Ditemukan 25 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-08-2014 — Upload : 29-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 31 PK/Pdt.Sus/2010
Tanggal 12 Agustus 2014 — PT. SPEKTRA TATA UTAMA, DKK VS KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA, DK
13378 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Termohon Keberatan Melenceng Dalam Menerapkan Konsepsi Hukum Ruleof Reason1)Seperti dijabarkan oleh Sustrisno Iwantono, Ketua Komisi PengawasPersaingan Usaha, dalam Filosofi dan Latar Belakang Belakang UndangUndang Nomor 5 Tahun 1999, (secara ekonomis) dan Status/Kelembagaan,Wewenang & Tugas KPPU, dimuat dalam Prosiding RangkaianLokakarya Terbatas MasalahMasalah Kepailitan dan Wawasan HukumBisinis Lainnya, UndangUndang Nomor 5 Tahun 1999 dan KPPU.
Putus : 25-02-2013 — Upload : 06-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 897 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 25 Februari 2013 — KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA (KPPU) ; PT. GITA PERSADA, dkk
189302 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ir Sutrisno Iwantono, MA., Faisal Basri, MA., Prof. Dr. Ine S.Ruky, M.Sc, dan Dr. Ir. Anton Hendranata, M.Si.Ad.2 Kalaupun dikenal, indirect evidence hanya membentuk satu alat buktiyaitu alat bukti petunjuk yang mempersyaratkan adanya persesuaian23.Kalaupun Majelis Hakim menilai bahwa indirect evidence dikenal dalamhukum pembuktian di Indonesia, hukum pembuktian mempersyaratkanadanya persesuaian antara perbuatan, kejadian atau keadaan untukmembentuk satu alat bukti yaitu petunjuk.
    Ir Sutrisno Iwantono, MA., Faisal Basri, MA., Prof. Dr. Ine S.Ruky, M.Sc. dan Dr. Ir. Anton Hendranata, M.Si.Ad.2 Kalaupun dikenal, indirect evidence hanya membentuk satu alatbukti yaitu alat bukti petunjuk yang mempersyaratkan adanyapersesesuaian;Kalaupun Majelis Hakim menilai bahwa indirect evidence dikenal dalamhukum pembuktian di Indonesia, hukum pembuktian mempersyaratkanadanya persesuaian antara perbuatan, kejadian atau keadaan untukmembentuk satu alat bukti yaitu petunjuk.
Putus : 12-08-2014 — Upload : 09-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 31 PK/Pdt.Sus-KPPU/2010
Tanggal 12 Agustus 2014 — PT. SPEKTRA TATA UTAMA, DKK VS KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA
109148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Termohon Keberatan Melenceng Dalam Menerapkan Konsepsi Hukum Ruleof Reason1)Seperti dijabarkan oleh Sustrisno Iwantono, Ketua Komisi PengawasPersaingan Usaha, dalam Filosofi dan Latar Belakang Belakang UndangUndang Nomor 5 Tahun 1999, (secara ekonomis) dan Status/Kelembagaan,Wewenang & Tugas KPPU, dimuat dalam Prosiding RangkaianLokakarya Terbatas MasalahMasalah Kepailitan dan Wawasan HukumBisinis Lainnya, UndangUndang Nomor 5 Tahun 1999 dan KPPU.
Register : 14-09-2011 — Putus : 20-06-2012 — Upload : 02-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 475 /Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel
Tanggal 20 Juni 2012 —
528356
  • Ir Sutrisno Iwantono, M.A, Faisal Basri, M.A, Prof. Dr. Ine S. Ruky, M. Sc,dan Dr. Ir. Anton Hendranata, M.Si.Ad.2 Kalaupun dikenal, indirect evidence hanya membentuk satu alat bukti yaitu alatbukti petunjuk yang mempersyaratkan adanya persesuaian23 Kalaupun Majelis Hakim menilai bahwa indirect evidence dikenal dalam hukumpembuktian di Indonesia, hukum pembuktian mempersyaratkan adanyapersesuaian antara perbuatan, kejadian atau keadaan untuk membentuk satu alatbukti yaitu petunjuk.
    Ir Sutrisno Iwantono, M.A, Faisal Basri, M.A, Prof. Dr. Ine S. Ruky, M. Sc,dan Dr. Ir. Anton Hendranata, M.Si.Ad.2 Kalaupun dikenal, indirect evidence hanya membentuk satu alat bukti yaitualat bukti petunjuk yang mempersyaratkan adanya persesesuaian30 Kalaupun Majelis Hakim menilai bahwa indirect evidence dikenal dalam hukumpembuktian di Indonesia, hukum pembuktian mempersyaratkan adanyapersesuaian antara perbuatan, kejadian atau keadaan untuk membentuk satu alatbukti yaitu petunjuk.
Putus : 05-05-2010 — Upload : 14-02-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 128 PK/PDT.SUS/2009
Tanggal 5 Mei 2010 — PT TELEKOMUNIKASI SELULAR, dkk terhadap KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA dkk
1008713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • C60 yang tertulis sebagai C62Pendapat ahli ahli diatas tersebut diperkuat oleh pendapat mantananggota KPPU sendiri yaitu Pande Raja Silalahi dan Mantan Ketua KPPUSutrisno Iwantono yang telah berpendapat bahwa kepemilikan sahammayoritas berarti kepemilikan lebih dari 50% sahamdarisuatuperseroan.
    (vide Presentasi Pande Raja Silalahi yang berjudul BahayaStruktur Pasal yang terkonsentrasi Ologopolistik Market dalam,konteks persaingan usaha (Bukti No.C31216 Dokumen PembelaanPerkara KPPU) dan Pendapat Sutrisno Iwantono yang termuat di KoranSindo edisi sore dengan judul Kasus Temasek, KPPU diminta berhatihati, tanggal 25 Oktober 2007 (Bukti No.C31011 Dokumen PembelaanPerkara KPPU).Patut juga dicatat bahwa Pemohon sendiri dalam kasus Cineplex 21 telahmenetapkan bahwa suatu Pelaku Usaha telah melanggar
    Terlebih, dapat juga dikutip pendapat mantan anggota KPPU yaitu PandeRaja Silalahi dan Sutrisno Iwantono (keduanya mantan ketua KPPU)bahwa kepemilikan saham mayoritas jelas berarti kepemilikan yangHal. 713 dari 722 hal.Put.No.128 PK/Pdt.Sus/2009melebihi 50% saham perseroan (vide Presentasi Pande Raja Silalahidengan judul Bahaya Struktur Pasar yang Terkonsentrasi (OligopolistikMarket)). Dalam Konteks Persaingan Usaha (vide Dokumen Perkara KPPUNo.