Ditemukan 24 data
67 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
(dua ribu meter persegi) yang terletakdi Desa Pamulang, Kecamatan Ciputat dengan batasbatas sbb: Utara : Tanah milik Yayasan Usaha Mulya ; Timur : Tanah milik Istiaji ; Selatan : Tanah milik Witana Harja ; Barat : Bantong Diyung ;Sesuai Akta Jual Beli No. 740/JB/Agr/1983 tertanggal 28 Maret 1983;. Bahwa setelah jual beli tanah tersebut, Penggugat mengajukanPermohonan pada tanggal 15 Mei 1983 kepada Tergugat , supaya atastanah yang telah dibeli oleh Penggugat diterbitkan Sertipikat;.
,maka Penjual Naman Bin Bantong membuat SURAT PERNYATAANbulan April 1983 yang isinya tidak akan menuntut dan tidak mengambilbatas tanah sebelah menyebelah, diketahui Kepala Desa dan Camatsetempat serta para pemilik tananh yang berbatasan yaitu YayasanUsaha Mulya/pemilik tanah batas Utara, Istiaji/pemilik tanah batas Timur,Witana Harja/pemilik tanah batas Selatan dan Bantong Diyung/pemiliktanah batas Barat:.
YADI KURNIAWAN,SH
Terdakwa:
RONI KURNIAWAN Alias SANDI Bin KUSNADI
28 — 8
Dikembalikan kepada saksi Istiaji.
- 1 (Satu) buah Cangkul.
- 1 (Satu) buah gembok yang rusak / bengkok.
- 1 (Satu) buah brangkas yang rusak, Warna Hitam, Merk Krisbow.
Dirampas untuk Dimusnahkan.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
ROMI PRASETYA NITI SASMITO, S.H.
Terdakwa:
JUNAIDI alias EDI aliaS FIRMAN alias P.LAELA bin HAJAR
51 — 12
COM yang di buat olehAMIN Alias AMIN ISTIAJI (DPO). Benar Saksi menerangkan dengan sebenarbenarnya bahwaperistiwa kejadian terjadi di wilayah hukum Bondowoso yaitu di DsnBedian Desa Jambesari Rt., 27., Rw. 06 Kec. Jambesari DarussolaKab.Bondowoso; Bahwa saksi datang ke lokasi di Desa Tamanan selanjutnya saksisewaktu sampai di alun alun kec. tamanan Kab.
37 — 22
dibubuhimeterai secukupnya, meskipun Penggugat Rekonvensi tidak memperlihatkanaslinya di muka persidangan, namun Tergugat Rekonvensi mengakui adanyapembicaraan tersebut di media sosial dengan perempuan lain, sehingga HakimMajelis berpendapat bukti T.2 tersebut dianggap telah memenuhi syarat formildan materil alat bukti surat, karenanya Majelis Hakim dapat menerima untukdipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa terhadap bukti T.3 berupa fotokopi surat perjanjianditandatangani Penggugat Rekonvensi dan Istiaji