Ditemukan 21 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-08-2020 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2020/PN Kdi
Tanggal 21 Januari 2021 — Penuntut Umum:
NURDIN, S.H.,M.H.
Terdakwa:
SYAIFULLAH, S.E.,MM
198119
  • TAKWA;

    52) Uang tunai sebesar Rp.1.231.800,00 (satu juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan ratus rupiah) yang disita pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2020 di Kantor Kejaksaan Tinggi Sultra dari ACHMAD GALIB, SE;

    53) Uang tunai sebesar Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah) yang disita pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2020 di Kantor Kejaksaan Tinggi Sultra dari INSANAH BIOHANIS, SE.

    TAKWA;Uang tunai sebesar Rp. 1.231.800,00 (satu juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapanratus rupiah) yang disita pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2020 di Kantor KejaksaanTinggi Sultra dari ACHMAD GALIB, SE;Uang tunai sebesar Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) yang disita pada hari Kamistanggal 24 Maret 2020 di Kantor Kejaksaan Tinggi Sultra dari INSANAH BIOHANIS,SE.