Ditemukan 21 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2013 — Putus : 11-03-2014 — Upload : 15-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 62/PID.SUS/TPK/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 11 Maret 2014 — Pidana Korupsi - Drs. DEDDY KUSDINAR, Mpd
28275
  • Maksud dari DIBAYAR U/KDPR PROY HAMBALANG VIA ARIF Rp.500.000.000,00, adalah pemberian kepada anggota DPRRI yaitu Pak NURLIF dan Pak HAFIZ dari Fraksi PartaiGolkar terkait dengan anggaran pembangunan tanggulLumpur Lapindo atau Pembangunan Gedung BPK di luarJakarta.
    Adhi Karya Divisi Konstruksi Proyek Stadion Menpora Sentul tanggal:28 Oktober2010 DIBAYAR U/K MENPOR VIA OD (PINJAM) Rp.2.500.000.000, dan 27 Desember 2010 DIBAYAR U/KDPR PROY HAMBALANG VIA ARIF Rp. 500.000.000.dapat saksi jelaskanoada tanggal 28 Oktober 2010sebenarnya di Divisi Konstruksi 1 belum ada transaksisebesar Rp. 2,5 milyar pada saat itu;Bahwa yang sebenarnya transaksi sebesar Rp. 2,5 Milyaritu terjadi tanggal 28 Desember 2010 ada permintaandana dari Pak TEUKU BAGUS langsung ke Proyek yaituke