Ditemukan 79 data
80 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kutai Kartanagara, Bupati KutaiKartanagara telah menetapkan besarnya belanja penunjang kegiatanAnggota DPRD untuk peningkatan sumber daya manusia dan kunjungankerja komisi keluar daerah sebesar Rp15.000.000,00 per orang terhitungmulai tanggal/TMT 14 Agustus 2004 dan dibebankan ke dalam APBDKabupaten Kartanegara tahun 2005;* Rincian belanja penunjang kegiatan DPRD ditetapkan sebagai berikut:a.
Astani selaku pemegang kas DPRD telahmelakukan pembayaran ganda (rangkap) kepada Pimpinan dan AnggotaDPRD Kutai Kartanagara yang mana Terdakwa juga sengaja menerimapembayaran ganda (rangkap) tersebut dalam pembayaran belanja penunjangkegiatan per anggota DPRD/kegiatan adalah sebesar Rp7.900.000,00 untukkegiatan pelatinan/workshop, dan Rp9.000.000,00 untuk kegiatan kunjungankerja dengan rincian sebagai berikut : No Uraian Biaya (Rp) Keterangan1) Paket peningkatan sumber daya manusiaa.
Nomor180.188/HK.41/2005 tanggal 29 Maret 2005 tentang PenetapanStandarisasi/Normalisasi Harga Barang dan Jasa Belanja Aparatur sertaModal Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanagara Tahun Anggaran 2005; Bahwa Terdakwa telah menerima pembayaran biaya penunjang kegiatan/operasional yang terdapat dalam pos dengan kode rekening nomor/digit2.1.1.08.01.1 yang ternyata ada beberapa bagian/item pengeluaran yangganda dengan Pos biaya perjalanan dinas khusus dengan kode rekeningnomor/digit 2.1.3.01.03.1, yang
, BupatiKutai Kartanagara telah menetapkan besarnya belanja penunjang kegiatanAnggota DPRD untuk peningkatan sumber daya manusia dan kunjungankerja komisi keluar daerah sebesar Rp15.000.000,00 per orang terhitungmulai tanggal/TMT 14 Agustus 2004 dan dibebankan ke dalam APBDKabupaten Kartanegara Tahun 2005;* Rincian belanja penunjang kegiatan DPRD ditetapkan sebagai berikut :Hal. 16 dari 89 hal.
Astani selaku pemegang kas DPRD telahmelakukan pembayaran ganda (rangkap) kepada Pimpinan dan AnggotaDPRD Kutai Kartanagara yang mana Terdakwa juga sengaja menerimapembayaran ganda (rangkap) tersebut dalam pembayaran belanja penunjangkegiatan per anggota DPRD/kegiatan adalah sebesar Rp7.900.000,00 untukkegiatan pelatihan/workshop dan Rp9.000.000,00 untuk kegiatan kunjungankerja dengan rincian sebagai berikut: No Uraian Biaya (Rp) Ket1) Paket peningkatan sumber daya manusiaa.
87 — 17
ASTANT selaku Pemegang Kas DPRD telah melakukan pembayaranganda (rangkap) kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kutai kartanagara yangmana terdakwa juga sengaja menerima pembayaran ganda (rangkap) tersebut dalampembayaran belanja penunjang kegiatan per anggota DPRD / kegiatan adalahsebesar Rp 7.900.000, untuk kegiatan pelatihan / workshop, dan Rp 9.000.000,untuk kegiatan kunjungan kerja dengan rincian sebagai berikut: No Uraian Biaya (Rp) Ket1) Paket Peningkatan Sumber Daya Manusiaa Uang Pondokan / Konsumsi
Kutai Kartanagara Periode20042009 juga sebagaimana ketentuan Pasal 78 UU RI No. 22 Tahun 2003Tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, DewanPerwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan RakyatDaerah mempunyai Tugas dan Wewenang antara lain pada huruf c: melaksanakanpengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan perundangundangan lainnya, keputusan Bupati/Walikota, APBD, Kebijakan PemerintahDaerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah
Kunjungan Kerja ke Kota Batam, tanggal 22 s/d 24 Nopember 2005,terdakwa menerima sebesar Rp. 15.000.000. sesuai dengan kwitansi buktipembayaran No.322 tanggal 14 Nopember 2005 ;e Bahwa Terdakwa dan anggota DPRD lainnya menerima uang dari pos BiayaPenunjang Kegiatan/Operasional Pimpinan dan Anggota DPRD tersebut adalahberdasarkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor: 180.188/HK149/2005Tentang Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD KabupatenKutai Kartanagara yang diterbitkan pada
tanggal 29 Agustus 2005, yangdinyatakan berlaku terhitung mulai tanggal 14 Agustus 2004;e Bahwa adapun rincian Biaya Penunjang Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRDKabupaten Kutai Kartanagara sebagaimana tercantum dalam Peraturan BupatiKutai Kartanegara Nomor: 180.188/HK149/2005 tanggal 29 Agustus 2005adalah sebagai berikut :A.
119 — 45
Kutai Kartanagara,Bupati Kutai Kartanagara telah menetapkan besarnyabelanja penunjang kegiatan anggota DPRD untukpeningkatan sumber daya manusia dan kunjungan kerjakomisi keluar daerah sebesar Rp. 15.000.000, perorang terhitung mulai tanggal /TMT 14 Agustus 2004 dandi bebankan ke dalam APBD Kabupaten Kartanegara Tahun2005;+ Rincian Belanja Penunjang KegiatanDPRD ditetapkan sebagai berikuta.
H.MOCHAMMAD ASWIN, MM Bin MUGNI SALEH selakuSekretaris DPRD dan JAMHARI, S.Sos, MSi Bin H.ASTANI selaku Pemegang Kas DPRD telah melakukanpembayaran ganda (rangkap) kepada Pimpinan~ danAnggota DPRD Kutai kartanagara yang mana terdakwajuga sengaja menerima pembayaran ganda (rangkap)tersebut dalam pembayaran belanja penunjangkegiatan per anggota DPRD/ kegiatan adalah sebesarRp 7.900.000, untuk kegiatan pelatihan / workshop,dan Rp 9.000.000, untuk kegiatan kunjungan kerjadengan rincian sebagai berikut
Kutai Kartanagara Periode 20042009, mepunyaifungsi sebagaimana ketentuan Pasal 77 (Bab ketigamengenai Kedudukan dan Fungsi DPRD Kabupaten/Kota) UURI No. 22 Tahun 2003 Tentang Susunan dan KedudukanMajelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan PerwakilanRakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan PerwakilanRakyat Daerah mempunyai' fungsi; Legislasi, Anggarandan Pengawasan.Putusan pidana Tipikornomor: 05/Pid. Tipikor. /2011/Pn.Smda.
Kutai Kartanagara,Bupati Kutai Kartanagara telah menetapkan besarnyabelanja penunjang kegiatan anggota DPRD ~~ untukpeningkatan sumber daya manusia dan kunjungan kerjakomisi keluar daerah sebesar Rp. 15.000.000, perorang terhitung mulai tanggal /TMT 14 Agustus 2004 dandi bebankan ke dalam APBD Kabupaten Kartanegara Tahun2005;+ Rincian Belanja Penunjang KegiatanDPRD ditetapkan sebagai berikuta.
Kutai Kartanagara,Bupati Kutai Kartanagara telah menetapkan besarnyabelanja penunjang kegiatan anggota DPRD ~~ untukpeningkatan sumber daya manusia dan kunjungan kerjakomisi keluar daerah sebesar Rp. 15.000.000, perorang terhitung mulai tanggal /TMT 14 Agustus 2004 dandi bebankan ke dalam APBD Kabupaten Kartanegara Tahun2005;+ Rincian Belanja Penunjang KegiatanDPRD ditetapkan sebagai berikuta. PaketPeningkatan SumberDaya Manusia bagi PimpinanPutusan pidana Tipikornomor: 05/Pid.
118 — 49
perseroan dalam segala urusan perdata dan pidanaBahwa atas dasar kuasa tersebut pada tanggal 12 Juli 2013Terdakwa mengadakan pertemuan dengan saksi Victor Fungkong diKantor PT Nusa Pati Nusantara, hasil pertemuan tersebut dituangkandalam catatan yang diberi judul Meeting of Summary (Memori ofMeeting) selanjutnya disebut MOM, saat itu pertemuan tersebutmembicarakan kerja sama produksi pemasaran dan penjualanbatubara milik PT Arini yang terletak di Desa Handel terusan,Kecamatan Anggara, Kabupaten Kutai kartanagara
Arini adalah pemegang ijin usaha pertambangan bahangalian batubara seluas 3.890 Ha di Desa Handel terusan, KecamatanAnggara, Kabupaten Kutai kartanagara, Provinsi kalimantan Timurberdasarkan SK bupati Kutai Kartanagara No.540/009/IUP OP/MBPBAT/III/2013 tanggal 22 Maret 2013 tentang Persetujuan Revisi jinUsaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT.
104 — 16
ASTANI selaku Pemegang Kas DPRD telahmelakukan pembayaran ganda (rangkap) kepada Pimpinan danAnggota DPRD Kutai kartanagara yang mana terdakwa jugasengaja menerima pembayaran ganda (rangkap) tersebutdalam pembayaran belanja penunjang kegiatan per anggotaDPRD / kegiatan adalah sebesar Rp 7.900.000, untukkegiatan pelatihan / workshop, dan Rp 9.000.000, untukkegiatan kunjungan kerja dengan rincian sebagai berikut: No Uraian Biaya (Rp) Ket1) Paket Peningkatan Sumber Dayaa Uang Pondokan / Konsumsi 4.000.000
Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagaiberikutBahwa terdakwa sebagai salah satu anggota DPRD Kab.Kutai Kartanagara Periode 20042009, mempunyai fungsisebagaimana ketentuan Pasal 77 (Bab ketiga mengenaiKedudukan dan Fungsi DPRD Kabupaten/Kota) UU RI No. 22Tahun 2003 Tentang Susunan dan Kedudukan = MajelisPermusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, DewanPerwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerahmempunyai fungsi; Legislasi, Anggaran dan Pengawasan.Selain itu terdakwa sebagai
Kunjungan Kerja ke Kota Batam, tanggal 22 s/d 24Nopember 2005, biaya perjalanan dinas (danaSPPD) sebesar Rp.8.455.000.Bahwa biaya untuk melaksanakan ke 9 kegiatan tersebutdiatas, dibayarkan oleh Sekretaris DPRD KabupatenKutai Kartanegara dan Bendahara secara paket lumpsumberdasarkan Standarisasi Biaya Perjalanan Dinas TahunAnggaran 2005 yang terdapat dalam lampiran KeputusanBupati Kutai Kartanagara Nomor. 180.188/HK.41/2005tanggal 29 Maret 2005 Tentang PenetapanStandarisasi/Normalisasi Harga Barang
dan JasaBelanja Aparatur serta Modal Pemerintah KabupatenKutai Kartanagara Tahun Anggaran 2005 ;Bahwa biaya perjalanan dinas tersebut dibayarkansebelum terdakwa dan anggota DPRD lainnyamelaksanakan kegiatan ;Bahwa dari Daftar Perincian Paket Biaya PerjalananDinas Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegaraadapun item yang dibiayai adalah sebagai berikut Untuk Peningkatan Sumber Daya Manusia(pelatihan/workshop), Tiket Pesawat, PaketPerjalanan, Dana Penunjang ; Untuk Kunjungan Kerja Keluar Daerah, Tiket
Kunjungan Kerja ke Kota Batam, tanggal 22 s/d 24Nopember 2005, terdakwa menerima sebesar Rp.15.000.000. sesuai dengan kwitansi buktipembayaran No. 375 tanggal 14 Nopember 2005 ;Bahwa Terdakwa dan anggota DPRD lainnya menerima uangdari pos Biaya Penunjang Kegiatan/Operasinal Pimpinandan Anggota DPRD tersebut adalah berdasarkanPeraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor: 180.188/HK149/2005 Tentang Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinandan Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanagara yangditerbitkan pada tanggal
135 — 41
Kutai Kartanagara,Bupati Kutai Kartanagara telah menetapkan besarnyabelanja penunjang kegiatan anggota DPRD ~~ untukpeningkatan sumber daya manusia dan kunjungan kerjakomisi keluar daerah sebesar Rp. 15.000.000, perorang terhitung mulai tanggal /TMT 14 Agustus 2004 dandi bebankan ke dalam APBD Kabupaten Kartanegara Tahun2005;+ Rincian Belanja Penunjang KegiatanDPRD ditetapkan sebagai berikuta.
H.MOCHAMMAD ASWIN, MM Bin MUGNI SALEFH selakuSekretaris DPRD dan JAMHARI, S.Sos, MSi Bin H.ASTANI selaku Pemegang Kas DPRD telah melakukanpembayaran ganda (rangkap) kepada Pimpinan~ danAnggota DPRD Kutai kartanagara yang mana terdakwajuga sengaja menerima pembayaran ganda (rangkap)tersebut dalam pembayaran belanja penunjangkegiatan per anggota DPRD/ kegiatan adalah sebesarRp 7.900.000, untuk kegiatan pelatihan / workshop,dan Rp 9.000.000, untuk kegiatan kunjungan kerjadengan rincian sebagai berikut
Kutai Kartanagara Periode 20042009, mepunyaifungsi sebagaimana ketentuan Pasal 77 (Bab ketigamengenai Kedudukan dan Fungsi DPRD Kabupaten/Kota) UURI No. 22 Tahun 2003 Tentang Susunan dan KedudukanMajelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan PerwakilanRakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan PerwakilanRakyat Daerah mempunyai fungsi; Legislasi, Anggarandan Pengawasan.Selain itu terdakwa sebagai anggota DPRD Kab.Kutai Kartanagara Periode 20042009 juga sebagaimanaketentuan Pasal 78 UU RI No. 22 Tahun 2003
Kutai Kartanagara,Bupati Kutai Kartanagara telah menetapkan besarnyabelanja penunjang kegiatan anggota DPRD untukpeningkatan sumber daya manusia dan kunjungan kerjakomisi keluar daerah sebesar Rp. 15.000.000, perorang terhitung mulai tanggal /TMT 14 Agustus 2004 dandi bebankan ke dalam APBD Kabupaten Kartanegara Tahun2005;+ Rincian Belanja Penunjang KegiatanDPRD ditetapkan sebagai berikuta.
126 — 21
khusus tersebut digunakan untuk keperluan perjalanan dinas kunjungan kerjakomisi ke luar daerah sebesar Rp.2.160.000.000, (dua milyar seratus enam puluhjuta rupiah) dan perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD dalam rangkapelatihan (Peningkatan SDM) sebesar Rp.1.800.000.000, (satu milyar delapan ratusjuta rupiah).Bahwa selanjutnya diterbitkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor:180.188/HK149/2005 tanggal 29 Agustus 2005 Tentang Belanja PenunjangKegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab, Kutai Kartanagara
ASTANT selaku Pemegang Kas DPRD telah melakukan pembayaranganda (rangkap) kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kutai kartanagara yangmana terdakwa juga sengaja menerima pembayaran ganda (rangkap) tersebut dalampembayaran belanja penunjang kegiatan per anggota DPRD / kegiatan adalahsebesar Rp 7.900.000, untuk kegiatan pelatihan / workshop, dan Rp 9.000.000,untuk kegiatan kunjungan kerja dengan rincian sebagai berikut: No Uraian Biaya (Rp) Ket1) Paket Peningkatan Sumber Daya Manusiaa Uang Pondokan / Konsumsi
2005, padahalkenyataannya terdakwa bersama anggota DPRD lainnya hanya melakukan kegiatanyang menggunakan biaya yang terdapat dalam paket perjalanan dinas (SPPD) sajayang dibayarkan secara paket lumpsum berdasarkan Standarisasi Biaya PerjalananDinas Tahun Anggaran 2005 yang terdapat dalam lampiran Keputusan Bupati KutaiKartanagara Nomor. 180.188/HK.41/2005 tanggal 29 Maret 2005 TentangPenetapan Standarisasi/Normalisasi Harga Barang dan Jasa Belanja Aparatur sertaModal Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanagara
Kutai Kartanagara Periode20042009 juga sebagaimana ketentuan Pasal 78 UU RI No. 22 Tahun 2003Tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, DewanPerwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan RakyatDaerah mempunyai Tugas dan Wewenang antara lain pada huruf c: melaksanakanpengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan perundangundangan lainnya, keputusan Bupati/Walikota, APBD, Kebijakan PemerintahDaerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah
ASTANT selaku Pemegang Kas DPRD telah melakukan pembayaranganda (rangkap) kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kutai kartanagara yangmana terdakwa juga sengaja menerima pembayaran ganda (rangkap) tersebut dalampembayaran belanja penunjang kegiatan per anggota DPRD / kegiatan adalahsebesar Rp 7.900.000, untuk kegiatan pelatihan / workshop, dan Rp 9.000.000,untuk kegiatan kunjungan kerja dengan rincian sebagai berikut: No Uraian Biaya (Rp) Ket1) Paket Peningkatan Sumber DayaManusiaa Uang Pondokan / Konsumsi
114 — 26
Kutai Kartanagara,Bupati Kutai Kartanagara telah menetapkan besarnyabelanja penunjang kegiatan anggota DPRD untukpeningkatan sumber daya manusia dan kunjungan kerjakomisi keluar daerah sebesar Rp. 15.000.000, perorang terhitung mulai tanggal /TMT 14 Agustus 2004 dandi bebankan ke dalam APBD Kabupaten Kartanegara Tahun2005;+ Rincian Belanja PenunjangKegiatan DPRD ditetapkan sebagaiberikuta.
13 — 2
Halaman dari 11 halamanMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 02April 2015 yang di daftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Blitar nomor :1254/Pdt.G/2015/PA.BL mengajukan halhal sebagai berikut ;1.Bahwa pada tanggal 21 Mei 2004, Penggugat dengan Tergugat telahmelangsungkan pernikahan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kabupaten Kutai Kartanagara Propinsi Kalimantan Timur,sebagaimana ternyata pada Duplikat / Kutipan Akta Nikah nomor : XXXXXXtanggal 21 Mei
26 — 25
Abdullah kepada Penggugat sudah berakhir karenapenjualan tanah tersebut terjadi setelah meninggalnya suami Tergugat I, denganini mohon Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda menolak gugatanPenggugat.GUGATAN PENGGUGAT KURANG PIHAKBahwa senyatanya Tergugat I membeli tanah melalui Panitia PengadaanKabupaten Kutai Kartanegara (P2T) berdasarkan Surat Keputusan PanitiaPengadaan Tanah Kabupaten Kutai Kartanagara Nomor: 593.82/030/P2T/VI/2012tentang Besaran ganti kerugian / santunan tanah, tanaman, bangunan
No. 33/PDT/2016/PT.SMRlain yang ada di atas tanah untuk lokasi pembangunan Gardu Induk sambera di DesaTanah Datar Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanagara tanggal 14 Juli2012.2 Bahwa oleh karena Tergugat II membeli tanah melalui Panitia PengadaanTanah Kabupaten Kutai Kartanegara (P2T), maka sudah sepatutnya Panitia PengadaanTanah Kabupaten Kutai Kartanegara (P2T) harus ditarik sebagai Tergugat dalamperkara a quo.Berdasarkan uraian tersebut di atas jelas dan terbukti Gugatan Penggugat kurangpihak
Terbanding/Tergugat : Hj. Asmariah
Terbanding/Tergugat : PT. PLN Persero Pikitringkal
28 — 10
No. 33/PDT/2016/PT.SMRberdasarkan Surat Keputusan Panitia Pengadaan TanahKabupaten Kutai Kartanagara Nomor: 593.82/030/P2T/VI/2012tentang Besaran ganti kerugian / santunan tanah, tanaman,bangunan dan bendabenda lain yang ada di atas tanah untuklokasi pembangunan Gardu Induk sambera di Desa Tanah DatarKecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanagara tanggal14 Juli 2012.2.2.
49 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
keperluan perjalanan dinas kunjungankerja komisi ke luar daerah sebesar Rp.2.160.000.000, (duamilyar seratus enam puluh juta rupiah) dan perjalanan dinasPimpinan dan Anggota DPRD dalam rangkapelatihan(Peningkatan SDM) sebesar Rp.1.800.000.000, (satu milyardelapan ratus juta rupiah) ;Bahwa selanjutnya diterbitkan Peraturan Bupati Kutai KartanegaraNomor: 180.188/HK149/2005 tanggal 29 Agustus 2005 TentangBelanja Penunjang Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRDKabupaten Kutai Kartanegara, Bupati Kutai Kartanagara
201210padahal kenyataannya Terdakwa bersama anggota DPRD lainnya hanyamelakukan kegiatan yang menggunakan biaya yang terdapat dalam paketperjalanan dinas (SPPD) saja yang dibayarkan secara paket lumpsumberdasarkan Standarisasi Biaya Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2005yang terdapat dalam lampiran Keputusan Bupati Kutai KartanagaraNomor : 180.188/HK.41/2005., tanggal 29 Maret 2005 Tentang PenetapanStandarisasi/Normalisasi Harga Barang dan Jasa Belanja Aparatur sertaModal Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanagara
keperluan perjalanan dinas kunjungankerja komisi ke luar daerah sebesar Rp.2.160.000.000, (duamilyar seratus enam puluh juta rupiah) dan perjalanan dinaspimpinan dan anggota DPRD dalam rangkapelatihan(Peningkatan SDM) sebesar Rp.1.800.000.000, (satu milyardelapan ratus juta rupiah) ;Bahwa selanjutnya diterbitkan Peraturan Bupati Kutai KartanegaraNomor: 180.188/HK149/2005 tanggal 29 Agustus 2005 TentangBelanja Penunjang Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRDKabupaten Kutai Kartanegara, Bupati Kutai Kartanagara
Nomor.180.188/HK.41/2005 tanggal 29 Maret 2005 Tentang PenetapanStandarisasi/Normalisasi Harga Barang dan Jasa Belanja Aparatur sertaModal Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanagara Tahun Anggaran 2005 ;e Bahwa Terdakwa telah menerima pembayaran Biaya PenunjangKegiatan/Operasional yang terdapat dalam pos dengan koderekening nomor/digit 2.1.1.08.01.1 yang ternyata ada beberapabagian/item pengeluaran yang ganda dengan Pos BiayaPerjalanan Dinas Khusus dengan kode rekening nomor/digit2.1.3.01.03.1 , yang
Nomor.180.188/HK.41/2005 tanggal 29 Maret 2005 Tentang PenetapanStandarisasi/Normalisasi Harga Barang dan Jasa Belanja Aparatur sertaModal Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanagara Tahun Anggaran 2005 ;Hal. 41 dari 93 hal.
116 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keputusan Bupati yang menjadi objek sengketa nyatanyata telahmenimbulkan akibat hukum yang merugikan kepentingan hukumPENGGUGAT, sehingga PENGGUGAT kehilangan haknya selakupemegang Kuasa Pertambangan Eksplorasi (KW.KTN. 2003 007 Er) ataslahan seluas 741,5 Ha yang terletak di Kecamatan Muara Jawa,Kabupaten Kutai Kartanagara, Propinsi Kalimantan Timur, yang sudahdalam tahap Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai salah satusyarat untuk diterbitkan Izin Kuasa Pertambangan Eksploitasi berdasarkanSurat
Keputusan Bupati Kutal Kartanagara No.540/07/KPEr/DPEIV/X/2003, tanggal 21 Oktober 2003, tentangPemberian Kuasa Pertambangan Eksplorasi, yang dijamin oleh peraturanperundangundangan ;2.
Putusan Nomor 52 K/TUN/2013.Pemberian Kuasa Pertambangan Eksplorasi (KW.KTN. 2003 0007 Er)seluas 741,5 Ha dengan koordinat : Nomor TitikKoordinat Bujur Timur Lintang Selatan1 117 08 38,00 0 47 00,00~2 117 07 05,70" 0 47 00,00~3 117 07 05,70" 0 47 58,504 117 06 40,00 O 47 58,505 117 06 40,00 O 48 18,6176 117 08 38,00 O 48 18,617 Terletaletak di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanagara,Provinsi Kalimantan Timur yang sudah dalam tahap Analisis DampakLingkungan (AMDAL) ;2.3.
9 — 4
;Saksi:1. ur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan swasta,tempat kediaman di i PR KecamatanTenggarong Kabupaten Kutai Kartanagara di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi mengenal Penggugat dan Tergugat karena sebagaitetangga Penggugat; Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal diDusun Sidomulyo, Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong,Kabupaten Kutai Kartanegara dan dikaruniai 4 orang anak; Bahwa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat pada mulanyarukun
Terbanding/Terdakwa : JAYADI Bin ALI TAMAR Diwakili Oleh : SUJANLIE TOTONG, S.H.,M.H. dan REKAN
23 — 11
Saksi menjelaskan Terdakwa adalah Target Operasi (TO) danmendapatkan informasi dari masyarakat sekitar tentang adanyaperedaran narkotika jenis sabu di Jalan A.Yani Gang Darmo Rt.13,Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa, KabupatenKutai Kartanagara yang terus melakukan penyelidikan terhadapkeseharian Terdakwa.
Saksi telah melakukan penangkapan terhadap Terdakwa bersamadengan saksi Hendri Ramadhani di Jalan A.Yani Gang Darmo Rt.13Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa, KabupatenKutai Kartanagara. Saksi mendengar pengakuan Terdakwa adalah tidak mengakui 1 (Satu)pocket Narkotika jenis sabu yang ditemukan dibawah karpet rumahsewaan Terdakwa.2.
54 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
keperluan perjalanan dinas kunjungan kerja komisi ke luardaerah sebesar Rp2.160.000.000,00 (dua miliar seratus enam puluh juta rupiah) danperjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka pelatihan (PeningkatanSDM) sebesar Rp1.800.000.000,00 (satu miliar delapan ratus juta rupiah);Bahwa selanjutnya diterbitkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No. 180.188/HK149/2005 tanggal 29 Agustus 2005 Tentang Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinandan Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Bupati Kutai Kartanagara
biayaperjalanan dinas tersebut seolaholah Terdakwa telah melaksanakan kegiatansebagaimana ketentuan dalam Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No. 180.188/HK149/2005 tanggal 29 Agustus 2005, padahal kenyataannya Terdakwa bersamaanggota DPRD lainnya hanya melakukan kegiatan yang menggunakan biaya yangterdapat dalam paket perjalanan dinas (SPPD) saja yang dibayarkan secara paketlumpsum berdasarkan Standarisasi Biaya Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2005 yangterdapat dalam lampiran Keputusan Bupati Kutai Kartanagara
No.. 180.188/HK.41/2005tanggal 29 Maret 2005 Tentang Penetapan Standarisasi/ Normalisasi Harga Barang danJasa Belanja Aparatur serta Modal Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanagara TahunAnggaran 2005;Bahwa Terdakwa telah menerima pembayaran Biaya Penunjang Kegiatan/Operasional yang terdapat dalam pos dengan kode rekening nomor/digit 2.1.1.08.01.1yang ternyata ada beberapa bagian/item pengeluaran yang ganda dengan Pos BiayaPerjalanan Dinas Khusus dengan kode rekening nomor/digit 2.1.3.01.03.1 , yangmasingmasing
ASTANI selaku Pemegang Kas DPRD telah melakukan pembayaran ganda (rangkap)kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kutai kartanagara yang mana Terdakwa jugasengaja menerima pembayaran ganda (rangkap) tersebut dalam pembayaran belanjapenunjang kegiatan per anggota DPRD/kegiatan adalah sebesar Rp7.900.000,00 untukkegiatan pelatihan/workshop, dan Rp9.000.000,00 untuk kegiatan kunjungan kerjadengan rincian sebagai berikut: No Uraian Biaya (Rp) Ket1) Paket PeningkatanSumber DayaManusiaa.
No.. 180.188/HK.41/2005tanggal 29 Maret 2005 Tentang Penetapan Standarisasi/ Normalisasi Harga Barang danJasa Belanja Aparatur serta Modal Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanagara TahunAnggaran 2005;Bahwa Terdakwa telah menerima pembayaran Biaya Penunjang Kegiatan/Operasional yang terdapat dalam pos dengan kode rekening nomor/digit 2.1.1.08.01.1yang ternyata ada beberapa bagian/item pengeluaran yang ganda dengan Pos Biaya32Perjalanan Dinas Khusus dengan kode rekening nomor/digit 2.1.3.01.03.1, yang
37 — 6
Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 42/04/11/2008 yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Badak,Kabupaten Kutai Kartanagara, telah dinazzegel dandilegalisir, cocok dengan aslinya, yang selanjutnya diberitanda P.4;Bahwa, penggugat telah pula mengajukan dua orang saksi yangdidengar keterangannya di bawah sumpah masing masing bernama :1.
113 — 133 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keputusan Bupati yang menjadi objek sengketa nyatanyata telahmenimbulkan akibat hukum yang merugikan kepentingan hukumPenggugat, sehingga Penggugat kehilangan haknya selaku pemegangKuasa Pertambangan Eksplorasi (KW.KTN. 2003 O07 Er) atas lahanseluas 741,5 Ha yang terletak di Kecamatan Muara Jawa, KabupatenKutai Kartanagara, Propinsi Kalimantan Timur, yang sudah dalam tahapAnalisis Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai salah satu syarat untukditerbitkan Izin Kuasa Pertambangan Eksploitasi berdasarkan
SuratKeputusan Bupati Kutai Kartanagara Nomor 540/07/KPEr/DPEIV/X/2003,tanggal 21 Oktober 2003, tentang Pemberian Kuasa PertambanganEksplorasi, yang dijamin oleh peraturan perundangundangan;2.
Putusan No. 32 PK/TUN/2015.2.3.2.4.2.5.117 O07 05,70" 0 47 00,00"117 O7 05,70" 0 47 58,50"117 06 40,007 0 47 58,50"117 06 40,00 0 48 1861"117 08 38,00 0 48 1861" MO1KR@NhM Terletak di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanagara,propinsi Kalimantan Timur yang sudah dalam tahap Analisis DampakLingkungan (AMDAL);Bahwa oleh karena surat Keputusan Tergugat tersebut nyatanyatatelah merugikan kepentingan Penggugat, maka Penggugatmempunyai kepentingan terhadap Surat Keputusan Tergugat tersebutuntuk
46 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASTANI selaku Pemegang Kas DPRDtelah melakukan pembayaran ganda (rangkap) kepada Pimpinan danAnggota DPRD Kutai Kartanagara yang mana Terdakwa juga sengajamenerima pembayaran ganda (rangkap) tersebut dalam pembayaran belanjapenunjang kegiatan per anggota DPRD/kegiatan adalah sebesarRp.7.900.000, untuk kegiatan pelatinan/workshop, dan Rp.9.000.000, untukkegiatan kunjungan kerja dengan rincian sebagai berikut : No Uraian Biaya (Rp) Ket.1) Paket Peningkatan SumberDaya Manusia a.
ASTANI selaku Pemegang Kas DPRDtelah melakukan pembayaran ganda (rangkap) kepada Pimpinan danAnggota DPRD kutai Kartanagara yang mana Terdakwa juga sengajamenerima pembayaran ganda (rangkap) tersebut dalam pembayaran belanjapenunjang kegiatan per anggota DPRD/kegiatan adalah sebesarRp.7.900.000, untuk kegiatan pelatihnan/workshop, dan Rp.9.000.000, untukkegiatan kunjungan kerja dengan rincian sebagai berikut : No Uraian Biaya (Rp) Ket.1) Paket Peningkatan SumberDaya Manusia Hal. 23 dari 99 hal.
ASTANI selaku Pemegang Kas DPRDtelah melakukan pembayaran ganda (rangkap) kepada Pimpinan danAnggota DPRD kKutai Kartanagara yang mana Terdakwa juga sengajamenerima pembayaran ganda (rangkap) tersebut dalam pembayaran belanjapenunjang kegiatan per anggota DPRD/kegiatan adalah sebesarRp.7.900.000, untuk kegiatan pelatinan/workshop, dan Rp.9.000.000, untukkegiatan kunjungan kerja dengan rincian sebagai berikut : No Uraian Biaya (Rp) Ket.1) Paket Peningkatan SumberDaya Manusia a.
Kunjungan Kerja ke Kota Batam, tanggal 22 s/d24 Nopember 2005, Terdakwa menerima sebesarRp.15.000.000, sesuai dengan kwitansi buktipembayaran No.392 tanggal 14 Nopember 2005;Selain itu tidak ada yang menjadikan dasar bahwa Ketentuan Pasal 9Peraturan Menteri Keuangan RI No. 7/KMK.02/2003 tanggal 3 Januari2003 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara,Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap tidak dapat diterapkandalam perkara ini, karena SK Bupati Kutai Kartanagara Nomor 180.188
/HK.41/2005 tanggal 29 Maret 2005 Tentang Penetapan Standardisasi/Normalisasi Harga Barang dan Jasa Belanja Aparatur serta ModalPemerintah Kabupaten Kutai Kartanagara Tahun Anggaran 2005, yangmenjadi dasar pembayaran biaya perjalanan dinas tidak menguraikanlebih lanjut apa saja komponenkomponen biaya yang terdapat dalamrincian lumpsum dalam SK Bupati tersebut dan tidak mengatur apa definisilumpsum, sehingga berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.7/KMK.02/2003 tanggal 3 Januari 2003 Tentang
9 — 18
Bahwa Penggugat mohon kepada Panitera Pengadilan Agama Mamuju, kiranyasalinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dikirm kepada KepalaKUA Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju, dan Kepala KUA KecamatanSamboja, Kabupaten Kutai Kartanagara;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Penggugat mohon kepada Ketua PengadilanAgama Mamuju Cq.