentuan undangundang maupun perintah jabatanyang diberikan berdasarkan ketentuan undangundangsebagaimana dimaksud Pasal 45a Ayat (2) Jo Pasal 28 (2)Undangundang Nomor 19 Tahun 2016 TentangPerubahan
    diatas maka telah diperoleh buktiyang cukup yaitu keterangan saksi, ahli dan petunjukbahwa KHAIRI AMRI (Suami Pemohon) diduga kerasmelakukan Setiap orang dengan sengaja atau tanpa hakmenyebarkan informasi yang di tujukan untukmenimbulkan rasa kebencian atau Permusuhan individuHalaman 13 dari 33 Putusan Praperadilan Nomor 73/Pid.Pra/2020/PN Mdndan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkanatas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) danatau menyiarkan berita atau Pemberitahuan bohongbohong (hoax
    SsuamiPemohon), dalam dugaan melakukan tindak pidana Setiaporang dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkaninformasi yang di tujukan untuk menimbulkan rasa kebencianatau Permusuhan individu dan atau kelompok masyarakattertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dan atau) menyiarkan berita atauPemberitahuan bohong (hoax), yang dapat menerbitkan keOnaran di kalangan masyarakat dan atau dimuka umumdengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukanperbuatan pidana, melakukan
Register : 24-09-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN KETAPANG Nomor 320/Pid.Sus/2019/PN Ktp
Tanggal 9 Desember 2019 — Penuntut Umum:
DHIMAS MAHENDRA
Terdakwa:
ABDUL MADIN alias MADIN alias NORDIN alias RUDIN bin RAHIMIN
314266
  • DINMAS ALQADERI tersebut, dapat ditegaskan bahwaucapan/tulisan/postingan (atau bentuk ilokusi) DINVAS ALQADERI lahirkarena adanya dorongan unsur lain bernama unsur (2) lokusi(niat/kehendak) di dalam diri DINMAS ALQADERI itu sendiri dalamrangka menyebarluaskan fitnahn atau hoax (ucapan bohong) dansekaligus melakukan pencemaran nama baik dan/atau penghinaandan/atau pengancaman terhadap anggota Polsek Laur yang diwakili olehSdr.
    Oleh karena itu, dari perspektif teori Tindak TuturKomunikasi (Wahyu Wibowo, Konsep Tindak Tutur Komuniasi, PenerbitBumi Aksara, Jakarta, 2016), dapat ditegaskan sekali lagi bahwa suatuujaran/kata/ucapan/posting akan dianggap hoax (kabar bohong), fitnah,pencemaran nama baik, dan tuduhan terhadap seseorang bilamengandung tiga unsur, yaitu (1) provokasi (menantang / menuduh /mengompori pembaca / pendengar), seperti yang dilakukan DINMASALQADERI melalui akun Facebooknya: tolog pak polsex aur kuningsi
    olwan tu di proses kasus nya tu klau ngk polsek aur kuning syabkar atau "kok ksus curanmor di proses pak polsex aur kuning sihknpa kasus pencabulan ank di bwah umur yg di Ikukn olwan adexkades aur kuning ngk di proses sih pak apa krna dah di ksih uangya. selain demi mengobarkan fitnah (hoax) melalui ujaran kebencian;dan (3) menghina dan/atau menista (memburukkan dan merendahkanderajat orang lain), seperti kok ksus Curanmor di proses pak polsexaur kuning sih knpa kasus pencabulan ank di bwah umur
    mkn dwit sogok trusssssanjing2......... eeeeeeeeeceece.Bahwa dari keterangan ahli yang menerangkan Kata penghinaan:proses, cara, perbuatan dan/atau kelakuan merendahkankedudukan/pangkat/martabat/nama baik orang lain, Kata pemerasan:perihal atau perbuatan memeras orang lain (Secara kiasan) dalam rangkamendapatkan untung banyak sedangkan Kata pengancaman.: proses,perbuatan, cara mengancam (menyatakan niat) untuk melakukantindakan yang dapat menyusahkan orang lain dan selain demimengobarkan fitnah (hoax
    jangan mkn dwit sogok trusssssanjing2......... eeeeeeeeeeee.dari keterangan ahli yang menerangkan Katapenghinaan: proses, cara, perbuatan dan/atau kelakuan merendahkankedudukan/pangkat/martabat/nama baik orang lain, Kata pemerasan: perihalatau perbuatan memeras orang lain (Secara kiasan) dalam rangka mendapatkanuntung banyak sedangkan Kata pengancaman: proses, perbuatan, caramengancam (menyatakan niat) untuk melakukan tindakan yang dapatmenyusahkan orang lain dan selain demi mengobarkan fitnah (hoax
Register : 26-03-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 06-12-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 344/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penuntut Umum: 1.Drs. YOHANES G., SH. 2.YOKI ADRIANUS, SH. 3.AGUSTINUS OC. M., SH. 4.A. YUSUF IBRAHIM, SH., MH. 5.MOH. IRYAAN MUHIDIN, SH., MH. 6.BUDI KURNIAWAN, SH. 7.ANDRI S, SH 8.PRIYO W., SH. Terdakwa: BAGUS BAWANA PUTRA als. bagnatara
692587
  • Sy tdk tahu, ini hoax atau tdk, mari kita cek sama2 keTanjung priok sekarang.. Cc @fadlizon, @AkunTofa,@AndiArief.....
Register : 16-05-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 31-05-2019
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 3/Pid.Pra/2019/PN Tjs
Tanggal 29 Mei 2019 — Pemohon:
H. MOH. NAFIS, ST
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALTARA, Cq. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara
7956
  • ;Bahve dari katakata yang diupload oleh Pemohon seperti yang dimaksudpada poin angka 6 Permohonan ini Termohon memaknai atau mengartikan katakata tersebut hanya sebagian saja tidak secara keseluruhan, serta termohon sendintidak bisa membedakan antara berita bohong (hoax) dengan kata memberikaninformasi atau himbauan terutamanya pada kata mohon instansi terkait untukmenindak lanjuti ;Dalam perkataan mohon instansi terkait untuk menindak lanjuti jikadimaknai atau diartikan maka sudah jelas disatu sisi
    Makasudah sepatutnya Perbuatan Pemohon dinyatakan Bukan merupakan TindakPidana Penyebaran Hoax di Media Sosial dan sudah sepatutnya PenetapanTersangka terhadap Pemohon dinyatakan Tidak Sah menurut Hukum;7. Bahwa kemudian lebih kurang 2 jam setelah video tersebut diposting, Pemohon tibatiba dihubungi oleh Termohon melalui Via Telpon dengan tujuan yang Pemohonsendiri belum tahu mengundang atau memanggil untuk datang ke Kantor Termohon(Direskrim Khusus Polda Kaltara);8.
    sudah terpenuhi;Dari uraian poin angka 10 (10.1, 10.2, 10.3, dan 10.4), sudah jelas Termohon tidakdapat melakukan kesemua hal tersebut hanya dalam kurun waktu 1x24 jam.Oleh karenanya unsur dari minimal 2 (dua) alat bukti sudah jelas tidak akanterpenuhi dan sudah sepatutnya dari uraian diatas Penetapan Tersangka terhadapPemohon dinyatakan Tidak Sah menurut Hukum;Bahwa Pada saat Pemohon diperiksa sebagai Tersangka pada tanggal 29 April 2019dalam Perkara dugaan Tindak Pidana Penyebaran berita Bohong (hoax
    Tjsberita Bohong (Hoax), atas keterangan yang diberikan, maka dapat dilakukan analisasebagai berikut:1. TERMOHON BELUM CUKUP BUKTI DALAM MENETAPKAN PEMOHONSEBAGAI TERSANGKA1.1. Bahwa alat bukti yang sah adalah sebagaimana yang termaktub dalamKUHAP Pasal 184 ayat (1) yaitu: keterangan saksi, keterangan ahli, surat,petunjuk, dan keterangan terdakwa.1.2.
    Hal ini didasarkan fakta bahwa:Penetapan Pemohon sebagai Tersangka tidak didasarkan pada alat buktiyang kuat, yaitu tidak ada keterangan Ahli yang memberikan Pendapatnyaapakah benar Postingan Pemohon mengandung unsurunsur berita bohong(Hoax) ; Tidak ada alat bukti lainnya yang relevan dengan perkara ini;2.4.
Register : 24-01-2020 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 118/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 18 Juni 2020 — - TANGI PAHALA MANALU ALS TANGI
21171
  • Ini,oukan Kabar, Hoax. Sudah 4orangkorbannya..Mamaknya,2,adek lakilakinya (lajang45 tahun semasa hidupnya). Mamaknya, Rentenir, mengunakan Tumbal. Dukunnya, ada10orang, Jawa, Karo. Dekingnya, saudara mamaknya, Tentera DikodamMedan, juga Polri.
    su dahditarget.Ini,oukan Kabar, HOAX. Sudah 4 orangkorbannya..Mamaknya,2,adek lakilakinya(lajang 45 tahun semasahidupnya).
    purapura minta air minum.Di WC tadi, Anda, juga AnakANDAIsudah ditarget.IniJoukan Kabar, HOAX.
    Ini, bukan kabar, Hoax. Sudah 4orang korbannya..Mamaknya, 2,adek lakilakinya (lajang 45 tahunsemasa hidu pnya). Mamaknya, Rentenir, mengunakan Tumbal.Dukunnya, adalOorang Jawa, karo. Dekingnya, saudaramamaknya,Tentera dikodam Medan, juga Polri.
    Ini, bukan kabar, Hoax. Sudah 4 orang korbannya..Mamaknya,Halaman 27 dari 32 Putusan Nomor 118/Pid.Sus/2020/PN Mdn2,adek lakilakinya (lajang 45 tahun semasa hidupnya). Mamaknya,Rentenir, mengunakan Tumbal.
Putus : 21-06-2017 — Upload : 18-07-2017
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 24-K/PM. I-05/AD/IV/2017
Tanggal 21 Juni 2017 — Nikodemus Ketaren, Serka NRP 21020241020382
17199
  • dantanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan tetapibertujuan hanya sekedar candaan karena Terdakwa sedangHal 2 dari 36 Hal Putusan No. 24K/PM.I05/AD/IV/2017b.sendirian dan bingung mendapat musibah orang tuanyameninggal dunia.Selain itu Tulisan Terdakwa di WA secara keseluruhanhanya guyonan untuk menghidupkan suasana grup PK 11 tanpadibaca keseluruhan Saksi1 Serka Yudi Nugraha melaporkan keDanyon Kav 12/BC yang semestinya Saksi1 bisa membedakanmana berita otentik dan yang mana candaan (Hoax
    tulis akandisebarkan oleh Saksi1 Serka Yudi Nugraha dan Saksi3.Bahwa benar Terdakwa menyebarkan berita dan gambar senjatadan gambar petugas Polisi Militer yang sedang melaksanakan rasike Group Telegram Baladewa Tanjungpura dan group WABeruang Cakti membuat orang lain yang membacanyamengirimkan lagi atau mengeshere ke group lain hinggaHal 22 dari 36 Hal Putusan No. 24K/PM.I05/AD/IV/2017MenimbangMenimbangberkepanjangan yang ternyata berita yang telah diunggah olehTerdakwa hanya berita bohong atau hoax
    pun yangmenerangkan bahwa Terdakwa dengan niat dan tanpa hakmenyebarkan berita bohong dan menyesatkan tetapi bertujuanhanya sekedar candaan karena Terdakwa sedang sendirian danbingung mendapat musibah orang tuanya meninggal dunia.Selain itu Tulisan Terdakwa di WA secara keseluruhanhanya guyonan untuk menghidupkan suasana grup PK 11 namuntanpa dibaca keseluruhan Saksi1 Serka Yudi Nugraha melaporkanke Danyon Kav 12/BC yang semestinya Saksi1 bisa membedakanmana berita otentik dan yang mana candaan (Hoax
    dilakukan oleh Terdakwa dan dikumpulan dari kesesuaianketerangan Terdakwa,keterangan Saksi serta surat dapat diperolehpetunjuk untuk dapat menilai adanya unsur kesalahan dalam hal iniunsur dengan sengaja.Adapun menurut Penasihat Hukum berpendapat bahwaTulisan Terdakwa di WA secara keseluruhan hanya guyonan untukmenghidupkan suasana grup PK 11 tanpa dibaca keseluruhanSaksi1 Serka Yudi Nugraha melaporkan ke Danyon Kav 12/BCyang semestinya Saksi1 bisa membedakan mana berita otentikdan yang mana candaan (Hoax
    Bahwa akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa dapatmerugikan dan menimbulkan kecemasan bagi orang lain dalam hal inipengguna medsos aplikasi telegram maupun WA dan khususnyagroup telegram Baladewa Tanjungpura Bintara PK 10 dan group WAHal 31 dari 36 Hal Putusan No. 24K/PM.I05/AD/IV/2017MenimbangMenimbangMenimbangBeruang Cakti apabila menanggapi berita bohong atau hoax yang dishare Terdakwa tersebut dengan serius.4.
Register : 04-08-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 11-12-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 541/Pid.Sus/2020/PN Mtr
Tanggal 3 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.SAHDI,SH.
2.NI MADE SAPTINI
Terdakwa:
ULWAN FERDIAN
405491
  • sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi dalam keadaan sehat baik jasmani dan rohaniserta bersedia memberikan keterangan yang benar dipersidangan; Bahwa saksi tidak kenal dan tidak memiliki hubungan keluargadengan terdakwa;Halaman 5 dari 26 Putusan Nomor 541/Pid.Sus/2020/PN Mitr Bahwa saksi mengerti dihadapkan dipersidangan sehubungandengan adanya postingan yang dibagikan oleh terdakwa di grupFacebook NGOPI (Ngobrol Politik) Mentaram yang memiliki muatanmenyebarkan berita bohong (hoax
    M.Kn, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi dalam keadaan sehat baik jasmani dan rohaniserta bersedia memberikan keterangan yang benar dipersidangan; Bahwa saksi tidak kenal dan tidak memiliki hubungan keluargadengan terdakwa; Bahwa saksi mengerti dihadapkan dipersidangan sehubungandengan adanya postingan yang dibagikan oleh terdakwa di grupFacebook NGOPI (Ngobrol Politik) Mentaram yang memiliki muatanmenyebarkan berita bohong (hoax) tentang PDIP dan ujaran kebencianyang
    sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi dalam keadaan sehat baik jasmani dan rohaniserta bersedia memberikan keterangan yang benar dipersidangan; Bahwa saksi tidak kenal dan tidak memiliki hubungan keluargadengan terdakwa;Halaman 8 dari 26 Putusan Nomor 541/Pid.Sus/2020/PN Mitr Bahwa saksi mengerti dihadapkan dipersidangan sehubungandengan adanya postingan yang dibagikan oleh terdakwa di grupFacebook NGOPI (Ngobrol Politik) Mentaram yang memiliki muatanmenyebarkan berita bohong (hoax
    ) tentang PDIP dan ujaran kebencianyang ditujukan kepada PDIP; Bahwa awalnya saksi tidak mengetahui adanya postingantersebut, yang kemudian saksi diberitahu oleh teman saksi yaitu saksiLalu Budi Suryata; Bahwa saksi kemudian meminta tolong teman saksi yangbernama Nandar Iskandar yang merupakan salah satu anggota grupFacebook NGOPI untuk mengecek kebenaran adanya postingan yangmenyebarkan hoax tentang PDIP; Bahwa saksi adalah Pengurus DPC PDIP NTB sekaligussebagai Anggota DPRD Kota Mataram; Bahwa
    tersebut dirampas untuk dimusnahkan dan Akun facebook atas namaUlwan Mustova Rois dengan URL https://www.facebook.com/hadda.ulwan yangdiexport ke dalam bentuk CD berikut satu bendel print out tetap terlampir dalamberkas perkara;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa,maka perlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalammengurangi penyebaran beritaberita hoax
Register : 12-11-2019 — Putus : 23-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 425/PID.SUS/2019/PT DKI
Tanggal 23 Desember 2019 — Pembanding/Terdakwa : SUGIYONO alias ABDUL KARIM
Terbanding/Penuntut Umum I : Drs. YOHANES G., SH.
Terbanding/Penuntut Umum II : YOKI ADRIANUS, SH.
Terbanding/Penuntut Umum III : AGUSTINUS OC. M., SH.
Terbanding/Penuntut Umum IV : A. IBRAHIM, SH., MH.
Terbanding/Penuntut Umum V : MOH. IRYAAN MUHIDIN, SH., MH.
Terbanding/Penuntut Umum VI : FAISOL, SH., MH.
Terbanding/Penuntut Umum VII : BUDI KURNIAWAN, SH.
Terbanding/Penuntut Umum VIII : ANDRI S, SH
Terbanding/Penuntut Umum IX : DIKY WAHYU A., SH.
365338
  • Sy tdk tahu, ini hoax atau tdk, mari kita ceksama2 ke Tanjung priok sekarang.. Cc @fadlizon, @AkunTofa,@AndiArief.....@Fahrihamzah.
    Sy tdk tahu, ini hoax atau tdk, mari kita ceksama2 ke Tanjung priok sekarang.. Cc @fadlizon, @AkunTofa,@AndiArief.....
Register : 11-09-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 324/PID.SUS/2019/PT DKI
Tanggal 15 Oktober 2019 — Pembanding/Penuntut Umum VI : BUDI KURNIAWAN, SH.
Pembanding/Penuntut Umum V : MOH. IRYAAN MUHIDIN, SH., MH.
Terbanding/Terdakwa : BAGUS BAWANA PUTRA als. bagnatara
378367
  • Sy tdk tahu, ini hoax atau tdk, mari kita cek sama2 keTanjung Priok sekarang.. Cc @fadlizon, @AkunTofa,@AndiArief.....
    Sy tdktahu, ini hoax atau tdk, mari kita cek sama2 ke Tanjung priok sekarang.. Cc@fadlizon, @AkunTofa, @AndiArief.....
    Sy tdk tahu, ini hoax atau tdk, mari kita cek sama2 keTanjung priok sekarang.. Co @fadlizon, @AkunTofa,@AndiArief.....
Register : 13-11-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PA BANGIL Nomor 2191/Pdt.G/2020/PA.Bgl
Tanggal 30 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1811
  • Selain itu Termohon sering tidakmenghormati Pemohon sebagai seorang suami misalnya pernah memfitnahPemohon dengan cara menyebarkan kabar hoax kalau Pemohon adalahseorang pengedar obat obatan terlarang padahal hal itu tidak pernahdilakukan oleh Pemohon sehingga menyebabkan nama baik Pemohontercemar dan malu kepada masyarakat. Sehingga karena masalah diatasmembuat Pemohon merasa kecewa dan sakit hati dan berkeinginan untukmengakhiri hubungan suami isteri dengan Termohon;.
    Selain itu Termohonsering tidak menghormati Pemohon sebagai seorang suami misalnya pernahmemfitnah Pemohon dengan cara menyebarkan kabar hoax kalau Pemohonadalah seorang pengedar obat obatan terlarang padahal hal itu tidak pernahdilakukan oleh Pemohon sehingga menyebabkan nama baik Pemohontercemar dan malu kepada masyarakat.
Register : 14-11-2018 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 792/Pid.Sus/2018/PN.Smg
Tanggal 31 Januari 2019 — SUPRAYITNO bin HARJONO
617391
  • terkait dengan Islam.Mengapa negara (pemerintah) tidak pernah berani secara terbuka memberikanWARNING KEPADA MASYARAKAT LUAS AGAR BERHATI2 DG AJARANISLAM KARENA AJARANNYA SANGAT POTENSIAL MENJADIKAN ORANGBAIK2 MENJADI TERORIST.WASPADALAH.....gunakan AKAL dan HATI NURANIANDA sebabsemua ajaran yg BERTENTANGAN DG KEMANUSIAAN harus DITOLAK.Tuhan yg mengajari UNTUK MEMBUNUH terhadap liyan yg dianggap berbedakeyakinan adalah Tuhan biadab yg HARUS DIMUSNAHKAN dari muka bumi.SYURGA dan NERAKA HANYALAH HOAX
    terkait dengan Islam;= Mengapa negara (pemerintah) tidak pernah berani secara terbukamemberikan WARNING KEPADA MASYARAKAT LUAS AGARBERHATI2 DG AJARAN ISLAM KARENA AJARANNYA SANGATPOTENSIAL MENJADIKAN ORANG BAIK2 MENJADI TERORIST; WASPADALAH.....gunakan AKAL dan HATI NURANI ANDA sebabsemua ajaran yg BERTENTANGAN DG KEMANUSIAANharusDITOLAK;7 Tuhan yg mengajari UNTUK MEMBUNUH terhadap liyan yg dianggapberbeda keyakinan adalah Tuhan biadab yg HARUS DIMUSNAHKANdari muka bumi; SYURGA dan NERAKA HANYALAH HOAX
    selalu terkait dengan Islam:Mengapa negara (pemerintah) tidak pernah berani secara terbukamemberikan WARNING KEPADA MASYARAKAT LUAS AGAR BERHATI2DG AJARAN ISLAM KARENA AJARANNYA SANGAT POTENSIALMENJADIKAN ORANG BAIK2 MENJADI TERORIST;WASPADALAH.....gunakan AKAL dan HATI NURANIANDA sebabsemua ajaran yg BERTENTANGAN DG KEMANUSIAAN harus DITOLAKk;Tuhan yg mengajari UNTUK MEMBUNUH terhadap liyan yg dianggapberbeda keyakinan adalah Tuhan biadab yg HARUS DIMUSNAHKAN darimuka bum;SYURGA dan NERAKA HANYALAH HOAX
    WASPADALAH.....gunakan AKAL dan HATI NURANI ANDA sebabsemua ajaran yg BERTENTANGAN DG KEMANUSIAAN #harusDITOLAK;hal 15 dari 41 Putusan Nomor 792/Pid.Sus/2018/PN Smg Tuhan yg mengajari UNTUK MEMBUNUH terhadap liyan yg dianggapberbeda keyakinan adalah Tuhan biadab yg HARUS DIMUSNAHKANdari muka bumi; SYURGA dan NERAKA HANYALAH HOAX PRIBADI; Telah diposting/diunggah oleh terdakwa SUPRAYITNO bin HARJONO (Alm)pada tanggal 14 Mei 2018; bahwa saksi sebagai teman di media sosial dan berteman didunia nyatadengan
    terkait dengan Islam;Mengapa negara (pemerintah) tidak pernah berani secara terbukamemberikan WARNING KEPADA MASYARAKAT LUAS AGAR BERHATI2DG AJARAN ISLAM KARENA AJARANNYA SANGAT POTENSIALMENJADIKAN ORANG BAIK2 MENJADI TERORIST.WASPADALAH.....gunakan AKAL dan HATI NURANI ANDA sebab semuaajaran yg BERTENTANGAN DG KEMANUSIAAN harus DITOLAK;Tuhan yg mengajari UNTUK MEMBUNUH terhadap liyan yg dianggapberbeda keyakinan adalah Tuhan biadab yg HARUS DIMUSNAHKAN darimuka bumi;SYURGA dan NERAKA HANYALAH HOAX
Register : 02-04-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 255/Pid.Sus/2019/PN Bpp
Tanggal 23 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
ARDIANSYAH, SH
Terdakwa:
LISA TRI EKAWATI SH Binti H ADNAN SAABAN Alm
405328
  • kalimat tersebutbahwa sesungguhnya si penutur sedang melakukan penyebaranberita bohong terkait banyaknya jumlah surat Suara yang dimuatdalam 1 kontainer dan sudah dicoblos pasangan urut satunya.Bahwa Sifat berita yang dapat menerbitkan keonaran di kalanganrakyat mempunyai ciri sebagai berikut :1) Tema berita menyangkut kepentingan orang banyak dan diminatipublik (public interest) ;2) Berita tersebut tidak bisa dibuktikan nilai kebenarannya;3) cara penyampaiannya berifat bombastis.Bahwa Berita bohong (hoax
    Astaaqfirullah tunjukan kebesaran Mu yaAllah, tanpa terlebih dahulu mengkonfirmasi kebenaran informasidan ternyata postingan tulisan tersebut tidak benar, Informasitersebut termasuk hoax karena tidak dapat diverifikasi secara faktualkebenarannyaTanggapan Terdakwa: Atas keterangan saksi,maka Terdakwa tidakkeberatan dan membenarkan. Dr.
    Cara penyampaiannya berifat bombastis.Bahwa Berita bohong (hoax) adalah suatu informasi yang nilaikebenarannya tidak dapat dibuktikan (tidak dapat diverifikasi secarafaktual alias lancung. Ciricirinya adalah sebagai berikut :1. Tidak menyebutkan sumber rujukan yang jelas ;2. Disampaikan tanpa kKewenangan ;Halaman 25 dari 34 Putusan Nomor 255/Pid.Sus/2019/PN Bpp3.
    Kok bisaaaa.Astaqfirullah tunjukan kebesaran Mu ya Allah, tanpa terlebin dahulumengkonfirmasi kebenaran informasi dan ternyata postingan tulisantersebut tidak benar, Informasi tersebut termasuk hoax karena tidakdapat diverifikasi secara faktual kebenarannyaMenimbang bahwa ahli hokum pidana memberikan pendapat sebagaiberikut :Bahwa Unsur objektif Pasal 14 ayat (2) UndangUndang RI Nomor 1Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana adalah 1. Menyiarkansuatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, 2.
    863661047945915= Sim Card Indosat dengan nomor 08575485139yang telah dipergunakan untuk melakukan kejahatan dan dikhawatirkan akandipergunakan untuk mengulangi maka perlu ditetapkan agar barang buktitersebut: dimusnahkan.Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa,maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan Terdakwa;Keadaanyang memberatkan : Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah tentangpencegahan penyebaran berita bohong (Hoax
Register : 17-05-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 420/Pid.Sus/2018/PN Rap
Tanggal 1 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
M.RIZQI DARMAWAN.SH
Terdakwa:
SUPARMAN A.Ma.Pd
412320
  • yang perlu diwaspadai ada apa n siapadia selanjutnya didalam gambar tersebut ada tulisan Kader PKI yangbersembunyi di PDIP siap menghabisi umat islam kemudian Terdakwamembagikan postingan gambar tersebut ke akun Facebook milik Terdakwasehingga temanteman dari akun Facebook milik Terdakwa dapat melihatdan berkomentar di postingan tersebut diantaranya saksi Agus salim Siregaryang berkomentar hatihati pak, sangat bahaya apa yang bapak lakukan dipostingan ini selanjutnya saksi Budi Anto berkomentar Hoax
    Kemudian Budi Anto memberikan komentar HOAX danBung Marhan memberikan komentar Awas Pak serta Agus salim Siregarmemberikan komentar Hati pak.... Sangat bahaya apa yang bapaklakukan di postingan ini.
    siapa diadan selanjutnya didalam gambar tersebut ada tulisan Kader PKI yangbersembunyi di PDIP siap menghabisi umat Islam lalu Terdakwamenyimpannya di dinding Facebook Terdakwa;Bahwa setelah Terdakwa membagikan kiriman tersebut lalu Terdakwamelihat temanteman dari akun Facebook milik Terdakwa berkomentar dipostingan tersebut diantaranya saksi Agus Salim Siregar yangberkomentar hatihati pak, sangat bahaya apa yang bapak lakukan dipostingan ini selanjutnya sdra Budi Anto Alias Budi Bengkelberkomentar Hoax
    diadan selanjutnya didalam gambar tersebut ada tulisan Kader PKI yangbersembunyi di PDIP siap menghabisi umat Islam lalu Terdakwamenyimpannya di dinding Facebook Terdakwa;Bahwa benar setelah Terdakwa membagikan kiriman tersebut laluTerdakwa melihat temanteman dari akun Facebook milik Terdakwaberkomentar di postingan tersebut diantaranya saksi Agus Salim Siregaryang berkomentar hatihati pak, sangat bahaya apa yang bapak lakukandi postingan ini selanjutnya sdra Budi Anto Alias Budi Bengkelberkomentar Hoax
Register : 24-09-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN Banjar Nomor 85/Pid.Sus/2020/PN Bjr
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
Mia Andina, S.H
Terdakwa:
YUYUN NURLELA Binti Alm MUHAMAD TOHIR
366353
  • rumah sakit bajar, selnjutnya kamikonfirmasi dengan pihak Rumah Sakit Umum Banjar dan ternyatainformasi tersebut tidak benar/bohong dari sanalah kami mengetahuitelah terjadinya tindak pidana tersebut diatas;Bahwa yang Saksi dan rekan lakukan kemudian melakukanpenyelidikan untuk menemukan pelaku selaku pemilik akun Facebookyang bernama karel laras tersebut dan ditemukan akun tersebutadalah milik Terdakwa;Bahwa berdasarkan hasil interogasi bahwa Terdakwa melakukantindak pidana menyebarkan informasi hoax
    #NgeuriduchAyapasienCORONAdiluar)Bahwa Terdakwa memposting kalimat tersebut dengan menggunakanhand phone merk Samsung J3 warna hitam;Bahwa situasi Kota Banjar saat postingan tersebut ditulis sedangmengalami pandemik Covid 19;Bahwa dampak akibat Terdakwa telah menyebarkan informasibohong/ hoax tersebut diatas yaitu masyarakat Kota Banjar menjadipanik dan takut dengan adanya pasien positif covid 19 yang kaburdan dapat menularkan virus corona kepada masyarakat Kota Banjar;Terhadap keterangan saksi,
    dengan pihak Rumah Sakit Umum Banjar dan ternyatahalaman 12 Putusan Nomor 85/Pid.Sus/2020/PN Bjrinformasi tersebut tidak benar/bohong dari sanalah kami mengetahuitelah terjadinya tindak pidana tersebut diatas;Bahwa yang Saksi dan rekan lakukan kemudian melakukanpenyelidikan untuk menemukan pelaku selaku pemilik akun Facebookyang bernama karel laras tersebut dan ditemukan akun tersebutadalah milik Terdakwa;Bahwa berdasarkan hasil interogasi bahwa Terdakwa melakukantindak pidana menyebarkan informasi hoax
    Ahli menerangkan bahwa Perbuatan menyebarkan informasi bohong /Hoax di Media Sosial Facebook yang dilakukan Sdri. Yuyun Nurleladengan akun Bernama Karel Laras. yang diketahui terjadi pada hariKamis tanggal 02 April 2020 sekira pukul 14.00 Wib di Polres BanjarTepatnya di Jalan Siliwangi No.145 Ds Karangpanimbal KecPurwaharja Kota Banjar telah memenuhi unsur Pasal 14 ayat (2) danPasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 dan perbuatan Sdri.