Ditemukan 286270 data
ZAKARIAS HANUEBI, S.Th., M.Si
Tergugat:
WALIKOTA JAYAPURA
139 — 81
Dalam Eksepsi :
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat Tentang Persona Standi in Judicio atau Penggugat tidak memiliki kepentingan menggugat.
II. Dalam Pokok Sengketa :
- Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Diterima.
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 570.000,00 (Lima Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah).
256 — 102
MENGADILI
DALAM PENANGGUHAN :
- Menolak permohonan penangguhan obyek sengketa yang dimohonkan oleh Penggugat
DALAM EKSEPSI:
- Menyatakan menerima Eksepsi Tergugat II Intervensi Intervensi mengenai Penggugat tidak mempunyai Legal Standing of Judicio
DALAM POKOK PERKARA:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 2.215.000,-
PENGGUGAT TIDAK MEMPUNYAI LEGAL STANDING OF JUDICIO ;Penggugat adalah ahli waris dari DEWI almarhum yang meninggalkan hartawaris berupa obyek bangunan sebagaimana tertuang di dalam surat jijinKepala Dinas Bangunan No. 188/402992/4024.6/2002 tertanggal 28 Juni2002terletak di persil JI.Pucang Adi nomer 122 Surabaya dengan dasar suratIjin Pemakaian Tanah jangka menengah No.188.45/1303P/436.6.9/2007tertanggal 4 Mei 2007 atas nama DEWI letak tanah JI.
Penggugat Tidak mempunyai Legal standing of Judicio; bahwa Penggugat dalam hal ini bertindak melebihi kapasitasnya sebagaisubyek hukum yang benar yang dimaksudkan dalam ketentuan Pasal 53 ayat (1) Undangundang Nomor 5 Tahun 1986;2.
dalam sengketa a quo, sehingga dalileksepsi Tergugat II Intervensi mengenai Legal standing of judicio beralasan hukumdan patut dinyatakan diterima; Menimbang, bahwa dengan diterimanya eksepsi Tergugat II Intervensimengenai Legal standing of Judicio, maka terhadap eksepsieksepsi selebihnya dariTergugat dan Tergugat II Intervensi tidak perlu dipertimbangkan lagji;DALAM PENANGGUHAN : 63Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat II Intervensi mengenaiLegal standing of Judicio diterima Pengadilan,
Lee.mengenai Legal standing of judicio, maka terhadap pokok perkara sengketa a quotidak perlu dipertimbangkan lagi; Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 110 UndangUndang Nomor 5Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, terhadap Penggugat sebagaipihak yang dikalahkan dalam perkara ini dibebani untuk membayar biaya perkara yang besarnya akan ditentukan dalam amar putusan;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 107 UndangUndang Nomor 5Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara terhadap
UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara dan ketentuan peraturan perundangundangan lainnyayang berkaitan dengan sengketa ini; MENGADILI:DALAM PENANGGUHAN: Menolak permohonan penangguhan obyek sengketa yang dimohonkan oleh Penggugat ;DALAM EKSEPSI: 64 Menyatakan menerima Eksepsi Tergugat II Intervensi mengenai Penggugattidak mempunyai Legal Standing of Judicio; DALAM POKOK PERKARA: 1.
1.Tn. SARIMAN
2.Tn. HERMAN
Tergugat:
1.Kantor Pelayana Kekayaan Negara Lelang KPKNL Pekanbaru
2.PT. Bank Panin Tbk, Kantor Cabang Pekanbaru
188 — 43
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat I yang menyatakan gugatan Penggugat kurang tepat (Persona Standi Non Judicio);
DALAM POKOK PERKARA :
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini sampai sekarang sejumlah Rp826.000,00
Yuyu Yuharna
Tergugat:
1.Harahap
2.Asep
117 — 59
MENGADILI:
DALAM EKSEPSI :
- Mengabulkan Eksepsi/keberatan Tergugat I dan Tergugat II tentang Persona Standi In Judicio ;
DALAM POKOK PERKARA :
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet On Vankelijke Verklaard) ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini dihitung sejumlah Rp 3.030.000,00(tiga juta tiga puluh ribu rupiah) ;
81 — 0
MENGADILI
Dalam Eksepsi
- Mengabulkan eksepsi Persona Standi in Judicio yang diajukan oleh Tergugat.
Dalam Pokok Perkara
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.
- Menghukum Penggugat membayar biaya perkara ini sejumlah Rp234.000,00 (dua ratus tiga puluh empat ribu rupiah);
BURHANI IZZA ALFAFAN
Tergugat:
1.PT.Bank Rakyat Indonesia Persero Cabang Pembantu Surabaya
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya
3.Kantor ATR BPN Surabaya II
4.PT. HAKCO UTAMA TEKNIK
Turut Tergugat:
NAIMAH H. SITI FATIMAH binti H. UMAR
125 — 56
MENGADILI:
DALAM PROVISI
- Menolak permohonan provisi dari Pelawan;
DALAM EKSEPSI
- Mengabulkan eksepsi Terlawan II yang menyatakan bahwa Pelawan tidak memiliki Persona Standi In Judicio;
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang beritikad tidak baik;
- Menyatakan perlawanan Pelawan tidak dapat diterima;
- Menghukum Pelawan membayar biaya perkara sebesar Rp.2.501.000,- (dua juta lima
164 — 62
M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI :- Menerima eksepsi Tergugat II, III dan Turut Tergugat IV tentang Penggugat tidak memiliki kedudukan sebagai pihak (Non Persona standi in judicio);DALAM POKOK PERKARA : DALAM KONVENSI :- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai sekarang ini berjumlah Rp. 5.441.000,- (lima juta empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) :DALAM REKONVENSI :- Menyatakan gugatan Rekonpensi
Binti Riin, Anah Binti Riin, Nedi Bin Riin, Engkus Bin Riindengan alamat Jalan Sukun No.80 Rt 003/Rw 004, Kelurahan Pondok Rangon,JakartaTimur untuk selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat llMenimbang, bahwa TERGUGAT Il, Ill DAN TURUT TERGUGAT IV telahmengajukan jawaban tertanggal 22 Januari 2014 yang dibacakan dipersidanganpada pokoknya adalah sebagai berikut :Halaman 36 dari 120 hal Putusan No. 296/Pdt.G/2013/PN.Bks.1.DALAM EKSEPSIPENGGUGAT TIDAK BERKUALITAS (TIDAK MEMPUNYAI PERSONASTANDI IN JUDICIO
) Bahwa Penggugat tidak berkwalitas mengajukan gugatan (tidakmempunyai Persona Standi in Judicio) karena yang bersangkutan tidakmembela hak dan kepentingannya melainkan membela hak dankepentingan orang lain yang note bene tidak ada hubungan hukum dantidak mendapat kuasa bertindak untuk dan atas nama yang diwakilinyayang katanya Para Penggarap tanah perkara atau Gugatan diajukan olehorang lain, sebagaimana Putusan Mahkamah Aqung No. 294 K/Sip/1971tanggal 7 Juli 1971 : Suatu Gugatan Perdata harus diajukan
Bks.TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertitersebut diatas;DALAM EKSEPSI:Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat Il, Ill dan Turut Tergugat IV dalamjawabannya telah mengajukan eksepsi maka Majelis Hakim akanmempertimbangkan eksepsi tersebut terlebih dahulu;Menimbang, bahwa Tergugat Il, Ill dan Turut Tergugat IV dalam eksepsinyamenyatakan PENGGUGAT TIDAK BERKUALITAS (TIDAK MEMPUNYAIPERSONA STANDI IN JUDICIO) dengan alasan sebagai berikut : Bahwa Penggugat
tidak berkwalitas mengajukan gugatan (tidak mempunyaiPersona Standi in Judicio) karena yang bersangkutan tidak membela hak dankepentingannya melainkan membela hak dan kepentingan orang lain yang notebene tidak ada hubungan hukum dan tidak mendapat kuasa bertindak untukdan atas nama yang diwakilinya yang katanya Para Penggarap tanah perkaraatau Gugatan diajukan oleh orang lain, sebagaimana Putusan MahkamahAgung No. 294 K/Sip/1971 tanggal 7 Juli 1971 : Suatu Gugatan Perdata harusdiajukan oleh orang
/subjek hukum yang mempunyai hubungan hukum denganmasalah yang disengketakan dan bukan "orang lain azas legitima personastand in Judicio, Gugatan yang secara salah diajukan oleh "orang lain" tersebutharus dinyatakan "Gugatan tidak dapat diterima";Menimbang, bahwa kemudian Penggugat dalam repliknya telah pulamenyatakan bahwa Penggugat mengajukan gugatan ini karena Penggugat inginmenegakkan kebenaran atas rekayasa yang telah diajukan keluarga Penggugatsendiri dimana Tergugat Il adalah adik kandung
H. ANDI TAJUDDIN
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam
Intervensi:
PT. Dias Prima Perkasa
80 — 36
MENGADILI:
Eksepsi:
Menerima eksepsi Tergugat mengenai Penggugat tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) dan kepentingan hukum untuk mengajukan gugatan, dan eksepsi Tergugat II Intervensi mengenai persona standi in judicio (Penggugat tidak memiliki kepentingan hukum);
Pokok Sengketa:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;
- Menghukum Penggugat
206 — 0
M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI : Mengabulkan Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II tentang Kedudukan Hukum (Legal Standing in Judicio Exceptie);DALAM POKOK PERKARA :DALAM KONVENSI : Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima (Niet onvankelijk verklaard) ;DALAM REKONVENSI : Menyatakan Gugatan Penggugat Rekonvensi I dan II/Tergugat Konvensi I dan II Tidak Dapat Diterima (Niet onvankelijk verklaard) ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI : Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat
Widya Fangni
Tergugat:
1.A Lien
2.Kasat Reskrim Polrestabes Medan
3.Kepala Kejaksaan Negeri Medan
215 — 50
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat I Tentang Persona Standi in Judicio dan Eksepsi Tergugat II tentang Penggugat tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) mengajukan Gugatan dalam perkara ini;
Dalam Pokok Perkara.
1.SITI MAEMUNAH
2.ARI APRIANTI
3.SINTA LINDA MULYATI
4.NUR FITRIANINGSIH
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TANGERANG
Intervensi:
1.H. MOH. KOSIM
2.ZULKIFLI SULAIMAN
172 — 63
DALAM EKSEPSI:
- Menerima Eksepsi Tergugat mengenai Diskualifikasi In Persona (Persona Standi In Judicio);
II. DALAM POKOK PERKARA:
- Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak diterima;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.007.000,- (tiga juta tujuh ribu rupiah);
81 — 33
1. Menyatakan Penggugat Tidak mempunyai kapasitas (non persona standi in judicio) dalam perkara a quo;
2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);
3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 489.500,- (empat ratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus rupiah).
., tidakmenyebut kedudukan pemberi kuasa dalam perkara a quo, oleh karena itukuasa Penggugat tidak syah sehingga penerima kuasa tidak mempunyaikapasitas (non persona standi in judicio) dalam perkara a quo;Hal 6 dari 8 hal. Put. No. 6642/Pat.G/2018/PA.
ZENDRI HOLAN
Tergugat:
1.AWALUDDIN
2.NURHIDAYAH
3.HALINUR
4.MARDALENI
5.NUR ADILAH
6.MASRIZAL
33 — 18
MENGADILI:
Dalam Eksepsi:
- Menerima eksepsi Para Tergugat tentang Penggugat Tidak Mempunyai Kapasitas untuk Mengajukan Gugatan (Persona Standy In Judicio);
Dalam Pokok Perkara:
- Menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkeverklaard);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp6.268.000,- (enam juta dua ratus enam puluh delapan
ZENDRI HOLAN
Tergugat:
1.AWALUDDIN
2.NURHIDAYAH
3.HALINUR
4.MARDALENI
5.NUR ADILAH
6.MASRIZAL
210 — 28
MENGADILI:
Dalam Eksepsi:
- Menerima eksepsi Para Tergugat tentang Penggugat Tidak Mempunyai Kapasitas untuk Mengajukan Gugatan (Persona Standy In Judicio);
Dalam Pokok Perkara:
- Menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkeverklaard);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp6.268.000,- (enam juta dua ratus enam puluh delapan
tanah perkara,karena tanah tersebut bukanlah tanah milik Tergugat I, dan Tergugat tidak pernah menguasai objek perkara.Menimbang, bahwa dalam Jawaban Para Tergugat pada pokoknya telahmengajukan Eksepsi :1.Eksepsi tentang Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Tidak MempunyaiKewenangan Untuk Mengadili Perkara A Quo / Eksepsi Kompetensi Absolut.Eksepsi tentang Gugatan Penggugat Tidak Sah/Cacat Formil Menurut HukumEksepsi tentang Penggugat Tidak Mempunyai Kapasitas Untuk MengajukanGugatan (Persona Standy In Judicio
Eksepsi mengenai Penggugat Tidak Mempunyai Kapasitas UntukMengajukan Gugatan (Persona Standy In Judicio)i/Penggugat TidakMemiliki Legal Standing/Persona;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi mengenai Penggugat TidakMempunyai Kapasitas Untuk Mengajukan Gugatan (Persona Standy InJudicio)//Penggugat Tidak Memiliki Legal Standing/Persona yang diajukanTergugat pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa berdasarkan Posita Gugatan bahwa Penggugat adalah merupakanahli waris dari Djamaluddin dan Djamaluddin merupakan
Sehingga menurut Majelis Hakim patut disangka bahwa Penggugatadalah ahli waris Djamaluddin;Menimbang, bahwa Majelis Hakim untuk membuktikan apakah Penggugatmemiliki kapasitas mengajukan gugatan/ legal standy in judicio, maka MajelisHakim akan mempertimbangkan apakah ahli waris Djamaluddin hanya Penggugatataukah ada ahli waris lainnya;Menimbang, bahwa pada tanggal 1 Desember 2020 di persidangan telahdiperiksa saksisaksi dari Penggugat yang bernama Rajili, Sutrisman, dan Alimanyang kesemuanya saling
kuasa yang hanya diperuntukkan untukmewakili dirinya saja dan tidak mengajukan bukti surat atau bukti lain yangmenunjukkan Penggugat maju mewakili para ahli waris Djamaluddin;Menimbang, bahwa oleh karena tidak adanya bukti surat apa pun yangdiajukan oleh Penggugat yang membuktikan Penggugat mewakili anggotakeluarganya yang lain untuk maju dipersidangan ini, maka Majelis Hakim dalamhal ini menyatakan eksepsi mengenai Penggugat Tidak Mempunyai KapasitasUntuk Mengajukan Gugatan (Persona Standy In Judicio
)/Penggugat Tidak MemilikiLegal Standing/Persona. ini beralasan hukum untuk diterima;Menimbang, bahwa oleh karena Eksepsi tentang (Persona Standy InJudicio)/Penggugat Tidak Memiliki Legal Standing/Persona telah dikabulkan makaterhadap Eksepsi yang lain tidak perlu Majelis Hakim mempertimbangkan lagj.DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa oleh karena eksepsi Para Tergugat mengenaiPenggugat Tidak Mempunyai Kapasitas Untuk Mengajukan Gugatan (PersonaStandy In Judicio)/Penggugat Tidak Memiliki Legal Standing
Wang Xiu Juan Alias Susi
Tergugat:
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Intervensi:
PT Tuah Globe Mining
363 — 240
M E N G A D I L I
DALAM EKSEPSI:
- Menyatakan menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang Penggugat Tidak Memiliki Kepentingan atau Non-Persona Standi In Judicio/Penggugat Tidak Berwenang Mengajukan Gugatan;
DALAM POKOK SENGKETA:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.
Kantor Konsultan Hukum dan Advokat Sanjoto dan Partners
Tergugat:
PT. KUSUMOMEGAH JAYASAKTI
Turut Tergugat:
1.PT. HEWLETTT PACKARD INDONESIA
2.SUBIN JOSEPH
3.HEWLETT PACKARD COMPANY
409 — 222
MENGADILI
DALAM EKSEPSI:
- Mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh Tergugat mengenai Penggugat tidak mempunyai legal standing (persona standi in judicio)dalam mengajukan gugatan (gemis aan hoe danigheid/diskualifikasi in person)-,
DALAM POKOK PERKARA :
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima {niet ontvantkelijk verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga
1.THOMAS SUGIYONO
2.ACIH
3.AMAT
4.ASIM ADI SAPUTRA
5.DAUF
6.DIAH BINTI UKAR
7.EKA PRAMAWATI
8.ENCAH
9.EPON BINTI H. MOMO
10.IRFAN YAHYA
11.IMIH BINTI IJIN
12.MULYATI
13.NENIH
14.NURUL SAIDAH
15.OON BINTI OCID
16.SUKMAWATI
17.SUPARDI
18.SURATNI
19.UNAYAH
20.WANAH BINTI MARJUK
21.WANIH
22.WILAH NURSIAH
Tergugat:
PT. Sunindo Adipersada
103 — 19
MENGADILI
DALAM EKSEPSI;
-
Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang Para Kuasa Hukum tidak berkualitas untuk mengajukan gugatan a quo (judicio standi in persona);
DALAM POKOK PERKARA;
-
Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvakelijke Verklaard);
-
Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Para
PARA KUASA HUKUM TIDAK BERKUALITAS UNTUK MENGAJUKANGUGATAN A QUO (JUDICIO STANDI IN PERSONA)Bahwa di dalam penyebutan diri atau penulisan identitas dan kualitas daripara Kuasa Hukum Para Penggugat ditemukan faktafakta sebagai :1. Bahwa pada bagian komplementari (premis) gugatan a quodisebutkan sdr. Rudi HB. Damam, sdri. Emelia Yanti MD. Siahaan,sdri. Kurbana Yastika, sdri. Erna Wati, dan sdr.
Sunindo Adipersada (SBGTS SAP) yang baru dibentukdan tercatat tanggal 10 Januari 2019 di Dinas Tenaga Kerja KabupatenBogor, atau setelah Para Penggugat tidak lagi bekerja di Tergugat; Bahwa, dengan demikian Para Kuasa Hukum adalah selaku DewanPimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Indonesia (DPP GSBI),cacat hukum, tidak berkualitas untuk mengajukan gugatan a quo (judicio Standi in persona), karenanya gugatan haruslah dinyatakan tidakdapat diterima (Niet Onvakelijke Verklaara); Tentang gugatan obscuur
SAP), dibentuk setelan adanya perselisihan antara ParaPenggugat dengan Tergugat dan tidak memberitahukan secaratertuliskeberadaannya kepada mitra kerja sesuai dengan tingkatan organisasinyasebagaimana diatur dalam Pasal 23 Undang Undang No. 21 Tahun 2000, lagipula dalam perusahaan Tergugat telah terbentuk Serikat Pekerja Nasional sejaklama, maka Kuasa Hukum Para Penggugat dari Dewan Pimpinan PusatGabungan Serikat Buruh Indonesia (DPP GSBI), tidak mempunyaikapasitas sebagai persona standi in judicio
dalam perkara a quo, sehingga tidakberhak menjadi kuasa dari Para Penggugat atau tidak mempunyai LegalStanding, maka gugatan Para Penggugat haruslah dinyatakan tidak dapatditerima;Menimbang, bahwa dengan demikian eksepsi Tergugat Para Kuasa Hukum tidak berkualitas untuk mengajukan gugatan a quo (judicio standi in persona), Majelis Hakim berpendapat adalah beralasan hukum dan sudah sepatutnyadikabulkan;DALAM POKOK PERKARA;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat tentang Para KuasaHukum tidak
berkualitas untuk mengajukan gugatan a quo (judicio standi in persona) dikabulkan, maka menurut Majelis Hakim gugatan dalam pokok perkaraini tidak perlu dipertimbangkan lagi, sehingga oleh karenanya gugatan Para Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Onvakelijke Verklaard);Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 ditentukan bahwa pihak yang berperkara tidakdikenakan biaya termasuk biaya eksekusi yang nilai gugatannya dibawah Rp150.000.000, (Seratus
-
257 — 106
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI:
- Mengabulkan eksepsi Tergugat I;
- Menyatakan Gugatan Penggugat mengandung cacat formil karena Penggugat tidak memiliki kapasitas hukum (legitima persona standi in judicio);
DALAM POKOK PERKARA:
- Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaar);
syarat formal dari suatu gugatan,sehingga gugatan dalam perkara a quo menjadi cacat formil.oleh karenanya, sudah selayaknya majelis hakim yang terhormatuntuk menyatakan bahwa pengadilan negeri gunung brebes tidak berwenanguntuk memeriksa perkara a quo dan gugatan penggugat harus ditolak atausetidaktidaknya menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard).B. gugatan penggugat mengandung cacat formil karena penggugat tidakmemiliki kapasitas hukum (legitimapersonastandiin judicio
kesatuan yang takterpisahkan dari putusan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;DALAM EKSEPSI:Menimbang, bahwa terhadap dalildalil penggugat tersebut, tergugat ,Tergugat II dan Tergugat III dalam jawabannya telah mengajukan tangkisan(eksepsi), pada pokoknya yaitu:Tergugat Melanggar kewenangan Absolut; Gugatan Penggugat mengandung cacat formil karena Penggugat tidakmemiliki kapasitas hukum (legitima persona standi in judicio
Penggugat tidak memiliki kapasitas hukumuntuk menggugat dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa dengan apa yang telah diuraikan Majelis Hakim diatas, maka Majelis Hakim berpendapat gugatan ini tidaklah memenuhi syaratHalaman 59 dari 61 Putusan Nomor 13/Pdt G/2017/PN Mtp60formil keabsahan suatu gugatan dan mengakibatkan surat gugatan cacatformil, sehingga cukup dasar alasan untuk menyatakan gugatan Penggugatmengandung cacat formil karena Penggugat tidak memiliki kapasitas hukum(legitima persona standi in judicio
);Menimbang, bahwa oleh karena Gugatan Penggugat mengandungcacat formil karena Penggugat tidak memiliki kapasitas hukum (legitimapersona standi in judicio), beralasan hukum dan diterima maka terhadapeksepsi yang lain dan seterusnya tidak perlu dipertimbangkan lagi olehMajelis;DALAM POKOK PERKARA:Menimbang, bahwa karena Penggugat tidak memiliki kapasitas hukumuntuk menggugat dalam perkara a quo, maka gugatan Penggugat dinyatakantidak dapat diterima;Menimbang, bahwa karena gugatan Penggugat dinyatakan
Terbanding/Pembanding/ Intervensi I : Tim Kurator PT.Hokindo Jaya
Terbanding/Penggugat : AMRI
79 — 15
- :
- Menerima permohonan banding dari Pembanding I dan Pembanding II;
- Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Nomor 44/G/2021/PTUN.SRG, tanggal 27 Oktober 2021 yang dimohonkan banding;
MENGADILI SENDIRI:
DALAM EKSEPSI
- Menerima eksepsi Pembanding I tentang diskualifikasi in persona (persona standi in judicio);
DALAM POKOK PERKARA
- :
126 — 60
Menyatakan Penggugat tidak mempunyai kualitas /kapasitas/ kepentingan untuk mengajukan gugatan (standing on the sue atau persona standi in judicio atau ius standi ) untuk mengajukan gugatan dan membatalkan Objek sengketa Sertipikat Hak Milik yakni 4501/Kasang tertanggal 28 Desember 2012, Surat Ukur Nomor 00775/KSG/2012, tanggal 28 Desember 2012, seluas 1.133 M 2, terletak di Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, atas nama Sopiyah dan M.
Abdurrahman Albani, saksi H.Abu Bakar); 7 = =2.2 Menimbang, bahwa dengan memperhatikan dan mencermati secara cermatpertentangan dalil yang diajukan oleh Tergugat II intervensi dan Penggugat yang jikadihubungkan dengan bukti bukti tertulis, keterangan saksi dan uraian fakta hukumdi atas maka yang menjadi Pertanyaan Hukum untuk dibahas sebelum mengujikeabsahan objek sengketa adalah Apakah Penggugat mempunyaikualitas/kapasitas/kepentingan untuk mengajukan gugatan (standing on the sueatau persona standi in judicio
kasang II);Menimbang, bahwa terhadap fakta hukum yang terkait dengan status hak hak keperdatan serta kepemilikan tentunya harus diuji terlebih dahulu di pengadilannegeri guna memberikan status terhadap kepastian objek dan subjek kepemilikannya;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh rangkaian pertimbangan hukum diatas maka Hakim Ketua Majelis dan Hakim Anggota If Penggugat secara hukumtidak mempunyai kualitas/kapasitas/kepentingan untuk mengajukan gugatan(standing on the sue atau persona standi in judicio
dan TII Intervensi ;Demikian pendapat hukum berbeda (dissenting opinion) Hakim Anggota Iini disampaikan dalam pertimbangan hukum perkara a quo ;Demikian pendapat Hakim Anggota I dalam sengketa a quo yang merupakanbagian yang tidak terpisahkan dalam putusan ini;Menimbang, bahwa oleh karena berdasarkan suara terbanyak dalam rapatpermusyawaratan Majelis Hakim, maka Penggugat secara hukum tidak mempunyaikualitas/kapasitas/kepentingan untuk mengajukan gugatan (standing on the sue ataupersona standi in judicio