Ditemukan 143 data
24 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Munasir bin Alimun) dengan Pemohon II (Sahni binti Ajab) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 2000 di Dusun Lendang Guar Barat, Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2023;
9 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sapoan Bin Muncar) dengan Pemohon II (Maezanah Binti Napsari) yang dilaksanakan pada tanggal 2 Maret 2007 di Dusun Menjut, Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2022;
22 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muhamin Bin Nurahim) dengan Pemohon II (Marhamah Binti Mustinah) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2001 di Dusun Lendang Guar Barat, Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2022;
12 — 1
Zakaria) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2006 di Dusun Mertak Mas, Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2023;
15 — 1
Sahri) dengan Pemohon II (Sarimah binti Amaq Ijah) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2001 di Dusun Lendang Guar Barat, Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
7 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Arpan Bin Alisah) dengan Pemohon II (Murjenah Binti Senem) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 1990 di Batu Nunggur Dusun Mertak Mas, Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp. 745.000,00 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);
8 — 3
Sukri) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Oktober 2019 di Dusun Batu Sati, Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2022;
11 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Murdan bin Miaseh) dengan Pemohon II (Siti Nurul Hairani binti Dainah) yang dilaksanakan pada tanggal 8 Januari 2017 di Dusun Batu Sati, Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2023;
12 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nahar Juna bin Sabudin) dengan Pemohon II (Nia Wati binti Sukur) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2019 di Dusun Mendawe Utara, Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2023;
26 — 8
Burhanudin) dengan Pemohon II (Parida Binti Arsil) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2008 di Dusun Mendawe Selatan, Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2022;
8 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Asri bin Nuramin) dengan Pemohon II (Missoni binti Mikin) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Maret 2017 di Dusun Majapahit, Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2023;
8 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Lukman Bin Rustam) dengan Pemohon II (Nuryanti Binti Sahrim) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2009 di Dusun Lendang Guar Barat, Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2022;
11 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jani bin Semis) dengan Pemohon II (Rusni binti Mudahar) yang dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 1998 di Dusun Medames, Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2023;
8 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rosidil Haq Bin Nursiah) dengan Pemohon II (Harnia Binti Sabli) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2009 di Dusun Batu Sati, Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2022;
38 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Dahlan Bin Makbul) dengan Pemohon II (Satinah Binti Mohrim) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 1998 di Dusun Menjut, Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2022;
16 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abdul Gani bin Jamil) dengan Pemohon II (Rukakyah binti Mahrip) yang dilaksanakan pada tanggal 2 Februari 2011 di Dusun Majapahit, Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2023;
9 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Usman Jayadi bin Udin) dengan Pemohon II (Suhanti binti Suhardi) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2019 di Dusun Mendawe Selatan, Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2023;
6 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Bahri Bin Jundah) dengan Pemohon II (Nurpaizin Binti Saleh) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Agustus 2014 di Dusun Lendang Guar Barat, Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2022;
31 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Amaq Sahrim bin Amaq Nursidi) dengan Pemohon II (Sani binti Amaq Damrah) yang dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 0 di Dusun Medames, Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2023;
9 — 1
Alimudin) dengan Pemohon II (Suniati Binti Amaq Sinarep) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2018 di Dusun Majapahit, Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2022;